Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 27036 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lisa Yonalisa
"Perkawinan lahir dari kesepakatan antara calon suami istri, dimana undang-undang menetapkan apabila mereka melangsungkan perkawinan maka segala harta benda yang diperoleh dalam masa berlangsungnya perkawinan tersebut menjadi harta bersama. Namun sebelum perkawinan berlangsung undang-undang memungkinkan calon suami-istri untuk membuat perjanjian perkawinan yaitu suatu perjanjian mengenai harta benda suami istri selama perkawinan mereka yang menyimpang dari asas atau pola yang ditetapkan oleh undang-undang. Perjanjian perkawinan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Bab VII pasal 139 - pasal 167 adalah perjanjian yang dibuat dengan akta notaris sebelum perkawinan berlangsung dan mulai berlaku sejak saat perkawinan ditutup sedangkan mengikat pihak ketiga sejak didaftarkan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri dan tidak dapat diubah selama perkawinan berlangsung. Sedangkan pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 menyatakan perjanjian perkawinan dibuat sebelum atau pada saat perkawinan melalui akta tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan dan dapat diubah berdasarkan persetujuan suami istri sepanjang tidak merugikan pihak ketiga. Melalui metode penelitian kepustakaan dan wawancara penulis menguraikan pembahasan dari permasalahan hukum yang timbul dalam praktek khususnya bagi notaris sebagai pejabat urnum yang berwenang membuat akta akibat dimungkinkan dilakukannya perubahan akta tersebut oleh undang-undang, Seperti bagaimana notaris mentafsirkan batasan kerugian pihak ketiga dalam perubahan perjanjian perkawinan tersebut, mengingat bentuk harta perkawinan serta kepengurusan harta tersebut ditentukan berdasarkan ada tidaknya akta perjanjian perkawinan tersebut di awal perkawinan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14563
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vincent Sugeng Fajar
"Perkawinan merupakan suatu peristiwa hukum yang sangat penting dalam kehidupan seseorang. Ketentuan mengenai perkawinan yang berlaku di Indonesia adalah hukum adat, hukum Islam, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Perkawinan mempunyai akibat hukum terhadap harta kekayaan suami isteri yaitu sejak perkawinan dilangsungkan akan terbentuk harta bersama. Terhadap ketentuan mengenai harta bersama, suami isteri dapat melakukan penyimpangan dengan membuat perjanjian perkawinan. Ketentuan mengenai perjanjian perkawinan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berbeda dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Agar dapat berlaku bagi pihak ketiga, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mewajibkan perjanjian perkawinan untuk didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri sedangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mewajibkan perjanjian perkawinan disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan di Kantor Catatan Sipil bagi golongan masyarakat yang tunduk kepada Hukum Perdata Barat atau oleh Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama bagi golongan Indonesia asli. Tesis ini membahas apakah perjanjian perkawinan yang dibuat setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri dapat berlaku terhadap pihak ketiga serta apa akibat perjanjian perkawinan terhadap pihak ketiga? Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, ketentuan hukum mengenai perkawinan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sepanjang telah diatur dalam Undang-Undang dinyatakan tidak berlaku lagi. Dengan demikian, perjanjian perkawinan yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri hanya mengikat para pihak yang membuatnya dan tidak dapat berlaku terhadap pihak ketiga. Dengan pendaftaran perjanjian perkawinan sesuai ketentuan yang berlaku, perjanjian perkawinan membawa akibat hukum bagi pihak ketiga yaitu dalam melakukan perbuatan hukum pihak ketiga hanya terkait dengan harta salah satu pihak dari suami isteri tanpa melibatkan harta pasangannya. Pemerintah perlu mensosialisasikan ketentuan mengenai pendaftaran perjanjian perkawinan untuk menghindari kesimpangsiuran yang terjadi di masyarakat."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16432
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pandu Nugroho
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37553
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Marshella Laksana
"Seorang pria dan seorang wanita yang hendak melangsungkan perkawinan dapat membuat perjanjian perkawinan. Perjanjian perkawinan harus dibuat dalam bentuk tertulis dan selanjutnya disahkan pada pegawai pencatat perkawinan. Akan tetapi dapat terjadi perjanjian perkawinan yamg dibuat oleh suami isteri tidak didaftarkan pada pegawai pencatat perkawinan. Permasalahan yang dikemukakan pada tesis ini adalah apakah dimungkinkan pengesahan perjanjian perkawinan setelah perkawinan berlangsung serta apakah konsekuensi dari perjanjian perkawinan yang tidak didaftarkan pada pencatat perkawinan. Penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah tipe penelitian normatif, yaitu penelitian yang dilakukan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Pokok hasil dari penelitian dalam tesis ini adalah bahwa perjanjian perkawinan antara suami isteri dimaksudkan untuk menentukan bagian harta kekayaan masing-masing yang dibuat dalam klausula perjanjian dengan tujuan untuk menyelamatkan harta salah satu pihak apabila pihak yang lain dinyatakan pailit. sedangkan akibat hukum perjanjian perkawinan yang tidak dimintakan pengesahan pada pegawai pencatat perkawinan bagi suami isteri dan pihak ketiga, adalah perjanjian perkawinan tersebut tetap sah tetapi tidak berlaku bagi pihak ketiga, sehingga pihak ketiga dapat menganggap dalam perkawinan tersebut tidak terjadi pisah harta.

Man and a woman who wanted to establish a marriage can make a marriage aggrement. Marriage aggrement must be made in writing and subsequently passed in marriage registrar officer. But can occur marriage aggrement made by the husband and wife are not registered with the civil registrar of marriage. Issues raised in this thesis is whether the possible ratification of a treaty of marriage after the marriage took place and whether the consequences of the marriage aggrement is not registered with the registrar of marriage. Research used in this thesis are the type of normative research, namely a study of primary legal materials and secondary legal materials.
Principal results of the research in this thesis is that the marriage aggrement between husband and wife are meant to determine the assets of each clause in the agreement made with the goal to save one party property if the other party is declared bankrupt. while the legal consequences of marriage aggrement don't have approval from the marriage registrar officer the marriage aggrement is still valid but it does not apply to any third party, that third parties can assume the marriage aggrement is doesn't exist.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31594
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Disriyanti Laila
"Pasal 29 ayat (1) dan ayat (3) UU No. 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa suatu peijanjian perkawinan harus dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan dan mulai berlaku sejak perkawinan dilangsungkan untuk mengikat pihak-pihak yang membuatnya, yaitu suami istri dalam perkawinan. Undang-undang mengatur bahwa perjanjian perkawinan juga dapat mengikat pihak ketiga dengan persyaratan bahwa peijanjian perkawinan harus disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan. Permasalahan yang timbul adalah ketika suatu peijanjian perkawinan yang telah dibuat oleh calon pasangan suami istri sebelum perkawinan dilangsungkan tetapi karena alasan-alasan tertentu, peijanjian perkawinan mereka tidak dicatat oleh pegawai pencatat perkawinan. Ketika perjanjian perkawinan tersebut ditetapkan sah oleh Pengadilan Negeri, bagaimanakah akibat hukum Penetapan Pengadilan Negeri tersebut terhadap perjanjian perkawinan. Persoalan berikutnya adalah mengenai kekuatan hukum atas akta peijanjian perkawinan yang dibuat dihadapan notaris, apakah kelalaian tidak dicatatkannya perjanjian perkawinan akan mengakibatkan akta perjanjian perkawinan tersebut kehilangan kekuatannya sebagai akta otentik. Pengertian akta otentik dapat dilihat dalam Pasal 1868 KUHPerdata, yaitu suatu akta yang didalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau dihadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu di tempat dimana akta dibuatnya. Pada dasarnya suatu akta notaris adalah akta otentik sepanjang memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 1868 KUHPerdata sehingga mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder, sedangkan dalam metode analisis data mempergunakan metode pendekatan kualitatif. Penelitian ini memberikan hasil sifat deskriptif analitis yang memberikan gambaran secara luas terhadap fakta yang melatarbelakangi permasalahan kemudian dengan cara menganalisis fakta dengan data yang diperoleh untuk dapat memberikan alternatif pemecahan masalah melalui analisis yang telah dilakukan.

Article 29 paragraph (1) and paragraph (3) of Law No. 1 of 1974 states that a nuptial agreement must be made on time or before the marriage took place and come into force since the marriage was held to bind the parties who made it, that is husband and wife in marriage. The law also stipulates that a nuptial agreement can bind a third party with the requirement that nuptial agreement must be approved by the Marriage Registrar. The problem that arises is when a nuptial agreement that has been made by the prospective couples before marriage took place but due to certain reasons, their nuptial agreement is not registered by the Marriage Registrar. When the nuptial agreement is determined valid by the Court, how the legal consequences of the Court Decision on that nuptial agreement. The next issue is about the power of the deed of a nuptial marriage law made before a notary, wether to the unregistered nuptial agreement will result in the deed of nuptial agreement is losing its strength as an authentic deed. Definition of authentic deed can be found in Article 1868 Civil Code, a deed is in the form prescribed by law, made by or before the public officials who have power to it in a place where the deed made. Basically a notarial deed is an authentic as long as they meet the requirements set out in Article 1868 Civil Code that has evidentiary value of perfect strength and binding. The method used in this thesis is a normative legal research methods using secondary data, whereas in the method of data analysis methods use a qualitative approach. This study provides descriptive nature of the analytical results that provide broad overview of the facts underlying the problem then by analyzing the facts with data obtained in order to provide alternative solutions to problems through the analysis conducted.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T37689
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sheila Thomasyadi
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai Pemberian Hak Tanggungan yang
dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang dan konsekuensi hukumnya terhadap
akta-kata yang dibuat sehubungan dengan tindakan hukum tersebut, sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah
Beserta Benda-benda yang Berkaitan Dengan Tanah. Penelitian ini menggunakan
metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif yang digunakan untuk
memberikan gambaran secara kualitatif tentang pelaksanaan pemberian kredit dan
Pembebanan Hak Tanggungan serta konsekuensinya atas tindakan hukum yang
dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang. Berdasarkan hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa tindakan hukum Pemberian Hak Tanggungan yang dilakukan
oleh pihak yang tidak berwenang atas obyek jaminan tersebut tidak memenuhi
syarat subyektif sahnya suatu perjanjian sehingga dapat dimohonkan
pembatalannya. Pembatalan atas Akta Pemberian Hak Tanggungan tidak turut
membatalkan Akta Perjanjian Kredit sehingga utang yang dijamin tetap ada dan
pelunasannya harus dipenuhi oleh Debitur.

ABSTRACT
This thesis discusses the Granting of Mortgage Right conducted by
unauthorized party and its legal consequences towards the deeds drawn up in
relation to such legal action, in accordance with Law Number 4 of the Year 1996
regarding Mortgage Right over Land together with Goods Related to Land. This
research uses juridical normative method with qualitative approach which is used
to provide qualitative illustration regarding the implementation of loan granting
and the Encumbrance of Mortgage Right as well as its consequences over the
legal action conducted by unauthorized party . Based on. the result of research, it
can be concluded that legal action for the Granting of Mortgage Right conducted
by unauthorized party over the object of such security does not fulfill the
subjective requirement for the validity of an agreement; therefore, it can be
requested for its annulment. The annulment of Deed of Granting of Mortgage
Right does not automatically annul the Deed of Loan Agreement, therefore, the
secured loan will remain to be valid and its full repayment must be satisfied by the
Debtor."
2009
T37557
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Ida Harnani
"Indonesia sebagai Negara yang berdasarkan Pancasila terutama sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mempunyai hubungan erat antar perkawinan dengan agama hal ini disebabkan bukan saja mempunyai unsur jasmani tetapi juga unsur rohani memegang peranan penting. Dalmn perkawinan akan timbul hak dan kewajiban baik suami maupun isteri, diantaranya harus bertanggung-jawab terhadap harta benda. Harta kekayaan dalam Suatu perkawinan mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan rumah tangga yang bahagia. Apabila harta kekayaan tersebut baik yang diperoleh selama perkawinan ataupun sebelum perkawinan tidak dapat dipertanggungjawabkan akan menyebabkan ketidakharmonisan dalam keluarga. Untuk melindungi hak dan kewajiban suami istri khususnya harta benda maka dibuatlah perjanjian Perkawinan. Seringkali pihak ketiga tidak menyadari adanya percampuran harta, dalam pembuatan perjanjian perkawinan juga harus memperhatikan mengenai kecakapan dalam membuatnya yakni pertama akta perjanjian perkawinan mengikat pihak ketiga dalam rangka perjanjian pemberian jaminan kredit perbankan, kedua mengenai syarat-syarat yang dipakai untuk membuat akta perjanjian perkawinan supaya bisa nengikat pahak ketiga, ketiga
batas usia yang dipakai oleh notaries untuk dianggap cakap membuat akta perjanjian perkawinan. Metode yang digunakan adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif,tipe penelitian eksplanatoris, data yang digunakan data sekunder, diadakan wawancara dengan notaris di Tangerang, metode analistisnya yaitu metode kualitatif. Perjanjian perkawinan mempunyai bentuk dan isi sebagaimana halnya dengan perjanjian-perjanjian lain yang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Perjanjian perkawinan mempunyai syarat pendaftaran yang didaftarkan pada kantor pencatat perkawinan pada saat dilangsungkan perkawinan. Perjanjian perkawinan dapat berlaku bagi pihak ketiga sepanjang pihak ketiga memiliki hubungan hukum dengan kedua belah pihak yang membuatnya. Batas usia seseorang untuk dapat membuat perjanjian perkawinan adalah 21 tahun atau belum 21 tahun tapi sudah menikah. Pihak ketiga adalah bank maka apabila melakukan pengikatan maka hendaknya memeriksanya terlebih dahulu akta perkawinan dari kedua belah pihak."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16353
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yani Suryani
"Perjanjian perkawinan pisah harta merupakan suatu bentuk penyimpangan dari terjadinya percampuran harta perkawinan yang oleh undang-undang dimungkinkan diadakan oleh calon suami isteri dan perjanjian tersebut berlaku sejak perkawinan dilangsungkan dengan ketentuan bahwa selama perkawinan berlangsung perjanjian perkawinan itu tidak dapat diubah, kecuali bila ada persetujuan suami isteri yang membuatnya untuk dirubah, yang didasari juga pasal 1338 KUHPerdata, namun dengan tidak merugikan pihak ketiga termasuk kreditor, dan tidak bertentangan dengan hukum, agama dan kesusilaan.
Sebagai pokok permasalahan, agar pihak ketiga tidak dirugikan, atas suatu perubahan harus ada upaya perlindungan terhadap pihak ketiga, karena apabila dirugikan, maka perubahan dapat tidak diberlakukan terhadap pihak ketiga terbatas hanya atas kepentingannya yang dirugikan saja, sedangkan untuk selebihnya perubahan perjanjian perkawinan tersebut berlaku penuh. Metode penelitian hukum normatif yang bersifat eksplanatoris kiranya cocok dalam mencermati dan meneliti masalah-masalah yang berkaitan dengan perubahan perjanjian perkawinan tersebut.
Pentingnya perlindungan bagi pihak ketiga atas perubahan perjanjian perkawinan menuntut peran dan tanggung jawab notaris dalam membuat setiap akta yang berhubungan dengan perubahan akta perjanjian perkawinan yang sebaiknya mempelajari isi perjanjian perkawinan dengan teliti, serta memasukkan pasal maupun klausula-klausula yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak termasuk pihak ketiga/kreditor ke dalam perubahan aktanya, dan meminta perubahan dilaporkan dan didaftarkan pada instansi yang berwenang.
Dapatlah diambil kesimpulan bahwa perubahan atas perjanjian perkawinan dimungkinkan untuk dibuat oleh suami isteri atas dasar kesepakatan diantara mereka, dan perubahan tersebut disamping tidak boleh bertentangan dengan hukum, agama dan kesusilaan, juga tidak boleh merugikan pihak ketiga/kreditor. Untuk itu, notaris memegang peranan yang penting dalam menciptakan perlindungan dan kepastian hukum bagi semua pihak termasuk pihak ketiga/kreditor atas setiap akta yang dibuatnya, termasuk akta perubahan perjanjian perkawinan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16437
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pandu Nugroho
"Akta Notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Pasal 44 UUJN mengatur bahwa Notaris, penghadap dan minimal 2 (dua) orang saksi harus menandatangani akta segera setelah akta dibacakan. Namun bagaimana status keabsahan akta Notaris serta pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang penandatanganannya tidak dilakukan bersama oleh para pihak dihadapan Notaris. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis-normatif, penelitian ini mengamati dan menganalisa dengan seksama bahan hukum primer dan sekunder guna memperoleh kesimpulan terhadap pokok permasalahan yang diangkat. Hasil penelitian menghasilkan kesimpulan bahwa UUJN dan peraturan lain (KUHPerdata, KUHPidana) telah mengatur baik secara tersirat maupun tersurat tentang penandatanganan akta yang harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian pelanggaran terhadap ketentuan tersebut mengakibatkan hilangnya otentisitas akta Notaris dan hanya memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan dan bagi pihak yang menderita kerugian dimungkinkan untuk menuntut ganti rugi kepada Notaris yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Pasal 84 UUJN, Notaris juga bisa dijatuhi sanki administratif dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta dapat dituntut secara pidana berkenaan dengan keterangan palsu dalam akta tentang proses penandatanganan akta. Kemudian untuk meningkatkan kinerja Notaris dalam melaksanakan jabatannya agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan, sudah sepatutnya Notaris secara personal dapat menjaga integritasnya dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Pejabat Publik serta untuk menjamin agar Notaris dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sejalan dengan peraturan yang berlaku, seharusnya Notaris aktif memberikan penyuluhan kepada semua klien tanpa terkecuali tentang aturan standar mengenai pembuatan akta agar akta yang dibuat terjamin otentisitasnya, terakhir, Notaris juga sepatutnya memperhatikan dan mengamalkan Asas-asas Umum Pemerintahan yang baik.

Notary deed is an authentic deed, which is made by or passed before a Notary based on the format and procedures stipulated under Law No. 30 of 2004 regarding Notary (Notary Law). Article 44 of the Notary Law regulates that Notary, appearer and minimum 2 (two) witnesses must execute the deed after such deed has been read to the parties. What about the authentically of the Notary deed as well as the responsibility of the Notary towards a deed which execution is not being conducted by the parties before a Notary. By using the literature research method with juridical- normative approach, this research observing and thoroughly analyzing the primary and secondary legal materials in order to obtain a conclusion towards the main issue which is being raised. The result of the research concluded that the Notary Law and other regulations (Indonesian Civil Code, Indonesian Criminal Code) have regulated, whether expressly or un-expressly, that the parties must jointly sign the deed. Therefore, as regulated under Article 84 of the Notary Law, a violation towards such provision has causing the lost to the authentically of the Notary deed and such deed only has the authentication power as a private deed, and for the party who suffers loss may demand for a compensation to the said Notary. The Notary can also be imposed with an administrative sanction by the Minister of Law and Human Rights and the said Notary can also be charged under criminal law in relation to the forged information regarding the execution process of the deed. In order to enhance the work performance of the Notary to be in line with ihe laws and regulations, the Notary then personally must maintain its integrity in conducting its function and duty as a Public Officer; and to guarantee that the Notary must, in conducting its function and duties in accordance with the prevailing laws and regulations, actively provide information to all of its client regarding the Standard rules on the incorporation of the deed so the authentically of such deed is guaranteed. Finally, the Notary must also observing and conducting the General Good Corporate Governance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26136
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Tristianto
"Pembuatan akte merupakan salah satu tugas Notaris selaku pejabat umum yang berwenang. Dalam kinerjanya seorang Notaris harus bertindak secara cermat dan teliti sehingga aktanya tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Penulisan Tesis yang berjudul "Akta Notaris Yang Dapat Dibatalkan Menurut Hukum" bertolak dari perbuatan melawan hukum seorang Notaris dalam pembuatan suatu akta yaitu dengan bertindak ceroboh pada saat pembuatan akte No. 8 tanggal 2 Oktober 1986 yang memiliki cacat hukum sepanjang mengenai identitas penghadap karena adanya beberapa fakta yang tidak cocok dengan keadaan yang sebenarnya, sehingga dia dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum yang berakibat akta batal demi hukum dan dia hares memberikan ganti kerugian.
Penulisan Tesis ini dengan menggunakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder yang diperoleh dari perpustakaan, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Apabila hal-hal yang telah ditegaskan oleh Undang-Undang dalam pembuatan suatu akta tidak ditaati oleh Notaris, maka akan terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan mereka berupa kelalaian atas hukum sehingga dapat menyebabkan akte tersebut dapat dibantah oleh Pengadilan dan reputasi Notaris tersebut menjadi tidak baik."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T16266
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>