Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 17389 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Iskandarsyah
"Tesis ini berfokus pada pembahasan pembuatan perjanjian antara kedua pihak yang sepakat untuk melakukan jual-beli via internet, serta masalah terjadinya sengketa pada perjanjian jual-beli yang dilakukan melalui media internet.
Hasil penelitian menunjukan terdapat kesepakatan pada perjanjian jual-beli melalui internet, seperti yang juga terjadi pada perjanjian jual-beli konvensional. Namun dalam melakukan kesepakatan, penjual dan pembeli tidak harus bertemu langsung dalam arti kedua pihak hadir secara fisik untuk menyampaikan kehendak dalam suatu perjanjian.
Jika dikemudian hari terjadi perselisihan antara apa yang dikehendaki dengan apa yang dinyatakan oleh salah satu pihak, maka pernyataan itulah yang dijadikan sandaran bagi pihak lainnya untuk menuntut prestasi.
Terdapat pola untuk mencapai sepakat dalam transaksi elektronik yang dikenal dengan 3 klik. Klik pertama: calon pembeli melihat penawaran. Klik kedua: calon pembeli menerima penawaran tersebut, dan klik ketiga merupakan peneguhan dan persetujuan calon penjual/penawar terhadap penerimaan calon pembeli.
Jika ada salah satu pihak wanprestasi, maka pihak yang dirugikan dapat menuntut pelaksanaan prestasi sesuai dengna Hukum Acara Perdata.
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan dapat dilakukan melalui arbitrase atau penyelesaian sengketa alternatif berdasarkan itikad baik dengan mengesampingkan penyelesaian dengnan litigasi di pengadilan."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14451
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taufan Putra Irawan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21276
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Wati Soesabdo
"PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., melalui Jalin trade E-Auction, merupakan salah satu lembaga yang sudah mengembangkan sistem lelang melalui internet. Namun, pelaksanaan lelang melalui internet belum cukup diatur oleh pemerintah. Walaupun pengertian lelang terdapat dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 340/KMK.01/2002, sejauh ini belum ada peraturan yang mengatur lelang melalui internet. Pokok pembahasan dalam penelitian ini adalah permasalahan hukum apa yang timbul dalam pelaksanaan jual beli secara lelang melalui internet dan bagaimana perlindungan hukum terhadap para pihak yang mengikuti lelang melalui internet. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Adapun metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian evaluatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Selain itu, data yang mencakup dokumen resmi, buku-buku, hasil penelitian yang berwujud laporan, dan buku harian. Penulis juga milakukan wawancara dengan nara sumber sebagai pelengkap data yang ada. Metode analisis data yang dilakukan adalah menggunakan metode kualitatif. Dengan demikian, hasil penelitian bersifat evaluatif-analisitis. Berdasarkan uraian tersebut di atas sebenarnya jual beli melalui Jalin trade e-auction bukanlah merupakan golongan pengertian lelang sebagaimana yang di atur dalam Vendu Reglement tersebut. Pelaksanaan lelang secara online tidak dihadiri oleh pejabat lelang maka dapat dikatakan bahwa lelang tersebut tidak sah. Ketidakadaan risalah lelang memang tidak ada konsekuensi terhadap transaksi jual beli, akan tetapi menurut ketentuan lelang perjanjian jual beli secara lelang tersebut tidak sah dan pembuktiannya cukup lemah apabila terdapat gugatan dari pihak ketiga. Lelang jenis ini menurut hemat penulis harus dikategorikan sebagai lelang khusus yang diatur dengan aturan khusus karena memiliki karakteristik yang berbeda dari lelang pada umumnya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16528
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grace Giovani
"Perkembangan di bidang teknologi membawa dampak yang cukup luas di segala aspek kehidupan manusia. Maraknya penggunaan teknolagi komputer yang canggih yai tu Internet, membawa kita semua ke dalam suatu situasi yang baru, dimana Internet tidak hanya di gunakan sebagai sarana pencarian maupun sumber informasi dan hiburan saja, melainkan menjadi salah satu tempat usaha dan berbelanja. Cara belanja yang baru ini merupakan alternatif jual beli dan dijelaskan proses jual beli melalui E-commerce ini khususnya pada business to consumer transactions. Ada beberapa persamaan dan perbedaan antara jual beli tradisional dan modern. Menggunakan E-commerce sebagai media alternatif juga mempunyai beberapa keuntungan maupun kerugian. Jual beli melalui Internet ini masih tergolong baru di Asia khususnya Indonesia, sehingga masih banyaK terdapat kekurangannya dan kendala yang dihadapi. Namun seiring dengan akan diberlakukannya era perdagangan bebas, dimana E-commerce ini akan menjadi dominan, maka perlu di lakukan suatu pengenalan lebih jauh dan berbagai tindakan antisipatif terhadap kendala yang dihadapi dalam jual beli semacam ini. Dalam tulisan ini dibahas mengenai keberadaan E-commerce di Indonesia sebagai salah satu media baru perjanjian jual beli, dengan mengambil contoh salah satu toko di Internet yang ada di Indonesia, yaitu Sanur.co.id. balam tulisan ini akan ditinjau mengenai aspek hukum Electronic Commerce dan jaminan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S21022
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akbar Bayu Adisono Putro
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24866
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S24482
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Istantu Sandhi Wijaya
"Perkembangan teknologi informasi kian hari kian bertambah pesat, kaitannya dengan perkembangan teknologi tersebut mengakibatkan perkembangan studi terhadap teknologipun makin bervariatif, ilmu hukum sebagai pagar dalam setiap perkembangan dan kemajuan teknologipun hares dapat menyesuaikan agar setiap implikasi yang diakibatkan dari perkembaangan teknologi tersebut dapat terjawab dengan hadirnya tatanan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tatanan peraturan dan studi yang berkaitan dengan perjanjian jual beli dengan teknolgi yang saat ini lebih dikenal dengan istilah e-Commerce masih menjadi perdebatan dalam perumusan hukum yang sangat pelik. Oleh karena permasalahn yang timbul dalam kaitannya dengan perjanjian jual bell khususnya jual bell internasional dalah hal-hal yang berkaitan dengan yuridiksi hukum dan pembuktian akan hal suatu peristiwa hukum yang terjadi antar suatu negara yang mana para pihak tidak saling bertemu dan tidak saling mengenal secara langsung satu dengan yang lainnya. Untuk itu dalam menjawab pertanyaan tersebut teori-teori yang digunakan adalah Lex Loci Contractus, dalam teori ini dibahas mengenai pemilihan hukum dimana yang berlaku dengan melihat terjadinya kontraklperjanjian, yang kedua teori Lex Loci Solutionis, teori The Most Characterisitic Connection dan teori Proper Law Of The Contract. Penggunaan teori-teori tersebut untuk menjawab bahwa suatu perjanjiani yang dilakukan dengan melaui intemet yang mana para pihak tidak saling bertemu dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan serta diketahui hukum mana yang berlaku. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini bersifat dekskriptif analitis. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian kepustakaan (normatif) maupun metode penelitian lapangan (empiris), dengan titik berat pada penelitian kepustakaan. Pada dasarnya perjanjian jual bell intemasional yang dilakukan melalui teknologi Internet yang lebih dikenal dengan e-commerce ini sama dengan perjanjian yang dilakukan secara konvensional akan tetapi karena kegamangan dan kurangnya informasi mengenai teknologi membuat e-commerce ini suatu hal yang tidak dapat di relevansikan ke dalam peraturan perundang-undangan yang ada. Oleh karena itu perjanjian jual bell internasional melalui Internet ini pada dasamya dapat di pertanggungjawabkan dan dibuktikan secara hukum konvensional."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18480
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid P. Lestari
"Saat ini dunia dalam era globalisasi dan, mengalami perkembangan yang sangat pesat terutama dalam bidang teknologi. Dalam hal ini juga termasuk teknologi komunikasi. Perkembangan jasa komunikasi yang paling mutakhir adalah dalam penyelenggaraan jasa multimedia. Terobosan penting dalam bidang teknologi ini adalah penyatuan komunikasi dengan komputer yang biasa kita sebut dengan internet. Di samping perkembangan komunikasi, perdagangan juga mengalami perkembangan, yakni perdagangan yang dilakukan melalui internet yang lebih popular dengan nama e-commerce.
Di masa yang akan datang, perdagangan melalui internet ini akan dapat menyaingi perdagangan secara konvensional karena e-commerce lebih efektif dan efisien. Namun dalam pelaksanaan e-commerce pada saat ini masih 'terdapat beberapa kendala, yakni dari masalah keamanan, masalah yurisdiksi dan solusi hukumnya. Perdagangan konvensional biasanya dituangkan dalam kontrak baku tertulis, namun dalam e-commerce dituangkan dalam kontrak baku online. Hal inilah yang menarik perhatian penulis untuk melakukan penelitian mengenai Pengaruh kontrak baku online terhadap hubungan hukunl dan tanggung jawab perusahaan online pada konsumen e~commerce.
Dalam penyusunan tesis ini, Penulis melakukan penelitian menggunakan teknik pengumpulan data Studi literatur, yaitu penelitian yang* mengkaji bahan-bahan hukum sekunder yang berupa. buku-buku kepustakaan, dokumen, maupun bahan-bahan lainnya yang berkaitan dengan penelitian Penulis. Dan data-data tersebut dianalisis dengan metode deskriptif analisis dan selanjutnya dianalisis secara yuridis normatif berdasarkan norma hukum positif.
Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa kontrak baku dalam perdagangan biasa sama dengan kontrak baku dalam e-commerce hanya bentuk penuangannya saja yang berbeda. Dan Kontrak Baku Online dikatakan sah jika memenuhi syarat-syarat berkontrak menurut Pasal 1320 BW. Juga dalam pelaksanaan e-commerce masih tersandung dengan masalah keamanan dan masalah yurisdiksi. Dan dalam penuangan kontrak baku ini, pemerintah telah membuat peraturan yang melindungi para konsumen e-commerce yakni Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T18230
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Claudia
"Perkembangan teknologi saat ini menyebabkan perubahan pada cara berbisnis konvensional, dimana saat ini untuk melakukan jual beli dapat dilakukan melaluimedia internet. Jual beli barang bergerak melalui media elektronik dapat ditemui dalam perjanjian ekspor impor. Penjual dan pembeli dalam transaksi ekspor impor sering kali membuat perjanjian tanpa bertatap muka secara langsung dikarenakan adanya perbedaan jarak Negara. Oleh karena tidak bertemunya para pihak saat melakukan kesepakatan, maka dipertanyakan kapan lahirnya kontrak elektronik tersebut, keabsahan perjanjian melalui media elektronik dan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik. Selain itu, barang yang menjadi objek perjanjian ekspor impor memerlukan pertanggungan atau asuransi untuk ganti rugi atas kerugian yang timbul sebagai akibat dari suatu peristiwa yang tidak pasti.

Current technological developments lead to changes in the conventional way of doing business, which is now to make buying and selling can be done through the internet. Sale and purchase of goods moving through the electronic media can be found in the import-export agreement. Sellers and buyers in the export-import transactions often make agreements without direct face to face because of differences within the State. Therefore, no meeting of the parties when making a deal, is questionable; when the birth of the electronic contract, the validity of the agreement through the electronic media and the parties’ responsibility of the electronic system. In addition, the goods that become the object of export import agreement requires to be insured for compensation for losses incurred as a result of an uncertain event."
2013
S45926
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ria Astuti Adipuri
"Skripsi ini membahas perbandingan transaksi jual beli voucher secara elektronik (online), yang sedang menjadi tren di kalangan masyarakat akhir-akhir ini, di Indonesia dan Singapura. Skripsi ini mengambil contoh situs www.LivingSocial.co.id untuk situs di Indonesia dan situs www.eVoucherCity.com.sg untuk situs di Singapura. Perbandingan transaksi jual beli voucher ini mencakup konteks bagaimana transaksi jual beli tersebut dikatakan sah dan mengikat menurut hukum perjanjian atau kontrak di masing-masing negara. Selain itu juga dibahas mengenai bagaimana hubungan dianatara para pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli serta bagaimana mengetahui keabsahan voucher tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan bentuk penelitian yuridis-normatif yang mengacu pada norma hukum yang berlaku di masing-masing negara.
Hasil penelitian menunjukan bahwa transaksi jual beli voucher yang dilakukan secara elektronik pada kedua situs online di kedua negara adalah sama pengaturan keberlakuannya dengan transaksi jual beli konvensional pada umumnya. Dalam transaksi ini terdapat 3 (tiga) pihak yang memiliki hubungan yaitu pengguna atau konsumen, penyelenggara situs, dan merchant dimana pengguna atau konsumen memang membeli voucher dari penyelenggara situs, namun harus kemudian harus menukarkan voucher tersebut untuk mendapatkan produk berupa barang atau jasa di tempat merchant sebagai produsen atau pemilik produk dan merchant bertanggung jawab penuh terhadap pengguna atau konsumen untuk penukaran voucher ini dengan produk mereka sesuai dengan yang tertera dalam voucher. Untuk mengetahui keabsahan atau keaslian voucher, konsumen dapat melakukan pengecekan terhadap nomor sandi atau kode dengan lambang khusus yang tertera pada voucher langsung di tempat merchant.

The focus of this study is to discuss comparative of sales transaction of online voucher which is currently booming in Indonesia and Singapore. This study takes www.LivingSocial.co.id (Indonesia) and www.eVoucherCity.com.sg (Singapore) as particular website in both countries. The comparative more focusing in how these electronic transactions or contracts can be valid and binding following contract law in each country. Moreover, it will be discussed about the relationships among the parties, and how to examine the voucher's originality. This study is qualitative with normative-juridical which follow on the law in each country.
The result of this study shows both countries are regulating the validity of sales transaction of online voucher and other conventional sales transactions similarly. Sales transaction of online voucher has 3 (three) parties are included user or consumer, website's promoter, and merchant. Indeed, user or consumer bought the voucher from the website. However he or she still has to redeem the voucher to get product(s) or service(s) from merchant as producer or owner of product(s) or service(s). For that, merchant have full liability for the redemption based on what voucher printed exactly. To examine the voucher's validity, user or consumer can check the voucher's code number definitely at merchant's store.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43688
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>