Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 200547 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Uky Moh Masduki
"Istilah pembangunan telah menjadi kata kunci dalam kehidupan masyarakat. Secara umum,istilah tersebut diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya. Kemajuan dimaksud terutama adalah kemajuan di bidang material. Oleh karena itu, pembangunan sering diartikan sebagai kemajuan yang dicapai oleh sekelompok masyarakat di bidang ekonomi.
Keberhasilan pembangunan dapat diukur melalui beberapa segi, seperti pertumbuhan ekonomi, pemerataan, kualitas hidup, kelestarian lingkungan, dan lain-lain. Adapun cara untuk mengukur keberhasilan pembangunan, menunjukkan bahwa masalah pembangunan suatu bangsa bukan merupakan masalah pertumbuhan ekonomi semata-mata."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T17035
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susetyo Yuswono
"Kegiatan usaha pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia sudah dimulai jauh sebelum negara Indonesia terbentuk. Minyak dan gas bumi digolongkan sebagai bahan galian yang memiliki nilai strategis dan vital, maka peran (intervensi) dari pemerintah memiliki posisi yang penting. Intervensi pemerintah ini diperlukan dalam rangka meningkatkan penerimaan, menjamin kelangsungan ketersediaan (pasokan) sumber daya alam yang takterbarukan (unrenewable) bagi generasi mendatang dan menghindari terjadinya kelangkaan pasokan minyak dan gas bumi di dalam negeri. Sejarah perkembangan pengaturan minyak dan gas bumi di Indonesia telah mengalami perkembangan, dimulai dari pengaturan yang bersifat kolonialisme sebagaimana yang diatur dalam Indische Mijn Wet, kemudian setelah merdeka bangsa Indonesia menciptakan Undang-undang Nomor 44 Prp Tahun 1960 yang merupakan produk hukum berlandaskan pada falsafah Pasal 33 ayat (2) dan (3) Undang-undang Dasar 1945. Seiring dengan perkembangan zaman serta dengan dilatarbelakangi oleh berbagai hal seperti globalisasi, krisis ekonomi, privatisasi Badan Usaha Milik Negara dan reformasi hukum serta pada tataran filosofis telah terjadi perubahan yang mendasar terhadap pemahaman makna Pasal 23 ayat (2) dan (3) Undang-undang Dasar 1945 maka diterbitkanlah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 telah membawa perubahan yang fundamental terhadap tatanan pengusahaan minyak dan gas bumi yang telah berlangsung harmpir empat dasa warsa. Perubahan tersebut antara lain pola kegiatan (pengusahaan) usaha hulu, penyusunan kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, demikian juga implementasi pengaturan dalam kontrak. Dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001, maka kegiatan usaha hulu sejak awal telah ditentukan pola kerja samanya, yaitu melalui kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang selama ini ditangani oleh Pertamina, sekarang beralih kepada Pemerintah dan BPMIGAS. Klausul-klausul yang ada dalam kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi merupakan formulasi (penuangan) dari apa yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001.

Oil and gas business activities in Indonesia have been established even before the Republic of Indonesia has been declared. Oil and gas are considered as having strategic and vital value towards the national interest. Therefore the government of Republic of Indonesia is expected to have important role in this area of business. Intervention from the government is crucial to ascertain the increase of state revenue, security of supply of un-renewable energy resources in the future and to avoid domestic scarcity of oil and gas. In its history, oil and gas businesses have undergone a lot of changes since imperialistic era. During the Dutch colonization, oil and gas business were regulated with Indische Mijn Wet. After independence, in accordance with circumstance, Indonesia established Law Number 44 Year 1960 which adopted philosophical values set in article 33 (2) and (3) of the 1945 constitution. In response to change such as globalization, economic crises, privatization of state owned companies, legal reforms and shifting of existing paradigms, the Government enacted Law Number 22 Year 2001 on Oil and Gas. Law Number 22 Year 2001 has brought fundamental changes towards modern oil and gas business in Indonesia which has been implemented for almost four decades. The changes comprised of, inter alia, methods of upstream oil and gas businesses, drafting of upstream oil and gas contracts, and its implementation. By the enactment of Law Number 22 Year 2001, upstream oil and gas business is outlined to be carried out in upstream oil and gas Cooperation Contract Agreement. Cooperation Contract that are used to be handled by Pertamina are now conducted by the Government and BPMIGAS. Term and conditions specified in Cooperation Contract shall reflected the required condition in Number 22 Year 2001."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19911
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kunto Wibisono
"Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1971 tentang PERTAMINA, dimana dinyatakan bahwa Negara memberikan kuasa pertambangan secara penuh dan mutlak kepada suatu Perusahaan Negara yang didirikan dengan undang-¬undang.
PERTAMINA sebagai pelaksana kuasa pertambangan migas Negara, berdasarkan Pasal 12 UU No. 811971 melakukan kerjasama dengan kontraktor dalam bentuk "Kontrak Production Sharing"; selain itu pada wilayah kerja pertambangan yang dikelola juga melakukan kegiatan operasi sendiri serta melakukan kontrak kerjasama dengan model Kontrak Production Sharing yang salah satunya dalam bentuk Technical Assistance Contract (TAC).
UU No. 2212001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan peraturan pelaksaan nya PP No. 42/2002 tentang Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta PP No. 3512004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, mengalihkan pelaksanaan kuasa pertambangan kepada BP Migas, dan selanjutnya PERTAMINA fokus hanya sebagai pengusaha dibidang energi berubah menjadi PT PERTAMINA (PERSERO) yang diwajibkan untuk mengadakan kontrak kerja sama dengan BPMIGAS untuk kontrak wilayah kerja pertambangan yang telah ada.Berdasarkan UU No. 2212001 tersebut BPMIGAS berperan sebagai Manajemen Kontrak baik bagi KPS maupun PT PERTAMINA (PERSERO) sebagai operator kontrak.
Sesuai dengan Ketentuan Pengalihan yang diatur pada Pasal 104, PP No. 35/2004 peran manajemen kontrak TAC adalah PT PERTAMINA (PERSERO) Direktorat Hulu yang juga dibawah kendali manajemen kontrak BPMIGAS, hal ini dapat diartikan bahwa dalam manajemen kontrak TAC berdasarkan UU No. 22/2001 tidak sesuai lagi karena terdapat super manajemen yaitu BPMIGAS. Diperlukan pengaturan-pengaturan dan kesepakatan lebih lanjut dari Pemerintah, BP Migas dan PT PERTAMINA (PERSERO) agar ada kepastian hukum kontrak TAC sebagai dasar untuk mengadakan perubahan/amandemen agar sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T19156
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Kartika Putri Wohon
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24611
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jarwo Sanyoto
"Globalisasi berupa proses liberalisasi ekonomi meruakan proses yang tidak dapat dihindarkan. Globalisasi di bidang produksi, keuangan, perdagangan, dan teknologi telah membawa kepada globalisasi di bidang hukum. Pengaruh globalisasi ekonomi ke globalisasi hukum juga berdampak pada sektor minyak dan gas bumi yang menjadi kebutuhan pokok dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang panting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, serta bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis tak terbarukan yang dikuasai oleh negara dan merupakan komoditas vital yang memegang peranan panting dalam penyediaan bahan baku industri, pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri, dun penghasil devisa negara, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin agar dapat dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Dalam menghadapi kebutuhan dan tantangan global pada masa yang akan datang, kegiatan usaha minyak dan gas bumi dituntut untuk lebih mampu mendukung kesinambungan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. UU No.44 Prp. Tabun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan UU No.8 Tabun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara yang merupakan perwujudan Pasal 33 UUD 1945 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sekarang maupun kebutuhan masa depan, juga krisis ekonomi di Indonesia pada pertengahan 1998 yang membawa IMF ikut mempengaruhi kebijakan ekonomi, politik, dan hukum, sehingga disepakati bahwa sektor minyak dan gas bumi harus direstrukturisasi.
UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi merupakan pembaruan dart penataan kegiatan usaha minyak dan gas bumi, di dalamnya sudah dimuat tentang kepastian hukum, iklim usaha yang kondusif, kesetaraan dan keadilan, transparansi dalam proses pengambilan kebijakan dan pengoptimalan pendapatan negara dari sektor minyak dan gas bumi melalui pemisahan tugas dan fungsi sebagai pembuat kebijakan, pengawas dan pelaku usaha serta liberalisasi kegiatan usaha secara bertahap. Monopoli yang diberikan kepada Pertamina sebagai pemain clan regulator di bidang usaha hulu dan pemain tunggal di bidang usaha hilir sesuai UU No. 811971, telah direstrukturisasi.
Sebagai implementasi UU No.22/2001, Pemerintah terus mendorong pemakaian gas dalam negeri, karena lebih bersih, ramah lingkungan, cadangannya besar, dan tidak Iangsung akan mengurangi subsidi BBM dan ketergantungan import minyak mental. Seiring dengan hal itu kontrak penjualan gas bumi juga domestik terus meningkat. Pemisahan peran Pertamina sebagai regulator dan pelaku usaha membawa dampak pada kontrak penjualan gas bumi. Penunjukan penjual gas bumi bagian negara membuahkan masalah terutama mengenai tugas, kewajiban, dan tanggung jawab penjual gas bumi yang terdapat dalam kontrak-kontrak penjualan gas bumi."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14499
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nita Damayanti
"Bagi perusahaan yang merencanakan penyelenggaraan proyek berskala besar yang menyangkut aset-aset strategis, seperti proyek tenaga listrik, jalan tol, minyak dan gas bumi ("migas") di negara berkembang, seperti Indonesia, tidak dapat terlepas dari keterlibatan negara. Dalam kegiatan usaha hulu migas, keterlibatan negara dikarenakan penguasaan migas masih berada di tangan negara sampai titik penyerahan yang diperjanjikan. Namun, negara membutuhkan keterlibatan perusahaan yang berpengalaman karena karakter kegiatan usaha hulu migas ialah berisiko tinggi, berbiaya besar, serta membutuhkan teknologi tinggi. Perusahaan yang mengusahaan kegiatan usaha hulu migas di Indonesia (kontraktor) harus menanggung pembiayaan serta risiko selama penyelenggaraan proyek. Selain kebutuhan keterlibatan para pihak yang berkompeten di bidang pembiayaan proyek berskala besar, kontraktor membutuhkan struktur pembiayaan yang dapat mewadahi transaksi pembiayaan yang besar, pengalokasian risiko, serta kepentingan para pihak. Pada umumnya, struktur pembiayaan dapat menaungi kebutuhan dalam proyek berskala besar tersebut ialah struktur project finance. Struktur project finance telah dipergunakan dalam penyelenggaraan kegiatan usaha migas, khususnya proyek Liquefied Natural Gas ("LNG") di Indonesia. Salah satu contoh penerapan struktur project finance pada pembiayaan proyek LNG di Indonesia adalah proyek LNG Arun di Nangroe Aceh Darussalam, hingga pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi. Dengan demikian, untuk mengetahui lebih lanjut tentang peran kontraktor dalam struktur pembiayaan proyek LNG di Indonesia dengan suatu studi kasus, maka dalam ruang lingkup penulisan skripsi ini akan membahas mengenai "Tinjauan Yuridis Peran Kontraktor Dalam Struktur Project finance Pada Pembiayaan Kegiatan Usaha Hulu Liquefied Natural Gas (LNG) Di Indonesia Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi: Studi Kasus Proyek LNG Arun".

For a company who plans a large scale project operation related to strategic assets as such power plant, toll road, oil and gas ("O&G") in a developing country, as such Indonesia, the role of state remains inseparable. In O&G upstream business enterprise, the role of state related to the authority of O&G ownership remains in state until the agreed point of transfer. However, state needs the involvement of an experienced-company due to the character of O&G upstream business enterprise as such high risk, lucrative, and high technology one. That company (contractor) should bear the financing and risk during operational of project in Indonesia. Beside, the needs of the involvement of experienced parties in large scale financing, contractor needs financing structure that would accomodate large scale financing transaction, risk alocation, and parties' interest. Generally, financing structure that able to accomodate the needs of large scale financing project thereof is project finance structure. Project finance structure has been utilised in O&G upstream business enterprise,particularly Liquefied Natural Gas ("LNG") project in Indonesia. One of samples for the implementation of project finance structure in financing Indonesia LNG projects is LNG Arun project located in Nangroe Aceh Darussalam, until the enactment of Law Number 22 of 2001 concerning oil and gas. Therefore, to further analyse the role of contractor in project finance structure due to financing LNG project in Indonesia including analyse a case study, further the scope of this undergraduate thesis is "Juridical Analysis of Contractor's Role In Project Finance Structure of Financing Upstream LNG After Law Number 22 of 2001 Concerning Oil And Gas In Indonesia – Case Study Arun LNG Project"."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45957
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hutapea, Romida Anastasia Fabiola
Depok: Universitas Indonesia, 2002
S24431
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>