Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 167765 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Achmad Mukhtarul Huda
"Perbankan syariah di Indonesia sebagaimana perbankan syariah dinegara lain mengenal dua tipe hukum, hukum Islam dan hukum positif, dalam hal ini undang-undang perbankan beserta peraturan pelaksanaannya. Kedua tipe hukum ini dari substansi hukumnya memiliki kedudukan yang sejajar dan tentu saja harus berjalan seiiring dalam mengawal perjalanan perbankan syariah di Indoesia.
Yang dimaksud hukum Islam dalam operasional perbankan syariah di Indonesia adalah fatwa-fatwa yang berkenaan dengan lembaga keuangan syariah dan dalam hal ini dikhususkan pada masalah perbankan, dan dikeluarkan oleh dewan Syariah Nasional. Fatwa bagaimanapun ia diputuskan hanyalah sebagai salah satu alternatif penyelesaian saja. Fatwa sebagai basil ijtihad bukanlah suatu produk yang harus dipatuhi.
Akan tetapi didalarn SK DIR BI No.32/34/Kep./Dir/ 1999, fatwa yang semula hanya sebagai alternatif penyelesaian masalah yang timbul, telah diroduksi menjadi aturan-aturan yang harus diikuli oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam menjalankan tugas pengawasannya. Dengan demikian muncul pertanyaan pokok didalam proposal ini, bagaimanakah kedudukan fatwa dafam tara hukum perbankan Indonesia?
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yaitu penelitian dengan data-data kualitatif, dalam hal ini mengkaji peraturan perundang-undangan, keputusan-keputusan serta penetapan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri. Selain itu penelitian ini juga berusaha mengkaji pelaksanaan dari peraturan perundang-undangtan tersebut. Oleh karena itu, dalam melakukan analisis terhadap penelitian ini juga dipakai metode evaluasi. Metode evaluasi ini, digunakan untuk mengkaji produk hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (berbagai peraturan yang bernuansakan ekonomi syariah), yang telah dihasilkan sebagai upaya mengadopsi fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional, dikaitkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuannya."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T17309
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yuga Ray Ardella
"Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang mengutamakan studi kepustakaan dan berfokus kepada analisis akad murabahah dalam pembiayaan mikro bank syariah yang ditinjau dari hukum positif dan fatwa dewan syariah nasional MUI. Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk memahami tinjauan akad murabahah yang digunakan oleh bank syariah dalam pembiayaan mikro berdasarkan hukum positif dan fatwa DSN MUI dan upaya yang dapat ditempuh terhadap penyimpangan yang terjadi di dalamnya. Metode penulisan hukum Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini berpedoman pada teori yang dikemukakan oleh Peter Mahmud Marzuki yang menerangkan bahwa karakteristik ilmu hukum adalah preskriptif dan terapan, karena ilmu hukum mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep aturan hukum, dan norma-norma hukum. Hasil penelitian penulis menemukan adanya penyimpangan penerapan akad Murabahah dalam pembiayaan mikro bank syariah dari ketentuan Pasal 9 ayat (1) butir d Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.7/46/PBI/2005 2005 tentang Akad Penghimpunan dan Penyaluran dana bagi bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah, dalam pasal ini menjelaskan jika bank hendak mewakilkan kepada nasabah (wakalah) untuk membeli barang, maka akad murabahah harus dilakukan setelah barang secara prinsip menjadi milik bank, ini artinya akad wakalah dilakukan terlebih dahulu sebelum akad murabahah dilakukan, hal ini bertujuan agar barang secara prinsip menjadi milik bank terlebih dahulu, baru setelah itu akad murabahah dilaksanakan dengan mengalihkan hak milik yang sebelumnya berada di bank beralih kepada nasabah, selain itu bank syariah juga melanggar Fatwa MUI No.04/DSN-MUI/IV/2000 angka 9 ketentuan umum pembiayaan murabahah yang menyatakan bahwa jika bank hendak mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang dari pihak ketiga, maka akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang secara prinsip menjadi milik bank. Kemudian dari permasalahan tersebut, penulis memberikan beberapa upaya untuk mengatasinya yaitu yang pertama adalah dengan revisi Peraturan Bank Indonesia agar pemberian sanksi dapat lebih tegas, yang kedua adalah dengan membuat perusahaan baru yaitu perusahaan patungan atau joint venture.

This study, using normative legal research that promotes literature study and focus on the analysis of the murabaha contract in Islamic microfinance bank which is reviewed by positive law and national sharia council MUI fatwa. The purpose of writing this thesis is to understand the murabaha contract which is used by Islamic banks in microfinance which is reviewed by positive law and DSN MUI fatwa and efforts that can be taken against the irregularities that occur in it. authors use the method of normative legal research, legal research is done by examining library materials or secondary data. Nature of this research Peter Mahmud Marzuki’s theory which explain that the characteristics of the law is prescriptive and applied. Because it studies the law purposes, the values ​​of justice, the validity of the rule of law, the concepts of the rule of law, and legal norms. Results of the study found irregularities in the application of Murabahah Islamic microfinance bank of the provisions of Article 9, paragraph (1) item d Bank Indonesia Regulation (PBI) No.7/46/PBI/2005 2005 on Akad The collection and distribution of funds for banks conducting business based on Sharia Principles, This chapter explains if banks want to represent to customers (power of attorney) to buy goods, then the murabaha contract must be made after the goods become the property of the bank in principle, This means that the contract wakalah done before murabaha contract is done, it is intended that the goods in principle be the first bank-owned. After that, the murabaha contract executed by transferring property rights that had previously been transferred from bank to the customer. Islamic banks also violates the MUI Fatwa No.04/DSN-MUI/IV/2000 general provisions 9s murabaha financing. Author gives several attempts to overcome this problem, the first is the revision of the Regulation of Bank Indonesia in order to be more decisive sanctions, the second is to create a joint venture company.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35052
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2003
S24535
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aviciena Zanjabil
"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meruapkan sebuah lembaga negara yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pertanggungjawaban akan kesehatan masyarakat dan bertugas untuk memberikan jaminan kesehatan. Namun pengelolaan BPJS Kesehatan dirasa tidak sesuai dengan syariat karena dalam pengelolaannya masih banyak ditemukan unsur riba, gharar dan maysir. Hal tersebut diperkuat dengan adanya fatwa yang telah dikeluarkan oleh DSN- MUI yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan belum sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk melihat praktek apa saja yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan yang tidak sesuai dengan fatwa DSN-MUIdan bagaimana caranya agar dapat sesuai. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif explanatory dengan teknik pengumpulan data secara dokumentasi, observasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan mengikuti teknik analisis yang dikembangkan oleh Michael Huberman dan Mattew Miles. Dalam teknis analisis tersebut, pengolahan data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Sehingga hasil penelitian yang didapatkan adalah pertama, terdapat 5 (lima) pembahasan pada fatwa DSN-MUI terkait praktek pengelolaan BPJS Kesehatan. Kelima hal tersebut konsep dasar BPJS Kesehatan, tanggungjawab kepada Faskes (Fasilitas Kesehatan), pengelolaan iuran dan denda, pengelolaan dana dan investasi dan keberadaan dewan pengawas syariah. Kedua, pengelolaan BPJS Kesehatan agar sesuai dengan syariat Islam dapat dilakukan dengan memperhatikan fatwa DSN-MUI dan juga pola alur praktek operasional BPJS Kesehatan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah ke-5 (lima) pembahasan tidak sesuai dengan syariat dan harus disesuikan dengan fatwa DSN-MUI. Penelitian ini hanya berfokus pada fatwa yang telah dikeluarkan oleh DSN-MUI saja. Ini merupakan penelitan pertama yang memberikan alternatif pengelolaan BPJS Kesehatan secara syariah selain membahas tentang ketidaksyariahannya.

Health Social Insurance (BPJS) Orgainizing Body is an organization established by Government of the Republic of Indonesia as an accountability of public health and serves to provide health insurance. However, the management of Health BPJS is deemed not subject to sharia because in the management there are still riba, gharar and maysir found to occur. It is supported by a fatwa issued by DSN-MUI stating that Health BPJS is not subject to Islamic sharia yet. Therefore, this study aimed to see what practices peformed by Health BPJS not corresponding to the fatwa of DSN-MUI and how to adjust it. The research method used was explanatory qualitative with collecting data by documentation, observation, and interview. Data analysis technique used was following the anlaysis technique developed by Michael Huberman and Mattew Miles. In the analysis technique, data processing is conducted by means of data reduction, data presentation and drawing conclusion or verification. Hence, the results obtained were first, there are 5 (five) discussions on the fatwa of DSN-MUI regarding management practice of Health BPJS. Those five things are the basic concept of Health BPJS, responsibility to Faskes (Health Facility), management of fees and fines, fund management and investment as well as sharia monitoring body. Second, management of Health BPJS to adjust to Islamic sharia can be conducted by taking into account the fatwa of DSN-MUI and also operational practice of plot pattern of Health BPJS. The conclusion of this study was that the 5 (five) discussion are not corresponding to sharia and must be adjusted to the the fatwa of DSN-MUI. This study was only focused on the fatwa issued by DSN-MUI. This is the first study providing alternative to the management of Health BPJS Kesehatan in sharia manner other than discussing on its non sharia."
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hengky Hendratmoko
"Bank dalam kehidupan masyarakat modern, adalah lembaga yang sulit untuk dihindari keberadaannya, sehingga menimbulkan ketergantungan bagi masyarakat. Bank tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan dana, tetapi juga sebagai perantara (finansial intermediary) bagi mereka yang memiliki dana yang ditempatkan pada bank serta mereka yang kekurangan dana, yang kemudian tumbuh menjadi agent of development.
Diakui bahwa lembaga perbankan memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat, namun tidak semua golongan dapat menerima keberadaan lembaga perbankan yang sifatnya konvensional. Keberatan tersebut bukan kepada banknya, tetapi kepada sistem yang dipergunakan, yaitu penerapan sistem bunga. Keberatan terhadap sistem bunga tersebut, dilakukan oleh sebagian kalangan muslim, dikarenakan mereka berpendapat dan menyakini bahwa bunga dari setiap uang yang ditanamkan, disimpan dan atau dipinjamkan tersebut adalah riba oleh karena itu menjadi haram.
Berangkat dari permasalahan diatas, kemudian para ahli agama dan ekonomi Islam, memunculkan kembali konsep perbankan dengan sistem Islam, yaitu suatu sistem perbankan dengan menggunakan sistem bagi hasil (mudharabbah), tidak dengan sistem bunga. Sesungguhnya sistem bagi hasil ini bukaniah sesuatu yang baru, namun dalam perjalanannya sempat terlupakan oleh para pelaku ekonomi.
Sejak sistem perbankan Islam ini diperkenalkan kembali, kemunculannya kemudian menjadi fenomena baru, berkembang secara pesat dan mengejutkan dimana banyak bank bank konvensional besar seperti Citibank, Chase Manhattan, ANZ Bank dan Jardine Fleming ikut melalui sistem Islamic Windows .
Di Indonesia keberadaan perbankan Syariah secara hukum dimulai melalui Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang kemudian diikuti dengan pendirian bank syariah pertama di Indonesia, yaitu Bank Muamalat Indonesia, tahun 1992, yang kemudian diikuti dengan pembukaan pelayanan bank Syariah dengan mpdel Islamic Windows dari banyak bank konvensional.
Sejak sistem perbankan Syariah dimunculkan pertumbuhannya sangat lambat, karena terbukti masih sedikitnya masyarakat kita yang memahami dan menggunakan perbankan syariah. Contohnya, pertumbuhan Bank Muamalat Indonesia atau Bank Syariah Mandiri masih tertinggal jauh dari pada bank konvensional, baik dari segi asset maupun liability.
Keberadaan perbankan Syariah sebagai suatu sub sistem ekonomi tentunya baik secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan dampak terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi maupun hukum, oleh karena itu dalam tulisan ini penulis akan mencoba untuk mengungkapkan peranan perbankan syariah di dalam pembangunan ekonomi, termasuk apa yang dirasakan sebagai kendala pertumbuhannya serta bagaimana prospeknya ke depan, serta kedudukan hukum perbankan syariah dalam tata hukum perbankan di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14453
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gemala Dewi
Jakarta: Kencana, 2006
332.12 GEM a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gemala Dewi
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007
346.08 GEM a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gemala Dewi
Jakarta: Prenada Media, 2005
332.129 7 GEM a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gemala Dewi
Jakarta: Kencana, 2004
332.129 7 GEM a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>