Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 171088 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dewi Maretha
"Jual beli adalah perbuatan hukum yang sering dilakukan dalam masyarakat. Jual beli hendaknya dituangkan dalam bentuk akta otentik. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum. Tetapi tidak semua masyarakat melakukan jual beli dalam bentuk otentik, khususnya yang memiliki keterbatasan dana dan ilmu pengetahuan. Sehingga mereka seringkali melakukan jual beli secara bawah tangan. Sebab mereka belum menyadari jual beli secara otentik adalah Cara yang aman untuk menjamin kepastian hukum. Akta otentik dibuat oleh pejabat umum yang diberi kewenangan untuk itu; diantaranya notaris. Salah satu bentuk akta otentik adalah akta perjanjian akan jual beli. Perjanjian akan jual beli merupakan perjanjian pendahuluan dari perjanjian jual bali. Hal ini merupakan alternatif bagi calon penjual dan Calon pembeli apabila dalam jual beli terdapat hal-hal yang menyebabkan tidak dapat langsung dilakukan perjanjian jual beli. Jual beli diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Permasalahan yang perlu diperhatikan, yaitu bagaimana keabsahan akta yang dibuat oleh notaris tentang perjanjian akan jual beli yang harganya tidak sesuai dengan harga sebenarnya, khususnya didaerah Jakarta Barat, dapatkah notaris membuat akta tentang perjanjian akan jual beli yang harganya tidak sesuai dengan harga sebenarnya sedangkan notaris mengetahui harga yang dikehendaki para pihak dalam akta bukan merupakan harga sebenarnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Secara umum, aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam perjanjian akan jual beli adalah meneliti obyek jual beli secara seksama. Tetapi dalanl hal terdapat penyimpangan. dalam perjanjian akan jual bali, dimana harga yang tercantum dalam akta bukan merupakan harga yang sebenarnya maka diperlukan sikap yang cermat dari seorang notaris. Perlindungan yang diberikan oleh hukum dalam perjanjian akan jual beli meliputi perlindungan bagi pembeli dan penjual."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16517
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anna Purnama Sari
"ABSTRAK
Pejabat Pembuat Akta Tanah bertugas melaksanakan sebagian kegiatan
pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya
perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan
Rumah Susun, yang akan dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data
pendaftaran tanah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum itu. Peranan PPAT
sangatlah penting dalam proses pendaftaraan tanah. PPAT adalah satu-satunya
pejabat yang berwenang untuk membuat akta-akta peralihan hak atas tanah,
pemberian hak baru atas tanah, dan pengikatan tanah sebagai jaminan hutang.
Kewenangan PPAT diatur dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yaitu untuk
membuat akta otentik mengenai semua perbuatan hukum mengenai hak atas
tanah dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang terletak di dalam daerah
kerjanya. PPAT juga berwenang menolak membuat akta dalam hal-hal tertentu
yang ditentukan oleh Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
tentang Pendaftaran Tanah. Dalam fungsi dan tanggung jawab PPAT sebagai
pelaksana pendaftara tanah, PPAT bertanggung jawab untuk memeriksa syaratsyarat
sahnya perbuatan hukum yang bersangkutan dengan antara lain
mencocokkan data yang terdapat dalam sertipikat dengan daftar-daftar yang
ada di Kantor Pertanahan. Adanya penyimpangan maupun kelalaian dalam
pembuatan Akta Jual Beli oleh PPAT yang pembuatannya tidak sesuai dengan
prosedur yang telah ditentukan dalam perundang-undangan dalam praktek
seringkali terjadi. Pada dasarnya tanggung jawab PPAT secara hukum dapat
dikatakan merupakan tanggung jawab dalam pelaksanaan kewajiban
berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam tesis ini, penulis
memfokuskan pada tanggungjawab PPAT terhadap penyimpangan dan
kelalaian yang dilakukan oleh PPAT dalam membuat Akta Jual Beli Tanah.
Adanya penyimpangan dan kelalaian tersebut dapat mengakibatkan PPAT
dikenai sanksi, baik Sanksi Pidana, Sanksi Perdata, maupun Sanksi Administrasi.

ABSTRACT
Land deed official is in charge to carry out the implementation of land
registration with the official deed as the proof of the execution of a certain legal
act in relation to Land and Building Title and Strata Title Of Apartment Blocks
as the objects of the land registration and its data modification which is caused by
that certain legal act. The role of the land deed official is very vital in the land
registration process. The land deed official is the only authority who?s in charge
in the making of any authentic deed of all legal acts concerning the land and
building title transfer, the granting of a new title, and the granting of mortgage.
The authority of the land deed official is specified by Article 39 of Government
Regulation Number 24 year 1997 about Land Registration. In its function and the
responsibility, the land deed official as the executor of land registration, the land
deed official is responsible in checking the terms and condition and the validity
in relation to the legal acts, among others to match the data from the certificates
to the data in the land registry office. In the practice, the existence of
irregularities of negligence often occur in the making of the Sale and Purchase
deed is not accord to the specified regulation. According to the regulation the
land deed official has the legal responsibility in the implementation of such
existence of irregularities of negligence under the specified regulation. In this
thesis the author focuses in the land deed official responsibility on any
irregularities of negligence in their authority in the making of the Sale and
Purchase Deed. Such irregularities of negligence may result the land deed official
become the subject to sanctions to Criminal Sanctions, Civil Sanctions and
Administrative Sanctions."
2013
T33037
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Floretta Rosari
"Dewasa ini banyak kasus yang dialami oleh Notaris terkait itikad tidak baik para pihak. Contohnya adalah adanya penandatanganan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli oleh salah satu pihak yang tidak berwenang. Penulis bermaksud mengkaji dan memahami tentang keabsahan akta dan perlindungan hukum terhadap Notaris berhubungan dengan penandatanganan akta oleh salah satu pihak yang tidak berwenang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tipe penelitian secara preskriptif dan dianalisa secara kualitatif.
Dari hasil penelitian ini, diketahui bahwa terlanggarnya salah satu syarat sahnya perjanjian mengakibatkan suatu akta menjadi tidak sah dan berakibat pada kebatalan akta Notaris. Dalam menjalankan jabatannya, Notaris hanya bertanggung jawab terhadap pada kebenaran formil, tidak termasuk pada kebenaran materil, sehingga Notaris dibebaskan dari tanggung jawab secara hukum.

Nowadays, many cases that experienced by Notary related to bad faith from the parties. For the example is the signing of the Deed of Conditional Sale and Purchase Agreement by one of unauthorized person. The writer intends to review and comprehend about the validity of deed and legal protection for Notary related to the signing of the deed by one of unauthorized person. This research used have the the character of normative juridical with research type is prescriptive and being analysis by qualitative methode.
From this research, we know that the violation of a condition of validity of the agreement resulted in a notary deed becomes invalid and result in the nullification notarial deed. In carrying out his profession, Notariy is solely responsible for the formal truth, excluding the material truth, so that Notary do not have the legal responsibility related to this case.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43026
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shannon Wijayanti
"Penelitian ini membahas mengenai konsekuensi yuridis terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuat akta jual beli dengan tidak dihadiri salah satu pihak berdasarkan blanko akta yang telah disiapkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah karena tidak sesuai dengan objek yang sebenarnya. Pejabat Pembuat Akta Tanah merupakan pejabat umum yang ditunjuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia untuk menyusun dan bertanggung jawab dalam pembuatan akta-akta autentik berkenaan dengan tanah, namun dalam praktik seringkali pelaksanaan tugas jabatan PPAT tidak mengutamakan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Karena itu permasalahan yang hendak dianalisis dalam tesis ini adalah mengenai keabsahan akta jual beli yang tidak ditandatangani dihadapan PPAT dan tidak sesuai dengan harga objek yang sebenarnya; dan, berkenaan dengan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah yang telah melakukan tindakan melawan hukum dalam pembuatan akta jual beli. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif yaitu menelaah permasalahan berdasarkan asas hukum dan hukum positif tertulis maupun tidak tertulis yang terkait dengan penelitian ini. Hasil penelitian yang diperoleh menyatakan bahwa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah yang cacat hukum atau tidak memenuhi syarat subjektif sebagaimana tercantum pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dapat dimintakan pembatalannya kepada Hakim. Kemudian Pejabat Pembuat Akta Tanah juga harus selalu menjalankan prinsip kehati-hatian, salah satunya yaitu dengan melakukan pembacaan akta sebelum dilakukan penandatanganan, dengan begitu dapat dipastikan apa yang tertulis dalam akta telah sesuai dengan kehendak dan kesepakatan dari para penghadap.

This study discusses the consequences of Land Deed Officials who made a sale and purchase deed without the presence of one party based on the deed blank that had been prepared by the Land Deed Official and does not match the real object. Land Deed Official are general officials appointed by the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial of the Republic of Indonesia to prepare and be responsible for making authentic deeds regarding land and properties, but in practice often the implementation of Land Deed Official's duties does not prioritize good services for the community. Therefore the problem to be analyzed in this thesis are about the validity of the sale and purchase deeds that are not signed before the Land Deed Official and are not in accordance with the actual price of the object; and, regarding the responsibility of the Acting Authority for Drafting Land that has taken unlawful acts (tort) in making the sale and purchase deed. The research method used in this study is juridical-normative which is examining the problem based on the principles of law and written and unwritten laws related to this research. The research method used in this study is juridical-normative namely to study topics based on the principles of law and positive law. The results of the study obtained stated that the Land Drafting Officials who could meet the requirements or did not meet the requirements approved in Article 1320 of Burgerlijk Wetboek could be requested to be canceled by the Judge. Therefore Land Deed Officials must also make precautionary principles, one of which is by reading the deed before signing so that what is written in the deed is in accordance with the wishes and agreements of the parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Richsan Suprayogo
"Notaris dan PPAT sebagai Pejabat Umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 untuk Notaris dan PP 37 Tahun 1998 untuk PPAT seringkali dihadapkan dengan permasalahan yang menyangkut peran dan tanggung jawabnya sebagai pejabat umum dalam pembuatan Akta Jual Beli Tanah (AJB) dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) terkait dengan keterangan palsu yang diberikan oleh para pihak dalam pembuatannya terlebih apabila kedua akta tersebut bertautan dengan perjanjian kredit. Dalam skripsi ini penulis mengkaji peran dan tanggung jawab Notaris dan PPAT dalam pembentukan Akta Jual Beli dan APHT dan penerapan asas praduga sah (presumption iustae causa) dan asas kehati-hatian pada pelaksanaan tugas jabatan notaris dalam keadaan para pihak beritikad tidak baik, serta status dan kedudukan kedua akta tersebut setelah diketahuinya adanya itikad tidak baik dari para pihak. Adanya itikad tidak baik dari para pihak merupakan suatu hal materiil yang tidak perlu dibuktikan oleh Notaris/PPAT, terhadap akta tersebut apabila dapat dibuktikan adanya cacat materiil di dalamnya maka akta tersebut berkedudukan sebagai akta dibawah tangan. Notaris/PPAT dalam pelaksanaan tugas jabatannya perlu memperhatikan penerapan asas Praduga Sah dan Asas-Asas lainnya guna menjamin integeritas mereka dan terlebih memberikan perlindungan terhadap-nya
Public Notary and Land Deed Official as Public Officers are authorized by the state to make an authentic deed as set out in Law No. 2 of 2014 jo. Law No. 30 of 2004 for the Notary and PP 37 of 1998 for Land Deed Official as legal standing are often confronted with issues relating to its role and responsibilities as the public officer in the making of the Contract of Sale (AJB) and the Mortgage Deed (APHT) in relation to false evidence provided by the parties in their making when that two deeds are linked to a credit agreement. In this thesis the author examines the role and responsibilities of the Notary and PPAT in the drafting of Contract of Sale and Mortgage Deed and the application of Presumption of Legitimacy (Presumptio Iustae Causa) and the principle of caution due to the performance of the public notary and Land Deed Official in the event of adverse parties, as well as the status and the second position of the deed after being aware of bad faith from the parties. The existence of a bad faith by the parties is a material matter which the Public Notary / Land Deed Official does not need to prove, if it can be proven that there is a material defect that decrease is status as Authentic Deed to Privately Made Deed. The Public Notary / Land Deed Ofccial in running it’s duties should consider the application of the Presumption of Legitimacy and other Fundamentals to ensure their integrity and provide extra protection amongst them."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sherlina Stevani
"Notaris dalam menjalankan jabatannya memberikan pelayanan kepada masyarakat sepatutnya bersikap sesuai aturan yang berlaku. Pokok permasalahan yang diangkat adalah keabsahan akta dan akibat hukum terhadap Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat Notaris yang tidak sesuai dengan keinginan para pihak yang serta sanksi terhadap Notaris atas pembuatan akta yang tidak sesuai dengan kehendak para pihak. Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Hasil penelitian ini dapat dikemukakan bahwa keabsahan akta yang dibuat oleh Notaris JH ditemukan akta tersebut tidak dibacakan, tidak dibacakan akta tesersebut tidak memenuhi suatu unsur verleijden yang mempunyai arti disusun, dibacakan, dan ditandatangani dalam suatu akta autentik, maka dalam hal salah satu unsur tersebut diatas tidak terpenuhi maka perbuatan, perjanjian dan ketetapan itu beserta aktanya adalah tidak sah. Akibat hukum akta Notaris yang bukan kehendak dari para penghadap dan tidak dibacakan, maka akta yang telah dibuat oleh Notaris tersebut dapat terdegrasi menjadi akta di bawah tangan. Sanksi Notaris yang diberikan berupa sanksi teguran tertulis atau pemberhentian sementara dan apabila yang mengalami kerugian baik material dan immaterial, Notaris dapat diberikan sanksi perdata dan pidana.

Notary in running their office duties provides services to the public should be according to applicable rules. Principal issue raised is the validity of the deed and legal consequences against the deed of sale and purchase agreement made notary public who does not comply with the wishes of the parties as well as sanctions against the notary upon the making of a deed did not match with the will of the parties. Form of research that is used is the juridical normative research conducted by way of examining secondary data or references. The results of this research can be put forward that the validity of the deed made by a notary JH is found was not read, the deed was not read does not meet an element verleijden which means composed, recited, and signed in an authentic deed, then in terms of one of the items above are not met then the deeds, covenants and ordinances it along with the deed is not valid. Due to the law of notary deed which is not the will of the appearers and cannot be read in, then the deed that had been made by the notary can be degraded into a certificate under the hand. Notary sanctions provided in the form of a written reprimand sanction or suspension and in loss of good material and immaterial, the notary can be given civil and criminal sanctions."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T51317
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marsya Putri Andhara
"Notaris sebagai Pejabat yang berwenang untuk membuat akta autentik tentu harus teliti terhadap dokumen-dokumen pendukung yang akan dipergunakan. Akta autentik memiliki kekuatan bukti yang lengkap atau sempurna dan memiliki kekuatan mengikat, serta telah mencukupi batas minimal alat bukti yang sah tanpa lagi diperlukan alat bukti lain dalam suatu sengketa hukum perdata. Masalah timbul ketika Notaris membuat Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang didasari dengan kuasa menjual yang tidak dilegalisasi oleh Notaris. Akta tersebut dapat mengalami degradasi, dalam arti posisinya lebih rendah dalam kekuatan sebagai alat bukti, dari kekuatan bukti sempurna menjadi pembuktian seperti akta di bawah tangan yang menyebabkan kebatalan atau ketidak absahannya akta tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, bersifat deksriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Keabsahan akta pengikatan jual beli dengan memakai surat kuasa menjual dibawah tangan adalah tetap sah tetapi kedudukan akta tersebut menjadi akta dibawah tangan yang artinya akta itu mengalami degradasi akta yang posisinya rentan untuk dibatalkan dan tidak kuat secara hukum. Tanggung jawab Notaris dalam hal ketidak cermatan, kelalaian dan kesalahan dalam menerapkan aturan hukum karena diri Notaris sendiri maka sepanjang dapat dibuktikan bahwa perbuatannya menimbulkan kerugian, Notaris dikenakan sanksi administratif.

Notary as the official who is authorized to make an authentic deed must be careful of the supporting documents that will be used. An authentic deed has complete evidence strength and has binding power, and has sufficient minimum legal evidence without any further evidence needed in a civil law dispute. Problems arise when a Notary Public makes a Deed of Agreement on Sale and Purchase which is based on a power of attorney that is not legalized by a Notary. The deed can be degraded, in the sense that it is lower in strength as a means of evidence, from the strength of perfect evidence to proof like a deed under the hand that causes the invalidity or invalidity of the deed. This study uses normative juridical research methods, analytical descriptive nature with a qualitative approach. The validity of the binding purchase agreement using a power of attorney to sell under the hand is still valid, but the position of the deed becomes a deed under the hand, which means that the deed position is vulnerable to be canceled and is not legally strong. The Notarys responsibility in terms of inaccuracy, neglect and error in applying the rule of law because of the Notary himself so long as it can be proven that his actions cause harm, the Notary is subject to administrative sanctions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54868
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Muazzir
"ABSTRAK
Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya harus bersikap jujur, teliti, dan amanah. Jika tidak maka akan melanggar terhadap ketentuan dalam Pasal 16 ayat 1 Undang-UndangJabatan Notaris. Hal ini seperti mengenai kesesuaian antara akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham yang dibuat oleh Notaris dengan keadaan yang sebenarnya. tanggung jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Risalah Rapat, Akibat Hukum dari Akta yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, Jenis data yang digunakan ialah data sekunder dengan menggunakan menggunakan metode pengumpulan data studi dokumen, didukung wawancara dan diolah secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini, bahwa Notaris harus bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya, artinya Notaris wajib membacakan akta di hadapan Penghadap, kecuali untuk relaas akta sebagaimana diatur dalam 46 UUJN yang harus dijelaskan alasan tidak dibacakan, dan yang melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi. Sedangkan bagi Notaris yang bersangkutan dapat dikenai sanksi baik secara perdata, jika terbukti menimbulkan kerugian perdata maupun sanksi pidana, dan juga dapat dikenakan sanksi administratif dari Majelis Pengawas. Dapat diketahui bahwa akibat bagi akta yang tidak dibuat sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku dapat mengakibatkan akta yang bersangkutan menjadi dapat dibatalkan, batal demi hukum, maupun akta menjadi nonexistent. UUJN harus mengatur secara tegas mengenai sanksi yang dikenakan terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan UUJN dan Kode Etik Notaris karena nilai itu merupakan kaidah moral yang positif. Selain itu diharapkan agar ketentuan sanksi yang diatur dalam UUJN tersusun secara sistematis.Sanksi Administratif terjadi apabila suatu akta tidak memenuhi syarat, dimana Notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya tidak melakukan serangkaian tindakan tertib pelaksanaan tugas jabatan kerja Notaris.

ABSTRACT
Notary, in performing its duty and function should be honest, meticulous and trustworthy. Otherwise, it will cause a violation toward the provision stipulated in Article 16 Paragraph 1 the law of Position on Notary. As such can be saw as to in the compatibility between the deed made by those and the real condition in shareholder rsquo s annual general meeting, notary rsquo s responsibility in the process of making minutes of shareholder, legal consequences from the deed. Method used in this research is analytical normative juridical. The type data used is secondary data by using collecting document study rsquo s data method and supported by interview which is proceeded qualitatively. According to the result of this research, it stipulates that notary must read the deed in front of appearer, except for the authentic deed as regulated in the article 46 of position of notary law that must be explained the reason for not being read. In addition, the trespasser also can be punished. It is commonly believed that the implication from the deed which is made in contradict with the applicable law could cause the deed to be revoked, null and void or to be nonexistent. Whereas, for the notary itself, they could be punished alternatively civil, criminal, administrative and supervisory suit . The law of position of notary explicitly regulates sanction for the notary breaking its provisions and notary code of conduct because it derives from the positive moral norm. Moreover, it hopes that the provision of sanctions stipulated in the law of position of notary codifies systematically. The civil sanction will cause the deed legally binding as unauthorized deed or can be revoked. The administrative sanction occurs when there is a deed does not fulfill internal requirement where the notary in performing its duty does not perform a series of act pertaining to performance of duty of notary"
2017
T48652
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Richsan Suprayogo
"Notaris dan PPAT sebagai Pejabat Umum yang diberikan kewenangan oleh negara
untuk membuat akta otentik sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 untuk Notaris dan PP 37
Tahun 1998 untuk PPAT seringkali dihadapkan dengan permasalahan yang
menyangkut peran dan tanggung jawabnya sebagai pejabat umum dalam
pembuatan Akta Jual Beli Tanah (AJB) dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan
(APHT) terkait dengan keterangan palsu yang diberikan oleh para pihak dalam
pembuatannya terlebih apabila kedua akta tersebut bertautan dengan perjanjian
kredit. Dalam skripsi ini penulis mengkaji peran dan tanggung jawab Notaris dan
PPAT dalam pembentukan Akta Jual Beli dan APHT dan penerapan asas praduga
sah (presumption iustae causa) dan asas kehati-hatian pada pelaksanaan tugas
jabatan notaris dalam keadaan para pihak beritikad tidak baik, serta status dan
kedudukan kedua akta tersebut setelah diketahuinya adanya itikad tidak baik dari
para pihak. Adanya itikad tidak baik dari para pihak merupakan suatu hal materiil
yang tidak perlu dibuktikan oleh Notaris/PPAT, terhadap akta tersebut apabila
dapat dibuktikan adanya cacat materiil di dalamnya maka akta tersebut
berkedudukan sebagai akta dibawah tangan. Notaris/PPAT dalam pelaksanaan
tugas jabatannya perlu memperhatikan penerapan asas Praduga Sah dan Asas-Asas
lainnya guna menjamin integeritas mereka dan terlebih memberikan perlindungan
terhadap-nya.

Public Notary and Land Deed Official as Public Officers are authorized by the state
to make an authentic deed as set out in Law No. 2 of 2014 jo. Law No. 30 of 2004
for the Notary and PP 37 of 1998 for Land Deed Official as legal standing are often
confronted with issues relating to its role and responsibilities as the public officer
in the making of the Contract of Sale (AJB) and the Mortgage Deed (APHT) in
relation to false evidence provided by the parties in their making when that two
deeds are linked to a credit agreement. In this thesis the author examines the role
and responsibilities of the Notary and PPAT in the drafting of Contract of Sale and
Mortgage Deed and the application of Presumption of Legitimacy (Presumptio
Iustae Causa) and the principle of caution due to the performance of the public
notary and Land Deed Official in the event of adverse parties, as well as the status
and the second position of the deed after being aware of bad faith from the parties.
The existence of a bad faith by the parties is a material matter which the Public
Notary / Land Deed Official does not need to prove, if it can be proven that there
is a material defect that decrease is status as Authentic Deed to Privately Made
Deed. The Public Notary / Land Deed Ofccial in running it’s duties should consider
the application of the Presumption of Legitimacy and other Fundamentals to ensure
their integrity and provide extra protection amongst them.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farhan A Boenjamin
"Perjanjian pengikatan jual beli adalah perjanjian yang mengikat para pihak untuk melakukan jual beli dikemudian hari manakala terdapat kondisi yang menghalangi terlaksananya jual beli secara seketika. Perjanjian jual beli seyogyanya dibuat secara notaril untuk dapat lebih menjamin kepastian hukum dan kepastian pembuktian diantara para pihak. Namun pembuatan perjanjian pengikatan jual beli secara notaril menjadi tidak bermanfaat manakala notaris tidak melaksanakan jabatannya dengan seksama dan tidak memenuhi syarat verlijden dalam pembuatan akta. Dari situ maka perlu ditelaah lebih lanjut perihal akibat hukum dan pertanggungjawaban notaris berkaitan dengan autentisitas akta perjanjian pengikatan jual beli yang tidak dibacakan yang selanjutnya dikaitkan dengan kesesuaian putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 351 Pk/Pdt/2018 terhadap pertanggungjawaban notaris atas akta yang tidak dibacakan sesuai dengan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan perundang-undangan. Penulisan tesis ini berbentuk penelitian hukum yuridis normatif yakni dengan metode kualitatif untuk menganalisis data dan tipe penelitian deskriptif analitis. Dari penelitian yang telah dilakukan maka diketahui bahwa perjanjian jual beli tetap berlaku sah dan mengikat bagi para sepanjang perjanjian tersebut ditandatangani oleh para pihak yang membuatnya. Dengan tidak dipenuhinya syarat formil suatu akta autentik, maka hal tersebut akan menyebabkan akta perjanjian pengikatan jual beli menjadi akta dibawah tangan dan kehilangan kekuatan pembuktian sempurna suatu akta autentik. Dalam hal terjadi pelanggaran oleh notaris dalam proses pembuatan akta autentik, maka para pihak dapat mengajukan gugatan kepada notaris untuk meminta pertanggungjawaban secara perdata dan secara adminsitratif. Gugatan kepada notaris sebaiknya dilaksanakan setelah adanya putusan yang menyatakan batalnya akta notaris yang disebabkan karena ketidak telitian notaris didalam pembuatan akta.

A pre-sale agreement is an agreement that binds the parties to make a sale later on while there are conditions that prevent the execution of the sale and purchase for a while. The sale and purchase agreement should be made notarized to be able to better guarantee legal certainty and certainty of proof between the parties. However, the making of a notarial advance purchase agreement becomes useless while the notary does not perform his department properly and does not meet the verlijden conditions in the making of the act. From there, it is necessary to study further on the legal consequences and liability of the notary in relation to the authenticity of the act of sale and purchase agreement, which is further related to the suitability of the decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 351 Pk / Pdt / 2018 on the notary's liability with with the Laws of the Notary Department and legislation. The writing of this thesis is in the form of normative juridical law research with qualitative methods to analyze data and types of analytical descriptive research. From the research that has been done, it is known that the sale and purchase agreement remains valid and binding for those as long as the agreement is signed by the parties who made it. By not fulfilling the formal requirements of an authentic act, then it will cause the deed of sale and purchase agreement to be an act under hand and lose the power of perfect proof of an authentic act. In the event of a breach by a notary in the process of making an authentic deed, then the parties may file a lawsuit against the notary to seek civil and administrative responsibility. A lawsuit against a notary should be carried out after a decision stating the annulment of a notary deed caused due to notary scrutiny in the making of the deed"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>