Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 60376 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Purwadi
Yogyakarta: Gelombang Pasang, 2006
959.8 PUR j
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"Arca-arca peninggalan jaman Majapahit umumnya diketahui sangat megah dan meriah serta halus buatannya. Kemeriahan hiasan yang dipahatkan secara halus pada arca-arca dari jaman itu mendjadi salah satu bukti kebesaran keprabuan Majapahit. Kemegahan arca-arca jaman Majapahit memberi petunjuk bahwa pada jaman tersebut kemewahan materiil telah menjadi salah satu ciri yang menonjol. Mungkin karena pada jaman Majapahit itu kehidupan masyarakat telah mencapai suatu tingkat kemakmuran tertentu, sehingga memungkinkan bagi rakyat dan keprabuan membangun banyak candi tempat pemujaan bagi penganut agama Hindu dan Buddha ketika itu. Kemakmuran yang juga memungkinkan berkembangnja seni arca dimana dapat diekspresikan suatu keindahan dan kemegahan jamannya. Gambaran kemakmuran dan kemewahan kehidupan jaman Majapahit diungkapkan pula oleh Mpu Prapanca dalam karyanya yang terkenal, Negarakertagama_"
Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1976
S11617
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Indonesian Heritage Society, 2006
R 913.598 IND m
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Tawalinuddin Haris
Jakarta: Departemen Pendidikan dan kebudayaan R.I., 1997
992.7 TAW k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Drakard, Jane
Jakarta: Usaha bersama Penerbit Angkasa dan Ecole franc̦aise d'Extrême-Orient, 1988
959.810 22 DRA s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sartono Kartodirdjo, 1921-2007
Jakarta : Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan RI, 1975
959.8 SAR s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Idwan Dwinanto
"Sistem kerajaan pada masyarakat Jawa masa Hindu-Buddha, terutama masa Majapahit menunjukkan adanya golongan-golongan. Raja yang tentunya berada di golongan yang tertinggi mempunyai hak-hak istimewa yang tidak dipunyai oleh golongan-golongan lain yang berada di bawahnya. Hak-hak istimewa itu bisa berupa memakan makanan yang istimewa, mengenakan pakaian dan perhisan tertentu, melakukan perbuatan tertentu di depan umum dan memiliki rumah dengan ciri-ciri tertentu. Dalam rangka meningkatkan loyalitas para pemimpin di tingkat desa kepada pemerintah pusat maka raja membagikan hak-hak istimewa tersebut. Pada dasarnya hak_hak istimewa itu merupakan simbol status bagi yang mendapatkannya. Seseorang atau sekelompok orang harus terlebih dahulu berjasa atau telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat sehingga raja memberikan anugerahnya, atau dengan kata lain untuk boleh memakan, memakai atau melakukan hal-hal istimewa itu tidak cukup hanya karena mampu atau kaya, melainkan harus terlebih dahulu mendapatkan ijin dari raja. Semula simbol-simbol status itu hanya diberikan kepada bangsawan rendah, yang masih tergolong satu wangsa dengan raja. Lalu diperluas ke luar lingkungan keluarga raja yang masih dekat dengan kepentingan batiniah raja. Data-data dari masa Kadiri dan Singhasari menyebutkan kalau simbol-simbol status itu telah dibagikan kepada kalangan pemerintahan desa (dalem thani). Berdasarkan data-data tersebut, maka timbul pertanyaan apakah pada masa selanjutnya yaitu masa Majapahit, seseorang atau sekelompok orang dari kalangan rakyat biasa bisa mendapatkan hak-hak istimewa mengingat penyebaran hak-hak istimewa makin lama makin menyebar ke golongan bawah. Dan tujuh prasasti Majapahit yang menyebutkan tentang pemberian hak istimewa, yaitu prasasti Adan-adan (1301 M), Tuhanaru (1323 M), Palungan (1330 M), Cangu (1358 M), Waringin Pitu (1447 M), Pamintihan (1473 M) dan Jiyu III (1486 M). Tidak ada yang menyebutkan mengenai pemberian hak-hak istimewa kepada seseorang atau sekelompok orang yang berasal dari kalangan rakyat biasa. Pada prasasti Adan Adan, Paduka Rajarsi yang mendapatkan hak istimewa, ia adalah seorang pendeta. Pada prasasti Tuhanaru, yang mendapatkan hak istimewa adalah Dyah Makaradhawaja, kata Dyah dalam nama Makaradhwaja menunjukkan seseorang yang lahir dan keluarga bangsawan, jadi Makaradhawaja masih merupakan keturunan bangsawan. Pada prasasti Palungan, Sang Rajamantri yang mendapatkan hak istimewa ia merupakan pejabat tinggi di kerajaan. Prasasti Cangu menyebutkan bahwa Panji Marggabhaya yang bernama Ajaran Rata dan Panji Anraksaji yang bernama Ajaran Ragi mendapatkan hak istimewa karena berjasa dalam menyeberangkan orang di seluruh perairan mandala Jawa, dengan gelar Panji tentu mereka merupakan pejabat dalam keraton. Prasasti Wringin Pitu menyebutkan pemberian hak istimewa untuk Rajasakusumapura yang merupakan bangunan suci peninggalan dari Sri Paduka Parameswara, ayahanda dari Rajasaduhiteswari. Pada prasasti Pamintihan, Aryya Surung yang mendapatkan hak istimewa, kata aryya menunjukkan orang yang terhormat yang masih keturunan bangsawan, jadi aryya surung bukanlah sekedar rakyat biasa. Prasasti Jiyu III menyebutkan pemberian hak istimewa untuk Brahmaraja Ganggadhara karena berhasil melaksanakan upacara sraddha. Bila melihat gelarnya yaitu Brahmaraja, Ganggadhara merupakan pejabat keagamaan yang penting dalam kerajaan."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2003
S11757
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Langit Kresna Hariadi, 1959-
Yogyakarta: Bentang, 2018
899.221 LAN m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan , 1993
959.81 IND p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>