Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 98785 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakih, Farabi
Yogyakarta: Ombak, 2005
915.982 FAR m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
S. Hadiwiyata
"Buku Piwulang Fakih berisi pelajaran Fakih yang disajikan secara padat dan singkat. Diharapkan buku ini dapat digunakan baik bagi para guru dan orang tua dalam mengajarkan siswa dan putra-putrinya. Kitab Piwulang Fakih ini mengambil dari karya almarhum Seh Muhyiddinil Khayad. Disajikan dalam bahasa Jawa ngoko agar mudah dipahami."
[Place of publication not identified]: Worosoesilo Nurul Islam Al Balagh en Daroel'oeloem, [date of publication not identified]
BKL.0444-PW 101
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
"Tingkat pengetahuan ibu mengenai tumbuh kembang anak sangat penting agar
anak dapat berkembang dengan normal. Domain perkembangan anak terdiri dari motorik,
sensorik, bahasa dan kognitif, serta sosial emosional. Dalam perkembangan sosial
ernosional, anak batita dituntut untuk mandiri. Kemandirian anak dapat ditentukau oleh
banyak faktor terutama faktor lingkungan. Lingkungan yang mernjliki pengaruh yang
besar adalah lingkungan terdekat dengan anak yaitu keluarga, terutama orangtua. Ibu
sebagai orang ma yang paliug sering berinteraksi dengan anak memiliki pengaruh besar
dalam keberhasilan perkembangan sosial emosional anak. Penelitian ini dilakukan untuk
mendapatkan gambaran tingkat pengetahuan ibu tentang stimulasi perkembangan sosial
ernosional batita (bawah tiga tahun) di RW 07 Kelurahan Pekayon. Pengambilan data
dilakukan pada tanggal 3-12 Desember 2004. Adapun metode penelitian yang di gunakan
adalah deskriptif sederhana dengan jumlah sampel yaitu 59 responden. Pengambilan
sampel penelitian dilakukan dengan teknik random sampling yaitu pengambilan sampel
berdasarkan undian atau acak.
Data-data yang telah terkumpul diolah dan dianalisa dengan menggunakan
distribusi frekuensi untuk data demograti dan untuk mengukur data pengetahuan ibu
menggunakau rentang nilai untuk setiap kategori adalah sebagai berikut ; tingkat
pengetahuan rendah bila nilainya dibawah 22, tingkat pengetahuan sedang bila nilainya
22-30, dan tingkat pengetahuan tinggi bila nilainya lebih dad 30. Setelah itu
dibandingkan dengan nilai mean yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan 62.7%
pengetahuan ibu tinggi, dan selebihnya yaitu 37 .3 % menunjukkan pengetahuan sedang.
Pengetahuan ibu yang tinggi masih terbatas pada pengetahuan tentang pengertian
stimulasi, tempat dan waktu dalam melakukan stimulasi, serta bagaimana hasil sosial
stimulasi emosional yang salah yang djtandai den gan sikap pemalu anak. Pada
pengetahuan tentang cara menstimulasi anak mandiri sebagiau besar Han berpengetahuan
sedang yaitu 38 responden (64.41 %) dan rnasih terdapat ibu yang berpengetahuan rendah
tentang cara menstimulasi anak mandiri yaitu sebesar 4 responden (6.78%) Kesimpulan
dari penelitian menunjukan bahwa masih dibutuhkan peran tenaga kesehatan untuk
meningkatkan pemahaman tentang siimulasi perkernbangan sosial emosional batita
terutama bagaimana cara stimulasi dilakukan, sehingga dapat memberikan informasi
yang tepat bagi ibu yang memiliki batita agar dapat mencapai tugas perkembangan batita
yang mandiri dan optimal."
Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, 2004
TA5335
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nelly Frieda Basauli
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T23027
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Udin Sumantri
"ABSTRAK
1. MASALAH POKOK. Perjanjian sewa menyewa ruangan mulai banyak dikenal khususnya di Daerah Khusus Ibukota Jakarta sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta no. Bd,3/2I4./I9/1972 tanggal (Nopember 1972 tentang Larangan Penggunaan Rumah Tempat Tinggal untuk Kantor atau Ternpat Usaha, Sejak saat tersebut mulai banyak pihak swasta yang mendirikan gedung-gedung perkantoran, dengan tujuan untuk menyewakan ruangan- ruangannya. Sejak tanggal 1 April 1985, telah dimulailah operasi pe nerbangan secara resmi di Bandar Udara Internasional ' Jakarta Soekarno Hatta. Berdasarkan Peraturan Pemerintah no, 20 tahun 198i| tentang Perum Pelabuhan Udara Cengkareng dan Keputusan Menteri Perhubungan no. KM,6/0T.OO2/Phb-65 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng ;adalah satu-satunya pengelola Pelabuhan Udara Cengkareng,. yaitu sebagai satu-satunya badan/pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah untiik mengelola Pe labuhan Udara Cengkareng, termasuk menyewakan fasilitas-fasili tas yang tersedia. Fasilitas-fasilitas yang dapat disewakan di Bandar Uda ra Internasional Jakarta Soekarno Hatta di tetapkan oleh Mente ri Perhubungan, .dan saat ini telah dituangkan dalam Surat Keputusannya no. KM 212/PR.303/PHB-85 tanggal 30 Oktober 1985 tentang Tarif Sewa Sewa di Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno Hatta, Dalam penulisan skripsi ini penulis membatasi pada se wa raenyewa ruangan saja, sehingga judul yang dikemukakan pe nulis adalah Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan di Bandar Udara Internasional Jakarta Soekamo Hatta, Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan di Bandar Udara Inter nasional Jakarta Soekarno Hatta ini dilaksanakan secara tertu lis dalam bentuk akte dibawah tangan, Bahan baku perjanjiannya disediakan pihak Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng dalam bentuk standard form, dan para pihak penyewa tinggal menyetujui/menanda tangani formulir terse but. Pokok pembahasan penulis adalgh pembahasan terhadap Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan di Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno Hatta yang pada dasamya telah dituangkan dalam suatu standard form, didasarkan atas hukum positip dan pendapat-pendapat para akhli hukum. 2. METOPE PENELITIAN. Sesuai dengan data-data yang diperlukan yang meliputi data primer dan sekunder, maka penelitian dilaksanakan dilapangan dan kepustakaan, a. Sifat penelitian. Penelitian dilaksanakan secara empiris normatip, karena data-data yang diperlukan meliputi data primer dan sekunder. b, Metode pengolahan dan anallsa data, Untuk mengurapulkan data-data yang diperlukan, maka pe nelitian yang dilaksanakan adalah : 1, Studi kepustakaan / library reseach 2. Penelitian lapangan / field reseach ( meliputi wawancara dan observasi ). 3. HAL-HAL YANG DIKETEMUKAN. a, Temyata KUH Perdata buku III tidak, mengatur tentang sewa menyewa ruangan, Dalam praktek temyata ketentuan buku III bab VII, bagian 2 dan 3 tentang.sewa menyewa tanah, rumah dan isi rumah digunakan juga dalam perjanjian sewa menyewa barang-barang pada umumnya. Jadi dengan demikian maka pada dasamya ketentuan biiku III bab VII bagian 2 dan 3 tersebut berlaku juga dalam perjanjian sewa menyewa ruangan. b, Dengan adanya sistim terbuka buku III KUHPerdata dan adanya asas kebebasan berkontrak sebagaima di simpulkan dari pasal 1338 ayat 1 KUH Perdata, maka, temyata ketentuan-ketentuan buku III KUH Perdata hanya berperan sebagai hukum pelengkan, dengan pengertian bahwa para pihak bebas membuat perjanjian secara menyimpang dari ketentuan buku III KUH Perdata, asal tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban unium. Jadi ketentuan-ketentuan dalam buku III hanya raengikat/ berlaku sepanjang tentang hal-hal tersebut tidak diatur dalam perjanjian Dalam perjanjian sewa menyewa ruangan, biasanya perjanjiannya dilaksanakan secara tertulis dan dalam bentuk akte dibawah tangan Dalam hal ini pihak yang menyewakan biasanya 'telah menyediakan bahan baku perjanjian sewa menyewa dalam bentuk standard form, yang kemudian tinggal disodorkan kepada masing-masing pihak penyewa untuk disetujui/ ditandatangani, Keuntungan utama perjanjian sewa menyewa yang demiki an adalah perjanjian dapat dilaksanakan dengan cepat dan tidak banyak mengeluarkan biaya, d, Dalam suatu perjanjian timbal balik, biasanya para pihak selalu berusaha mengemukakan kepentingannya ma sing-masing, dan berusaha menghindarkan timbulnya kerugian dalam bentuk apapun, Sejalan dengan hal ini maka dalam suatu perjanjian .timbal balik para pihak biasanya sepakat untuk mengenyampingkan ketentuan pasal 1265 dan pasal 126 KUH Perdata, Hal ini mengingat penyelesaian masalah perdata melalui badan pengadilan dalam tiga tingkatan biasanya memerlukan waktu yang lama, e, Menurut pasal 15II-8 KUH Perdata, yang dapat menjadi obyek dalam perjanjian sewa menyewa adalah benda atau barang ( zaak ). Berdasarkan penapsiran analogi dari pasal -1999 KUHPerdata dan pendapat para ahli hukum, ternyata ruangan dapat dijadikan obyek perjanjian sewa menyewa, k- SARAN-SAPAN. Pada pokoknya penulis menyarankan agar dalam lapangan hukum perjanjian segera dilaksanakan kodlfikasi, Hal ini mengingat hukum perjanjian dalam buku III KUH Perdata telah kiino dan tidak didasarkan atas pandangan masyarakat In donesia, Rancangan kodifikasi htikum perjanjian pernah dikemukakan oleh Prof, Dr. Wirjono Prodjodikoro SH dalam Kongres Ilmu Pengetahuan Nasional ke I yang diadakan oleh Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia ( MIPI ) di Malang tanggal 3 s/d 9 Agustus 1958. Menurur Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro SH, hukum perjanjian adalah suatu bagian hukum, yang dapat dikodifikasikan dalam waktu pendek."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1982
398.216 IND c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Henoch Budhidharma Ichthus Setiawan
"ABSTRAK
1. Penelitian dasar empirik mengenai arti bekerja pada beberapa kelompok pekerja di daerah Khusus Ibu Kota Jakarta merupakan suatu studi pendahuluan mengenai ethos kerja Pancasila.
2. Penelitian dasar empirik ini dilakukan dengan menggunakan:
a. Variabel dependen ialah arti bekerja yang dirumuskan sebagai aktivitas yang menghasilkan produk yang mempunyai suatu nilai tertentu; yang terdiri dari 7 dimensi, yaitu dimensi sentralitas bekerja di dalam kehidupan, dimensi norma-norma sosial mengenai bekerja, dimensi hasil-hasil bekerja yang bernilai, dimensi pengembangan bekerja, dimensi kepentingan aspek-aspek bekerja, dimensi peran bekerja dan dimensi hubungan antar manusia di dalam bekerja.
b. Variabel independen, terdiri dari:
(1) Variabel moderator; yaitu variabel jenis kelamin, variabel status pekerjaan, variabel agama dan variabel pandangan hidup bangsa.
(2) Variabel kontrol; yaitu variabel usia, variabel pendidikan formal dan variabel masa kerja.
3. Alat ukur Arti Bekerja Tujuh Dimensi (= ABTD) disusun dengan menggunakan acuan alat ukur yang digunakan oleh International Research on the Meaning of Working (= IRMOW, 1977-1987) dan disesuaikan dengan situasi sosial budaya Indonesia.
Uji coba ABTD (N = 80) menghasilkan 43 butir ABTD yang sahih yang tersebar pada 7 dimensi, dengan nilai rxy setiap butir pernyataan di atas 0.5000 pada p < 0.0001 dan mempunyai keterandalan menyeluruh dengan nilai rtt 0.866 pada p < 0.0001.
4. Penelitian dasar empirik yang dilaksanakan dengan N = 886 (N wanita = 402 dan N pria = 484) memperlihatkan bahwa arti bekerja sebagai aktivitas
a Lebih berarti secara signifikan bagi kelompok pria pekerja daripada bagi kelompok wanita pekerja pada l.o.s. 0.034.
b. Lebih berarti secara signifikan bagi kelompok pegawai negeri sipil daripada bagi kelompok pegawai swasta pada l.o.s 0.001.
c. Tidak berbeda secara signifikan pada l.o.s. 0.05 antara kelompok pekerja yang beragama Islam dan kelompok pekerja yang beragama Kristen Protestan.
d. Tidak berbeda secara signifikan pada l.o.s.0.05 antara kelompok pekerja yang sudah menjalani salah satu program pembudayaan P-4 yang formal dan kelompok pekerja yang belum menjalani salah satu program pembudayaan P-4 yang formal.
5. Penelitian dasar empirik ini juga memperlihatkan bahwa secara umum urutan prioritas dimensi-dimensi anti bekerja pada beberapa kelompok pekerja di daerah Khusus Ibu Kota Jakarta; berturut-turut dari yang paling diutamakan sampai yang paling tidak diutamakan adalah dimensi norma-norma sosial mengenai bekerja, dimensi kepentingan aspek-aspek bekerja, dimensi hubungan antar manusia di dalam bekerja, dimensi hasil-hasil bekerja yang bernilai, dimensi sentralitas bekerja di dalam kehidupan, dimensi pengembangan bekerja dan dimensi peran bekerja.
6. Pembinaan di dalam rangka pembentukan arti dan konsepsi bekerja yang bersumber pada Pancasila bagi para pekerja Indonesia seyogyanya khusus dilakukan melalui suatu program pembinaan ketenaga kerjaan yang merupakan penerapan nilai-nilai P-4 di dalam kehidupan bekerja para pekerja Indonesia."
1989
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Iwan Jumhana
"Bagi daerah yang mengalami perkembangan pesat, seperti halnya Pemerintah DKI Jakarta, masalah PBB menjadi salah satu aspek penting yang perlu diantisipasi secara serius dan menyeluruh. Hal ini perlu dilakukan karena karakteristik DKI Jakarta sebagai ibukota negara yang kompleks dan dinamis serta menuntut pengelolaan pemungutan PBB yang handal. Atas dasar pemikiran inilah, maka permasalahan pokok penelitian adalah :
1. Bagaimana kondisi lingkungan pengelolaan Pemungutan PBB di Iingkungan pemerintah DKI Jakarta?
2. Variabel-variabel lingkungan apa saja yang berpengaruh terhadap pelaksanaan pemungutan PBB?
Berdasarkan permasalahan ini, maka penelitian ini memiliki beberapa tujuan, yaitu
1. Mendeskripsikan kondisi lingkungan pengelolaan Pemungutan PBB di DKI Jakarta.
2. Mengidentifikasikan berbagai variabel lingkungan yang pengaruh terhadap kinerja Pemungutan PBB.
Untuk mewujudkan tujuan penelitian tersebut, penelitian ini melibatkan sebanyak 45 orang pegawai Pemungut PBB dan 45 orang masyarakat wajib pajak PBB. Dari data yang diberikan responden tersebut setelah dianalisis dengan menggunakan Teknik Analisis Binomial dan Teknik Analisis Korelasi Rank's Spearman diperoleh hasil penelitian seperti yang disajikan pada bagian berikut, yaitu kondisi lingkungan Pemungutan PBB di wilayah DKI Jakarta menunjukkan kondisi yang relatif baik. Hal ini didasarkan analisis yang mengindikasikan terdapat kecenderungan yang positif pada beberapa variabel lingkungan Pemungutan PBB seperti, aspek legal, manajerial, aparatur, masyarakat, dan sistem prosedur operasinya. Namun demikian, dari hasil analisis juga terindikasi adanya perbedaan persepsi antara pegawai dengan wajib pajak dalam melihat kecenderungan yang positif pada kondisi Iingkungan pemungutan PBB tersebut.
Kinerja PBB di wilayah DKI Jakarta menurut Pemungut maupun wajib pajak PBB menunjukkan kondisi yang positif. Positifnya kinerja PBB ini, pegawai pemungut PBB berpendapat bahwa seluruh variabel lingkungan cenderung berpengaruh signifikan terhadap kinerja PBB, sedangkan masyarakat selaku wajib pajak PBB menganggap bahwa hanya variabel manajerial, aparatur, masyarakat dan aspek legal berpengaruh cukup nyata.
Berdasarkan beberapa kesimpulan tersebut, maka disarankan bagi penyelenggara Pemungutan PBB senantiasa mengkaji aspek kelembagaan pengelolaan PBB dan kemungkinan diterapkannya Desentralisasi Fiskal di DKI Jakarta sehingga memudahkan untuk mengorganisasi pengelolaan PBB-nya.
Selanjutnya untuk mendukung sistem prosedur operasi yang eksis saat ini disarankan untuk diperkaya dengan teknologi informasi yang didukung Teknologi Internet dan Banking System yang disertai piranti hukum, manajerial dan aparatur yang juga handal. Selain itu, terkait dengan hasil penelitian, dapat disarankan juga sebagai berikut, yaitu 1) Peningkatan Kualitas Manajemen Pemungutan PBB sehingga diharapkan adalah terwujudnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pemungutan PBB, 2) Pofesionalisme Aparatur Pemungut PBB untuk mewujudkan Layanan prima bagi Masyarakat di Bidang PBB, dan 3) Pemberdayaan Masyarakat Bidang PBB untuk mewujudkan Tingginya Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan di DKI Jakarta. Secara jangka panjang, strategi yang perlu diterapkan adalah Law Enforcement bidang Perpajakan untuk mewujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat dan Pegawai Pemungut dalam menjalankan peran dan kewajibannya di bidang Perpajakan (PBB) di Wilayah DKI Jakarta."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T3323
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nilma Suryani
"Indonesia sebagai negara berkembang terus berbenah diri dengan melakukan pembangunan di segala bidang seperti industri, tranportasi, pertanian, perekonomian, dal lain-lain. Dalam melakukan pembangunan di bidang industri dan transportasi mempunyai dampak terhadap pencemaran udara berupa asap yang dikeluarkannya. Pencemaran udara dan industri merupakan pencemaran udara statis sedangkan yang dikeluarkan oleh transportasi, merupakan pencemaran udara yang bergerak.
Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Indonesia menjadi pusat dari segala kegiatan dan menjadi tujuan dari masyarakat Indonesia. Padatnya penduduk dan macetnya lalu lintas menyebabkan langit Jakarta menjadi kelam karena asap knalpot, yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor baik pribadi maupun angkutan umum.Angkutan umum seperti Metro Mini, Kopaja, Bianglala, Mayasari Bhakti dan lain-lain merupakan milik perusahaan atau koperasi termasuk ke dalam korporasi. Subjek hukum telah mengalami perluasan, korporasi pun dapat dipidana jika melakukan kesalahan. Korporasi angkutan umum yang mengeluarkan asap melebihi emisi gas buang kendaraan umum berdasarkan Undangundang No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat dipidana. Karena sudah semakin hitamnya langit Jakarta dan penegakan hukum terhadap korporasi angkutan umum yang telah menyebabkan pencemaran udara di daerah Khusus Ibu Kota Jakarta belum terlaksana dan UUTPE, UUTPN,UUTPK, UU Hak Cipta juga mengatur korporasi dapat dipidana tapi belum pernah korporasi disidik dan diajukan ke pengadilan, oleh sebab itu penulis tertarik melakukan penelitian ini,dengan permasalahan,(1)Bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi angkutan umum yang telah menyebabkan pencemaran udara, (2) Faktor-faktor apa yang menyebabkan tidak terlaksananya penegakan hukum terhadap korporasi yang menyebabkan pencemaran udara,(3) Bagaimana upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemenintah DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran udara yang disebabkan oleh korporasi angkutan umum.
Berdasarkan hasil penelitian baik pustaka maupun lapangan berupa wawancara didapatkan hasil bahwa Sub Dinas Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Pemerintah DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta belum berani melaporkan dan menangkap serta memeriksa korporasi angkutan umum yang mencemarkan udara karena belum ada peraturan pelaksananya, sehingga aparat tersebut tidak bisa melakukan penangkapan terhadap angkutan umum yang telah mencemarkan udara dari asap tebal kanlpot yang dikeluarkan, mereka hanya bisa menstop sementara untuk menyuruh melakukan uji emisi pada Pengujian Kendaraan Bermotor melalui Tindak Pidana Ringan dengan peradilan cepat, jika melanggar lagi Dinas Perhubungan menghentikan operasi kendaraan tersebut dengan mengandangkannya di Rawa Buaya, Pulau Gebang dan Tanah Merdeka. Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi dan mengurangi pencemaran udara yang sudah sangat melampaui ambang batas pencemaran udara dengan mengeluarkan berbagai peraturan, tindakan nyata dengan memperbanyak membangun taman kota, dan sedang melakukan pembangunan sarana dan prasarana Bahan Bakar Gas serta membatasi usia laik jalan kendaraan untuk kendaraan pribadi batas laik usianya 10 tahun dan angkutan umum 15 tahun."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14574
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>