Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 172810 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dwidja Priyatno
"Latar Belakang Penelitian
Pada saat ini kita sudah memasuki Pelita kelima yang merupakan tahap akhir dari pembangunan jangka panjang 25 tahun pertama. Pada akhir Pelita kelima harus tercipta landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang terus sehingga dalam Pelita keenam pembangunan di Indonesia dapat memasuki proses tinggal landas, untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri menuju terwujudnya masyarakat adil dan makinur berdasarkan Pancasila.
Sejak dicanangkannya pembangunan hukum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), pembangunan hukum di Indonesia pada hakekatnya menuntut adanya perubahan sikap mental sedemikian rupa dan menghendaki agar hukum tidak lagi hanya dipandang sebagai perangkat norma semata-mata melainkan hukum dipandang juga sebagai sarana untuk merubah masyarakat. Hukum tidak lagi berkembang dengan mengikuti masyarakat, melainkan hukum harus dapat memberikan arah kepada masyarakat sesuai dengan tahap-tahap pembangunan yang dilaksanakan.
Pembangunan hukum mengandung makna ganda pertama, ia bisa diartikan sebagai suatu usaha untuk memperbaharui hukum positif sendiri sehingga sesuai dengan kebutuhan untuk melayani masyarakat pada tingkat perkembangannya yang mutakhir, suatu pengertian yang biasanya disebut sebagai modernisasi hukum. Kedua, ia bisa diartikan sebagai suatu usaha untuk memfungsionalkan hukum dalam masa pembangunan, yaitu dengan cara turut mengadakan perubahan-perubahan sosial sebagaimana dibutuhkan oleh suatu masyarakat yang sedang membangun.
Selanjutnya dalam GBHN, berdasarkan Ketetapan MPR No. II/MPR/1988, mengenai sasaran pembangunan di bidang hukum antara lain digariskan bahwa :
"Pembangunan hukum sebagai upaya untuk menegakkan keadilan kebenaran dan ketertiban dalam Negara Hukum Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum, menjamin penegakkan, pelayanan dan kepastian hukum, serta mewujudkan tata hukum nasional yang mengabdi pada kepentingan nasional.
Selanjutnya dalam GBHN, ditegaskan bahwa
"Dalam rangka pembangunan hukum perlu lebih ditingkatkan upaya pembaharuan hukum secara terarah dan terpadu antara lain kodifikasi dan unifikasi dan unifikasi bidang-bidang hukum tertentu serta penyusunan perundang-undangan baru yang sangat dibutuhkan untuk dapat mendukung pembangunan di berbagai bidang sesuai dengan tuntutan pembangunan serta tingkat kesadaran hukum dan dinamika yang berkembang dalam masyarakat".
Pelita kelima (1989-1994) sama dengan Pelita-pelita sebelumnya akan memberikan prioritas pada pembangunan ekonomi negara kita dengan titik berat pada sektor pertanian dan sektor industri. Namun dengan ditambahkan sekarang, bahwa prioritas di atas ditujukan kepada "mewujudkan struktur ekonomi yang seimbang antara Industri dan pertanian baik dari segi nilai tambah maupun dari segi penyerapan tenaga kerja "(GBHN,1988). Kalimat terakhir ini tidak terdapat dalam rumusan-rumusan GBHN yang lalu. Penambahan yang lain adalah bahwa dalam sektor industri diberikan penekanan pada : "Industri yang menghasilkan untuk ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri"."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nani Mulyati
Depok: Rajawali Pers, 2018
346.066 NAN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Johanes Antonius
"Skripsi ini mencoba mengkaji dan membahas mengenai pertanggungjawaban direksi dalam hal pailitnya perseroan terbatas. Dalam melakukan kegiatan usaha perseroan dapat menggunakan modal sendiri (equity), tetapi dapat juga dengan meminjam berupa utang jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang didapatkan dengan perjanjian terhadap pihak ketiga. Bilamana utang tersebut tidak dapat dilunasi maka perseroan dapat dimohonkan pailit ke pengadilan niaga yang bila diputuskan pailit, maka harta kekayaannya akan dijadikan jaminan pelunasan kepada kreditor dan bila tidak cukup, direksi dapat dipertanggungjawabkan secara tanggung renteng. PErtanggungjawaban di atas dapat dimintakan apabila direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam pengurusan perseroan yang menyebabkan perseroan pailit. PErtanggungjawaban Direksi ditinjau berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang PErseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Pertanggungjawaban Direksi tersebut juga dilihat berdasarkan doktrin dalam Hukum Perseroan yakni Piercing The Corporate Veil. Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai bagaimana hukum kepailitan dan perseroan mengatur kewahjiban Direksi dalam melakukan pengurusan perseroan khususnya pertanggungjawaban direksi dalam hal pailitnya perseroan terbatas.

This thesis discusses the liability of directors in corporate bankruptcy. In conducting its activies the company, company can use their own capital or borrow debts acquired by the agreement to third parties. If the debt is not paid then the corporation may be filed to the commercial court to be declared bankruptcy. Accountability above can be requested if the board made a mistake or negligence in the management of the company that caused the company bankrupt. Accountability of Directors is reviewed as well as regulated in Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies Board is also seen under the doctrine of the Company Law of the Piercing the Corporate Veil. In this thesis, the author discusses about how to manage corporate bankruptcy law and obligations of Directors in conducting the management company, especially the accountability of directors in the case of bankruptcy of a limited liability company."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S588
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Fauziah Hambali
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang pertanggungjawaban direksi terhadap kebijakan bisnisnya yang menimbulkan kerugian bagi perseroan dan keuangan negara sehingga dianggap sebagai tindak pidana korupsi, manakala perseroan tersebut merupakan BUMN. Akan tetapi, menurut doktrin Business Judgment Rule, direksi tidak serta-merta dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi. Hal ini dapat dilihat pada contoh kasus pengadaan sewa menyewa pesawat yang melibatkan Direktur Utama PT. Merpati Nusantara Airlines PT. MNA dan kasus penjualan aset perseroan oleh Direktur Utama PT. Industri Pangan Nusantara PT. INSAN. Adapun metode penelitian adalah penelitian hukum normatif. Doktrin Business Judgment Rule telah diakomodir dalam undang-undang, dengan melihat ketentuan Pasal 97 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan direksi karena kerugian yang terjadi akibat kebijakan bisnisnya, doktrin Business Judgment Rule dapat dijadikan sebagai alasan penghapus pidana berdasarkan 2 dua hal yaitu noodtestand dan sifat melawan hukum materiil secara negatif. Doktrin Business Judgment Rule dapat dijadikan sebagai alasan penghapus pidana berdasarkan sifat melawan hukum materiil secara negatif dalam kasus PT. MNA. Sedangkan dalam kasus PT. INSAN, kedudukan doktrin Business Judgment Rule dapat dijadikan sebagai alasan penghapus pidana berdasarkan noodtestand.

ABSTRACT
This thesis discusses about the responsibility of the directors of its business decisions that cause losses for the company and state finance, Therefore, it is considered as a criminal act of corruption when the company is a State Owned Enterprise BUMN . However, according to Business Judgment Rule doctrine, directors cannot be appealed for their personal liability. It is observable in the case of procurement of aircrafts lease which involved former general manager of PT. Merpati Nusantara Airlines PT. MNA and in the case of company asset sale by President Director of PT. Food Industry Nusantara PT. INSAN. The research method used in this thesis is normative law research. Business Judgment Rule doctrine has been accommodated by law, subject to the provisions of Law of The Republic of Indonesia Number 40 of 2007, Article 97 paragraph 5 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The aforementioned cases, which is caused by losses of poor business decisions involving the directors, can be the excuse to abolish Business Judgment Rule doctrine by two 2 things noodtestand and negative unlawful nature of judicial law. Business Judgment Rule doctrine can serve as an excuse of criminal law abolition based on the negative unlawful nature of judicial law in PT. MNA case, whereas in PT. INSAN case, the position of Business Judgment Rule doctrine can be applied as an excuse of criminal law abolition based on noodtestand."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T50309
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annysa Ayu Putri
"Skripsi ini membahas mengenai transparansi kurator dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit. Adapun transparansi tersebut merupakan kewajiban hukum yang secara tersirat diamanatkan oleh Undang-Undang Kepailita dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Selain itu juga merupakan kewajiban yang diatur di dalam Standar Profesi Kurator. Penulis akan membahas transparansi kurator dan akibat hukum apabila transparansi tersebut tidak diterapkan, dengan meninjaunya dari suatu Putusan No. 07/G.Lain-Lain/2015/PN.Niaga.SBY Kemudian, penulis akan membahas apakah Surat Edaran Mahkamah Agung no. 2 tahun 2016 tentang Peningkatan Efisiensi dan Transparasi Penanganan Perkara Kepailitan di Pengadilan SEMA No. 2 Tahun 2016 dapat menjawab ketidaktransparanan yang terjadi para prakteknya. Pada akhirnya penulis memperoleh kesimpulan bahwa apabila transparansi tidak diterapkan oleh Kurator selaku pihak yang menguasai dan memiliki informasi mengenai harta pailit, akan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi kreditor. Dan SEMA No. 2 Tahun 2016 tersebut dalam pengaturannya berusaha menjawab permasalahan transparansi yang ada, namun tidak menyeluruh, bahkan berpotensi menimbulkan permasalahan baru.

This thesis is discussing about transparency of a trustee in the management and settlement of bankruptcy assets. Trustee 39 s obligation to be transparent is implicitly mandated by Law no. 2 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Settlement Obligation. Moreover, trustee obligation to be transparent is regulated under trustee of professional standard. In this thesis, the writer will discuss trustee obligation and the legal consequences, whether the transparency is applied by the trustee, by reviewing The Court Decision Number 07 G.Lain Lain 2015 PN.Niaga.SBY. Subsequently, the writer will discuss whether the Circular Letter of Supreme Court No. 2 of 2016 concerning The Improvement of Efficiency and Transparency in Handling Bankruptcy Case in The Court can resolve lack of transparency which happen in practices. Eventually, the writer come to the conclusion that if the trustee as a party that controls and has all the information regarding bankruptcy assets, doesn 39 t apply transparency, it will lead into legal uncertainty for the creditors. In regards to this, Circular Letter of Supreme Court No.2 of 2016 in its regulation is trying to solve transparency problems that exist, however it doesn 39 t solve thoroughly, even potentially will raise new problems.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66366
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muladi, 1943-
Jakarta: Kencana, 2010
346.066 MUL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tarsisius Murwaji
"ABSTRAK
Campur tangan Negara dalam usaha PT (Persero), yang melakukan "go (public) international" seharusnya dipertahankan, karena selain pada diri PT (Persero) dibebankan tugas menunjang Pembangunan Nasional, juga karena penyertaan modal Negara yang tertanam pada PT (Persero). Namun demikian, campur tangan Negara tersebut sebaiknya tidak menghambat pelaksanaan hak dan kewajiban PT (Persero) sebagai subyek hukum yang mandiri. Walaupun Pasal 14 PP No. 55 Tahun 1990 telah berusaha mengurangi campur tangan Negara terhadap PT (Persero), yang melakukan "go (public) international", namun belum memadai untuk menjadikannya subyek hukum yang mandiri. Diperlukan regulasi dan restrukturisasi pengaturan BUMN, untuk menata kembali campur tangan Negara terhadap PT (Persero). Namun demikian, kebijaksanaan ini memakan waktu lama, biaya banyak dan pakar hukum dan ekonomi yang mencukupi. Pengaturan kembali mengenai penyertaan modal Negara ke dalam PT (yang bukan Persero) secara mayoritas atau pendirian PT (yang bukan Persero), yang ditindaklanjuti dengan program "go (public) international, merupakan alternatit yang lebih tepat.
Perlindungan terhadap pemegang saham minoritas dalam kegiatan "go (public) international", terdapat dalam Anggaran Dasar PT (Persero), Undang-undang Perseroan Terbatas dan ketentuan-ketentuan tentang bursa efek suatu negara, dimana saham tersebut dijual. Dengan demikian, Anggaran Dasar PT (Persero) yang akan melakukan "go (public) international" harus diubah, dengan memperhatikan Undang-undang Perseroan Terbatas dan prinsip-prinsip umum dari ketentuan bursa efek internasional yang menjadi tempat penjualan saham. Pengaturan adanya derivative suit dalam' Anggaran Dasar PT (Persero) dan Undang-undang tentang Perseroan Terbatas, merupakan dasar pengawasan sekaligus perlindungan bagi para pemegang saham.
Swastanisasi dengan metoda "go (public) international" dan korporatisasi dengan metoda "go international" merupakan upaya untuk membuat PT (Persero) maju dan mandiri, sehingga dapat melaksanakan kedua misi yang diembannya, yaitu melayani kepentingan umum dan memupuk keuntungan. Dalam mencapai keberhasilan upaya-upaya inilah, peranan hukum sangat dominan untuk mewujudkan tertib niaga, yang menjunjung tinggi etika bisnis dalam menjalankan usaha suatu perusahaan."
Depok: Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sondra Christian Yosua
"Skripsi ini membahas mengenai dua hal, pertama adalah pembahasan mengenai.analisa kedudukan panitia tender dalam praktek persekongkolan tender di Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Kedua, adalah pembahasan mengenai hubungan antara persekongkolan tender vertikal dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia ditinjau dari Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai tindak pidana korupsi. Analisa kedudukan panitia tender ini dilakukan dengan menganalisa putusan-putusan perkara mahkamah agung yang semuanya adalah mengenai persekongkolan tender vertikal dan persekongkolan tender gabungan antara vertikal dan horizontal.
Analisa dilakukan dengan membandingkan fakta-fakta yang ada dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia serta teori-teori dari para ahli hukum mengenai masalah yang bersangkutan. Penulis mencoba menarik batas-batas yang jelas antara kewenangan KPPU dan kewenangan KPK dalam menangani praktek persekongkolan tender, dengan menghubungkan unsur-unsur antara praktek persekongkolan tender dengan praktek persaingan usaha yang tidak sehat dan juga menghubngkan unsur-unsur praktek persekongkolan tender dengan tindak pidana korupsi.

This mini-thesis discusses about two things, first is the position of tender committee on tender conspiracy in practice in terms of Act No. 5 of 1999 and Law No. 20 of 2001. Secondly, the discussion of the relationship between vertical tender conspiracy by law enforcement corruption cases in Indonesia in terms of Act No. 20 of 2001 Jo. Law Number 31 Year 1999 regarding corruption. Analysis of the position of the tender committee is done by analyzing the decisions of the supreme court case that everything is on tender conspiracy and conspiracy tender vertical joint between the vertical and horizontal.
The analyzes were performed by comparing the facts that there is a Regulatory Legislation in force in Indonesia as well as the theories of legal experts on the matter in question. The author tried to draw clear boundaries between the authority of the Commission and the authority of the Commission in dealing with the practice of tender conspiracy, with the connecting elements between the tender conspiracy practice with the practice of unhealthy business competition and also menghubngkan elements of the tender conspiracy practice of corruption.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43459
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Edwina Kharisma
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai penerapan doktrin failing firm defense (FFD) sebagai pembelaan bagi merger antara perusahaan yang saling bersaing dimana secara prima facie merger tersebut bersifat anti-kompetisi. Penerapan doktrin FFD ini berlaku untuk memberikan perlawanan pada argumentasi awal yang diberikan oleh otoritas persaingan usaha untuk menghalangi suatu merger. Dalam skripsi ini Penulis akan memaparkan konsepsi dasar dari doktrin FFD serta sejarah penerapannya di Amerika dan Uni Eropa. Selain itu skripsi ini juga bertujuan untuk memaparkan beberapa kriteria uji (substantive test) FFD yang digunakan oleh otoritas persaingan usaha di Amerika dan Uni Eropa dalam menentukan kelayakan pembelaan bagi suatu merger yang bersifat anti-kompetisi dengan metode case study. Pemahaman mengenai kriteria pengujian doktrin FFD ini penting untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam penggunaan doktrin FFD oleh pelaku usaha serta memberikan kejelasan bagi pelaku usaha sebelum merencanakan sebuah merger.

ABSTRACT
This study elaborates the application of failing firm defense (FFD) doctrine as a defense used to justify an otherwise anti-competitive merger involving failing firm/s. In particular, this doctrine applies in order to rebuff the prima facie argument forwarded by competition authority to block a merger. In this study, Writer explains the basic conception of FFD as well as the history of its implementation in the United States and European Union. Apart from that, this study is intended to provide comprehensive elaboration on the assessment of each element in FFD doctrine employed by competition authorities in the United States and European Union by way of case study. Thorough understanding on the legal tests in assessing the defense using FFD doctrine is imperative to avoid abuse of its application and to provide companies with adequate information to carefully plan their merger. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S257
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Natasha Yuristyowati Pandaningrum
"Budaya GCG pada perkembangannya masih harus menghadapi tantangan yang besar karena masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk mengubah kultur perusahaan di kalangan dunia bisnis. Yang perlu diperhatikan adalah pokok GCG principles dan bagaimana relevansinya untuk kasus GCG di Indonesia, sehingga paling tidak dapat menjadi acuan dasar untuk suatu negara yang bercita-cita agar perusahaan-perusahaan dinegaranya tidak salah urus dan salah kelola. Terkait dengan GCG, maka bentuk dewan dalam sebuah perusahaan merupakan dasar dan arahan dari terlaksananya GCG, yakni board system meliputi two board system dan one board system yang merupakan faktor penting dalam GCG. Two board system tercermin dalam beberapa ketentuan undang-undang yang mengatur berbagai bentuk badan usaha dan atau perusahaan, termasuk mengatur mengenai pola tata kelola perusahaannya yang biasanya dapat dilihat secara eksplisit dalam ketentuan atau pasal yang mengatur kepengurusan atau organ suatu badan usaha atau perusahaan. Two board system bila dikaitkan dengan tata kelola perusahaan yang baik maka dalam ketentuan perundang-undangan yang mengatur berbagai bentuk perusahaan di Indonesia terdapat berbagai inkonsistensi yang susbtansi dalam menerapkan two board system sehingga mengakibatkan perusahaan tidak dapat mewujudkan maksud dan tujuan perusahaan secara maksimal dan optimal. Dalam perkembangannya, terdapat pencerminan unsur-unsur atau pola-pola tata kelola perusahaan dalam one board system dalam beberapa badan di Indonesia ini tercermin dalam ketentuan atau pasal yang mengatur mengenai organ, seperti pada Undang-Undang tentang Bank Indonesia di mana Bank Indonesia mempunyai dewan gubernur dalam melaksanakan tugas Bank Indonesia, merupakan satu-satunya board dalam Bank Indonesia yang bertugas melakukan pengurusan dan pengawasan sekaligus. UU LPS mengatur bahwa struktur organ LPS menganut one board system, di mana seluruh tindakan pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisioner dan tindakan kepengurusan yang dilakukan oleh kepala eksekutif berujung pada keputusan dewan komisioner melalui Rapat Dewan Komisoner (RDK) (dalam hal RDK, kepala eksekutif tidak mempunyai hak suara). Penggunaan istilah dewan komisioner kurang tepat untuk diterapkan dalam LPS (tetapi bukan merupakan kesalahan dimana dalam hal ini LPS sebagai lembaga sui generis) dengan pertimbangan istilah dewan komisioner adalah tetap sebagai padanan dari BoD dalarn one board system, bukan BoC menurut bagian Direktorat Hukum dan Peraturan di LPS, demi mendukung kelangsungan penerapan GCG di Indonesia pada umumnya dan penerapan one board system di Indonesia pada khususnya dalam tata kelola perusahaan di Indonesia yang menganut two board system."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18471
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>