Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 218495 dokumen yang sesuai dengan query
cover
R.M. Girindro Pringgodigdo
"

Alasan pemilihan judul tersebut di atas tidak lain disebabkan, pertama, adanya dua kata atau istilah yakni kebijaksanaan (policy/beleid) dan kebijakan (wisdom/wijsheid) yang secara implisit memuat arti dan istilah diskresi (discretion/fales Ermessen), yang diartikan dengan kebebasan untuk memilih dan/atau memutuskan/ menentukan menurut pendapat sendiri, yang selalu menggelitik di dalam benak pikiran saya selama ini mengingat mudahnya terjadi semacam kebingungan, kekacauan atau kekeliruan (confusion) mengenai persepsi tentang kedua kata atau istilah tersebut; terutama, bila ditautkan dengan kekuasaan negara/publik (public power) dan penguasa/pejabat Negara/pejabat pemerintah (public authorities/ officials) yang memiliki kewenangan/wewenang atau yang memperoleh delegasi.

Alasan yang kedua adalah : sejauh mana kepatuhan/disiplin dan/atau kepedulian dari pemeran (actor) atau para pemeran (actors), baik perorangan maupun lembaga/badan yang terlibat dalam pembuatan rancangan perundang-undangan dan pemeran (actor) yang memutuskan/menetapkan peraturan perundang-undangan dan/atau keputusan pelaksanaannya, menyadari dan mematuhi hirarkhi perundang-undangan atau penjenjangan dari atas ke bawah mengenai hukum posilif tertulis yang telah ditetapkan.

Kedua alasan tersebut di atas akan saya coba untuk menelaah dalam konteks Hukum Administrasi Negara (HAN) dan pengembangannya dewasa ini di Indonesia. Namun, sebelum menelaah dalam konteks HAN tersebut, secara garis besar perlu disinggung mengenai beberapa pengertian tentang Negara misalnya negara hukum (rechrssraar), negara nasional (national stare), negara teritorial modern (modern territorial state) dan mengenai Kekuasaan Negara (Public Power) dalam arti pembagian dan pendelegasian serta Kebijaksanaan Negara (Public Policy) yang mempengaruhi pengembangan HAN.

Negara, kekuasaan, kewibawaan dan kedaulatan (The.State, power, authority and sovereignty).

Negara menurut "konstruksi hukum" pada dasarnya merupakan badan hukum publik utama (prime public law body/entity) yang memiliki hak, kewajiban dan tanggung jawab yang diatur menurut (kebiasaan) Hukum Tata Negara, seperti subyek hukum lainnya yakni orang (person) dan badan yang dipersonifikasikan sebagai manusia. Namun, selain sebagai pembawa hak, kewajiban dan tanggung jawab, negara memiliki kekuasaan (power), kewibawaan (gezag, authority) dan kedaulatan (souvereiniteir; sovereignty) yang tidak dimiliki oleh badan hukum manapun.

"
Depok: UI-Press, 1994
PGB 0083
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Isminar Suroso
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Loebby Loqman
Jakarta: Universitas Indonesia, 1990
345.023 1 LOE a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Munir Fuady
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
T36419
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khoirul Hidayah, 1978-
"Legal aspects of taxation in Indonesia, according to Islamic perspectives"
Malang: UIN-Maliki Press, 2015
343.04 KHO g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Chairul Anwar
Jakarta: Djambatan, 1992
346.048 CHA h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Divisi Pembinaan Hukum Polri. Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2007
342.05 IND h III
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Soetojo Prawirohamidjojo
Surabaya: Airlanga University Press, 1986
346.016 598 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Soetojo Prawirohamidjojo
"Buku ini membahas mengenai sejarah terbentuknya UU tentang perkawinan, pengertian perkawinan, asas monogamy, perjanjian kawin, batalnya perkawinan, perkawinan campuran, kedudukan anak, dan putusnya perkawinan"
Surabaya: Airlangga University Press (AUP), 2012
346.016 598 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>