Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 135115 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mulyadi
"Thesis ini mempelajari reformasi internal TNI AD setelah kejatuhan rezim Soeharto pada bulan Mei 1998, khususnya pembentukan kembali Kodam Pattimura di Maluku dan Kodam Iskandar Muda di Nanggroe Aceh Darussalam pasca Gerakan Mei 1998. Bagi pihak TNI (TNI AD) program tersebut merupakan jawaban atas tekanan publik politik yang menghendaki TNI kembali ke barak. Namun pokok masalahnya adalah program tersebut tetap tidak memuaskan publik politik (kubu reformasi), karena disamping program ini lahir dari inisiatif TNI sendiri juga dinilai belum mampu menghapus keseluruhan praktek `dwifungsi ABRI' termasuk melikuidasi/merestrukturisasi Koternya. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa TNI AD justru menambah jumlah Kodamnya di tengah derasnya arus tuntutan likuidasi/restrukturisasi Koter TNI AD ? Bagaimana pelaksanaan fungsi sospol TNI AD dalam Koternya pasca Gerakan Mei 1998 ?
Teori yang diunakan dalam penelitian ini adalah teori konflik sipil-militer, `tentara pretorian', `tentara profesional', tentara revolusioner profesional, dan perang semesta (total war). Sementara metodologi penelitian meliputi empat aspek. Pertama, strategi penelitian `metode kasus komparatif. Kedua, pendekatan penelitian dan teknis analisis kualitatif. Ketiga, tipe penelitian deskriptif-eksplanatoris. Keempat, teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam yang dilengkapi dengan observasi terbatas terhadap fenomena sejenis di Kodam Jaya DKI Jakarta, serta studi dokumentasi dan kepustakaan. Secara garis besar penelitian ini memiliki dua keterbatasan. Pertama, keterbatasan dalam menjangkau pro-kontra di internal TNI (TNI AL dan TNI AU). Kedua, keterbatasan dalam komparasi praktek fungsi sospol di seluruh angkatan di TNI.
Temuan-temuan penelitian ini adalah pembentukan kembali Kodam Pattimura di Maluku dan Kodam Iskandar Muda di Aceh dilakukan atas pertimbangan khusus konflik aktual (Maluku; SARA dan Aceh; GAM) yang melanda kedua wilayah tersebut. Bagi TNI AD Kodam Bukit Barisan; meliputi Aceh dan Kodam Trikora; meliputi Maluku keduanya dinilai sudah tidak efektif dan efesien lagi dalam menangani konflik tersebut. Selain pertimbangan konflik penambahan Kodam juga didasarkan atas berbagai sebab-sebab internal dan ekternal TNI AD. Sebab-sebab internal TNI AD diidentifikasi ke dalam faktor profesionalisme, orientasi politik dan orientasi ekonomi. Sedang sebab-sebab eksternal TNI AD meliputi faktor rekomendasi kebijakan (formulasi politik dan format kebijakan) pemerintahan sipil dan faktor stabilitas politik dan keamanan dalam negeri.
Pasca Gerakan Mei 1998 tugas dan fungsi -Kodam-- Koter TNI AD masih menyentuh pelaksanaan fungsi sospol. Penyebab utamanya adalah karena dalam struktur Koter TNT AD masih terdapat fungsi non-militer; fungsi pembinaan teritorial (binter) yang dalam prakteknya dapat bermakna luas. Kebijakan TNI AD menambah Kodamnya menunjukkan kecenderungannya ke arah `pretorian populis' (mass pretorian) dan `moderator pretorian' untuk beradaptasi dengan pemerintahan sipil `model liberal' tuntutan reformasi, setelah terlebih dahulu beralih ke tipologi 'arbitrator army' untuk tetap sebagai `pasukan bedah besi' dengan sedikit berpartisipasi di pemerintahan (co-ruler).
Koter TNI AD pasca Gerakan Mei 1998 yang masih terbukti memiliki fungsi sospol menunjukkan bahwa konteslasi hubungan sipil-militer masih berlangsung. Hal ini tentu akan mempengaruhi proses pembangunan pemerintahan demokratis karena menghambat pembentukan institusi militer profesional sebagai syarat utamanya.
Kepustakaan : 74 buku, 11 dokumen, 2 makalah, 3 peraturan hukum, 35 surat kabar/majalah, dan 6 internet.

Territorial Command of Indonesian Army Post May Movement 1998: Case Studi the Reestablishment of Kodam Pattimura (Maluku) and Kodam lskandar Muda (Nanggroe Aceh Darussalam)This thesis examines the reformation of internal Indonesian Army (TNT AD) post Soeharto Rezime May 1998, especially the reestablishment of Kodam Pattimura and Kodam Iskandar Muda in post May 1998. There is public pressure for reforming the dual functions of Indonesian Military (Dwifungsi ABRI). In one hand, internal reformation is for restructuring Territorial Command of Indonesian Army. However, the qustion arises why the demand for restructuring of army brough more reestablishment of Kodam. Furthermore, then how the implementation of social and political functions of Indonesian army under the Territorial Command of Indonesian Army post May 1998.
This study use some theories on civil-military conflicts, pretorian military, professional military, professional revolutionary military and total war. The methodology of this study included 4 aspects: comparative studies, qualitative, descriptive-explanatory, using in depth interview and limited observation toward similar phenomenon in Kodam Jaya DKI Jakarta. Furthermore, this study has two fold, the limitation to achieve data on pro-contra in internal Indonesian Military (Navy and Air Forces), second, the limitation of comparative study in between Military Forces.
The result of research shows that the reason of reestablishment of Kodam Pattimura in Maluku and Kodam Iskandar Muda in Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) is because of the unresolved conflict in both areas. Thas is conflicts on religius bases in Maluku and independent movement (Gerakan Aceh Merdeka) in NAD. Kodam Bukit Barisan which has responsibility including NAD and Kodam Trikora for Maluku are not effective and efficient to solve conflicts problems in both areas. Other reason are the interest of TNI on professionalism, political and economic interest which is categorized as internal reason. Moreover, external included policy recommendations of the civilian government (as civilian supremacy in democratic state), political and security stabilities.
Post May 1998, one indicator of dual functions of Indonesian Military is the involvement of the Territorial Command of Indonesian Army (Kole. 7N/Al3) in social and political functions. The reasons are that the army still has a function in non military, such as territorial development. So, thus the reestablishment of the two Kodam shows that the military in Indonesia could be called `mass pretorian and `moderator pretorian to adapt with the civilian government which tends to used liberal model (the demand of reformation). So, there is the changing of typology of `arbitrator army' as `destroyer army' limited participations in government as coruler towards liberal model. in conclusion, this thesis on reestablishment of the Kodam shows that civil-military relation is still contested. It will influence of the development of democracy and become the obstacle of establish of professional army in Indonesia.
Refrences : 74 books, 11 documents, 2 articles, 3 legislations and 35 Newspapers/Magazines and 6 from internet"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13366
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Departemen Kehakiman, 1996
343.014 ANA
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jayapura: Sejarah Militer Kodm XVII/Cenderawasih, 1973
355.3 ISM s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Negara Indonesia adalah Negara Hukum Pancasila,
dengan salah satu unsurnya adalah menyelenggarakan peradilan
yang bebas oleh kekuasaan kehakiman. Peradilan Militer
sebagai salah satu badan pelaksana kekuasaan kehakiman
diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang
Peradilan Militer. Peradilan Militer adalah peradilan
tersendiri yang terpisah dari peradilan umum, yang memiliki
wewenang khusus untuk memeriksa dan mengadili subjek hukum
khusus mengenai golongan-golongan rakyat tertentu, yaitu
prajurit. Kekuasaan kehakiman di lingkungan Peradilan
Militer dilaksanakan oleh Pengadilan Militer sebagai
pengadilan tingkat pertama untuk perkara pidana yang
dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang
berpangkat Kapten kebawah, Pengadilan Militer Tinggi sebagai
pengadilan tingkat banding untuk perkara pidana yang
dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang
berpangkat Kapten kebawah, dan sebagai pengadilan tingkat
pertama untuk perkara pidana yang dilakukan oleh anggota
Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berpangkat Mayor
keatas, Pengadilan Militer Utama sebagai pengadilan tingkat
banding untuk perkara pidana yang dilakukan oleh anggota
Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berpangkat Mayor
keatas, Pengadilan Militer Pertempuran sebagai pengadilan
tingkat pertama dan terakhir untuk perkara pidana yang
dilakukan oleh semua anggota Tentara Nasional Indonesia
(TNI) yang berada di daerah pertempuran untuk semua tingkat
kepangkatan. Walaupun terdapat pemisahan pengadilan yang
berwenang untuk memeriksa dan mengadili berdasarkan tingkat
kepangkatannya, pengajuan kasasi untuk semua tingkat
kepangkatan diajukan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk
memeriksa dan mengadili. Proses beracara dalam Peradilan
Militer di Indonesia berdasarkan pada Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (KUHAP), selama tidak bertentangan dengan
Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Skripsi ini menganalisis penerapan Hukum Acara Pidana
Militer pada Pengadilan Militer, studi kasus perkara
pembunuhan Direktur PT ASABA dengan Terdakwa Suud Rusli
didasarkan pada Putusan Pengadilan Militer pada tingkat
pertama, Putusan Nomor: PUT/14-K/PM II-08/AL/II/2005, dan
putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada tingkat
banding, Putusan Nomor: PUT/32-K/BPG/PMT-II/AL/VII/2005."
[Universitas Indonesia, ], 2006
S22088
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cheery Pramoedito
Depok: Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mulyadi
"ABSTRAK
Membangun TNI menjadi ?militer profesional? mensyaratkan perlunya depolitisasi militer, disamping anggaran militer yang cukup dan kultur militer pengabdi. Depolitisasi militer adalah upaya menjadikan TNI militer profesional dengan cara membebaskannya dari semua fungsi non-militer yang tidak termasuk ke dalam misi kemanusian (civic mission) dan misi perdamaian (peace keeping). Disertasi ini berfokus pada depolitisasi militer sebagai studi kasus utama. Sementara dua indikator ?lain, yaitu anggaran militer yang cukup dan kultur militer pengabdi? hanya digunakan untuk membantu analisis.
Reformasi militer yang ditandai kelahiran sejumlah kebijakan depolitisasi militer bertujuan mengubah wajah tentara pretorian TNI menjadi tentara profesional untuk melaksanakan fungsi pertahanan militer (military defense) yang cepat-tanggap (responsif) dan dapat diandalkan (reliable) terhadap ancaman militer negara musuh. Namun kebijakan TNI yang tetap mempertahankan fungsi teritorial Satuan Kowil TNI AD dinilai belum sepenuhnya berminat pada program militer profesional, sehingga menyisakan pro dan kontra. Disertasi ini membahas 5 jenis kasus implementasi fungsi pembinaan teritorial Satuan Kowil TNI AD di Provinsi DKI Jakarta pasca berlakunya UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, yaitu: (1) pembinan persatuan dan kesatuan; (2) pembinaan keamanan wilayah (siskamling); (3) pembinaan tokoh masyarakat; (4) pembinaan generasi muda; (5) pembinaan Menwa. Studi kasus fungsi pembinaan teritorial Satuan Kowil TNI AD bertujuan untuk menjelaskan sejauh mana fungsi pembinaan teritorial Satuan Kowil TNI AD merupakan fungsi pertahan militer. Juga untuk menjelaskan posisi Satuan Kowil TNI AD dan fungsi pembinaan teritorialnya dalam diskursus teori militer yang ada. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif, tipe penelitian deskriptif analitis, strategi penelitian studi kasus dan analisa kualitatif. Pengumpulan data kualitatif dilakukan melalui wawancara dan telaah pustaka/dokumen. Sedangkan teori yang digunakan dalam menganalisis implementasi fungsi teritorial Satuan Kowil TNI AD di Provinsi DKI Jakarta pasca berlakunya UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, yaitu: teori fungsi teritorial, teori militer (tentara pretorian, tentara profesional, tentara profesional revolusioner), teori perang total, teori supremasi sipil, serta teori demokrasi dan demokratisasi.
Hasil studi ini mengungkap bahwa depolitisasi militer pasca berlakunya UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 belum dapat membebaskan Satuan Kowil TNI AD dari fungsi non-militer. Analisis terhadap 5 jenis kasus implementasi fungsi pembinaan teritorial Satuan Kowil TNI di Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa meskipun tidak lagi mengandung politik praktis, semua fungsi teritorial Satuan Kowil TNI AD masih mencakup fungsi non-militer dan semua fungsi non-militer itu bukan bagian dari fungsi pertahanan militer. Dengan demikian hasil studi ini menegaskan belum berlangsungnya depolitisasi militer di TNI secara menyeluruh. Studi ini menemukan faktor internal dan eksternal sebagai dasar alasan TNI AD melaksanakan fungsi non-militer. Faktor internal, yaitu: profesionalisme non-militernya dan kultur militernya berupa Jati Diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional profesional yang sangat mengakar dalam doktrin TNI Tri Dharma Eka Putra dan doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi. Sedangkan faktor eksternal, yaitu: sistem pertahanan semesta, tugas pokok TNI operasi militer selain perang, tugas TNI AD memberdayakan wilayah pertahanan di darat, serta respon pemerintah daerah terhadap implementasi fungsi non-militer Satuan Kowil TNI AD yang tidak lagi mengandung politik praktis. Hasil studi mengungkap adanya pergeseran sikap politik TNI AD yang kembali menganut tipologi ?tentara profesional revolusioner? setelah menganut tipologi tentara pretorian dan tipologi tentara profesional pretorian. Pilihan politik TNI AD kembali menganut tipologi ?militer profesional revolusioner? didasarkan pada pengalaman fungsi non-militernya pada masa perang revolusi kemerdekaan dan masa pergolakan internal yang telah memberinya otonomi dan esklusifitas. Pengalaman profesional non-militernya pada masa Orde Baru juga memberinya kebanggaan profesional sebagai agen modernisasi dan pembangunan sekaligus sebagai pasukan ?pemadam kebakaran?. Berdasarkan temuan tersebut dirumuskan suatu asumsi teoritis bahwa militer yang sejak lahirnya menganut tioplogi ?militer profesional revolusioner? lalu kemudian menganut tipologi ?militer pretorian? dan tipologi ?profesional pretorian? sangat sulit melakukan depolitisasi militer dan cenderung kembali ke ?militer profesional revolusioner? ketimbang berlanjut ke tipologi ?militer profesional?. Kesulitan dan kecenderungan itu disebabkan oleh nilai-nilai revolusioner; Jati Diri TNI yang sudah menjadi bagian dari kultur militernya, sehingga ciri profesionalismenya berbeda dengan konsep profesionalisme dalam tipologi ?militer profesional?. Meskipun demikian disertasi ini tetap melihat bahwa depolitisasi militer memberi peluang kepada militer Indonesia untuk menjadi militer profesional.

ABSTRACT
To develop TNI (Indonesian National Army) to be professional military have three indicators : the need military depolitisation, the need of enough budget and military official culture. Military depolitisation is the effort of TNI professional military by freer from all non military function which excludes the humanitarian functions such as civic mission and peace keeping. This dissertation will focus on the military depolitisation as major case study. The other two indicators will be used only to fuel the analysis. The aim of depolitisation policies are to change the image of praetorian army of TNI to be professional in order to do military defense functions, responsive and reliable towards threat from foreign enemy. However the TNI policies which are maintain the territorial functions Satuan Kowil TNI AD does not interested in professional military, that?s why they produce pro and con on that issue. This Dissertation explains the implementations of territorial functions of Satuan Kowil TNI AD by using 5 cases in DKI Province post the implementation of the UU TNI No. 34/2004. There are 1) pembinaan persatuan dan kesatuan (Cultivating the unity of the republic); 2) pembinaan keamanan wilayah (cultivating local territorial security); 3) pembinaan tokoh masyarat (cultivating the local leaders); 4) pembinaan generasi muda (cultivating young generations); 5) pembinaan Menwa (cultivating students regiment). This case study of the function of pembinaan territorial Satuan Kowil TNI AD constitute as the defense military functions. This dissertation is also explain and analysis the position of the Satuan Kowil TNI AD and the functions of the territorial in the theoretical analysis.
This method of the study is a qualitative, descriptive analysis, using case study as a focus of the data qualitative analysis. The data of this disertation derived from the interview, observation and library research. Some theories of the implementation of the territorial Satuan Kowil TNI AD in DKI Province post the implementation of the UU TNI No. 34/2004 are discussed for analyzing this dissertation. The theories are territorial function theory, military theory such as praetorian, professional and revolutionary professional military. Other theories are total war theory and civilian supremacy theory and also theory of democracy and democratisation. The result of this study shows that military depolitisation is not yet to free Satuan Kowil TNI AD from the non military functions. To answers the first question which contains 5 cases also expained that the Satuan Kowil TNI AD implement all the function of the non military which are not in the category of the defense military functions. So, this study shows very clear that there is no substantial program on the military depolitisation. This study also shows that internal and external factors as the basis of the reasons of the TNI AD to conduct non military functions. Internal factors are non military professionalism, and the existence of the military TNI as people army, fighter?s army during colonial era and professional army. The military conduct their activity based on Indonesian military doctrines Tri Dharma Eka Putra and Kartika Eka Paksi. While external factors are include total defense, military operation in a war, and also the response of the local governments towards the implementation of the non military functions Satuan Kowil TNI AD which is not considered as political practice.
This study is also found that there is shifting of the political attitude of TNI AD which followed the military typology revolutionary professional military after praetorian military and professional praetorian. The political choice of TNI AD ?revolutionary professional military? based on the experience of non military functions during revolutionary war to get independents and afterwards. Furthermore, the experienced of military during the New Order regime are perceived as the agent of modernization and development. This study ? based on this finding- conceptualize theoretical assumption that military in Indonesia since the early used revolutionary professional military typology and move into military praetorian and professional praetorian. Therefore, this study shows the difficulties to conduct military depolitisation and tends to go back into revolutionary professional military rather than professional military because of the values of revolutionary during the development of the military in Indonesia which is embedded in the military culture. The TNI AD has professionalism character which is different from the typology of the professional military according the theory discussed above. Therefore this dissertation suggested that military depolitisation give an opportunity for the military in Indonesia become military professional."
Depok: 2009
D624
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Safina Rahmaniar Wanaputri
"Pengadilan Tata Usaha Angkatan Bersenjata secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 yang menyatakan bahwa semenjak diundangkannya undang-undang ini maka 3 (tiga) tahun harus dibentuk peraturan pelaksana berbentuk Peraturan Pemerintah mengenai Hukum Acara Tata Usaha Militer. Akan tetapi setelah 19 tahun berjalan, Pemerintah Indonesia belum juga mengeluarkan peraturan pelaksana sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Peradilan Militer. Akibatnya terdapat kekosongan hukum dalam pelaksanaan Hukum Acara Tata Usaha Angkatan Bersenjata. Terdapat tiga permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini, yaitu kewenangan Pengadilan Militer dalam Tata Usaha Militer, hambatan dalam pelaksanaa Hukum Acara Tata Usaha Angkatan Bersenjata, dan juga mengenai penyelesaian sengketa tata usaha militer dalam Pengadilan Militer Tinggi. Adapun mengenai metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan bahan kepustakaan serta wawancara. Saran dari hasil penelitian ini bertujuan agar Pemerintah dapat dengan segera mengisi kekosongan hukum yang ada agar dapat memberikan kepastian hukum bagi para Prajurit.

The Armed Forces Administrative Court is regulated in Law No. 31/1997, which states that since the enactment of this law, 3 (three) years must be regulated by the Government Regulations about Military Procedural Laws. However, after 19 years, Indonesia Government has not yet issued regulations referred to in the Law on Military Court. As a result, there is a legal vacuum in the implementation of the Armed Forces Administrative Procedural Law. There are three problems discussed in this research, namely the authority of the Military Courts in Military Administration, obstacles in the implementation of the Armed Forces Administrative Procedure Law, and also regarding the resolution of military administrative disputes in the High Military Court. Regarding the method used in this language is normative juridical with a qualitative approach and using literature and interviews. The results of this study were intended that governments could quickly fill the existing rechtvacuum in order to provide legal certainty for soldiers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>