Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 184892 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Palimbong, Luther
"Tesis ini berbicara mengenai sikap pemerintah Indonesia terhadap liberalisasi dalam kerangka WTO; studi kasus perdagangan jasa di sub-sektor telekomunikasi. Liberalisasi di bidang telekomunikasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, tidak terlepas dari ratifikasi yang telah dilakukan melalui Protokol keempat GATS mengenai telekomunikasi dasar, dimana Indonesia ikut menyetujui seluruh hasil perundingan di bidang telekomunikasi.
Dalam perundingan lanjutan di bidang perdagangan jasa sesuai amanat pasal XIX-GATS, meminta untuk dilakukan perundingan lanjutan paling lambat 1 Januari 2000 untuk membahas isu-isu yang masih perlu dikembangkan yang sifatnya horizontal. Perundingan tersebut akan terkait pada semua sektor jasa sesuai dengan klasifikasi sektor jasa jasa.
Setelah ditandanganinya The Final Act Embodying the Results of the Uruguay Round of Multilateral Trade Negotiations, hampir semua negara belum menjadwalkan telekomunikasi dasar mengingat telekomuikasi dasar dibeberapa negara khususnya negara berkembang masih dikuasai oleh negara dalam bentuk monopoli dimana bentuk monopoli tersebut dimaksudkan untuk Kepentingan Nasional suatu negara terkait dengan kepentingan ekonomi maupun politik.
Mengingat pentingnya telekomunikasi dasar maka dikeluarkanlah Decision on Negotiations on Basic Telecommunication yang merupakan salah satu bagian dari GATS. Sampai pada batas waktu yang ditentukan, perundingan belum juga dapat diselesaikan. Karena tuntutan globalisasi maka perundingan dibidang telekomunikasi baru dapat diselesaikan walaupun diperlukan keputusan lanjutan melalui Singapore Ministerial Declaration.
Berakhirnya perundingan di bidang telekomunikasi dasar dan diterimanya reference paper oleh Indonesia, merupakan langkah awal bagi pemerintah untuk melakukan liberalisasi di bidang jasa telekomunikasi di Indonesia. Oleh karena itu komitmen Indonesia di bidang telekomunikasi dasar dapat diartikan sebagai suatu titik awal untuk melalukan liberalisasi.
Langkah awal liberalisasi di bidang telekomukasi di dalam negeri ditandai dengan dikeluarkannya UU No 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi yang intinya pelaksanaan telekomunikasi di Indonesia tidak lagi secara monopoli tetapi mengarah ke persaingan bebas walaupun kenyataannya masih bersifat duopoli. Dengan peraturan tersebut maka struktur telekomunikasi di Indonesia mulai mengalami perubahan yang sangat mendasar."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T13688
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Abdul Rasyid Asba
"Kajian tentang perdagangan kopra Makassar hingga kini belum banyak mendapat perhatian di kalangan sejarawan Indonesia, meskipun disadari bahwa komoditas tersebut menjadi bagian yang penting dalam dunia perdagangan. Kajian ini merupakan suatu sumbangan untuk melengkapi kekurangan dalam bidang ini, yaitu menyoroti secara khusus terintegrasinya pulau-pulau di Indonesia bagian timur, baik hubungannya dengan Makassar maupun pasar dunia. Fokus kajiannya adalah ditujukan pada ekspor kopra Makassar, sedangkan jangkauan temporalnya di batasi pada periode tahun 1883-1958 Dalam kajian ini, ekspor kopra Makassar dibagi dalam dua tahap perkembangan, pertama adalah masa ekspansi dan yang kedua adalah masa kontraksi. Dalam masa ekspansi, ekspor kopra Makassar menunjukkan kemajuan yang gemilang dan mengagumkan, sedangkan masa kontraksi Ekspor kopra Makassar menunjukkan kemunduran, kesuraman dan hilangnya harapan.

The study on Macassar Copra to date has not got much concern from Indonesian Historians, though it is realized that the commodity was the urgent in the world trading. This study constitutes a contribution to complement the shortcoming in this field, that is, in special manner, by spotlighting the integration of the islands in the eastern part of Indonesia, their relation with both Macassar and the world market. The focus of this study was the export of Macassar copra while its period limit was within 1883-1958. In this study, Macassar copra export was divided into two development stages. First, the expansion period and the second was contraction period. During the expansion period, the export of Macassar copra indicated a bright and amazing progress, while the contraction period showed the decline, vague and hopeless."
Depok: Lembaga Penelitian Universitas Indonesia, 2006
AJ-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Tony Tovik Hidayat
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1999
T40704
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nori Ayufi
"Perjanjian Fasilitasi Perdagangan (TFA) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bertujuan untuk mengurangi waktu dan biaya dalam proses perdagangan internasional dengan cara mendorong upaya-upaya yang paling efektif dalam proses ekspor-impor. Kendati demikian, belum ada penelitian sebelumnya yang dilakukan mengenai bagaimana TFA mempengaruhi perdagangan environmental goods. Dengan menggunakan data dari tahun 2017 hingga 2021, penelitian ini menggunakan model random effect panel data untuk mengetahui pengaruh TFA terhadap perdagangan environmental goods di negara-negara berkembang dan terbelakang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada bukti bahwa TFA berdampak pada perdagangan environmental goods. Hasil tersebut juga terbukti dengan menggunakan metode instrumental variable, analisis subsampel, dan penggunaan standar error yang berbeda. Hal ini dapat terjadi karena upaya negara-negara tersebut untuk menerapkan TFA tidak berhasil memfasilitasi perdagangan environmental goods, atau tingkat komitmen TFA tidak secara akurat mencerminkan implementasi TFA yang sebenarnya di negara tersebut. Namun demikian, variabel kontrol seperti PDB, populasi, dan tingkat industrialisasi berdampak positif dan signifikan terhadap perdagangan environmental goods

The Trade Facilitation Agreement (TFA) of the World Trade Organisation (WTO) aims to reduce the time and cost of international trade by endorsing the most effective approaches for managing goods during cross-border shipments. Despite this goal, no previous study has been done on how TFA affects the trade of environmental goods. Using data from 2017 to 2021, this study uses a random effect panel data model to examine how the TFA affects trade in environmental goods in developing and least-developed countries (LDCs). The outcome demonstrates that there is no evidence that the TFA impacts trade in environmental goods. The result is robust to alternative estimation methods, subsample analysis, and using different standard errors. This might be because the countries' efforts to implement the TFA may not successfully facilitate trade in environmental goods, or the TFA commitment rate may not accurately reflect the countries' actual TFA implementation. However, control variables like GDP, population, and industrialisation level positively and significantly impact trade in environmental goods."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rima Diah Pramudyawati
"Badan Penyelesaian Sengketa World Trade Organization (WTO) memenangkan Uni Eropa (UE) dalam sengketa DS592: Indonesia-Measures Relating to Raw Materials. Sebagai tanggapan terhadap keputusan ini, Indonesia mengajukan banding ke Badan Banding WTO. Namun, karena Badan Banding tidak berfungsi, banding tersebut berujung pada situasi 'appeal into the void'. Untuk mengatasi kekosongan ini, UE mengadopsi Regulation (EU) No. 2021/167, yang mengizinkan UE untuk menerapkan sanksi perdagangan terhadap negara lain meskipun laporan Panel belum final. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan melakukan analisis mendalam terhadap Regulation (EU) 2021/167, Section 301 Amerika Serikat, dan Law 14.353/2022 Brasil. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengkaji strategi antisipasi yang dapat diambil oleh Indonesia ketika UE memberlakukan sanksi perdagangan berdasarkan Regulation (EU) No. 2021/167. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa sebagai negara berdaulat, Indonesia memiliki hak untuk mengajukan sengketa perdagangan melalui mekanisme DSB di WTO, terlepas dari kondisi Badan Banding yang tidak berfungsi. Selain itu, pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan untuk merumuskan peraturan yang memungkinkan tindakan retaliasi guna melindungi kepentingan perdagangan dan ekonomi nasional, sambil tetap mematuhi aturan WTO.

The World Trade Organization (WTO) Dispute Settlement Body won over the European Union (EU) in the DS592: Indonesia-Measures Relating to Raw Materials dispute. In response to this decision, Indonesia appealed to the WTO Appellate Body. However, because the Appellate Body was not functioning, the appeal ended up in an 'appeal into the void' situation. To address this gap, the EU adopted Regulation (EU) no. 2021/167, which allows the EU to apply trade sanctions against other countries even though the Panel's report is not final. This research uses normative juridical methods, by conducting an in-depth analysis of Regulation (EU) 2021/167, Section 301 of the United States, and Law 14.353/2022 of Brazil. This research aims to examine the anticipatory strategies that Indonesia can take when the EU imposes trade sanctions based on Regulation (EU) No. 2021/167. The conclusion of this research confirms that as a sovereign country, Indonesia has the right to submit trade disputes through the DSB mechanism at the WTO, regardless of the condition of the Appellate Body which is not functioning. In addition, the Indonesian government could consider formulating regulations that allow retaliation actions to protect national trade and economic interests, while still complying with WTO rules."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Kemal Adrianto
"Perdagangan internasional adalah salah satu aspek dari kehidupan dimana masyarakat dapat memiliki akses terhadap barang-barang yang pada umumnya susah untuk dijangkau. Untuk mengatur aspek perdagangan internasional, sebuah organisasi diperlukan untuk kepentingan tersebut. World Trade Organization merupakan organisasi yang memiliki fungsi umum sebagai pengatur perdagangan internasional dalam segala aspeknya seperti Langkah-langkah perdagangan, tarif, dan penyelesaian sengketa. Diantara instrumen-instrumen yang dapat dipakai untuk memfasilitasi perdagangan adalah safeguard measure. Safeguard measures memberikan perlindungan terhadap produk yang diimpor dengan jumlah banyak dan dapat menyebabkan atau akan menyebabkan kerugian serius bagi industri domestik negara pengimpor. Regional trade agreements merupakan perjanjian yang dibuat oleh dua atau lebih negara untuk tujuan perdagangan yang dapat memberi keuntungan bagi mereka seperti pengurangan tarif impor untuk negara-negara yang masuk dalam perjanjiannya. Skripsi ini bertujuan untuk meneliti pengaturan safeguard measure seperti yang tertuang dalam aturan World Trade Organization dan aturan dalam regional trade agreements dengan metode yuridis normatif. Dalam penelitian ini, terdapat beberapa perbedaan yang muncul dalam perbandingan aturan-aturannya, seperti jangka waktu, proses notifikasi, kenaikan tarif terhadap produk impor dan proses investigasi. Namun, hal ini tidak berarti bahwa peraturan dalam regional trade agreements berbeda dengan aturan dari World Trade Organization karena mereka saling melengkapi dan anggota regional trade agreements merupakan anggota World Trade Organization juga.

International trade takes part of everyday life to receive products that are normally unavailable. To govern the aspect of international trade, an organization was created for the purpose of it. The World Trade Organization acts as the premier organization in regulating international trade in all its aspects such as trade measures, tariffs, and dispute settlement. Instruments used to facilitate trade are trade remedies with one of them being safeguard measures. Safeguard measures provide protection from imported products that are brought in increased amounts and can or will cause serious injury to a country’s domestic industry. Regional trade agreements are an agreement between two or more countries to partake in a trade agreement that liberalizes tariff for the Parties in the agreement. This thesis will delve to the regulation of safeguard measures in accordance with the World Trade Organization rules as well as the regional trade agreements’ provisions via a judicial normative research method. From the research, there are differences that appear when comparing the provisions, such as difference in duration, notification process, tariff increase to products, and investigation procedures. However, this does not necessarily mean that the regulations under regional trade agreements are different than the World Trade Organization rules as they complement each other, and members of the regional trade agreements are members of the World Trade Organization as well.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jenny Maria Doan
"ABSTRAK
Era perdagangan bebas membawa negara-negara saling bekerja sama untuk mengambil manfaat liberalisasi yang sebesarnya. Salah satu caranya adalah dengan pembentukan kawasan perdagangan preferensial. Kawasan perdagangan preferensial adalah suatu kawasan yang terdiri dari dua atau lebih negara, dimana mereka saling bersepakat untuk menurunkan ataupun menghapuskan tarif dan hambatan non-tarif di antaranya. Dalam penulisan ini, akan dibahas mengenai pengaturan kawasan perdagangan preferensial di dalam WTO. Terdapat tiga cara pembentukan kawasan perdagangan preferensial menurut WTO, yaitu Pasal XXIV GATT 1947, Pasal V GATS 1994, dan ketentuan enabling clause. Ketiga ketentuan tersebut mengatur mengenai kesatuan pabean, kawasan perdagangan bebas, serta suatu interim agreement. Selanjutnya, juga akan dibahas mengenai perkembangan pembentukan kawasan perdagangan preferensial, khususnya yang dilakukan oleh negara berkembang, dengan mengambil contoh ASEAN. ASEAN saat ini memiliki enam kawasan perdagangan preferensial, yaitu lima kawasan perdagangan bebas (ASEAN Free Trade Area, ASEAN-China Free Trade Area, ASEAN-Korea Free Trade Area, ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area, dan ASEAN-India Free Trade Area) serta sebuah kemitraan ekonomi dengan Jepang (ASEAN-Japan Closer Economic Partnership). Terakhir, penulisan ini membahas mengenai implikasi keberlakuan perjanjian tersebut bagi Indonesia. Dalam pembahasan ini, dapat disimpulkan bahwa pembentukan kawasan perdagangan preferensial tidak selalu meningkatkan perdagangan internal para anggotanya. Dalam kaitannya dengan ASEAN, maka Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar, belum dapat memanfaatkan secara penuh keberadaan kawasan perdagangan preferensial tersebut. Bahkan, Indonesia harus meminimalisir dampak dari pelaksanaan kawasan perdagangan preferensial ASEAN yang justru menimbulkan kesulitan bagi industri dalam negeri.

ABSTRACT
The focus of this study is to examine the legal fondations of Preferential Trade Area. Preferential Trade Area is a group of countries in which they agreed to eliminate or reduce the tariff and non-tariff barriers among them. This study will discuss about the formation of Preferential Trade Areas within the WTO Rules. According to WTO, there are three legal fondations for the formation of Preferential Trade Area. They are Article XXIV of GATT 1947, Article V of GATS 1994, and the Enabling Clause. Those provisions define the Preferential Trade Area by Customs Union, Free Trade Area, and Interim Agrreement leading to the formation of Customs Union or Free Trade Area. Moreover, this study also address the recent development of the formation of Preferential Trade Area in some regions, particularly in South East Asia. Therefore, this study will examine the formation of ASEAN Free Trade Area, a free trade area formed by the Members of ASEAN. Since the economic co-operation of ASEAN also involve another countries, namely China, Republic of Korea, Japan, Australia and New Zealand, and India, this sudy will also examine their formation within the WTO Rules. This study will also discuss the implication of those Preferential Trade Areas in Indonesia. Finally, this study will show that there are a large number on the formation of Preferential Trade Area by developing countries. It also shown in this study that the formation of Preferential Trade Area does not always success to increase the internal trade between the members. In regard to Indonesia, the two Preferential Trade Areas which already in force, AFTA and ACFTA, do not significantly improve the Indonesian trade with ASEAN or China. On the other side, those preferential trade areas tend to cause serious injuries to the domestic industries, and therefore the Government is forced to take certain measures in order to minimal the impacts of those preferential trade areas. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S330
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>