Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 175527 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Safri Nurmantu
"ABSTRAK
UU Perubahan Kedua UU PPh 1984 mengandung pilihan kebijaksanaan perpajakan (tax policy option), antara lain kebijaksanaan perpajakan yang terkandung dalam Pasal 4 ayat (2) yang mengatur perlakuan khusus mekanisme pengenaan PPh atas empat macam penghasilan. Dalam tesis ini kebijaksanaan perpajakan tersebut akan dibahas dari tiga unsur kebijaksanaan, yakni kemudahan administrasi pajak, kelancaran dana ke kas negara dan keadilan dalam perpajakan.
Masalah pokok tesis adalah, pertama: apakah kebijaksanaan tersebut secara empiris memang termasuk dalam kemudahan administrasi pajak bagi Wajib Pajak?, kedua: apakah kebijaksanaan tersebut telah mengakibatkan arus dana ke kas negara semakin lancar?; ketiga: apakah kemudahan administrasi pajak tersebut tetap memenuhi unsur-unsur keadilan dalam perpajakan?, keempat: apakah terdapat korelasi antara kemudahan administrasi pajak dengan kelancaran dana ke kas negara dan kelima apakah terdapat korelasi antara kemudahan administrasi pajak dengan keadilan dalam perpajakan?,
Hipotesis yang diajukan tentang kemudahan administrasi pajak (variabel bebas) dan kelancaran dana ke kas Negara (variabel terikat) adalah: H1 terdapat hubungan antara kemudahan administrasi pajak bagi Wajib Pajak dengan kelancaran dana ke kas negara, sedangkan HO: tidak ada hubungan antara kemudahan administrasi pajak dan kelancaran dana ke kas Negara. Selanjutnya, mengenai Hipotesis tentang kemudahan administrasi pajak (variabel bebas) dan keadilan dalam perpajakan (variabel terikat): H1 ada hubungan antara kemudahan administrasi pajak dan keadilan dalam perpajakan, sedangkan HO adalah tidak ada hubungan antara kemudahan administrasi pajak dan keadilan dalam perpajakan Sebelum melakukan pengujian hipotesis, dilakukan verifikasi berdasarkan tabel frekwensi terhadap Variabel X, Variabel Y dan Variabel Yl
Kerangka teori yang digunakan adalah simplification sebagai salah satu unsur utama dalam pembaharuan perpajakan, ease of administration and compliances scheduler and global taxation, dan equity in taxation sebagai prinsip pemungutan pajak.
Penelitian dilakukan berdasarkan unit analisis persepsi Akuntan Publik dengan menggunakan kuestioner yang disebarkan kepada 71 responden (Kantor Akuntan Publik) dari 247 (populasi) yang berada di Jakarta.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa mekanisme pengenaan PPh berdasarkan Pasal 4 ayat (2) UU Perubahan Kedua UU PPh 1984, 85.44% responden menyatakan sebagai suatu kemudahan administrasi pajak bagi Wajib Pajak dan 88,0% menyatakan sebagai mengakibatkan arus dana ke kas negara menjadi lancar. Hanya 29% responden yang menyatakan bahwa kebijaksanaan perpajakan ini sebagai suatu hal yang adil dalam konsep perpajakan. Selanjutnya, uji korelasi antara Variabel X dengan Variabel Y menunjukkan koefisisen yang sangat kecil, yakni <1 bahkan terdapat koefisien korelasi yang negatif sehingga dapat disimpulkan bahwa hanya terdapat korelasi yang rendah antara kemudahan administrasi pajak dengan kelancaran dana ke kas negara. Selanjutnya korelasi antara Variabel X dengan Variabel Yl juga menunjukkan koefisen korelasi yang sangat rendah dan koefisin korelasi negatif.
Sebagai kesimpulan, kebijaksanaan perpajakan berdasarkan Pasal 4 ayat (2) UU Perubahan Kedua PPh 1984 secara empiris terbukti sebagai mengandung unsur kemudahan administrasi bagi Wajib Pajak, dan telah menyebabkan arus dana ke kas negara lebih lancar, akan tetapi tidak seluruhnya mengandung unsur ketidak adilan.
Disarankan supaya kebijaksanaan yang menyangkut ketidakadilan ini tidak dilanjutkan, dan pada waktunya supaya diganti dengan menerapkan global taxation with one progresive rate structure berbarengan dengan meningkatnya kualitas pendidikan penduduk warga negara Indonesia.
"
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khairil Anwar
"Paradigma baru pemerintahan menuntut fungsi pemerintah mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Karena itu, kinerja pemerintah daerah harus diarahkan pada upaya untuk memberikan kepuasan kepada warganya. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 salah satu somber dana bagi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan Undang-Undang No.34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Dan Retribusi Daerah, salah satu jenis pajak daerah adalah Pajak Reklame.
Pajak reklame saat ini mendapat perhatian dari masyarakat, Permasalahan pajak reklame di DKI Jakarta terkait dengan permasalahan pengelolaan reklame yang sangat kompleks, seperti birokrasi yang berbelitbelit, pengawasan yang kurang optimal, pemasangan rekiame yang belum memenuhi norma 7K (Keindahan, Keagamaan, Kesopanan, Ketertiban, Kesusilaan, Keamanan dan Kesehatan) dan sebagainya. Permasalahan tersebut memiliki dampak terhadap kinerja pemungutan pajak rekiame yang berdampak kurang optimalnya penerimaan pendapatan asli daerah di Propinsi DKI Jakarta.
Penelitian ini mengangkat tiga permasalahan, yang menyangkut efisiensi pemungutan pajak reklame, efektivitas pemungutan pajak rekiame dan pelayanan pajak reklame. Tujuannya menjelaskan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak rekiame dan pelayanan pajak rekiame di Dipenda Propinsi DKI Jakarta. Penelitian menggunakan metode deskriptif. Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer dikumpulkan dengan teknik wawancara mendalam terhadap beberapa orang yang terpilih, yakni orang-orang yang sehari-hari bertugas mengelola administrasi pajak reklame serta beberapa orang yang berkedudukan sebagai wajib pajak reklame, baik perorangan, badan maupun biro reklame. Sedang data sekunder dikumpulkan dengan teknik analisis dokumen, dengan menggunakan alat-alat analisis kinerja administrasi pajak daerah, yakni CCER, TPI dan persentase kontribusi pajak reklame terhadap APBD.
Penelitian menghasilkan beberapa temuan. Pertama, efisiensi biaya pemungutan pajak reklame yang diukur dengan. Cost of Collection Efficiency Ratio (CCER) menunjukkan bahwa pemungutan pajak reklame bervariasi dari tahun ke tahun, dengan rasio CCER terendah 2,99 pada tahun 1998/1999 dan tertinggi 15,12 pada tahun 2000. Kedua, efektivitas pemungutan pajak reklame yang diukur dengan ratio Tax Performance Index (TPI) menunjukkan bahwa efektivitas pemungutan pajak reklame baik dilihat dari segi rencana penerimaan maupun realisasi penerimaan cukup. stabil, Ketiga, diterbitkannya SK.Gub. DKI Jakarta No. 37 Thn 2000 pada satu sisi dapat memberikan kepastian hukum kepada wajib pajak reklame namun pada sisi lain membuat prosedur penerbitan izin reklame sangat lama dan birokrasinya berbelit-belit. Tidak adanya one roof system dalam pelayanan membuat pengambilan keputusan pemberian iziin menjadi lama karena masing-masing instansi terkait menjalankan prosedur sendiri-sendiri sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Kondisi tersebut membuat pelayanan pajak reklame menurun dan memberikan citra buruk, sehingga mempengaruhi penerimaan pajak reklame.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, maka direkomendasikan: Pertama, perlunya peningkatan sistem pelaporan pajak reklame yang baik, konsisten dan dapat dibandingkan, sehingga tingkat efisiensi administrasi pajak reklame dapat dipantau secara terus menerus agar dapat melakukan tindakan-tindakan perbaikan yang diperlukan sebelum suatu gejala penurunan efiesiensi terjadi dengan demikian efisiensi pemungutan pajak reklame dapat terus ditingkatkan. Kedua, perlu dikaji secara mendalam mengenai penetapan rencana penerimaan agar lebih tepat dan sesuai dengan potensinya. Ketiga, untuk meningkatan kualitas pelayanan kepada pemohon reklame sebaiknya dipertimbangkan kembali pembentukan sistem manajemen satu atap (one roof system) semacam TPTPR, karena keberadaannya dapat memberi kepastian dan percepatan permohonan izin pemasangan reklame. Keempat, besarnya kontribusi penerimaan pajak reklame terhadap anggaran pendapatan belanja daerah seharusnya dapat dipertahankan dan apabila memungkinkan harus Iebih ditingkatkan. Peningkatan ini dapat dilaksanakan dengan lebih mengintensifkan penerapan administrasi pajak reklame baik dengan cara melakukan pengawasan yang lebih ketat dan penerapan sanksi. Dengan demikian wajib pajak timbul kesadaran atas kewajibannya membayar pajak reklame yang akhirnya berdampak terhadap upaya peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T297
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eddi Maziardi
"Salah satu jenis pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah daerah DKI Jakarta sebagai sumber PAD adalah Pajak Hotel dan Restoran. Secara faktual upaya pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di DKI Jakarta masih menghadapi masalah, terutama menyangkut administrasi perpajakan daerah serta kepatuhan wajib pajak. Munculnya masalah tersebut diduga merupakan dampak dari kurangnya kemampuan pemda DKI Jakarta khususnya Dipenda dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran melalui administrasi perpajakan yang efektif.
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis kemampuan organisasi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Pusat dalam pelaksanaa administrasi perpajakan Pajak Hotel dan Restoran, menganalisis kemampua sumber daya manusia Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Pusat dalam pengadministrasian Pajak Hotel dan Restoran, serta menganalisis peran administrasi Pajak Hotel dan Restoran dalam upaya peningkatan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran. Penelitian menggunakan metode deskriptif. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara terhadap pengelola administrasi pajak dan wajib pajak, masing-masing sebanyak 10 (sepuluh) orang. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menemukan beberapa hal.
Pertama, pajak hotel dan restoran merupakan salah satu penyumbang utama bagi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta. Perkembangan penerimaan pajak hotel dan restoran sejalan dengan sejalan dengan perkembangan jumlah hotel dan restoran di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kedua, suku dinas pendapatan daerah melakukan pemungutan pajak hotel dan restoran pada masing-masing wilayah dengan menggunakan sistem se assessment.
Ketiga, kemampuan organisasi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dalam mengadministrasikan Pajak Hotel dan Restoran masih belum begitu optimal. Masih terdapat masalah-masalah kurang jelasnya pembagian tugas dibidang penyuluhan pajak, kurang jelasnya deskripsi tugas dan pekerjaan, kurangnya koordinasi antar unit di dalam organisasi, kurangnya koordinasi antar berbagai uni terkait, serta tidak adanya pengaturan yang jelas terhadap PDK.
Keempat Kemampuan sumber daya manusia dalam organisasi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat masih belum optimal baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitas.
Kelima, kemampuan organisasi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dalam mengadministrasikan Pajak Hotel dan Restoran mash belum optimal.
Serta keenam, administrasi perpajakan Pajak Hotel dan Restoran yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat meskipun belum optimal namun ternyata mampu meningkatkan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
Atas dasar temuan tersebut direkomendasikan, pertama, dalam upaya menggali sumber-sumber pendapatan dari pajak hotel dan restoran secara lebih optimal maka Dispenda perlu memiliki data base yang lengkap dan up to date mengenai baik objek maupun subjek pajak hotel dan restoran, mana yang sudah dapat menerapkan self assessment dan mana yang masih harus oficiall assessment. Pemda juga perlu melakukan upaya untuk membuat wajib pajak melakukan pembukuan usahanya dengan baik dan benar agar penerapan self assessment terhadap wajib pajak dapat dilakukan. Kedua, dihadapkan pada keterbatasan jumlah aparat yang bertugas untuk mengadministrasikan pajak daerah yang menjadi kewenangan Suku Dinas, maka diperlukan adanya penambahan jumlah pegawai dengan berbagai cara, seperti partama, penerimaan pegawai baru dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan. kedua, melalui mutasi pegawai yang berlatar belakang pendidikan yang sesuai dari berbagai unit lain, dan ketiga, melakukan pengadaan pegawai melalui sistem kontrak untuk mengatasi kekurangan pegawai dalam, jangka pendek sambil secara sedikit demi sedikit melakukan penambahan pegawai tetap. Ketiga, dihadapkan pada masalah kualitas pegawai maka diperlukan adanya kebijakan yang mampu mendorong pegawai untuk mengikuti berbagai diklat maupun pendidikan lanjutan di bidang administrasi perpajakan.
Diktat yang direkomendasikan adalah latihan keuangan daerah (LKD) untuk pimpinan, kursus keuangan daerah (KKD) untuk valor pimpinan, serta berbagai diklat ketrampilan administrasi pendapatan daerah mulai dari tipe A, tipe B, tipe C, maupun tipe D. Keempat, dihadapkan" pada kurang optimalnya kemampuan organisasi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Timur dalam mengadministrasikan Pajak Hotel dan Restoran masih belum begitu optimal maka dipertukan kebijakan-kebijakan yang dapat mampu mengatur pembagian tugas dibidang penyuluhan pajak, menjelaskan deskripsi tugas dan pekerjaan, meningkatkan koordinasi antar unit di dalam organisasi maupun dengan berbagai unit terkait, serta mampu mengatur fungsi PDK secara lebih optimal. Untuk meningkatkan optimalisasi kemampuan organisasi Suku Dinas diperlukan pula peningkatan kemampuan organisasi untuk menjabarkan tugas-tugas dan fungsinya menjadi visi, misi maupun strategi yang kemudian dilaksanakan menjadi aktivitas-aktivitas pengadministrasian pajak hotel dan restoran."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T4343
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muzakir
"Peraturan Pemerintah (PP) No.14 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek. Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan atas penerimaan bruto dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek tersebut bersifat final yang besarnya 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham. Kebijakan ini seperti teristimewakan dalam situasi harga-harga saham cenderung menaik (Bullish market). Sebaliknya, dalam situasi harga-harga saham cenderung menurun (Bearish market), maka kebijakan tersebut menjadi diskriminatif {tidak adil) karena pajak yang dipungut oleh pemerintah tersebut bersifat final. Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini menimbulkan permasalahan dalam situasi Bearish market karena para investor pasti mengalami kerugian (capital loss), sedangkan kerugian operasional tersebut tidak bisa dikompensasikan ke tahun-tahun sebelumnya (Loss Carryback) atau ke tahun-tahun berikutnya (Loss Carryforward) yang tidak mengalami kerugian operasional, dan juga tidak bisa di-"restitusi"-kan (Unrefundable).
Metode yang digunakan untuk menelaah/meninjau dampak atau pengaruh kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final tersebut dilakukan adalah ; penelitian literatur (tinjauan pustaka), penelitian lapang untuk mencari/mengumpulkan data/informasi laporan keuangan Perusahaan Reksa Dana, dan menganalisis laporan keuangan Perusahaan Reksa Dana untuk tahun 1999 yang dibandingkan dengan tahun 1998. tahun 1997, dan tahun 1996.
Dari hasil telaah/tinjauan yang dilakukan terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan ketidak adilan yaitu ; dalam transaksi penjualan saham yang merugi (capital loss) para investor masih harus membayar Pajak Penghasilan, biaya-biaya yang berhubungan dengan operasional perusahaan (investor) tidak bisa dikurangkan dari penghasilan, dan total kerugian hingga akhir tahun fiskal tidak bisa dikompensasikan ke tahun-tahun sebelum atau sesudah diderita kerugian, dan tidak bisa dimintakan pengembalian pajak yang telah dibayar kepada pemerintah (restitusi).
Idealnya, kebijakan terhadap dasar pengenaan Pajak Penghasilan haruslah berupa penghasilan neto (laba bersih sebelum Pajak Penghasilan) yaitu penghasilan bruto setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang berhubungan dengan proses mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan tersebut, hal ini sesuai dengan definisi penghasilan yang diberikan dalam Pasal 4 ayat 1 Undang-undang No.10 Tahun 1994 yaitu tambahan kemampuan ekonomis. Definisi penghasilan yang tertuang dalam ketentuan tersebut telah sesuai dengan definisi atau pengertian yang diyakini oleh masyarakat perpajakan Internasional seperti yang diberikan oleh the S-H-S Income Concept.
Selanjutnya, tambahan kemampuan ekonomis tersebut haruslah dapat terukur dan tidak membedakan jenis sumber dari tambahan kemampuan ekonomis yang dimaksud sehingga keadilan secara horizontal dapat diterapkan (equal treatment for the equals), dan tarif pajak yang dikenakan terhadap objek pajak penghailan haruslah bersifat umum atau seragam/sama untuk setiap wajib pajak (tax payer) dan tidak menerapkan Schedular Taxation. Tarif pajak penghasilan yang diyakini mengandung unsur keadilan secara vertikal haruslah berupa tarif progresif, sehingga setiap wajib pajak yang memiliki tambahan kemampuan ekonomis yang tidak sama (jumlah atau ability to pay-nya) akan menanggung beban pajak yang tidak sama pula yang besarnya sebanding dengan ketidaksamaannya tersebut (Unequal treatment for the uriequals). Idealisasi lainnya dalam kebijakan pengenaan pajak penghasilan tersebut haruslah memungkinkan setiap wajib pajak untuk melakukan pengkreditan pajak, atau restitusi pajak (refundable), atau kompensasi kerugian baik ke depan maupun ke belakang (Loss carryback or Loss carryforward).
Dengan demikian, salah satu saran atau rekomendasi yang dapat penulis kemukakan adalah agar Pemerintah merubah ketentuan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek, dari yang bersifat Final menjadi tidak Final."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T4349
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winardi
"Sistem pemungutan Pajak Hotel dan Restoran sebelum Tahun 1996 (Perda Nomor 9 Tahun 1977) terdapat dua system yaitu : Official Assessment System dan Self Assessment System. Pada Tahun 1996 yang semula dengan oficcial assessment system diarahkan ke Self Assessment System (Perda Nomor 5 Tahun 1996). Peranan administrasi perpajakan sangat besar dalam system tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan dipatuhi oleh Wajib Pajak. Atas dasar itulah, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan administrasi perpajakan, kepatuhan Wajib Pajak dan pengaruh administrasi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak, dengan berpedoman pada teori administrasi dan hukum pajak baik hukum pajak materil maupun formil.
Variabel penelitian terdiri dari variabel bebas dan vaiabel terikat. Vaiabel bebas adalah administrasi perpajakan sedangkan variable terikat adalah kepatuhan Wajib Pajak. Penelitian dilakukan di 9 Suku Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah deskripsi dan korelasi dengan sampel 115 orang (pegawai) yang bertugas di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya dan secara langsung melaksanakan pemungutan PHR. Instrumen penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah kuesioner (daftar pertanyaan) yang diajukan kepada responden dengan 70 pertanyaan. Teknik analisis data yang digunakan untuk menganalisis hubungan variable babas dan variable terikat adalah korelasi dengan mengunakan model uji regresi linear, Product Moment dart Pearson dan Uji Parametrik Nilai T (t-test).
Hasil penelitian menunjukan kecenderungan bahwa adminsitrasi perpajakan tergolong balk, sedangkan kepatuhan Wajib Pajak PHR di DKI Jakarta cukup balk. Berdasarkan analisis, yaitu dengan menggunakan analisis statistik bahwa pelaksanaan administrasi perpajakan memiliki pengaruh positif dan significan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Meskipun demikian ada aspek yang perlu mendapat perhatian bagi Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta, yaitu mengenai pelaksaaan otomatisasi komputerisasi pendapatan daerah, karena pelaksaaan otomatisasi komputerisasi pendapatan daerah menunjukan kurang baik, dan kepatuhan Wajib Pajak dalam pembukuan, tanggapan dari responden 34,78% menyatakan bahwa Wajib Pajak kurang patuh melaksanakan kewajiban pembukuan.
Berdasarkan penelitian tersebut, untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya disarankan kepada Dinas Dipenda Propinsi DKI Jakarta, agar melaksanakan otomatisasi komputerisasi pendapatan daerah khususnya untuk PHR, meningkatkan frekuensi pemeriksaan, melaksanakan penagihan aktif. Untuk menindakianjuti hasil penelitian ini ada baiknya dilakukan penelitian lanjutan dengan pendekatan kualitatif untuk mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan sebagian dari pelaksanaan administrasi perpajakan kurang berjalan dengan baik, serta untuk mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan kewajiban perpajakan kurang dipatuhi oleh Wajib Pajak terutama kewajiban melaksanakan pembukuan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12114
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heti Hendrawati
"Tax is people levy to government base on constitution, which could be complused without getting repayment directly and tax revenue is used for general expenditures increased number of registered tax payers forms a significant point the Directorate General of Taxes must manage for higher tax income. Carlos A Silvani suggests that gap between potential tax payer and registered tax payer affect failure the effectivity of tax administration. One measure the Directorate General of Taxes would take to overcome the case is determining official rank-based Tax Payer Registration Number in potential tax payers even the latter have no Tax Payer Number, yet.
This aims at personal tax payers such as employees and employers, for example. This issue of official rankbased Tax Payer Number is for administrative simplicity. Research method employed in this thesis is qualitative in manner, descriptive analysis; where field circumstances are adjusted to the current theories. Using sample issue official rank-based Tax Payer Registration Number as KPP Pratama Jakarta Cakung Dua. Tax office manage, this research examines whether or not determining official rank base Tax Payer Registration number goes with the principle of tax collection, that is administrative simplicity ? And is the procedures effective to increase earning ?
Research results reveal that determining official-rank based Tax Payer Registration Number has met the simplicity principle in tax collection considering the applied-internal data almost cost nothing. However, compliance achieves none as many tax payer do not report their annual tax return. Sure, the point will add administrative load to the Tax Office and determining official-rank based Tax Payer Registration Number is ess effective in short term because of tax payers poor knowledge and awareness to perform their tax liabilities. Some helpful suggestions include necessities to expand knowledge of tax payers and increase their awareness of tax right and liabilities. This many come to reality by means of intensive socialization to tax payers. This research needs further observation, as well, of the same type and with more samples for wider range of generalization to prove and validate the current results."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24581
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Martani
"Pajak merupakan sumber penerimaan Negara yang cukup besar. Sejak dllakukannya reformasi pajak tahun 1986 pemerintah mulai memperhatikan sumber penerimaan Negara dari pajak dan tidak lagi mengandalkan penerimaan Negara dari penjualan sumber daya alam. Peningkatan partlsipasi masyarakat untuk membayar pajak menghadapi beberapa kendala disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut dapat dikurangi dengan memenuhi syarat-syarat yang harus dilakukan dalam sistem perpajakan.
Jika dibandingkan dengan APBN Negara lain, penerimaan pajak Indonesia relative rendah. Perbandingan antara penerimaan Negara dari pajak dengan total APBN (tax ratio) Indonesia hanya sebesar 14% (2004) dan 13.7% (2003), bandingkan dengan Filipina yang tax rat/o-nya sekitar 16% dan India sebesar 19%. Sementara untuk negara-negara maju seperti AS tax rat/o-nya mencapai 22,7%, Jerman 21.7%, Jepang 26%, Inggris 39%, Perancis 35 %, dan Swedia bahkan memiliki tax ratio tertinggi dengan angka sekitar 51%."
2005
EBAR-I-Nov2005-41
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Elvonso Julwilfrit
"Penelitian ini bertujuan untuk menentukan faktor-faktor apa saja yang signifikan mempengaruhi efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan terhadap tunggakan pajak di wilayah DJP Jakarta Barat. Model analisis regresi linier berganda digunakan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi efektifitas dan efisiensi administrasi perpajakan terhadap tunggakan pajak dan melakukan analisis rasio untuk menetapkan efektifitas dan efisiensinya.
Hasil penelitian pada lima model regresi linier berganda membuktikan bahwa ada dua faktor (independen variabel) yang selalu konstan mempengaruhi tunggakan pajak dari tahun 2005 s.d. 2007, yaitu Hasil Pemeriksaan dan Hasil SK Pembetulan/SK Keberatan/Putusan Banding yang selalu memberikan hasil uji t0 yang signifikan (di bawah 5%). Secara keseluruhan dari tahun 2005 s.d. 2007 diketahui bahwa rata-rata pencapaian target adalah sebesar 81%. Hal ini berarti target tidak 100% tercapai sehingga dapat dikatakan bahwa administrasi perpajakan terhadap tunggakan pajak dilaksanakan dengan efektifitas 81%. Efisiensi administrasi perpajakan terhadap tunggakan pajak dikatakan dari tahun 2005 hingga 2007 masih dibawah 1% sehingga dapat dikatakan masih efisien.
Berdasarkan hasil penelitian, perbaikan kualitas audit pajak dan etika yang baik sebaiknya ditingkatkan dengan diklat/pendidikan secara berkala. Pada penagihan pajak, strategi pencairan tunggakan pajak harus lebih dicermati, misalnya dengan menekankan pada pencairan tunggakan pajak Wajib Pajak yang memiliki tunggakan besar dan relatif masih baru.

The objective of this research is to identify some significant factors influencing tax administration effectiveness and efficiency toward delinquent tax in west Jakarta DGT region. Double linier regression analysis model used to find out factors influencing tax administration effectiveness and efficiency toward tax delinquent and analysis ratio to set its effectiveness and efficiency.
The results of five double linier regression models prove two factors (independent variable) that always constantly influence delinquent tax from year 2005 to 2007, such as audit result and decree for revision /decree for objection/appeal that always give significant result (below 5%) of t0 test. Overall from year 2005 to 2007 show that the average of target achievement is 81%. It means that the target can not be achieved 100% so the tax administration toward delinquent tax can be said the effectiveness is 81%. The efficiency of tax administration toward delinquent tax from year 2005 to 2007 still below 1%, so it can be said efficient.
Based on the results of the research, the improvement of tax audit quality and ethic should be increase with course/education continually. In tax collection, the strategy of delinquent tax should be prepared carefully. For example, focus on the payment that has large amount delinquent tax and still relatively new."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24578
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sitanggang, Arnold Hotman
"Salah satu tujuan dari modernisasi administrasi perpajakan adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Modernisasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak tersebut meliputi aspek sumber daya manusia, teknologi informasi , dan struktur organisasi.Implementasinya adalah dengan membentuk kantor pajak modern yang salah satunya adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu. Sehubungan dengan hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi dari beberapa wajib pajak tentang modernisasi administrasi perpajakan dan pengaruhnya terhadap kepatuhan formal di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu.
Penelitian ini menggunakan survei dengan melibatkan 98 wajib pajak yang diambil secara acak sederhana. Data modernisasi administrasi pajak melalui kuesioner, sedangkan data kepatuhan formal wajib pajak dikumpulkan dengan studi dokumentasi. Data dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif dan analisis statistik terdiri dari korelasi, koefisien determinasi, uji t dan regresi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa wajib pajak secara umum berpendapat baik tentang pelaksanaan modernisasi administrasi perpajakan yang meliputi aspek sumber daya manusia, teknologi informasi, dan struktur organisasi. Sementara terkait dengan indikator kepatuhan formal, secara umum wajib pajak patuh dalam melaksanakan kewajiban pelaporan pajak, yaitu pelaporan SPT Masa PPh 21, SPT Masa PPh 25, SPT Tahunan PPh 25/29 dan SPT Tahunan PPh 21. Sementara untuk pelaporan SPT Masa PPN wajib pajak cenderung tidak patuh. Dalam hal pembayaran pajak, wajib pajak patuh dalam membayar PPh 21 masa, PPh 21 tahunan, dan PPh 25/29 tahunan, sedangkan untuk pembayaran PPh 25 masa dan PPN masa wajib pajak cenderung tidak patuh.
Berdasarkan pengujian hipotesis diketahui bahwa modernisasi administrasi perpajakan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan formal wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu. Temuan ini memberikan makna bahwa semakin baik implementasi modernisasi administrasi perpajakan, maka semakin tinggi kepatuhan formal wajib pajak. Indikator sumber daya manusia merupakan indikator yang memiliki pengaruh dominan terhadap kepatuhan formal wajib pajak, diikuti teknologi informasi dan struktur organisasi. Modernisasi perlu dilanjutkan dan ditingkatkan pelaksanaannya dengan mengintensifkan dan menyempurnakan secara menyeluruh aspek modernisasi administrasi perpajakan. Aspek yang perlu dibenahi adalah sistem pendaftaran wajib pajak dengan e-register. Sedangkan untuk indikator kepatuhan, perlu diberi pengawasan lebih terhadap pelaporan SPT masa PPN, pembayaran masa PPN, dan pembayaran masa PPh 25.

One of the goals of the tax administration modernization is to improve taxpayers? compliance. The modernization performed by the Directorate General of Tax includes human resources, information technology, and organizational structure aspects. It is implemented by establishing modern tax offices, which among others are Jakarta Menteng One Small Tax Office. In regard with the matter, this research is aimed to identify the perception of several taxpayers regarding the modernization of the tax administration and its impact on formal compliance at the Small Tax Office of Jakarta Menteng One.
This research utilizes survey by involving 98 taxpayers, which were selected in a simple random basis. Data regarding tax administration modernization were obtained through questionnaire, whereas data regarding taxpayers? formal compliance are collected through documentary study. The data were analyzed using descriptive analysis and statistical analysis, which consists of correlation, determination coefficient, t-test and regression analysis.
The research result demonstrates that in general, taxpayer have positive perception regarding the implementation of the tax administration odernization, which consists of the human resources, information technology, and organizational structure aspects. Meanwhile, in relation with formal compliance indicators, taxpayers, in general are compliant in performing their tax reporting obligation, namely the submittal of the Periodic Tax Return of Income Tax Article 21 (SPT Masa PPh 21), Periodic Tax Return of Income Tax Article 25 (SPT Masa PPh 25), Annual Tax Return of Income Tax Article 25/29 (SPT Tahunan PPh 25/29) and Annual Tax Return of Income Tax Article 21 (SPT Tahunan PPh 21). Unfortunately, taxpayer showed noncompliance in terms of the submittal of Periodic Tax Return of Value Added Tax. In terms of tax payment, taxpayers are compliant in paying their Periodic Income Tax Article 21 (PPh 21 Masa), Annual Income Tax Article 21 (PPh 21 tahunan), and Annual Income Tax Article 25/29 (PPh 25/29 tahunan), but they tends to be non-compliant in terms of the payment of Periodic Income Tax Article 25 (PPh 25 masa) and Periodic Value Added Tax (PPN masa).
Based on the hypothetical test, it is identified that the tax administration modernization has given positive and significant impact on taxpayers? formal compliance at the Small Tax Office of Jakarta Menteng One. This finding confirms that the better the implementation of the tax administration modernization is, the higher the taxpayers? formal compliance. Human resources is the indicator that has dominant impact on taxpayers? formal compliance, followed by the information technology and the organizational structure The modernization need to be resumed, and the performance shall be improved through overall intensification and improvement of the entire aspects of the tax administration modernization. Aspect to improve are taxpayer register system using e-register. Meanwhile, in regards of formal compliance indicators, closer supervision need to be given on the reporting of the Periodic Tax Return of the Value Added Tax (SPT Masa PPN), the payment of the Periodic Value Added Tax (PPN Masa), and the payment of Periodic Income Tax Article 25 (PPh 25 Masa)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24544
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yusri Malian
"Penelitian tentang Administrasi Perpajakan Dalam Pengelolaan Pajak Daerah (Studi Kasus Di Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Palembang), bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan administrasi perpajakan dalam pengelolaan pajak daerah, yang dilihat dari aspek kewenangan pemungutan oleh Instansi yang bertanggungjawab, aspek sumber daya manusia serta kegiatan penyelenggaraan pemungutan pajak.
Penelitian ini menyimpulkan, bahwa pelaksanaan administrasi perpajakan pada Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Palembang belum berjalan sebagaimana diharapkan, dapat dilihat dari hasil analisis penelitian sebagai berikut :
1. Masih terdapat fungsi-fungsi kewenangan yang belum berjalan dengan baik seperti fungsi penyuluhan serta perencanaan dan pengendalian operasional.
2. Distribusi sumber daya manusia atau personil yang ada belum dilakukan secara proporsional sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan unit.
3. Kualitas personil relatif masih rendah terutama yang berbasis pendidikan formal bidang perpajakan dan akuntansi.
Dari hasil penelitian disarankan agar Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Palembang :
1.Keberadaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di setiap Kecamatan yang ada di delapan Kecamatan dalam Wilayah Kotamadya Palembang perlu diatur dalam Peraturan Daerah yang memuat Struktur Organisasi dan Tata kerja, Kewenangan serta memiliki eselonering yang jelas.
2.Guna peningkatan kualitas Aparat, perlu dilaksanakan berbagai pelatihan teknis melalui kerjasama dengan unit pengelola pendidikan dan pelatihan yang ada baik di tingkat Kotamadya, tingkat Propinsi maupun tingkat Nasional/Pusat. Untuk kaderisasi personil agar diprogramkan pengiriman Aparat untuk mengikuti pendidikan formal bidang perpajakan dan akuntansi berbagai tingkatan, baik Diploma III, Strata 1 maupun Pascasarjana.

Taxation Administration on Regional Taxation Management (Case Study at "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang)
Research about Taxation Administration on Local Taxation Management (Case Study at "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang) aims to know how the taxation administration conducted concerning regional taxation, viewed from the retribution authority aspect by in-charge department, human resources aspect and the taxation collecting aspect.
The research concludes that the implementation of taxation administration at "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang has not yet done properly. Based on the analyze, it can be view as it is:
1. There are still authoritative function that are not yet done properly, such as tutorial function, planning and operational controls
2.The allocation of human resource or personnel has not done yet proportionally
3.The quality of personnel is relatively low, almost all of them are lack on formal education basis on taxation and accounting
It is suggested that the "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang should undertake two steps:
1.To organize through Regional Regulation concerning Organizational Structure, Job Description, Authority and clear position of "Unit Pelaksana Teknis Dinas" (UPTD) in all of the District throughout Palembang.
2.To increase the quality of personnel it is necessary to conduct training and education in cooperation with training and education management unit at the National level. For having qualified cadre "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang should send employee to attend some formal education in the field of taxation and accounting, such as Undergraduate program (Diploma III or Sarjana 1) and Postgraduate program."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T 4412
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>