Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 207683 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ibrahim Wiyoto
"Dengan diberlakukannya U.U No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah beserta beberapa peraturan pelaksanaannya pada 1 Januari 2001, salah satunya P.P No. 84 tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Berakibat banyak perubahan dilingkungan Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, terutama struktur organisasi dilingkungan pemerintah daerah tersebut. Hal ini berkosekuensi pada perubahan jabatan-jabatan eselonnya. Perubahan yang terjadi misalnya di Propinsi Jawa Barat dan atau Kota Bandung adalah banyak kekurangan jabatan eselon 3 dan jabatan eselon 4. Dalam rangka pengisian kekurangan jabatan eselon tersebut, pemerintah Propinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota mengirimkan para pegawainya, yang memenuhi persyaratan-persyaratan untuk mengikuti diktat Adumia dan atau diktat Spama di salah satu Lembaga diktat diantaranya diktat Wilayah II Departemen Dalam Negeri - Bandung.
Penelitian ini menggunakan jenis deskriptip, dimana untuk mengetahui peningkatan prestasi belajar dimulai pada awal pelaksanaan diklat T.A 1999 std 2001 yang diikuti 4 angkatan diktat Adumla dan 8 angkatan diktat Spama, dilaksanakan suatu test yang disebut Pretest dengan hasil nilai rata-ratanya 51,52 untuk peserta diktat Adumia dan 48,76 untuk peserta diktat Spama sedangkan pada akhir pelaksanaan diktat para peserta memiliki nilai akhir dengan hasil nilai rata-ratanya 74,77 untuk diktat Adumia dan 74,90 untuk diktat Spama. Sehingga diperoleh peningkatan prestasi belajar, didapat dari selisih antara nilai akhir dengan nilai pretest dengan hasil 23,25 (45,15 %) untuk diklat Adumia dan 26,14 (53,61 %) untuk diktat Spama.
Sedangkan untuk memperoleh retevansi diktat di dapat dan ketika penelitian ini dilaksanakan, sebanyak 26 orang (78,79 %) bagi alumnus diktat Adumia dan 60 orang (92,31 %) bagi alumnus diktat Spama sudah menduduki jabatan eselon baru. Hal tersebut menunjukkan bahwa secara keseluruhan Relevansi diktat Adumia maupun Spama belum sesuai dengan tujuan masing-masing diktat yang tercantum dalam Pedoman Pelaksanaan diktat Adumia dan diklat Spama. Untuk mengetahui sejauh mana hubungan antara usia/umur responden dengan nilai akhir digunakan Korelasi Product Moment
Didapatkan hubungan yang kuat atau dengan nilai koefisien korelasi 0,6238 antara usia/umur responden dengan nilai akhir responden diktat Adumia dan hubungan yang kuat dengan nilai koefisien korelasi 0,7344 bagi responden diktat Spama.
Dari kuisioner yang diisi mengenai Ketahanan Nasional diperoleh nilai yang cukup, baik yang diisi oleh responden diktat Adumia maupun responden diktat Spama. Hal ini berarti diktat Adumia maupun dildat Spama tidak memberi pengaruh nyata terhadap Ketahanan Nasional."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T9866
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djoko Prakoso
Jakarta: Bina Aksara, 1987
350.6 DJO p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Denny Tanujaya
"Pegawai negeri adalah setiap Warga Negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri,atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pegawai negeri yang dibahas dalam tulisan ini adalah pegawai negeri sipil pusat dan pegawai negeri sipil daerah. Disiplin pegawai negeri adalah kesanggupan pegawai negeri sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang di tentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak dipatuhi akan dijatuhi hukuman disiplin. Peraturan tentang disiplin pegawai negeri dimulai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tahun 1950 dan pada tahun 1952 Peraturan Pemerintah ini dicabut dan digantikan dengan Peraturan Pemerintah Tahun 1952 tentang Hukuman Jabatan. Peraturan Pemerintah Tahun 1952 bertahan sampai akhir tahun 1980, dan pada Agustus tahun 1980, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sejak kejatuhan Soeharto diakhir tahun 1998, muncul desakan untuk melakukan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi memiliki peran dalam lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Beberapa alasan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980, diantaranya adalah: dalam kurun waktu 29 (dua puluh sembilan) tahun telah banyak perubahan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, Tidak ada klasifikasi kewajiban dan larangan yang dikaitkan dengan jenis hukuman disiplin, sehingga tidak tampak adanya hubungan antara pelanggaran dan jenis hukuman, pengaturan mengenai ketidak hadiran masih terlalu longgar. Pada juni tahun 2010, lahirlah Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, beberapa kelebihan dalam Peraturan Pemerintah ini adalah pengaturan tentang ketentuan masuk kerja yang lebih ketat, adanya klasifikasi yang jelas antara pelanggaran dengan sanksi hukuman disiplin yang diterima, adanya sanksi hukuman bagi pejabat yang tidak menjatuhkan hukuman disiplin, dan mengenal hitungan kumulatif untuk masalah ketidakhadiran. Dengan keberadaaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, diharapkan pegawai negeri sipil lebih bersungguh-sungguh dalam melaksanakan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Civil servants is every Republic of Indonesia citizens who have met specified requirement, appointed by authority official and assigned in a one of government position or another state duty, and be paid based on valid legislation regulation. Civil servants discussed in this final task are central and regional ones. Discipline of civil servants is an ability of civil servants to obey obligation and avoid prohibition which had been determined in legislation regulation and/or service regulation, disobedience will get discipline punishment. Regulation about discipline of civil servants began by publishing government regulation year 1950 and on 1952 it stopped and changed by government regulation year 1952 about function punishment. Government regulation year 1952 lasted up to end of 1980, and on August 1980 government established Government Regulation Year 1980 About Civil Servants Discipline Regulation. Since collapsing of Soeharto era by the end of 1980, it appeared enforcement to conduct bureaucracy reformation. Bureaucracy reformation has its role in establishing of Government Regulation No. 53 Year 2010 about Civil Servants Discipline. Some reasons of Government Regulation No 30 Year 1980 revocation, are: in 29 (twenty nine) years era had been many changes of legislation regulation in officialdom field, there were not classification of obligation and prohibition related to type of discipline of punishment, so there is not relationship between infraction and type of punishment, absence regulation were too slight. On June 2010, it appeared Government Regulation No 53 year 2010 about Discipline of Civil Servants, several superiors of it are regulation about work provision is stricter, clear classification between infraction and received discipline sanction, and has accumulative counting regards to absence. By the presence of Government Regulation No. 53 year 2010, it is expected that civil servants are more seriously in implementing their service function for public.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S307
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Soegeng Prijodarminto
Jakarta: Pradinya Pramita, 1993
351.1 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Perdana Firmansyah
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kantor Diklat Kabupaten Bandung merencanakan kebutuhan Diklat pada Diklatpim Tingkat IV serta faktor-faktor apa yang mempengaruhinya. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif di Kantor Diklat Kabupaten Bandung selama 11 (sebelas) minggu yang dimulai dari pertengahan bulan Oktober sampai dengan akhir bulan Desember 2002.
Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari sejumiah informan yang ditentukan secara purposif dengan menggunakan pedoman wawancara. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui dokumen-dokumen tertulis yang ada kaitannya dengan topik penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perencanaan Kebutuhan Diklat pada Diklatpim Tingkat IV Pemerintah Kabupaten Bandung menggunakan Metode Tinjauan Pustaka (Studi Literatur) dan yang dijadikan pustaka/Iiteratur hanya berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasl Negara Nomor 541/XIII/10/E/2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklatpim Tingkat IV dan dokumentasi tentang jumlah pejabat eselon IV yang belum Adum/Diklatpim Tingkat IV. Dan faktor yang mempengaruhi Perencanaan Kebutuhan Diklat pada Diklatpim Tingkat IV dl Kabupaten Bandung adalah Kebijaksanaan Teknis di Bidang Diklatpim Tingkat IV, Kompetensi Perencana Kebutuhan Diklatpim Tingkat IV , Jumlah Calon Peserta, Kompetensi Widyaiswara, Sarana dan Prasarana, serta Kompetensi Tenaga Kediklatan Lainnya. Dari keenam faktor tersebut, terdapat faktor yang selalu ada dalam tiap-tiap faktor yaitu dipengaruhi oleh norma hukum berupa himpunan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan Kantor Diklat Kabupaten Bandung Serta Diklatpim Tingkat IV.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka penelitian ini menyarankan, dalam jangka pendek, hendaknya tidak hanya melakukan analisa kebutuhan Diklat berdasarkan Keputusan Kepala LAN No. 541/XII/10/6/2001 semata, tetapi perlu dikombinasikan dengan analisa kebutuhan Diklat menurut Hartawan. Sedangkan untuk saran jangka panjang, 1) Perlu ditetapkan Kelompok-kelompok Jabatan Fungsional yang tertuang dalam Peraturan Daerah, 2) Isi Jabatan Fungsional tersebut dengan Widyaiswara Madya kebawah, 3) Tambahkan Seksi Perencanaan dan Seksi Evaluai yang tertuang dalam Peraturan Daerah, 4) Perjelas tanggung jawab pembinaan dan wewenang yang dibelikan kepada Kantor Diklat yang terpisah dengan tanggung jawab dan wewenang yang diberikan kepada Bagian Kepegawaian Sekretariat Daerah yang tertuang setidaknya dalam Keputusan Bupati. Pemisahan tanggung jawab pembinaan dan wewenang tersebut, bias merujuk pendapat Moenir tentang Tanggung Jawab Unit Pengelola Kepegawaian, 5) Bina secara berkala para Pejabat Fungsional di Kantor Diklat dan Pegawai dengan Diklat Fungsional Profesionalisme Kediklatan, serta 6) Khusus bagi para Pejabat Fungsional Kantor Diklat, selain diikutsertakan pada Diklat Fungsional Profesionalisme Kediklatan, juga perlu diikutsertakan secara berkala pada Diklat Fungsional Widyaiswara, Ahli Kurikulum, Ahli Pengujian, Pamong Belajar, dan Guru Ahli."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12238
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karmin
"ABSTRAK
Sebagai rangkaian aparatur negara, birokrat local berperan penting dalam implementasi program-program pembangunan. Studi ini berusaha untuk memahami peranan yang telah dilakukan oleh birokrat lokal dan bagaimana menjalankan peranan itu serta nilai-nilai sosiobudaya yang dianut dalam implementasi program-program pembangunan.
Studi ini difokuskan pada kasus implementasi program KB dan Inpres Desa di Daerah Tirigkat II Soppeng pada 12 desa sampel. Kedua program tersebut merupakan rangkaian program pembangunan nasional dengan masyarakat pedesaan sebagaisalah satu kelompok sasaran.Kedua kasus implementasi tersebut diteliti dengan mengacu pada 3 (tiga) pendekatan teori implementasi program, yaitu (1) faktor-faktor apa saja yang merupakan syarat penting bagi keberhasilan implementasi program pembangunan,(2) faktor-faktor apa yang mendorong dan menghambat implementasi program pembangunan, dan (3) faktor-faktor apa yang dipertimbangkan dalam implementasi program pembangunan. Dua dari tiga pendekatan tersebut, yaitu pendekatan pertama dan kedua berkaitan dengan kasus implementasi kedua program tersebut.
Birokrat lokal sangat menentukan keberhasilan implementasi program KB dan Ipres Desa. Keberhasilan implementasi kedua program tersebut pada 6 desa dari 12 desa sampel karena birokrat lokal, dalam hal in; pimpinan pemerintah "wilayah", tampil sebagai motivator, koordinator, strategist, leader, dan interface. Berhasilnya birokrat tersebut menjalankan peranan-peranan ini karena terdorong adanya "siri", "Ajjoareng" dan "reso matinulu temmarigingngi". Namun dalam menjalankan setiap peranan tersebut nampak perbedaan perilaku yang ditampilkan kepada kelompok sasaran program karena perbedaan "kesadaran" masing-masing birokrat lokal.
Pemanfaatan jalur formal dan informal oleh birokrat lokal dalam menjalankan setiap peranan di atas menentukan keberhasi1an implementasi masing-masing program. Implementasi masing-masing program pembangunan didukung dan diperkenalkan oleh orang yang dipandang penting, disegani serta memiliki integritas yang tinggi dalam masyarakat. Karena itu, guna keberhasilan implementasi program pembangunan di tingkat lokal khususnya di pedesaan masih harus dilengkapi azas-azas normatif berdasarkan budaya setempat.
"
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riduan Syahrani
Jakarta: Media Sarana Press, 1987
346.016 RID p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Government officials in Indonesia are required to continuously improve their services quantitatively and qualitatively to increase the country competitiviness and public sector management quality
."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Alek Purnawibawa
"Penelitian ini merupakan sebuah upaya untuk menggambarkan proses penguatan civil society masyarakat perkotaan yang menggunakan pendekatan community organizing, yaitu sebuah pendekatan yang mengutamakan penumbuhan kesadaran kritis, partisipasi aktif, pendidikan berkelanjutan, pembentukan dan penguatan organisasi rakyat.
Penelitian ini dilakukan di RW 03, Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat-sebuah kampung yang terpisah dari wilayah lain di Jakarta Barat karena pembangunan jalan tol Bandara Soekarno Hattadengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Pokok-pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah pertama, mencari gambaran mengenai model penguatan civil society di wilayah perkotaan, kedua, memberikan gambaran bagaimana penggunaan metode community organizing (pengorganisasian masyarakat) dalam mencapai hasil dari suatu program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh LSM. Ketiga, merumuskan jawaban sejauhmana program penguatan civil society sebuah LSM memberikan kontribusi terhadap keberdayaan masyarakat kelompok sasaran di lokasi program.
Dari hasil pengamatan di lapangan dan informasi dari berbagai sumber, hasil yang telah dicapai dalam pengorganisasian di wilayah Kamal dalam upaya penguatan civil society diantaranya: Pertama, munculnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti diskusi-diskusi dan pertemuan forum warga yang membahas persoalan mereka, sehingga penyelesaian masalah warga dilakukan secara bersama-sama dan melalui proses diskusi teriebih dahulu; Kedua, meningkatnya kesadaran politik warga untuk menentukan sikap atas hak-haknya dengan melakukan desakan baik melalui surat atau pun aksi demonstrasi, sehingga mendapatkan tanggapan yang positif dari pihak terkait untuk memenuhi tuntutan warga Kampung Belakang. Disamping itu, mereka berhasil melakukan advokasi kepada seorang buruh PT. Milenia Muliti Makmur yang di PHK untuk mendapatkan hak-haknya. Hal ini menandakan bahwa bargaining position warga meningkat. Ketiga, terbentuknya banyak local association, sebagai tempat masyarakat berkumpul untuk mendiskusikan dan memutuskan persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan bersama. Keempat, terbentuknya jaringan kerja antar organisasi, hal ini ditandai dengan berdirinya Gabungan Organisasi (GORS) RW 03, sebagai forum bersama 12 organisasi di RW 03 dan sebagai media menjalin kerjasama antar organisasi di RW 03. Di sisi lain, Kelompok Buruh RW menjalin jaringan kerja dengan organisasi di luar RW 03, yaitu Serikat Buruh Karya Utama Pokja Kapuk. Kelima, munculnya dukungan dan kepercayaaan warga kepada para pemuda untuk terus melakukan pengorganisasian dan diskusi-diskusi di masyarakat. Keenam, terbentuknya tim inti pengorganisasian, yaitu leader lokal pengorganisasian, yang mampu melaksanakan dan memfasilitasi pertemuan dan melakukan kegiatan-kegiatan pengorganisasian tanpa bantuan dari community organizer dan LSM pendamping.
Dalam konteks yang lebih luas, gerakan pengorganisasian masyarakat ini merupakan sebuah guliran awal untuk memulai akumulasi gerakan yang mendorong terjadinya perubahan sistem perencanaan pada tingkat makro (nasional).
Perjalanan pergerakan pengorganisasian masyarakat Kamal yang beraliansi dengan berapa LSM ini masih cukup panjang. Gerakan yang digambarkan masih pada tahap mendorong terjadinya perubahan kultur warga melalui proses pengorganisasian diri dengan berbagai langkah nyata dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Masyarakat Kampung Belakang. Walaupun sudah dimulai dengan berbagai upaya, sepertinya perubahan pada sistem yang lebih struktural masih menjadi pekerjaan rumah tersisa.
[ix, 134 halaman, Bibliografi 53 buku, 4 Jurnal, 14 Artikel, (1969-2003)]"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13736
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tatang Suganda
Jakarta: Yayasan LBHI, 1988
342.068 TAT t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>