Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 21555 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adang Hendrawan
"Ketentuan penilaian kembali aktiva tetap (revaluasi) lazim didahului kondisi ekonomi dan moneter dengan indikator devaluasi terhadap nilai tukar mata uang asing, volatilitas nilai tukar, perkembangan harga yang semakin mencolok, dan sebagian upaya memperbaiki iklim investasi. Dengan alasan tersebut, harga perolehan aktiva tetap pada masa lalu dapat dinilai kembali berdasar harga pasar yang wajar. Melalui revaluasi, penetapan laba dan biaya diukur secara sepadan, struktur ekuitas dan posisi finansial perusahaan diperbaiki pada tingkat yang sesungguhnya, dan penghematan pajak untuk masa mendatang dapat diharapkan.
Pemahaman atas revaluasi aktiva tetap terkait dengan konsepsi dari berbagai disiplin ilmu, di antaranya: akuntansi, perpajakan, dan metode yang lazim digunakan dalam penilaian aktiva. Kajian teoritis berkenaan dengan pandangan akuntansi mengenai penilaian aktiva menjadi signifikan. Di samping pemahaman terhadap arti penilaian oleh lembaga penilai, pemikiran tersebut juga memberikan wacana untuk memahami ketentuan revaluasi untuk tujuan perpajakan.
Kebijakan perpajakan di Indonesia selama kurun waktu 30 tahun pernah menetapkan ketentuan revaluasi, yaitu pada tahun 1971, 1976, 1979, 1986, 1996, dan 1998. Ketentuan revaluasi tersebut bersifat opsional sehingga rnemberikan kelonggaran kepada wajib pajak untuk mengambil manfaat atau rnenghindari akibat finansial yang ditimbulkan.
Analisis terhadap ekspektasi "benefit" masa mendatang dapat digunakan untuk mengukur arus kas yang disebabkan revaluasi aktiva tetap. Posisi finansial, terutama struktur permodalan dapat diperbandingkan antara melakukan revaluasi atau tidak melakukan revaluasi. Pertimbangan aspek pajak dan aspek pengaturan menjadi tinjauan dalam mengevaluasi kebijakan pajak atas revaluasi.
Disparitas tarif pajak revaluasi 10% dan tarif maksimum 30% PPh Badan dan pengeluaran lainnya, karakteristik aktiva yang dinilai kembali, faktor diskonto, berpengaruh terhadap ekspektasi "benefit". Nampaknya perlu dikaji lebih mendalam sehubungan dengan tidak signifikannya ekspektasi 'benefit dan cost' untuk wajib pajak (tertentu) apabila melakukan revaluasi aktiva tetap. Berbagai aspek pemajakan terhadap revaluasi dapat menjadi pertimbangan dalam kondisi kesulitan likuiditas dan kelangkaan sumber dana (funds market). Otoritas fiskus dapat mengefektifkan fungsi regulasi atas kebijakan revaluasi yang pada gilirannya dapat mengefisienkan penerimaan pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T2417
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fathurrohman
"ABSTRAK
Revaluasi aktiva tetap merupakan penilaian kembali atas aktiva tetap yang tercatat didalam buku perusahaan dan masih digunakan untuk kegiatan perusahaan agar nilai yang tercantum didalam buku tersebut dapat disesuaikan dengan nilai pasar yang wajar sesuai dengan nilai pasar pada saat aktiva tetap tersebut dilakukan penilaian kembali.
Penilaian kembali aktiva tetap dapat digunakan sebagai sarana bagi pemerintah atau Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan penerimaan negara yang berasal dari Pajak Penghasilan Badan, sedangkan bagi wajib pajak sendiri penilaian kembali aktiva dapat dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perencanaan perpajakannya dengan tujuan untuk menghemat pembayaran pajak penghasilan badan.
Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah untuk menjawab pertanyaan : Bagaimana pengaruh revaluasi aktiva tetap terhadap besarnya pajak penghasilan badan ? Dari segi wajib pajak sendiri dibahas mengenai hal-hal apa saja yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukan revaluasi aktiva tetap.
Dengan menggunakan metode penelitian secara kepustakaan dan observasi lapangan, diperoleh suatu hasil yang menggambarkan hubungan positip antara revaluasi aktiva tetap dengan besarnya pajak penghasilan badan, dan dari hasil analisa lebih mendalam diperoleh suatu kesimpulan bahwa secara cash flow dan performance pimpinan perusahaan, ternyata melakukan revaluasi aktiva tetap memberi dampak yang kurang menguntungkan bagi perusahaan, namun begitu dalam beberapa kondisi tertentu masih terdapat beberapa keuntungan untuk melakukan revaluasi aktiva tetap, yakni bila perusahaan memiliki sisa kompensasi kerugian yang sudah mendekati kadaluarsa dan tidak mungkin dapat dikompensasikan dengan keuntungan perusahaan dimasa-masa yang akan datang serta apabila perusahaan bermaksud untuk menjual aktiva tetap tersebut dalam waktu dekat.
Dengan melihat sikap wajib pajak yang kurang tertarik untuk melakukan revaluasi aktiva tetap, disarankan agar Direktorat Jenderal Pajak dapat meninjau kembali tarif pajak penghasilan yang harus dibayar dimuka yang dihitung dari selisih penilaian kembalai aktiva pada saat aktiva tersebut dilakukan revaluasi sehingga dapat menarik wajib pajak untuk melakukan revaluasi aktiva tetapnya.
Apabila hal tersebut dapat terwujud, maka tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah/Direktorat Jenderal Pajak untuk memperoleh tambahan pajak penghasilan badan dapat dicapai, sekaligus wajib pajak juga dapat menghitung keuntungan atau kerugiannya kalau wajib pajak melakukan revaluasi atas aktiva tetapnya."
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitinjak, Agusandria
"Akibat adanya perlambatan ekonomi, pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan tarif PPh atas revaluasi aktiva tetap. Skripsi ini meneliti tentang evaluasi kebijakan insentif PPh atas revaluasi aktiva tetap dan faktor penghambat penerapan insentif tersebut. Penelitian ini bersifat kuantitatif deskriptif dengan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan insentif PPh atas revaluasi aktiva tetap tidak memenuhi 4 dimensi dan telah terpenuhi 2 dimensi evaluasi kebijakan. Selama penerapan kebijakan ini pun terdapat faktor penghambat yaitu, kesulitan dalam proses penilaian, kesulitan dalam proses administrasi, dan kesulitan dalam pencatatan. Dalam memberikan insentif sebaiknya pemerintah memperhatikan pengukuran tax expenditure sehingga dapat tercapai harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan.

Due to economic slowdown, the government issued a policy to decrease the income tax rate of fixed asset revaluation. This research examines to evaluate the income tax incentive policy of fixed asset revaluation and analyze the inhibiting factors of applying such incentive. This research is quantitative descriptive with qualitative data analysis technique. The result of this research shows that the income tax incentive policy of fixed asset revaluation unfulfilled the 4 dimensions and fulfilled 2 dimensions of policy evaluation. During the application of this policy, there are some inhibiting factor, such as difficulties in the assessment process, difficulties in the administration process, and difficulties in entry process. The advice given is in providing incentives the government should pay attention to the measurement of the tax expenditure in order to achieve harmonization and synchronization of policies. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S67240
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desti Satrio Pambudi
"Dilatarbelakangi oleh penerapan SAK ETAP yang baru berjalan pada entitas tertentu. Bertujuan menganalisis pemenuhan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) atas ketentuan revaluasi aset tetap dan biaya bunga pinjaman bagi pengguna SAK ETAP. Pendekatan dan jenis penelitian ialah kualitatif, deskriptif, cross sectional, murni, serta menggunakan literatur dan wawancara. Hasilnya, kewajiban PPh atas revaluasi aset tetap pengguna SAK ETAP adalah sama seperti Wajib Pajak Badan lainnya (SAK non-ETAP), mulai dari prosedur administratif, kewajiban PPh final, hingga sanksi PPh final atas aset yang akan dialihkan. Selain itu, Kewajiban pph yang harus dipenuhi saat masa konstruksi lebih besar daripada kewajiban pajak PPh setelah masa konstruksi.

This research is motivated by the application of the Financial Reporting Standards for Small Medium Enterprise running on a particular entity. Aiming to analyze the fulfillment of Income Tax on the provision of revaluation of fixed assets and the interest expense on loans for users of that accounting standard. Approach and type of research is qualitative, descriptive, cross-sectional, pure, and using literature and interviews. As a result, the fulfillment of income tax obligation for revaluation is the same as the Taxpayer other, ranging from administrative procedures, the final income tax liability, up to the final income tax penalties over the assets to be transferred. In addition, the obligation of income tax to be fulfilled in construction period is greater than the period after that.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S57115
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Santoso Dwi Prasetyo
"The development of information technology has altered the way companies run their business. Internet has brought the world economy into new chapter which is popularly known as digital economics. International trade has shifted from conventional method to more rely on electronic commerce. Through the Internet media, business activities can be conducted from long distance and not requiring physical attendance which can reach all over the world.
This condition has brought about problems for taxation authorities with regard to taxation on income from e-commerce business activities. Whether the concept of current permanent establishment (BUT) can accommodate e-commerce transaction, whether the rule of force-of-attraction can still accommodate the taxation on e-commerce transaction, whether the principle of separate entity and arm's length is still relevant in determining the amount of the business profit from e-commerce transaction.
By studying the aspect of International taxation on the imposition of
income tax on business profit issued by the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), and subsequently by analyzing Indonesian domestic provisions and conducting a comparative study on the US Internal Revenue Code, and also the provisions of the Agreement on Double Taxation Evasion between Indonesia and The USA, the conclusion can be drawn that the provisions of Law Number 7 Year 1983 on Income Tax as have been amended lastly by virtue of Law Number 17 Year 2000 have not fully accommodated the imposition of income tax on the business profit of e-commerce transaction.
The Concept of permanent establishment (BUT) has not accommodated of e-commerce transactions which in reality do not require any fixed place of business, physical location, employees or personnel to run business activities and agencies. The rule of force-of-attraction has not been able to earn any revenues from Indonesian source obtained by the web server operated outside Indonesia or in the country of the domicile of the head office. The principle of separate entity and arm's length should be adjusted to facilitate the calculation of the business profit obtained by each web server.
Based on the foregoing conclusion it is recommended that changes and adjustment be made to the provisions of international taxation in Law Number 7 Year 1983 on Income Tax as have been amended lastly by virtue of Law Number 17 Year 2000 on income tax from business profit so that it can accommodate imposition of tax on the business profit of e-commerce transaction."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T22306
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dessy Amelia Herianti
"Sebagai upaya untuk mendorong kondisi perekonomian nasional, pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan atas revaluasi aktiva tetap yang diajukan pada tahun 2015 dan tahun 2016. Penelitian ini menganalisis proses formulasi kebijakan dengan menggunakan model rasional sederhana Patton dan Savicky. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif, jenis penelitian deskriptif, dan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses formulasi telah mengikuti tahap-tahap formulasi kebijakan model rasional sederhana Patton dan Savicky, namun proses formulasi kebijakan masih kurang matang. Selain itu, dalam formulasi kebijakan insentif pajak penghasilan atas revaluasi aktiva tetap ini terdapat aktor penting yang tidak dilibatkan.

As an effort to boost national economic conditions, the government provides income tax incentives on fixed asset revaluation that submitted in 2015 and 2016. This research analyzes the formulation process using simple rational model of Patton and Savicky. This research is conducted by using quantitative-descriptive approach. Data collected through in-depth interviews and library research.
The result showed that the formulation process has followed the stages of simple rational model of Patton and Savicky. Although it has followed the formulation stages, the formulation process is still underdone. In addition, there is an important actors that not involved in this incentive formulation.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S63910
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Riskon
"Teknologi informasi dan komunikasi saat ini terus berkembang dari waktu ke waktu. Internet merupakan hasil dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang memungkinkan pengiriman data informasi dilakukan dengan lebih cepat dan elisien. E-commerce merupakan suatu bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tersebut. E-commerce merupakan suatu transaksi perdagangan yang mempunyai kesamaan dengan transaksi konvensional. hanya media yang digunakan untuk transaksi tersebut berbeda. Penghasilan atas transaksi E-commerce merupakan penghasilan usaha seperti penghasilan atas transaksi konvensional. Karakterisasi penghasilan atas E-commerce merupakan suatu hal yang sangat penting untuk menentukan sistem dan prosedur pemajakan serta hak pemajakan atas penghasilan tersebut. Penghasilan atas E-commerce dapat dikategorikan kedalam empat kategori yaitu penghasilan atas penjualan barang, penghasilan Royalti, penghasilan Jasa dan penghasilan Sewa. Sistem dan prosedur pemajakan atas masing-masing jenis penghasilan berbeda satu dengan lainnya. Pemajakan atas penghasilan Royalti dan jasa dan Sewa dipotong secara Withholding. Sedangkan penghasilan atas penjualan barang tidak dipotong secara withholding. Untuk penghasilan atas Royalti, Jasa serta Sewa Negara sumber mempunyai hak untuk memajaki, sedangkan atas penghasilan dari penjualan barang Negara sumber tidak mempunyai hak, kecuali ada Bentuk Usaha Tetap.
Penelitian ini menggunakan nnetodologi dengan pendekatan deskriptif analisis dan meng gunakan data sekunder. Melalui penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa faktor penentu untuk mengkategorikan penghasilan atas E-commerce dapat dilihat dari ciri-ciri transaksi yang dilakukan. Ciri-ciri dari suatu transaksi yang dikategorikan sebagai penjualan barang Royalti. Pemberian Jasa dan Sewa berbeda satu sama lain. Dengan mengetahui ciri-ciri dari suatu transaksi maka penghasilan atas transaksi tersebut dapat dikategorikan. Pemajakan penghasilan atas transaksi E-commerce di dalam negeri masih menggunakan peraturan yang ada seperti pemajakan atas laba usaha, penghasilan Royalti, penghasilan Jasa dan penghasilan sewa. Untuk Wajib Pajak Luar Negeri dikenakan sesuai dengan peraturan domestik dan peraturan Tax Treaty yang telah dibuat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T12220
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dasto Ledyanto
"Salah satu kemanfaatan utama dari transaksi kontrak berjangka komoditi adalah sebagai sarana lindung nilai dari kemungkinan kerugian investasi. Sarana lindung nilai seperti ini merupakan salah satu jenis transaksi derivative. Pada akhir dari transaksi ini (saat jatuh tempo atau terjadi cash settlement) nasabah (investor) akan dihadapkan pada dua hal yakni memperoleh keuntungan atau menderita kerugian. Apabila dikelola dengan baik, transaksi kontrak berjangka komoditi ini sangat potensial sebagai sarana lindung nilai dalam rangka memperoleh penghasilan dan mengurangi atau menekan kerugian. Dari sisi keberadaannya di Indonesia yang masih relatif baru, transaksi kontrak berjangka komoditi dapat menjadi suatu altematif investasi. Oleh karena itu, apabila hal ini digali lebih mendalam khususnya yang berkenaan dengan pengenaan PPh atas penghasilan dari transaksi kontrak berjangka komoditi, bukan tidak mungkin akan memberikan kontribusi yang besar pada penerimaan negara.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana Wajib Pajak dalam negeri yang melakukan transaksi kontrak berjangka komoditi dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi pada peningkatan penerimaan negara. Pokok permasalahan tersebut apabila diperinci dalam bentuk kalimat-kalimat pertanyaan meliputi hal-hal sebagai berikut: (i) bagaimana konsep dan hakekat ekonomi dari transaksi kontrak berjangka komoditi?, (ii) bagaimana pendapat para ahli berkenaan dengan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari transaksi kontrak berjangka komoditi?, (iii) bagaimana perlakuan PPh atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dari kontrak berjangka komoditi yang saat ini berlaku di Indonesia?, dan (iv) bagaimana pengaturan PPh yang seharusnya diterapkan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dari kontrak berjangka komoditi di Indonesia ?.
Untuk membantu proses pengkajian dan pembahasan masalah tersebut dilakukan penelitian secara deskriptif analitis, yakni mendeskripsikan terlebih dahulu semua informasi atau data yang diperoleh dari penelitian. Selanjutnya atas semua data tersebut dilakukan analisis yang dikaitkan dengan ketentuan PPh yang berlaku saat ini dan korelasinya dengan sistem pemajakan yang memenuhi persyaratan keadilan vertikal dan horizontal. Yang pada akhirnya dari analisis data tersebut dapat dirumuskan suatu kesimpulan atau memberikan saran-saran. Sebagai pendukung analisis dilakukan penelitian lapangan melalui wawancara mendalam dengan pengambil keputusan dalam bidang perpajakan yakni pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, dengan penyelenggara bursa yakni pihak Bursa Berjangka Jakarta, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan pelaku bursa seperti pialang anggot'a bursa. Dalam transaksi kontrak berjangka komoditi digunakan mark to market basis dalam arti setiap hari dilakukan penghitungan berdasarkan settlement price untuk hari yang bersangkutan sehingga diketahui keuntungan atau kerugian nasabah. Meskipun demikian penghitungan keuntungan atau kerugian bersih dilakukan pada saat jatuh tempo atau terdapat cash settlement. Yang menjadi objek PPh adalah penghasilan (keuntungan) yang telah terealisasi. Namun, secara teoritis untuk pengakuan atas keuntungan atau kerugian ini menggunakan matching basis yakni apabila kerugian underlying jatuh dalam tahun buku yang berbeda dengan tahun buku diperolehnya keuntungan dari derivative yang dimaksudkan sebagai lindung nilai bagi underlying yang bersangkutan maka keuntungan derivative tersebut harus dibukukan dalam tahun buku yang sama dengan dideritanya kerugian underlying.
Berkenaan dengan penggunaan mark to market basis dalam kontrak berjangka pada dasamya tidak menjadi suatu masalah karena memang hal itu merupakan habitual practice dari transaksi tersebut. Sedangkan berkaitan dengan pengakuan ada tidaknya suatu penghasilan dari kontrak berjangka komoditi ini tetap mendasarkan pada realization principles. Oleh karena itu pengakuan adanya penghasilan atau kerugian pada kontrak berjangka komoditi dihitung setelah terselesaikannya suatu transaksi kontrak berjangka komoditi yakni pada saat jatuh tempo transaksi dan pada saat terjadi penyelesaian secara tunai (cash settlement). Maksud penghitungan dalam hal ini adalah penghitungan bersih setelah terlebih dahulu memperhitungkan keuntungan atau kerugian hariannya dari transaksi kontrak berjangka komoditi yang bersangkutan.
Pada akhirnya dapat ditarik suatu kesimpulan tentang bagaimana pengenaan PPh yang seyogyanya diterapkan atas penghasilan dari kontrak berjangka komoditi yakni berpedoman pada 4 hal pokok. Mengingat sampai dengan saat ini Direktorat Jenderal Pajak sebagai instansi yang melingkupi tata laksana perpajakan belum merumuskan peraturan perpajakannya maka menurut hemat penulis 4 hal pokok tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan peraturan perpajakannya. Hal ini tidak lain dimaksudkan agar segera dapat tercipta suatu kepastian hukum atas perlakuan perpajakan dari keuntungan atau kerugian transaksi kontrak berjangka komoditi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12134
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tidayoh, Ledya Nurinta Carenina
"Penelitian ini menganalisis pertimbangan-pertimbangan PT. X dalam memanfaatkan insentif pajak atas penilaian kembali aktiva tetap sebagai suatu upaya manajemen pajak dan menganalisis hambatan yang dialami dalam prosesnya. Tujuan PT. X untuk melakukan penilaian kembali atas aktiva tetapnya adalah untuk memperbesar kapasitas utang perusahaan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa penilaian kembali aktiva tetap yang dilakukan oleh PT. X sebagai suatu upaya manajemen pajak merupakan keputusan yang menguntungkan baik dari segi perpajakan maupun komersial.

This study analyzes background motivation of PT . X to utilizes the tax incentives of revaluation as a tax management efforts and also analyzes the obstacles encountered during the process. The intention of PT . X to cunduct the revaluation of assets is to increase the capacity of the company's leverage. The results of this study concludes that the revaluation carried out by PT . X as a tax management tools is a correct decision that benefits both in terms of taxation and commercial"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S63887
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ning Rahayu
"Dalam rangka memasuki era globalisasi diperlukan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di kalangan dunia usaha, bentuk-bentuk alih teknologi dilakukan dengan berbagai cara, seperti hak untuk menggunakan intelectual property, technical advise dan sebagainya baik dari pihak asing maupun domestik. Untuk itu pemakai hak/pemakai jasa harus membayar royalti atau imbalan jasa teknik.
Pembayaran royalti dan imbalan jasa teknik itu sendiri merupakan obyek pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak (khususnya dari PPh) secara berarti. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan sering terjadi dispute antara Wajib Pajak dengan fiskus dalam menentukan royalti (khususnya yang berupa informasi) dan imbalan jasa teknik sebagai obyek pajak (PPh), sehingga berpengaruh pada treatment (perlakuan pemajakan) antara keduanya. Hal ini menyebabkan tingkat kepastian hukum mengenai hal tersebut menjadi kurang terjamin dan dapat menimbulkan penghindaran maupun penyelundupan pajak.
Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk memperjelas perbedaan antara royalti dan imbalan jasa teknik, perlakuan pengenaan PPh antara keduanya serta menguraikan permasalahan-permasalahan yang timbul sekaligus mencari jalan keluarnya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analistis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan'melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait.
Dari hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa royalti dan imbalan jasa teknik sebenarnya merupakan obyek pajak yang sangat potensial, namun belum tergali secara maksimal, karena terhambat oleh kendala pemahaman yang belum merata mengenai pengetahuan perpajakan yang menyangkut masalah-masalah khusus di kalangan petugas, serta belum adanya surat edaran/penegasan lebih lanjut yang lebih terperinci mengenai royalti dan imbalan jasa teknik. Hal ini menyebabkan baik petugas pajak maupun wajib pajak membuat penafsiran sendiri-sendiri yang cenderung menguntungkannya. Untuk menjamin kepastian hukum, sebaiknya dibuat surat edaran khusus yang menjelaskan mengenai perbedaan dan ciri-ciri khusus antara royalti dan imbalan jasa teknik disertai dengan contoh-contohnya. Sedangkan untuk meningkatkan keseragaman. pemahaman mengenai pengetahuan perpajakan yang bersifat khusus, sebaiknya dilakukan pendidikan khusus secara periodik dan berkesinambungan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>