Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 110650 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Darussalam
"Krisis ekonomi yang diawali dengan adanya krisis moneter pada pertengahan tahun 1997, telah mengakibatkan perseroan-perseroan yang beroperasi di Indonesia mengalami kesulitan keuangan yang sedemikian berat. Sudah menjadi kesepakatan umum di antara pemerintah, ekonom dan pelaku bisnis, bahwa reorganisasi akuisitif yang berupa penggabungan, peleburan dan pengambilalihan serta reorganisasi divisif yang berupa spin-off, split-off dan split-up merupakan suatu solusi terbaik bagi perseroan-perseroan untuk memecahkan problem kesulitan keuangan tersebut.
Adanya berbagai bentuk reorganisasi akuisitif dan divisif seperti tersebut di atas, hendaknya diantisipasi oleh para pembuat kebijakan perpajakan dengan merumuskan bagaimana seharusnya perlakuan Pajak Penghasilan atas reorganisasi akuisitif dan divisif. Kebijakan perlakuan Pajak Penghasilan atas reorganisasi tersebut hendaknya mengacu kepada substansi ekonominya, sehingga dapat menimbulkan keadilan dan kepastian hukum bagi Wajib Pajak serta tidak digunakan sebagai alat penghindaran pajak (tax avoidance).
Metode penelitian dilakukan melalui wawancara dengan beberapa pejabat pajak, Wajib Pajak dan konsultan pajak. Penelitian atas dokumen dilakukan berdasarkan hasil karya ilmiah dan ketentuan-ketentuan perpajakan baik berdasarkan Undang-undang dan ketentuan pelaksanaannya.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa ketentuan PPh yang mengatur tentang reorganisasi perseroan belum mengatur secara lengkap dan menyeluruh bentuk-bentuk dari reorganisasi akuisitif dan divisif, demikian juga perlakuan-perlakuan Pajak Penghasilannya belum didasarkan atas substansi ekonomi dari reorganisasi tersebut. Oleh karena itu, disarankan untuk dilakukan kaji ulang guna menyusun ketentuan yang mengatur secara lengkap dan menyeluruh perlakuan Pajak Penghasilan atas reorganisasi akuisitif dan divisif yang didasarkan atas substansi ekonomi masing-masing bentuk reorganisasi. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T1354
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Artatiek Agustini
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T24516
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syaiful Anwar
"Indonesia termasuk melakukan perdagangan dan pengembangan derivatif yang tertinggal. Banyak sekali produk derivatif yang telah diperdagangkan di bursa intemasional tujuannya adalah untuk mengairahkan bursa dan mengembangkan keragaman produk di bursa, secara tidak langsung akan dapat mendongkrak perekonomian suatu negara, dengan investasi hanya beberapa persen dari total investasi atau hanya sebesar premium bisa memberikan keuntungan yang besar bagi investor.
Berbagai Produk derivatif sudah diperdagangkan di Indonesia, baik yang diperdagangkan di bursa maupun di luar bursa. Baik berbentuk option, future, forward dan swap.
Namun demikian peraturan perpajakan yang ada hanya berupa peraturan tentang forward dan swap, sedangkan future dan option belum diatur dalam bidang perpajakan. Artinya peraturan perpajakan yang ada belum mencover secara keseluruhan tentang perdagangan instrumen keuangan derivatif.
Thesis ini yang berjudul perlakuan pajak penghasilan transaksi opsi atas saham mengkaji apa yang menjadi dasar pengenaan pajak dari derivatif kontrak opsi serta bagaimana mekanisme transaksi kontrak opsi dimaksud."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T15688
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nany Wartiningsih
"Krisis ekonomi melanda perekonomian negara, sehingga pemerintah memerlukan pembiayaan yang cukup tinggi khususnya dalam melunasi hutang luar negeri, berarti diperlukan penerimaan dari sektor pajak yang cukup banyak. Penerimaan pajak atas penghasilan dari artis sinetron masih belum optimal, karena penerapan tarif yang masih rendah dan masih rendahnya kepatuhan para artis sinetron dalam kepemilikan NPWP dan pelaporan pajak penghasilannya, sehin g a pokok permasalahan di sini adalah faktor-faktor apa yang mempengaruhi penerimaan pajak atas penghasilan artis sinetron, dan bagaimana hambatan-hantbatan untuk mendapatkan penerimaan yang optimal itu dapat dihilangkan.
Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang merumuskan kebijakan perpajakan, direksi Production House selaku pemotong pajak atas penghasilan artis sinetron, dan para artis sinetron sebagai penerima penghasilan atas honorarium yang diterima dari Production House selaku pembuat sinetron. Penelitian dokumen dilakukan, atas karya-karya ilmiah, peraturan perpajakan baik berupa Undang-Undang, Peraturan Pelaksana dan Keputusan Direktorat Jenderal Pajak rnaupun peraturan pelaksananya.
Supaya sistem pemungutan pajak atas penghasilan dapat mencapai hasil yang dapat membiayai belanja negara harus dibebankan secara adil kepada semua Wajib Pajak. Dan salah satu jenis penghasilan yang dikenakan pajak adalah penghasilan yang diperoleh karena melakukan kegiatan pribadi, dalam hal ini penghasilan artis sinetron menurut Perpajakan International dikategorikan sebagai employe income atau income from dependent personal service dan income from independent personal service atau profesional income yaitu penghasilan dari pekerjaan bebas.
Analisis pengenaan pajak penghasilan atas penghasilan artis sinetron dihubungkan dengan azas-azas perpajakan yang paling mendasar adalah berdasarkan azas kepastian hukum bagi artis sinetron sangat panting artinya, karena keadilan tanpa kepastian hukum bisa tidak adit dalam penerapannya khususnya dalam hal penerapan Pasal 21 UU PPh bahwa PH sebagai pemotong pajak dapat menerapkan pemotongan pajak atas honorarium kepada pegawai tidak tetap yang bersifat Dependent Personal Service atau penghasilan berdasarkan hubungan kerja dan terhadap pegawal lepas atau Independent Personal Service. Keadilan bagi artis sinetron adalah pada saat pengenaan tarif Pasal 17, dimana artis sinetron Iangsung dipotong PPh Pasal 21 alas honorarium yang diterimanya pada saat setelah menyelesaikan satu episode tanpa dapat membebankan biaya-biaya dalam rangka memperoleh penghasilan seperti pengurangan yang diperoleh bagi pegawai tetap lainnya. Untuk kesederhanaan dalam pemungutan pajak penghasilan atas honorarium artis sinetron maka perlu adanya suatu ketentuan khusus yang mengatur mengenai tarif pemotongan pajak PPh Pasal 21 yang dilakukan oleh PH selaku pemotong pajaknya, agar mudah dalam penerapan dilapangan baik yang dilakukan oleh PH selaku pemotong pajak maupun artis sinetron dalam meningkatkan kepatuhan memiliki NPWP dan melaporkan pajak penghasilannya dalam SPT Pribadinya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan pajak atas penghasilan artis sinetron rnempunyai peranan penting bagi penerimaan nasional, masih ada peraturan pelaksana yang kurang sesuai bagi artis sinetron sebagai pegawal tidak tetap atau karyawan lapis dari sebuah rumah produksi, dan kepatuhan artis sinetron atas kewajiban mempunyai NPWP dan melaporkan pajaknya dengan benar masih sangat rendah.
Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak disarankan agar kepatuhan artis sinetron dan Production House sebagai pemotong pajak ditingkatkan melalui sosialisasi, pengawasan dari DJP. Menerapkan peraturan tentang ketentuan PPH pasal 21 dengan kombinasi tarif perkiraan penghasilan netto agar efektif dan efesien dalam pengenaan pajak atas honorarium artis sinetron dan telah mempernitungkan biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh artis sinetron yang tidak sama dengan pegawai tetap atau pegawai lepas yang melakukan pekerjaan bebas."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12405
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puryanto
"Transaksi merger dan akuisisi pada umumnya merupakan strategi untuk pengembangan dan pertumbuhan, menyehatkan perusahaan dan meningkatkan sinergi baru, namun demikian atas penggabungan, peleburan dan pemekaran badan usaha tersebut juga mempunyai dampak pengenaan pajak.
Pokok permasalahan yang timbul dalam merger dan akuisisi adalah apakah perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi sudah seharusnya dikenakan Pajak Penghasilan. Pokok permasalahan tersebut dapat dirinci menjadi pertanyaan-pertanyaan, apakah berdasarkan substansi ekonomi ada penghasilan untuk perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi, bagaimana ketentuan-ketentuan Pajak Penghasilan di Indonesia yang merger dan akuisisi, apakah perlakuan Pajak Penghasilan yang berlaku di Indonesia sudah tepat berdasarkan sistem pajak penghasilan Indonesia, apakah ada penyempurnaan yang dapat dilakukan atas perlakuan Pajak Penghasilan terhadap merger dan akuisisi.
Apakah transaksi merger dan akuisisi merupakan salah satu transaksi yang akan menambah kemampuan ekonomis yang dapat dikonsumsikan atau menambah kekayaan Wajib Pajak yang kemudian dapat dikenakan pajak penghasilan.
Sebagaimana tulisan Boatsman, Griffin, Vickrey, Williams, yang mengatakan bahwa transaksi pengalihan harta dimana pemegang saham tidak kehilangan posisi kepemilikannya, penggabungan tersebut tidak melibatkan penjualan kepada perusahaan lainnya, hal ini bukan transaksi penjualan atau pembelian.
Kalau suatu badan usaha bergabung dengan badan usaha lain maka penggabungan badan usaha itu mengakibatkan pemindahan harta dari badan usaha yang satu kepada badan usaha yang melanjutkannya. Pemindahan harta itu apabila terjadi pada suatu tanggal dimana harga harta yang dipindahkan lebih tinggi dari pada harga perolehannya, maka selisih harta itu merupakan tambahan kemampuan ekonomis.
Metode penelitian yang disesuaikan dengan permasalahan dan jenis tipe penelitian, penelitian lapangan dilakukan dengan jalan wawancara kepada pejabat yang berwenang sebagai pelaksana pemungutan pajak yaitu Direktorat Jenderal Pajak, para Konsultan Pajak dan salah satu Wajib Pajak yang melakukan penggabungan badan usaha bertujuan untuk meneliti dan menguraikan substansi ekonomi ada tidaknya penghasilan dalam transaksi merger dan akuisisi.
Hasil temuan wawancara dengan Konsultan Pajak, Wajib Pajak yang melakukan penggabungan badan usaha dalam transaksi penggabungan, peleburan dan pemekaran badan usaha dalam pelaksanaan pengenaan pajaknya tidak melihat substansi ekonomisnya, dalam transaksi penggabungan, peleburan dan pemekaran badan usaha tidak selalu merupakan transaksi penjualan sehingga tida ada laba atau rugi.
Dalam analisis yang penulis lakukan, bahwa penggabungan badan usaha yang dilakukan PT ABC dengan PT XYZ mengakibatkan terjadinya tambahan kemampuan ekonomis yang sudah selayaknya dikenakan pajak. Dalam perlakuan pelaksanaanya untuk mendorong perekonomian, kebijakan pemerintah memberikan fasilitas bebas pajak yaitu diperbolehkannya penggunaan nilai buku sebagai dasar pengalihan harta dalam transaksi penggabungan, peleburan dan pemekaran badan usaha sehingga laba atas pengalihan harta yang diperoleh PT XYZ dibebaskan dari pengenaan Pajak Penghasilan karena telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam SE-231PJ.4211999 tanggal 27 Mei 1999.
Dalam penulisan tesis ini, penulis simpulkan dan sarankan bahwa transaksi penggabungan, peleburan dan pemekaran badan usaha merupakan transaksi kena pajak dan bagi Wajib Pajak yang belum memahanu atas tambahan kemampuan ekonomis dalam transaksi penggabungan, peleburan dan pemekaran badan usaha agar dilakukan sosialisasi dengan jalan mengadakan seminar atau penyuluhan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12448
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Riskon
"Teknologi informasi dan komunikasi saat ini terus berkembang dari waktu ke waktu. Internet merupakan hasil dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang memungkinkan pengiriman data informasi dilakukan dengan lebih cepat dan elisien. E-commerce merupakan suatu bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tersebut. E-commerce merupakan suatu transaksi perdagangan yang mempunyai kesamaan dengan transaksi konvensional. hanya media yang digunakan untuk transaksi tersebut berbeda. Penghasilan atas transaksi E-commerce merupakan penghasilan usaha seperti penghasilan atas transaksi konvensional. Karakterisasi penghasilan atas E-commerce merupakan suatu hal yang sangat penting untuk menentukan sistem dan prosedur pemajakan serta hak pemajakan atas penghasilan tersebut. Penghasilan atas E-commerce dapat dikategorikan kedalam empat kategori yaitu penghasilan atas penjualan barang, penghasilan Royalti, penghasilan Jasa dan penghasilan Sewa. Sistem dan prosedur pemajakan atas masing-masing jenis penghasilan berbeda satu dengan lainnya. Pemajakan atas penghasilan Royalti dan jasa dan Sewa dipotong secara Withholding. Sedangkan penghasilan atas penjualan barang tidak dipotong secara withholding. Untuk penghasilan atas Royalti, Jasa serta Sewa Negara sumber mempunyai hak untuk memajaki, sedangkan atas penghasilan dari penjualan barang Negara sumber tidak mempunyai hak, kecuali ada Bentuk Usaha Tetap.
Penelitian ini menggunakan nnetodologi dengan pendekatan deskriptif analisis dan meng gunakan data sekunder. Melalui penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa faktor penentu untuk mengkategorikan penghasilan atas E-commerce dapat dilihat dari ciri-ciri transaksi yang dilakukan. Ciri-ciri dari suatu transaksi yang dikategorikan sebagai penjualan barang Royalti. Pemberian Jasa dan Sewa berbeda satu sama lain. Dengan mengetahui ciri-ciri dari suatu transaksi maka penghasilan atas transaksi tersebut dapat dikategorikan. Pemajakan penghasilan atas transaksi E-commerce di dalam negeri masih menggunakan peraturan yang ada seperti pemajakan atas laba usaha, penghasilan Royalti, penghasilan Jasa dan penghasilan sewa. Untuk Wajib Pajak Luar Negeri dikenakan sesuai dengan peraturan domestik dan peraturan Tax Treaty yang telah dibuat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T12220
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sudarmoyo
"Krisis ekonomi yang diawali dengan krisis moneter yang terjadi di pertengahan tahun 1997, memberikan pelajaran amat berharga bagi bangsa Indonesia. Pelajaran ini merupakan modal dalam membenahi sistem perekonomian yang ada selama ini. Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah di sektor perbankan, dengan melakukan merger bank-bank yang sakit.
Terdapat beberapa permasalahan dalam merger bank yang menyangkut Pajak Penghasilannya antara lain menyangkut : peraturan perpajakan yang ada, kebijakan perpajakan, pelaksanaan peraturan, dan upaya tax planning yang dilakukan. Pembahasan atas permasalahan ini difokuskan pada kasus merger Bank Mandiri.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan antara lain : Mempelajari implikasi peraturan PPh terhadap terjadinya proses merger ; Mempelajari dan menganaiisis unsur kepastian hukum pada peraturan pajak penghasilan; Membandingkan peraturan-peraturan perpajakan yang ada dengan praktek di lapangan dan pengaruhnya terhadap motivasi merger dan revenue kas negara; Mempelajari pelaksanaan merger di Bank Mandiri yang dikaitkan dengan peraturan PPh yang berlaku ; dan meneliti proses tax planning yang ada pada merger Bank Mandiri.
Pada Merger Bank Mandiri terdapat proses pengalihan asset dari keempat bank bergabung menjadi asset Bank Mandiri. Pengalihan asset ini bisa merupakan peristiwa kena pajak apabila muncul penghasilan yang menurut UU PPh merupakan Objek Pajak. Namun demikian sudah merupakan teori yang umum bahwa merger yang merupakan penyatuan kepemilikan merupakan peristiwa merger yang bebas pajak penghasilan, karena tidak muncul penghasilan pada proses pengalihan asetnya.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif analitis. Data-data yang dikumpulkan dengan bersandarkan pada studi pustaka dan observasi lapangan. Kemudian penelitian juga dilakukan atas dasar artikel-artikel dan berita-berita di media masa juga melalui ketentuan-ketentuan perpajakannya.
Dari hasil penelitian dapat ditarik beberapa kesimpulan antara lain bahwa merger Bank Mandiri menggunakan metode penyatuan kepentingan sehingga bebas pajak dilihat dari sisi pajak penghasilan, bahwa pajak penghasilan atas merger bank relatif tidak berdampak secara signifikan terhadap motivasi untuk melakukan merger, bahwa peraturan perpajakan masih bersifat umum sehingga disarankan dibuat Iebih Iengkap dan rinci supaya lebih memberikan kepastian hukum."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7474
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Mansury
Tangerang: YP4, 1999
336.24 MAN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Suppirman
"PT. Astra Internasional Tbk telah melakukan penawaran umum terbatas II dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) pada awal tahun 2003. Harga penawaran saham baru dalam rights issue tersebut berada di bawah harga pasar sebelum pengumuman dan nilai buku saham per 31 Desember 2002.
Penulisan tesis ini didasari oleh pokok permasalahan yang terdiri dari keuntungan pemegang saham dari rights issue tersebut, pengaruh rights issue tersebut terhadap harga saham PT. Astra Internasional Tbk, perlakuan pajak penghasilan atas keuntungan penjualan saham di pasar modal dan penghematan pajak yang dapat diperoleh investor di pasar modal dari proses rights issue tersebut.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk melihat substansi ekonomi dari penjualan saham di pasar modal, mempelajari pendapat para ahli tentang pasar modal dan pajak penghasilan atas capital gain dari penjualan saham, dan mempelajari perlakuan pajak penghasilan atas keuntungan penjualan saham di pasar modal sehubungan dengan rights issue PT. Astra Internasional Tbk.
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data-data yang dikumpulkan berdasarkan studi pustaka dan studi lapangan. Studi pustaka dilakukan dengan mengumpulkan buku- buku dan sumber-sumber Iainnya yang berhubungan dengan topik bahasan. Studi lapangan dilakukan dengan mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan rights issue PT. Astra Internasional Tbk dan peraturan-peraturan pajak penghasilan yang berlaku atas keuntungan penjualan saham. Data-data mengenai PT. Astra Internasional Tbk terdiri data-data keuangan dan data-data sehubungan transaksi saham dan rights.
Pajak penghasilan dikenakan atas penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomi yang diterima atau diperoleh oleh wajib pajak dengan nama dan bentuk apapun dari seluruh dunia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak. Keuntungan dari penjualan Saham di pasar modal merupakan Salah Satu penghasilan yang dikenakan pajak. Pajak penghasilan dikenakan atas penghasilan pada saat penghasilan tersebut direalisasi, atau dengan kata Iain tidak ada pajak penghasilan jika tidak ada penghasilan. Keuntungan penjualan saham di bursa efek, di Indonesia dikenakan pajak tersendiri (schedular taxation) yang dihitung atas dasar harga jual, bukan atas dasar keuntungan yang diperoleh.
Dari hasil penelitian dapat ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, dengan proses rights issue PT. Astra Internasional Tbk tersebut, pemegang saham dapat memperoleh keuntungan yang besar. Kedua, jumlah pajak penghasilan atas keuntungan penjualan saham di bursa efek berdasarkan ketentuan yang beriaku sekarang, relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah pajak penghasilan yang dihitung dengan tarif umum. Ketiga, berdasarkan tax treaty tidak semua pemegang saham asing yang memperoleh keuntungan dari penjualan saham PT. Astra Internasional Tbk dapat dikenakan pajak di Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis menyarankan agar keuntungan penjualan saham di bursa efek dikenakan pajak secara umum sesuai dengan pasal 4 ayat (1) dengan tarif pasal 17 Undang-undang PPh, minimal terhadap wajib pajak badan dan orang pribadi yang menyelenggarakan pembukuan atau dengan membuat pembatasan harga minimal penawaran umum terbatas."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12171
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sandi Nur Abdul Rahman
"Penelitian yang membahas mengenai perlakuan Pajak Penghasilan atas transaksi perangkat lunak di PT Integral Data Prima bertujuan untuk menganalisis transaksi penjualan TaxBase dan MyTax terkait ada atau tidaknya penyerahan lisensi kepada pelanggannya serta menganalisis perlakuan Pajak Penghasilan terhadap transaksi penjualan perangkat lunak yang dilakukan oleh PT Integral Data Prima. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi kepustakaan, dan teknik analisis data kualitatif, terdapat dua hasil dari penelitian ini. Pertama, tidak ada pemberian lisensi terkait dengan transaksi perangkat lunak yang dilakukan oleh PT Integral Data Prima. Kedua, tidak ada kewajiban melakukan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 oleh pelanggannya serta pembayaran yang diterima dari penjualan perangkat lunak merupakan penghasilan dari usaha.

The research about the Income Tax treatment for software transaction in PT Integral Data Prima has purposes which are to analyze the TaxBase?s and MyTax?s sale transaction related to the existence of license transfer to the customers or not, and also to analyze the Income Tax treatment for software sale transaction which PT Integral Data Prima is doing. By using qualitative approach method, data collection technique by field research and library research, and qualitative data analysis technique, there are two results from this research. First, there is no license transfer related to the software transaction that PT Integral Data Prima does. Second, the customers don?t have the obligation to withhold the Income Tax Article 23 and the payment from the software sales is included to business profits."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>