Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5625 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Henham, Ralph J., 1949-
Aldershot: Avebury, 1990
345.41 HEN s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
London: Home Office, 1997
305.4 UND
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Kapian, Jeffrey M
New York: Thomson, 2006
345 Kap c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dunbar, Ian
london: Black Stone Press Limited, 1998
345 DUN t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Pangalila, Ferlansius
"Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif Yang menjadi permasalahan adalah apa dasar dan manfaat resosialisasi sebagai tujuan pemidanaan di Indonesia? Bagi masyarakat, kejahatan merupakan tindakan yang secara moral tak dapat dibenarkan, sehingga setiap anggota masyarakat harus bertindak sebagaimana agen moral yang bertindak dalam koridor norma-norma moral yang berlaku. Pemerintah sebagai pemegang peran utama dalam usaha penanggulangan kejahatan tidak boleh tidak sesuai dengan tujuan Negara Indonesia, yakni terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Penanggulangan kejahatan dengan ditetapkan dan diberlakukannya sistem pemidanaan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia. Dilain pihak, pelaku kejahatan juga merupakan bagian dari masyarakat Indonesia sehingga dia juga memiliki hak untuk dilindungi oleh Negara. Dengan demikian Pemidanaan harus diatur dan dijalankan sedemikian rupa tanpa mengurangi tujuan dari hukum pidana itu sendiri. Sistem Pemidanaan merupakan bagian dari kebijakan penanggulangan kejahatan sebagai upaya dalam melindungi masyarakat umumnya dan pelaku kejahatan khususnya. Dalam praktek selama ini, Pemerintah Indonesia telah menerapkan sistem Lembaga Pemasyarakatan yang pada intinya sebagai suatu proses rehabilitasi dan resosialisasi pelaku kejahatan. Sistem Pemasyarakatan merupakan suatu konsep yang dirumuskan sebagai suatu metode untuk mengubah narapidana menjadi orang yang dapat berguna dalam masyarakat dengan potensi-potensi yang ada dalam diri mereka sendiri. Masyarakat dilibatkan dalam pembinaan ini, sehingga masyarakat mau menerima narapidana ini kedalam lingkungan sosialnya. Seorang narapidana dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dan menunjukan prilaku yang berdasarkan moral dianggap baik sehingga dia dapat diterima kembali dan hidup normal ditengah- tengah masyarakat, dengan demikian kebahagiaan sosial dapat diwujudkan. Sistem Pemidanaan sebagai suatu Kebijakan haruslah bertujuan sebagai proses resosialisasi pelaku kejahatan. Dasar Resosialisasi adalah moral, yakni apa yang baik bagi masyarakat, karena bermanfaat untuk semakin meningkatnya kebahagiaan sosial.

The method used in this research is normative law research method. The question here is what are the reasons and the benefits of resocialisation (training to be social or to be fit member of society) as the goal of sentencing in Indonesia? For people, crime is a morally unjustified action. Thus, each member of the society should act as a moral agent who behaves in the corridor of effective norms. As the institution which has the key role in fighting crimes, the govemment must work in line with the aim of the State that is the realization of a just and prosperous society based on Pancasila. To fight the crimes, the govemment has stipulated and imposed the sentencing system which aims to protect Indonesian people. In other sides, the criminals, who also part of Indonesian society, have the rights to have state’s protection. The sentencing, therefore, must be formulated and implemented without reducing the goal of the criminal law. The sentencing system is a part of the policy to combat crimes in order to protect the society, especially the criminals. So far, Indonesian govemment has carried out a correctional institution system which is basically serves as a rehabilitation or resocialisation process for the criminals. Correctional system is a concept formulated as a method to change, correct or modify the potencies of a prisoner to be useful for the society. Because the society is involving in that guidance, the prisoner could come back and live normally in the society. The society welcome them well due to good morals a former prisoner reflects in social life. As a policy, the sentencing system should resocialize the criminals. To improve social happiness, resocialisation must base on morals or what is good for the society."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26048
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmatul Hidayat
"ABSTRAK
Hakim dan kebebasannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 48
Tahun 2009. Dimana hakim memiliki sebuah kebebasan yang sangat luas untuk
menjatuhkan sebuah sanksi, meskipun hakim memiliki kewenangan yang besar ia
tidak bebas secara mutlak. Kekuasaan memiliki arti penting, sebab kekuasaan
tidak saja merupakan instrument pembentukan hukum (law making), tetapi juga
merupakan instrument penegakan hukum (law enforcement) dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hukum memiliki arti penting bagi
kekuasaan karena hukum dapat berperan sebagai sarana legalisasi bagi kekuasaan
formal lembaga-lembaga negara dan unit-unit pemerintahan. Dan dalam
penegakan hukum, menghendaki agar kekuasaan kehakiman yang merdeka
terlepas dari pengaruh pemerintah atau kekuasaan lainnya. Discretionary power
yang dimiliki oleh hakim dianggap sedemikian rupa besarnya sehingga terjadi
adalah abuse of power yang berujung pada kesewenang-wenangan dalam
menjatuhkan hukuman. Pedoman pemidanaan dianggap sebagai jalan terbaik
dalam membatasi kebebasan hakim sehingga objektifitas dan konsistensi dalam
memutuskan perkara akan tetap terjaga, sehingga dengan pedoman pemidanaan
itu juga akan diperoleh sebuh hukuman yang proporsionalitas sesuai dengan apa
yang telah dilakukan oleh pelaku tindak pidana.

ABSTRACT
Judge and independent have been regulating in Under Act No. 48 of 2009
The judge have a extensive independency to give a sanction, although the judge
have a extensive authority, but his not absolutely free. The authority have
significance, because the authority isn’t just a law-making instrument, but also an
instrument of law-enforcement in the life of society, nations and state. Law have
significance the authority cause the law could act as a means of formal authority
legalization of state institutions and the government units. And in lawenforcement,
calls for independent judiciary from the influence of government or
other authority. Discretionary power held by judges considered such magnitude
that happened was abuse of power that led to the arbitrariness in sentencing.
Sentencing guidelines are considered as the best way of limiting the independent
of judge so that objectivity and consistency in deciding cases will be maintained,
so that the sentencing guidelines would also obtained a proportionality
punishment in accordance with what has been done by criminals."
Universitas Indonesia, 2013
T35897
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lenny Syarlitha Virgasari Sriyanto
"Keadilan restoratif (restorative justice) pada intinya mengutamakan partisipasi langsung para pihak yang berkepentingan dalam menyelesaikan perkara pidana, menjunjung tinggi nilai perdamaian, rekonsiliasi, serta pemenuhan kewajiban dan kepentingan para pihak secara sukarela. Sebagai pendekatan baru dalam hukum pidana, keadilan restoratif memiliki prinsip-prinsip yang dapat diintegrasikan ke dalam hukum pidana konvensional, misalnya dalam hal pemidanaan. Salah satu bentuk pemidanaan yang berpotensi untuk menerapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif dalam pelaksanaannya adalah pidana bersyarat. Sesuai dengan hasil penelitian, putusan-putusan pidana bersyarat, baik secara umum maupun seperti yang terdapat dalam Putusan Nomor: 307 K/Pid.Sus/2010, Putusan Nomor: 732 K/PID/2010, Putusan Nomor: 43/Pid.B/2012/PN.Kb.Mn., Putusan Nomor: 229/Pid.B/2012/PN.Stb., dan Putusan Nomor: 243/Pid.B/2011/PN.Dmk., telah menerapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif, akan tetapi belum secara keseluruhan. Selain itu, putusan pidana bersyarat yang tepat untuk menjadi bentuk penerapan keadilan restoratif hendaknya memuat prinsip-prinsip keadilan restoratif dan memaksimalkan ketentuan mengenai syarat umum dan syarat khusus seperti yang tercantum dalam Pasal 14a dan 14c KUHP.

Restorative justice essentially prioritizes direct participation of stakeholders in resolving the criminal case, upholding the values of peace, reconciliation, and the fulfillment of obligations and interests of the parties voluntarily. As a new approach in criminal law, restorative justice has principles that can be integrated into conventional criminal law, for example in terms of punishment. One form of punishment that has the potential to apply the principles of restorative justice in the criminal execution is conditional sentencing. In accordance with the results of the study, conditional sentences, both in general and as contained in Decision Number: 307 K/Pid.Sus/2010, Decision Number: 732 K/PID/2010, Decision Number: 43/Pid.B / 2012/PN.Kb.Mn., Decision Number: 229/Pid.B/2012/PN.Stb., and Decision Number: 243/Pid.B/2011/PN.Dmk., has applied the principles of restorative justice, but not on the whole. Moreover, conditional sentences which want to be an appropriate form of restorative justice should contains the principles of restorative justice and maximizing the provision of general and special terms and conditions as set out in Article 14a and 14c of the Indonesian Penal Code.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46248
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"[Dalam kerangka demokrasi perwakilan, partai politik di Indonesia selalu berusaha untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan demi memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Pada beberapa kasus, partai politik juga melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum untuk mencapai tujuannya tersebut, termasuk diantaranya melakukan tindak pidana. Hukum pidana Indonesia telah mengatur pemidanaan partai politik, sebagai subjek hukum korporasi, atas tindak pidana yang dilakukannya. Akan tetapi pemidanaan tersebut perlu dikaji lebih lanjut mengingat pemikiran pemidanaan korporasi lebih didasarkan pada pemidanaan korporasi perdata yang berbeda karakteristik dengan partai politik yang merupakan korporasi publik., Within the framework of representative democracy, political parties in Indonesia are always trying to gain and maintain power on behalf of the aspirations of the people who they represent. In some cases, political parties also commit acts which are in conflict with the law to achieve their goals, including but not limited to commit a criminal offense. Indonesian criminal law has stipulated the punishment for a political party, as a corporation, for a criminal offense comitted by them. However, the punishment needs to be further reviewed since the idea of corporate punishment is solely based on the criminalization of civil corporations that have different characteristics from a political party which constitues a public corporation.]"
Universitas Indonesia, 2014
S58294
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gianina Hakita Hatirangga
"ABSTRAK

Skripsi ini membahas tentang perkembangan sistem pemidanaan anak di Indonesia yang ditandai dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Dalam UU SPPA terdapat suatu sistem yang bernama double track system. Konsep Double Track System adalah mengenai sanksi pidana dan sanksi tindakan yang dapat dikenakan sekaligus. Dalam praktik penjatuhan sanksi pidana dan sanksi tindakan sekaligus, sanksi tindakan yang dijatuhkan cenderung tidak sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan oleh anak yang berkonflik dengan hukum. Pengenaan sanksi tersebut juga seringkali tanpa pertimbangan yang jelas dari hakim. Hal ini karena berbagai faktor seperti program pelatihan kerja yang baik bagi anak, kurangnya fasilitas pemidanaan anak, dan juga kecenderungan penegak hukum untuk hanya berpegang pada hukuman yang diancamkan di pasal tindak pidana terkait. Oleh karena itu, dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana perlu ditinjau lagi mengenai sanksi tindakan untuk anak supaya sesuai dengan fasilitas yang ada, dan para praktisi hukum diharapkan memberikan sanksi sesuai dengan tujuan pemidanaan anak.


ABSTRACT

 


This thesis discusses the development of the juvenile sentencing system in Indonesia. marked by the existence of Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, including systems named double track system. The double track system is about enforcing criminal sanctions and treatment that can be imposed at once. In the act of making decision to punish with criminal sanctions and treatment at the same time, the treatment imposed is not in accordance with criminal acts carried out by children in conflict with the law. The tratment choice was also decided without clear consideration from the judge. This is because various factors such as work training programs that are good for children, lack of juvenile sentencing facilities, and also law enforcers tend to only stick to the penalties in the related criminal acts in the law. Therefore, in the Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana, it is necessary to review more about the punishment of actions for children in accordance with existing facilities, and law enfoncers are expected to give decision in accordance with the objectives of juvenile sentencing system.

 

"
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>