Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 24916 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Hanna Djumhana
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007
128 BAS l
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"Urban sufism merupakan sebuah fenomena sosial yang ditandai dengan meningkatnya gairah masyarakat urban terhadap praktik-praktik sufisme, seperti dzikir secara berjamaah, istighatsah, diskusi ilmiah mengenai sufisme, dan sebagainya. Masyarakat urban, sebagai masyarakat modern yang secara langsung merasakan proses modernisasi secara cepat, tentunya merasakan apa yang diistilahkan sebagai absurditas di mana manusia merasa terasing dalam dunianya sendiri. Mereka meyakini bahwa urban sufisme dapat dijadikan sebagai jalan untuk melawan absurditas tersebut dan menemukan kembali aspek humanitas yang sudah terkikis oleh modernitas. Urban sufisme menawarkan ketenangan hati atau ketentraman jiwa bagi masyarakat urabn yang setiap hari disibukkan dengan urusan pekerjaan dan bosan dengan kebisingan hiruk-pikuk keramaian kota. Ketertarikan mereka terhadap sufisme dilatarbelakangi oleh motif-motif yang berbeda, sehingga menimbulkan kecenderungan yang berbeda pula dalam mengikuti trend urban sufisme yang sedang marak belakangan ini. Secara umum, urban sufisme terbagi dalam dua kategori, yaitu tasawuf mali dan tasawuf falsafi. Dalam konteks ke-Indonesia-an, urban sufisme dapat dipetakan menjadi tiga tipologi, yaitu tasawuf sunni, tasawuf falsafi dan tasawuf salafi. Perbedaan dalam aspek epistemologi atau rancang bangun pemikiran keagamaan menimbulkan perbedaan orientasi dalam gerakan-gerakan sufisme. Ada yang memilih jalan konvensional melalui jalan tarekat yang disebut sebagai sufisme konvensional dan ada pula yang menempuh jalur non-tarekat atau disebut dengan urban sufisme. perbedaan antara urban sufisme dan sufisme konvensional terletak pada tiga hal: (1) geneologi dan mekanisme penetapan mursyid (2) mekanisme keanggotaan (bai'at atau sumpah setiap kepada mursyid (3) praktik dan tata cara dzikir. Dalam praktik dzikir, baik urban sufisme maupun sufisme konvensional mempunyai kesamaan persepsi. Artinya, dalam dzikir harus terpenuhi lima unsur, yaitu (1) kontinuitas (2) kesadaran (3) keikhlasan (4) kebersihan niat (5) tidak bertentangan dengan ritual ibadah."
JTW 1:1 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Lester, John
Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1997
323.44 LES m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Koperasi merupakan badan usaha yang dimiliki, digunakan dan dikontrol oleh anggotanya. Idealnya orang mau menjadi anggota koperasi karena ada yang diharapkan dari koperasi yaitu kemudahan dan nilai tambah dari keanggotaannya di koperasi. Simpan pinjam merupakan cikal bakal koperasi di Indonesia. Peran koperasi di sektor keuangan ini sangat diperlukan karena sebagian besar anggota koperasi adalah kelompok miskin yang memerlukan pinjaman untuk modal. Untuk mendapatykan pinjaman dari perkreditan formal UMKM dihadapkan pada masalah prosedur dan ketiadaan agunan. Model simpan pinjam koperasi yang dinilai sesuai dengan kondisi usaha dan kehidupan kalangan UMKM adalah yang menganut prinsip: 1) Tidak menggunakan agunan atau agunan dapat digantikan dengan jaminan sosial; 2) Prosedur peminjaman dibuat sesederhana mungkin; 3) Penggunaan kredit tidak dibatasi pada satu atau beberapa jenis kegiatan usaha saja; 4) waktu proses pengajuan kredit sampai pencairan kreditnya harus dipersingkat; 5) Jumlah yang diberikan cukup kecil tetapi sesuai dengan kebutuhannya; 6) Tingkat bunga diperhitungkan berdasarkan jenis usaha dan tempat; 7) Pola perkreditan yang ditujukan mendukung suatu kegiatan program perlu diperhatikan kebutuhan dana dan konsumsi sebelumpanen (cost of living)."
INFOKOP 24:1 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Anggit Silo Saktiko
"Penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap dalam akuntansi pada umumnya tidak diperkenankan. Alasan yang dikemukakan sesuai PSAK Nomor 16 paragraf 29 adalah penilaian aktiva yang paling obyektif adalah berdasarkan harga perolehan atau harga pertukaran. Penyimpangan dari ketentuan ini mungkin dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah khususnya ketentuan perpajakan.
Diperkenankannya fasilitas perpajakan beruapa penilaian kembali aktiva tetap perusahaan bertolak dari kondisi perekonomian Indonesia yang kerap dilanda krisis dan memicu adanya perkembangan harga (inflasi) yang mencolok atau perubahan kebijakan di bidang moneter. Kondisi ini yang menyebabkan pada sektor dunia usaha terdapat ketidakserasian antara biaya dan penghasilan yang mengakibatkan posisi keuangan perusahaan menjadi tidak wajar. Berdasarkan pertimbangan tersebut Pemerintah memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk melakukan penilaian kembali aktiva tetapnya.
Menteri Keuangan sebagai pejabat yang berwenang menetapkan peraturan tentang penilaian kembali aktiva tetap, terakhir telah mengeluarkan keputusan Nomor : 4 86/KMK.03/2002 tanggal 2 8 November 2002 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan. Untuk pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-519/PJ/2002 tanggal 02 Desember 2002 tentang Tata Cara dan Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan.
Dengan mencermati seperangkat ketentuan perpajakannya, perusahaan yang mempertimbangkan akan melakukan penilaian kembali atas aktiva tetapnya akan mendapatkan peluang tax planning yang dapat dilakukan untuk dapat memperkecil atau meminimalisir jumlah beban PPh Badannya. Upaya tax planning tersebut tidak terlepas dari implikasi pemajakan terhadap penilaian kembali aktiva tetap, yaitu selain syarat administratif dan teknis serta pilihan waktu, umumnya lebih ditujukan kepada beberapa hal yang terkait dengan beban pajak yang akan dipikul oleh perusahaan pelaku penilaian kembali.
Suatu metode analisis biaya dan manfaat (cost and benefit) menjadi penting bagi perusahaan dalam mempertimbangkan pelaksanaan penilaian kembali aktiva yang bersifat optional. Keuntungan saat melakukan penilaian kembali (current benefit) dan keuntungan masa depan (discounted future benefits) dapat dibandingkan dengan pengorbanan (cost) yang harus dikeluarkan perusahaan untuk pelaksanaan penilaian kembali tersebut. Keuntungan mengalokasikan selisih lebih penilaian kembali sepanjang masa manfaat bagi kelompok aktiva dimaksud, akan menghasilkan penghematan pajak (tax saving) relatif sebesar tarif maksimum PPh Badan perusahaan. Sementara pengorbanan berupa pengeluaran dana untuk melakukan penilaian kembali aktiva tetap (misalnya : PPh final, jasa appraisal, jasa akuntan publik) merupakan cost bagi perusahaan.
Penghematan pajak tersebut dapat diproyeksikan kenilai kini arus kas (discounted cash flow). Akumulasi arus kas bersih atas proyeksi nilai kini dari penghematan pajak akan dibandingkan dengan pengeluaran biaya (cost) yang terjadi saat penilaian kembali (initial investment) misalnya PPh final 10%, biaya appraisal, atau jasa akuntan publik. Proyeksi arus kas (ran cash flows effect) melalui tax saving berdasar nilai kini (present value) dapat menghasilkan angka positif atau negatif. Beberapa faktor yang kemungkinan mempengaruhi besaran tax saving adalah tarif PPh Badan yang berlaku, tingkat bunga, besar kecilnya jumlah selisih penilaian kembali, dan karakteristik aktiva tetap (metode penyusutan, masa manfaat). Pendekatan terhadap arus kas (cash flow) perusahaan menjadi signifikan dalam kondisi sumber pendanaan yang menekankan pentingnya efisiensi.
Selain pertimbangan atas dasar basil analisis cost and benefit dengan pendekatan cash flow present value tersebut di atas, dalam rangka tax planning yang baik, masih terdapat hal-hal penting lainnya yang harus diperhatikan dalam melakukan penilaian kembali aktiva tetap perusahaan untuk tujuan perpajakan, yaitu terkait aspek fungsi budgeter, aspek administrasi perpajakan dan aspek pembukuan atau akuntansi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12450
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winfrey, Oprah
"Setiap orang mempunyai tujuan. Menurut Oprah Winfrey, “Tugas sejati kita dalam hidup adalah untuk menemukan siapa diri kita yang sesungguhnya dan mengapa kita ada di bumi ini.” Sebuah takdir agung untuk menemukan panggilan pemberian Tuhan. Melalui The Path Made Clear, Oprah menawarkan kearifan pengalaman dari para visioner, seniman, guru, dan pembuka jalan yang telah menapaki jalan ini dan yang telah membagikan ilham serta pelajaran mereka. Satu kesamaan dari mereka adalah mereka telah menemukan bahwa di dunia ini tidak ada perbuatan yang sesungguhnya tanpa terlebih dulu menjadi diri yang sesungguhnya. Dalam buku ini, Anda akan menemukan sebuah petunjuk untuk mengaktifkan setiap lapisan dari keajaiban yang menjadikan Anda sebagai diri yang unik, untuk menciptakan bukan saja kehidupan yang sukses, melainkan juga yang bermakna—dan menerapkannya ke kehidupan yang Anda cita-citakan."
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2020
158 WIN p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Eka Kurniawan
Yogyakarta: Bentang, 2016
808.835 98 EKA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Myrtha Soeroto
Jakarta: Myrtle Publishing, Yayasan Enam nam, 2007
930.09598 MYR r
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>