Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115234 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993
307.7 MAS
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Direktorat Bina Masyarakat Terasing, 1990
307.7 IND p III
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Parsudi Suparlan, 1938-2007
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995
307.7 PAR o
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Parsudi Suparlan, 1938-2007
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 1995
307.720 959 PAR o
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
S. Budhisantoso, compiler
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1995
307.7 BUD m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Tasman
"Integrasi sosial masyarakat terasing ke dalam sistem nasional Indonesia melalui program PKSMT merupakan usaha pemerintah untuk menghilangkan keberadaan kelompok-kelompok masyarakat yang terasing baik secara geografis maupun sosial budayanya, sehingga kesenjangan dalam aspek kehidupan dan penghidupan diantara suku-suku bangsa yang berada dalam wilayah Kesatuan Republik Indonesia di bawah naungan asas Bhineka Tunggal Ika, dapat dihilangkan. Munculnya masalah masyarakat terasing karena adanya perbedaan perkembangan kebudayaan dan peradaban dari keanekaragaman sukubangsa yang ada. Sehingga dengan pengintegrasian kelompok-kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori terasing ke dalam sistem nasional, dimaksudkan untuk meningkatkan taraf hidup dan kehidupan kelompok-kelompok masyarakat tersebut agar dapat hidup lebih baik dari sebelumnya dan secara dengan sukubangsa lainnya di Indonesia.
Pengintegrasian masyarakat suku terasing ke dalam sistem nasional, dilaksanakan dengan memperkenalkan kebudayaan atau nilai-nilai nasional ke dalam kehidupan masyarakat suku terasing melalui proses difusi dan proses sosialisasi sesuai dengan apa yang tertuang dalam kebijaksanaan pemerintah mengenai PKSMT. Sehingga kebudayaan nasional atau nilai-nilai nasional dapat terintegrasi ke dalam sistem kehidupan masyarakat suku terasing yang akhirnya struktur sosial dan pola--pola kehidupan masyarakat suku terasing dapat bercorak nasional.
Berdasarkan konsep integrasi itu sendiri yang merupakan kohesi sosial yang berasal dari konsensus, dimana integrasi dapat terjadi apabila ada nilai-nilai umum yang berfungsi sebagai alat kontrol atau pengendali terhadap suatu aktivitas dan kegiatan. Alat kontrol sosial sangat penting dalam suatu proses integrasi karena terjadinya integrasi disebabkan adanya perpecahan-perpecahan atau perbedaan-perbedaan dari dua atau lebih kelompok, dimana masing-masing kelompok mempunyai kepentingan-kepentingan yang berbeda-beda sesuai dengan tuntutan dari pemenuhan kebutuhan masing-masing kelompok, sehingga dapat dikatakan bahwa dengan mempersekutukan kepentingan-kepentingan dari kelompok-kelompok merupakan suatu proses yang mengarah pada suatu Integrasi. Dan dalam rangka integrasi sosial masyarakat terasing, maka nilai-nilai nasionallah yang merupakan nilai-nilai umum yang bertindak sebagai alat kontrol terhadap setiap aktivitas dan kegiatan yang dilaksanakan baik kegiatan individu maupun kelompok.
Studi ini dilaksanakan pada salah satu kelompok masyarakat terasing yaitu masyarakat suku Bajo yang hidup mengembara di kawasan laut, yang ada dalam wilayah Kecamatan Lasolo Daerah Tingkat II Kendari. Kelompok masyarakat tersebut telah dimukimkan pada tahun 1985 di lokasi pemukiman yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah, namun kelompok masyarakat yang dimukimkan dan dibina sesuai dengan program PKSMT hanya tinggal selama 3 bulan yang pada akhirnya 73 KK dari 100 KK yang dimukimkan, meninggalkan lokasi pemukiman dan selanjutnya mereka kembali hidup dilaut secara mengembara di pulau-pulau kecil dan terpencil. Muncul pertanyaan sederhana, mengapa orang-orang Bajo tersebut meninggalkan lokasi pemukiman? Dan mengapa masih ada Orang-oranng Bajo yang tidak meninggalkan lokasi pemukiman sampai sekarang ?
Dengan melibatkan Orang-orang Bajo secara keseluruhan dalam studi ini, baik Orang-orang Bajo yang ada di lokasi pemukiman maupun yang berada di luar lokasi pemukiman, maka pertanyaan sederhana tersebut di atas dapat terjawab. Sejalan dengan itu pula maka tujuan dari studi ini adalah untuk mempelajari; kebudayaan masyarakat suku Bajo secara keseluruhan. kebudayaan nasional yang berupa ide-ide dan gagasan-gagasan baru yang diperkenalkan ke dalam sistem kehidupan masyarakat Bajo melalui program PKSMT dalam rangka integrasi masyarakat tersebut ke dalam sistem nasional Indonesia, hubungan timbal balik antara kedua unsur tersebut dengan kata lain bagaimana respons masyarakat Bajo terhadap masuknya nilai-nilai nasional dalam sistem kehidupan mereka. Proses tersebut dianalisa melalui teori-teori yang digunakan sebagai kerangka acuan dalam kajian lni, seperti teori akulturasi, teori integrasi kebudayaan melalui teori pendekatan "struktural fungsional".
Akhirnya, semua data dan informasi yang ditampilkan dalam tesis ini merupakan hasil penelitian di lapangan yang berdasarkan kerangka acuan tersebut di atas dan dengan penggunaan metodologi kualitatif sebagai pendekatan ilmiah dan beberapa metode/teknik pengumpulan data yang dipakai, seperti; metode pengamatan dan pengamatan terlibat serta wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara yang disusun berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, sehingga semua data yang diperoleh baik secara tertulis, lisan, maupun berdasarkan penggunaan simbol-simbol perilaku dapat dideskripsikan seperti yang dipaparkan dalam keseluruhan tulisan ini, sesuai dengan sifat penelitian ini yang yaitu bersifat deskriptif."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djaka Soehendera
1989
PDF
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Oki Hajiansyah Wahab
Bandar Lampung: Indepth , 2012
323 OKI t
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
M. Anshar Mujahid
"Populasi masyarakat terasing di seluruh Indonesia sebesar 1,1 juta jiwa atau 214.488 kk (Depsos : 96/97). Masyarakat terasing sendiri, oleh Departemen Sosial R.I (1999: 2) diartikan sebagai "kelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar serta kurang atau belum mampu terlibat dalam jaringan pelayanan, baik sosial, ekonomi maupun politik". Kondisi kehidupan mereka sangat tertinggal dibandingkan masyarakat lain di sekitarnya, dalam seluruh aspek kehidupan. Upaya pemberadayaan masyarakat terasing bertujuan agar mereka menjadi setara dengan masyarakat di sekitarnya.
Namun, sebagaimana juga diakui oleh Departemen Sosial, bahwa hasilnya banyak yang mengalami kekurang berhasilan. Dengan kata lain program yang telah menghabiskan banyak sumber daya berupa biaya, waktu dan tenaga tidak banyak memberikan perubahan pada kehidupan warga masyarakat terasing. Untuk mengurangi tingkat kekurang berhasilan, pemberian pelayanan kepada masyarakat terasing diubah. Melalui Sistem Pemukiman Sosial, pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan menggunakan Metoda Community Development. Dengan metoda ini, warga masyarakat terasing tidak lagi sebagai obyek, namun sebagai subyek dan mitra dalam pelaksanaan kegiatan.
Karena merupakan metoda yang tepat dalam upaya pemberdayaan masyarakat terasing, maka perlu dilakukan penelitian mengenai efektivitas penerapan metoda tersebut. Untuk tujuan tersebut penulis melakukan beberapa langkah-langkah sebagai berikut :
  1. Melakukan studi literatur yang berhubungan dengan konsep masyarakat, masyarakat terasing, Pembangunan, Community Development.dan pemberdayaan.
  2. Membuat research design untuk menentukan metode penelitian yang akan digunakan Melakukan pengumpulan data dengan tehnik wawancara dan pengamatan langsung di lapangan.
  3. Responden yang dijadikan sumber data primer adalah kepala keluarga warga masyarakat terasing sebanyak 35 orang yang masing-masing mewakili keluarganya, dua orang petugas lapangan, satu orang pejabat Departemen Sosial tingkat propinsi dan satu orang pejabat Departemen Sosial tingkat pusat.
Setelah mengkaji semua informasi, baik yang diperoleh dari hasil kajian dokumentasi maupun wawancara dan pengamatan langsung di lapangan, diperoleh berbagai kesimpulan, di antaranya :
  1. Dilihat dari segi kuantitas, kapasitas pemberdayaan masyarakat terasing sangat kecil. Jumlah yang telah mendapatkan pelayanan selama 20 tahun, sejak tahun 1978 sampai dengan tahun 1998 adalah sebanyak 34.185 kepala keluarga dari populasi sebanyak 214.488 kepala keluarga, atau sebesar 16,41% atau 0,82% setiap tahun. Rendahnya kapasitas pemberdayaan masyarakat terasing tersebut terkait dengan visi pembangunan yang selama ini mengutamakan pertumbuhan dan memberikan perhatian yang kecil kepada pembangunan sosial. Pembangunan masyarakat terasing merupakan bagian dari pembangunan sektor kesejahteraan sosial yang merupakan bagian pembangunan sosial. Kecilnya perhatian terhadap pembangunan sektor sosial, menyebabkan alokasi anggaran untuk sektor inipun kecil.
  2. Dilihat dari segi kualitas, pelayanan yang telah diberikan selama ini juga belum mampu memberikan perubahan yang berarti, dalam pengertian kemajuan dan peningkatan mutu kehidupan warga masyarakat terasing.
  3. Dari informasi yang diperoleh melalui wawancara dan pengamatan langsung di lapangan menunjukkan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat terasing ToBentong di Desa Bulo-Bulo, setelah memasuki tahun ke lima, juga belum memberikan perubahan yang berarti. Bahkan tingkat hunian rumah yang disediakan di pemukiman sangat rendah dan sebanyak 33 kepala keluarga menyatakan mengundurkan diri dari program setelah masa pemberian jaminan hidup selesai. Masa jaminan hidup lamanya 15 bulan di awal pelaksanaan program. Selain ke 33 kepala keluarga tersebut, 18 kepala keluarga lainnya tidak menetap di lokasi pemukiman karena rumahnya telah rusak total akibat terkena musibah angin kencang. Pada sisi lain, pengadaan sarana dengan biaya yang relatif besar tidak dapat dimanfaatkan oleh warga penghuni pemukiman, seperti jamban keluarga dan bak penampungan air bersih. Lokasi pemukiman yang ada di puncak-puncak perbukitan menyebabkan kesulitan memperoleh air bersih. Karena sumbersumber mata air adanya di sela-sela perbukitan. Dengan demikian terjadi "inefficiency dalam pembiayaan program disamping cermin bahwa dalam proses pelaksanaan program belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat.
  4. Perubahan yang terlihat adalah makin tingginya frekuensi dan intensitas interaksi masyarakat terasing dengan masyarakat dari desa-desa sekitarnya. Minat orang luar untuk datang ke desa Bulo-Bulo meningkat sejak tahap-tahap pelaksanaan program, karena melihat adanya kegiatan besar, yaitu pembukaan lahan dan pembangunan rumah pemukiman. Kunjungan orang luar semakin meningkat ketika mulai dibangun pasar tradisional dan pasar desa masuk ke dalam jaringan pasar antar desa yang bergiliran setiap lima hari sekali.
Bedasarkan beberapa kesimpulan tersebut, dalam tulisan ini juga diajukan beberapa saran, yakni :
  1. Masih besarnya populasi masyarakat terasing secara nasional dan kaitannya dengan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan, mereka sebagai salah satu potensi pembangunan, maka upaya pemberdayaan masyarakat tetap perlu dilanjutkan.
  2. Agar penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat terasing selanjutnya menerapkan prinsip-prinsip Community Development secara lebih efektif, sehingga pencapaian tujuan dan perolehan hasil semaksimal mungkin.
  3. Mengingat bahwa salah satu faktor yang dapat mempercepat kemajuan suatu masyarakat adalah pendidikan, maka sebaiknya dalam setiap penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat terasing, kegiatan pendidikan formal setingkat SD dan SMP untuk anak usia sekolah dan non formal, seperti Kelompok Belajar dan pemberantasan buta huruf untuk orang dewasa, juga lebih diperhatikan.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T4260
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>