Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127145 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Effi Setiawati
Bandung: Kepustakaan Eja Inssani, 2005
297.431 EFF n
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Aminoellah J.
Jakarta: Pustaka Islam, 1960
297.431 AMI p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Indrasetiawati
"I. MASALAH PEMILIHAN JUDIJL: Perkawinan atau nikĀ£ih dan percercaian dengan bentuk talak (selanjutnya disebut talak saja) yang dilangsungkan tanpa dilakukan pancatatan atau pendaftaran dikenal dengan istilah perkawinan atau nikah dan talak yang dilangsungkan di bawah tangan. Bentuk perkawinan atau nikah dan talak di bawah tangan ini disatu pihak memenuhi syarat-syarat maupun rukun-rukun Hukum Perkawinan Islam tetapi dipihak lain terjadi penyimpangan, yaitu tidak memenuhi pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Jo Undang-Undang No. 22 Tahun 1946 jo Undang-Undang No. 32 Tahun 1954. Disiniliih timbul permasalahan apakah perkawinan atau nikah dan talak yang dilangsungkan di bawah tangan sah atau tidak dan bagaimana akibat-akibat hukum yang ditimbulkannya terutama bagi keturunan atau ahli waris. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka Penulis berhasrat menuangkannya dalam karya tulis dengan judul "Akibat Hukum dari Nikah dan Talak di bawah tangan ditinjau dari sudut Hukum Perkawinan Islam dan Undang-undang No. 1 Tahun 1974".
II. PENBATASAN PEMBAHASAN MASALAH: Pembahasan periiawinan atau nikah dan talak hanya dititikberatkan pada pasal 2 ayat 2) Undang-undang Mo. 1 Tahun 1974 jo Undang-Llndang Mo. 22 Tahun 1946 jo Undang-Undang No. 32 Tahun 1954, Disamping itu talak dianggap sah apabila memenuhi pasal 39 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Jelas disini bahwa masalah pencatatan atau pendaftar an perkawinan atau nikah dan talak sangat penting untuk kepastian hukum yang akan berakibat hukum disamping bagi pihak-pihak yang bersangkutan juga terutama bagi keturunan atau ahli waris.
III. METOPE PENULISAN SKRIPSI I. PENDAHULUAN II. A. PENQERTIAN NIKAH DAN SYAF5AT-SYARAT SAHNYA PERNIKAHAN B. PENGERTIAN TALAK III. PEN8ERTIAN NIKAH DAN TALAK DI BAWAH TANGAN IV. SAH TIDAKNYA NIKAH DAM TALAK DI BAWAH TANGAN V. AKIBAT HUKUM NIKAH DAN TALAK DI BAWAH TANGAN VI. MASALAH YANG DIHADAPI DAN CARA PENGANGGLILANGANNYA VII. KESIMPULAN DAN SARAN-SARAN
IV. KESIMPULAN Perkawinan atau Nikah dan Talak yang dilangsungkan di taawah tangan adalah tidak sah menurut pasal 2 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 Jo UU No. 22 Tahun 1946 jo UU No. 32 Tahun 1954. Demikian pula talak yang tidak di1angsungkan dimuka pengadilan adalah tidak sah besrdasarkan pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
H. Zahry Hamid
Bandung: Binacipta, 1978
346.016 HAM p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Azni
Depok: Rajawali Pers, 2022
297.431 AZN p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Irianita Kirana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syarahsmanda Sugiartoputri
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2009
S11056
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Marsuni
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Mutmainah
"Perkembangan teknologi komunikasi yang begitu pesat menjadikan jarak ribuan kilometer tidak lagi menjadi halangan untuk menikah. Hal ini menjadi menarik untuk dikaji lebih lanjut ketika ada pasangan yang menikah melalui media teleconference antara Inggris dan Cirebon. Kedua mempelai yang masih berada di Inggris dinikahkan oleh wali dari pihak mempelai perempuan yang tetap berada di Cirebon. Dengan demikian, wali mengucapkan ijabnya dari Cirebon, kemudian mempelai laki-laki menjawab kabulnya dari Inggris melalui media teleconference.
Perkawinan melalui media teleconference ini adalah hal yang baru, hal yang perlu dikritisi apakah perkawinan yang dilakukan seperti itu telah memenuhi rukun dan syarat sah perkawinan menurut hukum Islam dan undang-undang perkawinan atau tidak. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian kepustakaan. Perkawinan dikatakan sah menurut hukum Islam apabila telah memenuhi rukun dan syarat sah perkawinan, sedangkan menurut undang-undang perkawinan selain harus sesuai dengan hukum agamanya, perkawinan harus dicatatkan.
Dilihat dari sudut hukum Islam perkawinan melalui teleconference adalah sah karena telah memenuhi rukun dan syarat sahnya perkawinan. Fatwa MUI Kabupaten Cirebon juga telah menyatakan bahwa perkawinan melalui media teleconference adalah sah. Demikian juga apabila dilihat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan yang dilakukan melalui media teleconference adalah sah karena selain telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan agama Islam juga telah dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN) sehingga telah tercapai tertib administrasi. Dengan demikian, karya ini diharapkan dapat menambah pemahaman dan wawasan akan permasalahan perkawinan melalui media teleconference ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, 2007
S21358
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>