Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 11011 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Dispute Resolution in Islamic Finance addresses how best to handle disputes within Islamic finance. It examines how they can be resolved in a less confrontational manner and ensure such disagreements are settled in a just and fair way.
There has been little focus on how disputes within Islamic finance are resolved. As a result, many of these disputes are resolved through litigation, notwithstanding that the various jurisdictions and court systems are generally poorly equipped to handle such matters. This book addresses this gap in our knowledge by focusing on five centres of Islamic finance: the United Kingdom, the United States of America, Malaysia, the Kingdom of Saudi Arabia and the United Arab Emirates. Before exploring these countries in detail, the book considers the issues of the choice of law within Islamic finance as well the prevailing forms of dispute resolution in this form of finance.  
The book brings together a group of leading scholars who are all specialists on the subject in the countries they examine. It is a key resource for students and researchers of Islamic finance, and aimed at lawyers, finance professionals, industry practitioners, consultancy firms, and academics."
New York: Routledge, 2019
e20529116
eBooks  Universitas Indonesia Library
cover
Nolan-Haley, Jacqueline M.
St Paul, Minn: West, 1992
347.739 NOL a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sarah Patricia
"Skripsi ini membahas mengenai insolvensi sebagai syarat pengajuan kepailitan. Insolvensi merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan keadaan debitur yang tidak dapat membayar utang kepada para kreditornya. Di dalam hukum kepailitan, debitur dapat diajukan permohonan pailit apabila debitur tersebut sudah dalam keadaan insolven. Keadaan insolven adalah apabila debitur itu tidak lagi mampu secara finansial untuk membayar sebagaian besar utang-utangnya atau nilai aktiva atas asetnya kurang dari nilai pasiva atau liabilities-nya. Syarat Kepailitan di Indonesia yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menjelaskan bahwa permohonan pailit dapat diajukan dengan dalam hal seseorang atau suatu badan mempunyai 2 (dua) kreditor atau lebih dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Hal tersebut dapat dikatakan sebagai syarat yang sangat sederhana apabila dibandingkan dengan syarat kepailitan di negara Jepang, Malaysia, dan Singapura. Dimana masing-masing negara tersebut mensyaratkan bahwa diwajibkan adanya suatu rangkaian tes untuk mengetahui keadaan keuangan suatu debitur pailit, atau yang disebut sebagai insolvency test. Insolvency test ini digunakan untuk mengukur, menghitung, dan menganalisa bagaimana keadaan keuangan suatu debitur apakah sudah layak atau belum layak dipailitkan.
Kata Kunci: Insolvensi; Kepailitan; Insolvency Test

This thesis discusses insolvency as a condition for filing for bankruptcy. Insolvency is a term used to describe the situation of debtors who cannot pay debts to their creditors. In the bankruptcy law, the debtor can be filed for bankruptcy if the debtor is insolvent. An insolvent situation is if the debtor is no longer financially able to pay most of his debts or the asset value is less than its liability value. Indonesia’s Bankruptcy Law No. 37 of 2004 regarding Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations (the “Bankruptcy Law”) sets forth the requirements for filing a bankruptcy petition. The essential requirement is that there must be two or more creditors and at least one mature but unpaid debt for a bankruptcy action to be initiated against a debtor. It can be said as a very simple requirement when compared to the bankruptcy conditions in Japan, Malaysia and Singapore. Where each country requires that a financial test is required to determine the financial situation of a debtor, or what is called an insolvency test. This insolvency test is used to measure, calculate, and analyze how a debtor's financial condition is feasible or not bankrupt."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nicholson, David
Singapore: ISEAS Publishing, 2010
344.046 NIC e
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Fiadjoe, Albert K.
United States: Cavendish Publ Ltd, UK, 2004
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ronny Bara Pratama
"Penelitian ini berupaya untuk menganalisis prosedur pemeriksaan permohonan keberatan atas putusan KPPU saat ini di Indonesia termasuk kelemahannya. Analisis dilanjutkan dengan melakukan perbandingan atas prosedur penyelesaian sengketa persaingan usaha di negara Amerika Serikat terkait FTC (Federal Trade Commission) dan di negara Jepang terkait JFTC (Japan Fair Trade Commission). Analisis dalam penelitian ini tujuan untuk dapat merumuskan prosedur penyelesaian sengketa persaingan usaha yang berkeadilan dalam pemeriksaan upaya hukum keberatan atas Putusan KPPU. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan mengumpulkan data melalui tatap muka langsung dan berinteraksi dengan orang-orang di tempat penelitian, yakni Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, KPPU dan Mahkamah Agung. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis dengan menggambarkan data-data yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, observasi secara langsung di beberapa tempat penelitian, wawancara terhadap narasumber, serta studi kasus yang terkait upaya keberatan atas putusan KPPU. UU No. 5 Tahun 1999 hanya memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa tidak puas atas putusan KPPU untuk mengajukan upaya keberatan ke Pengadilan Negeri sementara ketentuan teknisnya diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Namun dalam praktiknya masih terdapat berbagai ketidakjelasan terkait prosedur penyelesaian upaya keberatan, seperti misalnya terkait kedudukan dan tata cara pemeriksaan maupun pembuktian yang dilakukan Pengadilan Negeri yang berwenang, sehingga pada akhirnya juga dianggap masih belum dapat memberikan putusan yang berkeadilan sehingga pihak yang kalah menempuh upaya hukum lainnya. Sementara baik FTC maupun JFTC saat ini lebih mengedepankan penyelesaian secara damai. Putusan Pengadilan Negeri yang belum dianggap berkeadilan ini juga berkaitan erat dengan landasan hukum, sistem pemeriksaan dan kewenangan yang dilakukan KPPU sebelum menerbitkan Putusan KPPU. Karenanya upaya perumusan prosedur penyelesaian sengketa persaingan usaha yang berkeadilan tidak dapat terpaku pada aturan pelaksanaan seperti Perma saja, melainkan juga meliputi landasan hukum, sistem pemeriksaan dan pembuktian serta kewenangan yang dimiliki oleh KPPU dan personilnya

This study seeks to analyze a procedure that tests to prove its error. The current KPPU in Indonesia includes its weaknesses. Analysis by comparing the comparison of business dispute resolution solutions in the United States related to the FTC (Federal Trade Commission) and in Japan related to the JFTC (Japan Fair Trade Commission). The analysis in this research is to determine a solution for dispute resolution, fair business competition in a legal examination based on the KPPU's decision. The research method is qualitative in nature by collecting data through face-to-face and can be measured by people at the research site, namely the Commercial Court at the Central Jakarta District Court, KPPU and the Supreme Court. This research uses a descriptive analytical approach by describing the data collected through literature studies, direct observation at several research sites, interviews with informants, and related case studies based on KPPU's research. UU no. 5 of 1999 only provides an opportunity for parties who are dissatisfied with the KPPU's decision to submit an application for approval to the District Court while the technical provisions are regulated through a Supreme Court Regulation (Perma). However, in practice, there are still various uncertainties related to the procedures for resolving the solutions being considered, such as related to and procedures for examination or evidence conducted by a crisis District Court, so that in the end they are still unable to provide a fair decision so that the party who loses the legal remedies other. Meanwhile, both the FTC and the JFTC are currently prioritizing peaceful settlement. The decision of the District Court that is not yet mature with justice is also closely related to the legal basis, examination system and the powers that are carried out by KPPU before issuing the KPPU's decision. Therefore, efforts to formulate a fair business competition dispute settlement cannot be fixed on implementing regulations such as Perma alone, but also include the legal basis, examination and evidence system as well as the authority possessed by KPPU and its personnel. Keywords: KPPU's decision, objection, fair procedure "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Niken Dyah Triana
"Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia tidak terlepas dari sengketa yang dimungkinkan untuk diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) sebagaimana dimuat dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Kompetensi Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) didasarkan pada klausul dalam perjanjian para pihak dalam menyelesaiakan sengketa muamalah (perdata) yang timbul dalam perdagangan, keuangan, industri, jasa. Dalam hal terjadi sengketa yang belum memiliki cabang/perwakilan maka para pihak yang bersengketa diberikan hak untuk memilih cabang/perwakilan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) sesuai dengan kesepakatan bersama. Pelaksanaan putusan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 8 Tahun 2010 tentang Penegasan Tidak Berlakunya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 8 Tahun 2008 Tentang Eksekusi Putusan Badan Arbitrase Syari'ah.

The development of Islamic Banking in Indonesia can't be separated from possibility dispute that can be resolved by Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) as there is in Law No. 21 Year 2008 Concerning to the Islamic Banking. This study analyzed by descriptive analysis using a juridical normative approach. The competence of Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) is based on the clause of an agreement by the party to resolve the civil issues thatarising from trading activities, finance, industry and services. For the dispute settlement that don't have any branch/representation in their place, the party have a right to choose the branch/representation of Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas). The implementation decision of Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) according with legal requirement Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 8 Year 2010 Concerning of Inoperative Affirmation of Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 8 Year 2008 Concerning the Execution of Decision of Badan Arbitrase Syari'ah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28614
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aulia Farazenia
"ABSTRAK
Perusahaan Pembiayaan Konsumen menggunakan perjanjian baku dalam kegiatan perusahaannya. Pada perjanjian baku perusahaan pembiayaan tersebut pada pasal yang mengatur mengenai penyelesaian sengketa menentukan bahwa penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui pengadilan negeri. Hal ini menghilangkan hak konsumen dalam memilih forum penyelesaian sengketa konsumen karena pada dasarnya hukum sudah mengembangkan pilihan forum penyelesaian sengketa agar kasus sengketa tidak menumpuk di pengadilan negeri. Penulis melakukan peninjauan perjanjian baku tersebut dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan serta dengan pertimbangan-pertimbangan lain yang dapat ditinjau melalui keadaan pengadilan maupun lembaga penyelesaian sengketa saat ini. Kemudian setelah melakukan peninjauan tersebut, dapat dipahami bahwa pembakuan pilihan penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri tidak dilarang ataupun dibatasi secara jelas dalam Peraturan Perundang-Undangan namun hal tersebut tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang menyebutkan bahwa Konsumen dapat menggunakan dua cara penyelesaian sengketa yaitu melalui pengadilan negeri dan di luar pengadilan negeri. Maka dari itu seharusnya para pelaku usaha dalam hal ini Perusahaan Pembiayaan Konsumen tidak membakukan pilihan penyelesaian sengketa melainkan membuat ketentuan bahwa penyelesaian sengketa akan dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak dan sesuai kondisi kedua belah pihak.

ABSTRAK
The Consumer Finance Company nowadays has been using a standardized contract in their financing business. The standardized contract in the clause which declare that a dispute resolution can only through the court, has been eliminating the consumer rsquo s rights for choosing the dispute resolution forum that the law can offer and eliminating the chance to decentralize law cases for piling up in the court. The writer will review the standardized contract by reviewing Indonesia rsquo s consumer protection act and other review that delineate the court rsquo s and the alternative dispute resolution rsquo s circumstances. After reviewing the standardized contract, shows that the constitution has not yet forbidding or limiting explicitly for standardizing a dispute resolution options. However, standardizing a dispute resolution options is not in accordance with the consumer protection act which declare that consumer has two options in resolving a dispute and those are dispute resolution through the court or the alternative dispute resolution. Therefore, The Consumer Finance Company should not standardize a dispute resolution option, instead they rather stating a clause that leave the choice wide open for both the consumer and The Consumer Finance Company themselves to choose the best dispute resolution based on both of their condition."
2017
S68656
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizka Ananda
"Laporan magang ini menganalisis kasus sengketa pajak PT ADZA yang berkaitan dengan pengkreditan Pajak Masukan atas Price Deduction for Consumer. Sengketa pajak tersebut berawal dari hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa Pajak Masukan atas Price Deduction for Consumer pada tahun 2015 tidak dapat dikreditkan sehingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB). Sengketa pajak yang sudah dalam proses banding di Pengadilan Pajak tersebut terjadi karena adanya perbedaan penafsiran dan pemahaman atas substansi transaksi Price Deduction for Consumer. Posisi PT ADZA dalam kasus ini lemah karena Faktur Pajak Masukan yang diterima dari lawan transaksi berasal dari transaksi yang seharusnya tidak terutang PPN. Berdasarkan analisis atas substansi transaksi dan kelengkapan Faktur Pajak Masukan, kasus sengketa pajak tersebut kemungkinan akan dimenangkan oleh DJP.

This internship report analyzes PT ADZA's tax dispute case related to the crediting of Input Tax on Price Deduction for Consumers. The tax dispute began with the results of an examination which stated that the Input Tax on Price Deduction for Consumers in 2015 could not be credited so that the Directorate General of Taxes (DGT) issued an Underpaid Tax Assessment Letter. The tax dispute, which is already in the process of being appealed to the Tax Court, occurred due to differences in interpretation and understanding of the substance of the Price Deduction for Consumer transaction. PT ADZA's position in this case is weak because the Input Tax Invoice received from the counterparty comes from a transaction that should not be subject to VAT. Based on the analysis of the substance of the transaction and the completeness of the Input Tax Invoice, the tax dispute case is likely to be won by the DGT."
Depok: Fakultas Ekonomi dan BIsnis Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Febri Indriani
"Penyelesaian sengketa secara konvensional yang dilakukan melalui aktivitas tatap muka dinilai menyulitkan konsumen untuk menuntut kerugian yang dialami setelah menggunakan barang atau jasa. Posisi konsumen dan pelaku usaha yang berjauhan menyulitkan kedua belah pihak karena harus menempuh jarak ke lokasi penyelesaian sengketa. Online Dispute Resolution menjadi solusi yang memungkinkan para pihak untuk menyelesaikan sengketa meskipun berada di lokasi yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan Online Dispute Resolution di Indonesia dan menganalisis penerapannya di LAPS SJK. Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur Online Dispute Resolution, namun keberadaan Online Dispute Resolution telah tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan. Online Dispute Resolution juga telah diterapkan dalam proses penyelesaian sengketa, antara lain dalam mediasi di Pengadilan, melalui layanan pengaduan konsumen di Kementerian Perdagangan, serta dalam penyelesaian sengketa yang diselenggarakan LAPS SJK. Sebagai perbandingan penerapan Online Dispute Resolution, Belanda memiliki platform terintegrasi yang memungkinkan pihak untuk melakukan pengaduan dari berbagai sektor sengketa. Selain itu, Belanda juga memiliki platform di beberapa sektor yang terintegrasi dengan platform Online Dispute Resolution milik Uni Eropa. Adapun China menjadi negara pertama yang menerapkan Online Dispute Resolution di Asia melalui CIETAC. Khusus berkaitan dengan sengketa konsumen, Brasil juga telah memiliki platform Online Dispute Resolution yang membantu konsumen dalam melakukan pengaduan dan menyelesaikan sengketa. Dalam penerapannya di LAPS SJK, Online Dispute Resolution terdapat dalam proses penyelesaian sengketa melalui arbitrase, mediasi, dan pendapat mengikat. Secara teknis, proses penyelesaian sengketa di LAPS SJK dilaksanakan secara elektronik, namun masih dimungkinkan untuk menyelenggarakan penyelesaian sengketa secara konvensional atau secara hybrid sesuai persetujuan para pihak.

Conventional dispute resolution, which is carried out through face-to-face activities, is considered difficult for consumers to claim their loss after using goods or services. The position of consumers and businesses far apart makes it difficult for both parties because they have to travel the distance to the location of the dispute settlement. Online Dispute Resolution is a solution that enables parties to resolve disputes even though they are in different locations. This research aims to understand the development of Online Dispute Resolution in Indonesia and its implementation in the LAPS SJK. Indonesia does not yet have laws and regulations that specifically regulate Online Dispute Resolution, but the existence of Online Dispute Resolution has been mentioned across various laws and regulations. Online Dispute Resolution has also been implemented in the dispute resolution process, including mediation in courts, through the consumer complaint service at the Ministry of Trade, as well as in dispute resolution organized by LAPS SJK. Compared to the implementation of Online Dispute Resolution, the Netherlands has an integrated platform that allows parties to submit complaints from various dispute sectors. In addition, it also has several sectors whose platforms are integrated with the European Union's Online Dispute Resolution platform. Meanwhile, China became the first country to implement Online Dispute Resolution in Asia through CIETAC. Regarding consumer dispute settlement, Brazil has an Online Dispute Resolution platform that helps consumers to complain and resolve disputes. In the LAPS SJK, Online Dispute Resolution is contained in the process of resolving disputes through arbitration, mediation, and binding advice. Technically, the dispute settlement process at the SJK LAPS is carried out electronically. However, it is still possible to carry out conventional or hybrid dispute resolution according to the parties' agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>