Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 230164 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pohan, Farisreyhan Zachary
"Pada sistem peradilan pidana di Indonesia bahkan di dunia dikenal dengan prinsip In Dubio Pro Reo yang berarti apabila ditemukan keraguan, maka dipilih yang menguntungkan terdakwa. Sistem pembuktian negative di Indonesia mensyaratkan Hakim apabila hendak menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, harus memperoleh keyakinan dari setidaknya 2 (dua) alat bukti yang sah. Keyakinan Hakim sangat bergantung pada kuat atau tidaknya alat bukti yang diajukan di persidangan. Hal tersebut tertuang pada Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN. Bpp. dimana tidak ditemukan bukti yang meyakinkan oleh Hakim. Keyakinan terhadap alat bukti tersebut Penulis teliti pertimbangannya dan dikaitkan dengan asas In Dubio Pro Reo. Peneliti kemudian meneliti bagaimana asas In Dubio Pro Reo itu diterapkan pada sistem peradilan pidana di Amerika Serikat dan Prancis karena kedua negara tersebut memiliki sistem pembuktiannya sendiri lalu dibandingkan dengan yang ada di Indonesia. Penulis meneliti dengan studi kasus Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN. Bpp., hukum pembuktian Amerika Serikat, Indonesia dan Prancis. Penulis berkesimpulan bahwa setiap negara menganut prinsip In Dubio Pro Reo karena adanya prinsip presumption of innocence namun dengan cara yang berbeda karena sistem pembuktian yang berbeda-beda. Keraguan Hakim sangat dipengaruhi dengan kekuatan dari suatu bukti dalam memutus seorang telah melakukan tindak pidana.

Criminal procedure law in Indonesia and even in another jurisdiction, it is known a principle called In Dubio Pro Reo, which means that if there is any doubt, favorableto the accused. The negative evidence system in Indonesia requires a judge if he wants to impose a sentence on a defendant, he must obtain a conviction from at least 2 (two) valid pieces of evidence. The judge's conviction is very dependent on the strength of the evidence presented at trial. This is stated in Decision Number: 34/Pid.Sus/2019/PN. Bpp.where no convincing evidence was found by the Judge. Judge’s conviction towards evidence will be examined an how the In Dubio Pro Reo applied in the United States and France criminal justice system because both countries have their own evidence law and then compare them wth those in Indonesia. The author examines the case study of Decision Number: 34/Pid.Sus/2019/PN. Bpp., the law of evidence in the United States, Indonesia and France. The author concludes that each country adheres to the In Dubio Pro Reo principle because of the principle of presumption of innocence but in a different way due to different evidentiary systems. The judge's doubts are strongly influenced by the strength of the evidence in deciding a person has committed a crime."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pohan, Farisreyhan Zachary
"Pada sistem peradilan pidana di Indonesia bahkan di dunia dikenal dengan prinsip In Dubio Pro Reo yang berarti apabila ditemukan keraguan, maka dipilih yang menguntungkan terdakwa. Sistem pembuktian negative di Indonesia mensyaratkan Hakim apabila hendak menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, harus memperoleh keyakinan dari setidaknya 2 (dua) alat bukti yang sah. Keyakinan Hakim sangat bergantung pada kuat atau tidaknya alat bukti yang diajukan di persidangan. Hal tersebut tertuang pada Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN. Bpp. dimana tidak ditemukan bukti yang meyakinkan oleh Hakim. Keyakinan terhadap alat bukti tersebut Penulis teliti pertimbangannya dan dikaitkan dengan asas In Dubio Pro Reo. Peneliti kemudian meneliti bagaimana asas In Dubio Pro Reo itu diterapkan pada sistem peradilan pidana di Amerika Serikat dan Prancis karena kedua negara tersebut memiliki sistem pembuktiannya sendiri lalu dibandingkan dengan yang ada di Indonesia. Penulis meneliti dengan studi kasus Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN. Bpp., hukum pembuktian Amerika Serikat, Indonesia dan Prancis. Penulis berkesimpulan bahwa setiap negara menganut prinsip In Dubio Pro Reo karena adanya prinsip presumption of innocence namun dengan cara yang berbeda karena sistem pembuktian yang berbeda-beda. Keraguan Hakim sangat dipengaruhi dengan kekuatan dari suatu bukti dalam memutus seorang telah melakukan tindak pidana.

Criminal procedure law in Indonesia and even in another jurisdiction, it is known a principle called In Dubio Pro Reo, which means that if there is any doubt, favorableto the accused. The negative evidence system in Indonesia requires a judge if he wants to impose a sentence on a defendant, he must obtain a conviction from at least 2 (two) valid pieces of evidence. The judge's conviction is very dependent on the strength of the evidence presented at trial. This is stated in Decision Number: 34/Pid.Sus/2019/PN. Bpp.where no convincing evidence was found by the Judge. Judge’s conviction towards evidence will be examined an how the In Dubio Pro Reo applied in the United States and France criminal justice system because both countries have their own evidence law and then compare them wth those in Indonesia. The author examines the case study of Decision Number: 34/Pid.Sus/2019/PN. Bpp., the law of evidence in the United States, Indonesia and France. The author concludes that each country adheres to the In Dubio Pro Reo principle because of the principle of presumption of innocence but in a different way due to different evidentiary systems. The judge's doubts are strongly influenced by the strength of the evidence in deciding a person has committed a crime."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bella Anastasia Pratiwi
"ABSTRAK
Dalam memeriksa dan mengadili perkara lingkungan hidup, hakim terlebih dahulu harus memeahami asas-asas kebijakan lingkungan. Dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 36 Tahun 2013 dimuat mengenai asas In dubio pro natura yang dimuat didalam pembahasan mengenai prinsip kehati-hatian Precautionary Principle . Asas In dubia pro natura sudah digunakan sebagai pertimbangan Hakim untuk menghukum PT. KALLISTA ALAM. Akan tetapi jika dilihat dalam dokumen-dokumen Internasional dan dalam penggunaannya di negara-negara yang telah lama menggunakan asas In dubio pro natura, terdapat ketidaksesuaian dengan penggunaan asas ini di Indonesia. Dalam Skripsi ini diperoleh suatu kesimpulan bahwa asas In dubia pro natura di Indonesua belum dipandang jauh sebagai suatu asas yang berbeda dengan prinsip kehati-hatian Precautionary Principle . Asas In dubio pro natura hanya dipandang sebagai pedoman untuk berpihak kepada lingkungan tetapi belum secara tegas didefinisikan lingkup penggunaannya, sehingga dapat terjadi ketidakasdilan, dan bahkan tujuan dari prinsip tersebut untuk berpihak kepada lingkungan dapat saja tidak terpenuhi Metode penulisan dalam skripsi ini adalah Yuridis Normatif. Oleh karena itu, didalam skripsi ini dimuat mengenai perbedaan asas In dubio pro natura dan prinsip kehati-hatian Precautionary Principle.

ABSTRACT
In examining and adjudicating environmental cases, judges must first understand the principles of environmental policy. In the Decree of Supreme Court Number 36 of 2013 contains the principle named In dubio pro natura which is contained in the discussion of the Precautionary Principle. Principle In dubia pro natura has been used as a judge consideration to punish PT. KALLISTA ALAM. However, when viewed in international documents and in their use in countries that have long used the principle of In dubio pro natura, there is a discrepancy with the use of this principle in Indonesia. In this thesis, it can be concluded that the principle of In dubia pro natura in Indonesia has not been considered as a different principle from Precautionary Principle. The principle of In dubio pro natura is only seen as a guideline for siding with the environment but has not explicitly defined the scope of its use and even the purpose of that principle may be unfulfilled. The method of writing in this thesis is Juridical Normative. Therefore, in this thesis is published about the difference of principle In dubio pro natura and Precautionary Principle Precautionary Principle."
2017
S68756
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maysa Arifa Widyasukma
"Sistem peradilan pidana di Indonesia menganut sistem pembuktian negatif dimana Hakim harus memperoleh keyakinan dari minimal 2 (dua) alat bukti yang sah untuk dapat menjatuhkan pidana kepada terdakwa. Kekuatan pembuktian alat bukti yang diajukan di persidangan berpengaruh pada keyakinan dari Hakim. Pada Putusan Nomor: 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST, terdapat character evidence yang bukan merupakan alat bukti yang sah menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia. Character evidence tersebut tetap diperiksa oleh Majelis Hakim dan dipertimbangkan pada putusan. Peneliti akan meneliti mengenai keyakinan hakim bahwa terdakwa bersalah yang bertambah karena character evidence dan dikaitkan dengan due process of law di Indonesia. Peneliti kemudian membandingkan penerapan character evidence di sistem peradilan pidana di Amerika Serikat dan Belanda. Penulis meneliti dengan studi kasus Putusan Nomor: 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST dan membandingkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, Amerika Serikat, dan Belanda, terkhususnya mengenai pembuktian. Penulis berkesimpulan bahwa ketiga negara menganut due process of law dengan adanya asas praduga tak bersalah, namun Indonesia sendiri belum memiliki peraturan yang mengatur mengenai character evidence secara jelas dan terkhusus. Character evidence dapat menjadi penambah keyakinan hakim, namun bukan termasuk alat bukti yang sah untuk memutus perkara.

The criminal procedure law in Indonesia follows the negative evidentiary system where Judges must obtain belief beyond reasonable doubt that the accused is guilty from minimum 2 (two) valid evidence to convict the defendant. Evidence presented at the trial will affect the judge’s belief. There is character evidence in Decision Number: 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST, which character evidence itself is not legal evidence according to the laws and regulations in Indonesia. Character evidence is still being examined and considered by the Judges in the decision. The researcher will research character evidence that increases the judge’s belief that the defendant is guilty linked with due process of law in Indonesia. The researcher then compared the application of character evidence in the criminal procedural law in the United States and Netherlands. The researcher also examines Decision Number: 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST and compares the laws & regulations in Indonesia, United States, and Netherlands, especially the law regarding evidence. The researcher concludes that the three countries adhere to the due process of law, as seen that the presumption of innocence principle applies to all three states, nevertheless Indonesia yet to have the regulations that clearly and specifically regulate character evidence. Character evidence can become an additional element to increase the judge's belief, but it is not one of the legal proofs."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Farhan Darus
"Merger konglomerat saat ini telah menjadi sorotan dari pemasaran dan kebijakan publik di Amerika Serikat karena efeknya yang dapat menimbulkan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Tulisan ini membahas mengenai perbandingan penerapan pengaturan mengenai merger konglomerat di Amerika Serikat dengan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data penelitian berdasarkan pada studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah terdapatnya perbedaan antara penerapan pengaturan merger konglomerat antara Indonesia dan Amerika Serikat. Amerika Serikat dalam peraturannya telah mengatur mengenai akuisisi aset, sebagaimana ketentuan tersebut belum diatur di Indonesia. Di Amerika Serikat juga telah terdapat pengaturan yang mengatur mengenai merger konglomerat secara khusus dalam pedomannya dengan menggunakan penilaian merger yang mengeliminasi pesaing potensial. Dengan menggunakan penilaian tersebut, Amerika Serikat dapat memperkirakan potensi persaingan yang akan terjadi di masa yang akan datang bahkan sebelum terjadi kerugian aktual terhadap hukum persaingan usaha. Ketentuan seperti ini belum terdapat ketentuannya dalam peraturan di Indonesia. Oleh karena itu diperlukan pembahasan yang lebih dalam mengenai pengaturan akuisisi aset dan juga penilaian merger yang mengeliminasi pesaing potensial dengan merujuk kepada peraturan yang telah diterapkan di Amerika Serikat.

The conglomerate merger is already under the spotlight of marketing and public policy in the United States because of its effects that can lead to monopoly and unfair business competition. This paper discusses the comparative application of regulation on conglomerate merger in the United States with Indonesia. This research uses normative juridical research method using research data based on literature study. The result of this research is there is differences between applying the regulation of conglomerate merger between Indonesia and United States. The United States in its regulations has regulated the acquisition of assets, as such provisions have not been regulated in Indonesia. In the United States there has also been a regulation that regulated conglomerate mergers specifically in its guidelines by using merger analysis that eliminate potential competitors. By using such analysis, the United States may estimate the potential for future competition even before actual losses to competition law take place. Such provisions do not yet have provisions in Indonesian regulations. Therefore a deeper discussion of asset acquisition arrangements and mergers is required which eliminates potential competitors by referring to the regulations adopted in the United States. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farhan Nurrahman Kharismatyaka Putra
"Dalam tatanan hukum perdata Indonesia mengatur bahwa suatu perjanjian dibuat harus didasarkan oleh itikad baik. Permasalahannya adalah bagaimana pengaturan dalam tahap sebelum perjanjian mengikat yang menimbulkan hubungan hukum bagi para pihaknya, atau disebut juga dengan tahap pra kontrak. Hukum positif Indonesia dalam Pasal 1338 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata hanya mengatur ruang lingkup itikad baik dalam pelaksanaan perjanjian saja, tidak meliputi pra kontrak. Terdapat ketidakjelasan atau kekosongan hukum dalam pelaksanaan itikad baik dalam pra kontrak. Sementara itu, dalam sistem hukum di Amerika Serikat dikenal dengan doktrin Promissory Estoppel. Doktrin ini mengatur bahwa suatu kerugian yang timbul akibat dari ditariknya janji yang disampaikan sebelum adanya suatu kontrak yang mengikat, dapat dimintakan penggantian kerugian karenanya. Oleh karena itu, Penulis dalam tulisan ini akan membandingkan penerapan doktrin Promissory Estoppel di Amerika Serikat dan asas Itikad Baik pra kontrak di Indonesia dari segi teori dan penerapannya. Kata kunci: promissory estoppel, itikad baik, janji, pra kontrak.

An agreement made must be based on the good faith of the parties. In the Indonesian civil law system, this is also regulated. The problem is how the arrangements in the pre-contract stage are binding and create a legal relationship for the parties or also known as the pre-contract stage. Indonesia's positive law in Article 1338 paragraph (3) of the Civil Code only regulates the scope of good faith in agreements, not including pre-contracts. There is ambiguity or legal vacuum in the implementation of good faith in the pre-contract. Meanwhile, in the legal system in the United States, it is known as the Promissory Estoppel doctrine. This doctrine stipulates that a loss that arises as a result of a promise made prior to the existence of a binding contract can be requested for compensation for it. Therefore, the author in this paper will compare the application of the Promissory Estoppel doctrine in the United States and the pre-contract Good Faith principle in Indonesia in terms of theory and application."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yohanes Adventinus Hamboer
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan technological tying di dalam hukum persaingan usaha di Amerika Serikat dengan melakukan studi terhadap putusan Leasco Response Inc. 1976 , Foremost Pro Color Inc. 1983 , dan Microsoft Corporation 2001 . Rumusan masalah yang akan dibahas adalah bagaimana technological tying dapat dikatakan sebagai sesuatu yang tidak bertetangan dengan hukum persaingan usaha di Amerika Serikat, bagaimana perbedaan dari technological tying dengan tying arrangement berdasarkan hukum persaingan usaha di Amerika Serikat, dan bagaimana penerapan hukum persaingan usaha terkait technological tying di Amerika Serikat. Skripsi ini disusun dengan metode penulisan Yuridis Normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Technological Tying bukan seperti konsep Tying Arrangement yang memaksa konsumen membeli tied product, sehingga tidak pantas menggunakan pendekatan Per Se Illegal melainkan menggunakan pendekatan Rule of Reason. Dengan demikian, harus ada pertimbangan dan pemeriksaan lebih lanjut dari Hakim Pengadilan untuk membuktikan apakah memang ada pelanggaran antitrust law.

This thesis discusses the application of technological tying in antitrust law in the United States of America by analyzing the verdict of Leasco Response Inc. 1976 , Foremost Pro Color Inc. 1983 , and Microsoft Corporation 2001 . The formulation of the issues to be discussed is how the concept of technological tying is seen as something that is not against the antitrust law in the United States of America, what is the difference between technological tying and tying arrangement according to the antitrust law in the United States of America, and how is technological tying applied according to the antitrust law in the United States of America. This thesis is prepared by normative legal writing method. The results conclude that technological tying is not the same concept like tying arrangement that forced consumers to also buy tied product either tying product, so it is not appropriate to using Per Se Test but it should to using Rule of Reason Test. Therefore, it must be more consideration and investigation furthermore by Judges to prove if there is a violation in antitrust law. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69974
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elga Karina Subiakto
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas tentang penerepan tanggung jawab mutlak strict liability dalam menuntut ganti rugi. Dalam pembahasannya, akan dilakukan perbandingan antara pertanggung jawaban mutlak yang dikenal di Indonesia dengan yang dikenal di Amerika Serikat untuk menilai bagaimana penerapan tanggung jawab mutlak adalam tuntutan ganti rugi. Pada skripsi ini akan dibahas mengenai tiga hal. Pertama, pembahasan mengenai unsur kesalahan dalam strict liability. Kedua, pembahasan mengenai hubungan antara unsur kausalitas antara perbuatan dengan kerugian yang muncul apabila unsur kesalahan tidak dibuktikan dalam hukum Indonesia dan Amerika Serikat. Ketiga, pembahasan mengenai penerapan strict liability dalam tanggung jawab pemilik lahan/kegiatan untuk membayar ganti rugi di Indonesia dan Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, dimana data penelitian ini sebagian besar dari studi kepustakaan yang diperoleh. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa 1 Kesalahan dalam strict liability tidak lagi dilihat dari perbuatan seseorang, tetapi dilihat dari sifat dari kegiatannya. Suatu kegiatan yang mempunyai sifat berbahaya dan merupakan kegiatan yang di luar kewajaran maka dengan sendirinya adalah suatu kesalahan. 2 Unsur kausalitas dibuktikan dari apakah kerugian yang muncul disebabkan oleh kegiatan yang dilakukan, yang mana terjadinya kerugian tersebut merupakan sesuatu yang inheren dari dilakukannya kegiatan itu. 3 Penerapan strict liability di Indonesia dibandingkan dengan di Amerika Serikat masih terdapat kekurangan. Hal ini dikarenakan konsep pertanggungjawaban perdata yang dikenal di Indonesia masih terpaku pada pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan sebagaimana diatur berdasarkan perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

ABSTRACT
This research discusses on the comparison of the implementation of damage claims using strict liability in Indonesia and the United States of America. The core issues in this research will be held upon three matters. First, how fault is interpreted in subject to strict liability. Secondly, how strict liability sees causation between the cause and effect if fault is not necessary to be proven. Thirdly, how strict liability is implemented in claiming after damages in Indonesia and the United States. The legal research method that is applied is a judicial normative research methodology. This research concluded that 1 Fault in strict liability is not described by ones actions, instead by the nature of it. An action that is described as abnormally dangerous or an unusual use of land is interpreted as fault. 2 Causation is seen between the loss and the abnormally dangerous activity, where the losses are inherent to said activity. 3 Implementation of strict liability in Indonesia, if compared to the States, still has some flaws. This is caused by the lack of understanding in how strict liability should be applied because civil liability in Indonesia is focused mainly on liabilities based on fault as stipulated in article 1365 KUH Perdata. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochammad Fachri Barmansyach
"Pembuktian dan pemberantasan kartel merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi hukum persaingan usaha di Indonesia akibat sulitnya upaya untuk membuktikan keberadaan mengingat sifat dasar kartel yang seringkali dilakukan secara diam-diam. Oleh karena itu, timbul model pembuktian menggunakan circumstantial evidence yang dilakukan menggunakan analisis ekonomi dan komunikasi. Meskipun demikian, selama dua dekade terakhir, hanya sepersekian dari kasus kartel yang terjadi dapat dibuktikan. Penelitian ini akan memfokuskan pembahasan terkait kemungkinan penerapan sistem whistleblower protection sebagai pendukung circumstantial evidence sebagai alat bukti dalam pemberantasan kasus kartel di Indonesia. Penelitian ini akan melakukan perbandingan dengan penerapan sistem whistleblower protection yang telah berlaku di Indonesia serta leniency program yang berlaku di Amerika Serikat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif, yang menggunakan data sekunder yang berasal dari studi pustaka dalam menganalisis pokok permasalahan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa meskipun memiliki konsep yang serupa, penerapan whistleblower protection system tidak serta merta dapat diaplikasikan ke dalam hukum persaingan usaha dikarenakan keberlakuan whistleblower protection di Indonesia pun belum berlangsung secara maksimal. Penelitian ini memberikan saran kepada Pemerintah untuk mendalami urgensi sistem pengampunan dalam pemberantasan kartel, dengan menyempurnakan aplikasi whistleblower protection system yang berlaku di Indonesia.

Abolishing cartels is one of the most pressing issues regarding competition law in Indonesia simply due to the fact that there is a difficulty in detecting cartels as it is done quietly between competitors. Due to the pressing issues that occur, a new form of evidence develops which applies economic and communication analysis called circumstantial evidence. In spite of that, during the last two decades, only a few number of cartels have been proven and dealt with by corresponding law enforcers. This research focuses on a possibility of applying the whistleblower protection system in Indonesia as a means to support circumstantial evidence in abolishing cartels. This research will compare the application of Indonesia’s whistleblower protection system with the USA’s leniency program for cartels. The method used in this research is a juridical-normative approach, using secondary data from literature reviews to analyse the subject at hand. The result of this study indicates that even though the whistleblower protection system and the leniency program share similarities and base themselves on a comparable concept, applying one to the other would result poorly, as the whistleblower protection system in Indonesia still has its issues beforehand. This study provides suggestions to the government of Indonesia to increase its awareness on the urgency of an amnesty system on cartel abolishment by perfecting the whistleblower protection system that is applied in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edwin Ligasetiawan
"Metode persidangan pidana dengan menggunakan alat elektronik baru digunakan luas setelah terjadinya pandemi Covid-19 yang berdampak pada sistem peradilan pidana berbagai negara di dunia. Perubahan ini berdampak pada hak terdakwa untuk hadir di muka pengadilan yang diatur dalam KUHAP. Hak kehadiran terdakwa di muka pengadilan merupakan salah satu hak dasar bagi terdakwa dan sebagai jaminan dalam pelaksanaan peradilan yang adil (fair trial) karena berkaitan dengan proses pembuktian. Dalam pembahasan ini metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat. Penelitian ini menunjukkan, sidang pidana elektronik di Indonesia hanya diatur dalam peraturan Mahkamah Agung dan ini berbenturan dengan KUHAP; sedangkan di Belanda, sekalipun telah dituangkan dalam KUHAP, penggunaan videoconference dianggap melanggar ketentuan dalam European Convention on Human Rights; di Amerika Serikat penggunaan videoconference diatur dengan cukup ketat dalam CARES Act. Penelitian ini berpendapat, persetujuan terdakwa dalam persidangan pidana online diperlukan karena hal ini sebagai persetujuan mengenyampingkan hak untuk hadir di muka sidang. Oleh karena itu, penggunaan videoconferece tidak melanggar fair trial dan tetap dapat imparsial sepanjang terdapat persetujuan dari terdakwa atau ketentuan yang mengatur tersebut menjamin bahwa seluruh hak-hak terdakwa dapat dipenuhi.

The criminal trial method using electronic devices has only been widely used after the Covid-19 pandemic which has impacted the criminal justice system of various countries in the world. This change has an impact on the right of the accused to presence before the court as regulated in the Indonesia Criminal Procedure Code. The right of the accused's presence before the court is one of the basic rights for the accused and as a guarantee in the implementation of a fair trial because it is related to the evidentiary process. In this thesis the research method used is normative juridical with a comparative approach to the laws of Indonesia, the Netherlands, and the United States. This thesis shows that electronic criminal courts in Indonesia are only regulated in the Supreme Court regulations and this is in conflict with the Indonesia Criminal Procedure Code; whereas in the Netherlands, even though it has been stated in the Dutch Criminal Procedure Code, the use of videoconferencing is considered a violation of the provisions of the European Convention on Human Rights; in the United States the use of videoconference is regulated quite strictly in the CARES Act. This thesis argues that the accused’s approval to conduct a criminal trial via videoconferencing is necessary because this is an agreement that overrides the right to presence before the court. Therefore, the use of videoconferencing does not violate the fair trial and can still be impartial as long as there is agreement from the accused or the stipulations that regulate it ensure that all the rights of the accused can be fulfilled."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>