Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136301 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rahmawati Herdian
"Hak asuh anak (hadhanah) atas anak di bawah umur oleh pasangan suami istri yang bercerai pada umumnya diberikan kepada orang tua perempuan (ibu) kandung, namun pada kondisi tertentu Hakim Pengadilan Agama memberikan hak asuh anak kepada orang tua laki-laki (ayah) kandung melalui putusan pengadilan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh bagi anak di bawah umur pasca perceraian kepada orang tua laki-laki kandung dan akibat hukum yang ditimbulkan dalam Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 1419/Pdt.G/2020/PA.Tnk. Metode yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah penelitian yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analisis. Hasil analisis menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh bagi anak di bawah umur pasca perceraian kepada orang tua laki-laki kandung dalam Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 1419/Pdt.G/2020/PA.Tnk sudah sesuai dengan syariat Islam, Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Pertimbangan hakim tersebut didukung oleh alat bukti, saksi-saksi dan pertimbangan bahwa penetapan hak asuh anak sangat diperlukan untuk kepentingan pemenuhan hak anak. Majelis Hakim menilai bahwa tergugat kurang memberikan kasih sayang, perhatian dan tidak memiliki keteladanan yang baik bagi anak, sehingga Majelis Hakim memutuskan bahwa kedua anak hasil perkawinan Penggugat dengan Tergugat berada di bawah pemeliharaan Penggugat sebagai ayah kandungnya sampai anak-anak tersebut mumayyiz. Akibat hukum putusan tentang pemberian hak asuh atas anak di bawah umur kepada orang tua laki-laki kandung pasca perceraian adalah adanya kepastian hukum bagi penggugat dalam melaksanakan pengasuhan anak. Akibat hukum bagi anak adalah perceraian orang tua tidak menggugurkan hak anak untuk mendapatkan kasih sayang, pengasuhan dan pendidikan. Anak tetap berhak untuk mendapatkan nafkah dan kebutuhan baik materiil maupun moril dari kedua orang tuanya yang telah bercerai.

Custody of children (hadhanah) by a divorced husband and wife is generally given to the biological parents (mother) of the woman, but in certain conditions the Religious Court Judge gives custody of the child to the biological parents of the male (father) through a court decision. The problem in this study is regarding the judge's considerations in deciding custody of minors after divorce to biological male parents and the legal consequences caused in the Religious Court Decision Number 1419/Pdt.G/2020/PA.Tnk. The method used to answer these problems is normative juridical research with evaluative descriptive typology. The results of the analysis show that the judge's consideration in deciding custody of minors after divorce to biological male parents in the Tanjung Karang Religious Court Decision Number 1419/Pdt.G/2020/PA.Tnk is in accordance with Islamic law, the Marriage Law and the Compilation Islamic law. The judge's consideration is supported by evidence, witnesses and the consideration that the determination of child custody is very necessary for the fulfillment of children's rights. The Panel of Judges considered that the defendant lacked affection, attention and did not have a good example for the child, so the Panel of Judges decided that the two children resulting from the marriage of the Plaintiff and the Defendant were under the care of the Plaintiff as their biological father until the children were mumayyiz. The legal consequence of the decision on granting custody of minors to biological male parents after divorce is legal certainty for the plaintiff in carrying out child care. The legal consequence for the child is that the divorce of the parents does not abort the child's right to love, care and education. Children still have the right to earn a living and both material and moral needs from their divorced parents."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hani Regina Sari
"Dalam suatu perkawinan terkadang timbul permasalahan yang bisa mengakibatkan terjadinya perceraian pada pasangan suami istri. Setelah perceraian, timbul permasalahan hak asuh anak pada pasangan yang mempunyai anak dalam perkawinannya. Hak untuk mengasuh anak yang masih di bawah umur biasanya jatuh kepihak ibu. Namun dalam kasus tertentu, hak asuh tersebut bisa jatuh kepihak ayah. Penelitian ini akan membahas mengenai pemberian hak asuh atas anak di bawah umur kepada orang tua laki-laki (Ayah) yang terjadi akibat perceraian. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tinjauan hukum dalam menentukan hak asuh bagi anak di bawah umur yang jatuh kepada orang tua laki-laki (ayah) akibat perceraian dan aspek hukum yang ditimbulkan dari putusan perceraian yang telah berkuatan hukum tetap dan hak asuh anak yang telah diputuskan kepada orang tua laki-laki (ayah) (studi kasus) putusan Pengadilan Negeri Nomor 203/Pdt.G/2018/Pn.Dpk. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatifdengan tipologi penelitian deskriptif evaluatif. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa Hakim memberikan hak asuh anak di bawah umur kepada sang ayah, dikarenakan beberapa faktor salah satunya adalah ibu tidak merawat dan mengurus anak-anaknya. Hakim memutuskan perkara ini dengan memperhatikan hal-hal yang bertujuan mementingkan lingkungan, pertumbuhan dan perkembangan anak-anak tersebut dikemudian hari.

In a marriage, sometimes problems arise that can lead to divorce for married couples. After a divorce, child custody issues arise for couples who have children in their marriage. The right to care for a minor usually falls on the mother's side. However, in certain cases, the custody may fall on the father's side. This study will discuss the provision of custody of minors to male parents (father) which occurs as a result of divorce. The problem raised in this study is the legal review in determining custody of minors who fall to male parents (father) due to divorce and legal aspects resulting from divorce decisions that have permanent legal force and custody of children who have it was decided to the male parent (father) (case study) District Court decision Number 203/Pdt.G/2018/Pn.Dpk. To answer this problem, a normative juridical research method with a descriptive evaluative typology was used. The results of the study concluded that the Judge gave custody of underage children to the father, due to several factors, one of which was that the mother did not care for and take care of her children. The judge decided this case by taking into account things that were aimed at promoting the environment, growth and development of these children in the future."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hani Regina Sari
"Dalam suatu perkawinan terkadang timbul permasalahan yang bisa mengakibatkan terjadinya perceraian pada pasangan suami istri. Setelah perceraian, timbul permasalahan hak asuh anak pada pasangan yang mempunyai anak dalam perkawinannya. Hak untuk mengasuh anak yang masih di bawah umur biasanya jatuh kepihak ibu. Namun dalam kasus tertentu, hak asuh tersebut bisa jatuh kepihak ayah. Penelitian ini akan membahas mengenai pemberian hak asuh atas anak di bawah umur kepada orang tua laki-laki (Ayah) yang terjadi akibat perceraian. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tinjauan hukum dalam menentukan hak asuh bagi anak di bawah umur yang jatuh kepada orang tua laki-laki (ayah) akibat perceraian dan aspek hukum yang ditimbulkan dari putusan perceraian yang telah berkuatan hukum tetap dan hak asuh anak yang telah diputuskan kepada orang tua laki-laki (ayah) (studi kasus) putusan Pengadilan Negeri Nomor 203/Pdt.G/2018/Pn.Dpk. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatifdengan tipologi penelitian deskriptif evaluatif. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa Hakim memberikan hak asuh anak di bawah umur kepada sang ayah, dikarenakan beberapa faktor salah satunya adalah ibu tidak merawat dan mengurus anak-anaknya. Hakim memutuskan perkara ini dengan memperhatikan hal-hal yang bertujuan mementingkan lingkungan, pertumbuhan dan perkembangan anak-anak tersebut dikemudian hari.

In a marriage, sometimes problems arise that can lead to divorce for married couples. After a divorce, child custody issues arise for couples who have children in their marriage. The right to care for a minor usually falls on the mother's side. However, in certain cases, the custody may fall on the father's side. This study will discuss the provision of custody of minors to male parents (father) which occurs as a result of divorce. The problem raised in this study is the legal review in determining custody of minors who fall to male parents (father) due to divorce and legal aspects resulting from divorce decisions that have permanent legal force and custody of children who have it was decided to the male parent (father) (case study) District Court decision Number 203/Pdt.G/2018/Pn.Dpk. To answer this problem, a normative juridical research method with a descriptive evaluative typology was used. The results of the study concluded that the Judge gave custody of underage children to the father, due to several factors, one of which was that the mother did not care for and take care of her children. The judge decided this case by taking into account things that were aimed at promoting the environment, growth and development of these children in the future."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salza Anggun Rachmany
"Perkawinan campuran adalah janji hidup bersama antara para pihak yang berbeda kewarganegaraan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan turut melibatkan perbedaan kebiasaan, budaya, adat istiadat, dan sistem hukum dalam suatu bahtera rumah tangga. Putusnya perkawinan campuran dengan alasan perceraian menimbulkan beberapa akibat hukum pada permasalahan sengketa hak asuh anak yang dapat diselesaikan secara
hukum atau dapat juga diselesaikan atas kesepakatan kedua belah pihak tanpa menempuh jalur hukum. Permasalahan yang dibahas meliputi 1) bagaimana ketentuan hukum di Indonesia mengenai perkawinan berbeda kewarganegaraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan peraturan perundang-undangan lainnya, 2) bagaimana ketentuan dan akibat hukum di Indonesia mengenai pemberian dan pemenuhan hak asuh terhadap
anak yang dilahirkan setelah putusnya perkawinan berbeda kewarganegaraan, dan 3) bagaimana kesesuaian peraturan perundang-undangan atas ketentuan penjatuhan hak asuh dalam Putusan Nomor 96/Pdt/2020/PT.YYK. Tujuan dilakukannya penelitian ini dikarenakan penentuan hak asuh anak berbanding lurus dengan kewajiban orang tua untuk mengasuh dan mendidik anaknya hingga dewasa dan bisa bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Adapun artikel ini merupakan sebuah kajian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus dengan
melihat pada bahan-bahan kepustakaan mengenai perkawinan berbeda kewarganegaraan. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penyelesaian sengketa hak asuh dilakukan berdasarkan pada kewenangan Pengadilan dalam menilai pihak mana yang lebih layak dan memenuhi aspek penting dalam menjamin kehidupan anak yang akan di asuh, yaitu aspek materi, kondisi ekonomi, finansial, pendidikan
formal, pendidikan akhlak, dengan turut serta mengedepankan hak dan kepentingan anak, hak atas kualitas hidup yang baik secara pertumbuhan dan perkembangannya, rohani, jasmani, maupun sosialnya. Akan tetapi persoalan krusial dalam hukum keluarga mengenai hak asuh anak adalah hal yang masih perlu dikaji lagi, dikarenakan dalam peraturan perundang-undangan Indonesia bagi selain yang beragama Islam belum menyertakan penentuan umur anak dan parameter yang jelas dalam hal pemberian hak asuh anak kepada orang tua yang perkawinannya telah putus karena perceraian, terkhusus
untuk anak di bawah umur yang seharusnya masih membutuhkan kasih sayang dari ibu demi kelangsungan perkembangan dirinya.

A mixed marriage is a promise made between parties of different nationalities to live
together in order to meet human needs and form a happy and eternal household based on
belief in the One and Only God by incorporating differences in customs, culture, customs,
and legal systems in a household. Dissolution of mixed marriages on the grounds of
divorce raises several legal consequences in child custody disputes, which can be resolved
legally or by agreement of both parties without taking legal action. The issues discussed
include: 1) the legal provisions in Indonesia regarding marriages of different nationalities
based on Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan and other laws and regulations; 2) the
provisions and legal consequences in Indonesia regarding the granting and fulfillment of
custody of children born after the dissolution of marriages of different nationalities; and
3) the suitability of laws and regulations regarding the provisions for imposing custody
rights in Decision Number 96/Pdt/2020/PT.YYK. The purpose of this research is crucial,
knowing that the determination of child custody is directly proportional to the obligation
of parents to care for and educate their children until they are adults and can be
responsible for themselves. This article is a normative legal study using a statutory
regulation approach and a case approach by looking at the literature on marriages of
different nationalities. Based on the analysis, it concluded that the resolution of custody
disputes is carried out based on the authority of the court in assessing which party is more
appropriate and fulfills important aspects in ensuring the life of the child is cared for,
namely material aspects, economic conditions, finances, formal education, moral
education, and by participating in prioritizing the rights and interests of children, the right
to a good quality of life in terms of growth and development, spiritual, physical, and
social. However, the crucial issue in family law regarding child custody is something that
still needs to be studied again because the Indonesian laws and regulations for non-
Muslims do not include determining the age of the child or setting clear parameters in
terms of granting child custody to parents whose marriages have broken up due to
divorce, especially for minors who should still need love from their mother for the
continuation of their self-development.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shella Nurul Purbani
"Skripsi ini mengangkat permasalahan dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor 2139/Pdt.G/2014/PA.JB mengenai seorang ibu yang hanya mengambil hak hadhanah satu orang anak dari ketiga anaknya yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 dua belas tahun. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah dengan bentuk penelitian yuridis normatif dan menggunakan jenis data primer, sekunder, maupun tersier khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Permasalahan mengenai hak hadhanah merupakan permasalahan yang besar karena menyangkut mengenai perlindungan anak khususnya anak dari korban perceraian orang tuanya yang rentan berpengaruh kepada masa depan anak tersebut. Oleh sebab itu, Majelis Hakim sebagai pemutus perkara harus memutuskan perkara hak hadhanah ini secara cermat dan adil.

This thesis brought up problems on the religion court verdict number 2139 Pdt.G 2014 PAJB about a mother who just took hadhanah right on one of her three underage mumayyiz children. Research method be used in this thesis is in form of normative juridical research dan using primary, secondary, even tertiary data especially marriage and Islamic law compilation law enactment number 1 of 1974. Hadhanah right dispute is very substantial because it concerned about protection of the divorce victim child which affect their future. Therefore, judge council judgement in this hadhanah right case must be thorough and impartial."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68831
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanna Arinawati
"Pemeliharaan anak merupakan tanggung jawab dari kedua orang tuanya. Meskipun perkawinan putus sehingga suami dan istri tidak dapat menjalin rumah tangga bersama dan berpisah tempat tinggal, maka dalam menentukan hak asuh anak harus benar-benar mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan terbaik bagi anak itu sendiri. Hukum Islam mengatur bahwa bagi anak yang belum mumayyiz atau belum berusia 12 (dua belas) tahun berada dalam asuhan ibu kandungnya. Namun dalam kenyataannya ditemukan terjadinya perebutan hak asuh anak hingga berujung pada pencabutan hak asuh anak yang masih di bawah umur dari ibu kandungnya. Kasus semacam itu ditemukan dalam Putusan Pengadilan Agama Lahat Nomor 685/Pdt.G/2022/PA.Lt. Fokus dari penelitian ini adalah tentang kesesuaian peristiwa pencabutan hak asuh anak di bawah umur dari ibu kandungnya dalam Putusan a quo dengan syarat sah pencabutan hak asuh anak dalam Hukum Islam. Selain itu juga tentang akibat hukum pencabutan hak asuh anak di bawah umur dari ibu kandungnya. Penelitian hukum doktrinal ini menggunakan studi kepustakaan guna mengumpulkan data sekunder yang diperkuat dengan wawancara terhadap narasumber yang memiliki relevansi dengan fokus penelitian ini. Selanjutnya dilakukan analisis terhadap data yang dikumpulkan. Dari hasil analisis dapat dinyatakan bahwa pencabutan hak asuh anak di bawah umur dari ibu kandungnya dalam Putusan a quo tidak sesuai dengan syarat sah pencabutan hak asuh anak dalam Hukum Islam karena sang ibu tidak berkelakuan buruk dan tidak melalaikan kewajibannya dalam mengurus anak kandungnya. Sang ibu justru memiliki iktikad baik dengan meminta ibunya sendiri untuk merawat anaknya dan tetap bertanggung jawab memberikan nafkah selama bekerja di luar kota. Adapun akibat hukum pencabutan hak asuh anak tidak menggugurkan hak anak untuk mendapatkan kasih sayang, pengasuhan dan pendidikan dari kedua orang tuanya yang telah bercerai dan pemegang hak asuh anak harus memberikan akses kepada orang tua yang tidak memegang hak asuh untuk tetap bertemu dengan anaknya.

Child care is the responsibility of both parents. Even though the marriage has broken down so that the husband and wife cannot have a household together and live separately, in determining child custody, you must really consider the applicable legal provisions in the best interests of the child himself. Islamic law regulates that children who are not mumayyiz or not yet 12 (twelve) years old are under the care of their biological mother. However, in reality, it was found that there was a struggle for child custody, which resulted in the revocation of custody for children who were still underage from their biological mothers. Such a case was found in Lahat Religious Court Decision Number 685/Pdt.G/2022/PA.Lt. The focus of this research is on the suitability of the event of revoking custody of a minor child from his biological mother in the a quo decision with the legal conditions for revoking child custody rights in Islamic law. Apart from that, it is also about the legal consequences of revoking custody of a minor child from his biological mother. This doctrinal legal research uses library research to collect secondary data, which is strengthened by interviews with sources who are relevant to the focus of this research. Next, analysis was carried out on the collected data. From the results of the analysis, it can be stated that the revocation of custody of a minor child from his biological mother in the a quo decision is not in accordance with the legal requirements for revocation of child custody rights in Islamic law because the mother did not behave badly and did not neglect her obligations in caring for her biological child. The mother actually had good intentions by asking her own mother to look after her child and remain responsible for providing a living while working outside the city. The legal consequences of revoking child custody do not invalidate the child's right to receive love, care, and education from his divorced parents, and the holder of child custody must provide access to the parent who does not have custody to continue to see the child."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kiara Syifa Dhiya Putri Purnomo
"Putusnya perkawinan menimbulkan berbagai akibat hukum. Hak asuh anak adalah salah satu permasalahan yang muncul akibat putusnya perkawinan, terutama dengan perceraian. Kekuasaan orang tua terhadap anaknya berjalan terus, sekalipin perkawinan telah putus karena perceraian, namun dalam hal orang tua telah berpisah, perlu ditentukan kepada siapa kuasa atas anak diberikan. Di Indonesia, mengenai hak asuh anak hanya dapat ditemukan pengaturannya dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun pengaturan ini tidak secara rinci menjelaskan mengenai ketentuan pemberian hak asuh anak pasca perceraian, secara garis besar hanya berisi hak dan kewajiban orang tua untuk tetap memelihara anak bahkan setelah perkawinan putus. Sehingga tidak dapat ditemukan peraturan yang mengatur secara jelas dan rinci mengenai penetapan hak asuh atas anak pasca perceraian. Hak asuh anak dapat dicabut dan dialihkan, mengenai hal ini terdapat alasan-alasan yang harus dipenuhi, diantaranya apabila pemegang hak asuh melalaikan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 49 Undang-Undang Perkawinan. Hak asuh anak juga harus diselesaikan dalam hal salah satu pihak dalam perkawinan pergi dan tidak diketahui lagi keberadaannya atau biasa disebut keadaan tidak hadir (Afwezigheid). Apabila keadaan tidak hadir terjadi pada saat perkawinan masih berlangsung, maka segala harta serta hak dan kewajiban pengasuhan atas anak secara otomatis beralih ke orang tua lain yang hidup terlama. Tetapi dalam hal pemegang hak asuh yang telah diputus setelah perceraian tidak hadir, maka peralihan hak asuh harus dilakukan demi terpenuhinya hak-hak anak juga guna terdapat wali atau wakil dalam hal anak dibawah umur melakukan perbuatan yang menimbulkan akibat hukum.

The dissolution of a marriage has various legal consequences. Child custody is one of the problems that arise as a result of the dissolution of a marriage, especially with divorce. The power of parents over their children continues, even if the marriage has been broken up due to divorce, but in the event that the parents have separated, it is necessary to determine to whom the power over the children is given. In Indonesia, child custody can only be found in the provisions of Law no. 1 of 1974 concerning Marriage and Law no. 23 of 2002 concerning Child Protection. However, this regulation does not explain in detail the provisions regarding the provision of post-divorce child custody, in the outline, it only contains the rights and obligations of parents to continue to care for children even after the marriage has broken up. So that no regulations can be found that regulate clearly and in detail regarding the determination of custody of children after divorce. Child custody can be revoked and transferred, regarding this, some reasons must be met, including if the custody rights holder neglects his obligations as stipulated in Article 30 of the Child Protection Act and Article 49 of the Marriage Law. Child custody must also be resolved if one of the parties to the marriage leaves and his whereabouts are no longer known or commonly known as absence (Afwezigheid). If the absence occurs while the marriage is still in progress, then all assets and rights, and obligations to care for the child will automatically be transferred to the other parent who has lived the longest. But if the holder of custody who has been terminated after the divorce is absent, then the transfer of custody must be carried out to fulfill the children's rights as well as to have a guardian or representative if a minor commits an act that gives rise to legal consequences."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pane, Poltak Patrick Verddy Sitorus
"Hubungan hukum orang tua dan anak tidak pernah hilang walaupun perkawinan kedua orang tua tersebut putus akibat perceraian. Dalam hal putusnya perkawinan akibat perceraian, bapak menanggung biaya pemeliharaan dan pendidikan anak tersebut, sedangkan ibu baru ikut memikul kewajiban tersebut jika dalam kenyataannya bapak tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut. Namun, pengaturan mengenai rincian biaya pemeliharaan anak yang dimaksud tersebut masih belum dapat ditemukan dalam sistem hukum di Indonesia secara umum, meskipun dapat ditemukan upaya pengaturan untuk kalangan masyarakat tertentu, yakni bagi Pegawai Negeri Sipil. Sebagai perbandingannya, Jerman memiliki pengaturan dalam menentukan rincian biaya pemeliharaan anak pasca perceraian yang dimuat dalam sebuah tabel panduan dari Pengadilan Regional Tinggi Düsseldorf yang telah menjadi pedoman penentuan besar biaya pemeliharaan anak di seluruh negara bagian Republik Federal Jerman. Menariknya, tabel Düsseldorf tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat tetapi selalu digunakan oleh seluruh jenjang pengadilan di seluruh negara bagian Jerman. Skripsi ini membahas terkait dengan pengaturan mengenai biaya pemeliharaan anak pasca perceraian di Negara Indonesia dan Negara Jerman.

The legal relationship between parents and children is never lost even though the marriage of the two parents is broken due to divorce. In the event that the marriage is discontinued due to divorce, the father bears the costs of maintaining and educating the child, while the mother only assumes the responsibility if in reality the father is unable to fulfill these obligations. However, the regulation regarding the details of the child maintenance costs in question has yet to be found in the legal system in Indonesia in general, although arrangements can be found for certain circles of society, namely for Civil Servants. In comparison, Germany has arrangements in determining the details of post-divorce child maintenance costs contained in a guide table from the Düsseldorf High Regional Court which has become a guide for determining the amount of child maintenance costs in all states of the Federal Republic of Germany. Interestingly, the Düsseldorf table does not have binding legal force but is always used by all levels of courts in all German states. This mini thesis discusses the regulation regarding the cost of child care after divorce in Indonesia and Germany."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cendikia Luthfita
"Skripsi ini membahas mengenai kewajiban biaya pemeliharaan anak yang timbul sebagai akibat dari perceraian orang tuanya. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan menggunakan tiga contoh putusan yang mewakili setiap jenis tuntutan biaya pemeliharaan anak, penelitian ini akan memberikan gambaran terkait tuntutan biaya pemeliharaan anak yang sering diajukan dalam gugatan perceraian. Setiap putusan dianalisis berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia, khususya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tujuan dari penelitian ini agar masyarakat dapat memahami dengan baik pentingnya membuat tuntutan biaya pemeliharaan anak dalam perkara perceraian dengan mempertimbangkan kepentingan anak di masa depan.

This thesis is about financial support for children as an impact of parents? divorce. The author uses three cases that represent each type of indictments of financial support for children on divorce lawsuit. Each of them is analyzed based on Indonesian law especially Law number 1 year 1974 about Marriage. The purpose of this research is to give the deep understanding about the importance of making indictments of financial support for children on divorce lawsuit wisely for the sake of children?s future."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S61963
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Nurhamidah
"Skripsi ini membahas kedudukan ayah kandung sebagai pemegang hak asuh anak pasca perceraian ditinjau dari Hukum Kekeluargaan Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam menetapkan jika terjadi perceraian, ibu lebih berhak memperoleh hak asuh anak, sedangkan Undang-Undang Perkawinan tidak mengatur siapa yang lebih berhak memperoleh hak asuh anak, namun mengatur bahwa harus tetap memperhatikan kepentingan terbaik anak. Kemudian, bagaimanakah kedudukan seorang ayah kandung dalam memperoleh hak asuh anak pasca perceraian jika ditinjau dari Hukum Kekeluargaan Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma hukum yang berlaku dalam hukum Islam, peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang mengikat dalam kehidupan masyarakat.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa walaupun ibu mempunyai kedudukan yang lebih diutamakan sebagai penerima hak asuh anak, namun ayah kandung dapat memperoleh hak asuh anak apabila ibu tidak dapat memenuhi syarat sebagai penerima hak asuh anak.

This research focuses on the position of the biological father to child custody after divorce in terms of Islamic Family Law and Law Number 1 Year 1974. Islamic Law and Islamic Law Compilation regulate that in case of divorce, a mother has preferred position to custody the child, while the Marriage Act does not regulate who has more right to custody the child, but favorably consider the best interests of the child. Then, what is the position of father to obtain child custody after divorce the terms of Islamic Family Law and Law Number 1 Year 1974.
The research method used in this paper is a method of research literature with a secondary data of juridical normative research that refers to the legal norms applicable in Islamic law, regulations and norms that living in the society.
From this study it can be concluded that although the mother has a preferred position to child custody, but the father can obtain custody of the child if the child's mother can not qualify to be a proper bearer of child custody.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45588
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>