Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 150941 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sinulingga, Desi Ariani
"Data Agregat/Data Statisik merupakan data yang berbentuk ringkasan bersifat kualitatif atau kuantitatif yang tidak dapat mengindentifikasi seseorang. Oleh karena itu, Data Agregat/Data Statistik dapat dimanfaatkan oleh siapa saja baik Pemerintah maupun Swasta. Namun, dalam Rancangan Undang Pelindungan Data Pribadi, pengaturan mengenai Data Agregat/Data Statistik hanya ditujukan untuk penyelenggaraan negara saja. Belum lagi, dari sudut pandang pelindungan Hak Kekayaan Intelektual, Data Statistik merupakan hasil karya intelektualitas yang bagi Penciptanya diberikan hak eksklusif. Akibatnya, pemanfaatan Data Agregat/Data Statistik untuk berbagai keperluan baik penelitian maupun bisnis semakin sulit dilakukan oleh masyarakat. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif dan deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan bahan pustaka seperti literatur dan jurnal. Penelitian ini memberikan simpulan bahwa berdasarkan peraturan Pelindungan Data Pribadi baik di Indonesia maupun di negara lain, Data Agregat/ Data Statistik bukan merupakan Data Pribadi yang harus dilindungi sehingga dikecualikan dalam pengaturan secara keseluruhan tidak hanya untuk kepentingan penyelenggaraan negara saja. Selanjutnya, berdasarkan peraturan HKI, Data Agregat/Data Statistik merupakan Ciptaan yang berbentuk kompilasi data yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Tentang Hak Cipta. Selain Hak Cipta, Data Agregat/Data Statistik dapat dilindungi oleh Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang apabila informasi di dalamnya bersifat rahasia, memiliki nilai ekonomi, dan dilakukan berbagai langkah untuk menjaga kerahasiaanya tersebut.

Aggregate Data/Statistical Data is data in the form of a qualitative or quantitative summary that cannot identify a person. Therefore, Aggregate Data/ Statistical Data can be used by anyone, both Government and Private. However, in the Personal Data Protection Bill, the Aggregate Data/Statistical Data regulation is only intended for state administration. Besides that, from the point of view of protecting Intellectual Property Rights, Statistical Data is the result of intellectual work for which the Creator is granted exclusive rights. As a result, the use of Aggregate Data/Statistical Data for various purposes, both research and business, is increasingly difficult for the public to do. In this study, the research method that was used is a normative juridical and an analytical descriptive approach with focus on legislation and library materials such as literature and journals. This research concludes that based on the regulation of Personal Data Protection both in Indonesia and others country, Aggregate Data/Statistical Data is not Personal Data that must be protected so that it is excluded in the overall regulation not only for the state administration. Furthermore, based on IPR regulations, Aggregate Data/Statistical Data is a Creation in the form of a compilation of data protected by Act No. 28 of 2004 concerning Copyright. In addition to Copyright, Aggregate Data/Statistical Data can be protected by Act No. 30 of 2000 concerning Trade Secrets if the information inside is confidential, has economic value, and various steps are taken to maintain its confidentiality."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Fitria Herlina
"Penelitian ini menganalisis perilaku doksing, terutama yang dilakukan oleh figur publik, menggunakan metode yuridis-normatif. Fokusnya adalah penerapan prinsip pemrosesan Data Pribadi dalam UU PDP terkait doksing, pertanggungjawaban hukum pelaku, dan perlindungan bagi korban menurut UU PDP dan UU ITE. Doksing, pengungkapan Data Pribadi tanpa izin, dapat melanggar prinsip UU PDP seperti terbatas dan spesifik, merugikan hak subjek, dan melanggar transparansi hukum. Meski UU PDP dan UU ITE memberikan dasar hukum, belum ada regulasi eksplisit mengenai doksing, menciptakan ketidakpastian hukum. Dampak doksing, khususnya oleh figur publik, kompleks dan serius, termasuk dampak psikologis, emosional, ekonomis, dan sosial pada korban. UU PDP dan UU ITE bisa memberikan perlindungan, meski tidak eksplisit, dengan sanksi pidana penjara dan denda. Namun, pengaturan eksplisit tentang doksing dibutuhkan untuk kepastian hukum. Pembentukan regulasi tersebut harus mempertimbangkan dampak berkepanjangan pada korban sebagai dorongan untuk menghentikan praktik doksing dan memberikan keadilan.

This research analyzes doxing behavior, especially by public figures, using a juridical-normative method. The focus is on the application of principles of Personal Data processing in the Personal Data Protection Law (UU PDP) related to doxing, legal accountability of perpetrators, and legal protection for victims according to UU PDP and the Information and Electronic Transactions Law (UU ITE). Doxing, the unauthorized disclosure of Personal Data, may violate UU PDP principles such as limitations, subject's rights, and legal transparency. Although UU PDP and UU ITE provide a legal basis, there is no explicit regulation on doxing, creating legal uncertainty. The impact of doxing, especially by public figures, is complex and serious, including psychological, emotional, economic, and social effects on victims. UU PDP and UU ITE can offer protection, although not explicitly, with criminal sanctions such as imprisonment and fines. However, explicit regulation on doxing is needed for legal certainty. The formulation of such regulation should consider the prolonged impact on victims as an incentive to stop doxxing practices and provide justice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Timothy Jeremy
"Dalam pendaftaran merek di Indonesia, gambar wajah seseorang yang merupakan data pribadi dan dilindungi dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan data pribadi, foto wajah tersebut dapat didaftarkan sebagai merek. Undang-Undang Merek sendiri tidak melarang pemohon pendaftaran merek dalam menggunakan foto wajah sebagai merek, namun atas data pribadi seseorang yang didaftarkan sebagai merek tentunya tetap dilindungi dalam ranah hukum dari UndangUndang Pelindungan data pribadi. Sehingga karya tulis ini bertujuan untuk menganalisis antara hak yang dimiliki oleh Pemilik Merek dengan hak yang dimiliki oleh Subjek Data Pribadi yang data pribadinya didaftarkan sebagai merek.

In the registration of trademarks in Indonesia, an image of a person’s face, which is a personal data and is protected under Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection, can be registered as a trademark. The Trademark Law itself does not prohibit applicants from using a facial photo as a trademark. However, the personal data of an individual registered as a trademark remains protected under the legal framework of the Personal Data Protection Law. Therefore, this paper aims to analyse the rights held by the Trademark Owner and the rights held by the Data Subject whose personal data is registered as a trademark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ishmah Naqiyya
"Perkembangan teknologi informasi dan internet dalam berbagai sektor kehidupan menyebabkan terjadinya peningkatan pertumbuhan data di dunia. Pertumbuhan data yang berjumlah besar ini memunculkan istilah baru yaitu Big Data. Karakteristik yang membedakan Big Data dengan data konvensional biasa adalah bahwa Big Data memiliki karakteristik volume, velocity, variety, value, dan veracity. Kehadiran Big Data dimanfaatkan oleh berbagai pihak melalui Big Data Analytics, contohnya Pelaku Usaha untuk meningkatkan kegiatan usahanya dalam hal memberikan insight yang lebih luas dan dalam. Namun potensi yang diberikan oleh Big Data ini juga memiliki risiko penggunaan yaitu pelanggaran privasi dan data pribadi seseorang. Risiko ini tercermin dari kasus penyalahgunaan data pribadi Pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica yang berkaitan dengan 87 juta data Pengguna. Oleh karena itu perlu diketahui ketentuan perlindungan privasi dan data pribadi di Indonesia dan yang diatur dalam General Data Protection Regulation (GDPR) dan diaplikasikan dalam Big Data Analytics, serta penyelesaian kasus Cambridge Analytica-Facebook. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersumber dari studi kepustakaan. Dalam Penelitian ini ditemukan bahwa perlindungan privasi dan data pribadi di Indonesia masih bersifat parsial dan sektoral berbeda dengan GDPR yang telah mengatur secara khusus dalam satu ketentuan. Big Data Analytics juga memiliki beberapa implikasi dengan prinsip perlindungan privasi dan data pribadi yang berlaku. Indonesia disarankan untuk segera mengesahkan ketentuan perlindungan privasi dan data pribadi khusus yang sampai saat ini masih berupa rancangan undang-undang.

The development of information technology and the internet in various sectors of life has led to an increase in data growth in the world. This huge amount of data growth gave rise to a new term, Big Data. The characteristic that distinguishes Big Data from conventional data is that Big Data has the characteristic of volume, velocity, variety, value, and veracity. The presence of Big Data is utilized by various parties through Big Data Analytics, for example for Corporation to incurease their business activities in terms of providing broader and deeper insight. But this potential provided by Big Data also comes with risks, which is violation of one's privacy and personal data. One of the most scandalous case of abuse of personal data is Cambridge Analytica-Facebook relating to 87 millions user data. Therefor it is necessary to know the provisions of privacy and personal data protection in Indonesia and which are regulated in the General Data Protection (GDPR) and how it applied in Big Data Analytics, as well as the settlement of the Cambridge Analytica-Facebook case. This study uses normative juridical methods sourced from library studies. In this study, it was found that the protection of privacy and personal data in Indonesia is still partial and sectoral which is different from GDPR that has specifically regulated in one bill. Big Data Analytics also has several implications with applicable privacy and personal data protection principles. Indonesia is advised to immediately ratify the provisions on protection of privacy and personal data which is now is still in the form of a RUU."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachel Margareth Tho
"Voice cloning adalah pengolahan suara dengan bantuan artificial intelligence (AI) yang bertujuan menghasilkan suara tiruan yang memuat karakteristik unik dari data suara yang digunakan. Hasilnya disebut suara kloning dan dapat disamakan dengan representasi suara, yang tercakup dalam kategori karya fonogram. Namun demikian, pemrosesan rekaman suara atau fonogram dalam kegiatan voice cloning menimbulkan permasalahan hak cipta serta menimbulkan pertanyaan perihal apakah suara kloning yang dihasilkan dari voice cloning dapat dilindungi sebagai ciptaan. Permasalahan lain yang timbul berkaitan dengan hak privasi dalam hal pemrosesan suara, yang merupakan data pribadi, dilakukan tanpa persetujuan pemilik suara sebagai subjek data dan ketika suara kloning tersebut digunakan untuk kejahatan seperti identity theft. Dengan menggunakan metode penelitian doktrinal, tulisan ini akan menganalisis bagaimana voice cloning ditinjau dari perspektif hukum hak cipta serta hukum pelindungan privasi dan data pribadi. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat potensi pelanggaran hak cipta dalam kegiatan voice cloning. Kemudian mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, suara kloning tidak dapat dilindungi sebagai suatu ciptaan. Oleh karena karya cipta yang memuat suara seseorang beririsan dengan hak privasi, pembuat undang-undang perlu mempertimbangkan ketentuan khusus dalam UU Hak Cipta untuk karya cipta berbentuk suara.

Voice cloning is a voice processing assisted by artificial intelligence with the intention to produce cloned voice that contains unique characteristics of the original voice used. The output is called cloned voice and it is comparable to representation of sounds, which falls under the category of phonogram. However, the processing of voice or phonogram in voice cloning activity causes copyright issues and raises the question whether cloned voice produced from voice cloning is eligible to be protected as a work. Another issue regarding privacy rights occurs when the processing of voice as personal data is carried out without the consent of the voice owner as the data subject, and when the cloned voice is used for crimes such as identity theft. By utilizing the doctrinal research method, this paper will analyse how voice cloning is perceived from the perspective of copyright law and privacy and personal data protection law. The result of this study concludes that there are potential copyright infringements in voice cloning activity. Furthermore, according to Law Number 28 of 2014 on Copyrights, cloned voice cannot be protected as a work. Sound recordings might contain a person's voice, thus overlap with privacy concerns. For this reason, lawmakers need to consider special provisions in copyright law for this type of work."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fabelza Safa Alifa
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan implementasi perlindungan data pribadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Pengendali Data Pribadi memiliki kewajiban-kewajiban tertentu, termasuk kewajiban untuk menyediakan informasi, memberikan akses, melakukan perbaikan, dan melindungi data pribadi dari pemrosesan tidak sah. Namun, terdapat pengecualian terhadap kewajiban-kewajiban ini dalam konteks kepentingan umum, salah satunya adalah kepentingan penyelenggaraan negara yang mencakup Pemilihan Umum. Penelitian ini menemukan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu, data pribadi digunakan dalam berbagai proses, mulai dari pendaftaran dan verifikasi partai politik, penyusunan daftar pemilih, hingga pemungutan suara. Namun, penggunaan data pribadi dalam Pemilihan Umum sering kali menghadapi berbagai masalah. Contohnya, insiden kebocoran data pemilih, seperti pada data pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2014 dan tahun 2024. Data pribadi juga rentan disalahgunakan, seperti penggunaan Daftar Pemilih Tetap oleh partai politik untuk kepentingan kampanye, yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan pemilih dalam memperoleh hak pilih mereka. Temuan ini menunjukkan perlunya sanksi yang lebih berat terhadap pelanggaran data pribadi, serta peningkatan keamanan dan pengawasan dalam pengelolaan data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum dan lembaga terkait lainnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun regulasi mengenai perlindungan data pribadi telah berlaku, implementasinya dalam konteks Pemilihan Umum masih perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan data pribadi pemilih terlindungi dengan baik.

This study aims to analyze the regulation and implementation of personal data protection on General Elections in Indonesia. Based on Law Number 27 of 2022 on Personal Data Protection, data controller has various responsibilities, that include providing information, giving access, rectifying, and protecting personal data from unauthorized processing. However, there are exceptions to these responsibilities in the context of state administration activities, such as general elections. This study finds that personal data is used in various processes of elections, ranging from the registration and verification of political parties, the preparation of voter lists, to the voting process. However, the use of personal data in elections often faces various problems. For example, there have been incidents of voter data breaches, such as those that occurred in the 2014 and 2024 elections. Personal data is also vulnerable to misuse, such as the use of the Voter List by political parties for campaign purposes, which should only be used for voters in exercising their voting rights. These findings indicate the need for stricter sanctions against personal data violations, as well as enhanced security and oversight in the management of voter data by the General Elections Commission and other related parties. This study concludes that although regulations on personal data protection are in place, their implementation in the context of general elections still needs to be strengthened to prevent further misuse and ensure that voters' personal data is well protected."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lucia Herutami Arum Sekarlathi
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap keamanan data pribadi nasabah pada kasus card skimming Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Perkembangan jumlah pemakaian kartu kredit, kartu debet, dan/atau kartu ATM yang pesat di Indonesia dijadikan peluang oleh para oknum tidak bertanggungjawab untuk mengeruk dana dari rekening nasabah dengan berbagai modus kejahatan yang salah satunya adalah card skimming. Keamanan teknologi yang rentan ditambah sistem pengawasan penyelenggaraan yang lemah merupakan dua faktor utama penyebab maraknya kejahatan pencurian dana dengan cara card skimming. Belum adanya aturan komprehensif tentang perlindungan data pribadi membuat proses pertanggungjawaban kerugian nasabah menjadi memiliki berbagai ketersinggungan. Maka dari itu dalam penelitian ini akan dibahas mengenai konsep perlindungan konsumen, perlindungan data pribadi, privasi, penjelasan APMK, upaya hukum nasabah, serta tanggung jawab para penyelenggara terhadap card skimming fraud di Indonesia.

Over a decade, credit card fraud has been a major problem in the Indonesian payment system. Those attackers have used the increasing number of card-based payment instrument usage to be a chance for unlawfully making money. On this thesis will be discussed the highlighting of personal data protection against skimming fraud on card-based payment instrument in Indonesia. As a payment instrument that evolves fraud cases rapidly over time, personal data protection is sure to be a serious concern. The vulnerable technology security and weak implementation of surveillance systems are the two main factors causing the rampant fraud perpetration of stealing funds by way of card skimming. The absence of comprehensive rules on the protection of personal data losses make the accountability process customer becomes have a variety of offenses. Therefore, in this study will be discussed on the concept of consumer protection, personal data protection, privacy, as well as the responsibility of the card-base payment organizers against card skimming fraud in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54467
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Anifah
"Lahirnya era digital pada teknologi finansial ditandai dengan munculnya layanan keuangan berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah Financial Technology atau fintech. Bentuk dasar fintech antara lain pembayaran (digital wallets, P2P payments), investasi (equity crowdfunding, Peer to Peer Lending), pembiayaan (crowdfunding, micro-loans, credit facilities), asuransi (risk management), lintas-proses (big data analysis, predicitive modeling), infrastruktur (security). P2P lending merupakan suatu layanan yang disediakan oleh suatu perusahaan kepada masyarakat dengan tujuan pinjam meminjam uang secara online melalui website atau aplikasi yang dikelola oleh perusahaan tersebut. Dalam pelaksaaan timbul permasalahan terkait dengan perlindungan privasi dan data pribadi pengguna aplikasi dalam transaksi elektronik peer to peer lending. Hal ini dikarenakan belum adanya undang-undang yang secara khusus mengatur tentang perlindungan data pribadi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekataan undang-undang, historis, dan konseptual. Guna mengantisipai hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan sebagai wasit industri keuangan telah mengeluarkan aturan pembatasan data yang dapat diakses, yakni Camera, Michrophone dan Location (CAMILAN), akan tetapi pelaksaannya masih timbul kendala terkait dengan pemberian sanksi terhadap pelanggar. Pengguna aplikasi yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, dan apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka dapat membuat laporan polisi.

The birth of the digital era in financial technology was marked by the emergence of technology-based financial services known as Financial Technology or fintech. Basic forms of fintech include payments (digital wallets, P2P payments), investments (equity crowdfunding, Peer to Peer Lending), financing (crowdfunding, micro-loans, credit facilities), insurance (risk management), cross-process (big data analysis, predictive modeling), and infrastructure (security). Peer to peer lending is a service provided by a company to the community with the aim of borrowing money online through a website or application managed by the company. In its implementation, problems arise regarding the protection of the privacy and personal data of the application users in peer to peer lending electronic transactions. This is due to the absence of laws specifically regulating the protection of personal data. This study uses the normative juridical method with a range of laws, historical, and conceptual. In order to anticipate this, the Otoritas Jasa Keuangan, as a referee in the financial industry has issued a regulation limiting data that can be accessed, namely camera, microphone and location (CAMILAN), but the implementation is still a problem related to sanctions against violators. Application users who feel disadvantaged can file a lawsuit, and if any criminal element is found, they can make a police report."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dzikrina Laili Kusumadewi
"Anak-anak tidak dapat dihindarkan dari penggunaan berbagai macam teknologi yang telah berkembang saat ini. Atas penggunaan teknologi tersebut, maka disertai pula dengan ancaman penyalahgunaan data pribadi seseorang yang mungkin akan muncul setelahnya. Ancaman tersebut cukup meresahkan, terutama bagi anak-anak yang dalam pandangan hukum dianggap sebagai individu yang tidak cakap. Sayangnya, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak mengatur dan menjelaskan secara rinci perlindungan-perlindungan yang bisa anak dapatkan atas keamanan data pribadinya. Oleh karena itu, penelitian ini akan membahas tentang aturan anak, sanksi, dan ganti rugi dalam perlindungan data pribadi; ketentuan hak-hak anak; dan perbandingan implementasi. Tujuannya untuk memberikan penjelasan mengenai apa saja ketentuan yang telah diatur dan bagaimana pelaksanaannya di Indonesia, yang kemudian akan dibandingkan dengan ketentuan dalam General Data Protection Regulation (GDPR). Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, berdasarkan bahan kepustakaan hukum, dengan pendekatan komparatif atau perbandingan. Hasil yang di dapat adalah bahwa ketentuan untuk anak dalam UU PDP masih belum memadai untuk melindungi data pribadi anak secara tegas dan jelas, yang mana berbanding terbalik dengan ketentuan dalam GDPR. Akibatnya, tidak ada pengimplementasian yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pemerintah perlu membentuk dan mengesahkan undang-undang baru yang terfokus membahas mengenai perlindungan data pribadi anak.

Childrens are inseparable from using various kinds of technology. The use of this technology also has a negative impact, which is misuse of one's personal data. This threat is quite troublesome, especially for children, in the eyes of the law, that are considered as incompetent individuals. Unfortunately, Regulation Number 27/2022 concerning Personal Data Protection (PDP Law) does not regulate and explain in detail the protections that children can get for the security of their personal data. Therefore, this research will discuss child regulations, sanctions, and compensation in protecting personal data; child rights provisions; and the comparison of implementation. The aim is to provide an explanation of what provisions have been regulated and how they are implemented in Indonesia, which will then be compared with the provisions in the General Data Protection Regulation (GDPR). This study uses a juridical-normative method, based on legal literature, with a comparative approach. The result obtained is that the provisions for children in the PDP Law are still inadequate to protect children's personal data explicitly and clearly, which is inversely proportional to the provisions in the GDPR. As a result, there is no significant implementation in everyday life. Thus, the government needs to form and pass a new law that focuses on discussing the protection of children's personal data."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adrian Wahyu Prasetyo
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hak atas data pribadi yang diberikan oleh berbagai perusahaan yang menyelenggarakan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi dan untuk mengetahui upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hak atas data pribadi kepada masyarakat dalam transaksi pinjam meminjam online. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara meneelah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Hal ini dilakukan untuk menemukan fakta-fakta atau data yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Objek penelitian yang dipilih yaitu perlindungan hak atas data pribadi yang dilakukan pihak penyelenggara layanan pinjam meminjam online kepada penerima pinjaman. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer yang berupa data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. dan berupa peraturan perundang undangan, peraturan pemerintah, dan buku serta jurnal.

This study aims to determine the protection of the right to personal data provided by various companies that provide information technology-based lending and borrowing services and to find out the government's efforts in providing protection of the right to personal data to the public in online lending and borrowing transactions. This study uses a normative juridical method, which is an approach based on the main legal material by examining theories, concepts, legal principles and legislation related to this research. This is done to find the facts or data needed in this study. The research object chosen is the protection of the right to personal data by the providers of online lending and borrowing services to loan recipients. The data source used is secondary data with primary legal materials in the form of data obtained from library research. and in the form of laws and regulations, government regulations, and books and journals."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>