Ditemukan 67505 dokumen yang sesuai dengan query
Muhammad Ardiansyah
"Kemajuan teknologi informasi saat ini memudahkan dalam melakukan berbagai aktivitas online, khususnya di bidang investasi. Trading merupakan suatu kegiatan atau praktik dalam pasar modal yang merupakan kegiatan yang serupa tetapi tidak sama dengan investasi. Saat ini sedang ramai mengenai konsep investasi bernama trading binary option yang dilakukan melalui platform berbasis online yang mirip dengan kegiatan perjudian dan telah merugikan masyarakat. Metode penelitian penulis dalam penelitian ini ialah bersifat yuridis normatif, dengan menggunakan data jenis sekunder berupa bahan pustaka melalui peraturan perundang-undangan, artikel, dan pandangan ahli. Analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif yang dilakukan dalam studi atas pernyataan atau tanggapan yang dibuat oleh informan pada suatu topik atau masalah melalui wawancara. Dengan berdasar dalam Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2019, tertulis komoditi yang dapat dijadikan subjek kontrak berjangka dan didalamnya tidak termasuk kegiatan binary option untuk dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Segala kontrak atas komoditi-komoditi bisa diperdagangkan jika ketentuan dan persyaratannya telah disetujui oleh Kepala Bappebti, oleh karena peraturan tersebut maka binary option bersifat ilegal karena tidak memiliki persetujuan. Bagi para korban affiiliator binary option dapat memperoleh perlindungan hukum dengan mengajukan upaya hukum secara pidana ataupun perdata. Para korban juga bisa mengajukan upaya restitusi atau upaya ganti rugi pelaku dengan mengajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan merujuk Undang-undang No. 31 Tahun 2014 dimana korban yang mengalami kerugian akibat tindak pidana berhak memperoleh restitusi.
Advances in information technology currently make it easier to carry out various online activities, especially in the investment sector. Trading is an activity or practice in the capital market which is similar to but not the same as investing. Currently, there is a lot of buzz about an investment concept called binary options trading which is carried out through an online-based platform that is similar to gambling activities and has harmed the community. The author's research method in this study is normative juridical, using secondary type data in the form of library materials through legislation, articles, and expert views. Data analysis was carried out with a qualitative approach which was carried out in a study of statements or responses made by informants on a topic or problem through interviews. Based on Regulation Bappebti Number 3, 2019, it is written that commodities can be subject to futures contracts and do not include binary options activities to be traded on futures exchanges. All contracts on commodities can be traded if the terms and conditions have been approved by the Head of Bappebti, because of these regulations, binary options are illegal because they do not have approval. Binary options affiliate victims can get legal protection by filing Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Victims can also apply for restitution or compensation for the perpetrator by submitting to the Witness and Victim Protection Agency by referring to Undang-undang Number 31, 2014 where victims who have suffered losses due to criminal acts are entitled to restitution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Imam Abdul Aziz
"
Penggalangan donasi berbasis online dengan sistem crowdfunding lebih mampu menarik perhatian masyarakat karena cangkupannya yang luas dan dinilai lebih mudah digunakan untuk menggalang dana. Penelitian ini mengusung tema faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat menyalurkan donasi melalui crowdfunding berbasis online. Faktor-faktor yang akan diteliti adalah tingkat religiusitas, objektifitas kampanye, inovasi platform crowdfunding, dan jiwa sosial masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah faktor-faktor tersebut mempengaruhi masyarakat dalam menyalurkan donasi secara online. Metode penelitian yang digunakan untuk menguji faktor-faktor tersebut berupa deskriptif kuantitatif dengan Structural Equation Modelling (SEM). Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh hasil penelitian bahwa faktor religiusitas, efektifitas kampanye dan inovasi platform berpengaruh positif sedangkan faktor jiwa sosial masarakat berpengaruh negatif. Secara keseluruhan, semua faktor cukup signifikan dalam mempengaruhi masyarakat untuk berdonasi melalui crowdfunding berbasis online. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa faktor jiwa sosial masyarakat berpengaruh negatif karena masyarakat berpendapat bahwa jika seseorang memiliki jiwa sosial tinggi maka lebih cenderung memilih untuk menyaluran bantuan atau berdonasi secara langsung dan tanpa menggunakan sistem online.
Raising online-based donations with crowdfunding systems is better able to attract attention of society because of its large scope and is considered easier to use to raise funds. This research theme carries of factors that influence society to channel donations through crowdfunding based online. The factors that will be examined are level of religiosity, campaign objectivity, crowdfunding platform innovation, and social soul of society. This study aims to determine whether these factors influence society in channeling online donations. The research method used to test these factors is quantitative descriptive with Structural Equation Modeling (SEM). Based on the data analysis conducted, the results of study showed that factors of religiosity, campaign effectiveness and platform innovation had a positive effect while the social soul factors of society had a negative effect. Overall, all factors are quite significant in influencing society to donate through crowdfunding based online. The findings of this study reveal that social soul factors of society have a negative effect because the public believes that if a person has a high social life then it is more likely to choose to channel aid or donate directly and without using an online system.
"
2019
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Tiara Nurfathia
"Tulisan ini menganalisis bagaimana tipologi tindak pidana Binary Option, dan menganalisis bagaimana regulasi Binary Option di Indonesia, khususnya terkait status Binary Option di Indonesia. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Binary Option (opsi biner) merupakan kegiatan di mana trader selaku pengguna menebak atau memilih antara dua opsi yaitu naik atau turunnya harga suatu aset dalam periode tertentu. Binary Option dalam sejarahnya dikenal sebagai perdagangan opsi. Namun dalam perkembangannya sering terjadi tindak pidana dalam kegiatan Binary Option yaitu penipuan, perjudian dan tindak pidana pencucian uang. Pada dasarnya kegiatan Binary Option menggunakan sarana internet sehingga tindak pidananya dikategorikan sebagai cybercrime. Binary Option di Indonesia dilarang oleh Bappebti melalui siaran persnya, karena Binary Option tidak dapat dikategorikan sebagai perdagangan opsi yang telah diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Perdagangan opsi dalam peraturan tersebut memberikan hak kepada penggunanya melakukan jual beli, sedangkan Binary Option hanya memberikan hak kepada pengguna untuk melakukan tebak-tebakan. Selain Indonesia beberapa negara seperti Belgia dan Kanada juga melarang Binary Option yang telah diatur dalam suatu peraturan. Regulasi terkait Binary Option sangat penting karena larangan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap, dapat memperjelas status Binary Option, terpenuhinya unsur keadilan dalam penegakan hukumnya. Akan tetapi di Indonesia sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur larangan Binary Option, sehingga perlu adanya kebijakan hukum pidana terkait larangan kegiatan Binary Option di Indonesia.
This paper analyzes the typology of Binary Option criminal acts and examines the regulation of Binary Options in Indonesia, particularly concerning the status of Binary Options in the country. The paper is structured using the doctrinal research method. Binary Option is an activity in which traders, as users, speculate or choose between two options: the rise or fall of the price of an asset within a specific period. Throughout its history, Binary Option has been known as options trading. However, criminal acts such as fraud, gambling, and money laundering often occur in Binary Option activities. Fundamentally, Binary Option activities utilize internet resources, categorizing their criminal acts as cybercrime. Bappebti, through its press releases, has prohibited Binary Options in Indonesia because they cannot be classified as options trading regulated by Article 8 of Law Number 10 of 2011 concerning Amendments to Law Number 32 of 1997 concerning Commodity Futures Trading. This is because the regulated options trading, as stipulated in the law, grants users the right to buy and sell, whereas Binary Options only allow users to make predictions. In addition to Indonesia, several countries like Belgium and Canada also prohibit Binary Options through specific regulations. Regulation related to Binary Options is crucial because such prohibitions carry legal force, clarify the status of Binary Options, and ensure the fulfillment of justice elements in law enforcement. However, there is currently no regulation in Indonesia governing the prohibition of Binary Options, necessitating the establishment of criminal legal policies concerning the prohibition of Binary Option activities in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ariesta Rizky Racmania Hs
"Penelitian ini membahas tentang eksistensi Perma Nomor 1 Tahun 2022 sebagai upaya restitusi dalam disparitas hukum pada kasus trading binary option. Permasalahan yang diangkat adalah ketimpangan perlindungan hukum terhadap korban trading binary option. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis peran Perma Nomor 1 Tahun 2022 dalam mengatasi permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perma Nomor 1 Tahun 2022 memberikan landasan hukum bagi korban trading binary option untuk mengajukan permohonan restitusi ke pengadilan. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa kendala dalam implementasi Perma tersebut, seperti kompleksitas proses pengajuan restitusi. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam menggambarkan pentingnya eksistensi Perma Nomor 1 Tahun 2022 dalam memperbaiki disparitas hukum yang terjadi dan meningkatkan perlindungan hukum bagi korban trading binary option. Namun, penelitian ini juga menyoroti perlunya perbaikan dalam mekanisme pengajuan restitusi guna mengatasi kendala praktis yang masih ada.
This study examines the existence of Supreme Court Regulation (Perma) No. 1 of 2022 as an effort to provide restitution in addressing legal disparities in binary options trading cases. The focal point of this research is the inherent imbalance in legal protection for victims of binary options trading. The objective of this study is to analyze the role of Perma No. 1 of 2022 in addressing this issue. The research methodology employed is normative legal research with a legislative and document analysis approach. The findings reveal that Perma No. 1 of 2022 establishes a legal framework for victims of binary options trading to file restitution claims in court. However, the study also identifies several challenges in the implementation of this regulation, such as the complexity of the restitution application process. Consequently, this research contributes to the understanding of the significance of the existence of Perma No. 1 of 2022 in rectifying legal disparities and enhancing legal protection for victims of binary options trading. Nonetheless, the study also underscores the need for improvements in the restitution application mechanism to address prevailing practical challenges."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Deandra Ramadhan Purbokusumo
"Munculnya platform investasi baru berjenis Binary Option Trading dimana pada platform tersebut, penggunanya bisa mendapatkan keuntungan dari memprediksi naik atau turunnya harga suatu komoditas dan mata uang dalam waktu yang singkat. Hal ini menjadi berbahaya ketika platform Binary Option menggunakan jasa influencer untuk mempromosikan platform mereka kepada pengikut di sosial media dengan janji bisa mendapatkan keuntungan yang besar dengan modal yang kecil dalam jangka waktu yang singkat. Tulisan ini menganalisis bagaimana kedudukan influencer sebagai afiliator binary option berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta peran otoritas perlindungan konsumen produk investasi berupa binary option berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tulisan ini dususun dengan menggunakan metode pendekatan doktrinal. Kedudukan influencer sebagai afiliator binary option berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, berkaitan dengan kegiatan merekomendasikan saham, sebenarnya terdapat suatu profesi dalam pasar modal bernama Penasihat Investasi. Penasihat Investasi diatur pula dalam Pasal 34 ayat (1) yang menjelaskan bahwa penasihat investasi wajib telah memperoleh izin dari OJK dalam menjalankan usahanya. Influencer pada praktiknya sebagai affiliator tidak memiliki izin sebagai Penasihat Investasi serta mempromosikan platform investasi ilegal yang telah dilarang oleh Bappebti yang dapat merugikan masyarakat luas sehingga kedudukannya dapat dikatakan ilegal dan melawan hukum.
The emergence of a new investment platform called Binary Option Trading where users can profit from predicting the rise or fall of commodity and currency prices in a short period of time. This becomes dangerous when Binary Option platforms use the services of influencers to promote their platform to followers on social media with the promise of being able to earn huge profits with small capital in a short period of time. This paper analyzes how the position of influencers as binary option affiliates based on Law Number 4 of 2023 concerning Development and Strengthening of the Financial Sector and the role of the authority for consumer protection of investment products in the form of binary options based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This paper is compiled using the doctrinal approach method. The position of influencers as binary option affiliators based on Law Number 8 of 1995 concerning Capital Markets, related to the activity of recommending shares, there is actually a profession in the capital market called Investment Advisors. Investment Advisors are also regulated in Article 34 paragraph (1) which explains that investment advisors must have obtained a license from OJK in carrying out their business. Influencers in practice as affiliators are not licensed as Investment Advisors and promote illegal investment platforms that have been banned by Bappebti which can harm the wider community so that their position can be said to be illegal and against the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Adiva Maysa Rania
"Minuman beralkohol merupakan salah satu bentuk produk pangan olahan yang dapat diedarkan di Indonesia, di mana pengaturan mengenai peredaran minuman beralkohol dapat ditemukan pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol. Dalam melakukan kegiatan usaha pemasaran minuman beralkohol terdapat batasan dan ketentuan yang wajib dipatuhi oleh pelaku usaha salah satunya adalah memiliki izin edar. Mengingat semakin maraknya penggunaan internet, pelaku usaha minuman beralkohol mulai menjual produknya secara daring melalui platform digital. Namun, secara hukum belum ada aturan yang mengatur apakah minuman beralkohol boleh diedarkan secara daring. Skripsi ini akan membahas mengenai pengaturan peredaran dan penjualan minuman beralkohol secara daring dan kaitannya dengan perlindungan konsumen di Indonesia serta peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga pemberi izin edar dan pengawas atas peredaran minuman beralkohol di platform digital. Dalam melakukan penulisan, penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif, serta menggunakan bahan kepustakan seperti bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah Pemerintah perlu memperbarui aturan yang mengatur mengenai minuman beralkohol terkait penjualan secara daring. Mengingat apabila hanya mengacu pada peraturan yang sudah ada saat ini, dirasa kurang memberikan perlindungan terhadap konsumen dan pelaku usaha.
Alcoholic beverages are a form of processed food products that can be sold in Indonesia, where arrangements regarding the circulation of alcoholic beverages can be found in Regulation of the Minister of Trade No. 25 of 2019 concerning the Sixth Amendment to the Regulation of the Minister of Trade Number 20/M-DAG/PER/4/2014 concerning Control and Supervision of the Procurement, Distribution, and Sales of Alcoholic Beverages. In carrying out the business activities of marketing alcoholic beverages, some limitations and conditions must be obeyed by business actors, one of which is having a distribution permit. Given the increasingly widespread use of the internet, alcoholic beverage businesses are starting sell their products through digital platforms. However, legally there are no rules governing whether alcoholic beverages may be distributed online. This thesis will discuss the regulation of the circulation and sale of alcoholic beverages online and its relation to consumer protection in Indonesia and the role of National Agency of Drug and Food Control (BPOM) that gives distribution permits and a supervisory agency for the circulation of alcoholic beverages on digital platforms. In doing the writing, the writer uses the juridical-normative research method with a qualitative approach and uses library materials such as primary and secondary legal materials. In the end, the researcher concluded that the Government needs to update the rules governing alcoholic beverages related to online sales. Considering that if only referring to the regulations that currently exist, it is felt that they do not provide enough protection for consumers and business actors."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tobing, Maria Aprine
"Perkembangan teknologi dan informasi telah membawa perkembangan di bidang Pasar Modal. Salah satu layanan yang muncul di tengah perkembangan tersebut ialah layanan Equity Crowdfunding. Di Indonesia, layanan ini disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui peraturan OJK No. 37 tahun 2018 tentang Equity Crowdfunding. Sebagai bagian dari layanan Pasar Modal, prinsip Keterbukaan Informasi merupakan bagian penting dari penerapan layanan Equity Crowdfunding. Prinsip keterbukaan bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi Pemodal. Selain itu penerapan prinsip ini juga dapat menumbuhkan tingkat kepercayaan dari para Pemodal dalam menanamkan modalnya di perusahaan Penerbit. Oleh karena itu, prinsip ini harus dijamin melalui suatu sistem hukum yang baik, kelembagaan yang jelas, serta pelaksanaan penegakan hukum secara tegas dan adil.
Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah penulisan yuridis normatif, dimana penulis akan mengadakan sistematis terhadap bahan-bahan tertulis yang mengacu kepada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi dalam Equity Crowdfunding di Indonesia. Tulisan ini akan membahas mengenai penerapan Prinsip Keterbukaan Informasi dalam Equity Crowdfunding di Indonesia, pengaturannya di Indonesia, apakah pengaturannya telah memberikan perlindungan optimal kepada Pemodal, serta perbandingan pengaturannya dengan pengaturan yang berlaku di Australia. Dengan demikian, penulisan ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai pengaturan keterbukaan informasi dalam platform equity crowdfunding yang berlaku di Indonesia
The development of information and technology has allowed innovation in the Capital Market. One of the services that emerge through the development is Equity Crowdfunding. In Indonesia, this service was enacted by Otoritas Jasa Keuangan through OJK Regulation No. 37 of 2018 regarding Equity Crowdfunding. As one of the services in the Capital Market, it is important to apply the disclosure of information principle in Equity Crowdfunding. This principle aims to give protection to its Investor. Moreover, this principle can help enhance the trust of the public to invest in Issuers’ companies. Therefore, this principle must be guaranteed through a good legal system, clear institutions, and the implementation of firm and fair law enforcement.The writing method that is used in this writing is juridical normative method, where the author will systematically conduct written materials that refer to legal norms in laws and regulations relating to disclosure of information in Equity Crowdfunding in Indonesia. This writing will discuss the application of Disclosure of Information’s principle in Equity Crowdfunding in Indonesia, its regulation in Indonesia, has the regulation gave optimal protection to its Investor, and the comparison of Indonesia’s regulation with Australia’s regulation. Therefore, this writing is expected provide the information regarding the regulation of disclosure of information in the Equity Crowdfunding platform in Indonesia"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Cox, D.R. (David Roxbee)
London: Chapman and Hall, 1989
519.535 COX a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Disianika Intan Kinanti
"Penelitian ini membahas mengenai pembingkaian kasus pindah agama Deddy Corbuzier dan Salmafina Khairunnisa pada platform media daring detik.com. Dari penelitian ini peneliti ingin melihat apakah ada pembingkaian yang berbeda antara artikel berita Deddy Corbuzier dan artikel berita Salmafina di detik.com. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode analisis framing. Peneliti mencari artikel berita yang berkaitan dengan pembahasan penelitian dan menganalisis dengan metode framing. Hasil dari penelitian mengindikasikan bahwa terdapat perbedaan dalam cara menyampaikan berita pindah agama kepada khalayak. Berita yang mengandung isu agama Islam atau mayoritas cenderung dibingkai lebih positif dibandingkan dengan berita dengan mengangkat isu agama yang lain
This research discusses the framing of cases of conversion of Deddy Corbuzier and Salmafina Khairunisa on the detik.com online media platform. From this study, the researcher wanted to see whether there was a different framing between Deddy Corbuzier's news articles and Salmafina's news articles on detik.com. This research is a qualitative study using the framing analysis method. Researchers look for news articles related to research discussions and analyze them using the framing method. The results of the study indicate that there are differences in the ways of conveying news about converting to the public. News containing issues of the Islamic religion or the majority tends to be framed more positively than news by raising issues of other religions."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Yasmin Arnetta Firza
"Kini masyarakat Indonesia dapat melakukan transaksi pembelian produk yang dijual secara langsung oleh pelaku usaha luar negeri melalui platform e-commerce. Melalui fenomena tersebut, adanya keterlibatan pelaku usaha luar negeri yang bukan merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) mengakibatkan prosedur pemungutan pajak yang dirancang harus mengedepankan kemudahan administrasi agar tidak berpotensi terjadinya tax loss. Adapun penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat pemungutan PPN atas transaksi impor melalui platform e-commerce di Indonesia serta menganalisis pelaksanaan pemungutan PPN dari sisi kemudahan administrasi (ease of administration). Penelitian ini menggunakan paradigma post positivist dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu faktor pendukung pemungutan PPN atas transaksi impor melalui platform e-commerce di Indonesia adalah adanya opsi skema delivery duty paid (DDP) sebagai bentuk kerja sama pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan pihak penyedia platform e-commerce dalam proses customs clearance sehingga menjadi lebih singkat. Namun, yang masih menjadi penghambat adalah skema DDP ini masih bersifat opsional sehingga belum seluruh perusahaan penyedia platform e-commerce terintegrasi dengan pihak DJBC melalui skema DDP. Dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan penyedia platform e-commerce yang belum menggunakan skema DDP, pihak DJBC masih mengandalkan alat pemindai (x-ray) dan risk engine. Selain itu, secara efisiensi dan kesederhanaan masih terdapat prosedur administrasi yang dilakukan secara manual karena penerapan skema DDP belum dapat secara luas digunakan oleh seluruh penyedia platform e-commerce. Oleh karena itu, pemungutan PPN atas transaksi impor melalui platform e-commerce di Indonesia jika ditinjau dari asas ease of administration masih belum terpenuhi.
Nowadays, Indonesian society can directly do a transaction with foreign businesses through e-commerce platforms. Due to this phenomenon, the involvement of foreign businesses that are Non-Resident Taxpayer results in tax collection procedures that need to prioritize administrative ease to avoid potential tax losses. This study aims to analyze the supporting and inhibiting factors of VAT collection on import transactions through e-commerce platforms in Indonesia, as well as to examine the VAT collection from the ease of administration principle. The study adopts a post-positivist paradigm with data collection techniques including literature review and in-depth interviews. The results indicate that one of the supporting factors for VAT collection on import transactions through e-commerce platforms in Indonesia is the availability of the Delivery Duty Paid (DDP) scheme as a collaboration between the Directorate General of Customs and Excise (DGCE) and e-commerce platform providers in the customs clearance process, making it more efficient. However, the optional nature of the DDP scheme still poses a hindrance, as not all e-commerce platform providers have integrated with the DGCE through the DDP scheme. In monitoring e-commerce platform providers that have not adopted the DDP scheme, the DGCE still relies on scanning devices (x-ray) and risk engines. Furthermore, in terms of efficiency and simplicity, there are still manual administrative procedures due to the limited implementation of the DDP scheme by all e-commerce platform providers. Therefore, the VAT collection on import transactions through e-commerce platforms in Indonesia based on the ease of administration principle has not been achieved."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library