Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 142071 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nicholas Glenn Dimas Adilanang
"Artificial Intelligence dalam bidang seni mengalami perkembangan yang pesat, salah satunya adalah munculnya Text-to-Images Art, fitur oleh AI dalam pembuatan gambar visual berdasarkan prompt text yang di-input oleh manusia sebagai user. Namun, karya gambar yang dihasilkan dari Text-to-Images Art menjadi perdebatan apakah karya ini dapat dilindungi oleh hak cipta atau tidak, hal ini dikarenakan hukum hak cipta Indonesia memiliki doktrin bahwa manusia (natural person) sebagai pencipta menjadi syarat dalam agar ciptaan dapat terlindungi hak cipta. Kemudian, ciptaan juga harus memenuhi unsur originality dan fixation sebagai bentuk adanya hasil usaha intelektual pencipta sebagai manusia dalam bentuk materil yang nyata, sehingga perlunya analisis atas hak cipta dari karya gambar Text-to-Images Art yang dibentuk oleh AI terutama dalam proses pembentukan karyanya berdasarkan doktrin authorship dan ownership di Indonesia dan internasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berbentuk metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berbentuk Yuridis-Normatif dengan menganalisis permasalahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai dasar ketentuan peraturan mengenai Hak Cipta di Indonesia. Dalam skripsi ini akan digunakan pula pendekatan komparatif dengan membandingkan peraturan internasional dan negara-negara penganut civil law dan common law terkait dengan doktrin authorship dalam peraturan hak cipta di kedua sistem hukum. Hasil penelitian ini menemukan bahwa berdasarkan hukum Indonesia, Text-to-Images Art tidak memenuhi unsur sebagai ciptaan yang dapat dilindungi oleh hak cipta karena tidak memenuhi unsur originality yang membutuhkan usaha independen oleh manusia dan adanya creative choice dalam pembentukannya. Namun, dalam praktiknya, Text-to-Image Art dapat dilindungi oleh beberapa negara penganut common law sebagai computer-generated works dengan pengembang model Text-to-Images Art sebagai pencipta.

Artificial Intelligence in the field of art is experiencing rapid development, one of which is the emergence of Text-to-Images Art, a feature by AI in making visual images based on prompt text inputed by humans as users. However, the image work produced from Text-to-Images Art is a debate whether this work can be protected by copyright or not, this is because Indonesian copyright law has the doctrine that a human (natural person) as the creator is a condition for the creation to be protected by copyright. Then, the creation must also meet the elements of originality and fixation as a form of the result of the intellectual effort of the creator as a human in a tangible material form, so it is necessary to analyze the validity of the copyright of the Text-to-Images Art image created by AI, especially in the process of forming the work based on the doctrine of authorship and ownership in Indonesia and internationally. The research method used in this study is Juridical-Normative by analyzing problems based on Law Number 28 of 2014 on Copyright as the basis for the provisions of regulations regarding copyright in Indonesia. This thesis will also use a comparative approach by comparing international regulations and countries that adhere to civil law and common law related to the doctrine of authorship in copyright regulations in both legal systems. The results of this study found that based on Indonesian law, Text-to-Images Art does not meet the elements as a creation that can be protected by copyright because it does not meet the element of originality which requires independent effort by humans and creative choice in its formation. However, in practice, Text-to-Image Art can be protected by some common law countries as computer-generated works with the developer of the Text-to-Images Art model as the creator."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Fabian Ricardo P.
"Perlahan tapi pasti, produksi film mulai bergerak ke arah positif. Pengaturan perfilman oleh Undang-Undang Nomor 8 tahun 1982 bukan saja dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas produksi film Indonesia dalam fungsinya sebagai komoditi ekonomi, tetapi juga mengukuhkan fungsinya sebagai sarana penerangan, pendidikan, dan hiburan. Film menyangkut aneka hak cipta dan dapat memberikan keuntungan finansial yang besar kepada penciptanya. Banyak ciptaan film yang telah dilanggar hak ciptanya. Perlindungan yang diberikan oleh undang-undang hak cipta (Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002) adalah perlindungan terhadap perwujudan ide, kreasi dan kekhasan para insan pembuat film. Suatu pengalihwujudan ciptaan harus melalui proses pengalihan hak atau dengan suatu lisensi sehingga ciptaan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, Undang-Undang Hak Cipta setidaknya juga dapat memberikan perlindungan terhadap mekanisme pengalihwujudan film layar lebar ke bentuk sinetron TV dalam hubungannya dengan hak-hak terkait. Tentang hak siar diatur oleh Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Film yang laris di pasaran menimbulkan hak-hak ekonomi bagi para pencipta, baik perorangan maupun sebagai suatu badan hukum, dengan produser sebagai penggerak awal produksi. Pelanjutan dan pengembangan cerita sebagai suatu bentuk produksi ulang melalui media televisi terjadi karena film selalu berusaha mencari bentuknya dalam hal komunikasi kepada publik. Salah satu film yang penulis jadikan obyek penelitian adalah film "Ada Apa dengan Cinta?". Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hubungan hukum para pihak didasarkan pada perjanjian sesuai dengan ketentuan pasal 1320 dan 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S24348
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S23744
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S23831
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dian Aziza Damhart
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24838
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rania Fairuza Hassan
"ABSTRAK
Seni Tato Mentawai merupakan bagian dari warisan budaya tertua di Indonesia
yang berlu dilindungi Hak Kekayaan Intelektualnya. Tato Mentawai cukup unik
walaupun tatonya memiliki motif yang cukup sederhana, namun dibalik setiap
motif itu memiliki pengertian tersendiri. Oleh karena itu permasalahan yang
dibahas adalah bagaimana perlindungan seni tato tradisional ditinjau dari UU Hak
Cipta No. 28 Tahun 2014, apakah perlindungan warisan budaya sudah memadai
dan efektif dan upaya-upaya apa yang dapat ditempuh Pemerintah Daerah
Provinsi Sumatera Barat beserta Pemerintah Indonesia untuk melindungi seni tato
tradisional Mentawai. Penelitian menggunakan metode normative yuridis dengan
pendekatan kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan mengenai
Hak Cipta seni tato dalam hal ini dapat dikategorikan dalam seni motif sudah ada
sejak UU Hak CIpta Tahun 1987 sampai dengan saat ini dengan UU Hak Cipta
No. 28 Tahun 2014. Saat ini perlindungan seni motif diatur pada Pasal 40 ayat (1)
huruf f UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Pada pasal tersebut yang dilindungi
adalah karya seni rupa dalam segala bentuk seperti lukisan, gambar, ukiran,
kaligrafi, seni pahat, patung, atau kolase yang menunjukkan keasliannya dan
dibuat secara konvensional. Sedangkan untuk seni motif yang merupakan warisan
budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi diatur pada Pasal 38 ayat (1)
UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 dan Hak Ciptanya dipegang oleh Negara.
Pengaturan mengenai perlindungan hak cipta ekspresi budaya belum memadai dan
efektif karena belum ada kejelasan dalam penerapan Pasal 38 ayat (1). Peraturan
pelaksanaannya yang berupa Peraturan Pemerintah sampai saat ini belum terbit.
Upaya Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk melindungi seni tato
tradisional Mentawai adalah dengan meningkatkan kegiatan pariwisata. Namun
kesadaran untuk melindungi hak cipta seni tato tradisional masih kurang.

ABSTRACT
Tattoo art is part of the Mentawai of Indonesia's oldest cultural heritage needs to
be protected Intellectual Property Rights. Tattoos Mentawai tattoo is quite unique
though motives are quite simple, but behind every motive that has its own
understanding. Therefore, the issues discussed was how the protection of
traditional tattoo art in terms of the Copyright Act No. 28, 2014, whether the
cultural heritage protection is adequate and effective and what measures can be
taken by the Government of West Sumatra Provincial Government together with
Indonesia to protect traditional Mentawai tattoo art. Using normative juridical
research with qualitative approach. The survey results revealed that the
arrangements regarding the Copyright art of tattooing in this case can be
categorized in art motif has existed since the Copyright Act 1987 up to now by the
Copyright Act No. 28 Year 2014. The motif art protection provided by Article 40
paragraph (1) f of the Copyright Act No. 28, 2014. In the article is protected are
works of art in all forms such as paintings, drawings, engravings, calligraphy,
sculpture, sculpture or collage that shows originality and prepared conventionally.
As for the art motif which is a cultural heritage passed down from generation to
generation provided by Article 38 paragraph (1) of the Copyright Act No. 28
Copyrighted 2014 and held by the State. Arrangements regarding the copyright
protection of cultural expressions has not been adequate and effective because
there is no clarity in the application of Article 38 paragraph (1). Its implementing
regulations in the form of government regulation has not been published until
now. Efforts of Local Government of West Sumatra Province to protect the
traditional Mentawai tattoo art is to increase tourism activities. But awareness of
copyright to protect their traditional tattoo art less."
2016
S63769
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inda Citraninda Noerhadi
Depok : Komunitas Bambu, 2012
346.598 IND s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Utari Kusumawardhani
"Peningkatan popularitas dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam penciptaan karya kian ramai diperbincangkan. Mulai dari gambar, suara hingga tulisan, program AI dapat menghasilkan karya sebagaimana buatan manusia. AI bahkan mulai dicantumkan sebagai author atau co-author dalam buku dan jurnal ilmiah, yang menuai pertanyaan mengenai perlindungan hukum, pencipta dan kepemilikan hak cipta atas karya tulis yang dihasilkan AI tersebut. Setelah melakukan penelitian, ditemukan kesimpulan bahwa karya tulis yang dihasilkan AI dapat dilindungi dalam hukum hak cipta beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris dengan syarat tertentu, namun belum dilindungi di Indonesia. Aspek originality untuk perlindungan karya tulis yang dihasilkan AI terletak pada prompt dari pengguna dan/atau perubahan-perubahan yang dilakukan pengguna terhadap output dari program AI. Kemudian, pengguna yang memasukkan prompt menjadi pencipta dan pemegang hak cipta atas karya tulis yang dihasilkan AI, yang ditegaskan melalui syarat dan ketentuan program AI. Apabila karya tulis yang dihasilkan AI tidak dapat dilindungi hak cipta, maka substansinya akan sulit dilindungi dan dibuktikan kepemilikan hak ciptanya. Namun, wujud karya tulis dapat menjadi benda bergerak berwujud berupa informasi elektronik yang dilindungi dengan hak kebendaan seperti hak milik.

The increase in popularity and usage of Artificial Intelligence (AI) in creation of works are being widely discussed. From visual, musical, to written works, AI programs are capable of generating works that resemble human creations. AI is even being credited as an author or co-author in books and scientific journals, which raises questions about legal protection, authorship, and copyright ownership of the works generated by AI. After conducting research, it has been concluded that the written works generated by AI can be protected under copyright laws in certain countries, such as the United States and the United Kingdom as long as it fulfils certain conditions, but these works are not yet protected by Indonesia’s copyright law. The originality aspect for the protection of written works generated by AI lies in the prompts that the user entered and/or the changes made by the user to the output from the AI. Subsequently, the copyright of the written works produced by AI belongs to the user as an author, which is regulated by the terms and conditions of the AI program. If the written works generated by AI cannot be protected by copyright law, it will be difficult to protect its substance and to prove its copyright ownership. However, the tangible or physical form of the written works can be considered as tangible movable in form of electronic information and can be protected with property rights, such as ownership rights."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhtadi Diyaulhaq Syahrefi
"Permasalahan dalam pencatatan ciptaan dapat terjadi ketika terdapat kedua ciptaan yang sama dicatatkan dalam pencatatan ciptaan. Hal tersebut menjadikan salah satu dari kedua ciptaan tersebut, bukanlah merupakan ciptaan yang orisinal. Dalam hal terdapat pencatatan ciptaan yang sama, maka berdasarkan Pasal 97 UU Hak Cipta menjelaskan bahwa pihak yang berkepentingan dapat mengajukan gugatan pembatalan pencatatan ciptaan melalui Pengadilan Niaga. Permasalahan dalam pencatatan ciptaan tersebut, juga terjadi dalam kasus putusan No. 4/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Dalam kasus tersebut diketahui terdapat dua ciptaan yang sama dicatatkan dalam pencatatan ciptaan, yakni Batik Tunas Harapan Bangsa milik Dedy Fan Buntoro dan Batik Tunas Harapan milik Dedi Krisniadi. Dalam hal ini, Majelis Hakim memutus perkara tersebut dengan putusan tidak dapat diterima karena isi dari gugatan penggugat mengalami cacat secara formil, yakni kurang pihak. Dalam hal ini, DJKI selaku penyelenggara pencatatan ciptaan mengharuskan pemohon dalam pencatatan ciptaan untuk mengisi surat pernyataan kepemilikan ciptaan atas ciptaan yang dimohonkannya. Akan tetapi, tidak semua pemohon dalam pencatatan ciptaan mengisi surat pernyataan kepemilikan ciptaan tersebut dengan jujur dan benar seperti yang terjadi dalam kasus putusan terkait. DJKI tidak bertanggungjawab atas isi dari surat pernyataan kepemilikan ciptaan tersebut, karena tanggung jawab tersebut berada di dalam diri pemohon. Terkait dengan orisinalitas suatu ciptaan, UU Hak Cipta juga tidak mengatur jelas ambang batas orisinalitas pada suatu ciptaan. Untuk itu, penelitian ini akan mengkaji mengenai makna dari surat pernyataan kepemilikan ciptaan, identifikasi orisinalitas pada suatu ciptaan, dan pembatalan pencatatan ciptaan pada kasus putusan terkait dengan menggunakan metode yuridis normatif. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah makna dari surat pernyataan kepemilikan ciptaan terdiri dari makna formil dan substantif, kemudian orisinalitas pada suatu ciptaan dapat diidentifikasi menggunakan unsur kesamaan substansial dan akses berdasarkan The Theories of Circumstantial Evidence, kemudian pembatalan pencatatan pada suatu ciptaan dapat dilakukan pada suatu ciptaan yang tidak orisinal.

Issues in copyright registration can arise when there are two identical creations recorded in the copyright registration. This renders one of the two creations, not an original work. If there is a recording of the same work, based on Article 97 of the Copyright Law, it is explained that interested parties can apply for permission to record the work through the Commercial Court. This issue in copyright registration also occurred in case number 4/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. In this case, it was discovered that two identical creations, namely "Batik Tunas Harapan Bangsa" belonging to Dedy Fan Buntoro and "Batik Tunas Harapan" belonging to Dedi Krisniadi, were recorded in the copyright registration. In this matter, the Panel of Judges ruled that the case could not be accepted because the plaintiff's lawsuit suffered from a formal defect, namely a lack of parties. In this regard, the Directorate General of Intellectual Property (DJKI), as the creator of the copyright registration, requires applicants to fill out a statement of ownership of the requested creation. However, not all applicants for copyright registration truthfully and accurately fill out this statement, as was the case in the related judgment. DJKI does not take responsibility for the contents of the statement of ownership of the creation, as that responsibility lies with the applicant. Regarding the originality of a creation, the Copyright Law also does not clearly define the threshold for originality in a creation. Therefore, this study will examine the meaning of a statement of ownership of a creation, identify originality in a creation, and the cancellation of copyright registration in a case related to it using a normative juridical method. The conclusion drawn from this study is that the meaning of a statement of ownership of a creation consists of both formal and substantive elements. Additionally, originality in a creation can be identified by assessing substantial similarity and access based on The Theories of Circumstantial Evidence. Lastly, the cancellation of copyright registration can be done for a creation that is not original."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>