Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 116866 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ananda Fathima Awanis
"Penulisan Skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan mengenai kewenangan (legal standing) Pemegang Polis dalam hal pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pasal 223 UUK-PKPU hanya memberikan kewenangan untuk mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Menteri Keuangan. Namun sejak lahirnya Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan amanat Pasal 55 ayat (1) UU OJK, kewenangan Menteri Keuangan beralih seluruhnya ke Otoritas Jasa Keuangan, termasuk untuk hal-hal yang berkaitan dengan masalah kepailitan dan PKPU. Penegasan kewenangan OJK untuk mengajukan kepailitan dan/atau PKPU tersebut juga diatur dalam ketentuan Pasal 50 ayat (1) Undang-Undang Perasuransian jo. Pasal 52 ayat (1) POJK Nomor 28 Tahun 2015. Dalam Putusan Pengadilan Niaga Nomor 389.Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt Pst, diketahui bahwa Termohon PKPU merupakan PT. Asuransi jiwa Kresna yang merupakan perusahaan asuransi dan Pemohonnya adalah Pemegang Polis Asuransi PT. Asuransi Jiwa Kresna. Namun, Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pemayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon. Oleh karena hal tersebut, skripsi ini akan membahas mengenai kewenangan (legal standing) Pemegang Polis dalam mengajukan permohonan PKPU terhadap perusahaan asuransi sekaligus menganalisis dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan PKPU PT. Asuransi Jiwa kresna melalui analisis Putusan Pengadilan Niaga Nomor 389.Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt Pst.

This thesis is motivated by the existence of problems regarding the authority (legal standing) of the Policyholder in terms of submitting a Suspension of Debt Payment Obligations (PKPU). Article 223 UUK-PKPU only grants permission to apply for a Suspension of Debt Payment Obligation (PKPU) to the Minister of Finance. However, since the enactment of the Law on the Financial Services Authority (OJK), in accordance with the mandate of Article 55 paragraph (1) of the OJK Law, the authority of the Minister of Finance has shifted entirely to the Financial Services Authority, including matters relating to bankruptcy and PKPU. Article 50 paragraph (1) of the Insurance Law juncto also regulates the affirmation of OJK's authority to file for bankruptcy or PKPU. Article 52 paragraph (1) of POJK Number 28 of 2015. In the Decision of the Commercial Court Number 389.Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt Pst, it is known that the Respondent for PKPU is PT. Kresna life insurance is an insurance company, and the applicant is the owner of the insurance policy of PT. Krishna Life Insurance. However, the Panel of Judges stated in their judgment that the Petitioner's application for the Suspension of Debt Payment Obligations (PKPU) was granted. Therefore, this thesis will discuss the authority (legal standing) of the Policyholder in submitting a PKPU application to an insurance company as well as analyzing the basis for the consideration of the Panel of Judges in the PKPU decision of PT. Krishna Life Insurance through the analysis of the Commercial Court Decision Number 389.Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt Pst."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ruth Maria Rentyna
"Tesis ini membahas mengenai permohonan PKPU atas diri PT. DRI yang diajukan oleh Bank Mandiri selaku Kreditur pemegang hak jaminan pada saat berlangsungnya proses gugatan sengketa nilai tukar dollar untuk pinjaman investasi yang diberikan oleh Bank Mandiri. Proses PKPU kemudian berakhir pada kepailitan kendati PT. DRI dapat membuktikan bahwa dirinya telah melaksanakan kewajibannya kepada kreditur. Prosedural permohonan PKPU dan Kepailitan dari PT. DRI dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU namun terdapat kejanggalankejanggalan dalam proses pelaksanaannya, salah satu kejanggalan tersebut adalah pemblokiran rekening PT DRI oleh Pengurus sehingga PT DRI tidak dapat mengakses rekening untuk kepentingan pembayaran seluruh biaya operasional dan gaji pegawai. Hingga tahun 2013, PT DRI masih melakukan upaya hukum terkait putusan pailit yang dijatuhkan kepada dirinya dan penjaminnya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menyarankan perlu dibentuk suatu lembaga independen yang khusus mengawasi proses PKPU dan kepailitan serta mengawasi kinerja Kurator, mengingat bahwa Hakim Pengawas tidak sepenuhnya bekerja untuk mengawasi proses PKPU dan Kepailitan; Peranan PPATK perlu diperluas sampai dengan taraf dimana kasus-kasus yang terjadi sebelum PPATK didirikan dapat diperiksa; Bank Indonesia perlu membuat sebuah badan internal yang berfungsi menerima dan memeriksa laporan dari masyarakat terkait kerugian yang ditanggung oleh masyarakat karena kelalaian bank; Perlu penambahan syarat keadaan insolvensi dan jumlah minimum hutang untuk dapat mengajukan permohonan PKPU; Perlunya diatur tugas dan wewenang Pengurus dan Kurator yang detail didalam Undang-undang Kepailitan dan PKPU.

This thesis focus in suspension of obligation for payment of debt petition upon PT DRI filed by Bank Mandiri as Preference Creditor-holder of security rights during lawsuit of dollar exchange rate granted by Mandiri Bank itself. PKPU process then ends in bankruptcy even though PT DRI carried out its obligations to Creditors. PKPU application procedures and bankruptcy of PT. DRI carried out in accordance with Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and PKPU but there are irregularities in the implementation process, one of these irregularities is blocking accounts by the Administrator so that PT DRI cannot access the account for the benefit of the entire payment of operating costs and salaries. Until the year 2013, PT DRI still take legal actions related to bankruptcy decision handed down to itself and its guarantor. This research is using normative juridical methodology and analytical descriptive. The research result to a suggestion where it is needed to set up an independent body who oversees the process of suspension of obligation for payment and bankruptcy also oversee the Receivers work performance, given that the Supervisory Judge not fully work to oversee the suspension of obligation for payment of debt and Bankruptcy. PPATK role needs to be expanded to the extent to which the cases occurred before PPATK set out. Bank Indonesia needs to make an internal body that serves to receive and investigate reports of the public related losses which borne by society due to the negligence of the bank; Need the addition of a state of insolvency requirement and the minimum amount of debt to be able to apply for suspension of obligation for payment of debt.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42192
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Ikrama Adharani
"PKPU merupakan salah satu cara dalam menghindari Debitor dinyatakan pailit. Tujuan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sendiri adalah untuk mencapai suatu Perdamaian antara Debitor dengan Kreditor yang apabila disetujui maka Perdamaian tersebut disahkan oleh Pengadilan Niaga. Namun, kepailitan tetap dapat mengikuti Debitor. Dalam UU No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran utang memberikan kesempatan untuk Perdamaian PKPU yang telah disahkan tersebut dibatalkan. Untuk itulah, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaturan mengenai pembuktian dari syarat dan akibat dari pembatalan perdamaian PKPU yang diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penulis dalam penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan studi kepustakaan. Dari penulisan ini diketahui bahwa yang dapat mengajukan permohonan dalam pembatalan perdamaian ini adalah Kreditor dengan syarat Debitor lalai dalam memenuhi isi perdamaian. Dalam membuktikan ini UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tidak memberikan ukuran sampai sejauh mana Debitor dikatakan lalai. Kemudian dengan dikabulkannya pembatalan perdamaian ini, maka Debitor dinyatakan pailit.

Suspension of Payments PKPU is one way to avoid the declared bankrupt Debtor. The purpose of The Suspension of Payments PKPU is to achieve a reconciliation between the Debtor and the Creditor, if approved, shall be endorsed by the Commercial Court. However, bankruptcy can still follow the Debtor. In UU No. 37 Tahun 2004 about Bankruptcy and Suspension of Payments PKPU provides an opportunity for Reconcilliation of Suspension of Payments PKPU that has been passed is canceled. For this reason, this study aims to explain the regulation on the provision of the terms and consequences of annulment on Suspension of Payments PKPU Reconciliation regulated in UU No. 37 Tahun 2004 about Bankruptcy and Suspension of Payments PKPU . The author in this study using normative research with literature study. From this writing it is known that who can apply in the cancellation of this peace is the Creditor on condition that the Debitor is negligent in fulfilling the contents of reconciliation. In proving this Law UU No. 37 Tahun 2004 about Bankruptcy and Suspension of Payments PKPU does not provide a measure of the extent to which the Debtor is said to be negligent. Then with the grant of this annulment on Suspension of Payments PKPU Reconciliation, the Debtor declared bankrupt."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Dante Priadi
"Dalam Skripsi ini dikaji mengenai Kreditor yang tidak mendaftarkan piutangnya kepada Kurator serta akibat hukumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta Undang-Undang lain khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Pengaturan dalam Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mewajibkan setiap kreditor untuk melakukan pencocokan piutang sebagai syarat mendapatkan pemenuhan pembayaran harta Pailit dari Debitor Pailit. Verifikasi atau pencocokan utang berarti menguji kebenaran piutang Kreditor yang dimasukkan pada Kurator. Kreditor yang tidak mendaftarkan piutangnya kepada Kurator tidak dapat mengunakan hak tagihnya kepada debitor Pailit karena melalaikan kewajibannya sebagai Kreditor Pailit. Pada skripsi ini, penulis akan menjelaskan perlindungan hukum yang dimiliki kreditor yang terlambat mengajukan tagihannya dalam proses verifikasi/pencocokan piutang serta upaya yang dapat ditempuh oleh kreditor yang piutangnya tidak terverifikasi agar tetap mendapatkan pemenuhan perikatan oleh debitor mengkaji Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.

This thesis examines the creditors who did not register their claim to the curator and the legal consequences based on Act 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Payment and other laws, especially the Civil Code (KUHPER). The method used in this research is normative juridical method. Based on the Bankruptcy and Suspension of Payment act, it is obligatory for each creditor to verify their claim as a condition for obtaining fulfillment of payment from Bankruptcy assets by the Bankrupt Debtor. Debt verification means testing the correctness of Creditors' claims to the Curator. Creditors who do not register their claims to the curator cannot use their right to collect payment from the bankrupt debtor because they neglect their obligations as bankrupt creditors. In this thesis, the author will e plain the legal protection of creditors who are late in submitting their claims in the process of verification / matching of accounts receivable as well as the efforts that may be taken by creditors whose claims are not verified so that they still get the fulfillment of the agreement by the debtor by reviewing Law Number 37 of 2004."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Faqih
"Utang merupakan salah satu opsi untuk Perseroan yang ingin mengembangkan usahanya, tetapi memiliki keterbatasan dana. Meskipun, terkadang utang itu tidak dapat dilunasi oleh debitornya. Sehingga, memaksa kreditor menempuh upaya hukum, di antaranya adalah gugatan wanprestasi, gugatan perbuatan melawan hukum, permohonan pernyataan pailit, dan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang masing-masing memiliki tujuan dan akibat hukum yang berbeda. Menjadi masalah ketika para kreditor menghendaki untuk memberikan kesempatan bagi debitor untuk melunasi utangnya serta menlanjutkan usahanya, tetapi Pengadilan justru menolak dengan alasan nilai tagihan utang terlalu kecil. Hal tersebut ditemui pada kasus Putusan No. 446/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt Pst. Berdasarkan analisis hukum yang diuraikan, Majelis Hakim menyatakan bahwa seluruh syarat PKPU dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 (UUK-PKPU) telah terpenuhi. Namun, Majelis Hakim menolak permohonan tersebut dengan alasan UUK-PKPU tidak mengatur jumlah minimum tagihan, tetapi terdapat Perma No. 4 Tahun 2019 yang mengatur mengenai tata cara gugatan sederhana. Sehingga, oleh karena nilai tagihan pada kasus ini di bawah Rp500.000.000,00, Majelis Hakim menolak permohonan PKPU. Atas putusan tersebut, terdapat dissenting opinion yang menyatakan pemberian PKPU Sementara beralasan hukum untuk dikabulkan. Oleh karena itu, penulis membahas fenomena ini dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai upaya hukum yang tepat berdasarkan tujuan yang ingin dicapai. Selain itu, pembahasan ini menjadi suatu hal yang memiliki urgensi karena dapat menjadi preseden atas kasus serupa. Dalam menganalisis kasus tersebut, penulis menyusun penelitian yang menerapkan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, di mana penulis menganalisis kedudukan Perma No. 4 Tahun 2019 terhadap UUK-PKPU dan analisis penolakan PKPU yang ditinjau dari Asas Kelangsungan Usaha. Hasil dari penilitian ini adalah Perma No. 4 Tahun 2019 bukanlah peraturan pelengkap dan tidak relevan terhadap permohonan PKPU. Selain itu, pemberian PKPU merupakan implementasi dari Asas Kelangsungan Usaha yang mana dapat memberikan kesempatan bagi debitor untuk melanjutkan usahanya, serta melunasi utang-utangnya.

Debt is an option for companies that want to expand their business, but have limited funds. Although, sometimes the debt cannot be repaid by the debtor. Thus, forces creditors to take legal action, including lawsuits for default, lawsuits against the law, requests for bankruptcy statements, and requests for suspension of payment (PKPU), each of which has a different purpose and legal consequences. It becomes a problem when the creditors want to allow the debtor to pay off his debts and continue his business, but the Court refuses because the value of the debt invoice is too small. This was found in the case of Decision No. 446/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt Pst. Based on the legal analysis described, the Panel of Judges stated that all PKPU requirements in Law no. 37 of 2004 (UUK-PKPU), have been fulfilled. However, the Panel of Judges rejected the request because UUK-PKPU does not regulate the minimum amount of bills, but there is Perma No. 4 of 2019 which regulates the procedures for simple lawsuits. So, because the value of the invoice, in this case, was below IDR 500,000,000.00, the Panel of Judges rejected the PKPU request. Regarding this decision, there was a dissenting opinion that stated that the temporary PKPU had legal reasons to be granted. Therefore, the author discusses this phenomenon to provide information to the public regarding appropriate legal remedies based on the objectives to be achieved. In addition, this discussion becomes a matter of urgency because it can set a precedent for similar cases. In analyzing the case, the authors compiled a study using normative juridical methods with a qualitative approach, in which the authors analyzed the position of Perma No. 4 of 2019 against UUK-PKPU and an analysis of PKPU rejection in terms of the Going Concern Principle. The result of this research is Perma No. 4 of 2019 is not a complementary regulation and is irrelevant to the PKPU application. In addition, PKPU is an implementation of the Going Concern Principle which can provide opportunities for debtors to continue their business and pay off their debts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rio Maesa
"Berbagai persoalan yang berkembang dalam berbagai perkara-perkara kepailitan yang terjadi di Indonesia masih memiliki banyak kelemahan, terutama apabila menyangkut kepailitan terhadap perusahaan asing dalam bentuk holding company. Perusahaan grup semakin mendominasi kegiatan usaha dan memiliki peran penting dalam pembangunan. Konstruksi perusahaan grup terpisah secara hukum namun berada dalam satu kesatuan ekonomi. Permohonan PKPU oleh anak perusahaan terhadap holding company yang berakhir pailit dalam satu perusahaan grup merupakan hal yang tidak biasa. Permohonan PKPU tersebut terjadi pada kasus kepailitan AcrossAsia Limited sebagai holding company yang berkedudukan di Hong Kong dan dipailitkan oleh anak perusahaannya yaitu PT. First Media Tbk. Apakah permohonan PKPU tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah hukum kepailitan, bagaimana tanggung jawab holding company yang pailit terhadap anak perusahaan dalam satu perusahaan grup, dan apa saja hambatan dalam penerapan cross-border insolvency dalam hukum kepailitan terkait adanya putusan pengadilan asing. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, sejarah, dan pendekatan analisis. Kepailitan terhadap holding company oleh anak perusahaan merupakan penyalahgunaan kekuasaan holding company dan trik bisnis yang memanfaatkan instrumen hukum kepailitan untuk menghindari kewajiban terhadap pihak ketiga. Hukum kepailitan di Indonesia perlu merumuskan insolvensi tes terhadap permohonan pailit debitor, hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi kepailitan terhadap perusahaan yang masih solven. Dalam pengaturan cross-border insolvency, UU Kepailitan Indonesia belum mengakomodasi aturan mengenai cross-border insolvency dalam UNCITRAL Model Law. Hal tersebut menyulitkan proses eksekusi harta debitor pailit di luar negeri dan pemerintah Indonesia juga perlu melakukan perjanjian bilateral maupun multilateral dengan negara lain dalam hal pengakuan putusan pengadilan asing.

Various problems that develop in various cases of bankruptcy that occurred in Indonesia still has many weaknesses, particularly when it concerns of foreign companies bankruptcy in the form of holding company. The domination of Company group business activity increasingly raising and have an important role in development. The construction of group company is legally separated but it is in one economic entity. The Suspension of Debt Payment Obligation PKPU petition by subsidiaries against its holding company that ends in insolvency in one of the group company is uncommon. The PKPU petition occurred in the bankruptcy case of AcrossAsia Limited as a holding company with legal domiciled in Hong Kong and bankrupted by its subsidiary PT. First Media Tbk. Is the PKPU petition of its case is in accordance with the principle of bankruptcy law, how is the responsibility of the insolvent holding company to its subsidiary in the one of the group company, and what 39 s are the obstacles in implementing of the cross border insolvency in bankruptcy law related to the foreign court resolution. The legal research method that used is legal normative research, with the statute, case, historical and analytical approach. The bankruptcy of a holding company by its subsidiary is an abuse of holding company powers and business tricks that take an advantage of bankruptcy legal instruments to avoid liability to the third parties. Bankruptcy law in Indonesia needs to formulating insolvency test to the debtor bankruptcy petitioner, due it is necessary to avoid bankruptcy against the company that is still solvent. In a cross border insolvency regulations, the Indonesian Bankruptcy Law has not accommodated the rules of UNCITRAL Model Law on cross border insolvency. This matter makes complicating the execution process of the bankrupt debtor assets abroad and Indonesian government also needs to enter into bilateral and multilateral agreements with other countries in the recognitions of foreign courts resolution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48872
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Novia Anggita
"Adakalanya jalan restrukturisasi utang menjadi suatu tindakan yang perlu diambil apabila debitor mengalami kesulitan dalam pembayaran utang. Hal ini pada dasarnya merupakan salah satu upaya contingency plan perseroan untuk menyelamatkan perseroan dari kebangkrutan maupun menghindari perseroan dilikuidasi atau dipailitkan. Halmana debitor yang akan dipailitkan oleh kreditornya sesungguhnya masih memiliki prospek usaha yang baik dan dapat kembali menjadi perusahaan yang sehat apabila diberikan beberapa keringanan terhadap utang-utangnya, maka langkah restrukturisasi utang seringkali menjadi solusi pilihan bagi debitor maupun kreditor. Restrukturisasi utang dilakukan sepanjang utang-utang debitor layak untuk direstrukturisasi karena perseroan debitor masih memiliki prospek usaha yang baik untuk mampu melunasi utang dan akan menjadi perseroan yang sehat untuk dapat melanjutkan kegiatan usahanya apabila diberi penundaan jangka waktu pelunasan dalam jangka waktu yang wajar, baik dengan atau tanpa diberi keringanan terhadap persyaratan utangnya, juga baik restrukturisasi utang itu dilakukan dengan atau tanpa disertai upaya untuk menyehatkan perseroan yang bersangkutan. Untuk itu, peraturan perundang-undangan di Indonesia memberikan kesempatan kepada para debitor yang kesulitan dalam membayar utang-utangnya untuk dapat menunda pembayaran utangnya dalam jangka waktu tertentu, dan memungkinkan untuk mengajukan proposal restrukturisasi utang kepada kreditornya dalam rangka Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penelitian ini akan memberikan pandangan mengenai restrukturisasi utang dalam rangka Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang secara khusus akan membahas mengenai studi kasus PT Bakrie Telecom, Tbk.

Sometimes the debt restructuring might be an action that needs to be taken when the debtor experiencing difficulties in payment of debts. It basically is an effort as the company's contingency plan to save the company from insolvency and to avoid the company from being liquidated or bankrupted. Whereas the debtor who will be liquidated by their creditors still has good business prospects, and is able to recover from a financial distress when given some relief on its debt, hence the debt restructuring shall be the win-win solution for both debtor and creditor. The debt restructuring may only occur when the debts of the debtor eligible to be restructured, provided that there is still light at the end of the tunnel. In the case of the company might be able to continue its operation if given a delay of the term of repayment within a reasonable time, either with or without the debt remissions, the debt restructuring shall occur. Therefore, the legislation in Indonesia provides the opportunity for debtors who have difficulty in paying its debts in order to delay payment of the debt within a certain period, and allow for debt restructuring proposal to its creditors in terms of the Suspension of Debt Repayment (SDR). This study will provide the framework of debt restructuring in terms of the Suspension of Debt Repayment, which particularly discuss the case study of PT Bakrie Telecom, Tbk.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T44766
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Himarasmi Jyesthaputri Aji
"Adanya mekanisme penundaan terhadap kewajiban pembayaran utang yang harus dilakukan oleh Debitor, dapat memberikan Debitor waktu untuk melakukan restrukturisasi terhadap utangnya. Pada praktiknya, upaya restrukturisasi utang ini seringkali tidak memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada Kreditor PKPU. Hal ini dapat terjadi salah satunya karena tindakan Debitor yang mengulur-ulur proses beracara, sehingga perkara kepailitan yang sedang terjadi tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan marwah dari UU K-PKPU itu sendiri yang menghendaki terselesaikannya sengketa dengan cepat dan sederhana. Hal inilah yang melatarbelakangi perlunya pemberian perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada Kreditor dalam perkara PKPU yang dapat menghindarkan Kreditor mengalami kerugian atas tindakan Debitor. Pemberian perlindungan hukum diperlukan untuk mencapai tujuan dari hukum itu sendiri, yakni menciptakan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Untuk menjawab permasalahan tersebut, Penulis kemudian menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder. Penelitian ini menggunakan studi kasus Putusan No. 373/Pdt.Sus-Pkpu/2021/Pn.Niaga.Jkt.Pst dan akan dikaji melalui studi kepustakaan dalam rangka menjawab pokok permasalahan berdasarkan hukum yang berlaku untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi Kreditor yang terlibat dalam perkara PKPU. Dalam Hukum Kepailitan, kepastian hukum dapat terwujud melalui penerapan prinsip penyelesaian perkara secara cepat dan pembuktian yang sederhana sesuai dengan prinsip kepailitan dan PKPU yang tercantum dalam UU K-PKPU. Penulis kemudian menarik kesimpulan bahwasannya UU K-PKPU pada dasarnya telah memberikan perlindungan hukum bagi Kreditor, meskipun demikian Majelis Hakim kurang cermat dalam menerapkan hukum sehingga putusan tersebut dapat merugikan Kreditor Konkuren. Selanjutnya, UU K-PKPU juga pada dasarnya telah memberikan kepastian hukum, namun demikian Majelis Hakim tidak konsisten dalam menerapkan hukum sehingga kepastian hukum tidak tercapai.

The existence of a mechanism for delaying debt payment obligations that must be carried out by the debtor can give the debtor time to restructure his debt. In practice, these debt restructuring efforts often do not provide legal protection and legal certainty to PKPU creditors. This can happen, in part, because the debtor's actions are delaying the proceedings, so that the ongoing bankruptcy case cannot be carried out in accordance with the dignity of the K-PKPU Law itself, which requires the resolution of disputes quickly and simply. This is the background to the need to provide legal protection and legal certainty to creditors in the PKPU case which can prevent creditors from experiencing losses due to the actions of the debtor. Providing legal protection is necessary to achieve the objectives of the law itself, namely creating justice, benefit and legal certainty. To answer these problems, the author then uses normative juridical legal research methods by examining literature or secondary data. This research uses a case study of Decision No. 373/Pdt.Sus-Pkpu/2021/Pn.Niaga.Jkt.Pst and will be reviewed through a literature study in order to answer the main issues based on applicable law to provide legal protection and legal certainty for Creditors involved in the PKPU case. In Bankruptcy Law, legal certainty can be realized through the application of the principle of quick settlement of cases and simple proof in accordance with the principles of bankruptcy and PKPU as stated in the K-PKPU Law. The author then draws the conclusion that the K-PKPU Law has basically provided legal protection for Creditors, even though the Panel of Judges was not careful in applying the law so that the decision could be detrimental to Concurrent Creditors. Furthermore, the K-PKPU Law has basically provided legal certainty, however, the Panel of Judges has been inconsistent in applying the law so that legal certainty has not been achieved."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Vidina Wulan Asri
"Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang merupakan salah satu prosedur hukum penyelesaian masalah utang oiutang yang menghimpit seorang debitor, dimana debitor tersebut sudah tidak mampu membayar utang-utangnya kepada para kreditornya. Sehingga Undang-Undang omor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU cenderung melindungi kepentingan kreditor konkuren. Dalam kasus ini, konstruksi hukum adanya utang, perlindungan hukum kreditor, dan penjatuhan putusan pailit menjadi pokok permasalahan utama yang dibahas. Oleh karena itu, untuk dapat menjawab pokok permasalahan maka harus melihat pada perjanjian yang melandasi utang, fakta-fakta dan pertimbangan hakim dalam putusan, dan teori mengenai hukum kepailitan.

Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations is a legal procedure on debt solving for debtor who faces financial problem. Therefore, the Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations Law No. 37 in 2007 tends to protect the preferent creditor. In this case, the existence of debt, legal protection of creditor, and the court decision are the important object to be analysed. Therefore, to analyse the objects, we need analyse the agreement between debtor and credtors, the fact according to the court decision, judge legal consideration, and some bankruptcy theories."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prima Damayanti Wulandari
"Dengan berlakunya Perpu No. 1 Tahun 1998 yang kemudian menjadi Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 dan selanjutnya menjadi Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, sengketa yang timbul dalam dunia usaha, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri. Penyelesaian oleh Pengadilan Niaga tersebut dilakukan secara transparansi, cepat dan efektif dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada pelaku bisnis yang meliputi “Penyelesaian perkara permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)”. Dalam studi kasus PT.Concord Benefit Enterprises,Tbk penyelesaian sengketa bisnis yang diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan landasan hukum Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 adalah putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang diajukan oleh Debitur (PT.Concord Benefit enterprises,Tbk), sebagai counter permohonan pernyataan Pailit yang diajukan oleh salah satu krediturnya PT. Sejahtera Bank Umum (dalam Likuidasi), putusan pengesahan perdamaian pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tersebut memperoleh kekuatan hukum yang pasti melalui putusan kasasi Mahkamah Agung. Selanjutnya putusan tersebut melalui upaya hukum peninjauan kembali yang diajukan oleh kreditur, telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung dan PT.Concord Benefit Enterprises,Tbk, dinyatakan pailit. Perbedaan keputusan tersebut dikarenakan adanya perbedaan penafsiran dalam pasal 265 Undang-Undang No. 4 Tahun 1998, terhadap perhitungan suara dengan cara voting, dimana didalam ketentuan tersebut belum mengatur suara abstain. Di Pengadilan Niaga terdapat suara abstain dalam praktek, tidak diperhitungkan kehadirannya sedangkan oleh Mahkamah agung suara abstain dianggap suara yang tidak berpihak maka kehadirannya harus diperhitungkan.

The implementation of Law No.1 Year 1998, which subsequently transformed into Law No.4 Year 1998 and further transformed into Law No.37 Year 2004 concerning Bankruptcy and PKPU brings about consequence that any dispute occurs within business sector can be setted through Court of Commerce in the State Court. The dispute settlement conducted through the Court of commerce is supposedly applied in a transparent, quick and effective mean, and eventually expected to be able to provide a legal certainty for all business players, comprising within the “Dispute Settlement of Bankruptcy Proposal and the Delay of Debt Payment Obligation (PKPU)”. In case of PT. Concord Benefit Enterprises, Tbk., the dispute settlement proceeded and decided by the Trade Court, in the State Court of Central Jakarta, based on Law No.4 Year 1998, took form of Decision on the Delay of Debt Obligation Payment (PKPU), proposed by the Debtor (PT.Concord Benefit Enterprises,Tbk (as the counter of bankrupt proposal submitted by one of its creditors, PT.Sejahtera Bank Umum (in liquidation). The mentioned decision acquired its legal power form the Supreme Court decision. Afterwards, the decision, through the appeal for review conducted by the debtor, has been cancelled by the Supreme Court, and hence PT. Concord Benefit Enterprises, Tbk, was officially stated bankrupt. The difference of the decision was coused by the difference of interpretation over the article 265 Law No.4 Year 1998 concerning voting, the regulation of which hasn’t yet regulate anything about abstain. There are some abstain in practice in the Court of Commerce which was not counted, while in the Supreme court, abstain is considered as a neutral vote, the reason of which it should be taken into account."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>