Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 113856 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ilham Rahmadi Wicaksono
"Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk anak perusahaan guna memaksimalkan kegiatan usahanya. Adanya bentuk keterkaitan antara induk dan anak perusahaan dalam konteks holding mengakibatkan adanya polemik klasik pada masyarakat yang beranggapan bahwa status hukum anak perusahaan BUMN adalah BUMN. Hal ini kemudian muncul kembali dalam kasus perselisihan hasil pemilihan umum presiden tahun 2019 yang mana salah satu pihak pemohon menyatakan bahwa anak perusahaan BUMN adalah BUMN. Penelitian ini mengkhususkan pembahasan mengenai status hukum anak perusahaan BUMN yang ditinjau dari prespektif hukum keuangan publik yang analisisnya dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait, pendapat pada ahli, serta putusan Mahkamah Konstitusi terkait guna mengetahui status hukum anak perusahaan BUMN yang ideal. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif, dengan tipe deskriptif-analitis. Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa anak perusahaan BUMN bukan berstatus sebagai BUMN, berdasarkan teori badan hukum anak perusahaan merupakan entitas yang mandiri karena ia merupakan subjek hukum yang berbentuk badan hukum, konsep ini dapat dijumpai dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tetang Perseroan terbatas yang sudah selayaknya menjadi acuan dalam membuat pengaturan mengenai konsep BUMN dan anak perusahaannya,  serta dalam anak perusahaan BUMN tidak terdapat kekayaan negara yang dipisahkan melalui penyertaan oleh negara secara langsung seperti halnya BUMN, oleh sebab itu anak perusahaan BUMN bukan merupakan BUMN. Berdasarkan Penelitian ini, perlu dibentuk peraturan yang menegaskan bahwa terjadi transformasi kekayaan Negara menjadi kekayaan BUMN dan perlu dilakukan sosialisasi lebih mengenai kekayaan negara yang dipisahkan, dan status hukum anak perusahaan BUMN yang bukan merupakan BUMN.
State own enterprise (SOE) created subsidiaries company to maximize their profits. There is a connection between the holding and their subsidiaries in the context of people perception that still translate subsidiaries from state own enterprise is state own enterprise. This issue arrise again in the mid of 2019 presidential election which one of plaintiff stated that subsidiaries from SOE is SOE. This research specificly discuss about legal status of SOE subsidiaries from the perspective of public finance law whcih analize based on the recent regulation, expert opinion, constitution court judicial decision to figure about legal status of the subsidiaries. This research is excersise with juridis normative format with the type of descriptive analysis. Conclusion from this research is that subsidiaries from SOE is not SOE. Based on Act No.40 year 2007 about limited liability company which is the reference of SOE concept and its subsidiaries, subsidiaries from SOE also dont have such separation like the holding have. Based on this research there is a regulation that needs to be made to reassure that there is a asset transformation of SOE, sosialization about seperated asset between states and SOE, and legal status that subsidiaries of SOE is not SOE."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mendrofa, Deavina Christy Priskila
"Dengan meningkatnya investasi asing yang dilakukan oleh BUMN, terdapat permasalahan yang dihadapi oleh BUMN sebagai investor asing yang hendak menuntut haknya melalui arbitrase ICSID. Negara yang digugat oleh BUMN sering kali mengajukan keberatan yurisdiksi Majelis Arbitrase ICSID dengan dasar bahwa BUMN tidak memiliki kedudukan hukum sebagai “National of another Contracting State” sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 25 ayat (2)(b) Konvensi Washington. Penelitian dengan metode yuridis-normatif ini kemudian menemukan bahwa para Majelis Arbitrase ICSID yang dihadapkan permasalahan tersebut menggunakan Tes Broches sebagai upaya solusinya. Tes Broches dikembangkan oleh Sekretaris Jenderal ICSID pertama, Aron Broches, yang menyatakan bahwa BUMN tidak memiliki kedudukan hukum sebagai “National of another Contracting State” apabila bertindak sebagai agen dari pemerintah atau melaksanakan fungsi yang pada dasarnya pemerintahan negara asalnya. Dengan memahami perkembangan penerapan Pasal 25 ayat (2)(b), diharapkan Indonesia sebagai Negara Penandatanganan Konvensi Washington yang saat ini sedang menggencarkan program BUMN Go Global dapat mempersiapkan diri untuk permasalahan kedudukan hukum BUMN yang mungkin dihadapi di masa mendatang.

With the increase in foreign investment made by SOEs, issues are faced by SOEs as foreign investors in claiming their rights through ICSID arbitration. Countries that are sued by SOEs often object to the jurisdiction of the ICSID Tribunal on the basis that SOEs do not have legal standing as “National of another Contracting State” as required in Article 25 paragraph (2)(b) of the Washington Convention. Using the juridical-normative method, this research later found that the ICSID Tribunal who was faced with this issue used the Broches Test to solve it. The Broches Test is developed by the first Secretary General of ICSID, Aron Broches, which states that SOE does not have legal standing as a “National of another Contracting State” if it acts as an agent for the government or is discharging an essentially governmental function. By understanding the development of the implementation of Article 25 paragraph (2)(b), Indonesia, as a signatory to the Washington Convention, which is currently launching the BUMNGo Global program, may prepare itself for the potential issue of SOEs legal standing in the future. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siagian, Fandy Mardianto
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tanggung jawab direktur perusahaan induk dalam suatu perusahaan grup yang dikaitkan dengan kemandirian anak perusahaan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang disajikan dengan metode deskriptis analitis. Hasil penelitian menyarankan bahwa anak perusahaan adalah badan hukum yang berdiri sendiri sehingga campur tangan perusahaan induk harus diminimalkan dan dimaknai sebagai saran, namun keputusan untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan amanat perusahaan induk adalah ditangan direksi anak perusahaan. Selanjutnya, perusahaan induk, sekalipun menjadi pengendali di anak perusahaan, harus menghormati kemandirian anak perusahaan dengan tidak turut campur dalam pengurusan anak perusahaan.

ABSTRACT
The focus of this research is to elaborate the legal liability of holding company’s director in group of company construction along with the relationship to the independency of its subsidiary. This research is a qualitative research which is presented in descriptive analytic method. The conclusion of this research advises that the subsidiary company is an independent legal entity so that any management involvement by holding company shall be minimized and shall only be considered as an advisory. However, the decision to implement or not to implement the advice from holding company is belong to subsidiary company’s director. Furthermore, holding company, although it hold the control of its subsidiary, shall respect subsidiary’s independency by not involve in subsidiary’s management."
Universitas Indonesia, 2013
T35317
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adhia Ighani
"Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi pesatnya pertumbuhan bank di Indonesia sejak krisis ekonomi 1997, yang juga disebut sebagai Single Presence Policy, yang sekarang diatur dalam POJK No. 39 / POJK.03 / 2017. Peraturan tersebut menetapkan bahwa satu pihak hanya dapat mengendalikan pemegang saham di satu bank, untuk melakukannya, dapat dilakukan dengan 3 opsi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan, yaitu merger dan / atau konsolidasi, pembentukan Perusahaan Induk Bank, dan Fungsi Induk. Untuk bank-bank BUMN, pemerintah Indonesia berencana untuk mendirikan Bank Holding Company melawan empat bank negara, yaitu Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Tabungan Nasional.
Tesis ini akan menjelaskan dan menganalisis implementasi Kebijakan Kepemilikan Tunggal bersama dengan implikasi positif dan negatif dari pembentukan Perusahaan Induk bank-bank BUMN, dengan penunjukan PT Danareksa sebagai perusahaan induk. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dan bersifat deskriptif analitis, dengan mengkaji bahan pustaka sebagai data sekunder yang didukung oleh wawancara dengan informan. Dalam pembentukan Perusahaan Induk Bank, akan ada implikasi positif dan negatif, termasuk hukum persaingan usaha, kemampuan bisnis, holding operasional, dan hak istimewa BUMN.
Direkomendasikan kepada regulator untuk melengkapi dan mensinkronkan UU BUMN baru dengan UU Anti Monopoli yang baru agar tidak saling bertentangan, dan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk meninjau kembali rencana pendirian Bank Holding Company untuk meminimalkan munculnya aspek negatif termasuk risiko yang akan berdampak pada perekonomian Indonesia.

Bank Indonesia has issued a policy to address the rapid growth of banks in Indonesia since the 1997 economic crisis, which is also called as the Single Presence Policy, which is now regulated under POJK No. 39 / POJK.03 / 2017. The regulations stipulate that one party can only be the controlling shareholder in one bank, to do so, it can be done with 3 options provided by the Financial Services Authority, namely mergers and / or consolidations, formation of a Bank Holding Company, and Holding Function. For state-owned banks, the Indonesian government plans to establish a Bank Holding Company against the four states banks, which is Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, and the National Savings Bank.
This thesis will explain and analyze the implementation of the Single Ownership Policy along with the positive and negative implications of the formation of the Holding Company of state-owned banks, with the appointment of PT Danareksa as the holding company. This research is normative legal research, and is descriptive analytical, by reviewing library materials as secondary data supported by interviews with informants. In the formation of the Bank Holding Company, there will be positive and negative implications, including business competition law, business abilities, operational holding, and the privileges of BUMN.
It is recommended to regulators to complete and synchronize the new BUMN Law with the new Anti-Monopoly Law so as not to contradict each other, and to the Ministry of Finance and Ministry of BUMN to review the plan to establish Bank Holding Company to minimize the emergence of negative aspects including risks that will have animpact in the Indonesian economy.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
T.A. Nurwinakun
"Kepulauan Indonesia terletak di daerah perbenturan tiga lempengan raksasa, yaitu lempeng Australia yang bergerak ke utara, lempeng Pacific yang bergerak ke barat dan lempeng Eurasia yang relatif diam.
Benturan ketiga lempengan tersebut mengakibatkan Indonesia dipenuhi deretan gunung api, yang selain berpotensi mendatangkan bencana, juga menawarkan potensi sumber daya mineral dan energi yang besar dan beragam. Di kawasan timur Indonesia, batuan yang dihasilkan bersifat ultra bass yang berpotensi mengandung besi, nikel, khrom dan kobalt. Di kawasan barat Indonesia batuannya bersifat asam yang berpotensi mengandung tembaga, timah putih, emas, perak dan platina. Disamping itu proses alam lainnya telah melakukan pengikisan dan pengendapan, sehingga terbentuk endapan batuan yang berpotensi mengandung minyak bumi, gas, batubara, dan gambut.
Dengan kondisi geologi yang menjanjikan ditemukannya berbagai ragam sumber daya mineral dan energi sebagaimana digambarkan di atas, Indonesia selama PJP-I (Pembangunan Jangka Panjang Pertama) secara umum telah berhasil memanfaatkannya untuk kepentingan pembangunan. Sektor pertambangan khususnya, baik pertambangan minyak dan gas bumi (migas) maupun pertambangan umum (non-migas) telah memainkan peranan yang amat penting dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya sebagai sumber penerimaan negara dan penghasil devisa.
Peranan lainnya antara lain dalam memproduksi bahan-bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industri dan energi dalam negeri serta pembangunan prasarana dan sarana sosio-ekonomi. Tidak kurang penting adalah peranannya dalam penyediaan lapangan kerja dan dalam menumbuhkan kehidupan sosial ekonomi berbagai wilayah di tanah air yang semula merupakan daerah terpencil tanpa kehidupan berarti. Dampak lainnya dapat terlihat dari tumbuh dan berkembangnya berbagai industri samping dan industri penunjang.
Pasal 33 Ayat (2) dan Ayat (3) UUD 1945 secara jelas telah merumuskan falsafah mengenai pengelolaan kekayaan alam termasuk berbagai bahan galian sebagai berikut:
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara;
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat?."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1995
S22919
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rista Agustina
"Penelitian skripsi ini secara keseluruhan membahas instrumen utang berbentuk Medium Term Notes pada Badan Usaha Milik Negara Perum Perumnas. Sebelumnya, Medium Term Notes tidak memiliki pengaturan khusus dalam mekanisme penerbitannya. Sejak tahun 2019, Medium Term Notes diatur khusus dengan diterbitkannya POJK 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum. Secara umum, Medium Term Notes lazimnya diterbitkan oleh Perseroan Terbatas sebagai salah satu instrumen utang. Dengan masifnya penerbitan Medium Term Notes, Badan Usaha Milik Negara juga mulai menerbitkan Medium Term Notes sebagai salah satu sumber pendanaan eksternal. Skripsi ini juga meneliti mengenai penerbitan Medium Term Notes pada BUMN berbentuk Perusahaan Umum (Perum). Sebagaimana diketahui, seluruh modal Perum dimiliki oleh Negara. Oleh karena itu, sangat penting untuk dibahas mengenai sejauh mana peran Negara dalam membantu mencegah maupun mengatasi risiko penundaan kewajiban pembayaran Medium Term Notes oleh Perum Perumnas. Pembahasan tersebut dimulai dengan menjelaskan dasar hukum penerbitan Medium Term Notes oleh Perum Perumnas, mekanisme penerbitan Medium Term Notes Perum Perumnas, riwayat penerbitan Medium Term Notes, para pihak dalam penerbitan Medium Term Notes, peristiwa penundaan kewajiban pembayaran Medium Term Notes Perum Perumnas, peristiwa restrukturisasi Medium Term Notes Perum Perumnas, jaminan pelunasan Medium Term Notes Perum Perumnas, sampai peran Negara dalam peristiwa gagal bayar Medium Term Notes Perum Perumnas

This thesis research comprehensively discusses the Medium Term Notes debt instrument in the State-Owned Enterprise (SOE) Perum Perumnas. Previously, Medium Term Notes did not have specific regulations governing their issuance mechanism. Since 2019, Medium Term Notes have been specifically regulated with the issuance of POJK 30/POJK.04/2019 concerning the Issuance of Debt Securities and/or Sukuk Conducted Without Public Offering. Generally, Medium Term Notes are commonly issued by Limited Liability Companies as one of the debt instruments. With the massive issuance of Medium Term Notes, State-Owned Enterprises have also started issuing Medium Term Notes as one of the external funding sources. This thesis also examines the issuance of Medium Term Notes by State-Owned Enterprises in the form of Public Companies (Perum). As known, the entire capital of Perum is owned by the State. Therefore, it is crucial to discuss the extent to which the State plays a role in preventing and addressing the risk of payment delays of Medium Term Notes obligations by Perum Perumnas. The discussion begins by explaining the legal basis for the issuance of Medium Term Notes by Perum Perumnas, the mechanism for issuing Medium Term Notes by Perum Perumnas, the history of Medium Term Notes issuance, the parties involved in Medium Term Notes issuance, events of delayed payment obligations of Medium Term Notes by Perum Perumnas, events of restructuring Medium Term Notes by Perum Perumnas, guarantees for the settlement of Medium Term Notes by Perum Perumnas, and the role of the State in the event of default on Medium Term Notes by Perum Perumnas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ernawati
"Penelitian ini di latarbelakangi oleh permasalahan atas perbedaan pengaturan terkait kekayaan negara yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik Negara dalam hal ini BUMN yang berbentuk persero, yang ada pada pengaturan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas, perbedaan ini terkait dengan status kekayaan negara yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik negara yang berbentuk persero, apakah termasuk dalam rezim keuangan negara ataukah sudah bertransformasi menjadi kekayaan badan usaha milik negara persero, penelitian dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui aspek yuridis transformasi status hukum kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN persero.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa status kekayaan BUMN persero setelah keluarnya putusan Mahkamah konstitusi Nomor 48/Puu-xi/2013, yang mana dalam putusannya mengukuhkan status hukum kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN tetap dinyatakan sebagai keuangan negara, penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan ditetapkan putusan konstitusi tersebut tidak lantas menghilangkan diskursus serta polemik yang terjadi dimasyrakat. dan yang menarik untuk dikaji adalah hadirnya PP Nomor 72 Tahun 2016, tentang penyertaan dan penatausahaan modal negara pada badan usaha milik negara, sebagaimana telah diubah dari Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2005 yang mana dalam pengaturan Pasal 2A ayat (3) mengatakan: "kekayaan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) yang dijadikan penyertaan modal negara pada BUMN atau perseroan terbatas bertrasformasi menjadi saham/modal negara pada BUMN atau perseroan terbatas, bila dikaitkan dengan pengaturan pada Pasal 11 Undang-Undang BUMN yang pada intinya mengatakan bahwa untuk BUMN persero maka tunduk pada Undang-Undang perseroan terbatas yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. pengaturan kekayaan terkait dengan kekayaan persero terdapat garis jelas terkait pemisahan kekayaan pendiri dan kekayaan persero sebagai badan hukum mandiri, sebenarnya jika dilihat dari teori badan hukum, kekayaan negara yang dipisahkan pada badan hukum maka demi hukum sudah bukan lagi kekayaan negara tetapi sudah menjadi kekayaan badan hukum tersebut.

This research is motivated by the problem of differences in regulations related to state wealth separated from state-owned enterprises in this case state-owned enterprises, which are regulated by Law Number 17 of 2003 concerning state finances, Law Number 19 of 2003 concerning BUMN and Law Number 40 of 2007 concerning limited liability companies, this difference is related to the status of state assets separated in state-owned enterprises in the form of state-owned companies, whether included in the state financial regime or transformed into state-owned enterprise assets, research conducted with The aim is to determine the juridical aspects of the transformation of the legal status of state assets separated from state-owned enterprises.
In this study the method used is normative legal research, the results of the study indicate that the status of the state-owned enterprise's wealth after the issuance of the Constitutional Court ruling No. 48 / Puu-xi / 2013, which in its decision confirmed the legal status of state assets separated from SOEs still stated as financial state, this study concludes that the stipulation of the constitutional ruling does not necessarily eliminate the discourse and polemics that occur in the community. and what is interesting to study is the presence of Government Regulation Number 72 of 2016, concerning the participation and administration of state capital in state-owned enterprises, as amended from Law Number 44 of 2005 which in the regulation of Article 2A paragraph (3) says: "wealth the state as referred to in Article 2 paragraph (2) which is used as state capital participation in BUMN or limited liability company transformed into state shares / capital in BUMN or limited company, if it is related to the regulation in Article 11 of the BUMN Law which basically says that for BUMN the company is subject to the Limited Liability Company Law, namely Law Number 1 of 1995 as amended by Law Number 40 of 2007. The wealth arrangement is related to the wealth of the State, there is a clear line regarding the separation of the founding wealth and the assets of the Persero as an independent legal entity. actually when viewed from the theory of legal entities, state wealth is separated in legal entities, the law is no longer the property of the state, but by law it has become the property of the legal entity.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52659
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azfansadra Karim
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S25427
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>