Sebelum adanya internet dan mesin pencari (search engine), tampaknya kita menikmati keadaan perlindungan atas kerahasiaan pribadi. Foto-foto dan kenangan-kenangan hanyalah sebuah konsumsi domestik. Walaupun dapat diungkapkan kepada publik, tetap membutuhkan waktu dan biaya yang besar bagi seorang researches untuk mencari dan menyatukan seluruh informasinya. Berjalanlah waktu, dan keseluruhan tugas itu menjadi semakin mudah, lebih cepat dan tidak membutuhkan waktu dan biaya yang berlebih dan, gratis. Dengan mengonsumsi begitu banyaknya jumlah informasi yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya, para pengguna internet kini menjadi semakin terbuka untuk menjadi subjek profil dan dilakukannya modifikasi-modifikasi atas informasi dirinya sendiri. Sejauh manakah hubungan antara privasi dengan data pribadi dalam kebebasan arus data maupun informasi, bentuk pelanggaran-pelanggaran atas privasi terhadap data pribadi, dan bagaimanakah hukum positif di Indonesia sepatutnya melindungi privasi setiap individu merupakan permasalahan yang penting untuk dijawab. Penyusunan Tesis ini menggunakan metode normatif, dengan langkah-langkah studi kepustakaan yang menelaah data-data berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan lainnya. Tesis ini ingin menunjukan bahwa dalam praktek di masyarakat, privasi adalah benar-benar ada, benda nyata yang melekat dalam diri setiap individu, walaupun privasi itu tidak berwujud, dan akhirnya, harus dapat disimpulkan bahwa privasi haruslah menjadi sebuah pembebas dalam hubungan antar manusia.
Before the internet and search engine, it seems we enjoy a state of protection of privacy. Photos and memories were domestic consumption. Although it can be disclosed to the public, it still requires a lot of time and money researcher to found and unite them. There was time lapsed and the whole task becomes easier, faster, and does not require extra time and, free. Consuming more and more information which that had never thought before, internet users are now becoming a subject of privacy and making modifications to their information its self. What is the relationship between privacy and personal data in freedom of data flow or information, form of violations of privacy and personal data, and how law in Indonesia should protect privacy of all individual persona is important problems to answer. This Thesis wants to show in practice privacy is really there, an avatar object that are attached to every individual even though they are not tangible, and finally shall be concluded that privacy must be a barrier in human relationships.
"Internet Of Things (IoT) memungkinkan berbagai benda saling terhubung melalui jaringan internet. Keberadaan Internet Of Things (IoT) memiliki manfaat sekaligus menimbulkan permasalahan. Dengan Internet Of Things (IoT), dapat dilakukan otomatisasi dimana berbagai benda dapat diatur tanpa campur tangan manusia. Di sisi lain, akan ada banyak data yang melalui lalu lintas internet. Arus data ini mengandung berbagai macam jenis data berukuran besar yang dapat dikumpulkan dan diolah oleh kemampuan profiling sistem atau benda tersebut. Kemampuan ini dapat mengidentifikasi seseorang secara akurat. Hal ini tentu melanggar privasi dan mengancam perlindungan data pribadi seseorang. Oleh karena itu, dilakukan penelitian terhadap ketentuan perundang-undangan yang ada terhadap perlindungan hukum atas privasi dan data pribadi dalam penyelenggaraan Internet Of Things (IoT). Di Indonesia, aturan mengenai perlindungan hukum atas privasi dan data pribadi telah ada tersebar dalam beberapa aturan perundang-undangan. Namun, tetap diperlukan adanya undang-undang khusus mengenai perlindungan data pribadi terutama terhadap data yang dikumpulkan dan diolah secara otomatis dalam ekosistem Internet Of Things (IoT).
Internet of Things (IoT) allows various objects to be connected to each other through the internet network. The existence of the Internet of Things (IoT) give a lot of benefit while also causing some problems. With the Internet of Things (IoT), automation can be done in which various objects can be arranged without human intervention. On the other hand, there will be a lot of data going through internet traffic. This data stream contains various types of large-sized data that can be collected and processed by the profiling ability of the system or object. This ability can identify someone accurately. This certainly violates privacy and threatens the protection of one's personal data. Therefore, a study of existing legal provisions regarding the legal protection of privacy and personal data in the administration of the Internet of Things (IoT) is carried out. In Indonesia, the rules regarding legal protection of privacy and personal data have been spread in several laws and regulations. However, special laws are still needed regarding the protection of personal data, especially for data collected and processed automatically in the Internet of Things (IoT) ecosystem.
"