Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 118471 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mikke Susanto
"ABSTRAK
Kepala negara adalah representasi bangsa. Karenanya, setiap kepala negara memiliki keistimewaan untuk diabadikan, baik pada sebidang kanvas maupun selembar foto secara resmi. Lukisan potret menjadi piliha yang menarik, tidak hanya berfungsi sebagai penghias dinding istana, tetapi juga memiliki fungsi lainnya yang bersifat sosial maupun personal. Pada era Presiden Sukarno terdapat jabatan pelukis istana. Setelah era berganti, tradisi itu tidak lagi ada. Istana akhirnya memesan lukisan-lukisan potret pada tiga pelukis potret di luar istana: IB Said, Soetarjo, dan Warso Susilo. Artikel tentang riwayat para pelukis istana telah ditulis dalam sebuah buku dan artikel, namun tidak dengan ketiga pelukis ini. Padahal mereka melukis wajah para kepala negara sejak 1960-an hingga dekade pertama 2000. Artikel ini ingin membahas keberadaan dan proses kreatif mereka melalui pendekatan sejarah. Di samping itu tulisan ini juga ingin mengetahui sejauh mana nilai-nilai karya yang dihasilkannya. Kesimpulannya cukup mengejutkan, mereka melukis dan mendudukan lukisan potret bukan sebagai karya pribadi. Inilah potret presiden pesanan, dimana pelukis hanya menjalani tugas sebagai instrumen mimetik atas realitas, bukan interpretator: Karya seninya, meskipun bersifat potret formal kepala negara, juga memiliki arti penting bagi wacana politik dan kekuasaan."
Yogyakarta: Balai Pelestarian Nilai Budaya D.I. Yogyakarta, 2018
959 PATRA 19:1 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Asti Kleinsteuber
Jakarta: Genta Kreasi Nusantara, 2009
R 725.17 KLE i
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muhammad Ridhwan Indra
"Beberapa wacana pemikiran yang berkembang dalam masyarakat Indonesia, sejak mulai goyahnya kepemimpinan Presiden Soeharto yang berkuasa lebih ’ dari ’30 tahun, pada akhir 1997, yang disebabkan krisis moneter yang populer disebut krismon dan kemudian berubah dengan amat cepat menjadi krisis multi dimensional, yang saat ini lebih populer disebut sebagai era reformasi, adalah:
1. Perubahan UUD 1945;
2. Mengurangi kekuasaan Presiden;
3. Pembatasan masa jabatan Presiden;
4. Pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat
yang dalam tulisan ini selanjutnya disebut juga pemilihan langsung. Karena peneliti hanya membahas mengenai pemilihan Presiden, maka perubahan UUD 1945 tidak dibahas secara luas, terkecuali Pasal-pasal yang berhubungan langsung dengan kemungkinan perubahan pemilihan Presiden yaitu Pasal 6 dan Pasal 1 ayat(2)UUD 1945. Walaupun yang dibahas peneliti hanyalah pemilihan Presiden, tetapi karena pengaturan pemilihan Presiden biasanya dirangkaikan dan tidak bisa dipisahkan dari pemilihan Wakil Presiden, maka sedikit banyak, peneliti membahas juga tentang Wakil Presiden. Apalagi adalah suatu kenyataan dalam sejarah Republik indonesia, sampai tulisan ini selesai,2 orang Wakil Presiden menggantikan Presiden yang tidak menyelesaikan jabatannya, yaitu Wakil Presiden B. J. Habibie yang menggantikan Presiden Soeharto, yang menyatakan mundur pada tanggal 21 Mei 1998 dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri yang menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid, pada tanggai 23 Juli 2001, yang diberhentikan MPR karena dianggap MPR melanggar Garis-garis Besar Haluan Negara, yaitu dengan mengeluarkan Makluman. (Dekrit) presiden tanggai 23 Juli 2001. Hal pengurangan kekuasaan Presiden dan pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden sudah diatur dalam Perubahan Pertama undang-undang Dasar 1945, tahun 1999. Pengurangan kekuasaan Presiden yang terbesar diatur
dalam perubahan Pasal 5 yang semula berbunyi "Presiden
memegang kekuasaan membentuk UU dengan persetujuan DPR"
menjadi "Presiden berhak mengajukan RUU kepada DPR" dan perubahan Pasal 20 UUD 1945 yang semula berbunyi "Tiap UU menghendaki persetujuan DPR” menjadi "DPR memegang kekuasaan membentuk UU". Setelah kedua hal diatas diatur, masalah pemilihan Presiden langsung oleh rakyat seolah-olah "terlupakan". Wacana pemilihan langsung Presiden baru muncul kembali setelan MPR menyelesaikan Sidang Istimewanya tanggal 25 Juli 2001, yang intinya melengserkan Gus Dur sebagai Presiden dan menggantinya dengan Megawati Soekarnoputri dan mengangkat Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden. Proses pemilihan Presiden langsung oleh rakyat ini memerlukan perubahan UUD 1945 dan tampaknya saat inididukung oleh seluruh Kekuatan Politik yang ada di Lembaga Tertinggi Negara MPR, yang menurut. UUD 1945 adalah Lembaga yang berhak untuk membentuk dan mengubah UUD. Ketentuan yang mengatur mengenai pemilihan Presiden langsung oleh rakyat sudah diputuskan pada Sidang Tahunan MPR 2001 pada tanggal 1 sampai 9 Nopernber 2001, yaitu dengan mengubah pasal 6 yang semula terdiri dari 2 ayat tetapi berubah isinya dan menambahkan pasal 6A. Hanya saja, bagaimana cara pemilihan Presiden langsung oleh rakyat tersebut, jika tidak ada calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 % dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sekaligus mendapatkan sedikitnya 20% suara disetiap Propinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah Propinsi di Indonesia, belum disepakati oleh kekuatan-kekuatan politik yang berada di MPR."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36301
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sukarno
"Buku ini merupakan acara perjalanan Presiden Soekarno ke Tiongkok ..."
Tiongkok: Pustaka Bahasa Asing, 1957
K 327.1 SUK p
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
Peking: Pustaka Bahasa Asing , 1957
327.510 598 KED p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Soekarno, 1901-1970
Djakarta: Departemen Penerangan, [date of publication not identified]
992.07 S 431 a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soekarno, 1901-1970
"Buku ini berisi tentang amanat Presiden Soekarno pada pelantikan anggota MPRS di istana negara. Anggota MPRS berjumlah 574 dari 610 orang untuk mengucapkan sumpah atau janji."
Djakarta: Departemen Penerangan RI, 1960
K 320.959 SOE a
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
Soekarno, 1901-1970
Djakarta: Departemen Penerangan RI, [date of publication not identified]
992.07 S 431
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>