Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 149919 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tampubolon, Heryucha Romanna
"ABSTRAK
Seiring dengan perkembangan teknologi di Sektor Penyedia Jasa Keuangan yang semakin pesat, Sektor Jasa Keuangan pun terkena dampaknya dengan perubahan-perubahan dinamis yang kian muncul, salah satunya dengan munculnya teknologi finansial dan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) sebagai salah satu jenisnya. Sebagai pendatang baru, teknologi finansial terutama LPMUBTI masih rentan atas risiko-risiko yang mungkin terjadi, salah satunya ialah risiko Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. Pentingnya Uji Tuntas Pengguna Jasa dalam kaitannya dengan pencucian uang tidak hanya untuk kepentingan tingkat kesehatan dan manajemen risiko dari Penyedia Jasa Keuangan itu sendiri namun dapat mencegah dampak terjadinya ketidakstabilan perekonomian Indonesia bahkan ancaman bagi kedaulatan Negara dengan adanya aktivitas yang mendukung terjadinya aksi terorisme melalui tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan data sekunder dapat disimpulkan beberapa hal.
Pertama, hukum positif atas LPMUBTI diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) dan pelaksanaan Uji Tuntas Pengguna Jasa dalam LPMUBTI tersebut dijelaskan secara rinci dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.
Kedua, dalam penerapannya, Akseleran mewajibkan Pengguna Jasa untuk memberikan informasi-informasi Pengguna Jasa sesuai yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan dan memverifikasi validitas informasi yang diberikan oleh Pengguna Jasa tersebut. Guna memperoleh hasil Uji Tuntas Pengguna Jasa secara optimal, Akseleran jugamelakukan Uji Tuntas Pengguna Jasa dengan bantuanbank dimana seluruh transaksi keuangan baik masuk dan keluar dari Pengguna Jasa harus menggunakan bank yang valid agar semua transaksi dapat terekam baik oleh bank asal Pengguna Jasa maupun di sistem Akseleran serta bekerjasama dengan pihak ketiga sebagai verifikator eksternal dalam hal biometrik.

ABSTRACT
Along with the rapid development of technology in the Financial Services Provider Sector, the Financial Services Sector has also been affected by dynamic changes that have emerged, one of which is the emergence of financial technology and Peer to Peer Lending as one of its types. As a newcomer, financial technology, especially Peer to Peer Lending is still vulnerable to risks that may occur, one of which is the risk of Anti Money Laundering and Prevention of Terrorism Funding. The importance of Customer Due Diligence in relation to money laundering is not only for the benefit of the level of health and risk management of the Financial Service Provider itself but can prevent the impact of the instability of the Indonesian economy even a threat to the sovereignty of the State with activities that support action terrorism through money laundering and terrorism financing. Using normative juridical research methods and secondary data can be concluded several things.
First, the positive law on peer to peer lending is regulated in the Financial Services Authority Regulation Number 77/POJK.01/2016 concerning Information Technology Based Lending and Borrowing Services (LPMUBTI) and the implementation of Customer Due Diligence in the peer to peer lending is explained in detail in the Authority Regulation Financial Services Number 12/POJK.01/2017 concerning the Application of Anti Money Laundering and Prevention of Terrorism Funding Programs in the Financial Services Sector.
Second, in its implementation, Akseleran requires Service Users to provide information on User Services in accordance with the Financial Services Authority Regulation Number 12/POJK.01/2017 concerning the Application of Anti Money Laundering and Prevention of Terrorism Funding Programs in the Financial Services Sector and verifying the validity of information provided by the User of the Service. In order to obtain the User Completion Test results optimally, Akseleran also carries out a User Due Diligence with bank assistance where all financial transactions both in and out of the User must use a valid bank so that all transactions can be recorded by both the User Bank and the Akseleran system and also cooperate with third parties as external verifiers in biometrics."
2019
T53587
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puji Rahayu
"Negara telah menjamin tiap warganya berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak, namun data menunjukkan masih rendahnya kualitas SDM, mengakibatkan munculnya kesenjangan (gap) antara penawaran (supply) dengan permintaan (demand) tenaga kerja. Oleh karena itu pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM dalam mengejar persyaratan kualifikasi regional dan global dengan membentuk Sistem Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja.
Saat ini, banyak tenaga kerja kurang memahami konsep dan prosedur portofolio sebagai sarana penilaian kompetensi untuk mendapatkan pengakuan kualifikasi diri, hal itu timbul karena minimnya kemampuan tenaga kerja mendokumentasikan bukti yang relevan dari hasil capaian belajar/kerja untuk membangun portofolio diri, maka diusulkanlah suatu model e-Portofolio yang dapat membantu kandidat dalam pengelolaan bukti capaian hasil kerja untuk mendapatkan pengakuan dalam bentuk sertifikasi kompetensi.
Penelitian ini bertujuan untuk menyusun konsep model e-Portofolio dan menggali faktor-faktor dalam mengembangkan model e-Portofolio untuk sertifikasi kompetensi profesi di Indonesia. Institusional theory, CSF dan Actor Network Theory diadopsi untuk menyusun instrumen penelitian, analisis menggunakan mixed method dengan triangulasi untuk validasi model dan proof of concept untuk verifikasi model dalam bentuk recommender system.
Dalam penelitian ini, diketahui bahwa definisi e-portofolio untuk kompetensi tenaga kerja memiliki fokus kepada pengakuan kompetensi dari pihak ketiga dan penelusuran bukti digital. Faktor budaya sebagai merupakan komponen yang baik untuk mendorong niat tenaga kerja dalam penerapan e-portofolio. Dalam konteks internal, penggunaan sistem memberikan manfaat yang lebih besar pada tenaga kerja, namun dominasi pada proses presentasi hasil capaian belajar berdampak terhadap kurangnya kemampuan pengguna dalam mengidentifikasi bukti capaian hasil kerja yang sesuai dengan kompetensi.
Implikasi dari penelitian ini pemerintah dapat mensosialisasikan kegunaan sertifikasi dan sistem e-portofolio dengan tujuan mempercepat penerimaan sertifikasi kompetensi oleh pihak pemberi kerja, sehingga akan meningkatkan kualitas tenaga kerja yang berdampak pada meningkatnya peluang employability tenaga kerja Indonesia.

The Government has guaranteed that every citizen has the right to obtain a proper occupation, however the data present that the quality of human resources is insignificant, causing in a gap between supply and labor demand. Therefore the government pursues to improve the quality of human resources in the regional and global qualification requirements by establishing a Labor Competency Certification System.
At present, many workers lack understanding of portfolio concepts and procedures as a means of competency assessment to obtain recognition of self qualifications, this arises because of the lack of the ability of the workforce to document relevant evidence from the results of learning/work to build a self portfolio, a model e-Portfolios that can assist candidates in managing evidence of achievement of work results to get recognition in the form of competency certification.
This study aims to conduct the concept of the e-Portfolio model and explore the critical factors in the e-Portfolio model for professional competency certification in Indonesia. Institutional theory, CSF and Actor-Network Theory were adopted to compose research instruments, analysis using a mixed method where triangulation for model validation and proof of concept for model verification in the form of a recommender system.
In this study, it is known that the definition of e-portfolio for workforce competencies focuses on recognizing competencies from third parties and tracking digital evidence. Cultural factors as a good component to encourage labor intention in implementing e-portfolio. In the internal context, the use of the system provides greater benefits to the workforce, but the dominance in the process of presenting the results of learning impacts on the lack of the user's ability to identify evidence of work outcomes that are in accordance with their competencies.
The implication of this research is that the government can promote the usefulness of certification and e-portfolio systems with the aim of accelerating the acceptance of competency certification by employers so that it will improve the quality of manpower which has an impact on increasing opportunities for Indonesian employability."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
D2611
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panji Purnama
"Perkembangan teknologi informasi memberikan pengaruh yang sangat besar bagi upaya pembaharuan di bidang hukum. Pembaharuan hukum terhadap perkembangan teknologi informasi ini merupakan salah satu bentuk dari pembaharuan hukum yang futuristis. Dengan demikian, pembaharuan hukum ini tidak saja dilakukan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan baru (legal substance). Akan tetapi, pembaruan terhadap penegakan hukum atas berbagai peraturan perundang-undangan yang melingkupinya harus didukung juga dengan instrumentasi dalam penegakan hukum atau infrastruktur penegakan hukum, yang mana dalam hal ini adalah teknologi informasi. Penerapan teknologi informasi sebagai pendukung penegakan hukum pada sistem peradilan pidana ini, yaitu: Peradilan Elektronik (e-Court). Namun, penerapan e-Court sebagai salah satu cara mewujudkan integrated judiciary (peradilan terintegrasi) pada sistem peradilan pidana Indonesia tidak dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), seperti: Pertama, petugas yang melaksanakan panggilan harus bertemu sendiri (inperson) dengan orang yang dipanggil. Sedangkan di dalam praktik persidangan secara elektronik, pemanggilan dilakukan melalui domisili elektronik; dan Kedua, keharusan sidang pengadilan dilakukan di gedung pengadilan dalam ruang persidangan. Akan tetapi dalam persidangan elektronik, para pihak di ruang sidang yang berbeda-beda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan e-Court sebagai peradilan terintegrasi pada sistem peradilan pidana Indonesia merupakan bentuk peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Maka, e-Court perlu diatur dalam Rancangan Undang-Undang KUHAP, Undang-Undang tentang Peradilan Umum, dan Undang-Undang Peradilan lainnya yang memerlukan mekanisme persidangan secara elektronik.

The development of information technology has had a huge impact on reform efforts in the legal field. Legal reform on the development of information technology is one form of futuristic legal reforms. Therefore, this legal reform is not only carried out by forming new laws and regulations (legal substance). However, the reform of law enforcement on various laws and regulations that cover it must also be supported by instrumentation in law enforcement or law enforcement infrastructure, which in this case is information technology. The application of information technology as a subsidiary for law enforcement in this criminal court system, is called Electronic Court (e-Court). However, the application of e-Court as a means of realizing an integrated judiciary in the Indonesia criminal court system is not known in the Criminal Procedure Code (KUHAP), such as: First, officers who carry out summons must meet in person (inperson) with the person on call. Meanwhile, in the practice of an electronic trial, summons are made through an electronic domicile; and Second, the requirement to carry out court proceedings at the court building in the courtroom. Nevertheless, in an electronic trial, the parties in the courtroom are different. The method used in this research is normative legal research with a conceptual approach, a statute approach and a comparative approach. The results showed that the application of e-Court as an integrated judiciary in the Indonesian criminal court system is a form of court that is simple, fast, and low cost. Thus, e-Court needs to be regulated in the Draft Criminal Procedure Code, the Law on General Courts, and other Judicial Laws that require an electronic trial mechanism."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ibnu Kamil
"Tujuan dari Tesis ini adalah untuk menganalisis modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dalam penipuan melalui email (Business Email Compromise) yang terjadi, selain juga menganalisis upaya penyidikan dari Unit III Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam melakukan penanganan tindak pidana tersebut dan untuk menganalisis faktor-faktor penghambat apa saja yang dihadapi Unit III Subdit Cyber Polda Metro Jaya dalam menangani kejahatan dalam tindak pidana tersebut. Penelitian ini menggunakan beberapa teori dan konsep yakni cyber crime, konsep sistem pembuktian berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE), teori cyber law, penipuan, teori rutin online activity dan juga penelitian sebelumnya. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif, sumber data ditentukan secara purposive dengan metode pengumpulan data melalui cara observasi wawancara dengan informan penelitian, dan telaah dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum Teknologi Informasi (Law of Information Technology). Motif dari para tersangka adalah secara bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, dimana secara bersama-sama telah bekerja sama untuk mendapatkan hasil berupa uang dari korban. Unit III Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penanganan tindak pidana dengan menerima laporan dari korban, perintah penyidikan, dan dimulainya penyidikan. Hambatan penyidik dalam menangani tindak pidana penipuan lewat elektronik dalam hal ini email yang kemudian menggunakan jasa perbankan adalah tidak adanya tenaga ahli teknologi yang benar-benar paham.

The aim of this thesis ia to analyza the modus operandi carried out by the suspect of business email compromise happened, and to analyze the imvestigative attempt of Unit III Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya in handling the criminal acts. This thesis adopts several concepts and theories of cyber crime, concept of empirical evidence based on Information Electronic Transa Regulation (UU ITE), cyber law theory, deception law, online routine activity and previous research. The method employed is qualitative . Data resource is determined by purposive in interview and observation and document analysis. The research finding indicates that the suspect makes use of information technology, so called Law of Information Technology. The motif of the suspec is the collaboration to reach the goal in the form of money from the victim. Unit III Cyber Distresktimsus.Polda Metro Jaya takes an action in handling the criminal act toward the report from the victim, investigation instruction and investigation inception.The obstacle of investigating to handle this electronic deception throughout electronic mail is the lack of technology experts who deeply understand."
Jakarta : Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika RI, 2008
R 343.0999 IND u
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Neneng Rahmadini
"Pasca terbitnya UU ITE, kriminalisasi ujaran kebencian di Indonesia semakin marak dan identik dengan penerapan pasal-pasal dalam UU ITE. Ketidakjelasan definisi dari perbuatan ujaran kebencian mengakibatkan terlalu luasnya perbuatan apa yang dimaksud dengan ujaran kebencian sehingga kriminalisasi ujaran kebencian menjadi sangat sumir dan tidak jelas kelompok sasaran apa yang akan dilindungi dengan kriminalisasi tersebut. Hal ini membuat ujaran kebencian menjadi “keranjang sampah”, tidak jelas batasan antara kriminalisasi ujaran kebencian yang dijalankan oleh aparat penegak hukum dengan bentuk kewajiban negara dalam melindungi hak-hak asasi warga negaranya (dalam hal ini adalah kebebasan mengemukakan pendapat). Penelitian ini menganalisis apakah landasan pikir dilakukannya kriminalisasi ujaran kebencian di Indonesia dan bagaimana implementasinya dalam putusan-putusan pengadilan baik dilihat dari teori pemidanaan dan perspektif kebebasan mengemukakan pendapat. Penelitian ini juga mencari tahu cara untuk menentukan batasan kapan suatu perbuatan pernyataan ekspresi berupa ide, gagasan, pendapat atau hasil pemikiran seseorang termasuk ke dalam koridor kebebasan mengemukakan pendapat dan kapan perbuatan pernyataan ekspresi tersebut termasuk ke dalam kualifikasi delik ujaran kebencian. Metode penelitian yang digunakan adalah studi dokumen yaitu menganalisis ujaran kebencian dari segi aturan hukum dan implementasinya dalam putusan pengadilan, kemudian dikaitkan dengan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia khususnya kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat.

After the publication of the ITE Law, the criminalization of hate speech in Indonesia has become increasingly widespread and is synonymous with the implementation of the articles in the ITE Law. The lack of clarity in the definition of acts of hate speech results in too broad an act of what is meant by hate speech so that the criminalization of hate speech becomes very vague and it is not clear what target groups will be protected by this criminalization. This makes hate speech a "waste basket", the boundaries between the criminalization of hate speech carried out by law enforcement officials and the state's obligation to protect the human rights of its citizens (in this case, freedom of expression) are unclear. This research analyzes the rationale for the criminalization of hate speech in Indonesia and how it is implemented in court decisions both from a criminal theory and a freedom of expression perspective. This research also seeks to find out how to determine the boundaries of when an act of expression in the form of an idea, thought, opinion or result of a person's thinking falls within the corridor of freedom of expression and when an act of expressing expression falls within the qualifications of a hate speech offense. The research method used is document study, namely analyzing hate speech in terms of legal rules and their implementation in court decisions, then linking it to the principles of protecting human rights, especially freedom of expression and expression of opinion."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagas Hersri Yuwono
"

Penulis melakukan penelitian dan juga penyusunan skripsi ini, dengan Latar Belakang adanya aspek pembeda dalam hal sistem keuntungan yang dijalankan pada masing-masing perbankan, baik perbankan konvensional maupun perbankan Syariah. Seiring dengan berjalannya zaman, dan juga berkembangnya teknologi dimanfaatkanm oleh masing-masing bank, pemanfaatan teknologi tersebut dijadikan sebagai suatu sarana untuk melakukan kegiatan perbankan dalam hal ini melakukan pembiayaan dalam bentuk investasi. Sehingga lahirlah Financial Technology berdasarkan prinsip Syariah berbentuk peer-to-peer landing.  Maka saya mempunyai sebuah pokok masalah yang dijadikan dasar masalah dalam penelitian dan juga penyusunan skripsi yaitu bagaimana penerapan Bagi Hasil pada kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi kemudian dalam aspek pajak bagi hasil yaitu pemungutan pajak penghasilan terhadap keuntungan atas Bagi Hasil  pada mekanisme pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi.  Skripsi ini akan membahas tentang sistem keuntungan bagi hasil antara para pihak yang melakukan perikatan yang diterapkan didalam kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi pada Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berdasarkan Prinsip Syariah berbasis Teknologi Informasi, yang saat ini menjadi salah satu alternatif seseorang yang ingin melakukan investasi. Selain itu, skripsi ini akan membahas tentang pendapatan Pemberi Pinjaman atau pemodal pada layanan atau lembaga pembiayaan. Hasil atau pendapatan dari investasi yang dilalukan oleh Pemodal berkontribusi dalam penambahan kemampuan ekonomis Pemodal sehingga dapa dijadikan objek Pajak Penghasilan, metode penelitian yang saya gunakan berbentuk Yuridis Normatif, menggunakan data sekunder dan juga data kualitatif. Dalam penelitian dan juga penulisan skripsi ini, memiliki simpulan yaitu bagi hasil yang diterapkan pada FinTech Syariah dengan kesepakatan ppihak pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman yang didasarkan pada presentase keuntungan yang telah disepakati oleh kedua pihak. Penerapan perpajakan bagi hasil dengan mengacu pada ketentuan pada Pasal 4 ayat (2) UU No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Penulis melakukan penelitian dan juga penyusunan skripsi ini, dengan Latar Belakang adanya aspek pembeda dalam hal sistem keuntungan yang dijalankan pada masing-masing perbankan, baik perbankan konvensional maupun perbankan Syariah. Seiring dengan berjalannya zaman, dan juga berkembangnya teknologi dimanfaatkanm oleh masing-masing bank, pemanfaatan teknologi tersebut dijadikan sebagai suatu sarana untuk melakukan kegiatan perbankan dalam hal ini melakukan pembiayaan dalam bentuk investasi. Sehingga lahirlah Financial Technology berdasarkan prinsip Syariah berbentuk peer-to-peer landing.  Maka saya mempunyai sebuah pokok masalah yang dijadikan dasar masalah dalam penelitian dan juga penyusunan skripsi yaitu bagaimana penerapan Bagi Hasil pada kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi kemudian dalam aspek pajak bagi hasil yaitu pemungutan pajak penghasilan terhadap keuntungan atas Bagi Hasil  pada mekanisme pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi.  Skripsi ini akan membahas tentang sistem keuntungan bagi hasil antara para pihak yang melakukan perikatan yang diterapkan didalam kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi pada Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berdasarkan Prinsip Syariah berbasis Teknologi Informasi, yang saat ini menjadi salah satu alternatif seseorang yang ingin melakukan investasi. Selain itu, skripsi ini akan membahas tentang pendapatan Pemberi Pinjaman atau pemodal pada layanan atau lembaga pembiayaan. Hasil atau pendapatan dari investasi yang dilalukan oleh Pemodal berkontribusi dalam penambahan kemampuan ekonomis Pemodal sehingga dapa dijadikan objek Pajak Penghasilan, metode penelitian yang saya gunakan berbentuk Yuridis Normatif, menggunakan data sekunder dan juga data kualitatif. Dalam penelitian dan juga penulisan skripsi ini, memiliki simpulan yaitu bagi hasil yang diterapkan pada FinTech Syariah dengan kesepakatan ppihak pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman yang didasarkan pada presentase keuntungan yang telah disepakati oleh kedua pihak. Penerapan perpajakan bagi hasil dengan mengacu pada ketentuan pada Pasal 4 ayat (2) UU No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

 


The author conducts research and also the preparation of this thesis with the background of the differentiating aspects in terms of the profit system that is run on each bank, which is conventional banking and Islamic banking. Along with the times and also the development of technology utilized by each bank, the utilization of the technology is used as a means to conduct banking activities, in this case financing in the form of investment. There for Financial Technology has born based on Sharia principles in the form of peer-to-peer landing. However,  I have a problem that the basis of this problem in this research is also the preparation of the thesis, namely how the application of Revenue Sharing in sharia business activities based on Information Technology then in the aspect of profit sharing tax, namely the collection of income tax on profits for Revenue on the mechanism of peer-to-peer landing money based on Technology Information. This thesis will discuss the profit-sharing system between the parties that make an agreement which is implemented by Information Technology-based on sharia business activities in Lending and Borrowing Money Institutions Based on Information Technology-based Sharia Principles, which is currently one of the alternatives for someone who wants to invest. In addition, this thesis will discuss the income of the Lender or financier in the services or financial institutions. The return on investment made by the Investor contributes to the addition of the economic capability of the Investor, there for that it can be used as an Income Tax object, the research method that I use is Normative Juridical, using secondary research and qualitative research. In this research and also the writing of this thesis has a conclusion that the profit sharing is applied to Financial Technology Syariah with an agreement between the lenders and the loan recipients, based on the percentage of profits agreed by both parties. Application of taxation of profit sharing by referring to the provisions in article chapter 4 verse number (2) of Law no. 36 of 2008 concerning Income Taxes.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nudirman Munir
Depok: Rajawali Pers , 2017
343.598 NUD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Grace Nathalia
"Customer Due Diligence adalah kegiatan berupa identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh bank sebagai penyedia jasa keuangan untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil, karakteristik, dan/atau pola transaksi calon nasabah, nasabah, atau walk in pelanggan. Bank wajib menerapkan prinsip Customer Due Diligence. Penerapan prinsip Customer Due Diligence dilakukan berdasarkan ketentuan internal masing-masing bank (self regulatory banking) namun tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap Bank wajib memiliki unit kerja khusus untuk program anti pencucian uang . Bank juga diminta melaporkan kepada otoritas jasa keuangan dan PPATK jika ada transaksi yang dianggap mencurigakan atau bila ada nasabah mencurigakan yang menolak mengikuti seluruh proses uji tuntas nasabah yang ditetapkan bank. Penerapan Customer Due Diligence yang dilakukan oleh Bank Digital X dapat dikatakan cukup baik dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Bank X sebagai Bank Digital mematuhi peraturan pemerintah. Tidak pernah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh nasabah atau calon nasabah dari Bank X, sehingga tidak pernah ada laporan ke PPATK

Customer Due Diligence is an activity in the form of identification, verification, and monitoring carried out by banks as Financial Services Providers to ensure transactions are in accordance with the profile, characteristics, and/or transaction patterns of prospective customers, customers, or walk in customers. Banks are required to apply the principle of Customer Due Diligence. The application of the principles of Customer Due Diligence is made based on internal regulations by each bank (self regulatory banking)but must not conflict with the prevailing law and regulations.. Each Bank must have a special work unit for the anti-money laundering programs. Banks are also asked to report to the financial services authority and PPATK if there is any transaction that is considered suspicious or when there are suspicious customers who refuse to follow all customer due diligence processes set by the bank. The implementation of Customer Due Diligence carried out by Bank Digital X can be said to be quite good and has complied with the applicable regulations. Bank X as a Digital Bank complies with government regulations. There has never been any indication of money laundering crimes committed by customers or prospective customers from Bank X, so there has never been a report to PPATK."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oktoriza Adyaprasasta
"“Customer Due Diligence” (CDD) adalah salah satu komponen terpenting dalam rezim anti-pencucian uang (APU). Dari berbagai tipologi pencucian uang, “trade-based money laundering” (TBML) merupakan praktik pencucian uang terbesar. Mengingat risiko unik yang ditimbulkan TBML, mungkin diperlukan standar CDD khusus untuk melawan TBML, sebagaimana terlihat dari praktik Singapura. Penelitian ini akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: (1) Bagaimana CDD diatur di Indonesia dan Singapura? (2) Bagaimana implementasi CDD Indonesia dibandingkan dengan Singapura dalam hal TBML? Skripsi ini mengadopsi pendekatan yuridis-normatif melalui analisis qualitatif terhadap sumber hukum primer dan sekunder, serta metode komparatif untuk membandingkan rezim hukum Indonesia dan Singapura. Penelitian ini menemukan bahwa Indonesia dan Singapura memiliki langkah-langkah CDD yang serupa. Namun, Indonesia tidak memiliki persyaratan screening yang dimiliki Singapura, begitu pula persyaratan CDD spesifik dalam trade finance. Oleh karena itu, skripsi ini mengusulkan sebagai berikut: (1) Penilaian risiko berkala untuk menangani risiko TBML terhadap nasabah bank, produk dan layanan, dan pengendalian bank terhadap red flag TBML; (2) Menerbitkan peraturan yang mencakup standar CDD untuk transaksi terkait perdagangan yang setidaknya mencakup: CDD dokumen perdagangan, sanctions screening, dan red flag TBML; (3) Bank harus memiliki akses ke data perdagangan terkait demi menjalankan CDD, terutama dalam hal sanctions screening.

One of the most important component of any anti-money laundering (AML) regime is “Customer Due Diligence” (CDD). Among the many money laundering typologies, “trade-based money laundering” (TBML) is regarded as the most pervasive of money laundering typologies. Considering the unique risks which TBML poses, a dedicated CDD standards to combat TBML may be required, as shown by Singapore’s practice. This research will try to answer the following questions: (1) How is CDD regulated in Indonesia and Singapore? (2) How does Indonesia’s implementation of CDD compare to Singapore’s when it comes to TBML? This thesis adopts juridical-normative approach through qualitative analysis of primary and secondary legal sources, as well as comparative method to compare Indonesia and Singapore’s legal regime. This research found that Indonesia and Singapore have similar CDD measures. However, Indonesia lacks the screening requirements that Singapore has, and specific CDD requirements in trade finance. Therefore, this thesis propose the following: (1) Periodic risk assessment addressing TBML risks regarding the bank’s customers, products and services, and the bank’s controls against TBML red flags; (2) Issue a regulation covering CDD standards for trade related transactions which should cover at the minimum: due diligence of trade documents, sanctions screening, and TBML red flags; (3) Banks should have access to relevant trade related data to perform the CDD measures, especially in regard to sanctions screening."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>