Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 87812 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pelenkahu, Diana Risqy
"Dalam penelitian ini, Notaris yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yaitu membuat Akta Jual Beli yang pembuatannya merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan serta melanggar kewajibannya sebagai PPAT. Pokok permasalahan yang dibahas yaitu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus di Putusan Pengadilan No. 124/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel dalam rangka pembuatan Akta Jual Beli dan akibat hukum Akta Jual Beli yang dinyatakan batal demi hukum. Adapun penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan tipe penelitiannya adalah deskriptif analitis. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PPAT NK adalah melakukan pembuatan akta sebagai permufakatan jahat yang mengakibatkan sengketa pertanahan berupa membuatkan akta dimana PPAT mengetahui para pihak yang berwenang melakukan perbuatan hukum atau kuasanya tidak hadir dihadapannya, sehingga melanggar  ketentuan pasal 38 Ayat 1 PP 24 Tahun 1997 jo. Pasal 101 Ayat 1 Peraturan KaBPN No. 3 Tahun 1997 dan PPAT NK membuatkan Akta Jual Beli dimana Tuan IS tidak pernah bertemu dengan Tuan AW maupun menandatangani Akta Jual Beli dihadapannya. Akta Jual Beli yang dinyatakan batal demi hukum menjadikan peristiwa hukum akibat lahirnya akta jual beli tersebut dianggap tidak pernah ada. Dengan demikian, penerbitan Sertipikat Hak Milik nomor 3747/Pondok Pinang adalah tidak sah dan pembebanan jaminan Hak Tanggungannya turut menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat antara para pihak. Berdasarkan ketentuan pasal 62 PP No. 24 Tahun 1997, PPAT NK dapat dikenakan penjatuhan sanksi administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat dan sanksi ganti rugi.

In this study, notary who also serves as land deed official has committed a tort which makes the buy and sell deed violates statutory provisions and violates its obligations as land deed official. The subject matter that will be discussed are how the deed against the law by land deed official in the case of the court verdict No.124/PDT. G/2017/PN.Jkt.Sel in the framework of the creation of the buy and sell deed and how the legal consequences of cancellation of the buy and sell deed are acts against the law by land deed official. As for this research using normative juridical methods and its research form is an analytical descriptive. The form of action against the law conducted by NK as a land deed official is to make a deed as a malicious agreement that resulted in a land dispute and create a deed where he knows the authorities whom doing legal acts or their proxies are not present before him which is violate the provisions of article 38 paragraph 1 PP 24 year 1997 jo. article 101 of paragraph 1 of KaBPN Regulation No. 3 year 1997 and PPAT NK creates a buy and sell deed where Mr. IS never met with Mr. AW or signed a buy and sell deed in his presence. The sale and purchase deed, which is null and void, makes the legal event due to the birth of the deed is deemed to have never existed. Accordingly, the issuance of a Sertipikat Hak Milik No. 3747/Pondok Pinang is invalid and the Mortgage Right is also invalid and has no binding legal force between the parties. Then under the provisions of Article 62 PP No. 24 year 1997, NK as land deed official may be subject to administrative sanction due to disrespect and indemnification."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54383
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sara Kurniawan
"Jaminan yang digunakan dalam kredit perbankan salah satunya adalah jaminan hak tanggungan. Hak Tanggungan sendiri diatur dalam UUHT. Dalam UUHT disebutkan bahwa pemberian hak tanggungan dilakukan dengan membuat APHT yang dibuat oleh PPAT sebagai pejabat umum. Dalam prakteknya seringkali terjadi pembuatan akta yang tidak sesuai dengan tata cara pembuatan akta PPAT seperti yang terjadi dalam putusan Pengadilan Negeri Pati Nomor: 88/Pdt.G/2013/PN Pt dimana debitur ternyata bukan pemilik dari objek hak tanggungan sehingga kemudian APHT-nya dibatalkan oleh putusan pengadilan. Hal ini menimbulkan risiko bagi kepastian hak atas tanah dan juga kerugian bagi berbagai pihak yang terkait. Akibat hukum dari penyimpangan tersebut akan menempatkan PPAT dimintai suatu pertanggung jawaban berkaitan dengan akta otentik yang dibuatnya mengandung cacat hukum.
Pokok penelitian dari tesis ini yaitu bagaimana ketentuan dan prosedur pembebanan Hak Tanggungan menurut ketentuan yang berlaku di Indonesia dan tanggung jawab PPAT terhadap pembatalan APHT yang dibuatnya ditinjau dari hukum perdata, hukum pidana dan disipliner. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kajian statute approach, conceptual approach dan case approach yang dilakukan dengan studi dokumen dan tipologi evaluatif dan preskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pembebanan hak tanggungan dilakukan melalui 2 tahap yaitu dengan dibuatnya APHT oleh PPAT yang didahului oleh perjanjian utang piutang dan Tahap pendaftarannya oleh Kantor Pertanahan. Jika terjadi penyimpangan terhadap tata cara pembuatan APHT maka PPAT dapat dikenai sanksi sebagai wujud pertanggungjawabannya baik secara disipliner, perdata maupun pidana oleh sebab itu disarankan agar PPAT lebih teliti dan mengikuti ketentuan yang ada serta memiliki moral dan integritas yang tinggi.

One of the collateral used in bank loans is Security Right Over Land which is regulated in Land Mortgage Regulation (UUHT). In UUHT, it is mentioned that the granting of Land Mortgage is done by making APHT made by Land Deed Official as public officials. In practice, often occur certificate that is not in accordance with the actual procedures which occurred in Pati district court decision number: 88/ Pdt.G/2013/PN Pt where the debtor is not the actual owner of the collateral object causing the APHT to be cancelled by the court decision. This creates risks for the certainty of land rights and also financial losses for various related parties. Due to the law deviation, Land Deed Official should take responsibility.
This thesis research is to know how the provisions and procedures of Land Mortgage according to the applicable provisions in Indonesia and the responsibilities of Land Deed Officials against the cancellation of APHT that have been made, reviewed from civil law; criminal law and disciplinary law. Research methodology that is used is normative juridical, combining three approaches: statute approach, conceptual approach, case approach, with library research technique, and evaluative and preskriptif research type.
The research results show that the imposition of Indonesia Land Mortgage is carried out through 2 phase, first is the making of APHT entailed with Contract Debt and the second phase is registration by the land office. If deviation happens during the making of APHT then Land Deed Official will get sanction as a form of responsibility. Therefore it is suggested that Land Deed Officials should be more careful, follow the provisions that exist and have hight morals and integrity.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43943
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shanea Gabrielle
"Penyaluran dana pinjaman yang dilakukan oleh Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP) kepada debitor harus disertai dengan jaminan berupa tanah dan bangunan yang telah diikat dengan Hak Tanggungan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 11 ayat (2) huruf c angka 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.05/2022 Tahun 2022 tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan. Hal tersebut dimaksudkan sebagai tindakan mitigasi risiko bagi PPSP untuk mencegah timbulnya kemacetan pembayaran pinjaman oleh debitor yang semestinya dengan didasarkan oleh iktikad baik. Melalui Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), PPSP sebagai penyalur pinjaman semestinya mendapatkan kepastian hukum akan adanya jaminan Hak Tanggungan untuk dapat dilakukannya pelelangan atas tanah yang dijadikan objek jaminan. Penelitian ini menganalisis mengenai kedudukan hak atas tanah yang dijadikan jaminan Hak Tanggungan tanpa diikat dengan APHT sehubungan dengan penyaluran dana pinjaman yang diberikan oleh PPSP dan tanggung jawab PPAT yang tidak menindaklanjuti pembuatan APHT berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1097/Pdt.G/2020/PN.Dps. Penelitian hukum doktrinal ini dilakukan melalui studi kepustakaan guna mengumpulkan data sekunder yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil analisis dapat dinyatakan bahwa kedudukan hak atas tanah yang dijadikan jaminan Hak Tanggungan tanpa diikat dengan APHT sehubungan dengan penyaluran dana pinjaman yang diberikan oleh PPSP adalah tanah tersebut tidak menjadi jaminan atas dana pinjaman yang diberikan oleh PPSP karena perjanjian pembiayaan yang hanya diikat dengan SKMHT belum melahirkan Hak Tanggungan. Adapun PPAT yang tidak menindaklanjuti pembuatan SKMHT menjadi APHT dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata, administratif dan Kode Etik. PPSP sebaiknya mempertimbangkan beberapa langkah mitigasi risiko terlebih dahulu sebelum mencairkan dana pinjaman kepada debitor.

The disbursement of loans funds by the Secondary Housing Financing Company (PPSP) to debtors must be accompanied by collateral in the form of land and buildings encumbered by Mortgage Rights, as stipulated in Article 11 paragraph (2) letter c number 1 of the Financial Services Authority Regulation No. 12/POJK.05/2022 Year 2022 concerning Secondary Housing Financing Companies. This requirement is intended as a risk mitigation measure for PPSP to prevent loan payment defaults by debtors which should have been conducted in good faith. Through the Deed of Mortgage Granting (APHT), PPSP as the loan provider should obtain legal certainty regarding the existence of Mortgage Rights as collateral to enable foreclosure proceedings on the pledged land. This research analyzes the legal position of land rights used as Mortgage Rights collateral without being bound by APHT in relation to the disbursement of loan funds provided by PPSP and the responsibility of the Land Deed Official (PPAT) who fails to follow up on the creation of APHT based on the Decision of the Denpasar District Court Number 1097/Pdt.G/2020/PN.Dps. This doctrinal legal study is conducted through literature review to gather secondary data which is subsequently analyzed qualitatively. Based on the analysis, it can be concluded that land used as collateral for Mortgage Rights without being bound by APHT in relation to the disbursement of loan funds provided by PPSP does not secure the loan funds given by PPSP because financing agreements bound only by Conditional Sale and Purchase Agreement (SKMHT) do not establish Mortgage Rights. PPATs who fail to proceed with the creation of SKMHT into APHT can be held liable under civil, administrative, and ethical codes. PPSP should consider several risk mitigation steps before disbursing loan funds to debtors."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azizatu Afifah Juwita Yasin
"Akta yang dibuat oleh PPAT kerap kali menyebabkan terjadinya suatu sengketa
atau konflik dalam pertanahan, sehingga tidak sedikit PPAT yang terjerat perkara di
Pengadilan yang salah satunya adalah karena pembuatan akta yang tidak sesuai dengan
prosedur. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini ialah bagaimana
bentuk pelanggaran berat pembuatan akta jual beli oleh PPAT dalam kasus di Putusan
Pengadilan No. 1146 K / PDT / 2020 serta bagaimana pertanggungjawaban PPAT atas
pelanggaran berat yang telah dilakukan tersebut. Adapun penelitian ini menggunakan
metode yuridis normatif dan bentuk penelitiannya adalah Eksplanatoris. Hasil dari
penelitian ini menyimpulkan pelanggaran berat yang dilakukan ialah pembantuan dalam
permufakatan jahat yang mengakibatkan sengketa pertanahan dan membuatkan akta yang
telah terbukti PPAT mengetahui para pihak yang berwenang melakukan perbuatan hukum
atau kuasanya tidak hadir dihadap nya sehingga melanggar ketentuan 10 Ayat 3 Huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016. Akta Jual Beli yang dinyatakan batal demi
hukum menjadikan peristiwa hukum akibat lahirnya akta jual beli tersebut dianggap tidak
pernah ada turut menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
antara para pihak. Maka berdasarkan ketentuan pasal 62 PP No. 24 Tahun 1997 jo. pasal
55 Peraturan KaBPN No. 1 Tahun 2006, PPAT VNR dapat dikenakan penjatuhan sanksi
administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat dan ganti rugi. Hasil tesis ini
juga menyarankan bahwa sebaiknya PPAT selaku pejabat yang memberikan pelayanan
harus memeriksa kewenangan penghadap sehingga dapat menghasilkan akta berkekuatan
pembuktian sempurna.

Deed that had been made by land deed officical often cause conflict or dispute
over land, hence there are many land deed official that trap in court because of it which sometimes happens because not following the procedure when making deeds. The subject matter that will be discussed are how the deed against the law by land deed official in the case of the court verdict No. 1146 K / PDT / 2020 in the framework of the creation of the buy and sell deed and how the legal consequences of cancellation of the buy and sell deed are acts against the law by land deed official. As for this research using normative juridical methods and its research form is an explanatory. The form of serious conducted by VNR is aiding as a malicious agreement that resulted in a land dispute and create a deed where he knows the
authorities whom doing legal acts or their proxies are not present before him which is violate
the provisions of verse 10 section a PP 24year 2016 The sale and purchase deed, which is
null and void, makes the legal event due to the birth of the deed is deemed to have never.
According to chapter 62 PP No. 24 year 1997 jo. Chapter 55 Peraturan KaBPN No. 1 year
2006, PPAT VNR can be punished by dismissal with disrespect and compensation. This
thesis also advice that as PPAT who give public service must research about the authority
of the party that make the deed, so the deed can have the perfect evidentiary
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cynthia Bella Permatasari
"Sebagaimana diketahui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris merupakan
suatu profesi dan pejabat umum yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat
berupa pembuatan akta autentik berkaitan dengan objek tanah dengan kekuatan
pembuktian sempurna serta melakukan kegiatan pendaftaran tanah sebagai bukti telah
dilakukannya perbuatan hukum tertentu. Namun, dalam praktiknya terdapat beberapa
permasalahan seperti dalam Putusan Nomor 103/Pdt.G/2020/PN.Kpn dimana PPAT
sementara yang membuat akta hibah pada tahun 1990 (seribu sembilan ratus sembilan
puluh) antara Sulaiman dan Machrus dan baru disahkan oleh Pengadilan Agama Malang
pada tahun 2017 (dua ribu tujuh belas). Ternyata, pada tahun 1997 (seribu sembilan ratus
sembilan puluh tujuh) telah dibuat akta penerimaan harta peninggalan oleh notaris NM
dan tahun 2009 (dua ribu sembilan) dibuat akta pengikatan jual beli oleh notaris BB
dengan pihak yang tidak berwenang atas objek tersebut. Menarik untuk dikaji lebih lanjut,
bagaimana kekuatan dan keabsahan terhadap akta hibah yang dibuat oleh PPAT
sementara dan baru disahkan Pengadilan Negeri Kepanjen setelah terjadi pembuatan aktaakta lain oleh notaris serta akibat hukum terhadap akta-akta tersebut serta bagaimana
tanggung jawab notaris dan keabsahan terhadap akta-akta yang dibuat padahal objek
tanah tersebut dimiliki oleh pihak lain. Berdasarkan metode penelitian normatif
mempergunakan data sekunder, melalui studi kepustakaan, diperoleh hasil bahwa akta
hibah yang dibuat oleh PPAT sementara tersebut adalah sah dan mengikat secara hukum
karena telah memenuhi syarat objektif dan subjektif hibah maupun perjanjian. Serta aktaakta yang dibuat oleh notaris tidak sah dan batal demiSebagaimana diketahui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris merupakan
suatu profesi dan pejabat umum yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat
berupa pembuatan akta autentik berkaitan dengan objek tanah dengan kekuatan
pembuktian sempurna serta melakukan kegiatan pendaftaran tanah sebagai bukti telah
dilakukannya perbuatan hukum tertentu. Namun, dalam praktiknya terdapat beberapa
permasalahan seperti dalam Putusan Nomor 103/Pdt.G/2020/PN.Kpn dimana PPAT
sementara yang membuat akta hibah pada tahun 1990 (seribu sembilan ratus sembilan
puluh) antara Sulaiman dan Machrus dan baru disahkan oleh Pengadilan Agama Malang
pada tahun 2017 (dua ribu tujuh belas). Ternyata, pada tahun 1997 (seribu sembilan ratus
sembilan puluh tujuh) telah dibuat akta penerimaan harta peninggalan oleh notaris NM
dan tahun 2009 (dua ribu sembilan) dibuat akta pengikatan jual beli oleh notaris BB
dengan pihak yang tidak berwenang atas objek tersebut. Menarik untuk dikaji lebih lanjut,
bagaimana kekuatan dan keabsahan terhadap akta hibah yang dibuat oleh PPAT
sementara dan baru disahkan Pengadilan Negeri Kepanjen setelah terjadi pembuatan aktaakta lain oleh notaris serta akibat hukum terhadap akta-akta tersebut serta bagaimana
tanggung jawab notaris dan keabsahan terhadap akta-akta yang dibuat padahal objek
tanah tersebut dimiliki oleh pihak lain. Berdasarkan metode penelitian normatif
mempergunakan data sekunder, melalui studi kepustakaan, diperoleh hasil bahwa akta
hibah yang dibuat oleh PPAT sementara tersebut adalah sah dan mengikat secara hukum
karena telah memenuhi syarat objektif dan subjektif hibah maupun perjanjian. Serta aktaakta yang dibuat oleh notaris tidak sah dan batal demi hukum karena tidak memenuhi
syarat-syarat dan notaris tersebut bertanggungjawab secara administratif, pidana, maupun
perdata.

Land Deed Officials (PPAT) and Notaries are a profession and public officials authorized in providing services to the community in the form of making authentic deeds related to land objects that have conclusive evidentiary power and also carrying out land registration activities as the evidence that certain legal actions have been executed. However, in practice there are several problems arises, such as in Decision Number 103/Pdt.G/2020/PN.Kpn in which the temporary PPAT has drawn up the Deed of Grant in 1990 (one thousand nine hundred and ninety) by and between Sulaiman and Machrus which further ratified by Malang Religious Court in 2017 (two thousand and seventeen). Apparently, in 1997 (one thousand nine hundred ninety-seven) Deed of Acceptance of Inheritance has been drawn up by notary NM and in 2009 (two thousand and nine) a Deed of Binding of Sale and Purchase was drawn up by notary BB between a party who was not authorized to the object. It is interesting to be further discussed, how is the legal force and the validity of the Deed of Grant which is drawn up by the temporary PPAT and has just been approved by the Kepanjen District Court subsequent to the making of other deeds by a notary and the legal consequences of these deeds and how the notary's responsibilities and the validity of the executed deeds even though the land object is owned by another party. Based on the normative research method using secondary data, through a literature study, it was concluded that the Deed of Grant which drawn up by the temporary PPAT is valid and legally binding because it has fulfilled the objective and subjective requirements of the grant and agreement. And the deeds which drawn up by the notary are invalid and null and void because they do not meet the requirements and the notary shall be liable subjected to administrative, criminal, and civil law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Julius C.Barito
"Tesis ini membahas mengenai sejauh mana kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus Mangga Dua Court Apartemen, mengingat data yuridis pada Sertipikat Induk Hak Guna Bangunan Nomor 2981/Mangga Dua Selatan mengalami cacat hukum dikarenakan tidak adanya unsur Hak Pengelolaan yang ditampilkan pada Sertipikat. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan metode penelitian normatif dikarenakan menggunakan data sekunder sebagai alat pengumpulan datanya. Permasalahan yang dibahas adalah mengenai hal apa yang harus diperhatikan seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan Akta Jual Beli tanah yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah Hak Pengelolaan (HPL) serta bagaimana peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membantu Perhimpunan Penghuni Mangga Dua Court Apartemen agar dapat memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah Hak Pengeloaan (HPL) pada Mangga Dua Court Apartemen.
Hasil penelitian ini adalah dimana PPAT harus melakukan pengecekan pada Sertipikat Hak atas Tanah baik diatur maupun tidak diatur sebelum melakukan pembuatan Akta Jual Beli untuk menghindari adanya indikasi terdapat Hak Pengelolaan (HPL) pada tanah tersebut. Selain itu, langkah yang dapat digunakan untuk membantu Perhimpunan Penghuni Mangga Dua Court Apartemen agar dapat memperpanjang tempat tinggalnya adalah melalui beberapa tahap yakni permohonan rekomendasi pemegang Hak Pengeloaan (HPL), melakukan penghapusan hak melalui pembatalan hak, disertai dengan perubahan dengan pencoretan unsur-unsur Hak Guna Bangunan Nomor 2981/Mangga Dua Court Apartemen untuk diganti dengan Hak atas Tanah yang baru.

This thesis discusses the extent to which the authority of Official Land Deed Maker (PPAT) in the case of Mangga Dua Court Apartment, given juridical data on the parent certificate Right To Built Ground Number 2981/South Mangga Dua disability law because there is no substance of The Management Right Ground which is shown on the certificate. This research was conducted a qualitative study because using secondary data as a means of data collecting. Issues discussed is about what should be considered by Official Land Deed Maker (PPAT) to create The Deed Of Sale on Right To Built Ground which is standing on the Management Right Ground and how did the role of Official Land Deed Maker (PPAT) to assist residents associations of Mangga Dua Court Apartment in order to extend Built Ground which is standing on the Management Right Ground in Mangga Dua Court Apartment.
The result of research is Official Land Deed Maker (PPAT) had to check on the Land Right certificate both regulated and unregulated before create The Deed Of Sale to avoid any indication of there was the Management Right Ground on land. Other than that steps can be used to assist residents associations of Mangga Dua Court Apartment in order to extend the residence is through several stages that was need the application recommendations from holders of the Management Right, perform the removal of rights through cancellation rights accompanied by changes to the write off substances of Right To Built Ground Number 2981/South Mangga Dua to be replaced with a new land rights.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28983
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Apriyanti
"Pembuatan akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”) tanpa surat kuasa yang sah (studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 472/PK/PDT/2019) diangkat karena banyak PPAT yang terjerat di Pengadilan baik perkara perdata maupun pidana, salah satunya karena terjadinya perbuatan melawan hukum.  Dalam putusan Mahkamah Agung No. 472/PK/PDT/2019, Notaris yang juga menjabat sebagai PPAT dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu karena telah membuat akta jual beli yang dalam pembuatannya dilakukan dengan blangko kosong yang diberikan oleh PPAT, kemudian pembuatan akta jual beli dilakukan tanpa adanya surat kuasa yang sah, dan dilakukannya jual beli tanah tersebut pada saat status tanah masih dalam penyitaan pengadilan.  Permasalahan dalam tesis ini adalah implikasi keabsahan surat kuasa terhadap keabsahan akta jual beli dan tanggung jawab PPAT dalam pembuatan akta jual beli yang dibuat dengan tanpa surat kuasa yang sah dalam Putusan Mahkamah Agung nomor 472/PK/PDT/2019.  Bentuk penelitian yang akan digunakan, yaitu yuridis normatif, dengan menganalisis Putusan Peninjauan Kembali No. 472 PK/PDT/2019.  Hasil penelitian ini menyatakan bahwa implikasi terhadap keabsahan surat kuasa yang tidak sah terhadap keabsahan akta jual beli mengandung suatu kecacatan hukum dan mengakibatkan akta jual beli tanah tersebut batal demi hukum.  Berdasarkan surat kuasa membeli yang tidak sah maka telah dianggap melakukan perbuatan melawan hukum, maka PPAT dapat dikenakan sanksi dalam jenis pelanggaran berat terhadap larangan atau kewajiban yaitu akan diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya dan pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan perkumpulan Ikatan Pejabat Pebuat Akta Tanah (“IPPAT”). 

The preparation of sale and purchase deed made before the land deed official (PPAT) without valid power of attorney (case study supreme court decision number 472 PK/PDT/2019).  This is because many PPATs have been entangled in courts in both civil and criminal cases, one of which is because of unlawful acts.  In the decision of the supreme court No. 472/PK/PDT/2019, the notary who also served as PPAT was declared to have committed an unlawful act, namely because had made a deed of sale and purchase which was made in a blank form provided by PPAT, then made a deed of sale and purchases without valid power of attorney, and the sale and purchase of land is carried out while the land status still in court confiscation.  The problem in this thesis is how is the validity of the sale and purchases deed made without a valid power of attorney and how is the responsibility of the PPAT in making the sale and purchase deed made without a valid power of attorney in the supreme court decision number 472/PK/PDT/2019.  The results of this study state that the implications of the validity of an invalid power of attorney on the validity of the sale and purcahse deed contain a legal defect and cause the land sale and purchase deed to be null and void.  Based on an unauthorized purchase power of attorney, it is deemed to have committed and unlawful act, then PPAT may e subject to sanctions in the type of serius violation of the porhibition or obligation, namely being dishonorably dismissed from the position and dishonorably dismissed from membership of the Ikatan Pejabat Pebuat Akta Tanah (“IPPAT”)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Popy Zuchrainiati Bakrie
"PPAT/Notaris sebagai pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan-perbuatan hukum. Akta-akta yang dibuat oleh PPAT/Notaris merupakan akta otentik, sepanjang seluruh unsur-unsur dari akta otentik terpenuhi. Namun sangat disayangkan, bahwa dalam prakteknya masih banyak ditemukan kesalahan-kesalahan dan pelanggaran-pelanggaran dalam pembuatan suatu akta PPAT/Notaris, masih banyak PPAT/Notaris yang tidak jujur, tidak amanah , tidak mandiri, dan tidak menjaga kepentingan pihak pembeli/penjual yang dapat menyebabkan kerugian dari salah satu pihak. Penulis memfokuskan pada permasalahan yang terjadi dalam perkara nomor 131/Pid.B/2015.Bjb, yaitu bagaimana peran dan tanggung jawab yang dilakukan oleh PPAT/Notaris dalam membuat akta Jual Beli terkait dengan kasus tersebut, dan apakah putusan dari perkara nomor 131/Pid.B/2015.bjb telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku?
Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan yang bersumber dari bahan-bahan kepustakaan dan dengan menganalisis data secara kualitatif dengan melakukan sistimatika terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, Atas dasar demikian penulis dapat membuat simpulan bahwa mengenai peran dan tanggungjawab PPAT telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang ada, peran dan tanggung jawab serta ketelitian seorang PPAT/Notaris sangat penting agar terhindar dari kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu, karena seorang PPAT/Notaris dalam menjalankan tugas profesinya, mempunyai integritas yang mantap. Dalam hal ini, segala pertimbangan moral harus melandasi pelaksanaan tugas profesinya, adapun kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh PPAT tersebut dalam pembuatan Akta Jual Beli, dikarenakan PPAT walaupun akan memperoleh imbalan jasa yang tinggi, namun sesuatu yang bertentangan dengan moral yang baik harus di hindarkan.

PPAT Notary as the only public official are those who were given the authority to make the deeds of authentic regarding legal acts. Tha Acts made by PPAT Notary is an authentic act, as long as the entire elements of an authentic deed fulfilled. But it is unfortunately, in practice there are still many errors and violations in the making of a deed by PPAT Notary , many PPAT Notary are dishonest, untrusty, are not self sufficient and does not safeguard the interests of the buyer seller which can cause in loss of one of the parties. The author focuses on the problems that occur in the case number 131 Pid.B 2015.Bjb, namely how the roles and responsibilities perfomed by PPAT Notary in making of the Land Sale and Puchase Certificates pertaining to the case, and whether the decision of the case number 13i Pid.B 2015.Bjb compliance with applicable laws and regulations
The study was conducted by the research literature sourced from literature and materials by analyzing data qualitatively by sistematics of the legislation in force. On the basis of such aouthor can make a conclusion that the roles and responsibilities of PPAT Notary has been stipulated in the legislation there, roles and responsibilities and accuracy of PPAT Notary very important to avoid mistakes that could harm certain parties, as a PPAT Notary in carrying out their profession, have should maintain a steady integrity. In this case, all moral considerations should underlying implementation of the tasks profession, as for the mistakes that have been made by PPAT in the manufacture of Land Sale and Puchase Certificates, because PPAT Notary though it will obtain high recompese, but something that is contrary to good moral should be avoided.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46857
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bramasto
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang Akibat Perbuatan Melawan Hukum
Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah yang Tidak Transparan Dalam Proses Jual
Beli Tanah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor
105/Pid.B/2018/PN.Srg juncto Putusan Nomor 871/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Brt).
Permasalahan ini meliputi 1) kewenangan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah
terhadap tindakan pihak penjual yang melakukan penjualan 2 (dua) kali atas objek
tanah yang sama dan upaya, 2) pelindungan hukum bagi Pembeli 1 (pertama) dan
Pembeli 2 (kedua) terhadap Perbuatan Melawan Hukum Notaris/Pejabat Pembuat
Akta Tanah yang tidak transparan pada proses jual beli tanah yang berstatus
sengketa. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif. Tipe
penelitian ini berdasarkan pada tipe deskriptif analitis. Metode pengolahan data
yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa
berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris,
bahwa Notaris telah melampaui kewenangannya dan tidak menjalankan
kewajibannya sebagai Notaris. Berdasarkan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
1998 tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah bahwa PPAT dalam menjalankan
jabatanya tidak melaksanakan kewajibannya dan melakukan perbuatan yang
dilarang sehingga menimbulkan akibat hukum baik secara perdata dan pidana.
Sebagai perlindungan hukum bagi Pembeli 1 dan Pembeli 2 dapat melakukan upaya
hukum perdata berupa pengajuan gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Upaya
hukum pidana dan upaya hukum perdata tersebut sebagai bentuk perlindungan
hukum bagi pihak yang dirugikan.

ABSTRACT
The thesis discusses the Tort Inflicted by the Notary and the Land Deed Official
That Provide Non-Transparent Informations During The Process on Transaction of
Land Sale (Case Study: Serang District Court Decision of Criminal Law Number
105/Pid.B/2018/PN.Srg juncto. West Jakarta Court Decision Number
871/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Brt). These case begins with the Notary and the Land Deed
Official who has commited Tort along with the Seller namely by providing a nontransparent
information regarding the premises to the buyers. The Notary and the
Land Deed Official has conducted two transactions over the same premises. The
first transaction is done by a deed of Perjanjian Pengikatan Jual Beli between the
Seller and the First Buyer. The second transaction is done by an official land title
deed. The aforementioned deeds are made before the sampe person of Notary and
Land Deed Official. The method used is research literature, juridical nromative,
which refers to the legal norms contained in the legislation. The conclusion of this
study is based on Article 16 Paragraph (1) of Law Number 2 of 2014 concerning
the Amendments of Law Number 30 of 2005 concerning the Notary, the Notary has
conducted misdemeanor and did not cary out her obligations as a Notary. Moreover,
the Land Deed Official has perform a prohibited attempt during the transaction of
the land as stipulated on Article 45 of Government Regulation Number 24 of 2016
concerning Amendment to Geverment Regulation Number 37 of 1998 concerning
a Land Deed Officials. Therefore, the Notary and the Land Deed Offical has
avowed to legal consequences on civil law as well as criminal law.
"
2020
T54573
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeihan Saphira
"Pasal 1 butir 1 Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah memberikan kewenangan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun, namun dalam prakteknya, akta otentik termasuk Akta Jual Beli yang dibuat dihadapan PPAT tersebut kerap kali dipermasalahkan di muka Pengadilan dengan dalil adanya perbuatan hukum lain yang dibuat dibawah tangan yang telah dilakukan sebelumnya oleh karena itu dimintakan pembatalan Akta Jual Beli tersebut ke muka Pengadilan. Termasuk dalam hal ini ialah dalil adanya utang piutang dibawah tangan dibalik pembuatan Akta Jual Beli dihadapan PPAT, sehingga timbul permasalahan yaitu Bagaimanakah kekuatan pembuktian akta PPAT sebagai suatu akta otentik yang dibatalkan dengan putusan pengadilan karena dilatarbelakangi utang piutang? dan Bagaimanakah isi putusan Pengadilan Negeri yang menyatakan Akta Jual Beli Tanah tersebut tidak sah dan batal ditinjau menurut peraturan pertanahan yang berlaku di Indonesia? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini ialah studi kepustakaan yang bersifat penelitian yuridis normatif, yaitu dengan mengadakan penelusuran asasasas hukum umum yang kemudian digunakan untuk membuat suatu interpretasi terhadap pembatalan Akta Jual Beli yang dibuat dihadapan PPAT atas dalil utang piutang yang dibuat dibawah tangan dan akibat hukumnya serta didukung dengan studi kasus. Akta Jual Beli yang dibuat dengan latar belakang utang-piutang antara para pihaknya besar kemungkinan merupakan akta pura-pura sehingga tidak memenuhi Pasal 1320 ayat (4) KUHPerdata mengenai syarat sahnya jual beli dalam hal pemenuhan unsur kausa yang halal pada perjanjian jual beli, sejalan dengan bunyi Penjelasan Pasal 45 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 sehingga perbuatan hukum jual beli tersebut dianggap tidak pernah ada atau tidak mepunyai akibat hukum sejak terjadinya perbuatan hukum tersebut serta berdaya surut (ex tunc) dan dapat dilakukan perubahan ulang data pendaftaran tanah dengan alat bukti putusan Pengadilan Negeri tersebut.

Article 1 point 1 Government Regulation No. 37 of 1998 concerning the Land Deed Official giving authority to the Land Deed Official (PPAT) to make authentic deeds on certain legal action on land rights or a right to property over a unit of flat, while in practice, an authentic deed including the aforementioned sale and purchase deed made by the Land Deed Official is often times problematic in a court with the basic legal argumentation there is another legal action made under the hand that has done formerly because it sought the cancellation of sale and purchase deed on a court. Include there is certain debt under the hand over made sale and purchase deed before the Land Deed Official (PPAT), so that arise another problems like how the strength of vindication land deed official as a authentic deed cancelled with district court verdict causd by debt? And how the contents of district verdict that states sale and purchase land deed not valid and aborted reviewed according to existing the land regulation in Indonesia? The research methodology used in this thesis is literature study and normative juridical law make searching general principle law that used to make an interpretation against the cancellation sale and purchase deed that made before land deed official (PPAT) over certain debts that is made beneath the hand and law consequences as well supported by a case study. Sale and purchase deed made by debts background between the parties likely that is pretended deed so that not fulfill article 1320 point (4) Indonesian civil code concerning the valid terms sale and purchase in case of fulfillment element of halal clause in sale and purchase agreement, in line with explanation article 45 government regulations no 24 of 1997 so that legal action reputed there is never or there is no legal consequences since that occurrence of legal action and capable recede (ex tunc) and can be conducted amandement recap of data land registry with that evidence verdict court district.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45390
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>