Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 225204 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Niza Ardania Ningtyas
"ABSTRAK
Atas inisiatif tersebut, KPPU melakukan investigasi terhadap 4 (empat) Paket Pembangunan Jalan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten di atas terdapat dugaan pelanggaran Pasal 22 UU 5/1999 tentang Persekongkolan Tender dengan menyampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran berupa indikasi kerjasama antara peserta dan atau dengan pihak lain. Ada beberapa indikasi persekongkolan tender yang belum terselesaikan dimasukkan dalam pertimbangan hukum Majelis Komisi dan alat bukti lain yang tidak dibahas dalam persidangan. Kemudian akan dilakukan penelitian dalam bentuk kesesuaian aplikasi Putusan UU No. 07 / KPPU-I / 2017 tentang Persaingan Usaha dan UU Pengadaan
barang dan layanan pemerintah yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dan sumber data berdasarkan data primer atau literatur berupa dokumen pejabat, buku, hasil penelitian berupa laporan, dan lain-lain. Sehingga bisa digambar Secara garis besar, dalam kasus a quo terdapat indikasi persekongkolan horizontal dalam bentuk (i) pengaturan untuk penempatan personel dan peralatan inti, (ii) adanya kerja sama antara para pihak peserta tender. Selain itu, terdapat perbedaan perlakuan dalam menerapkan sistem evaluasi tender peserta tender oleh panitia pengadaan, sebagai indikasi persekongkolan
vertikal. Bahwa indikasi tersebut menjadi bukti bukti di persidangan yang perlu dipertimbangkan oleh Majelis Komisi dan membutuhkan bukti langsung bersama sesuai. Alat bukti tidak bisa berdiri sendiri sehingga tidak ada bukti unsur-unsurnya "Kerjasama atau koordinasi" antara peserta tender dan / atau pihak lain dengan melakukan pengaturan pemenang tender dalam putusan a quo karena kurangnya bukti utama
Baik.
ABSTRACT
On this initiative, the KPPU conducted an investigation into 4 (four) Banten Province Highways and Spatial Planning Agency (DBMTR) Road Development Packages for alleged violations of Article 22 of Law 5/1999 concerning Tender Conspiracy by submitting a Report on Alleged Violations in the form of indications of cooperation between participants. and or with other parties. There are several indications of unresolved tender conspiracies that were included in the Commission Council's legal considerations and other evidence that was not discussed in court. Then research will be carried out in the form of suitability of the application of Law No. 07 / KPPU-I / 2017 concerning Business Competition and the Procurement Law
applicable government goods and services. This study uses normative research methods and data sources based on primary data or literature in the form of official documents, books, research results in the form of reports, and others. So that it can be drawn in broad outline, in the a quo case there are indications of horizontal conspiracy in the form of (i) arrangements for the placement of core personnel and equipment, (ii) cooperation between the parties participating in the tender. In addition, there are differences in treatment in implementing the tender evaluation system for tender participants by the procurement committee, as an indication of conspiracy vertical. That these indications serve as evidence at trial which needs to be considered by the Commission Council and requires joint direct evidence accordingly. Evidence cannot stand alone so there is no evidence that the elements are "cooperation or coordination" between tender participants and / or other parties by arranging tender winners in a quo decisions due to lack of primary evidence.
Good."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Yusuf Rashidi
"ABSTRACT
Skripsi ini memberikan analisis terhadap putusan KPPU No.01/KPPU-L/2016 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan memberikan penjelasan mengenai pengaturan persekongkolan tender di dalam Hukum Persaingan Usaha Indonesia dan membahas mengenai kesesuaian penggunaaan alat bukti oleh KPPU dalam pembuktian perkara persekongkolan tender ini dengan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan memberikan analisis mengenai pertimbangan Majelis Hakim dalam pemenuhan unsur Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan menggunakan pendekatan rule of reason dalam membuktikan terjadinya praktik persekongkolan tender. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dimana data penelitian ini sebagian besar diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil skripsi ini melihat bahwa penggunaan alat bukti oleh KPPU dalam pembuktian praktik persekongkolan tender tidak sesuai dengan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan putusan majelis yang membenarkan hal tersebut tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku baik itu Pasal 42 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 maupun PERKOM No. 1 tahun 2010 yang dimana kedua undang-undang tersebut tidak menyebutkan adanya penggunaan indirect evidence dalam pembuktian persekongkolan tender.

ABSTRACT
This thesis provides the analysis of the Allegation of violation Article 22 Law Number 5 of 1999 by giving an explanation of the regulation of tender collusion that uses the rule of reason approach in Indonesia rsquo s Antitrust Law. This thesis also provides the analysis of using indirect evidence prior to the vindication by KPPU according to the Article 42 Law Number 5 of 1999. This thesis uses normative juridicial approach, which some of the data are based on related literatures. The result of this thesis is the using of indirect evidence as the evidence for a verdict and the judges ruling that justificates the using of indirect evidence are not based on the regulation of the law. Article 42 Law Number 5 of 1999 and the Commision Law Number 1 of 2010 does not state that indirect evidence is included to the all the evidence list that the law provides. "
2017
S68741
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budhi Satya Makmur
"Persekongkolan tender merupakan salah satu bentuk tindakan yang dilarang dalam undang-undang anti monopoli karena persekongkolan tender merupakan perbuatan curang dan tindakan merugikan, terutama peserta tender lainnya yang tidak bersekongkol, sebab dengan sendirinya dalam tender pemenang tidak dapat diatur-atur, melainkan siapa yang melakukan penawaran terbaik dialah pemenangnya dan selain itu persekongkolan tender merupakan tindakan yang anti persaingan. Dengan berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1999, persekongkolan dalam tender (bid rigging) seperti tersebut di atas jelas sangat dilarang berdasarkan Pasal 22, yang berbunyi ?Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45281
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nazlia Purnama Sari
"Persekongkolan dalam kegiatan tender merupakan perbuatan yang mengutamakan aspek perilaku berupa perjanjian untuk bersekongkol yang dilakukan secara diamdiam dalam persekongkolan tender, penawar menentukan perusahaan tertentu yang harus mendapat pekerjaan melalui harga kontrak yang diharapkan. Tesis ini menjelaskan tentang penerapan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di industri migas khususnya pada kasus tender pengadaan alat pengeboran eksplorasi minyak dan gas di Blok Madura.
Metode yang digunakan ialah menggunakan metode yuridis normative yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Adapun permasalahannya ialah bagaimana penerapan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 oleh KPPU pada tender di Blok Madura, Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung pada putusan KPPU tentang tender di Blok Madura, dan kendala-kendala yang diperoleh KPPU dalam membuktikan Pasal 22. Dengan ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutus perkara tersebut dengan menerapkan Pasal 22 berdasarkan Pedoman Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Kasus pengadaan alat pengeboran eksplorasi minyak dan gas di Blok Madura sudah sampai ke Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung, namun putusan KPPU tersebut dibatalkan oleh keduanya, karena bukti yang kurang cukup. Penerapan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 44/PDT/KPPU/2011/PN.Jkt Pst Tentang Tender di Industri Migas Pada Blok Madura dan Mahkamah Agung dengan Nomor Perkara 03K/PDT.SUS/201, yang mana kedua putusan tersebut merupakan lanjutan dari perkara dengan Nomor Putusan 31/KPPU-L/2010.
Berdasarkan pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung atas penerapan Pasal 22 tersebut, kedua hakim tidak menumukan unsur-unsur persekongkolan tender yang terdapat pada Pasal 22, adapun putusan KPPU dengan Nomor Putusan 31/KPPU-L/2010 dibatalkan oleh hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung. Dikarenakan pada putusan KPPU kurangnya bukti petunjuk, KPPU juga tidak menejelaskan secara jelas bukti tidak langsung tersebut, dan bukti tidak langsung belum ada peraturan khususnya di Indonesia. Adanya kendala yang diperoleh KPPU mengakibatkan belum secara optimal melaksanakan kewenangan yang dimilikinya. Selain mengatasi permasalahanpermasalahan, tantangan yang harus dijawab selanjutnya adalah memperjelas status kelembagaan KPPU dalam sistem ketatanegaraan menyebabkan komisi ini menjadi rentan untuk diperdebatkan keberadaannya, utamanya ketika komisi ini menjalankan fungsi dan tugasnya. Selain itu, kendala yang diperoleh KPPU dalam pembuktian adalah perihal whistleblower yang sulit dalam pembuktiannya, karena whistleblower tersebut belum diatur dengan jelas di Indonesia.

Conspiracy in tender activity is an action -oriented aspects of behavior in the form of an agreement to conspire done secretly in a bid rigging , bidder must specify the particular company that got the job through the expected contract price. This thesis describes the application of Article 22 of Law No. 5 of 1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition in the oil and gas industry, especially in the case of procurement of oil exploration and drilling tools natural gas reserve.
The method used is to use the method of normative juridical research that refers to the legal norms contained in laws, especially Law No. 5 of 1999 . The problem is how to implement Article 22 of Law No. 5 of 1999 by the Commission on the tender in Madura , Consideration of District Judges and the Supreme Court on the Commission 's decision on the tender in Madura, and the constraints obtained by the Commission under Article 22 proves. District Court and the Supreme Court, but the verdict was overturned by both the Commission, because of insufficient evidence. Application of Article 22 of Law No. 5 of 1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition in consideration of the Central Jakarta District Court Case No. 44/PDT/KPPU/2011/PN.Jkt with Pst About Tender in the Oil and Gas Industry In Madura and Supreme Court case No. 03K/PDT.SUS/201 , in which both the decision is a continuation of the case with decision No. 31/KPPU-L/2010.
Based on consideration of the District Court and the Supreme Court on the application of Article 22, the two judges did not menumukan bid rigging elements contained in Article 22, while the decision by the Commission Decision No. 31/KPPU-L/2010 canceled by the District Court and the Supreme Court. Due to the lack of evidence hint Commission decision, the Commission also not menejelaskan clearly the circumstantial evidence, and no evidence of indirect rule, especially in Indonesia. Constraints obtained by the Commission resulted in yet optimally carry out its authority. In addition to addressing the issues, challenges that need to be answered next is to clarify the status of the Commission's institution in the state system led to the commission be susceptible to debate its existence, especially when the commission perform its functions and duties. In addition, the Commission obtained constraints in the proof is a difficult subject whistleblower in the proof, as the whistleblower has not been set out clearly in Indonesia.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38727
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oryza Nada Shafa
"Kegiatan tender bertujuan agar pelaku usaha dapat memberikan penawaran dengan harga dan kualitas yang kompetitif untuk memberikan kesempatan yang sama, sehingga didapatkan produk dengan kualitas terbaik dengan harga terendah. Dalam realitanya, terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha yaitu persekongkolan tender. Persekongkolan tender merupakan kegiatan yang dilarang dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang membahayakan iklim persaingan usaha yang sehat. Isu yang diangkat dalam konteks ini adalah praktik persekongkolan tender yang terjadi dalam proyek Taman Ismail Marzuki pada Putusan Nomor 17/KPPU-L/2022 dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tulisan ini akan menganalisis apakah kegiatan tersebut termasuk sebagai persekongkolan tender dengan melihat pemenuhan unsur yang terdapat pada Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Akan dianalisis pula bagaimanakah pertimbangan Majelis KPPU dalam memutuskan dugaan pelanggaran persekongkolan tender tersebut. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang menekankan pada penggunaan kepustakaan atau data sekunder. Proyek Taman Ismail Marzuki pada Putusan 17/KPPU-L/2022 memenuhi semua unsur persekongkolan tender yaitu; unsur pelaku usaha, unsur bersekongkol, unsur pihak lain, unsur mengatur dan menentukan pemenang tender, dan unsur persaingan usaha tidak sehat dengan memperhatikan bahwa masih terdapat beberapa hal yang harus dibuktikan kembali terkait pembuktian mengenai kerja sama antara para pelaku. Menggunakan pendekatan rule of reason, terbukti telah terjadi persaingan usaha tidak sehat yang disebabkan oleh kegiatan persekongkolan. Pembuktian Majelis Komisi telah tepat dalam memutuskan bahwa Para Terlapor telah terbukti melanggar pelanggaran Pasal 22. Namun, pengenaan tindakan administratif yang diberikan dinilai kurang tepat dimana Terlapor I hanya diberikan sanksi berupa teguran dan perintah. Atas dampak negatif yang ditumbulkan, pemberian sanksi denda akan lebih efektif memberikan efek jera. Transparansi Majelis dalam memberikan pertimbangan dan alasan sangat penting sebelum menjatuhkan sanksi supaya Pelaku Usaha dan masyarakat dapat mengetahui konsekuensi dalam pelanggaran persaingan usaha tidak sehat untuk memberikan kejelasan hukum untuk menjadi acuan dalam bertindak.

Tender activity aims to enable business actors to provide offers with competitive prices and quality to provide equal opportunities so the best quality products are obtained at the lowest prices. In reality, there are violations committed by business actors, namely bid rigging. Bid rigging is an activity prohibited in Article 22 of Law Number 5 of 1999 that endangers a healthy business competition climate. The issue raised in this context is the practice of bid rigging that occurred in the Taman Ismail Marzuki project in Decision Number 17/KPPU-L/2022 in the procurement of government goods and services. This article will analyze whether this activity is included as a tender conspiracy by looking at the fulfillment of the elements contained in Article 22. It will also analyze how the KPPU Council considered the alleged violation of tender conspiracy. This article was prepared using normative juridical research methods that emphasize the use of literature or secondary data. Decision 17/KPPU-L/2022 fulfills all the elements of bid rigging, namely; elements of business actors, conspiring, other parties, arranging and determining the winner of the tender, and unfair business competition. Taking into account that there are still several things that must be proven again regarding proof of cooperation between the actors. Using the rule of reason approach, it is proven that there has been unfair business competition caused by conspiratorial activities. The Commission Council's evidence was correct in deciding that the Reported Parties had been proven to have violated Article 22. However, the imposition of administrative measures was inappropriate, where Reported Party I was only given sanctions in the form of a warning and an order. Imposing fines will be a more effective deterrent. The Assembly's transparency in providing considerations and reasons is very important before imposing sanctions so that business actors and the public can know the consequences of violating unfair business competition to provide legal clarity to serve as a reference for action."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas ndonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gamma Alicia Dewi
"Pada akhir tahun 2018, tarif tiket pesawat untuk penerbangan domestik kelas ekonomi dari berbagai maskapai telah melambung tinggi. Kenaikan harga tiket yang signifikan dinyatakan dipicu dari kenaikan harga avtur dan penurunan nilai tukar Rupiah. Struktur industri penerbangan yang dikuasai oleh dua group besar juga dinilai telah memicu terjadinya kenaikan harga tiket. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah terhadap adanya dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat karena adanya pergerakan tarif tiket pesawat yang seragam dari maskapai-maskapai di Indonesia. Komisi Pengawas Persaingan Usaha menilai bahwa kenaikan dan penurunan tarif tiket pesawat oleh maskapai penerbangan telah memberikan indikasi awal atas adanya tindakan yang bersifat anti persaingan yakni dugaan pelanggaran penetapan harga oleh para maskapai penerbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan tipe penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terhadap kenaikan tarif tiket pesawat oleh para maskapai telah menunjukkan indikasi awal terjadinya sebuah praktik persaingan usaha tidak sehat diantara para maskapai, namun bukti-bukti yang diperoleh sampai saat ini belum cukup konklusif untuk dapat menyatakan telah dilakukannya pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dari kenaikan tarif tiket pesawat.

At the end of 2018, airline ticket prices for economy-class domestic flights from various airlines have soared. The significant increase in flight ticket prices was said to be triggered by the increase in avtur prices. The structure of the airline industry whcih is controlled by two large airline groups is also considered to have triggered an increase in ticket prices. The problem raised in this study is on the allegations of price fixing by the indications of parallel business conduct in the industry, both from full service airlines and no frills airlines or Low Cost Carriers. The competition supervisory commission in Indonesia (KPPU), considers that the parallel movement of flight ticket prices have provided an initial indication of anticompetitive actions, namely alleged price fixing violations as stipulated in Law Number 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition. The research method used in this thesis is juridical-normative type. The analysis of the case has concluded that there have not been found sufficient evidence to support the indications of anticompetitive practices among airlines to fix prices of domestic airline ticket prices."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erwin Frizi
"Skripsi ini membahas mengenai persekongkolan tender yang dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat terjadi. Mengambil kasus tender penanganan jalan dan jembatan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2009 dimana telah diputus bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tetapi diputuskan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung (MA). Untuk membahas permasalahan ini, menggunakan penelitian hukum normatif dengan analisis yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini adalah analisis dari Putusan KPPU No. 34/KPPU-L/2009 dan Putusan MA No. 38 K/Pdt.Sus/2012 dalam memutus perkara Tender Penanganan Jalan dan Jembatan Kabupaten Bima Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2009 bahwa KPPU dan MA pun masih adanya kekurangan dalam memutuskan perkara ini.

This thesis discusses the bid rigging which can lead to unfair competition case. Taking the case of roads and bridges tender handling Bima district, West Nusa Tenggara Fiscal Year 2009 which had been found guilty by KPPU but was found not guilty by the Supreme Court (MA). Normative study and legal-normative juridical analysis will be used to address this issue. The results of this study is an analysis of the Commission's Decision No. 34/KPPU-L/2009 and MA No 38 K/Pdt.Sus/2012 in deciding the case Tender Management Roads and Bridges Sector Bima Highways Department of Public Works Bima district, West Nusa Tenggara Fiscal Year 2009 that the Commission and the MA is still wrong in deciding this case."
Universitas Indonesia, 2014
S57034
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Januar Abdul Razak
"Tesis ini membahas mengenai afiliasi dalam persekongkolan tender, pada dasarnya UU No.5 Tahun 1999 tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pihak terafiliasi dalam persekongkolan tender, namun seringkali adanya pihak terafiliasi dalam suatu tender berpotensi terlaksananya persekongkolan tender. Walaupun dalam UU No.5 Tahun 1999 tidak diatur secara jelas namun ada beberapa peraturan lainnya terkait dengan pelaksanaan tender yang melarang adanya pihak terafiliasi untuk mengikuti tender secara bersamaan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif artinya adalah penelitian mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan keputusan pengadilan. Dalam menganalisa mengenai pihak terafiliasi dan bagaimana perilakunya maka penulis menggunakan putusan kppu tentang persekongkolan tender pada periode 2010-2015, dari kelima putusan tersebut akan dapat disimpulkan bagaimana pihak dan perilaku terafiliasi dalam persekongkolan tender dan bagaimana KPPU membuktikan adanya afiliasi dalam putusannya. Kepemilikan saham silang, jabatan rangkap, dan adanya hubungan kekerabatan merupakan kriteria pihak terafiliasi yang berhasil dibuktikan oleh KPPU sedangkan pembuatan dokumen penawaran secara bersamaan dan tukar menukar informasi sebelum proses tender dimulai menjadi kriteria perilaku terafiliasi. KPPU dalam membuktikan adanya afiliasi menggunakan Pedoman Pasal 22 yang dikeluarkan KPPU. Peranan Pemerintah dan KPPU sebagai lembaga penegak hukum diharapkan terus melakukan sosialiasi kepada para pelaku usaha dan panitia tender tentang adanya larangan perusahaan terafiliasi dalam mengikuti tender.

This thesis discusses about the affliates in bid rigging, basically Law No. 5 of 1999 did not explain further about the affiliated party in bid rigging, but often the existence of affiliated parties has potentially lead to bid rigging. Although in Act 5 of 1999 is not clearly regulated, but there are several other regulations related to the implementation of the tender which prohibits any affiliated parties to participate in the tender simultaneously. This research used normative juridical means the research refers to the legal norms contained in legislation and court decisions. In analyzing the behavior affiliated parties and how the writer uses the KPPU decision on bid rigging in the period 2010-2015, the decision from the five will be able to conclude how the parties and affiliated behaviors in bid rigging, and how the Commission proved the existence of an affiliate in its decision. Share ownership, double position, and the existence of kinship relations is the criteria of affiliated party that has been demonstrated by the Commission while at the same time offer document creation and exchange of information before the bidding process starts becoming affiliated behavioral criteria. The Commission in proving the existence of Article 22 affiliates using guidelines issued by the Commission. Governments and the Commission's role as law enforcement agencies are expected to continue to conduct socialization to businesses and tender committee about the prohibition of affiliated companies in the participate in tender."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T44878
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Nadya Vera Margareth
"ABSTRACT
A majority of business competition violation in Indonesia based on the reports and KPPU decisions published on the KPPU website are regarding tender conspiracy. Rule of Reason is the principle used to prove conspiracy in tenders in Indonesia. The examination does not focus only on the conduct by the business actors but also the impact of such action. In the United States of America, conspiracy in tenders are considered as practices that should be proven by the principle of Per Se Illegal. This thesis analyzes the implementation of the principle of Rule of Reason in Indonesia and whether or not it is suitable for Indonesia.

ABSTRAK
Maraknya pelanggaran terhadap kompetisi hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus konspirasi tender dapat dilihat dari banyaknya laporan yang didapat dapat di lihat dari halaman internet KPPU. di Indonesia, Rule of Reason adalah pendekatan yang digunakan untuk membuktikan konspirasi. Pembuktian tidak hanya terfokus pada adanya adanya tindakan namun juga fokus pada akibat dari perbuatan tersebut. Di Amerika, konspirasi dibuktikan dengan Per Se Illegal. Skripsi ini menganalisa apakah sudah tepat dan pantas penerapan Rule of Reason di Indonesia. "
2017
S68711
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Michael Pradipta N.
"Pengadaan Barang/Jasa di Indonesia masih belum dapat lepas dari indikasi adanya persekongkolan tender. Keberadaan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Persaingan Usaha dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum bisa membuat berkurangnya kasus persekongkolan tender di Indonesia yang salah satunya digunakan oleh penulis sebagai bahan skripsi ini. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah mengenai kewenangan dari karyawan Perseroan yang melakukan tindakan atas nama Perseroan tanpa persetujuan dari Direksi dan mengenai pembatasan yang terdapat dalam hukum persaingan usaha dalam hal pelaku usaha yang tidak berkompetensi untuk mengikuti tender. Penelitian ini merupakan penelitian yuridisnormatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan kesalahan dari KPPU dalam memutus perkara tersebut.

Procurement of Goods / Services in Indonesia still can not be separated from the indication of tender conspiracy. The existence of Law Act No. 5 of 1999 and the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) has not been able to make a reduction in tender conspiracy case in Indonesia, one of which is used by the authors as the material of this thesis. The main problem in this thesis is about the authority of the employees of the Company who act on behalf of the Company without the approval of the Board of Directors and the restrictions contained in competition law in the case of businesses that are not competent to participate in the tender. This research is a normative legal research using secondary data. The Results from this study indicate the fault of the Commission in deciding the case.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S59309
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>