Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170960 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurasni
"ABSTRAK
Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dibagi ke dalam daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota yang bersifat otonom. Berdasarkan Undang-Undang tersebut maka seluruh wilayah Indonesia telah terbagi habis ke dalam wilayah-wilayah dengan memiliki kewenangan-kewenangan tertentu. Sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah, Pulau Batam ditetapkan menjadi Kota Batam sesuai Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999. Pembentukan Kota Batam menuai polemik karena sebelum lahir sebagai daerah otonom, segala urusan pemerintahan yang ada dilaksanakan oleh Otorita Batam. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Batam ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam untuk jangka waktu 70 (tujuh puluh) tahun. Namun peralihan dari Otorita Batam menjadi BP Batam terkesan hanya sekedar mengganti baju karena Pemerintah tidak secara tegas membagi kewenangan antara kedua lembaga tersebut. Bahkan Pemerintah mencampuradukkan praktek penyelenggaraan pemerintahan desentralisasi teritorial, desentralisasi fungsional, dan dekonsentrasi dalam satu wilayah Kota Batam. Penelitian ini menggunakan data sekunder berdasarkan peraturan perundang-undangan (yuridis normatif). Dari hasil penelitian diketahui bahwa penyelenggaraan tata kelola Pemerintah Kota Batam dengan BP Batam, Pemerintah Pusat menerapkan dekonsentrasi dan desentralisasi fungsional secara bersamaan. BP Batam dengan dekonsentrasi memiliki kewenangan yang lebih dominan dalam mengelola urusan strategis di Kota Batam daripada Pemerintah Kota Batam selaku daerah otonom.

ABSTRACT
ABSTRAK
Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dibagi ke dalam daerah provinsi, daerah
kabupaten, dan daerah kota yang bersifat otonom. Berdasarkan Undang-Undang tersebut
maka seluruh wilayah Indonesia telah terbagi habis ke dalam wilayah-wilayah dengan
memiliki kewenangan-kewenangan tertentu. Sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah,
Pulau Batam ditetapkan menjadi Kota Batam sesuai Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999.
Pembentukan Kota Batam menuai polemik karena sebelum lahir sebagai daerah otonom,
segala urusan pemerintahan yang ada dilaksanakan oleh Otorita Batam. Melalui Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Batam ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas Batam untuk jangka waktu 70 (tujuh puluh) tahun. Namun peralihan
dari Otorita Batam menjadi BP Batam terkesan hanya sekedar mengganti baju karena
Pemerintah tidak secara tegas membagi kewenangan antara kedua lembaga tersebut. Bahkan
Pemerintah mencampuradukkan praktek penyelenggaraan pemerintahan desentralisasi
teritorial, desentralisasi fungsional, dan dekonsentrasi dalam satu wilayah Kota Batam.
Penelitian ini menggunakan data sekunder berdasarkan peraturan perundang-undangan
(yuridis normatif). Dari hasil penelitian diketahui bahwa penyelenggaraan tata kelola
Pemerintah Kota Batam dengan BP Batam, Pemerintah Pusat menerapkan dekonsentrasi dan
desentralisasi fungsional secara bersamaan. BP Batam dengan dekonsentrasi memiliki
kewenangan yang lebih dominan dalam mengelola urusan strategis di Kota Batam daripada
Pemerintah Kota Batam selaku daerah otonom.

ABSTRACT
The enactment of Law Number 22 Year 1999 concerning Regional Government, the territory
of the Unitary State of the Republic of Indonesia has been divided into autonomous
provincial, district, and urban areas. Based on the Act, all regions of Indonesia have been
divided into regions by having certain authorities. As a form of implementation of regional
autonomy, Batam Island was established as Batam City according to Law Number 53 of
1999. The establishment of Batam City was polemic because before it was born as an
autonomous region, all existing government affairs were carried out by the Batam Authority
Agency. Through Government Regulation Number 46 of 2007 Batam is designated as a Free
Trade and Free Port Zone for a period of 70 (seventy) years. But the transition from the
Batam Authority to BP Batam seemed to be merely changing clothes because the Government
did not expressly divide the authority between the two institutions. Even the Government
confuses the practice of administering territorial decentralization, functional
decentralization, and deconcentration in one area of Batam City. This study uses secondary
data based on legislation (normative juridical). Conclusion of the research has known that
the Central Government implements deconcentration and functional decentralization
simultaneously in terms of governancing Batam. BP Batam with deconcentration has more
dominant authority in managing strategic affairs in Batam City than the Batam City
Government as an autonomous region.
"
2019
T53770
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winda Roselina Effendi
"Penelitian ini berupaya untuk mendeskripsikan dan menganalisis dualisme kewenangan di Kota Batam yang melahirkan konflik kewenangan antara Badan pengusahaan Batam dan Pemerinta Kota Batam. Latar belakang dari dualisme kewenangan ini disebabkan oleh tumpang tindihnya regulasi yang mengatur Kota Batam dan tidak berjalannya reformasi hukum yang mengatur hubungan pusat dan daerah pasca reformasi. Tumpang tindih kewenangan di daerah pasca desentralisasi di Indonesia merupakan gejala umum yang memicu terjadinya konflik kepentingan di daerah.
Dalam mendeskripsikan dan menganalisis dualisme kewenangan di Kota Batam digunakan teori konflik, desentralisasi dan pendekatan berbasis negara dalam ekonomi politik serta hubungan pusat dan daerah. Penelitian ini merupakan studi kasus yang dijabarkan berdasarkan metode penelitian kualitatif. Sehingga untuk mengumpulkan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam dengan stakeholder dari Badan Pengusahaan Batam, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Provinsi Riau, DPRD, Kamar Dagang Indonesia Kota Batam dan Provinsi Riau. Disamping itu, dilakukan observasi langsung pada dua institusi serta didukung dengan data-data literatur berupa buku, peraturan perundang-undangan, jurnal dan website resmi BP Batam dan Pemko Batam.
Untuk mencapai objektifitas penelitian, digunakan teknik triangulasi dengan mengklarifikasi pada Pemerintah Pusat, Akademisi, LSM, Pengusaha dan Masyarakat. Data yang dikumpulkan direduksi dan disajikan, maka diperoleh kesimpulan bahwa dualisme kewenangan antara Badan Pengusahaan Batam dan Pemerintah Kota Batam merupakan akibat dari ketidaktegasan regulasi yang mengatur hubungan antar instansi di daerah serta hubungan pusat dan daerah. Besarnya kepentingan ekonomi politik pusat di Kota Batam. Sehingga, desentralisasi sebagai amanat UUD 1945 tidak dapat berjalan dengan baik di Kota Batam.
Untuk dapat mengatasi persoalan di Kota Batam, diperlukan ketegasan sikap politik pusat untuk mengakhiri konflik antar dua institusi ini dan melalui penelitian ini disarankan agar pemerintah pusat memberikan desentralisasi asimetris sebagai reorganisasi stuktur untuk mewujudkan Kota Industri Batam. Dengan demikian penelitian ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam mengambil keputusan politik, dan menjadi referensi bagi penelitian-penelitian berikutnya, terutama dalam penelitian terkait desentralisasi dan konflik kepentingan antara pusat dan daerah.

This research describes and analyze a dualism of authority in Batam that provoke a conflict of authority between BIFZA (Batam Indonesia Free Zone Authority) and Batam city government. This dualism of authority caused by overlap regulation that organize Batam city and legal reform, which control centralization & decentralization in Soeharto era, is not working. This conflict of authority in decentralization area in Indonesia is a general symptoms that trigger conflict of interest in a district.
Describing and analyzing dualism of authority in Batam city is using theory of conflict, decentralization, and state-based approach in politic economy and the relation between the capital & district. This research is a study case using qualitative research method. Thereby in collecting the data need to do a deep interview with a stakeholder from BIFZA, Batam city government, Riau Province government, DPRD, Chamber of Commerce in Batam & Riau Province. Direct observation to these two institutions which is supported by literature such as books, legislation, journal & official website of BIFZA & Batam city government.
To obtain the objectives of this research, researcher use triangulation techniques that clarifying information from capital government, academics, NGO, enterpreneur, and society. The collected data is reducted and presented. The conclusion is, dualism authority between BIFZA & Batam city government happens from indecision regulation; that control the relation between institutions in a district, the relation between capital and district, and how much politic economy central interest in Batam city. Thereby, decentralization as a mandate from UUD 1945 (State constitution of 1945) cannot work properly in Batam city.
To overcome the conflict in Batam city, politic assertiveness from the capital is needed. From this research conclude a reccomendation that capital government give asymmetry decentralization as structur reorganization to gain Batam industry city. Thereby, this research can be a reference for the next research, especially in research about decentralization and conflict of interest between capital government and district.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
T45158
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grandy Regel Tuerah
"Penetapan kota Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dimaksudkan untuk melakukan perubahan atau keistimewaan dalam dua aspek pelayanan publik, Yang pertama adalah aspek birokrasi baik secara kelembagaan ataupun operasionalisasinya. Sedangkan yang kedua adalah dalam hal perlakuan kebijakan fiskal khususnya perpajakan. Melalui kedua perubahan atau keistimewaan ini, pemerintah berharap investasi di Kota Batam dapat tumbuh pesat, menghasilkan produk ekspor, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besardan pada akhirnya dapat mengembangkan wilayah disekitar zona yang terpilih. Dengan adanya kebijakan intervensi pemerintah pusat berupa KPB dan PB Batam, mendorong pemerintah untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dapat menarik minat investor untuk menanamkan mdalnya, salah satu yang utama adalah mempersiapkan kelembagaan dan segala bentuk infrastruktur fisik daerah.

The endorsement of Batam City as a Free Trade Zone and Free Port is meant to bring in changes or special treatment in two aspects of public services. The first is in the bureaucracy, both in its institutions and operations. The second is in term of fiscal policy, especially tax. By these two change, central government expects that Batam will have better investment, higher exports and higher employment absorption, and finally lead to develop the surrounding area. The central government policy such as Free Trade Zone and Free Port of Batam encourages local governments to improve facilities for investor to invest their capital, the main priority of this is instituional arrangement and preparation of infrastructure at Batam city."
Depok: Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2010
T27684
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Ahmad Iskandar
"Pengelolaan kawasan khusus di Indonesia, terutama pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dapat dikelola oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Dalam pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Pemerintah menetapkan Kepala Daerah sebagai Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kota Batam. Penetapan ini dimaksudkan agar dualisme kewenangan pemerintahan di Kota Batam dapat teratasi. Penelitian ini mencoba untuk mengetahui tentang legalitas penetapan kepada daerah sebagai Ex-Officio dan pengaruhnya terhadap pelaksanaan pemerintahan dari segi good corporate governance dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

The management of special areas in Indonesia, especially in the Free Trade Zone and Free Port, can be managed by the Central Government and Regional Governments. In implementing the Free Trade Zone and Free Port, the government appointed the Head of the Ex-Officio Region as the Head of the Free Trade and Free Port area in Batam City. This stipulation is intended so that the dualism of governmental authority in Batam City can be resolved. This study tries to find out about the legality of designating a region as an Ex-Officio and its influence on the implementation of government in terms of good corporate governance and good governance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Tim Peneliti Hubungan Internasional Pusat Pengkajian dan Pelayanan Informasi Sekretariat Jenderal DPR-RI, 2001
343.08 PEM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tina Murti Agustini
"Semenjak ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Batam masih belum mampu menarik investasi asing yang memiliki nilai besar, sementara dana yang diinvestasikan oleh pemerintah untuk pengembangan kawasan ini telah cukup tinggi. Salah satu faktor yang melatar-belakanginya adalah belum adanya strategi pemasaran KPBPB Batam yang jelas. Tesis ini menganalisis faktor-faktor yang menjadi Ancaman, Peluang, Kelemahan, dan Kekuatan KPBPB Batam dan menjadikannya dasar dari strategi pemasaran yang meliputi segmentasi pasar (segmenting), menetapkan target pasar (targeting), dan membuat posisi yang unik (positioning) dalam persepsi pasar yang ditarget, juga taktik pemasaran yang meliputi diferensiasi, bauran pemasaran dan penjualan. Dengan segmen investor yang disasar adalah Singapura, Jepang, Amerika, dan China, dan didukung sumber daya berkualitas yang berasal dari universitas terkemuka di Indonesia, maka posisi yang bisa ditawarkan oleh KPBPB Batam adalah "Menjadi kawasan tujuan investasi yang berdaya saing dan inovatif di bidang perkapalan, kelautan, IT dan industri manufaktur elektronika".

After its fulfillment as Kawasan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Batam still unable to attract high value foreign investment yet, while government placement asset for developing this area have been high enough. One factor that became a background of this condition is unavailability of clear marketing strategy of KPBPB Batam. This thesis analyzed factors that became Threats, Opportunities, Weakness, and Strengths of KPBPB Batam, and put these factors as a base line of marketing strategy, which is covering market segmentation (segmenting), pointing a market target (targeting), and creating a unique position (positioning) in market targeted perception, also marketing tactic which is covering differentiation, marketing mix, and selling. By targeting Singapore, Japan, United State of America, and China, and supported by talent from qualified university in Indonesia, possible offered positioning of KPBPB Batam is "Become a competitive and innovative investment destination in a matter of shipment, sea, IT and electronics manufacturing industries""
Depok: Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2010
T28285
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Cornelia P.
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai Batam dengan segala kelebihan yang dimilikinya membawa keuntungan yang sangat besar bagi wilayah tersebut, terutama dalam hal perdagangan.Dalam hal ini perdagangan yang dimaksud adalah perdagangan yang bertaraf internasional, dimana terjadi kegiatan ekspor dan impor. Letak Pulau Batam yang strategis, dekat dengan Singapura, memiliki daya tarik terhadap investor asing maupun dalam negeri untuk menanamkan modalnya di wilayah tersebut. Batam yang selama ini telah mengalami banyak perubahan status, kini telah memiliki kepastian hukum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, namun masih saja terbentur dengan adanya hambatan-hambatan, baik yang berasal dari pemerintah itu sendiri, maupun dari masyarakat yang berkedudukan sebagai investor di wilayah Batam.

ABSTRACT
The focus of this study is Batam, with the generous strength it has, has been offering many advantages to its own land, particularly, in the trade session. Not only local trade, but also international. Evidently, Batam has been exporting and importing many products to many countries in the different continent in the world. Its strategic location, which is very near to Singapore, making Batam has its own unique factor. Many investors from all over the globe have admitted that Batam’s strategic location – that is in the heart of Asia’s business district – is one of the reason that stimulate their believe to build a business there. Although it is popular in investors’ fears that Batam is very usual to change its own law status, but now, it is surely and officially got its own law. But, without any doubt, the law is still got some hindrances. It has been said that the hindrances are coming from the Indonesian government – whom Batam is being ruled by –and are also coming from the investors."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T31348
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alma`arif
"ABSTRAK
Penelitian ini menganalisis praktek pengelolaan irigasi, pendidikan dan perdagangan bebas dihubungkan dengan konsep desentralisasi fungsional dalam kerangka kebijakan desentralisasi di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konstruktivis yang biasa juga disebut pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tidak diadopsinya desentralisasi fungsional dalam kebijakan desentralisasi di Indonesia pada urusan pengairan, pendidikan, dan perdagangan bebas. Tidak diakomodasinya lembaga politik, independensi petani, integrasi sungai dan jaringan irigasi, dan konstitusi negara merupakan faktor-faktor dari urusan irigasi. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan desentralisasi fungsional tidak diadopsi pada urusan pendidikan adalah eksistensi dewan pendidikan, independensi sekolah, devolusi pengelolaan pendidikan, dan konstitusi negara. Sementara untuk urusan perdagangan bebas, faktor kelembagaan pemerintahan Batam, struktur keanggotaan dewan kawasan, ketidakjelasan BP. Batam dalam sistem ketatanegaraan, serta konstitusi negara menjadi faktor tidak diakomodasinya desentralisasi fungsional pada urusan perdagangan bebas. Pada umumnya, pengaturan oleh konstitusi merupakan penyebab umum tidak diadopsinya desentralisasi fungsional. Konstruksi tata kelola desentralisasi dalam kebijakan desentralisasi di Indonesia kedepan khususnya pada sektor irigasi, pendidikan, dan perdagangan bebas dapat dilakukan secara bertahap dimulai dari kerjasama antar daerah, kolaborasi pusat dan daerah dalam bentuk dewan hingga menuju pembentukan lembaga berbasis desentralisasi fungsional.

ABSTRACT
This research analyze the practice of irrigation, education, and free trade governance linked with functional decentralization concept in Indonesia decentralization policy frame. This research use constructivist approach and qualitative descriptive method. Research result find several factors that cause functional decentralization in Indonesia decentralization policy for irrigation, education, and free trade is not adopted. Political institution is not adopted, independence of the farmers, integration of river and irrigation web, and state constitution, are the factors from irrigation side. Several factors in education are the existence of educational boards, the independence of school, devolution in education governance, and state constitution. For free trade, the institution of Batam governance, members structure in Batam boards, the uncertainty of BP. Batam in Indonesia administration structure, and state constitution, which make functional decentralization is not adopted. Generally, state constitution is major factor of functional decentralization is not adopted.The Construction of Decentralization in the Future of Indonesia Decentralization Policy especially in irrigation, education, and free trade can be done gradually begin from inter local government cooperation, state local collaboration in boards until establishing the functional decentralization organization."
[;;;, ]: 2017
T48777
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dita Puspita
"Batam merupakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang mendapatkan insentif pajak, salah satunya insentif pajak atas pembebasan PPN, dan Bea Masuk. Insentif tersebut diakomodasi oleh industri galangan kapal di Batam, dimana industri galangan kapal Batam mendapatkan pembebasan PPN dan Bea Masuk atas impor bahan baku dan komponen kapal. Penelitian ini akan menfokuskan kebijakan insentif pajak di Batam yang dinikmati oleh industri galangan kapal di Batam dan mengevaluasi kebijakan tersebut apakah sudah memenuhi kriteria evaluasi kebijakan sebagaimana diungkapkan oleh Dunn dalam perspektif efektifitas, efisiensi, kecukupan, resposivitas, dan ketepatan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan metode kualitatif pula. Hasilnya adalah pemberian insentif pembebasan PPN dan Bea Masuk pada impor bahan baku dan komponen kapal belum memberikan manfaat yang signifikan bagi pemerintah dan industri galangan kapal di Indonesia.

Batam is a free trade zone that get tax incentives, such as the incentive on VAT exemption and import duty. The incentives are accommodated by the shipbuilding industry in Batam. Shipbuilding industry get the VAT exemption of import duty on imported raw materials and components of ships. This study will focus on the policy of tax incentives used by the industry Batam shipyard in Batam and evaluate the policy if it appropriate with the criteria for policy evaluation based on William Dunn?s theory. This research was conducted with a qualitative approach and qualitative methods as well. The result is the provision of VAT exemption and import duty exemption on imported raw materials and components of ships have not provided significant benefits for the government and the shipbuilding industry in Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>