Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 89275 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurananda Budi Muliani
"ABSTRAK
Perkembangan teknologi informasi serta globalisasi saat ini dapat memunculkan aktivitas kriminal yang dilakukan secara terorganisir seperti kejahatan tindak pidana pencucian uang yang seringkali dapat melibatkan Notaris dalam kewenangannya membuat akta autentik. Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya mengatur ketentuan pihak pelapor yang sebelumnya hanya diatur dalam UU No. 8/2010 saja tetapi juga diatur kembali ke dalam PP No. 43/2015. Perluasan ketentuan pihak pelapor tersebut menjadikan para profesi khususnya Notaris untuk wajib melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan melakukan pendaftaran dan pelaporannya pada suatu aplikasi khusus yaitu Gathering Reports & Information Processing System (GRIPS). Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini mengenai kedudukan dan peran Notaris dalam sistem pelaporan tindak pidana pencucian uang serta tanggung jawabnya sebagai pihak pelapor dalam aplikasi GRIPS. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan studi dokumen serta didukung dengan hasil wawancara sebagai alat pengumpulan data. Dalam hasil penelitian ini dijabarkan bahwa Notaris hanya berperan dalam pembuatan akta autentik dengan batasan penerapan kebenaran formil saja dan tidak perlu mencari kebenaran materiil terhadap sumber dana para pengguna jasanya karena pada dasarnya tanggung jawab Notaris berkaitan erat dengan pengemban rahasia jabatan dan sebatas obyek laporan yang telah ditentukan untuk dilaporkan. Maka, untuk menghindari Notaris dalam keterlibatan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pengguna jasa, diperlukannya suatu perlindungan bagi Notaris yakni dengan melakukan upaya hukum atas pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang (judicial review) kepada Mahkamah Agung agar terciptanya kepastian hukum terhadap Notaris sehubungan dengan permasalahan kewajibannya tersebut.

ABSTRACT
The development of information technology and globalization today can lead to criminal activities carried out in an organized manner such as the crime of money laundering crimes which often can involve Notaries in their authority to make authentic deeds. Therefore, the government does not only regulate the provisions of the reporting party previously only regulated in UU No. 8/2010, but also re-arranged into PP No. 43/2015. Expansion of the provisions of the reporting party made professionals, especially Notaries, obliged to report suspicious financial transactions to the Financial Transaction Reporting and Analysis Center (PPATK) by registering and reporting on a specific application, namely Gathering Reports & Information Processing System (GRIPS). The problems discussed in this study concerning the position and role of the Notary in the reporting system of money laundering and their responsibilities as reporting parties in the GRIPS application. The method used in this study is normative juridical by using document studies and supported by the results of interviews as a data collection tool. In the results of this study, it was explained that Notaries only play a role in making authentic deeds with limits to the application of formal truth only and do not need to look for material truths for the sources of funds of service users because basically the Notary's responsibilities are closely related to the secret office bearers and limited object reports. So, to avoid a Notary in the involvement of suspicious financial transactions carried out by service users, the need for protection for a Notary is by making legal remedies for judicial review of the Supreme Court in order to create legal certainty against the Notary in connection with the issue of its obligations."
2019
T54131
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Viciantri Syamsi
"Tesis ini mengulas tentang konsepsi hukum dan implikasi terhadap notaris dengan ditetapkannya notaris sebagai salah satu pihak pelapor untuk Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM), dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Sebagai Pejabat Umum, Notaris memiliki kewenangan dalam membuat akta autentik yang memiliki kekuatan hukum yang sempurna dan diakui oleh siapa pun. Notaris wajib mentaati ketentuan yang terkait dengan dokumen yang dibuatnya. Sejak tahun 2002, Indonesia telah membangun sistem hukum dan sistem pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, yang ditujukan pada industri yang rentan. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana Konsepsi Hukum Mengenai Kewajiban Pelaporan Atas Transaksi Keuangan Mencurigakan dan bagaimana Implikasi Hukum dari
Kewajiban Pelaporan Oleh Notaris Atas Transaksi Keuangan Mencurigakan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian menemukan bahwa konsepsi hukum Jabatan Notaris mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris mengenai sumpah jabatan Notaris untuk setia dan patuh pada Negara Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan undang-undang lainnya, termasuk Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang beserta turunannya. Dengan demikian, kewajiban penyampaian LTKM tidak melanggar sumpah jabatan, melainkan wujud kepatuhan Notaris terhadap ketentuan hukum anti pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Pasal 16 ayat 1 huruf f. Sebaliknya, kegagalan melaksanakan kewajiban tersebut menyebabkan implikasi hukum terhadap Notaris, seperti diperiksa oleh penyidik dan hakim.

This thesis deals with legal conception and its implication to Notary under the obligation to report suspicious financial transaction in order to prevent and combat money laundering. Notary as a legal profession to make legal documents, have a strong and perfect legal basis to have acknowledged by other parties. Since 2020, Indonesia has built the legal system and prevention and combating money laundering system, that address to all vulnerable industries. The main question of the thesis are How does legal conception of the obligation to report the suspicious transaction, How does implication of reporting the suspicious transaction obligation to the Notary. The research applies normative and legal cases approach. The result are Legal conception of Notary lies in the Law of Notary No. 2 of 2014 concerning Amendment to Law No. 30 of 2004 concerning Notary due to oath profession stating that Notary has to be loyal and obey to Republic Indonesia, Pancasila, Constitution of 1945 and other laws, including The Law No. 8 Of 2010 concerning Prevention and Combating Money Laundering and its rules and regulations. Reporting the suspicious transaction does not infringe the confidentiality principle as stated in The Law No 2 Of 2014 concerning Amendment to Law No. 30 of 2004 concerning Notary article 16 point 1 f. Otherwise, the failure of obey the obligation has legal implications as stated in The Law No. 8 Of 2010 concerning Prevention and Combating Money Laundering and its rules and regulations, namely undergoing legal process.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54592
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muh. Afdal Yanuar
"Sebagai bagian dari ketentuan khusus atas ketentuan kerahasiaan di dalam UU Perbankan pada rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT), terdapat kewajiban bagi bank untuk merahasiakan informasi terkait transaksi keuangan mencurigakan, melalui ketentuan anti-tipping off yang diatur di dalam Pasal 12 UU TPPU. Ketentuan tersebut sendiri diatur di dalam UU TPPU sebagai manifestasi kongkrit atas kepatuhan Indonesia terhadap FATF Recommendations. Yang mana ketentuan anti-tipping off dikualifisir melalui Rekomendasi 21 FATF Recommendations. Sayangnya, oleh penulis masih ditemukan beberapa hal yang menunjukkan ketidaksesuaian antara FATF Recommendations dengan ketentuan anti-tipping off di dalam UU TPPU. Tesis ini disusun dengan menggunakan metode penelitian normatif yang dalam pengolahan dan analisis datanya menggunakan metode analisis data kualitatif, dengan disertai analisis konseptual, peraturan perundang-undangan, dan komparatif (Singapura, Swedia, Malaysia, dan Pakistan). Melalui analisis tersebut, penulis menguraikan persoalan dan fakta secara tertulis dari bahan kepustakaan serta didukung oleh wawancara narasumber sebagai penunjang, yang pada akhirnya akan ditarik sebuah kesimpulan. Melalui tesis ini, dapat disampaikan hasil penelitian berupa: (a) indikator yang diperlukan untuk menentukan bahwa suatu perbuatan melanggar ketentuan anti tipping off di sektor pebankan, ditentukan di dalam norma Pasal 12 UU TPPU; (b) problematika hukum yang timbul seputar pengaturan ketentuan anti-tipping off di sektor perbankan ditimbulkan oleh adanya vage normen (ketidakjelasan norma) atau ketidakselarasan antara ketentuan FATF Recommendations terkait anti-tipping off dengan norma anti-tipping off di dalam UU TPPU; dan (c) arah pengaturan yang ideal mengenai kewajiban bank merahasiakan informasi TKM dalam perspektif anti-tipping off dapat diwujudkan melalui upaya penyelrasan norma Pasal 12 UU TPPU dengan ketentuan Rekomendasi 21 dan ketentuan information sharing pada Rekomendasi 18 FATF Recommendations sebagai standar internasional terkait ketentuan anti-tipping off

As part of the special provisions on confidentiality provisions in the Banking Law within the anti-money laundering and countering of terrorism financing (AML-CFT) regime, there is a duty for banks to keep information related to suspicious financial transactions confidential, through anti-tipping off provisions regulated in Article 12 of the AML Law. The provisions themselves are regulated in the AML Law as a concrete manifestation of Indonesia's compliance with the FATF Recommendations. Which, anti-tipping off provisions are qualified through Recommendation 21 FATF Recommendations. Unfortunately, the authors still found a number of things that show a discrepancy between the FATF Recommendations and the anti-tipping off provisions in the AML Law. This thesis was prepared using normative research methods. Which, in processing and analyzing data using qualitative data analysis methods, accompanied by conceptual, statutory, and comparative analysis (Singapore, Sweden, Malaysia, and Pakistan). Through this analysis, the author describes the problems and facts in writing from the literature and is supported by interviews with the expert as a support, then a conclusion will be drawn. Through this thesis, research results can be conveyed in the form of: (a) the indicators needed to determine that an act violates anti-tipping off provisions in the banking sector, are specified in the norms of Article 12 of the TPPU Law; (b) legal problems that arise around the regulation of anti-tipping off provisions in the banking sector are caused by the existence of vage normen (ambiguity of legal norms) or inconsistencies between FATF Recommendations provisions related to anti-tipping off and anti-tipping off norms in the AML Law; (c) the ideal regulatory direction regarding the duty of banks to keep suspicious transaction information confidential in the perspective of anti-tipping off can be realized by aligning the norms of Article 12 of the AML Law with the provisions of Recommendation 21 and the information sharing provisions in Recommendation 18 of the FATF Recommendations as international standards regarding anti-tipping provisions off."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Damai Tri Putri
"Tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme merupakan tindak kejahatan luar biasa dan lintas nasional maupun internasional. Dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, dengan hasil kajian yang telah dilakukan, PPATK menggunakan sistem informasi yang dikembangkan oleh UNODC yaitu goAML untuk menggantikan sistem informasi sebelumnya, yaitu GRIPS. Hasil rapat pimpinan memutuskan bahwa data di sistem GRIPS akan dimigrasi ke dalam sistem goAML. Berdasarkan riset yang ada, kegagalan proyek migrasi sistem umumnya disebabkan oleh kegagalan migrasi data. Merujuk pada pengalaman migrasi data yang pernah mengalami kegagalan sebelumnya dan pelaksanaan migrasi data yang tidak terstruktur pada proses migrasi laporan LTKM (Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan), untuk mencegah terjadinya kegagalan serta membuat proses migrasi data menjadi lebih efektif, maka dirumuskanlah strategi migrasi data yang dapat dijadikan panduan dalam proses migrasi data dari sistem GRIPS ke sistem goAML. Strategi ini menggunakan metodologi migrasi data dari PDMv3 Methodology serta kerangka kerja dari DMBOK dan Loshin untuk manajemen datanya. Hasil dari penelitian ini merumuskan strategi migrasi data yang data profiling, data mapping, proses ETL, testing dan validation dengan menempatkan proses data cleansing di dalam setiap tahapan proses migrasi data untuk tetap menjaga kualitas data.

The money laundering and terrorism financing are extraordinary, transnational and international crime. In order to increase the effectiveness of eradicating money laundering and terrorism financing crime, with the results of the studies that have been carried out, PPATK uses the information system developed by UNODC, namely goAML, to replace the previous system, namely GRIPS. The executive meeting has decided that the data in GRIPS system will be migrated into the goAML system. Based on existing research, system project migration failures are generally caused by data migration failures. Refers to the previous failure experienced and having an unstructured process on STR (Suspicious Transaction Reports) data migration, in order to prevent this failure and to create the process to be more effective, then the strategy of data migration has been formulated that can be used as a guidance for data migration process from GRIPS system into goAML system. This strategy is used data migration methodology from PDMv3 Methodology and the DMBOK and Loshin for the data management framework. The results of this study formulate a data migration strategy which, if arranged into a stage, begins with data profiling, data mapping, ETL process, testing, and validation by placing the data cleansing process in each step of the data migration process to maintain the data quality."
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Mochamad Hanafi
"Permasalahan dalam penelitian ini mencakup pengaturan kewajiban pelaporan advokat kepada PPATK terhadap klien dengan indikasi transaksi keuangan mencurigakan, kedudukan advokat dalam posisinya sebagai pelapor sekaligus menjaga kerahasiaan klien, serta bagaimana seharusnya pengaturan pelaporan advokat terhadap PPATK. Peneletian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan melihat norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Advokat, dan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hasil penelitian tesis ini yaitu pengaturan kewajiban advokat kepada PPATK diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2010 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2021. Profesi advokat tidak ditegaskan dalam Undang-Undang TPPU, melainkan pada Peraturan Pemerintah. Sementara itu, kedudukan advokat dari segi etika harus mengesampingkan kode etik advokat dalam perkara TPPU. Dari segi peraturan perundang-undangan, kedudukan advokat dapat melakukan pelaporan terhadap kliennya dengan didasari keyakinan kuat bahwa aset milik kliennya diperoleh dengan cara ilegal. Seharusnya, dalam pengaturan kewajiban pelaporan advokat dalam perkara TPPU dicantumkan dalam aturan setingkat undang-undang serta juga ditegaskan pengecualian atau pengkhususan atas kode etik profesinya sehingga menjadi jelas batas-batasnya.

The problems in this study include the regulation of the obligation to report advocates to PPATK against clients with indications of suspicious financial transactions, the position of advocates in their position as reporters while maintaining client confidentiality, and how should the arrangement of reporting advocates to PPATK. This research uses the juridical-normative method by looking at the legal norms contained in the legislation, especially the Law on Advocates, and the Law on the Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering. The result of this thesis research is that the regulation of the obligation of advocates to PPATK is regulated in Law Number 18 of 2010 in conjunction with Government Regulation Number 61 of 2021. The profession of advocate is not defined in the Money Laundering Law, but in a Government Regulation. Meanwhile, the position of an advocate in terms of ethics must override the code of ethics for advocates in Money Laundering cases. In terms of laws and regulations, the position of an advocate can report to his client based on a strong belief that his client's assets were obtained illegally. Supposedly, in the regulation of the obligation to report advocates in money laundering offenses cases, it should be included in the rules at the level of the law and also emphasized the exceptions or specializations of the professional code of ethics so that the boundaries are clear."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anita Anggraeni Suryana
"Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak pelapor dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, mengatur pada Pasal 3 bahwa seorang Notaris dan PPAT adalah salah satu pihak pelapor apabila ada transaksi yang dianggap mencurigakan, karena profesi notaris dan ppat sering kali jasanya digunakan oleh para pelaku tindak pidana pencucian uang untuk memuluskan kegiatan mereka, berdasarkan ketentuan ini Notaris dan PPAT yang mengetahui terjadinya tindak pidana pencucian uang wajib melaporkan tindak pidana itu ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK . Sesuai ketentuan Pasal 4 PP tersebut, Notaris dan PPAT wajib menerapkan prinsip lsquo;mengenal pengguna jasa rsquo;. Terkait permasalahan ini, dimana notaris dan ppat sebagai sebuah profesi yang memberikan jasa yang salah satunya adalah membuat akta diantara para pihak sangat dimungkinkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa, namun fakta hukum menunjukkan bahwa di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik dan di dalam Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah tidak ada satu pasal pun yang membahas mengenai prinsip pengguna jasa, meskipun ada kemungkinan Notaris dan PPAT akan berhadapan dengan pihak yang melakukan transaksi dengan sumber dana berasal dari tindak pidana pencucian uang. Namun jika ditinjau peran Notaris sebagai sebagai pejabat umum yang mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menuangkan kehendak atau keinginan mereka ke dalam bentuk akta autentik adalah suatu jabatan kepercayaan, dan PPAT selaku pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, oleh karena itu Notaris dan PPAT harus mempunyai harkat dan martabat yang tinggi karena harus menyimpan rahasia, menuangkan kehendak mereka dengan amanah, jujur, seksama, mandiri dan tidak berpihak sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa perselisihan diantara para pihak.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak pelapor dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, mengatur pada Pasal 3 bahwa seorang Notaris dan PPAT adalah salah satu pihak pelapor apabila ada transaksi yang dianggap mencurigakan, karena profesi notaris dan ppat sering kali jasanya digunakan oleh para pelaku tindak pidana pencucian uang untuk memuluskan kegiatan mereka, berdasarkan ketentuan ini Notaris dan PPAT yang mengetahui terjadinya tindak pidana pencucian uang wajib melaporkan tindak pidana itu ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK . Sesuai ketentuan Pasal 4 PP tersebut, Notaris dan PPAT wajib menerapkan prinsip lsquo;mengenal pengguna jasa rsquo;. Terkait permasalahan ini, dimana notaris dan ppat sebagai sebuah profesi yang memberikan jasa yang salah satunya adalah membuat akta diantara para pihak sangat dimungkinkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa, namun fakta hukum menunjukkan bahwa di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik dan di dalam Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah tidak ada satu pasal pun yang membahas mengenai prinsip pengguna jasa, meskipun ada kemungkinan Notaris dan PPAT akan berhadapan dengan pihak yang melakukan transaksi dengan sumber dana berasal dari tindak pidana pencucian uang. Namun jika ditinjau peran Notaris sebagai sebagai pejabat umum yang mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menuangkan kehendak atau keinginan mereka ke dalam bentuk akta autentik adalah suatu jabatan kepercayaan, dan PPAT selaku pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, oleh karena itu Notaris dan PPAT harus mempunyai harkat dan martabat yang tinggi karena harus menyimpan rahasia, menuangkan kehendak mereka dengan amanah, jujur, seksama, mandiri dan tidak berpihak sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa perselisihan diantara para pihak.

Government Regulation No. 43 Year 2015 concerning the Reporting Party in the Prevention and Eradication Criminal Act of Money Laundering is the form of the Regulations of Law Constitution No. 8 Year 2010 on the Prevention and Eradication Criminal Act of Money Laundering, set in Article 3 that the Notary and Land Deed Official are both of the complainant if there is a transaction that considered as suspicious, because the Notary and Land Deed Official often widely use by the perpetrators to expedite their activities, by this provision the Notary and Land Deed Official who knows the activities have obligation to report the criminal act to Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center INTRAC .According to the provision Article 4 in the Government Regulation, the Notary and Land Deed Official must be applying the lsquo Know Your Customer rsquo principle.Related to this issue, which the Notary and Land Deed Official as a profession that provide services, which one of it is to create a deed between the parties, lsquo Know Your Customer rsquo principle is highly applicable. However, legal facts show that in the Law of Position of Notary, Code of Conduct and in Government Regulation of Position of Land Deed Official none of single article that discussed the Customer Principle, although there are some possibilities that the Notary and Land Deed Official will be dealing with the parties to a transaction with funds derived from money laundering.However, Notary role as a public official who receive a trust from community to express their will and desire into authentic deeds is a position of trust, and Land Deed Official as public official to create land transfer and security deeds in accordance with the law made authentic deeds, therefore the Notary and Land Deed Official must have the very high dignity to keep the confidential matters, express their will and desire with trustworthy, honest, thorough, independent, impartial to prevent disputes between the parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T47122
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andrian Hilman
"ABSTRAK
Notaris/PPAT merupakan salah satu pihak yang berperan dalam program Pengampunan Pajak di Indonesia. Salah satu peran Notaris/PPAT yang terdapat dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak adalah merahasiakan data dan informasi wajib pajak peserta Pengampunan Pajak. Namun, di sisi lain, Notaris/PPAT juga memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigan. Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan perlu dilakukan agar program Pengampunan Pajak tidak dijadikan sebagai suatu sarana Pencucian Uang. Permasalahan dalam tesis ini yaitu perlindungan hukum terhadap Notaris/PPAT yang melakukan pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Wajib Pajak peserta Pengampunan Pajak dan kedudukan akta Notaris terkait Pengampunan Pajak sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh Wajib Pajak peserta Pengampunan Pajak. Metode penelitian dalam tesis ini adalah yuridis-normatif dengan melihat norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Pengampunan Pajak. Hasil penelitian dalam tesis ini yaitu bahwa Notaris/PPAT seharusnya diwajibkan melaporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan Wajib Pajak peserta Pengampunan Pajak dan telah terdapat perlindungan hukum bagi Notaris/PPAT yang melaporkan tersebut serta akta Notaris/PPAT seharusnya dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait Pengampunan Pajak.

ABSTRACT
Notary have a role in Tax Amnesty Program in Indonesia. One of Notary rsquo s role described in Tax Amnesty Law is confidential of Taxpayer rsquo s data and informations. On the otherside, Notary also have an obligation to report Suspicious Financial Transaction. Suspicious Financial Transaction Report is required to make Tax Amnesty Program clear from any Money Laundering process. The problems in this thesis are law protection for Notary who report Suspicious Financial Transaction of Taxpayer participating in Tax Amnesty Program and legal standing of Notary rsquo s deed as a basis for investigation and prosecution of Money Laundering crime conducted by Tax Amnesty rsquo s Taxpayer. This thesis rsquo s method is juridical normative by viewing legal norms from regulations, especially Tax Amnesty Law. The result of this thesis are Notary should be required to report Suspicious Financial Transaction of Taxpayers participating in Tax Amnesty Program and there are enough law protections for Notary who report that and also Notary rsquo s deed should be used as a basis for investigation and prosecution of Money Laundering crime conducted by Tax Amnesty rsquo s Taxpayer."
2017
T48841
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Caesar Lintang Kawani
"Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di sektor keuangan. OJK telah memastikan bahwa data yang dilindungi dalam penggunaannya diatur oleh standar operasi prosedur. Namun, masih ada beberapa kasus penyalahgunaan data yang terjadi pada SLIK, seperti penjualan informasi debitur oleh karyawan bank. Skripsi ini memiliki pertanyaan penelitian mengenai: 1) Bagaimana hukum dan peraturan dalam SLIK di Indonesia; dan 2) Bagaimana tanggung jawab bank dalam hal penyalahgunaan data pada SLIK?. Tesis ini menggunakan metode penelitian normatif yuridis. Dasar hukum SLIK tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 18 / POJK.03 / 2017. OJK dapat menjatuhkan sanksi kepada Pelapor yang melakukan pelanggaran dengan tidak mematuhi ketentuan SLIK. Namun demikian, seluruh pasal dalam POJK No. 18 / POJK.03 / 2017 tersebut belum mengatur tentang peristiwa penyalahgunaan data, khususnya terkait dengan sengaja melakukan pelanggaran dalam penggunaan sistem SLIK. Data SLIK atau data Informasi debitur dianggap sebagai privasi data. Sayangnya di Indonesia, RUU Perlindungan Data yang diajukan masih berupa draft dan masih belum disahkan. Bank bertanggung jawab atas tindakan pegawainya, atas penyalahgunaan data bank akan dikenakan denda sebesar Rp.50.000.000 untuk setiap informasi debitur. Apabila pegawai bank menyalahgunakan data SLIK dengan menjual Informasi Debitur, maka bank bertanggung jawab untuk memutus kontrak kerja pegawai bank tersebut. Bank memiliki tanggung jawab terhadap nasabah yang datanya telah disalahgunakan oleh pegawai bank, bank tersebut memiliki sistem pengaduan, dimana nasabah dapat menyampaikan pengaduannya kepada Customer Care bank tersebut. Oleh karena itu, Penulis merekomendasikan agar OJK perlu meningkatkan fungsi pengawasan dan pengaturan di SLIK dan bank yang telah mengakses SLIK perlu meningkatkan pengawasan internal terhadap akses SLIK dan membatasi tindakan pegawai saat mengakses SLIK melalui ketentuan internalnya.

The Financial Information Service System (SLIK) is an information system managed by the Finansial Services Authority (OJK) to support the implementation of supervisory tasks and information services in the financial sector. OJK has ensured that procedure operations standards govern the data protected in its use. However, there are still some cases of misuse of data in SLIK, such as the selling of Debtor Information data by bank employees. Accordingly, this thesis seeks to answer: 1) How are the law and regulations of SLIK in Indonesia?; and 2) How are the responsibilities of banks in the event of misuse of SLIK data?. This thesis uses normative juridical for its research method. The legal basis for the SLIK is contained in the OJK Regulation Number 18/POJK.03/2017. OJK may apply sanctions against Reporters who commit violations by not adhering to the SLIK regulations. However, all these articles in POJK No. 18/POJK.03/2017 have not yet regulated events of misuse of data, especially regarding intentionally conducting offense in the use of the SLIK system. The SLIK data or the debtor's Information data is considered as data privacy. Unfortunately in Indonesia, the proposed Data Protection Act is still a draft and still not yet enacted. The banks have the responsibility for the actions of its employee, for the misuse of data the bank will get a fine of Rp.50.000.000 for each debtor's information. If a bank employee misuses the SLIK data by selling Debtor Information, the bank have the responsibility to terminate the employment contract of that bank employee. The bank have the responsibility for the customers whose data has been misused by the bank employee, the banks have a complaint system, in which the customers can submit their complaint to the Customer Care of that particular bank. Hence, the Author recommends that OJK needs to improve its supervisory and regulatory functions in SLIK and banks that have accessed to SLIK should improve the internal supervision of SLIK access and restricting employee actions when accessing the SLIK through their internal regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Casady, Mona J. author
Sincinnati: South-Western Publishing, 1985
001.64 CAS w
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mardiana Arfah
"Pemerintah bersama DPR telah membentuk UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. PP No. 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 UU No. 8 Tahun 2010. Rumusan masalah dalam tesis ini: 1 Bagaimanakah pengaturan tentang kewajiban Notaris sebagai Pihak Pelapor dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang?; 2 Bagaimanakah implikasi dari pemberlakuan PP No. 43 Tahun 2015 tersebut terkait dengan profesi Notaris?. Berdasarkan metode penelitian yuridis normatif, ditemukan simpulan bahwa a PP No. 43 Tahun 2015 dan Perka PPATK No. 11/2016 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Dan Laporan Transaksi Keuangan Tunai Bagi Profesi sebagai peraturan pelaksana, telah jelas mengatur tentang Pihak Pelapor dan tata cara pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan bagi profesi. dan b Pemberlakuan PP 43 Tahun 2015 pada awalnya menimbulkan kontra di kalangan Notaris. Hal ini lebih disebabkan karena masih kurangnya sosialisasi PP 43 Tahun 2015 ini untuk kalangan Notaris, sehingga adanya kekurangpahaman Notaris atas maksud dari pemberlakuan PP 43 Tahun 2015 ini. Saran: 1 Perlu dilakukan sosialisasi dan koordinasi yang lebih intens terhadap Notaris oleh PPATK agar Notaris mendapat pemahaman yang lebih komprehensif sehubungan dengan PP No. 43 Tahun 2015 dan peraturan pelaksana terkait; dan 2 Notaris sebaiknya tidak melakukan pekerjaan diluar profesi notaris, dan melakukan tindakan untuk dan atas nama klien dan Notarisuntuk dapat lebih meningkatkan kemampuannya dalam mengenali jenis transaksi pengguna jasa yang berpotensi terkait dengan tindak pidana agar risiko digunakan sebagai sarana pencucian uang bisa diminimalisir.

The government and the Parliament have established Law no. 8 of 2010 on Prevention and Eradication of Money Laundering Crime. PP no. 43 of 2015 concerning the Reporting Parties in the Prevention and Eradication of Money Laundering Crime issued to implement the provisions of Article 17 of Law no. 8 Year 2010. The thesis rsquo problem 1 How is the regulation regarding the obligation of Notary as a Reporting Party in the prevention and eradication of money laundering crime 2 How rsquo s the implications of the implementation of PP No. 43 Year 2015 and its relation to profession of Notary . Based on the normative juridical research method, it is found that a PP No. 43 of 2015 and Perka PPATK no. 11 2016 concerning Procedures for Submitting Suspicious Financial Transactions Reports and Cash Transaction Reports for Professionals as an implementing regulation, has clearly regulate the Reporting Party and the procedures for reporting Suspicious Financial Transactions for the profession and b Initially, the enactment of PP No. 43 of 2015 has create counters from Notaries. This is more due to the lack of socialization of PP 43 of 2015 is for the Notary, so it has caused Notary rsquo s lack of understanding on the intent of the enactment of PP 43 of 2015. Suggestion 1 Socialization and coordination should be conducted intensively for Notary by PPATK in order the Notary gets the comprehensive understanding in relation to PP. 43 of 2015 and its related implementing regulations and 2 Notary should not do work outside the notary profession, and take action for and on behalf of the client and Notary to further improve its ability in recognizing the type of service user transactions that are potentially related to the crime, so that the risk of being used as a means of money laundering can be minimized."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48236
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>