Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 59212 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sigalingging, Eduard
"ABSTRAK
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menggambarkan bagaimana sinkronisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan dilaksanakan oleh pemerintah dengan pemerintah daerah, yang akan dijelaskan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Adapun hasil yang diperoleh adalah bahwa sinkronisasi dilakukan melalui koordinasi penyusunan rencana program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi, prioritas dalam RPJMN dan RKP menjadi acuan bagi penyusunan RPJMD dan RKPD, dikoordinasikan antara kementerian / lembaga dan pemerintahan daerah, begitu pula target-target nasional terkait urusan pemerintahan daerah III dikoordinasikan untuk dijadikan acuan oleh daerah dalam menentukan target di masing-masing daerah. Selain itu, salah satu penyusunan kebijakan yang menjadi tugas pemerintah adalah penyusunan peraturan pemerintah tentang standar pelayanan minimal dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian teknis yang melaksanakan urusan pemerintahan terkait pelayanan dasar. Dengan demikian, hasil sinkronisasi urusan pemerintaha dapat mengintegrasikan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional.
"
Jakarta: Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 2018
320 JPAN 8 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Bisman Bhaktiar
"Pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah dan daerah otonom di Indonesia sejak awal kemerdekaan sampai dengan masa pasca reformasi diwarnai dengan pasang surut perkembangannya, baik dari aspek konsep, bobot atau besaran urusan pemerintahan yang terbagi untuk Pemerintah dan daerah otonom serta kecenderungannya ke arah sentralisasi atau desentralisasi. Berkaitan dengan itu, penelitian ini melakukan kajian terhadap bagaimana dinamika pengaturan tentang pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah dan daerah otonom serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Oleh karena itu, penelitian ini mendeskripsikan desentralisasi dan otonomi daerah serta pembahasan tentang pengaturan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah dan daerah otonom dalam undang-undang dasar dan undang-undang, mulai saat Indonesia merdeka hingga saat ini. Dari penelitian ini menunjukkan telah terjadi dinamika pengaturan dan kondisi yang melatarbelakanginya. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengaturan tentang pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah dan daerah otonom di Indonesia, diantaranya adalah kondisi sosial dan politik, perubahan konstitusi dan politik hukum. Kondisi sosial dan politik yang berkembang, sangat berpengaruh pada pengaturan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah dan daerah otonom. Pada konfigurasi politik yang demokratis dan terdapat keseimbangan diantara kekuatan politik, maka hubungan Pemerintah dan daerah otonom akan cenderung desentralisasi. Namun sebaliknya, pada konfigurasi politik yang tidak demokratis atau otoritarian maka hubungan Pemerintah dan daerah otonom cenderung sentralisasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26625
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Sodjuangon
"Pembagian urusan pemerintahan merupakan salah satu isu sentral dalam proses desentralisasi. Indonesia dengan pengalaman 57 tahun melaksanakan desentralisasi juga tidak luput dari isu pembagian urusan pemerintahan yang direfleksikan pada Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang sudah berganti sebanyak enam kali. Mengingat hakikat desentralisasi adalah pembagian urusan antarberbagai tingkatan pemerintahan, beberapa pakar berpendapat bahwa masalah pembagian urusan pemerintahan merupakan masalah yang sulit dan kompleks karena selalu dipengaruhi oleh kondisi lingkungan politik, ekonomi dan sosial suatu negara. Kesulitan tersebut masih ditambah dengan pertentangan atau konflik kepentingan antartingkat pemerintahan (konflik vertikal) dan konflik kepentingan antarelemen dalam suatu tingkat pemerintahan (konflik horizontal) yang biasanya menyertai pembagian unman tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian urusan pemerintahan yang berlaku di Indonesia masa kini masih mengandung permasalahan serius dan berpotensi menimbulkan konflik balk antara Pusat dan Daerah maupun antardaerah yang dapat merongrong eksistensi bangsa dan negara, serta kurang optimalnya pelayanan masyarakat. Perrnasalahan yang timbul dalam pembagian urusan pemerintahan di Indonesia masa kini antara lain bersumber dari kelemahan bawaan desain model pembagian urusan pemerintahan dan kelemahan pada saat implementasi model pembagian urusan pemerintahan.
Penelitian dan pengkajian tentang pelaksanaan desentralisasi di Indonesia yang dilakukan oleh para pakar sudah cukup banyak, namun penelitian dan pengkajian yang secara khusus tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia sepanjang pengetahuan penulis masih sangat langka. Dengan pertimbangan tersebut penulis melakukan penelitian yang berjudul "Model Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Provinsi, dan Kabupaten/Kota". Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap kajian desentralisasi atau otonomi daerah sebagai bagian dari kajian Ilmu Administrasi, dan memberikan sumbangan pemikiran bagi para pengambil dan pelaksana kebijakan desentralisasi di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data diskusi kelompok pumpunan (focus groups discussion) interview individual, dan studi dokumentasi/literatur. Di samping itu peneliti juga meminta pendapat para kelompok ahli (expert judgement) dalam melakukan validasi terhadap rancangan model yang penulis kembangkan berdasarkan kajian teori-teori tentang pembagian urusan pemerintahan dan pengalaman berbagai negara termasuk Indonesia dalam pembagian urusan pemerintahan. Pada tahap akhir penulis juga melakukan konfirmasi atas rancangan model melalui seminar, dan hasilnya adalah model pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, provinsi, dan kabupaten/kota masa depan.
Beberapa ciri model pembagian urusan pemerintahan masa depan tersebut adalah menganut prinsip umum, pendekatan dan kriteria; menggunakan pendekatan partisipatori dalam penentuan kebijakan pembagian urusan melalui suatu forum bersama; mempunyai mekanisme evaluasi dan lembaga evaluator urusan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah yang beranggotakan unsur pemerintah, tenaga ahli dan masyarakat; dan mempunyai mekanisme penambahan dan pengurangan urusan.
Untuk menguji penerapan model di lapangan telah dilakukan simulasi terhadap dua bidang urusan pemerintahan yaitu bidang pendidikan nasional dan bidang kesehatan. Dari hasil simulasi menunjukkan bahwa pembagian urusan berdasarkan model UU Nomor 22 Tahun 1999 didominasi oleh pembagian urusan yang bersifat eksklusif pusat dan eksklusif daerah; sedangkan pada model pembagian urusan masa depan bercirikan perluasan urusan bersama (concurrent powers) antarberbagai tingkatan pemerintahan di samping keberadaan urusan pemerintahan yang bersifat eksklusif untuk masing-masing tingkat pemerintahan, yang berimplikasi diperlukannya task sharing antara berbagai tingkatan pemerintahan untuk menangani beberapa urusan pemerintahan yang memerlukan kerjasama, koordinasi dan kreativitas.
Beberapa implikasi dari hasil penelitian ini antara lain perlu menyempumakan kelemahan-kelemahan model pembagian urusan yang berlaku sekarang berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999; perlunya penerapan pendekatan pembagian urusan campuran (hybrida) yang menggunakan pendekatan partisipatoris dalam pengambilan kebijakan; perlunya kehadiran lembaga evaluator urusan baik di Pusat maupun Daerah sebagai saluran partisipasi masyarakat dalam penentuan pembagian urusan pemerintahan; perlunya menetapkan strategi implementasi model yang bersifat incremental atau evolusioner; perlunya mendorong kemandirian daerah untuk membiayai urusan pemerintahan melalui mekanisme perpajakan yang diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
D503
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endi Sugandi
"Pembagian urusan kehutanan menjadi salah satu isu penting dalam pengelolaan hutan di era desentralisasi, penulisan tesis ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis mengenai (a) pembagian urusan kehutanan antara pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, dan (b) hambatan-hambatan dalam pembagian urusan kehutanan di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan analisis kualitatif berdasarkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Hasil penelitian menunjukan bahwa hubungan Pusat dan Daerah dalam pengurusan hutan dari mulai jaman Hindia Belanda sampai dengan saat ini telah mengalami pasang surut. Pasang surut hubungan ini tercermin dalam berbagai produk perundangundangan yang mengatur mengenai pengurusan hutan.
Pertama, pada masa pemerintahan Hindia Belanda dan di awal-awal kemerdekaan, pengurusan hutan sangat tersentralisasi. Kedua, pada tahun 1957 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957, pengurusan hutan mulai didesentralisasikan kepada Daerah Tingkat I, namun pada tahun 1967 dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 pengurusan hutan menjadi sentralisasi kembali. Ketiga, pada tahun 1995, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995, Pemerintah menyerahkan lima urusan kehutanan kepada Daerah Tingkat II. Keempat, pada tahun 1998, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998, Pemerintah menyerahkan sebagian urusan kehutanan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I dan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II. Kelima, pada tahun 1999, melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, pengurusan hutan mengalami perubahan yang sangat radikal (radical change) dibandingkan dengan sebelumnya. *
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, terdapat 16 (enam belas) wewenang bidang kehutanan yang tetap berada di Pemerintah Pusat dan 18 (delapan belas) wewenang didesentralisasikan menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi dalam menjalankan otonominya. Sedangkan kewenangan yang dimiliki oleh kabupaten/kota tidak dirinci secara jelas tetapi sisa dari kewenangan yang tidak secara tegas diatur menjadi kewenangan Pusat dan Provinsi menjadi milik daerah kabupaten/kota. Keenam, pada tahun 2004, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, urusan kehutanan merupakan urusan pemerintahan yang bersifat "concurrent" yaitu urusan yang akan dikerjakan bersama oleh Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T37840
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Y.W. Sunindhia
Jakarta: Bina Aksara, 1987
352 SUN p (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yartika Savitri
"LPPD gives the top executives, both in regency/municipality and province level, obligation to report their government annually. This report has to be received by Department of Home Affairs maximum 3 months after the end of budgetary year. Government Act No. 3/2007 issued on January 2007 has change the substance and reporting process of LPPD. The research is aimed to describe the reporting process of LPPD DKI Jakarta Government year 2007 and to analyze the factors influencing the implementation. The research is using a positivism approach. Descriptive analysis done based on primary data collected through in-dept interview with the officials from Government of DKI Jakarta and Department of Home Affairs. These interviews using guided questions were collected from November to December 2006. The Analysis also done based on the Government Act, literatures, and institution documents.
Based on the result of this research, in the substance aspect, The DKI Jakarta?s 2007 LPPD is still combining the systematic by Government Act No. 56/2001 and Government Act No. 3/2007, due the transition in Jakarta?s Governor in October 2007. But, the document has followed the procedures ruled by Government Act No. 3/2007. The factors influencing the implementation are divided into two major aspects: policy and policy executor. The policy aspects indicated by policy formulator, goals and measurements, substances, and policy resources. The formulation of this regulation held by central government with the contributions from local government. This regulation has two main origins. For the central government, it is use to control the local government. On the other side, the local government takes this as a part of accountability to the higher-level government. In resources side, the policy executor has to deal with the limitation of the budget to socialize policy. The policy executor aspects indicated by characteristic of organization, communication inter organization and intra organization, and characteristic of street-level bureaucrats. Due the peculiarity of DKI Jakarta on their structure, the LPPD from it regency/municipality are inseparable with the province LPPD. There are problems in the communication process between DKI Jakarta government and Department of Home Affairs. On the other side, the researcher found that communication within the DKI Jakarta government and its agencies run well. Problems also occur in the frontline executors, where the officers have limits on their competence and integrity."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Madeleine Yeza Titania
"Tesis ini membahas tentang penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) oleh pemerintah daerah memalui pelaksanaan pelayanan publik dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dimaksudkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam pelayanan publik. Penyelenggaran pelayanan publik di lingkup pemerintah Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan dan kendala dalam implementasinya. Berdasarkan Laporan Tahunan Ombudsman Tahun 2021 dengan tema Mengawasi Kepatuhan dan Kesigapan Penyelenggara Pelayanan Publik Dalam Menghadapi Ketidakpastian. Pada tahun 2021, jumlah laporan publik yang disampaikan kepada Ombudsman RI sebanyak 7.186 laporan dan instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah (Pemda) sebesar 40,99%. Hal yang menjadi dasar laporan pengaduan masyarakat yaitu kualitas pelayanan publik yang masih kurang baik dan pelaksanaan pelayanan publik yang masih dirasa kurang efisien dan efektif dalam hal prosedur atau mekanisme yang berbelit-belit, belum terwujudnya transparansi, kurang informatif dan akomodatif serta tidak terjaminnya kepastian hukum akan waktu dan biaya pelayanan. Penelitian dilakukan secara yuridis normatif, analisis data secara kualitatif dilakukan dengan cara analisis dan olah data berdasarkan pemahaman peneliti terhadap data yang diperoleh dan selanjutnya dinarasikan untuk memperoleh simpulan penelitian. Penelitian ini digunakan untuk mengetahui dan menganalisis standar pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di pemerintah daerah serta implementasi pelayanan publik dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) di Provinsi Jambi. Standar Pelayanan Publik dan Pengelolaan Pelayanan Publik di Daerah belum dilaksanakan secara menyeluruh. Masih terdapat instansi di daerah yang belum memiliki standar pelayanan publik dan tingkat kepatuhan yang rendah terhadap standar pelayanan publik. Implementasi Pelayanan Publik Dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) di Provinsi Jambi pada tahun 2021 mendapatkan kategori zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi yang dinilai oleh Ombudsman RI. Ternyata zona hijau yang didapatkan oleh pemerintah provinsi Jambi tidak mencerminkan pelayanan yang berkualitas dan prima, hal ini dikarenakan bahwa penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI terbatas pada objek penilaian yaitu hanya pada atribut pelayanan publik.

This thesis discusses the implementation of good governance by local governments through the implementation of public services in Law Number 25 of 2009 concerning Public Services which is intended to provide legal protection and certainty in public services. The implementation of public services within the scope of the Indonesian government is currently still facing various challenges and obstacles in its implementation. Based on the 2021 Ombudsman Annual Report with the theme Monitoring Compliance and Alertness of Public Service Providers in Facing Uncertainty. In 2021, the number of public reports submitted to the Indonesian Ombudsman was 7,186 reports and the agencies that reported the most were the local government at 40.99%. The basis for public complaint reports is that the quality of public services is still not good and the implementation of public services is still felt to be inefficient and ineffective in terms of convoluted procedures or mechanisms, lack of transparency, lack of information and accommodation and no guarantee of legal certainty. service time and costs. The research was carried out in a normative juridical manner, qualitative data analysis was carried out by means of data analysis and processing based on the researcher's understanding of the data obtained and then narrated to obtain research conclusions. This research is used to identify and analyze public service standards and the management of public service complaints in local governments and the implementation of public services in the framework of realizing good governance in Jambi Province. Public Service Standards and Management of Public Services in the Regions have not been fully implemented. There are still agencies in the regions that do not yet have public service standards and a low level of compliance with public service standards. Implementation of Public Services in the Context of Realizing Good Governance In Jambi Province in 2021 will receive the green zone category with a high level of compliance as assessed by the Indonesian Ombudsman. It turns out that the green zone obtained by the Jambi provincial government does not reflect quality and excellent service, this is because the assessment conducted by the Ombudsman of the Republic of Indonesia is limited to the object of assessment, namely only the attributes of public services."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Musni Danuri
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1972
S16348
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nunuy Nur Afiah
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2010
336.014 NUN a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Irma Agustin
"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan kedudukan penelitian dan pengembangan sebagai unsur penunjang strategis yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Urusan litbang berperan penting agar kebijakan daerah didasarkan pada kajian atau bukti. Namun, banyak daerah yang belum menata urusan litbang sebagaimana mestinya, salah satunya Pemerintah Kota Tangerang. Dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2016, Pemerintah Kota Tangerang terus menyelaraskan urusan litbang dengan urusan perencanaan, padahal urusan litbang harus menjadi badan tersendiri. Alasan tidak dibentuknya R&D sebagai organisasi tersendiri dan konsekuensi dari clustering ini kemudian menjadi pertanyaan penelitian. Christensen, Laegreid, Roness, dan Rovik (2007) menyatakan bahwa organisasi publik adalah alat atau instrumen untuk mencapai tujuan tertentu yang dianggap penting, untuk memenuhi tugas dan mencapai hasil yang diinginkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dan pengumpulan datanya melalui wawancara mendalam. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pimpinan tidak perlu R&D karena ada Bappeda yang bertindak sebagai pusat data, pengalaman kinerja Dinas Litbang kurang optimal, Pemerintah Kota Tangerang melakukan efisiensi, dan ada tidak ada konsekuensi hukum yang mengikat. Konsekuensi positif dari clumping adalah lebih efisien dan anggaran litbang lebih terjamin, sedangkan konsekuensi negatifnya adalah litbang tidak fokus pada menjalankan tugas pokok dan fungsinya yaitu kajian dan inovasi. sebagai kendala hierarkis dalam menjalankan tugasnya. Usulannya agar kepala daerah lebih berkomitmen pada urusan litbang di daerah.
Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government affirms the position of research and development as a strategic supporting element needed to support the implementation of government affairs which fall under the authority of the Region. R & D affairs play an important role so that local policies are based on studies or evidence. However, many regions have not managed R & D affairs properly, one of which is the Tangerang City Government. In the Tangerang City Regional Regulation Number 8 of 2016, the Tangerang City Government continues to align R&D affairs with planning matters, even though R&D matters must be a separate body. The reasons for not forming R&D as a separate organization and the consequences of this clustering then become research questions. Christensen, Laegreid, Roness, and Rovik (2007) state that public organizations are tools or instruments to achieve certain goals that are considered important, to fulfill tasks and achieve desired results. This research uses a qualitative approach, and data collection through in-depth interviews. The results revealed that the leadership did not need R&D because there was a Bappeda acting as a data center, the experience of the performance of the Research and Development Agency was less than optimal, the Tangerang City Government carried out efficiency, and there were no binding legal consequences. The positive consequence of clumping is that it is more efficient and the budget for R&D is more secure, while the negative consequence is that R&D does not focus on carrying out its main tasks and functions, namely study and innovation. as a hierarchical constraint in carrying out its duties. The proposal is for regional heads to be more committed to R&D affairs in the regions."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>