Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 159038 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rahma Khairunnisa
"Skripsi ini membahas mengenai bagaimana passing off diatur dalam hukum Indonesia. Untuk mengetahui bagaimana passing off diatur dalam hukum Indonesia, skripsi ini menganalisis sengketa-sengketa merek di Indonesia yang menggunakan passing off dalam dalil pihaknya. Penelitian hukum ini adalah penelitian yuridis normatif, dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menghasilkan suatu bentuk penelitian deskriptif. Hasil penelitian hukum dengan menganalisis passing off yang terdapat dalam sengketa-sengketa merek yang terjadi di Indonesia ialah bahwa elemen-elemen passing off dapat dikualifikasikan ke dalam hukum merek Indonesia sebagai kriteria merek terkenal, persamaan pada pokoknya atau keseluruhan, dan kerugian.

This thesis discusses how passing off is regulated in Indonesian law. To find out how passing off is regulated in Indonesian law, this thesis analyzed trademark disputes in Indonesia that use passing off in their arguments. This legal research is a normative juridical research, carried out with a qualitative approach and resulted in a form of descriptive research. The result of legal research by analyzing the passing off contained in trademark disputes that occurred in Indonesia is that the elements of passing off can be qualified into Indonesian trademark law as the criteria of well-known mark, similarity in its essential part or its entirely, and damages."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zaslyn Annisa
"Skripsi ini membahas tentang perlindungan yang diberikan kepada pemegang merek terkenal tidak terdaftar dengan berlakunya Pasal 83 dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta untuk menentukan apakah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Merek Indonesia tersebut mengakomodir perlindungan melalui gugatan passing off dengan membandingkan pada ketentuan gugatan passing off di Inggris dan Republik Rakyat Cina. Penelitian hukum ini ialah penelitian normatif yuridis, dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menghasilkan suatu bentuk penelitian deskriptif. Hasil penelitian hukum dengan membandingkan ketentuan gugatan passing off di Inggris dan Republik Rakyat Cina ialah berlakunya Pasal 83 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis tidak mengakomodir gugatan passing off dalam perlindungan merek di Indonesia. Sehingga, penulis menyarankan untuk mempertimbangkan perubahan pada ketentuan Undang-Undang Merek Indonesia agar dapat memberikan perlindungan terhadap merek terkenal tidak terdaftar.

This undergraduate thesis discussed about the measure of protection provided for the unregistered well known trademark holder by the recent enactment of Indonesia Trademark Law, in which contained in Article 83 of Law No. 20 Year 2016 concerning Trademark and Geographical Indication, and whether the provision provided within the law serve similar measure of protection that catered by passing off lawsuit, using comparison with passing off in United Kingdom and People rsquo s Republic of China. This legal research is juridical normative legal research, conducted by qualitative approach and resulted in a form of descriptive research. The result of this legal research is that by comparing with passing off lawsuit in the United Kingdom and People rsquo s Republic of China, the enactment of Article 83 does not accommodate passing off lawsuit within Indonesia trademark protection. Hence, the author suggests taking into consideration to revised the provision in Indonesia Trademark Law to provide extended protection towards unregistered well known trademark
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Kahfi Indra Saputra
"Hak Kekayaan Intelektual pada hakikatnya merupakan hak dengan karakteristik khusus dan istimewa, karena hak tersebut diberikan oleh Negara. Salah satu kekayaan intelektual yang mendapatkan nilai ekonomi tinggi adalah merek. Merek merupakan kekayaan intelektual berupa logo, gambar, atau tulisan yang sering digunakan oleh pelaku usaha dalam kegiatan usahanya. Merek sangat penting dalam dunia perdagangan karena publik sering kali mengaitkan citra, kualitas atau reputasi suatu barang atau jasa dengan merek tertentu. Fungsi merek tidak hanya sekadar untuk membedakan suatu produk dengan produk yang lain, melainkan juga berfungsi sebagai aset perusahaan yang tidak ternilai harganya. Terdapat beberapa merek yang serupa nama memproduksi dibidang yang serupa namun dengan produk dan kualitas yang berbeda, keserupaan nama ini dijadikan sebuah alat yang terkesan menumpang image brand dan menyebabkan kebingungan di kalangan konsumen, seperti pada Nomor Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Mdn. Shandy Punamasari selaku pemilik dari Merek MS Glow melakukan gugatan pembatalan Merek PS Glow milik Putra karena Merek PS Glow memiliki kesamaan dan/atau kemiripan nama dan logo dengan Merek MS Glow. Terdapat dua (2) permasalah dalam penelitian ini yaitu tentang perlindungan hukum bagi merek terdaftar dan akibat hukum dari pembatalan merek. Metode penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara analisis Putusan Mahkamah Agung No. 161 K/Pdt.Sus-HKI/2023. Hasil dari penelitian yang dilakukan memperoleh kesimpulan bahwa, pertama perlindungan hukum bagi merek terdaftar diatur dalam Undan-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Bagi merek yang melakukan pendafaran dengan beritikad tidak baik maka dapat diajukan gugatan pembatalan merek kepada Pengadilan Negeri Niaga sesuai domisili dari merek tergugat terebut. Kemudian kesimpulan kedua yaitu akibat hukum dari pembatalan merek terdafar adalah hilangnya perlindungan hukum bagi merek tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Merek dan Indikasi Geografis. Ketentuan pidana dapat diberlakukan bagi merek yang tetap mejual produknya setelah adanya putusan pembatalan merek terhadap merek tersebut.

Intellectual Property Right is a right with special characteristic, because that right is granted by the State. One of Intellectual Right that get high economic value is brand. Brand is an Intellectual Right in the form of logo, image, or word that mostly used by busineesman to their buisness activity. Brand is very important on trade world because mostly public linking image, quality, and reputation of goods or service with some of brand. Brand function is not only for differtiator of some brand, but for invaluable company assets. There are some of brand have a similiar name with a similar product but different quality. Similar name mostly used as booster for image brand and this will confusing the consumer, as in Commercial Court Decision Medan Number 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Mdn. Shandy Punamasari owner of MS Glow filed a lawsuit for trademark cancellation of PS Glow owned by Putra Siregar because PS Glow have a similar name and logo with MS Glow. There are two problems in this research, that is about legal protection and legal consuquence. Research method of this research is normative juridicial, that is legal research do by analyze Supreme Court Decicsion Number 161 K/Pdt.Sus-HKI/2023. Results of this Study conclude first, legal protection of brand registered is regulated on Constitiotion Number 20 Year 2016 abaut Brand and Geograpic Indication. Brand who registred by bad faith can be filed by lawsuit for brand cancellation in Commercial Court Decision based on domicile of defendant brand. The second conclusions is the consuquence of brand cancellation is that registered brand will lost legal protection of their brand according to Brand and Geograpic Indication Constitiotion. Criminal regulations can be applied to that brand are still selling their product after the Court Decision is issued."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yomi Putri Yosshita Dewi
"Skripsi ini membahas mengenai tindakan pemboncengan reputasi atau passing off yang dikenal dalam negara-negara penganut common law system. Passing off dapat terjadi khususnya terhadap merek maupun trade dress suatu produk. Doktrin passing off tidak dikenal di Indonesia. Namun demikian, perbuatan serupa dengan passing off telah banyak terjadi di Indonesia yaitu perbuatan menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya untuk barang dan/ jasa sejenis dan menggunakan merek yang sama pada keseluruhan dengan merek lain untuk barang/dan atau jasa tidak sejenis.

The focus of this study is about passing off which is known in common law system. Passing off may be occurred especially in trademark and trade dress. Passing off doctrine is not recognized in Indonesia. However, there have been some cases similar to passing off happened in Indonesia which are the using of trademark similar to another trademark for the same type of goods and/or services and the using of trademark which is totally identical with another trademark especially well known mark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S26268
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Agustine Kurniasih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37461
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Elizabeth Marisa
"ABSTRAK
Undang-Undang tentang merek yang berlaku di Indonesia, mulai dari UU No. 19 Tahun 1992 hingga UU No. 15 Tahun 2001, belum ada yang mengatur secara jelas mengenai kriteria merek terkenal yang dapat diberi perlindungan di negara ini. Akibatnya, banyak terjadi kasus tindakan pemboncengan merek atau praktik passing off yaitu dengan mendaftarkan merek atas dasar itikad tidak baik terhadap merek yang sudah terkenal dengan cara mendaftrakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terkenal. Dalam hal ini Indonesia merupakan negara anggota Paris Convention dimana hal ini mewajibkan agar peraturan di Indonesia turut sejalan dengan konvensi tersebut dimana konvensi tersebut mengakui mengenai keberadaan merek terkenal di suatu negara harus juga dilindungi di setiap negara anggota lainnya. Penelitian ini bertujuan agar Indonesia memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pemilik hak atas merek terutama merek terkenal yang telah mendaftarkan mereknya atas dasar itikad baik.

ABSTRAK
Trademark Law in Indonesia, from Law No. 19 of 1992 until Law No. 15 of 2001, none of them giving the clear criteria regarding the well-known trademark that can be protect in Indonesia. As a result, there are a lot of cases about passing off practice where someone registered their trademark based on bad faith against well-known trademark. In this case, they registered their trademark which has similar in principal or in its entire with well-known mark. In fact, Indonesia is a member of Paris Convention which obligate Indonesia to adapt their Trademark Law with Paris Convention where this convention recognize and admit the existence of well-known trademark in a country should be protected in any other country members. This study aims Indonesia to provide a clear legal protection for the owner of trademark, especially for the well-known trademark, who registered their trademark based on good faith"
2015
S60811
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sari Mahaningrum
"ABSTRAK
Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 disebut bahwa merek adalah
merupakan tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf, angka atau kombinasi dari
kesemuanya yang mempunyai ciri khas sendiri sehingga menjadi daya pembeda
dengan produk lain dan digunakan dalam perdagangan barang maupun jasa. Selain
sebagai pembeda, merek tertentu dalam kehidupan sehari-hari sering dianggap
sebagai jaminan kualitas atas suatu barang atau jasa. Merek menggambarkan jaminan
kepribadian ( individuality ) serta reputasi suatu barang dan jasa hasil usaha sewaktu
diperdagangkan. Dalam lalu lintas perdagangan barang dan jasa, setiap barang dan
jasa yang diperdagangkan akan selalu menggunakan merek dagang, sebab
sebagaimana diketahui bahwa fungsi dasar merek dagang adalah menjadi pembeda
antara produk barang atau jasa dari satu produsen dengan produsen lainnya. Dalam
hal ini, merek berfungsi sebagai tanda pengenal yang menunjukkan asal barang dan
jasa, sekaligus menghubungkan barang dan jasa yang bersangkutan dengan
produsennya. Untuk merek terkenal, Passing Off (pemboncengan reputasi) merekmerek
terkenal dewasa ini sudah mulai marak, baik yang meniru merek terkenal
secara utuh maupun sebagiannya yang terkait dengan kesamaan bunyi, lambang,
padanan kata, atau simbol-simbol tertentu yang khas dari suatu merek terkenal. Hal
ini tidak lain karena menjanjikan keuntungan besar yang akan didapat apabila
mempergunakan merek terkenal dari pada menggunakan mereknya sendiri. Terkiat
dengan itu, bagaimana peraturan perundang-undangan mengatur masalah
perlindungan merek terkenal dan bagaimana implementasinya.

ABSTRACT
In Law No. 15 of 2001 is called a sign that the brand is in the form of images,
names, words, letters, numbers or a combination of all of them that have their own
characteristics so that it becomes the differentiator with other products and is used in
the trade of goods and services. Aside from being a differentiator, a particular brand
in everyday life is often regarded as a guarantee of the quality of goods or services.
Describe the brand personality guarantees (individuality) as well as the reputation of
the goods and services traded during business results. Traffic in goods and services
trade, any goods and services traded will always use the trademark, since it is well
known that the basic function of a trademark is a difference between the product or
service from one manufacturer to the other manufacturers. In this case, the brand
serves as identification indicating the origin of goods and services, as well as linking
the goods and services concerned with the producer. For the famous brand, Passing
Off famous brands today are starting to bloom, the replicate well-known brand in
whole or in part related to the similarity of sound, symbol, synonym, or certain
symbols typical of the brand famous. It is not because of the promising benefits that
would be obtained if the use of the well-known brand using its own brand. Related
with it, how the legislation governing the protection of well-known brand and how its
implementation."
Universitas Indonesia, 2013
T35550
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fajran Iman Rusadi
"Penggunaan aplikasi paralel berbasis MPI adalah salah satu cara dalam rangka memenuhi kebutuhan komputasi yang terus meningkat. Lebih dari satu sumber daya dapat dimanfaatkan secara simultan dalam rangka melakukan komputasi. Pada sisi yang lain, Grid Computing hadir dengan menawarkan sumber daya komputasi besar. Lebih dari satu sumber daya yang tersedia, walaupun heterogen dan berada dalam lokasi yang tersebar, dapat dimanfaatkan bersama-sama dalam rangka menyediakan sumber daya komputasi yang besar. Penelitian ini dilakukan dalam rangka mencari tahu bagaimana cara melakukan eksekusi aplikasi paralel berbasis MPI di atas lingkungan komputasi Grid. MPI digunakan dalam membangun aplikasi paralel yang akan melakukan komputasi dan Grid berperan sebagai penyedia sumber daya komputasi tersebut. Beberapa model lingkungan komputasi bagi aplikasi MPI ini telah dibuat, mulai dari bentuk yang sederhana sampai membentuk lingkungan komputasi Grid yang menggunakan sistem penjadwalan job sehingga proses akan diletakkan pada tempat yang tepat."
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2006
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hulbert, Homer B.
Seoul, Korea: Yonsei University Press, 1969
951.9 HUL p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Buck, Pearl Sydenstricker, 1892-1973
New York: John Day, 1962
928.1 BUC b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>