Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 233850 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Oshie Bimantara
"ABSTRAK Penyelenggaraan sarana dan prasarana perkeretaapian umum dilakukan oleh Badan Usaha sebagai penyelenggara, baik secara sendiri-sendiri maupun melalui kerja sama. Artinya adalah perusahaan swasta juga memiliki kesempatan yang sama seperti PT KAI dalam penyelenggaraan sarana dan prasarana kereta api. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penyelenggaraan prasarana dan sarana perkeretaapian di Indonesia? Bagaimana penyelenggaraan perkeretaapian umum di Negara Amerika Serikat dan Negara Inggris serta perbandingannya dengan Negara Indonesia? Bagaimana upaya mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam penyelenggaraan prasarana dan sarana perkeretaapian umum oleh pihak swasta di Indonesia?

Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder dan menggunakan metode analisis data kualitatif, karena data yang diperoleh bersifat kualitas.

Hasil penelitian menyatakan pemerintah menugaskan pihak swasta hanya untuk membangun prasarana perkeretaapian saja, sedangkan untuk penyelenggaraan sarana dan prasarana telah ditunjuk PT. Kereta Api Indonesia sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2016. Hal tersebut menunjukkan ketidakadilan bagi badan hukum seperti Perseroan Terbatas yang dikelola swasta untuk dapat pula melakukan penyelenggaraan sarana dan prasarana perkeretaapian umum. Oleh karena itu, dalam upaya mewujudkan keadilan dalam penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum oleh pihak swasta di Indonesia adalah dalam setiap pengadaan dan penyelenggaraan sarana dan prasarana perkeretaapian umum, maka penunjukan harus melalui prosedur lelang.


ABSTRACT The operation of public railway facilities and infrastructure is carried out by the Business Entity as an organizer, both individually and through cooperation. This means that private companies also have the same opportunities as PT KAI in the operation of railroad facilities and infrastructure. The problem in this study is how to implement railroad infrastructure and facilities in Indonesia? How is the implementation of public railways in the United States and the United Kingdom and its comparison with Indonesia? What are the efforts to realize healthy business competition in the implementation of public railway infrastructure and facilities by the private sector in Indonesia?

This study uses a normative juridical method, using secondary data and using qualitative data analysis methods, because the data obtained are of a quality nature.

The results of the study stated that the government assigned the private sector only to build railway infrastructure only, while for the implementation of facilities and infrastructure PT. Indonesian Railways as in Presidential Regulation Number 83 of 2011 and Presidential Regulation Number 55 of 2016. This shows injustice for legal entities such as limited liability companies managed by the private sector to also be able to carry out public rail infrastructure and facilities. Therefore, in the effort to realize justice in the implementation of public railway infrastructure by the private sector in Indonesia, in every procurement and operation of public railroad facilities and infrastructure, the appointment must be through an auction procedure.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51844
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosiana Khotimah
"Tesis membahas mengenai latar belakang dilarangnya perjanjian penetapan harga dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta kesesuaian Putusan Komisi Persaingan Usaha Tidak Sehat Nomor 04/KPPU-I/2016 dengan ketentuan peraturan yang ada di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian ini hukum normatif. Secara umum, tujuan dibentuknya UU No. 5 Tahun 1999 adalah untuk menciptakan suatu persaingan yang sehat diantara pelaku usaha pesaing. Salah satu praktek monopoli yang dilarang adalah perjanjian penetapan harga. Sehingga penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan harga dilarang karena banyak terjadi praktek konglomerasi pada tahun 1998. Dalam pembuktiannya KPPU menggunakan pembuktian circumstantial evidence. Pembuktian secara circumstantial evidence cukup sulit karena tidak ada bukti dokumen yang mengarahkan langsung kepada pelanggaran, sehingga KPPU diharuskan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti yang dibutuhkan. Salah satu kasus penetapan harga yang diputuskan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha baru-baru ini mengenai kasus kartel harga yang melibatkan dua perusahaan besar yaitu PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dengan PT Astra Honda Motor. Putusan Nomor 04/KPPU-I/2016. Dalam Putusannya Yamaha-Honda terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 yaitu penetapan perjanjian penetapan harga motor skutik 110-125cc. KPPU dalam menjerat kedua pelaku usaha tersebut menggunakan unsur price parallelism dan concerted action.Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, penulis menyimpulkan bahwa kedua unsur tersebut tidak terbukti. Penelitian juga menunjukan bahwa keputusan majelis KPPU tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kata Kunci : Penetapan Harga, Persaingan Usaha, KPPU.

Thesis discusses about the background of the prohibition of pricing agreement of the Law Number 5 of the Year 1999 on Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition and Conformity of the Decision of Unfair Business Competition Commission Number 04 KPPU I 2016 with the provisions of existing regulations in Indonesia. This research Focused on the reasoning behind the ban of price fixing in the Law Number 5 of the Year 1999 on Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition and whether the Verdict of Commission of business competition supervisor has been done in accordance to the existing regulations. Thisresearch used juridical normative method that refers to positive law or written norms law. In general, the purpose of the establishment of Law no. 5 of 1999 is to create a healthy competition among competitors. Price fixing is prohibited because of the many conglomeration practices in 1998. Commission of business competition supervisor condoned the uses circumstancial evidence, which is difficult to do because there is no the process of proofment to point the violation of the rules. One of price fixing case which was handled by Commission of business competition supervisor recently involved 2 major company, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing with PT Astra Honda Motor. Commission of business competition supervisor found that Yamaha Honda was gulity of doing a price fixing on product scooter motorcycle 110 125cc, based on the element of price parallelism and concerted action. Thus make the verdict of Commission of business competition supervisor has not been done in accordance to the existing regulation. Keyword Price Determanation, Bussiness Competation, Business Competition Supervisor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Acep Sugiana
"ABSTRAK
Persekongkolan dalam Tender merupakan tindakan yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat. Secara khusus larangan melakukan Persekongkolan dalam Tender diatur di dalam Pasal 22. Tujuan dilaksanakannya Tender yaitu untuk memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha agar dapat ikut menawarkan harga dan kualitas yang bersaing. Sehingga pada akhirnya dalam pelaksanan proses tender tersebut akan didapatkan harga yang termurah dengan kualitas yang terbaik. Penelitian ini bersifat yuridis normatif berdasarkan penelitian literatur dan perundang-undangan.Dalam perkara KPPU No.03/KPPU-L/2016 KPPU tidak cermat dalam mempertimbangkan dan membuktikan unsur efisiensi dan Afiliasi selain unsur-unsur lainnya.Sehingga meskipun dalam tingkat persidangan di KPPU para Terlapor dinyatakan bersalah namun dalam tingkat keberatan di Pengadilan Negeri dan Kasasi di Mahkamah Agung para Terlapor yaitu Husky-CNOOC Madura Limited dan PT COSL INDO dibebaskan dari tuduhan pelanggaran pasal 22 tentang persekongkolan tender.Pencapaian efisisensi merupakan roh dari hukum persaingan usaha di Indonesia,ketika efisiensi dapat tercapai dengan tujuan utama kesejahteraan konsumen maka faktor-faktor lain menjadi tidak begitu relevan untuk dituduhkan kepada pelaku usaha. Ditambah dengan ketidakcermatan KPPU dalam membuktikan pihak terafiliasi dalam perkara ini menjadi suatu pelajaran dan bahan evaluasi bagi KPPU ke depannya dalam penerapan pasal 22 UU No.5 tahun 1999.

ABSTRACT
Conspiracy in Tender is an action that is prohibited under the Law No. 5 of 1992 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Specifically, the prohibition to conduct Conspiracy in Tender is stipulated in Article 22. The objective of Tender execution is to provide the same opportunity to business actors in order to offer competitive prices and qualities. So that, eventually the said tender process, lowest prices with the best qualities will be obtained. This research is juridical normative based on research on literatures as well as laws and regulations. In the case KPPU No.03 KPPU L 2016, KPPU was not scrupulous in considering and proving the efficiency element and Affiliation apart from other elements. As a result, even though the Reported were sentenced to be guilty in the trial in the stage of KPPU, but in the objection stage in District Court and Cassation in Supreme Court, the Reported, namely Husky CNOOC Madura Limited and PT COSL INDO were exempted from the accusation of Article 22 regarding tender conspiracy. Efficiency accomplishment is the spirit of business competition law in Indonesia. When efficiency can be reached with main objective is consumer welfare, therefore other factors become less relevant for business actor to be accused of. Added with KPPU rsquo s imprecision in proving the affiliated parties in this case, it becomes a lesson and evaluation material for KPPU in the implementation of Article 22 Law No. 5 of 2009 in the future. "
2018
T50860
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Cesilia Hapsari
"Perdagangan gula di dalam negeri merupakan salah satu komoditas penting, sehingga menjadi kegiatan yang perlu diawasi. Oleh karena itu Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.594/MPP/Kep/9/2004 tanggal 23 September 2004 menunjuk PT Superintending Company of Indonesia dan PT Surveyor Indonesia untuk melaksanakan verifikasi impor gula. Berkaitan dengan hal timbul permasalahan dengan adanya Putusan KPPU No. 08/KPPU-I/2005 apakah telah sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1999? Apakah tindakan kedua perusahaan tersebut termasuk dalam pengecualian UU Nomor 5 Tahun 1999. Dan bagaimanakah pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam memberikan putusannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif dengan menggunakan jenis data sekunder. Berdasarkan analisis yang dilakukan, KPPU telah salah dalam penerapan Pasal 50 ayat a, bahwa praktik penyediaan jasa verifikasi impor gula bukan merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 5 Tahun 1999. Hal ini dikuatkan pula oleh Keputusan Mahkamah Agung No. 03/K/KPPU/2006.

Sugar is a strategic for food security and increase economic growth in Indonesia, therefore the sugar trade in the country into the activities that need to be monitored. Therefore the Government through the Minister of Industry and Trade Decree No. 594/MPP/Kep/9/2004 dated September 23, 2004 appointed PT Superintending Company of Indonesia dan PT Surveyor Indonesia to implement verification on sugar import. On the matter of issue that arises from KPPU Decision No. 08/KPPU-I/2005, does it go accordingly with UU Nomor 5 Tahun 1999? And how the Supreme Court processes the law consideration in order to decide a verdict? This research use literature research method of juridical-normative using secondary data. According to the analysis, KPPU had taken an incorrect direction implementing the Article 50 letter a, that the providing service of verification on import sugar is not against the UU Nomor 5 Tahun 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. A Supreme Court Decision No. 03/K/KPPU/2006 adds affirmation on this matter."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27491
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Miftakhul Ikhsan
"Tesis ini membahas tingkah laku para pelaku usaha sebagai terlapor dalam perkara kartel oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang merupakan salah satu bentuk persaingan usaha yang tidak sehat di Indonesia; terutama pasca reformasi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif dilengkapi dengan analisis kuantitatif (statistik) sederhana. Hasii penelitian ini memperlihatkan bahwa terdapat resistensi atau ketidakkooperatitan para terlapor selama proses pemeriksaan di KPPU. Olelx karena itu, mengingat KPPU memiliki keterbatasan kewenangan, maka diperlukan penguatan keiembagaan, khususnya dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Pengadilan.

This thesis describes the conduct of businesses as reported in a cartel case by the Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), which is one form of unfair business competition in Indonesia, especially after reformasi. The study was a descriptive qualitative research design equipped with simple quantitative analysis (statistics). The result of this study show that there is resistance of uncooperativeness the defendant during the examination process at KPPU. Therefore, given KPPU has limited authority, the necessary institutional strengthening, especially with Kepolisian Republik Indonesia (Pohi) and Pengadilan."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T33414
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Ratihayu
"Tesis ini meneliti mengenai penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam menangani perkara praktik diskriminasi di sektor digital, khususnya pada Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian ini menggunakan meotde penelitian yuridis normaitf dengan menggunakan pendekatan perbandingan. Praktik diskriminasi merupakan salah satu kegiatan yang termasuk dalam kegiatan yang dilarang menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Mengingat zaman yang semakin terus berkembang, praktik dskriminasi pada persaingan usaha juga ikut berkembang seiring dengan berkembangnya kegiatan usaha yang saat ini marak dilakukan pada melalui sektor digital. Pada penelitian ini, penulis menganalisis penerapan Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dibandingkan dengan Code of Practice for Competition in the Provision of Telecommunication and Media Services 2022 dan Digital Market Act, yang mengatur secara khusus mengenai praktik diskriminasi pada sektor digital. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah pengaturan mengenai praktik diskriminasi di Indonesia, khususnya di sektor digital, masih ketinggalan zaman dimana belum adanya pengaturan lebih merinci terkait praktik diskriminasi itu sendiri, dimulai dari belum adanya penjabaran mengenai praktik diskriminasi sampai dengan jumlah penguasaan pangsa pasar khusus pada pasal 19 itu sendiri.

This thesis examines the application of Law Number 5 of 1999 on Anti-Monopoly Practices and Unfair Business Competition in handling discrimination cases in the digital sector, particularly in Article 19 d of Law Number 5 of 1999 on Anti-Monopoly Practices and Unfair Business Competition. This research uses a normative juridical research method with a comparative approach. Discriminatory practices are one of the activities prohibited under Law Number 5 of 1999 on Anti-Monopoly Practices and Unfair Business Competition. Considering the ever-evolving era, discriminatory practices in business competition have also evolved along with the increasing number of business activities currently carried out through the digital sector. In this study, the author analyzes the application of Article 19 d of Law Number 5 of 1999 on Anti-Monopoly Practices and Unfair Business Competition compared to the Code of Practice for Competition in the Provision of Telecommunication and Media Services 2022 and the Digital Market Act, which specifically regulate discriminatory practices in the digital sector. The conclusion obtained from this study is that the regulation of discriminatory practices in Indonesia, especially in the digital sector, is still outdated, where there is no more detailed regulation regarding discriminatory practices themselves, starting from the lack of elaboration on discriminatory practices to the amount of control over a special market share in Article 19 itself."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Bagus Made Widyadnya
"Di era globalisasi dan pertumbuhan ekonomi yang pesat ini, infrastruktur pertahanan menjadi semakin penting untuk menjaga keutuhan dan keamanan bangsa di mana ia berdiri. Peran Indonesia sebagai anggota ASEAN semakin mempertegas betapa pentingnya untuk tidak hanya memiliki kerjasama ekonomi dengan sesama negara anggota ASEAN tetapi juga kerjasama militer untuk memerangi ancaman pertahanan di masa depan di seluruh Asia Pasifik. Untuk membangun postur militer yang kuat sesuai dengan Minimum Essential Force (MEF), Indonesia sangat bergantung pada pemberdayaan industri pertahanannya untuk membuka jalan menuju pencapaian tujuan tersebut. Namun, dalam perjalanan untuk mencapai keberhasilan dalam memenuhi persyaratan MEF, pemerintah harus melihat ke dalam untuk mewaspadai praktik akuisisi pertahanannya sendiri untuk mencegah merugikan kesehatan industri pertahanannya sendiri, baik publik maupun swasta. Tesis ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang praktik industri pertahanan berupa prosedur Offset dalam akuisisi Alpalhankam dibandingkan dengan aspek Hukum Persaingan Usaha untuk menciptakan lanskap bisnis yang lebih adil bagi para pelaku usaha dalam segala bentuk di industri pertahanan untuk mendukung upaya bangsa dalam menjaga dan mempertahankan perbatasannya.

In this era of globalization and rapid economic growth, a defense infrastructure is all the more essential to protect the integrity and security of the nation in which it stands. Indonesia’s role as a member of ASEAN further cements how important it is to have not only economic cooperation with fellow ASEAN member nations but also a military cooperation to combat future defense threats throughout the asia pacific. In order to build up a strong military posture in accordance with the Minimum Essential Force (MEF), Indonesia is heavily reliant on the empowerment of its defense industry to pave the way towards meeting that goal. However, on the road to achieving success in meeting the requirements of the MEF, the government must look inwards to be wary of its own defense acquisition practices to prevent harming the health of its own defense industry, both public and private. This thesis aims to provide clarity on the defense industry practice of Offset procedures in defense acquisitions in comparison to Business Competition aspects to create a fairer business landscape for business actors of all forms in the defense industry to support the nation’s effort in protecting and defending its borders. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Donald Hamonangan
"Tulisan ini menganalisis bagaimana Peran KPPU dalam mengatasi permasalahan Penggunaan Pricing Algorithm dalam Multi-sided Platform, Pembuktian Penggunaan Pricing Algorithm dalam Multi-sided Platform yang menyebabkan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia serta pengaturan Penggunaan Pricing Algorithm dalam Multi- sided Platform Pada Persaingan Usaha di Indonesia. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian Doktrinal. Pricing Algorithm adalah metode atau strategi penentuan harga yang digunakan oleh perusahaan untuk menentukan harga produk atau layanan mereka didasarkan pada analisis data dan perhitungan matematis untuk menentukan harga. Multi Sided Platform dapat dianggap sebagai sebuah pasar digital yang menghubungkan penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli secara online. Penggunaan pricing algorithm dalam multi-sided platform sebenarnya menguntungkan bagi konsumen, sebagaimana dapat memberikan penentuan harga yang adil secara real-time. Tetapi Penggunaan pricing algorithm dalam multi-sided platform dapat juga membuat persaingan usaha tidak sehat, hal ini perlu diukur melalui ukuran reasonableness yang benar-benar mengancam ekosistem persaingan usaha di Indonesia. Pada Persaingan usaha di era digital ini KPPU perlu lebih memperluas pengaturan untuk menjaga iklim persaingan usaha di Indonesia menjadi tetap stabil dan sehat.

This paper analyzes how the Role of the KPPU in overcoming the problem of the Use of Pricing Algorithm in Multi-sided Platform, Proof of the Use of Pricing Algorithm in Multi-sided Platform that causes unfair business competition in Indonesia and the regulation of the Use of Pricing Algorithm in Multi-sided Platform on Business Competition in Indonesia. This paper is prepared by using Doctrinal research method. Pricing Algorithm is a pricing method or strategy used by companies to determine the price of their products or services based on data analysis and mathematical calculations to determine the price. Multi Sided Platform can be considered as a digital marketplace that connects sellers and buyers to conduct online buying and selling transactions. The use of pricing algorithms in multi-sided platforms is actually beneficial for consumers, as it can provide fair pricing in real-time. However, the use of pricing algorithms in multi-sided platforms can also create unfair business competition, this needs to be measured through a measure of reasonableness that really threatens the business competition ecosystem in Indonesia. In business competition in this digital era, KPPU needs to further expand regulations to maintain a stable and healthy business competition climate in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fairuz Rista Ismah
"Melihat pentingnya persaingan usaha sehat terutama di bidang perbankan untuk mencapai tujuan pelaksanaan pembangunan nasional dan pentingnya persaingan usaha sehat dalam dunia perbankan dan asuransi, maka isu mengenai aktivitas bancassurance sebagai bentuk kerja sama antara bank dan asuransi yang dikhawatirkan dapat menjadi jalan masuk bagi persaingan usaha tidak sehat menjadi penting untuk dipelajari dan oleh karenanya diangkat dalam penelitian ini. Rumusan masalah yang dapat diangkat adalah bagaimana pelaksanaan aktivitas bancassurance berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia serta apakah praktek persaingan usaha tidak sehat dapat muncul dalam skema kerja sama eksklusif dalam pelaksanaan aktivitas bancassurance. Selain itu, permasalahan mengenai bagaimana pengawasan dan pengaturan aktivitas bancassurance dalam upaya penciptaan persaingan usaha sehat berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 juga akan diangkat sebagai salah satu pokok masalah. Metode penelitian menggunakan tipologi penelitian normatif dengan teknik analisis data secara prekskriptif yang didukung dengan wawancara dengan nara sumber. Bedasarkan metode yang digunakan didapati bahwa, pengaturan mengenai bancassurance tercantum dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/SEOJK.03/2016, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/SEOJK.05/2016 serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015 dengan tetap memperhatikan peraturan lain yang terkait. Melalui penelitian juga diketahui bahwa dalam suatu skema kerja sama eksklusif aktivitas bancassurance dapat muncul praktek persaingan usaha tidak sehat dalam bentuk tying agreement dan barriers to entry. Untuk menanggulangi kemungkinan munculnya persaingan usaha tidak sehat tersebut, maka dibutuhkan kejelasan dalam pengawasan serta pengaturan mengenai praktek bancassurance. Dalam hal pengawasan harus dipahami bahwa yang behak melakukan pengawasan terhadap praktek bancassurance adalah Otoritas Jasa Keuangan, tanpa menutup kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk melakukan penelitian bila terdapat indikasi persaingan usaha tidak sehat dalam praktek bancassurance.

Considering the importance of fair business competition especially in the banking sector to achieve the objectives of national development implementation and the importance of fair business competition in the insurance world, the issue of bancassurance activity as a form of cooperation between banks and insurance which having possibility to create unfair competition became important to be studied and therefore raised as the topic in this thesis. The main issues are concerning of how the implementation of bancassurance activities based on the regulations applicable in Indonesia as well as whether unfair business competition practices can appear in the exclusive cooperation scheme in the implementation of bancassurance activities. In addition, this thesis also doing study on how the supervision and regulation of bancassurance activities in order to create fair business competition based on Law Number 5 of 1999. The method used in this thesis is normative typology with data prescriptive analysis technique, supported by interview data. Based on the method used it is found that bancassurance is regulated in Circular Letter of Financial Services Authority Number 33 SEOJK.03 2016, Circular Letter of Financial Services Authority Number 32 SEOJK.05 2016 and Regulation of Financial Services Authority Number 23 POJK.05 2015 with due regard to other relevant regulations. Through research also known that in an exclusive cooperation scheme, bancassurance activity, there is possibility that unfair business competition arises in the form of tying agreement and barriers to entry. To overcome the possibility of unfair business competition, supervision and arrangement regarding bancassurance practice is required. In the case of supervision, it should be understood that the supervisor of bancassurance practice is the Financial Services Authority, without inhibiting the authority of Business Competition Supervisory Commission to conduct research if there is any indication of unfair business competition in bancassurance practice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akbar Hariyadi
"Thesis ini membahas tentang kewenangan komisi pengawas persaingan usaha (KPPU). Terutama kewenangannya sebagai regulator atau pembuat peraturan perundangan. Sebagai Lembaga Negara Non Struktural KPPU hanyalah sebagai pembantu atau pelengkap dari Lembaga Negara Utama. Selain itu, komisi ini dapat disebut sebagai lembaga yang berfungsi semi-peradilan atau sebagai lembaga quasi peradilan. Lembaga ini bersifat independen dan dalam menjalankan tugas pokoknya berdasarkan undang-undang tidak dapat dicampuri oleh pemerintah dan pihak lain. Srebagai lembaga independen, KPPU tidak mempunyai fungsi regulasi sehingga tidak dapat disebut sebagai “independent self-regulatory body”. KPPU dalam UU Anti Monopoli tidak secara tegas diberi kewenangan sebagai regulator oleh pembuat undang-undang, maka KPPU juga sebaiknya tidak membuat peraturan untuk mengatur pelaksanaan tugasnya berdasarkan undang-undang. Dalam menjalankan kegiatannya, KPPU dapat menyusun dan menetapkan pedoman kerja sesuai tugas KPPU yang terdapat dalam Pasal 35 (f) UU Anti Monopoli. Kewenangan KPPU untuk menyusun pedoman kerja itu, tidak dapat disamakan dengan kewenangan regulasi, karena di dalam pedoman bersifat sebagai peraturan kebijakan yang tidak termasuk dalam pengertian peraturan perundang-undangan. Jika materi pedoman tersebut berisi norma hukum baru, maka norma hukum yang demikian dapat diabaikan daya ikatnya. Norma hukum yang demikian tidak dapat dipaksakan daya berlakunya.

This thesis discusses the authority of the commission for the supervision business competition (Commission). Especially his authority as a regulator or regulatory makers. As the State Institutions Non-structural Commission merely as an auxiliary or supplementary of the Main State Institutions. In addition, the commission may be called as an institution that serves as a semi-judicial or quasi-judicial agency. These institutions are independent and the principal duties under the law can not be interfered with by the government and other parties. Srebagai independent agency, the Commission does not have regulatory functions that can not be referred to as "independent self-regulatory body". The Commission on Anti-Monopoly Law does not expressly authorized by the regulator as lawmakers, the Commission also should not make rules to regulate the performance of its duties under the law. In carrying out its activities, the Commission may prepare and establish guidelines for appropriate work assignments Commission contained in Article 35 (f) Anti-Monopoly Law. The authority of the Commission to develop guidelines for the work, can not be equated with the regulatory authority, as in the guidelines as regulatory policies that are not included within the meaning of the legislation. If the guidance material containing new legal norms, the rule of law that such power can be ignored strapped him. Such legal norms can not be coerced into force of power."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>