Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 174779 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Elieta Quamila
"ABSTRAK
Tesis ini membahas perbandingan perjanjian kredit melalui Bank dengan Perjanjian Pinjam Meminjam melalui Perusahaan Fintech P2P serta Pertangung jawaban perusahaan Fintech P2P dalam hal terjadi wanprestasi diantara para pihak.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang mengacu pada norma-norma dan asas asas hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang dikaitkan dengan permasalahan hukum yang akan dibahas. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan terkait perjanjian kredit melalui bank dan perjanjian pinjam meminjam secara online melalui Perusahaan Fintech serta terdapat perbedaan tanggungjawab dan akibat dari perjanjian yang dilakukan ketika terjadinya wanprestasi yang dilakukan oleh para pihak

ABSTRACT
The thesis is about the comparison of credit agreements through Banks with Borrowing and Borrowing Agreements through Fintech P2P Company and Fintech P2P corporate responsibility in the event of default between the parties.The approach used in the author discusses the problems in this thesis is normative juridical. While the specification of research in this thesis is descriptive analytical, by analyzing the problems based on the theory and legislation in force. The data obtained in the form of secondary data from the primary legal materials, secondary, and tertiary through literature research and primary data obtained through field research based on interviews. The results of this study indicate that there are significant differences in credit agreements through banks and online lending and borrowing agreements through the Fintech Company and there are differences in the responsibilities and consequences of agreements made in the event of default by parties. "
2018
T50984
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afrizal Riyadi
"Notaris berwenang untuk membuat akta autentik salah satunya akta perjanjian kredit.Dalam pembuatan akta autentik diperlukan pulasaksi untuk mengamati dan menjamin bahwa pembuatan akta tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penelitian ini menjelaskan bagaimana kewenangan dan kewajiban saksi dalam akta perjanjian kredit yang dibuat dihadapan Notaris dan kedudukan hukum saksi dalam Akta Perjanjian Membuka Kredit yang dibuat dihadapan Notaris RP. Dalam Akta Perjanjian Membuka Kredit yang dibuat dihadapan Notaris RP terdapat pencantuman pihak yang kedudukan hukumnya tidak diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Pihak tersebut berasal dari karyawan Bank yang turut menyaksikan penandatanganan akta perjanjian kredit. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan tipologi penelitian deskriptif analitis. Kedudukan hukum pihak tersebut dalam suatu akta perjanjian kredit yang dibuat dihadapan Notaris diperlukan untuk menjamin dan melindungi kepentingan para pihak berkaitan dengan perbuatan hukum yang akan dicantumkan dalam Akta Notaris.

Notaries are authorized to make an authentic deed one of which is a credit agreement. In making authentic deeds, witnesses are required to observe and ensure that the deed is in accordance with the provisions of applicable laws and regulations. In this study explains how the authority and obligations of witnesses in the credit agreement deed made before the Notary and the legal standing of witnesses in the Deed of Credit Opening Agreement made in front of Notary RP. In the Deed of Credit Opening Agreement made in front of Notary of RP there is found a party whose legal status is not stipulated in the Law of the Notary. The parties are from Bank employees who also witnessed the signing the deed of credit agreement. This research uses normative juridical research with typology research using analytical descriptive research. The legal status of that party in a credit agreement made in front of Notary is required to guarantee and protect the interests of the parties in relation to legal actions to be included in the Notarial Deed."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T51496
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sibarani, Bachtiar
Bandung: [publisher not identified], 2001
332.7 SIB k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Michael
"Pada dewasa ini salah satu jenis kredit yang diberikan oleh Bank adalah kredit modal kerja konstruksi, yaitu pemberian kredit kepada Developer untuk membantu dalam pembiayaan pembangunan proyek perumahan atau biaya pembangunan konstruksi rumah sampai dengan penyelesaiannya. Kredit tersebut diberikan dengan memberikan jaminan sertipikat tanah yang selanjutnya akan dilakukan pengikatan Hak Tanggungan kepada Kantor Pertanahan setempat melalui Kantor Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Namun terkadang hal tersebut tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan, yaitu ketika Developer tidak lagi membayar kewajiban dalam pembayaran angsuran dan bunga kredit kepada Bank. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kredit macet. Hal tersebut mengakibatkan dampak terhadap beberapa pihak, yaitu pihak bank, pembeli, kontraktor, dan Notaris/ PPAT. Berdasarkan hal tersebut dilakukan analisa terkait kedudukan para pihak dan pihak ketiga serta perlindungan hukum terhadap pihak ketiga dalam Perjanjian Kredit Konstruksi, melalui penelitian Yuridis Normatif yang mengacu pada norma-norma hukum yang tertulis, baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan, maupun literatur lain. Dengan demikian diperoleh kepastian dan perlindungan hukum terhadap para pihak dalam pengembalian pinjaman kredit yang telah diberikan, kepemilikan sertipikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah dan bangunan, dan kewajiban-kewajiban lainnya yang harus dipertanggungjawabkan oleh Developer.

These days one of Credit types offered by Banks is Work Capital Construction Credit, which is given to developers to help them in funding their projects building housing or funding building house constructions until they are done. This credit is given if land certificate is given to the Bank followed by fastening The Right To Bail to Land Office through Notary/Office Making Land Act office (Kantor Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)). But sometimes these process do not go as planned, which is when Developers no longer do their obligation in paying the installments and interests to the Bank. In this case, it means that the credit is stuck fast. This then can cause effect to some parties, which are the Bank, the Buyer, the Contractor, and Notary/Office Making Land Act. Based on that, analisis is taken place related to the status of the parties dan third party, also law protection against third party in the Credit Construction Agreement, through Juridical Normative Research which refer to written law, in which written in the form of legislation, or in other literatures. Thus law assurance and protection for all parties are achieved in returning the creadit loan that has been given, ownership certificate as land and building right ownership substantiation, and other obligations that must be accounted by the Developer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42313
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fenny Medika Tohir
"Tujuan Penulisan Skripsi ini adalah menelaah keabsahan perjanjian baku yang terjadi antara pihak Bank dengan nasabahnya dalam pemberian kredit pada praktek, perbankan dewasa ini serta permasalahan dan penyelesaiannya ditinjau dari segi hukum perdata yaitu khususnya yang berkaitan dengan Buku Ketiga tentang perikatan dan dari segi hukum perbankan yaitu dengan adanya Undang~undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa. perjanjian kredit bank itu sah sepanjang asas konsensualisme dalam perjanjian itu telah terpenuhi. Di lain plhak ada pendapat yang mengatakan bahwa perjanjian kredit bank itu bersifat memaksakan kehendak satu pihak kepada pihak lainnya. Metode Penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Dari penelitian tersebut dapat dijelaskan mengenai isi dari perjanjian kredit bank yang bersifat umum, yaitu adanya klausul-klausul yang memberatkan si debitur dalam hal pelaksanaan perjanjian kredit tersebut atau masalah-masalah yang berkaitan. dengan kewenangan pihak bank untuk melakukan sita eksekusi melalui Grosse Akta. Pengakuan Hutang. Dengan dijelaskannya secara rinci mengenai klausul-klausul dari perjanjian kredit tersebut maka diharapkan dapat menjelaskan hal-hal apa yang menyebabkan perjanjian kredit bank yang bersifat baku ini banyak menimbulkan komentar apalagi setelah pelaksanaan perjanjian kredit bank itu sendiri. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah bahwa sampai saat ini belum ada aturan secara khusus mengenai bentuk perjanjian kredit bank yang bersifat baku ini, sehingga kadang-kadang menimbulkan wanprestasi yang biasanya diselesaikan melalui jalur perdata (melalui pengadilan). Akhirnya skripsi ini menyarankan agar dibuat suatu aturan secara khusus mengenai standarisasi perjanjian kredit. bank ini serta upaya penyelesaiannya dari segi hukum perdata dan perbankan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20641
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alldino Yoga Debina
"Kredit sindikasi adalah pinjaman yang diberikan oleh lebih dari satu kreditur yang bertujuan untuk memberi kredit pada suatu perusahaan yang memerlukan kredit dalam rangka pembiayaan terhadap suatu proyek. Namun, pada akhir tahun 2019 dunia digemparkan dengan kemunculan varian virus baru yaitu Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak pada perekonomian dunia, salah satunya Indonesia yang turut terdampak secara langsung dan tidak langsung mengenai stabilitas sistem keuangan dan kinerjanya, sehingga menyebabkan dinamika kredit perbankan menjadi macet. Permasalahan kredit sindikasi adalah permasalahan yang serius, hal ini karena kredit sindikasi merupakan kredit dalam skala dana yang besar dan terdiri dari beberapa bank. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai: (i) Tindakan yang dilakukan perbankan untuk memitigasi risiko kredit yang terjadi dalam skema pemberian kredit sindikasi pada masa pandemi COVID-19; dan (ii) Upaya yang dilakukan Bank BNI untuk menyelamatkan kredit sindikasi yang bermasalah. Penelitian ini merupkan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menelaah asas-asas hukum dan sumber hukum tertulis. Tindakan yang dilakukan oleh Bank BNI untuk menanggulangi risiko kredit yang terjadi dalam skema pemberian kredit sindikasi pada masa pandemi COVID-19 dengan cara perbankan wajib untuk memenuhi ketentuan yang diatur oleh peraturan di Indonesia, salah satunya dengan penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking principal) sebelum menyetujui atau memberikan kredit pada debiturnya. Konsep prinsip kehati-hatian sejalan dengan penerbitan POJK No. 11/POJK.03/2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi risiko kredit yang disebabkan oleh pandemik COVID-19. Kemudian, Upaya yang dilakukan Bank BNI untuk menyelesaikan kredit yang bermasalah adalah dengan restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan oleh bank terhadap debitur yang berpotensi atau mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban. Dalam restrukturisasi kredit yang dilakukan terbagi menjadi : (i) Penjadwalan Kembali (Reschduling), (ii) Persyaratan Kembali (Reconditioning); dan (iii) Penataan Kembali (Restructuring).

Syndicated loans are loans given by more than one creditor with the aim of providing credit to a company that requires credit in order to financing project. At the final year of 2019, the world shaken by new variant of virus known as Coronavirus Disease 2019 or COVID-19. COVID-19 has an impact on the world economy, one of them is Indonesia, which is directly and indirectly affected by the stability of the financial system and its performance, resulting in the dynamics of bank credit to become stuck. The problem of syndicated credit is a serious problem, because syndicated loans are loans on a large scale and consist of several banks and certain if there is congestion, the impact will be very large both for the banks themselves, and furthermore it will have a major impact on the community as customers. The issue in these thesis is regarding: (i) actions taken by banks to mitigate credit risk that occurs in the syndicated loan scheme during pandemic of COVID-19; and (ii) the attempt made by BNI Bank to save non-performing syndicated loans. The actions taken by BNI Bank to overcome credit risk that occurred in the syndicated loan scheme during the pandemic of COVID-19 by means of banking obligations to comply with the provisions stipulated by regulations in Indonesia, one of which is the application of the precautionary principle (Prudential Banking Principal), prior approving or giving credit to debtors. The precautionary principle concept is in line with issuance of POJK No. 11/POJK.03/2020 issued by Indonesian Government to address credit risk cause by the pandemic of COVID-19. In addition, BNI’s efforts to resolve non-performing loans are credit restructuring. Credit restructuring is an action made by bank to repair debtors who have the potential or undergo problem for fulfilling their obligation are following by lowering loan interest rates, extending time, reducing loaned interest arrears, adding credit facilities or converting loans into equity participation. The concept of credit restructuring is divided into: (i) Rescheduling; (ii) Reconditioning; (iii) Restructuring. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arifin
"Dalam praktek perbankan dewasa ini, telah dicapai banyak kemajuan, diantaranya bentuk fasilitas kredit yang di sediakan oleh Bank-bank sudah beraneka ragam. Tiap bentuk fasilitas kredit mempunyai ciri serta cara pemakaian yang berbeda. Seorang nasabah yang akan mendapatkan kredit dari Bank, biasanya akan memilih ditawarkan oleh pihak Bank salah satu atau beberapa bentuk fasilitas kredit yang dianggap paling cocok dengan jenis, kebutuhan situasi serta kondisi nasabah bersangkutan. Salah satu bentuk fasilitas kredit tersebut adalah fasilitas kredit rekening koran yang mempunyai ciri serta cara pemakaian yang khas, bahkan dapat dikatakan sebagai jenis fasilitas kredit yang cukup populer saat ini. Seperti layaknya suatu hubungan kredit pada umumnya yang harus di tuangkan, dalam suatu Perjanjian, maka hubungan kredit rekening koran antara nasabah dan Bank juga harus dituangkan dalam suatu Perjanjian. Untuk Perjanjian tersebut, beberapa penulis (termasuk penulis sendiri) menggunakan istilah Perjanjian Kredit Rekening Koran, disamping ada pula yang menggunakan istilah Perjanjian Kredit Secara Rekening Koran (belum ada keseragaman dalam penggunaan istilah untuk kredit rekening koran ini). Dibandingkan dengan Perjanjian kredit lainnya, Perjanjian kredit rekening koran ini mempunyai kekhususan, yaitu bahwa hubungan hukum para pihak di dalam Perjanjian, selain dikuasai oleh ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Standar Kredit Rekening Koran (termasuk ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Standar Pemberian jaminan), juga dikuasai oleh ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Standar Pembukaan Rekening Koran. Oleh karena itu dalam membahas Perjanjian Kredit Rekening Koran ini, akan di singgung juga mengenai Perjanjian Pembukaan Rekening agar diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai hubungan hukum yang timbul sebagai akibat dari ditanda tangani nya. Perjanjian Standar kredit Rekening Koran. Bagaimana mekanisme pemberian fasilitas kredit rekening koran ini, termasuk bagaimana seorang nasabah menggunakan fasilitas kreditnya tersebut, tidak akan dibahas secara mendalam dalam tulisan ini. Analisa mengenai masalah kredit rekening koran dalam tulisan ini, lebih ditekankan pada aspek Perjanjiannya saja. Untuk analisa tersebut, berpedoman pada teori - teori Hukum tentang perjanjian, termasuk teori-teori Hukum tentang Perjanjian Kredit dan Perjanjian Rekening Koran yang dikemukakan oleh beberapa penulis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20409
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1984
S21586
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S23135
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yovita Pradita Abimanyu
"[Perjanjian kerjasama tentang penanggungan utang ini merupakan dasar dari penjaminan pemberian kredit yang diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia dan juga menjadi dasar bagi Perum Jaminan Kredit Indonesia agar dapat bertindak sebagai penanggung dalam penjaminan kredit yang diberikan oleh Bank rakyat Indonesia. Analisis ini akan dilakukan dengan menggunakan ketentuan penanggungan utang
dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dimana akan dilihat mengenai keberlakuan dari ketentuan penanggungan utang dalam perjanjian kerjasama penanggungan utang antara Bank Rakyat Indonesia dengan Perum Jaminan Kredit
Indonesia. Dalam Buku III KUHPerdata memiliki asas kebebasan berkontrak, dimana dengan adanya asas ini maka para pihak bebas menentukan isi dari perjanjian yang
ingin dibuatnya selama tidak bertentangan dengan hukum, kepatutan dan norma yang berlaku. Namun, tidak banyak yang mengetahui keberadaan perjanjian kerjasama penjaminan kredit sehingga tidak diketahui mengenai isi dari perjanjian tersebut telah sesuai atau tidak bertentangan dengan ketentuan dalam KUHPerdata dan Peraturan lain yang berlaku. Adapun terdapat perbedaan mendasar antara perjanjian kerjasama penanggungan utang dengan ketentuan dalam KUHPerdata yaitu pada pihak yang
menjadi penanggung hanya boleh Perusahaan Penjaminan yang telah membuat MoU dengan Kementerian Keuangan seperti Perum Jaminan Kredit Indonesia. Dengan demikian analisis ini diperlukan agar dapat menjadi acuan hukum bagi usaha-usaha yang hendak melakukan peminjaman kredit melalui penjaminan pemberian kredit, sehingga mereka mengetahui ketentuan yang berlaku.

A cooperation agreement of debt guarantee is the basis of the guarantee credit granted by Bank Rakyat Indonesia and also the basis for Perum Jaminan kredit
Indonesia in order to act as a guarantor in a debt guarantee given by Bank Rakyat Indonesia. This analysis will be done using debt guarantee provisions in the
Indonesian Code of Civil Law, which will be seen on the enforceability of the debt guarantee provisions in the Indonesian Code of Civil Law in the agreement about the
guarantee of debt between Bank Rakyat Indonesia with Perum Jaminan Kredit Indonesia. In Book III of the Civil Code, which has the principle of freedom of contract, where the presence of this principle made the parties are free to determine the contents of the agreements as long as its content did not violate the law, propriety
and norms. However, not many are aware of the existence of credit guarantee cooperation agreement, which is the basis of guaranteed debt lending, is not known about the contents of the agreement and of course so many people does not know if the content of its agreement match with the provisions of the Civil Code and other applicable regulation. As there is a fundamental difference between debt guarantee agreement and debt guarantee provisions in the Indonesian Civil Code, which is the parties that allowed to be the guarantor are the Company that has made a MoU agreement with the Ministry of Finance such as Perum Jaminan Kredit Indonesia. Thus this analysis is required in order to become the legal reference for businesses that want to borrow credit through the provision of credit guarantees, so that they know the provisions in force.;A cooperation agreement of debt guarantee is the basis of the guarantee credit granted by Bank Rakyat Indonesia and also the basis for Perum Jaminan kredit Indonesia in order to act as a guarantor in a debt guarantee given by Bank Rakyat Indonesia. This analysis will be done using debt guarantee provisions in the Indonesian Code of Civil Law, which will be seen on the enforceability of the debt guarantee provisions in the Indonesian Code of Civil Law in the agreement about the guarantee of debt between Bank Rakyat Indonesia with Perum Jaminan Kredit Indonesia. In Book III of the Civil Code, which has the principle of freedom of contract, where the presence of this principle made the parties are free to determine the contents of the agreements as long as its content did not violate the law, propriety
and norms. However, not many are aware of the existence of credit guarantee cooperation agreement, which is the basis of guaranteed debt lending, is not known about the contents of the agreement and of course so many people does not know if the content of its agreement match with the provisions of the Civil Code and other applicable regulation. As there is a fundamental difference between debt guarantee agreement and debt guarantee provisions in the Indonesian Civil Code, which is the parties that allowed to be the guarantor are the Company that has made a MoU agreement with the Ministry of Finance such as Perum Jaminan Kredit Indonesia. Thus this analysis is required in order to become the legal reference for businesses that want to borrow credit through the provision of credit guarantees, so that they know the provisions in force., A cooperation agreement of debt guarantee is the basis of the guarantee credit
granted by Bank Rakyat Indonesia and also the basis for Perum Jaminan kredit
Indonesia in order to act as a guarantor in a debt guarantee given by Bank Rakyat
Indonesia. This analysis will be done using debt guarantee provisions in the
Indonesian Code of Civil Law, which will be seen on the enforceability of the debt
guarantee provisions in the Indonesian Code of Civil Law in the agreement about the
guarantee of debt between Bank Rakyat Indonesia with Perum Jaminan Kredit
Indonesia. In Book III of the Civil Code, which has the principle of freedom of
contract, where the presence of this principle made the parties are free to determine
the contents of the agreements as long as its content did not violate the law, propriety
and norms. However, not many are aware of the existence of credit guarantee
cooperation agreement, which is the basis of guaranteed debt lending, is not known
about the contents of the agreement and of course so many people does not know if
the content of its agreement match with the provisions of the Civil Code and other
applicable regulation. As there is a fundamental difference between debt guarantee
agreement and debt guarantee provisions in the Indonesian Civil Code, which is the
parties that allowed to be the guarantor are the Company that has made a MoU
agreement with the Ministry of Finance such as Perum Jaminan Kredit Indonesia.
Thus this analysis is required in order to become the legal reference for businesses
that want to borrow credit through the provision of credit guarantees, so that they
know the provisions in force.]
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2016
S61886
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>