Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 142044 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jossi Chaerunisa
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa dalam transaksi pinjam meminjam berbasis teknologi informasi dengan skema Peer to Peer Lending. Dalam skripsi ini akan dibahas mengenai pengaturan penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa untuk Peer to Peer Lending, skema transaksi Peer to Peer Lending, serta perbandingan pengaturan tentang Prinsip Mengenal Pengguna Jasa untuk mencegah terjadinya pencucian uang pada Platform Peer to Peer Lending di Indonesia, Inggris dan China. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memahami bagaimana pengaturan penerapan Prinsip Pengguna Jasa dalam Peer to Peer Lending yang ada dalam POJK No. 77/POJK.01/2016 dalam rangka mencegah Peer to Peer Lending dijadikan sarana pencucian uang serta untuk menerapkan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme yang diamanatkan dalam POJK No. 12/POJK.01/2017. Penelitian ini berbentuk penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif komparatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pengaturan pengenai Prinsip Mengenal Pengguna Jasa untuk Peer to Peer Lending dalam POJK No. 77/POJK.01/2016 belum mampu mengakomodir penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa secara elektronik dan belum dapat menerapkan program anti pencucian uang.

This thesis discusses about the implementation of Know Your Customer Principle in borrowing and borrowing system based on information technology with Peer to Peer Lending scheme. In this thesis will be discussed about the implementation of the Principles of Knowing Service Users for Peer to Peer Lending, Peer to Peer Lending transaction scheme, as well as the role of rules on Know Your Customer Principles to prevent money laundering on the Peer to Peer Lending Platform in Indonesia, England, and China. The purpose of writing this thesis is to understand how the implementation of the Principles of Service Users in Peer to Peer Lending in POJK No. 77 POJK.01 2016 in order to prevent Peer to Peer Lending from being used as a money laundering and to implement anti money laundering and terrorism financing programs mandated in POJK No. 12 POJK.01 2017. This research is in the form of juridical normative research using descriptive comparative research type. The result of this study is that the regulation concerning the Know Your Customer Principle for Peer to Peer Lending in POJK No. 77 POJK.01 2016 has not been able to accommodate the implementation of Know Your Customer Principles electronically and has not been able to implement anti money laundering programs.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendri Sasmita Yuda
"Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi mempunyai peranan penting dan dinilai turut berkontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian nasional melalui penyediaan akses sumber dana bagi pihak yang membutuhkan sekaligus memberikan peluang alternatif investasi bagi masyarakat yang memiliki dana. Seiring dengan semakin berkembangnya kompleksitas produk dan layanan jasa pinjam peminjam uang berbasis teknologi informasi, hal tersebut telah memberikan peluang meningkatnya risiko terjadinya berbagai kejahatan bidang keuangan, termasuk risiko digunakan sebagai sarana dan/atau sasaran kejahatan pencucian uang. Prinsip mengenal nasabah merupakan bagian dari program anti pencucian uang pada sektor jasa keuangan. Sebagai subjek yang dikategorikan sebagai industri keuangan non bank, dasar pengaturan prinsip mengenal nasabah bagi Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan. Pedoman program anti pencucian uang memuat beberapa kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan identifikasi dan verifikasi nasabah termasuk penerapan prinsip customer due diligence CDD yang sejalan dengan rekomendasi FATF melalui pendekatan berbasis risiko. Dari aspek regulasi, prinsip mengenal nasabah telah membawa konsekuensi hukum yang berkaitan dengan lingkup substansi pengaturannya. Dalam pembahasan tesis ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif.

Peer to peer lending plays an important role and contribute to the national development and economy through the provision of access to financial resources for the parties in need as well as provide alternative investment opportunities for people who have the funds. Along with the increasing complexity of peer to peer lending products and services, it has provided an increased risk of occurrence of various crimes in the financial sector, including risks of being used as means and or targets of money laundering crime. Know your customer principles is part of anti money laundering program in the financial services sector. As a subject categorized as a non bank financial industry, know your customer principles in peer to peer lending refers to the provisions stipulated by the Financial Services Authority regulated in the POJK No. 12 POJK.01 2017 on Implementation of Anti Money Laundering and Counterterrorism Prevention Program in the Financial Services Sector. The anti money laundering guidelines contain some policies and procedures related to customer identification and verification including the application of customer due diligence CDD principles that are consistent with FATF recommendations through a risk based approach. From the aspect of regulation, know your customer principles have brought legal consequences related to the scope of the substance of the arrangement. In the discussion of this thesis, the author uses the normative research methods.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51452
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sheyla Namirah Korompot
"Aktivitas peer to peer lending memiliki akses yang sangat luas, risiko yang dapat terjadi pada kegiatan peer to peer lending adalah menjadi sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Untuk mengurangi dampak bencana atas risiko tersebut, Penyelenggara peer to peer lending harus menerapkan proses kerangka kerja manajemen risiko dengan menerapkan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme secara efektif dan memadai yang terdiri dari lima pilar, yaitu pengawasan Aktif Direksi dan Dewan Komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian intern, sistem informasi manajemen, serta sumber daya manusia dan pelatihan. Pada skripsi ini, Penulis akan membahas mengenai pengaturan dan implementasi manajemen risiko melalui Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta contoh implementasinya pada Platform X. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa pengaturan mengenai regulatory technology dan countermeasures belum sepenuhnya teregulasi secara efektif serta Platform X belum dapat mengimplementasikan manajemen risiko terkait anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme sepenuhnya secara efektif. Penulis berharap Otoritas Jasa Keuangan dapat membentuk peraturan mengenai persyaratan minimum regulatory technology dan peraturan yang mewajibkan Penyelenggara untuk melakukan pembatasan transaksi terhadap negara berisiko tinggi untuk kegiatan countermeasures. Selain itu, Penulis memberi saran kepada Platform X untuk memenuhi seluruh pilar Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Peer to peer lending activities have very broad access, the risk that can occur in peer to peer lending activities is to become a means of money laundering and financing terrorism. To reduce the impact of disasters on this risk, peer to peer lending providers must implement a risk management framework process by implementing an effective and adequate Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing Program which consists of five pillars, namely active supervision of the Board of Directors and Board of Commissioners, policies and procedures, internal control, management information systems, as well as human resources and training. In this thesis, Author will discuss the regulation and implementation of risk management through the Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing Program and examples of its implementation on Platform X. This research is normative juridical with a descriptive-analytical research typology supported by data collection tools in the form of library materials and interviews. The conclusion of this study is that regulations regarding regulatory technology and countermeasures have not been fully regulated effectively and Platform X has not been able to implement risk management related to the anti money laundering and prevention of terrorism financing fully effectively. Author hopes that the Financial Services Authority can establish regulations regarding minimum regulatory technology requirements and regulations that require Providers to restrict transactions in high-risk countries for countermeasures activities. In addition, Author advises Platform X to fulfill all pillars of the Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing Program.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rio Raditianto
"Financial Technology Fintech) adalah bidang bisnis dalam industri start-up yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan layanan keuangan dan membuatnya lebih efisien. Fintech memiliki bermacam bentuk salah satunya Peer to Peer Lending, yaitu layanan yang mempertemukan Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman secara online melalui sebuah platform berbasis Sistem Elektronik. Di Indonesia, Peer to peer lending dikenal dengan sebutan  Layanan Pinjam Meminjam Uang berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Pengenalan platform P2P lending di Indonesia telah meningkatkan dampak besar sehingga LPMUBTI membutuhkan kejelasan atas peraturan bagi Pengguna LPMUBTI baik dari segi pengelolaan dana maupun pengelolaan data Pengguna LPMUBTI. Oleh sebab itu, tesis ini hendak menganalisis mengenai pengaturan perlindungan hukum bagi pengguna LPMUBTI.  Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pengguna yang terdapat pada POJK 77/POJK.01/2016 tentang LPMUBTI, Pedoman Perilaku Aftech dan AFPI maupun peraturan lainnya terkait penyelenggaraan teknologi informasi mengenai pengelolaan data dan pengelolaan dana masih dirasa merugikan pengguna. Penagihan terhadap penerima pinjaman yang dilakukan  menggunakan ancaman dan intimidasi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan dalam perjanjian tersebut, dan belum ada jaminan bagi pemberi dana ketika memasukkan dananya ke LPMUBTI. Berdasarkan hal tersebut maka dibutuhkan pengaturan tambahan mengenai perlindungan pengguna LPMUBTI baik terhadap dana yang diterima maupun  agar pengguna dalam sektor LPMBUTI lebih terlindungi.

Financial Technology (Fintech) is a business in the start-up industry that uses technology to improve financial services and make it more efficient. Fintech has various forms, one of which is Peer to Peer Lending, which is a service that brings together Loan Providers and Loan Recipients online through an Electronic System-based platform. In Indonesia, Peer to peer lending is known as the Information Technology-based Money Lending and Borrowing Service (LPMUBTI). The introduction of the P2P lending platform in Indonesia has greatly increased the impact so that LPMUBTI requires clarity on the rules for LPMUBTI Users both in terms of fund management and management of LPMUBTI User data. Therefore, this thesis is about analyzing legal protection arrangements for LPMUBTI users. This research shows that legal protection for users contained in POJK 77/POJK.01/2016 concerning LPMUBTI, the Aftech and AFPI Code of Conduct and other regulations related to the implementation of information technology regarding data management and fund management is still detrimental to users. Billing of recipients of loans made using threats and intimidation to unauthorized parties in the agreement, and there is no guarantee for funders when entering their funds into LPMUBTI. Based on this, additional arrangements are needed regarding the protection of LPMUBTI users both for funds received and for users in the LPMBUTI sector to be better protected."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53673
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Rachmaninda
"Peer-to-peer lending merupakan salah satu bentuk praktik pemberian pinjaman uang antara individu dimana peminjam dan pemberi pinjaman dipertemukan melalui platform yang diberikan oleh perusahaan peer-to-peer lending. Prakteknya, terdapat tiga pihak yang terlibat di dalam pelaksanaan bisnis peer-to-peer lending di Indonesia. Pertama adalah pemodal, kedua peminjam, dan ketiga adalah perusahaan peer-to-peer lending sebagai perantara. Pada praktek pemberian pinjaman berbasis peer-to-peer lending, para pihak tidak bertatap muka secara langsung, melainkan bertemu dalam dunia maya melalui suatu media, yaitu platform yang disediakan oleh perusahaan peer-to-peer lending. Bagaimanakah pengawasan dari pihak OJK selaku otoritas yang berwenang terhadap adanya pemberian pinjaman berbasis peer-to-peer lending? Perlu adanya aturan yang dapat mengakomodir penerapan prinsip kehati-hatian dan pengawasan, khususnya mengenai produk perjanjian pinjam-meminjam karena hingga saat ini, belum ada peraturan khusus yang diundangkan terkait permasalahan tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah deskriptif analisis melalui pendekatan yuridis normatif. Penelitian menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang menggunakan data sekunder. Data yang diperoleh dari penelitian kemudian dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Pengaturan mengenai penerapan prinsip kehati-hatian pada kegiatan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (peer-to-peer lending) belum dilakukan secara optimal oleh pihak OJK. Hal ini membuat setiap perusahaan peer-to-peer lending ini mempunyai mekanismenya sendiri dalam penerapan prinsip kehati-hatian. Selain itu, fungsi pengawasan oleh OJK belum cukup dilakukan khususnya terkait dengan produk yang dimiliki oleh perusahaan peer-to-peer lending.

Peer-to-peer lending is a loan activity between two parties which borrower and lender summoned by a platform that provided by peer-to-peer lending company. In fact, there are three parties that included in peer-to-peer lending business in Indonesia. First party is lender, second party is borrower, and third party is peer-topeer lending company as a connector. In loan activity based on peer-to-peer lending, each party no need to meet directly, but only virtually through a platform that provided by peer-to-peer lending company. How is OJK's supervision as the authorized authority on the existence of lending-based peer-to-peer lending? We need a regulations which can accommodate the implementation of prudential principle and surveillance especially on loan agreement enforcement is urgently needed because recently, there is no special regulation announced yet that manage about that issue. The research method of this thesis is a descriptive analytic through juridical normative. This research is literature review priority used the secondary data. The obtained data analyzed with normative qualitative method later. The effectivity of regulation about the implementation of prudential principle on loan based on information technology (peer-to-peer lending) by OJK is not good enough. This problem can make every peer-to-peer lending company create their own regulation in implementation of prudential principle. Besides, surveillance.function that held by OJK is not quite enough, especially about peer-to-peer lending company products.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48760
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagas Hersri Yuwono
"

Penulis melakukan penelitian dan juga penyusunan skripsi ini, dengan Latar Belakang adanya aspek pembeda dalam hal sistem keuntungan yang dijalankan pada masing-masing perbankan, baik perbankan konvensional maupun perbankan Syariah. Seiring dengan berjalannya zaman, dan juga berkembangnya teknologi dimanfaatkanm oleh masing-masing bank, pemanfaatan teknologi tersebut dijadikan sebagai suatu sarana untuk melakukan kegiatan perbankan dalam hal ini melakukan pembiayaan dalam bentuk investasi. Sehingga lahirlah Financial Technology berdasarkan prinsip Syariah berbentuk peer-to-peer landing.  Maka saya mempunyai sebuah pokok masalah yang dijadikan dasar masalah dalam penelitian dan juga penyusunan skripsi yaitu bagaimana penerapan Bagi Hasil pada kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi kemudian dalam aspek pajak bagi hasil yaitu pemungutan pajak penghasilan terhadap keuntungan atas Bagi Hasil  pada mekanisme pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi.  Skripsi ini akan membahas tentang sistem keuntungan bagi hasil antara para pihak yang melakukan perikatan yang diterapkan didalam kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi pada Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berdasarkan Prinsip Syariah berbasis Teknologi Informasi, yang saat ini menjadi salah satu alternatif seseorang yang ingin melakukan investasi. Selain itu, skripsi ini akan membahas tentang pendapatan Pemberi Pinjaman atau pemodal pada layanan atau lembaga pembiayaan. Hasil atau pendapatan dari investasi yang dilalukan oleh Pemodal berkontribusi dalam penambahan kemampuan ekonomis Pemodal sehingga dapa dijadikan objek Pajak Penghasilan, metode penelitian yang saya gunakan berbentuk Yuridis Normatif, menggunakan data sekunder dan juga data kualitatif. Dalam penelitian dan juga penulisan skripsi ini, memiliki simpulan yaitu bagi hasil yang diterapkan pada FinTech Syariah dengan kesepakatan ppihak pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman yang didasarkan pada presentase keuntungan yang telah disepakati oleh kedua pihak. Penerapan perpajakan bagi hasil dengan mengacu pada ketentuan pada Pasal 4 ayat (2) UU No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Penulis melakukan penelitian dan juga penyusunan skripsi ini, dengan Latar Belakang adanya aspek pembeda dalam hal sistem keuntungan yang dijalankan pada masing-masing perbankan, baik perbankan konvensional maupun perbankan Syariah. Seiring dengan berjalannya zaman, dan juga berkembangnya teknologi dimanfaatkanm oleh masing-masing bank, pemanfaatan teknologi tersebut dijadikan sebagai suatu sarana untuk melakukan kegiatan perbankan dalam hal ini melakukan pembiayaan dalam bentuk investasi. Sehingga lahirlah Financial Technology berdasarkan prinsip Syariah berbentuk peer-to-peer landing.  Maka saya mempunyai sebuah pokok masalah yang dijadikan dasar masalah dalam penelitian dan juga penyusunan skripsi yaitu bagaimana penerapan Bagi Hasil pada kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi kemudian dalam aspek pajak bagi hasil yaitu pemungutan pajak penghasilan terhadap keuntungan atas Bagi Hasil  pada mekanisme pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi.  Skripsi ini akan membahas tentang sistem keuntungan bagi hasil antara para pihak yang melakukan perikatan yang diterapkan didalam kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi pada Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berdasarkan Prinsip Syariah berbasis Teknologi Informasi, yang saat ini menjadi salah satu alternatif seseorang yang ingin melakukan investasi. Selain itu, skripsi ini akan membahas tentang pendapatan Pemberi Pinjaman atau pemodal pada layanan atau lembaga pembiayaan. Hasil atau pendapatan dari investasi yang dilalukan oleh Pemodal berkontribusi dalam penambahan kemampuan ekonomis Pemodal sehingga dapa dijadikan objek Pajak Penghasilan, metode penelitian yang saya gunakan berbentuk Yuridis Normatif, menggunakan data sekunder dan juga data kualitatif. Dalam penelitian dan juga penulisan skripsi ini, memiliki simpulan yaitu bagi hasil yang diterapkan pada FinTech Syariah dengan kesepakatan ppihak pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman yang didasarkan pada presentase keuntungan yang telah disepakati oleh kedua pihak. Penerapan perpajakan bagi hasil dengan mengacu pada ketentuan pada Pasal 4 ayat (2) UU No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

 


The author conducts research and also the preparation of this thesis with the background of the differentiating aspects in terms of the profit system that is run on each bank, which is conventional banking and Islamic banking. Along with the times and also the development of technology utilized by each bank, the utilization of the technology is used as a means to conduct banking activities, in this case financing in the form of investment. There for Financial Technology has born based on Sharia principles in the form of peer-to-peer landing. However,  I have a problem that the basis of this problem in this research is also the preparation of the thesis, namely how the application of Revenue Sharing in sharia business activities based on Information Technology then in the aspect of profit sharing tax, namely the collection of income tax on profits for Revenue on the mechanism of peer-to-peer landing money based on Technology Information. This thesis will discuss the profit-sharing system between the parties that make an agreement which is implemented by Information Technology-based on sharia business activities in Lending and Borrowing Money Institutions Based on Information Technology-based Sharia Principles, which is currently one of the alternatives for someone who wants to invest. In addition, this thesis will discuss the income of the Lender or financier in the services or financial institutions. The return on investment made by the Investor contributes to the addition of the economic capability of the Investor, there for that it can be used as an Income Tax object, the research method that I use is Normative Juridical, using secondary research and qualitative research. In this research and also the writing of this thesis has a conclusion that the profit sharing is applied to Financial Technology Syariah with an agreement between the lenders and the loan recipients, based on the percentage of profits agreed by both parties. Application of taxation of profit sharing by referring to the provisions in article chapter 4 verse number (2) of Law no. 36 of 2008 concerning Income Taxes.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Amanda Geraldine Tesalonika
"Teknologi finansial peer-to-peer lending atau awam dikenal sebagai pinjaman online, yang diselenggarakan di Indonesia secara resmi dengan istilah Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, merupakan industri teknologi keuangan yang sedang pesat perkembangannya dalam masyarakat ekonomi digital. Masifnya perkembangan tersebut membuat perusahaan pinjaman online kian menjamur, baik yang diawasi maupun tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Munculnya teknologi keuangan yang menawarkan fasilitas pinjaman seperti layaknya bank, memposisikan teknologi finansial peer-to-peer lending sebagai salah satu teknologi keuangan yang paling rentan untuk disalahgunakan sebagai sarana tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis tingkat risiko pinjaman online yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, yakni LPBBTI, terhadap kemungkinan tindak pidana pencucian uang. Di samping itu, penelitian ini juga akan mencari tahu metode-metode apa yang digunakan oleh pelaku dalam menyalahgunakan LPBBTI sebagai maksud dan tujuan pencucian uang–baik oleh Pemberi Dana, Penerima Dana, maupun Penyelenggara. Selain mempelajari metode-metode yang dapat dilakukan oleh pelaku, penelitian ini akan menjabarkan upaya pencegahan yang sejauh ini diterapkan, baik secara kelembagaan maupun melalui penerapan Program Anti Pencucian Uang di Sektor Jasa Keuangan. Terakhir, untuk mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan penerapan Program Anti Pencucian Uang di Indonesia, Peneliti melakukan analisis perbandingan kepatuhan penerapan antara Indonesia dan Selandia Baru sebagaimana Rekomendasi Financial Action Task Force.

Fintech peer-to-peer lending, which is held in Indonesia under the official term of Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi or LPBBTI (Information Technology-Based Joint Funding Services), is a financial technology industry that is currently developing rapidly in the digital economic society. This massive development has increased peer-to-peer lending fintech companies in quantity, whether they are supervised or not supervised by the Financial Services Authority. The emergence of financial technology that offers loan facilities like conventional banks has positioned fintech peer-to-peer lending as one of the financial technologies most vulnerable to misuse as a means of money laundering crimes. This research was conducted to analyze the risk level of LPBBTI as fintech peer-to-peer lending whose operations are supervised by the Financial Services Authority in Indonesia, in regards of the possibility of money laundering crimes. In addition, this research will also find out what methods are used by perpetrators to misuse LPBBTI for the purposes and objectives of money laundering – by Lender, Borrower and the Company itself. Apart from that, this research will describe the prevention efforts that have been implemented so far, both institutionally and through the implementation of the Anti-Money Laundering Program in the Financial Services Sector. Finally, to identify the occuring implementation of the Anti-Money Laundering Program in Indonesia, this research conducts a comparative analysis of implementation compliance between Indonesia and New Zealand as per the Financial Action Task Force recommendations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riana Wahyuningtyas
"Tesis ini membahas tentang perbandingan hukum atas peraturan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia dan Inggris (Studi Kasus: Peer To Peer Lending). Metode penelitian yang digunakan adalah perbandingan hukum. Saat ini di Indonesia layanan ini sedang marak yang biasa dikenal dengan pinjaman online. Adapun perbandingan dengan memilih negara Inggris karena negara ini salah satu pelopor dari trend teknologi finansial di dunia. Dengan melakukan penelitian ini maka diketahui peraturan terkait dengan layanan ini baik di Indonesia diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, sedangkan di Inggris diatur dalam Peraturan Financial Conduct Authority, sehingga dapat diperoleh perbandingan pelaksanaan layanan ini.

This thesis discusses the legal comparison of information technology-based money lending service regulations in Indonesia and the United Kingdom. The research method used is legal comparison. At present in Indonesia this service is on the rise, commonly known as online loans. The comparison by choosing the United Kingdom because this country is one of the pioneers of the trend on financial technology in the world. By conducting this research, it is known that the regulations related to this service, in Indonesia are regulated by Otoritas Jasa Keuangan Regulation, while in the UK it is regulated in the Financial Conduct Authority Regulation, so that a comparison of the implementation of this service can be obtained."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mentari Sabilla Ervizar
"Penelitian ini mengkaji pengaturan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang pada layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) di Indonesia, serta penerapan prinsip Electronic Know Your Customer (E-KYC) oleh PT Modal Rakyat Indonesia. Penelitian ini menerapkan metodologi doktrinal dengan memanfaatkan data sekunder dan informasi dari wawancara dengan pihak berwenang di PT Modal Rakyat Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat dan komprehensif, yang meliputi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) beserta peraturan turunannya terutama Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK 8/2023). Regulasi ini memberikan panduan yang jelas bagi penyelenggara LPBBTI dalam melaporkan transaksi mencurigakan, melakukan verifikasi identitas nasabah, dan memantau transaksi. PT Modal Rakyat Indonesia telah mengimplementasikan E-KYC dengan memanfaatkan teknologi biometrik dan verifikasi liveness untuk memastikan autentikasi identitas nasabah. Melalui pendekatan ini, PT Modal Rakyat Indonesia berhasil mengurangi risiko pencucian uang dan mendukung integritas sistem keuangan di Indonesia. Penelitian ini menegaskan bahwa implementasi regulasi yang efektif dan penggunaan teknologi canggih dalam E-KYC sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan sektor keuangan.

This research examines the regulation of prevention and eradication of money laundering in peer to peer lending services (P2P) in Indonesia, as well as the application of the Electronic Know Your Customer (E-KYC) principle by PT Modal Rakyat Indonesia. The study employs a doctrinal methodology, utilizing secondary data and information from interviews with authorities at PT Modal Rakyat Indonesia. The results show that Indonesia has a robust and comprehensive legal framework, which includes Law Number 8 of 2010 on the Prevention and Eradication of Money Laundering (UU TPPU) and its derivative regulations, particularly the Financial Services Authority Regulation Number 8 of 2023 on the Implementation of Anti-Money Laundering, Terrorism Financing Prevention, and Prevention of Proliferation of Weapons of Mass Destruction Financing Programs in the Financial Services Sector (POJK 8/2023). These regulations provide clear guidelines for P2P operators in reporting suspicious transactions, verifying customer identities, and monitoring transactions. PT Modal Rakyat Indonesia has implemented E-KYC using biometric technology and liveness verification to ensure the authentication of customer identities. Through this approach, PT Modal Rakyat Indonesia has successfully reduced the risk of money laundering and supported the integrity of Indonesia's financial system. This research underscores that the effective implementation of regulations and the use of advanced technology in E-KYC are crucial for maintaining the stability and security of the financial sector."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Radian Adi Nugraha
"Perkembangan teknologi finansial di satu sisi terbukti membawa manfaat bagi konsumen, pelaku usaha, maupun perekonomian nasional, namun di sisi lain memiliki potensi risiko yang apabila tidak dimitigasi secara baik dapat mengganggu sistem keuangan. Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman dalam penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) atau Peer-to-Peer Lending khususnya terkait risiko wanprestasi/default dan fraud oleh Penyelenggara LPMUBTI, baik yang disediakan oleh peraturan perundang-undangan maupun penerapannya dalam Perjanjian. Selain itu penulis juga melakukan penelusuran dan perbandingan hukum di China dan India sebagai pembanding terhadap pranata hukum perlindungan pemberi pinjaman dalam industri LPMUBTI.

The rapid development of financial technology sector on the one hand has proven to bring benefits to consumers, business society and the national economy, but on the other hand has potential risks which if not properly mitigated could disrupt the state financial system. This thesis discusses the legal protection for lenders in the Information Technology-Based Money Lending Services or Peer-to-Peer Lending spesifically related to the risk of lending default and fraud by P2P Company, not only which already provided by laws and regulations but also its implementation in the Agreement. Furthermore, the author also conducts law research and comparisons in China and India as a comparator to Indonesias laws and regulations related to lender protection in the P2P lending."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54335
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>