Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 204388 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gilbert Hansel
"Dengan hadirnya berbagai perkembangan teknologi informasi pada saat ini, menjadikan pertukaran informasi di bidang telekomunikasi sangat mudah. Salah satu perkembangan tersebut adalah internet yang sudah sangat umum digunakan dan pada saat ini Indonesia menempati posisi ke enam di dunia dalam jumlah pengguna internet, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertumbuh. Hal ini tidak hanya berdampak terhadap perkembangan bidang telekomunikasi saja, tetapi juga bidang finansial, salah satunya adalah dengan hadirnya layanan yang menggabungkan kedua bidang tersebut, yaitu fintech. Salah satu fintech yang pada saat ini berkembang pesat di Indonesia adalah peer to peer lending, yaitu layanan yang mempertemukan investor sebagai pemberi pinjaman dengan penerima meminjam melalui sebuah platform/marketplace berbasis sistem elektronik sehingga para pihak tersebut dapat masuk ke dalam perjanjian pinjam-meminjam. Dengan hadirnya peer to peer lending ini diharapkan dapat menghadirkan inklusi keuangan di Indonesia.
Pada saat ini pengaturan peer to peer lending di Indonesia telah hadir dengan diterbitkannya POJK Nomor.77/POJK.01/2016. Namun peraturan tersebut belum sempurna karena masih kurangnya transparansi pihak penyelenggara terhadap investor sebagai pengguna. Karena ini skripsi ini akan mengkritisi pengaturan peer to peer lending di Indonesia serta membandingkannya dengan pengaturan di Inggris dan Amerika Serikat.
Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif, dan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum prime, sekunder, dan tersier serta wawancara. Hasil laporan penelitian ini akan berupa sebuah laporan yang mengidentifikasi dan mengklarifikasi permasalahan yang ada sehingga dapat melewati proses analisa dan pengambilan kesimpulan. Temuan yang akan disampaikan dalam penelitian ini adalah masukan-masukan untuk perbaikan terhadap pengaturan peer to peer lending di Indonesia ke depannya.

The presence of various information technology developments, making the exchange of information in the field of telecommunication is very easy. One of such development is the internet, that has been very commonly used and at present Indonesia is the sixth largest of internet users in the world, and this number is predicted to continue to grow. This not only affects the development of the telecommunications sector, but also the financial sector, one of the developments which combine the two sectors is fintech. Currently, one of the most rapidly growing fintechs in Indonesia is peer to peer lending, a service that matches an investors to become a lender with borrower through a platform marketplace based on electronic systems so that the parties can enter into a loan agreements.
The presence of peer to peer lending is expected to bring financial inclusion in Indonesia. Currently, peer to peer lending in Indonesia has been regulated based on POJK Number.77 POJK.01 2016. However, the regulation is not perfect due to the lack of transparency of the service provider to investors as the users. Based on this problem, this thesis will criticize the current regulation of peer to peer lending in Indonesia as well as compare it with the s UK and US regulation.
The research method in writing this thesis is juridical normative research with a qualitative approach and using library materials and interview. The findings in this study can become inputs for improvements to the current of peer to peer lending regulation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riana Wahyuningtyas
"Tesis ini membahas tentang perbandingan hukum atas peraturan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia dan Inggris (Studi Kasus: Peer To Peer Lending). Metode penelitian yang digunakan adalah perbandingan hukum. Saat ini di Indonesia layanan ini sedang marak yang biasa dikenal dengan pinjaman online. Adapun perbandingan dengan memilih negara Inggris karena negara ini salah satu pelopor dari trend teknologi finansial di dunia. Dengan melakukan penelitian ini maka diketahui peraturan terkait dengan layanan ini baik di Indonesia diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, sedangkan di Inggris diatur dalam Peraturan Financial Conduct Authority, sehingga dapat diperoleh perbandingan pelaksanaan layanan ini.

This thesis discusses the legal comparison of information technology-based money lending service regulations in Indonesia and the United Kingdom. The research method used is legal comparison. At present in Indonesia this service is on the rise, commonly known as online loans. The comparison by choosing the United Kingdom because this country is one of the pioneers of the trend on financial technology in the world. By conducting this research, it is known that the regulations related to this service, in Indonesia are regulated by Otoritas Jasa Keuangan Regulation, while in the UK it is regulated in the Financial Conduct Authority Regulation, so that a comparison of the implementation of this service can be obtained."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Henrietta Sarah Mega
"Kegiatan berinvestasi untuk menumbuhkan aset merupakan hal penting dalam pertumbuhan ekonomi. Salah satu platform investasi yang menjadi pilihan populer adalah platform peer-to-peer lending dengan janji tingkat pengembalian atau return yang tinggi. Namun tingkat pengembalian investasi yang tinggi ini juga diikuti dengan risiko gagal bayar yang tinggi pula. Selain risiko gagal bayar, layanan peer-to-peer lending juga memiliki berbagai risiko operasional yang terdapat dalam penyelenggaraannya. Oleh karena itu dibutuhkan kepastian hukum untuk menjamin penyelenggaraan peer-to-peer lending berjalan dengan efisien dan aman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan regulasi penyelenggaraan peer-to-peer lending di Indonesia, tanggung jawab penyelenggara atas risiko yang ada dalam layanan peer-to-peer lending, dan perlindungan hukum bagi investor dan penerima pinjaman yang menggunakan layanan peer-to-peer lending. Penelitian ini menemukan bahwa regulasi layanan peer-to-peer lending diatur dalam peraturan-peraturan yang dibuat oleh Bank Indonesia dan OJK sebagai lembaga yang memiliki wewenang regulasi. Walau telah diatur untuk menjamin keamanan penyelenggaraannya, risiko dalam layanan ini tetap ada dan kerugian yang diderita pengguna akibat risiko tersebut menjadi tanggung jawab dari penyelenggara. Lebih lanjut, investor maupun penerima pinjaman memerlukan perlindungan hukum apabila terjadi pelanggaran terhadap haknya sebagai pengguna.

Investment activities to grow assets are important for economic growth. One of the investment platforms that has become a popular choice is the peer-to-peer lending platform with the promise of a high rate of return. However, this high rate of return on investment is also accompanied by a high risk of default. In addition to the risk of default, peer-to-peer lending services also have various operational risks involved in their business. Therefore, legal certainty is needed to ensure that the business of peer-to-peer lending runs efficiently and safely. The research method used in this research is normative juridical. This study aims to explain the regulations for peer-to-peer lending services in Indonesia, the responsibility of the company for the risks involved in peer-to-peer lending services, and legal protection for investors and loan recipients who use peer-to-peer lending services. This study finds that the regulation of peer-to-peer lending services is regulated in the rules made by Bank Indonesia and OJK as institutions that have regulatory authority. Even though it has been regulated to ensure the security of its implementation, risks in this service still exist and the losses suffered by the users due to these risks are the responsibility of the peer-to-peer lending company. Furthermore, investors and loan recipients need legal protection in the event of a violation of their rights as users."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kembaren, Keny Indah Gloria
"Peer to peer lending (P2PL) menghubungkan peminjam dan pemberi dana tanpa lembaga keuangan bank sebagai perantara. Bentuk pengumpulan dana ini memberikan pemberi dana untuk memperoleh kesempatan yang lebih banyak untuk berinvestasi, kendati demikian hal ini juga menimbulkan pendanaan macet dan fraud. Tesis ini membahas mengenai perlindungan pemberi dana dalam P2PL khususnya terkait risiko pendanaan macet dan fraud oleh Penyelenggara LPBBTI berdasarkan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) serta penerapannya dalam perjanjian pendanaan. Penulis juga melakukan perbandingan hukum di Amerika Serikat dan China. Adapun perbandingan dengan memilih negara Amerika Serikat dan China karena kedua negara tersebut merupakan pangsa pasar P2PL terbesar di dunia. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengajukan rumusan masalah, yaitu: Analisis penyelenggara layanan P2PL menerapkan perlindungan pemberi dana terkait risiko pendanaan macet dan fraud pasca berlakunya POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi; Perbandingan pengaturan perlindungan pemberi dana dalam penyelenggaraan peer to peer lending di Amerika Serikat, China, dan Indonesia. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pada akhirnya, penulis memperoleh kesimpulan bahwa Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022 telah cukup komprehensif mengakomodir penyelenggaraan layanan P2PL di Indonesia khususnya terkait dengan perlindungan pemberi dana dari risiko pendanaan macet dan risiko fraud oleh penyelenggara P2PL. Peraturan P2PL yang utama digunakan di Amerika Serikat adalah Securities Exchange Act dan Peraturan P2PL yang utama digunakan di China adalah Interim Measures for the Administration of the Business Activities of Online Lending Information Intermediary Institution.

Peer to peer lending (P2PL) connects borrowers and lenders without bank financial institutions as intermediaries. This form of crowdfunding brings lenders more investment opportunities, however it can also lead to bad funding and fraud. This thesis discusses the protection of lenders in P2PL, especially related to the risk of bad funding and fraud by P2PL Providers based on POJK Number 10/POJK.05/2022 concerning Information Technology-Based Co-Funding Services and its application in lenders agreements. The author also makes a comparison of laws in the United States and China. The comparison by selecting the United States and China because these two countries are the largest P2PL market share in the world. Based on that problems, the writer tried to describe the main issues, which are: Analysis of P2PL service providers implementing protection for funders regarding the risk of bad funding and fraud after the enactment of POJK Number 10/POJK.05/2022 concerning Information Technology-Based Co-Funding Services; Comparison of lender protection implementing peer to peer lending in the United States, China and Indonesia. The form of research used in this research is normative juridical research. In the end, the writer come to the conclusion that POJK Regulation No. 10/POJK.05/2022 is comprehensive enough to accommodate the implementation of P2PL services in Indonesia, especially related to the protection of lender from the risk of bad funding and the risk of fraud by P2PL providers. The main P2PL regulation used in the United States is the Securities Exchange Act and the main P2PL regulation used in China is Interim Measures for the Administration of the Business Activities of Online Lending Information Intermediary Institution."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fajri Kurniawan
"Penelitian ini bertujuan menganalisis determinan pinjaman didanai dari tujuh peer-to-peer lending di Indonesia yang terdaftar dan memiliki izin di Otortias Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019. Sejak 2016, jumlah borrower meningkat jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah lender sejak terbitnya regulasi oleh pemerintah mengenai transaksi peer-to-peer lending oleh OJK. Meningkatnya jumlah pinjaman disalurkan, membuat perkembangan industri peer-to-peer lending sangat pesat. Penelitian ini mengamati faktor-faktor tertentu yang memengaruhi pinjaman didanai secara penuh. Variabel yang digunakan pada penelitian ini adalah funded loan, loan amount, loan period, interest rate, gender, dan loan history. Menggunakan 1006 sampel pinjaman, metode regresi logistik digunakan untuk mengestimasi signifikansi pengaruh variabel-variabel tersebut pada pinjaman didanai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa loan amount, loan period, dan loan history memiliki pengaruh signifikan terhadap pinjaman didanai pada peer-to-peer lending di Indonesia.

This study analyzes determinants of loans funded from peer-to-peer lending in Indonesia registered and licensed in the Financial Services Authority (OJK) in 2019. Since 2016, the number of borrowers has increased far more than the number of lenders since the issuance of regulations by the government regarding peer-to-peer lending transactions by OJK. The increasing number of loans is channeled, making the development of the peer-to-peer lending industry rapidly. Using 1006 loans, this research looks at certain factors that influence loans to be fully funded. The variables used in this study are funded loans, loan amounts, loan periods, interest rates, gender, and loan history. The logistic regression method is used to estimate the significance of the effect of these variables on funded loans. The results of this study indicate that the loan amount, loan period, and loan history giving a significant influence on whether loans funded in peer-to-peer lending in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mian Ulisakti
"

Teknologi finansial sedang berkembang beberapa tahun belakangan, termasuk di Indonesia, yang juga telah meregulasi sektor jasa keuangan ini. Salah satu jenis teknologi finansial tersebut adalah layanan ­peer-to-peer lending, yakni skema pemberian pinjaman yang  menggantikan peran bank konvensional sebagai lembaga perantara. Kendati demikian, jasa keuangan ini memiliki risiko seperti gagal bayar dan berhentinya kegiatan usaha penyelenggara. Meskipun angka non-performing loan peer-to-peer lending di Indonesia masih terbilang kecil, namun tetap menunjukkan peningkatan. Skripsi ini merupakan penelitian untuk meninjau dan memperbandingkan pengaturan tanggung jawab penyelenggara peer-to-peer lending di Indonesia dengan Inggris dan India dalam hal penerima pinjaman wanprestasi, dan dalam hal penyelenggara berhenti melakukan kegiatan usaha. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif studi perbandingan hukum, dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan didukung hasil wawancara dengan narasumber. Hasil penelitian menunjukkan ketiga negara tersebut memiliki persamaan dan perbedaan dalam mengatur tanggung jawab penyelenggara. Terdapat perbedaan, yakni dalam mengatur dasar tindakan penagihan utang, keterbukaan informasi, jaminan, tanggung jawab dalam hal penerima pinjaman wanprestasi, dan prosedur dalam hal kegiatan usaha berhenti. Setelah melakukan perbandingan, ditemukan bahwa pemerintah Indonesia harus mengadakan perubahan terhadap peraturan yang ada saat ini untuk memberikan ketentuan yang lebih spesifik mengenai tanggung jawab penyelenggara dalam hal penerima pinjaman wanprestasi maupun dalam hal penyelenggara berhenti beroperasi.


Financial Technology is emerging in the past several years, including in Indonesia, which also has regulated this financial service sector. One of the financial technology is peer-to-peer lending, a lending scheme which replace the role of coventional bank as an intermediary. However, this financial service has potential risk such as default or the closure of business operation. Although the number of non-performing loan is relatively small, it increases. This thesis is a study to review and compare peer-to-peer lending’s platform liability in Indonesia against those in UK and India in case of borrowers’ default and in case of platfom ceases to do its business activity. The method used in this thesis is juridical normatif comparative analysis, by conducting research to library materials or secondary data, and supported by interview with informants. The research result indicates the three countries have similarities and differences in regulating platform’s liability. There are differences in the provisions regarding debt collection, information disclosure, mortgage, platform’s liability India in case of borrowers’ default, and procedure in case of platfom ceases to do its business activity. After makung the relevant comparison, it is found that Indonesian government needs to ammend current regulation to provide provision on platform’s liability, both ex-ante and ex-post, in case of borrowers’ default and in case of platform ceases to operate.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fatimah Ath-Thahirah
"Financial technology (fintech), khususnya Peer-to-Peer (P2P) Lending, telah berkembang pesat di Indonesia dan berpotensi mengancam perbankan tradisional yang juga memberikan layanan pembiayaan. Dalam hal ini, studi-studi terdahulu cenderung menemukan hasil yang inkonklusif dimana Fintech ditemukan memberikan pengaruh positif dan juga negatif terhadap kinerja perbankan. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah mengkaji dampak fintech P2P lending terhadap kinerja perbankan di Indonesia, baik perbankan konvensional maupun perbankan syariah. Studi ini menggunakan metode Generalized Method of Moment (GMM) dimana sampel yang digunakan meliputi 63 bank konvensional dan 12 bank syariah di Indonesia periode 2016-2020. Variabel kinerja perbankan yang digunakan mencakup ROA sebagai variabel dependen, jumlah perusahaan P2P lending sebagai variabel independen, dan variabel kontrol meliputi ukuran bank, jumlah kantor cabang, rasio modal, ukuran pinjaman, penyisihan kerugian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan fintech P2P lending tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perbankan secara agregat. Namun, analisis terpisah antara perbankan konvensional dan syariah, menemukan bahwa fintech P2P lending tidak mempengaruhi kinerja perbankan konvensional namun memiliki dampak positif yang signifikan terhadap kinerja perbankan syariah. Hasil penelitian ini akan memberikan membantu regulator dan pelaku industri di sektor perbankan dan fintech P2P lending serta memperkaya literatur akademik dalam disiplin ini.

Financial Technology (Fintech), particularly Peer-to-Peer (P2P) Lending, has developed rapidly in Indonesia and has the potential to threaten traditional banks that also provide financing services. In this regard, previous studies found inconclusive results where Fintech was found to have positive and negative effects on banking performance. Therefore, this study aims to examine the impact of fintech P2P lending on banking performance in Indonesia, both conventional banking and Islamic banking. This study uses the Generalized Method of Moment (GMM) with sample includes 63 conventional banks and 12 Islamic banks in Indonesia in 2016-2020. The banking performance variables used include ROA as the dependent variable, the number of P2P lending companies as the independent variable, and control variables consisting of bank size, number of branch offices, capital ratio, loan size, and allowance for losses. The results indicate that the existence of fintech P2P lending does not have a significant effect on banking performance in the aggregate. Separate analysis for conventional and Islamic banking found that fintech P2P lending had no effect on the performance of conventional banking but had a significant positive effect on the performance of Islamic banking. The results of this study will help regulators and banking and fintech P2P lending industry players and enrich academic literature in these disciplines"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Giani Virginia Rajab
"ABSTRAK
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan ekonomi digital berkembang. Teknologi Keuangan adalah inovasi di sektor keuangan dan mampu menawarkan berbagai jenis layanan keuangan secara inovatif. Salah satu bentuk pendanaan terbaru dalam teknologi keuangan adalah Crowdfunding. Pada dasarnya ada empat jenis Crowdfunding, yaitu; Crowdfunding berbasis pinjaman, Crowdfunding berbasis ekuitas, Crowdfunding berbasis hadiah dan Crowdfunding berbasis donasi. Skripsi ini secara khusus menganalisis Fintech dalam bentuk Pinjaman yang merupakan Crowdfunding berbasis pinjaman yaitu Peer to Peer Lending, yang peraturannya telah diterbitkan oleh OJK dengan peraturan No. 77 / POJK.01 / 2016. Penulis membandingkan dengan Fintech dalam bentuk Capital Raising yaitu Equity Crowdfunding yang baru-baru ini telah diterbitkan OJK peraturannya No. 37 / POJK.04 / 2018. Pendekatan penelitian ini merupakan yuridisial-normatif dengan menggunakan bahan sekunder serta wawancara dengan CEO Bizhare, Heinrich Vincent dari sisi Platform dan juga Pejabat OJK, Alieta Lestari dan Johnson Simanjuntak dari sisi Regulator. Dalam praktiknya, Pinjaman Fintech menunjukkan beberapa masalah dalam implementasinya yaitu terkait Illegal Fintech, masalah Penagihan Utang, dan Masalah Perlindungan Data. Sementara Fintech Capital Raising menunjukkan beberapa risiko potensial seperti Risiko Likuiditas, Risiko Penipuan, dan Risiko Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme sektor fintech yang telah penulis analisa terkait pendekatan yang dapat diambil untuk menghindari risiko ini, dan aspek Perlindungan Hukum Teknologi Keuangan di sektor Peer to Peer Lending and Equity Crowdfunding, serta Kewenangan Otoritas OJK terkait Peer to Peer Lending and Equity Crowdfunding di Indonesia. Penulis menganalisis tentang bagaimana regulasi dapat dirancang untuk melindungi kepentingan konsumen dan nasional sementara pada saat yang sama memberikan peluang bagi penyedia teknologi keuangan untuk tumbuh dan berkembang dan berkontribusi pada ekonomi nasional.

ABSTRACT
Indonesias strong economic growth in recent years has led to a flourishing digital economy. Financial Technology is an innovation in the financial sector and able to offer various types of financial services in an innovative manner. One of the newest form of funding in financial technology is Crowdfunding. There are essentially four types of Crowdfunding, which are; Loan-based Crowdfunding, Equity-based Crowdfunding, Reward-based Crowdfunding and Donation-based Crowdfunding. This Thesis specifically analyzes regarding Fintech in a form of Lending that is Loan-based Crowdfunding in a form of Peer to Peer Lending, which OJK has issued its regulation No. 77/POJK.01/2016. Comparing with Fintech in a form of Capital Raising in a form of Equity Crowdfunding which OJK has just recently issued the regulation No.37/POJK.04/2018. This is a juridical-normative research approach by using secondary sources including an interview with the CEO of Bizhare, Heinrich Vincent from the Platform side and also OJK Officer, Alieta Lestari and Johnson Simanjuntak from the Government side. In practice, Fintech Lending showed some problems in its implementation which are Illegal Fintech, Debt Collector issues, and Data Protection Issues. While Fintech Capital Raising shows some potential risks such as Liquidity Risk, Fraud Risk, and Money Laundering or Financing of Terrorism Financing Risk which Author has provided the approaches to be taken to reduce these risks, and the Legal Protection aspect of Financial Technology in Peer to Peer Lending and Equity Crowdfunding, as well as the Authorities of OJK in regards to Peer to Peer Lending and Equity Crowdfunding in Indonesia. Author analyzes on how the regulations can be designed to protect consumer and national interest while at the same time providing opportunities for local providers of financial technology to grow and expand and contribute to national economy."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Emmanuel Megalih
"

Pasal 1 Angka (1) Jo. Angka (10) Undang-undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur bahwa OJK berwenang untuk mengawasi Lembaga jasa keuangan lainnya di Indonesia, yang salah satunya adalah Penyelenggara Peer to Peer lending (P2P lending) sebagaimana yang diatur berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 77 / POJK.01 / 2016 (POJK 77/2016). Dalam penelitian ini Penulis menggunakan contoh praktek bisnis Penyelenggara P2P lending untuk menentukan apakah POJK 77/2016 telah cukup untuk mengatur penyelenggaraan P2P lending di Indonesia, khususnya terkait hubungan hukum antara Penyelenggara, Pemberi Pinjaman, dan Penerima Pinjaman, serta peran dan tanggung jawab Penyelenggara sebagai perantara terhadap investor dan peminjam. Dalam penelitian ini Penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normatif. Adapun penelitian ini telah menghasilkan kesimpulan bahwa POJK 77/2016 sebagai salah satu instrumen hukum yang khusus ditujukan untuk mengatur penyelenggaraan P2P lending di Indonesia hanya mengatur perihal pihak yang terlibat dalam perjanjian, yakni pemberi & penerima pinjaman, serta penyelenggara. Dengan demikian, masih diperlukan aturan yang mengatur secara lebih spesifik P2P lending di Indonesia, sehingga dapat mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum akibat adanya “kekosongan hukum” dalam aturan yang ada.

 


Article 1 Number (1) Jo. Number (10) of Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority (OJK) stipulates that the OJK has the authority to supervise other financial service institutions in Indonesia, one of which is the Operator of Peer to Peer Lending (P2P lending) as regulated under the provisions of Article 2 paragraph ( 1) Financial Services Authority Regulation (POJK) number 77 / POJK.01 / 2016 (POJK 77/2016). In this research, the Author uses examples of P2P lending Operator business practices to determine whether POJK 77/2016 is sufficient to regulate the implementation of P2P lending in Indonesia, specifically related to the legal relationship between the Operator, Lenders, and Loan Recipients, as well as the roles and responsibilities of the Operator as an intermediary against investors and borrowers. In this research the Author uses juridical-normative research methods. The research has concluded that POJK 77/2016 as one of the legal instruments specifically intended to regulate the implementation of P2P lending in Indonesia only regulates the parties involved in the agreement, namely the lender & recipient of the loan, as well as the organizer. Thus, rules are still needed that govern more specifically P2P lending in Indonesia, so that it can prevent possible violations of the law due to the "legal vacuum" in the existing rules.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ali Ariyogis
"ABSTRACT
Peer to Peer (P2P) Lending merupakan pelayanan yang didukung oleh pemerintah dan merupakan alat pendukung pembangunan dalam industri Financial Technology (Fintech) yang berada di Indonesia. Walaupun P2P Lending memiliki kontribusi positif dalam mengurangi financial exclusion, penelitian mengenai P2P Lending masih terbatas dan jarang, terutama di bidang kepercayaan. Pelayanan P2P Lending yang tidak membutuhkan tatap muka, menunjukan bahwa pelayanan ini memiliki beberapa resiko dimana aspek kepercayaan memainkan peran yang penting. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dimensi kepercayaan pada P2P Lending di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode survey terhadap 204 pemberi pinjaman pada salah satu situs P2P Lending di Indonesia yaitu Akseleran. Data mencakup tiga dimensi kepercayaan yaitu Specific Trust Beliefs, General Trust Beliefs, dan Outcome Trust Belief. Data diolah menggunakan Teknik Structural Equation Modelling (SEM) dan hasilnya menunjukan bahwa kepercayaan kepada perantara dan kepercayaan kepada peminjam merupakan faktor yang signifikan dalam mempengaruhi keinginan pemberi pinjaman dalam memberikan pinjaman. Namun, berdasarkan perspektif pemberi pinjaman, kepercayaan kepada peminjam lebih pe

ABSTRACT
Peer-to-Peer (P2P) Lending is strongly endorsed by the government and considered an engine of development in Indonesian financial technology industry. Notwithstanding their positive contributions in mitigating financial exclusion issue, research on P2P Lending is limited and scarce, particularly in the field of trust. In the absence of face-to-face meeting, P2P Lending have some inherent risk in its application where trust plays a key role. This study aims to analyse dimensions of trust related to Indonesian (P2P) Lending system. This study uses survey to 204 online lenders of Akseleran, one of known P2P Lending providers in Indonesia. Data comprises three dimensions of trust, namely  Specific Trust Beliefs, General Trust Beliefs, and Outcome Trust Belief. Data are analysed using Structural Equation Modelling (SEM) and the findings show that lenders trust in borrowers and in intermediaries are significant factors influencing lenders lending intention. However, trust in borrower is more critical than trust in intermediaries from the lenders perspective. "
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>