Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 124636 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Palupi, Dyah Santi
"ABSTRAK
Pada tahun 2015, negara-negara yang tergabung dalam Organization of Economic Co-operation and Development dan G20 termasuk Indonesia sepakat menjalankan 15 rencana aksi yang disebut Base Erosion and Profit Shifting BEPS Action Plan untuk mengatasi masalah penggerusan basis pajak dan pengalihan laba. Salah rencana aksinya adalah BEPS Action Plan 12: Mandatory Disclosure Rules untuk menangkal aggressive tax planning. BEPS Action Plan 12: Mandatory Disclosure Rules merupakan pelaporan wajib bagi Wajib Pajak dan promotor untuk mengungkap skema perencanaan pajak tax planning yang dijalankan dalam rangka mendapat informasi dini mengenai perencanaan pajak agresif aggressive tax planning . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tantangan yang dihadapi dalam pengimplementasian, bentuk dan kerangka desain implementasi yang sesuai, serta dampak dari pengimplementasian rekomendasi BEPS Action Plan 12: Mandatory Disclosure Rules di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan pengumpulan data yang dilakukan berupa studi kepustakaan dan wawancara mendalam dengan praktisi, akademisi dan otoritas pajak di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan tantangan utama yang dihadapi adalah landasan hukum, bentuk implementasi berupa Peraturan Menteri Keuangan, dan pengimplementasian menimbulkan dampak positif dan negatif.

ABSTRACT
In 2015, countries in the Organization of Economic Co operation and Development OECD and G20 including Indonesia have agreed to implement 15 action plans called the Base Erosion and Profit Shifting BEPS Action Plan to address the problem of the tax base erosion and profit shifting. One of the action plans is BEPS Action Plan 12 Mandatory Disclosure Rules to counter aggressive tax planning. BEPS Action Plan 12 Mandatory Disclosure Rules is mandatory reporting for Taxpayers and promoters to disclose tax planning schemes undertaken in order to obtain early information on aggressive tax planning. This study aims to determine the challenges faced in implementing, the form and design framework of the appropriate implementation, and the impact of the implementation of BEPS Action Plan 12 Mandatory Disclosure Rules in Indonesia. The research is conducted with qualitative approach and data collection is conducted through literature review and in depth interview with practitioner, academics and tax authority in Indonesia. The results of this study indicate the main challenges faced is the legal basis, the form of implementation is Regulation of the Minister of Finance, and the implementation has positive and negative impacts."
2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Iqbal Azhari
"Pemerintah melalui Kemenkeu menerbitkan PMK No. 22/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) dalam rangka untuk menyesuaikan peraturan pelaksanaan APA dengan standar minimum BEPS Action Plan 14 dan menyempurnakan peraturan pelaksanaan APA agar lebih efektif dan memberikan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi pemberlakuan PMK Nomor 22/PMK.03/2020 yang mengacu pada BEPS Action Plan 14 dalam mengatasi permasalahan APA di Indonesia dan menganalisis tantangan dan hambatan penerapan APA di Indonesia pasca pemberlakuan PMK Nomor 22/PMK.03/2020 yang mengacu pada BEPS Action Plan 14. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data kualitatif dan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi dari diterbitkannya PMK 22/2020 terhadap permasalahan penerapan APA di Indonesia sampai dengan saat ini adalah penerapan APA di Indonesia semakin menunjukkan prospek yang baik dan sudah sesuai dengan OECD TPG dan BEPS Action Plan 14. Selanjutnya, WP atau konsultan pajak dan DJP masih menemukan beberapa tantangan seperti  WP atau konsultan pajak harus mengerti dan mendalami ketentuan-ketentuan penerapan APA, WP harus dapat dengan baik mengendalikan ekspektasinya dalam melaksanakan proses APA, WP atau konsultan pajak harus terus menjaga hubungan yang baik dengan DJP, melakukan perundingan APA, menarik perhatian dari WP untuk  memanfaatkan APA, dan menyetarakan penerapan APA di Indonesia dengan penerapan APA di negara-negara OECD. Kemudian, hambatannya adalah keraguan dari WP untuk memberikan data confidential kepada DJP, masih terdapat keraguan dari WP dalam mengajukan APA karena terdapat ketentuan di dalam PMK 22/2020 yang bersifat restriktif dan kaku atau rigid, dan kurangnya kualitas sumber daya manusia dari pihak WP atau konsultan pajak yang membantu WP dalam bidang transfer pricing terutama APA

The government through the Ministry of Finance issued PMK No. 22/PMK.03/2020 concerning Procedures for Implementing the Advance Pricing Agreement in order to adjust the implementing regulations of APA with the minimum standards of BEPS Action Plan 14 and improve the implementing regulations of APA to be more effective and provide legal certainty. This study aims to analyze the implications of the enforcement of PMK No. 22/PMK.03/2020 which refers to BEPS Action Plan 14 in overcoming APA problems in Indonesia and to analyze the challenges and obstacles to implementing APA in Indonesia after the enforcement of PMK No. 22/PMK.03/2020 which refers to the BEPS Action Plan 14. The research approach used is a qualitative approach and uses qualitative data collection techniques and qualitative data analysis techniques. The results of the study indicate that the implications of the issuance of PMK 22/2020 on the problems of implementing APA in Indonesia to date are that the implementation of APA in Indonesia is increasingly showing good prospects and is in accordance with the OECD TPG and BEPS Action Plan 14. Furthermore, taxpayers or tax consultants and DGT still find several challenges such as taxpayers or tax consultants must understand and explore the provisions of APA implementation, taxpayers must be able to properly control their expectations in carrying out the APA process, taxpayers or tax consultants must continue to maintain good relations with DGT, conducts APA negotiations, attracts taxpayers' attention to utilize APA, and equates the implementation of APA in Indonesia with the implementation of APA in OECD countries. Then, the obstacles are the hesitation from taxpayers to provide confidential data to the DGT, there are still doubts from the taxpayers in submitting the APA because there are provisions in PMK 22/2020 which are restrictive and rigid, and the lack of quality human resources from the taxpayers or tax consultants who assist taxpayers in the field of transfer pricing, especially APA."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afif Rizky Saputra
"

Penelitian ini membahas mengenai latar belakang perubahan entity approach menjadi transactional approach dalam CFC rules Indonesia. Penelitian ini menganalisis kelebihan dan juga kelemahan dari masing-masing pendekatan. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis CFC rules Indonesia ditinjau dengan six building blocks BEPS Action Plan 3.. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan analisis data kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini adalah pertama, perubahan pendekatan dilatar belakangi kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pendekatan dan untuk mendorong transparansi, kepastian hukum, dan keadilan bagi wajib pajak. Kedua, terdapat beberapa rekomendasi dari BEPS Action Plan 3 baik yang sudah diterapkan, maupun belum diterapkan untuk dipertimbangkan, diantaranya mengatur lebih lanjut mengenai definsi CFC yang disertai dengan hybrid mismatch rule, mengatur lebih lanjut ketentuan trust, menerapkan tax rate exemption, meningkatkan kemampuan dan kapasitas pemerintah terkait penerapan transactional approach, memperjelas ketentuan untuk menggunakan ketentuan parent dalam menghitung penghasilan CFC, mengatur lebih lanjut ketentuan mengenai kerugian CFC, mengatur batas minimal kepemilikan bersama-sama, dan mengatur ketentuan atribusi penghasilan CFC yang berdasarkan periode kepemilikan


This research discusses about the background change of entity approach into transactional approach in CFC rules Indonesia by analyzing the advantages and disadvantages of each approach. In Addition, this research also discusses about the current CFC rules Indonesia reviewed by six building blocks Base Erosion and Profit Shifting Action Plan 3. The research method uses qualitative descrirptive method. This research concludes that first, the background change of entity approach into transactional approach is the advantages and disadvantages of each approach and to stimulate transparency, legal-certainty, and fairness. Second, there are some recommendation from six building blocks BEPS Action Plan 3 that have been or not been adopted that needs to be reconsidered  such as regulating the definition of CFC rules that also includes hybrid mismatch rule, regulating provision about trust, upgrading the capacity of DGT, regulating the provision to use parent provision for calculating CFC income, regulating provision about CFC losses, regulating the minimum threshold of joint ownership, and attributing the CFC income by considering period of ownership

"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kulub Rino Waskito
"Selama dua dekade terakhir, internet telah menjadi media dalam melakukan kegiatan transaksi ekonomi atau disebut e-commerce. Pelaku ecommerce terdiri dari dalam negeri dan asing. Pelaku e-commerce asing juga tidak terlepas dari kewajiban perpajakan di Indonesia. Keberadaan Permanent Establishment di negara sumber menjadi hal yang sangat penting dalam pemajakan penghasilan para pelaku usaha e-commerce asing. Terdapat kesulitan didalam penentuan Permanent Establishment di era digital ekonomi. Rencana Aksi 1 BEPS masih mengakui Physical Presence sebagai dasar Permanent Establishment. India telah menerapkan Equalisation Levy sebagai wujud rekomendasi Rencana Aksi 1 BEPS. Indonesia dengan melakukan pengujian dapat mengadopsi salah satu opsi model pemajakan e-commerce.

Over the last two decades, the internet has become a medium in conducting economic transaction activities or called e-commerce. The perpetrator of ecommerce consists of domestic and foreign. Foreign e-commerce actors are also not free from taxation obligations in Indonesia. The existence of Permanent Establishment in the source country has become very important in taxing the income of foreign e-commerce business actors. There are difficulties in determining Permanent Establishment in the digital economy era. Action Plan 1 BEPS still recognizes Physical Presence as the basis of Permanent Establishment. India has applied Equalisation Levy as a form of recommendation of Action Plan 1 BEPS. Indonesia by conducting the test can adopt one of the options of the ecommerce tax model.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2017
T48767
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chintya Pramasanti
"Penelitian ini bertujuan menganalisis manfaat keikutsertaan Indonesia dalam rencana aksi Base Erosion Profit Shifting (BEPS) nomor 15 Multilateral Instrument on Tax Treaty /MLI) yang mencakup mengenai latar belakang bergabungnya Indonesia dalam MLI, manfaat posisi Indonesia dalam MLI, implikasi MLI terhadap Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia yang berlaku saat ini dan juga kecukupan posisi Indonesia di MLI dalam kaitannya untuk menangkal praktik BEPS. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik analisis data kualitatif. Indonesia bergabung dalam MLI adalah wujud komitmen Indonesia sebagai anggota G-20, langkah efisien untuk menerapkan rencana aksi BEPS yang terkait dengan P3B, memperbaiki ketentuan penyalahgunaan P3B dengan memasukkan ketentuan anti avoidance rule berupa Principle Purpose Test (PPT) dan juga memperbaiki ketentuan P3B Indonesia yang dicakup dalam MLI dengan rekomendasi MLI. Dengan menandatangani naskah MLI, maka P3B Indonesia yang tercakup dalam MLI akan dimodifikasi dengan rekomendasi MLI dengan cara mengganti atau menambahkan ketentuan P3B Indonesia yang berlaku saat ini. Posisi Indonesia dalam MLI dinilai cukup ekstensif jika dibandingkan dengan negara lain sehingga dianggap relatif optimal untuk menangkal praktik BEPS di Indonesia melalui jalur P3B. Namun demikian, diperlukan perubahan ketentuan domestik agar dapat MLI diimplementasikan secara maksimal.

This study aims to analyze the benefits of Indonesias participation in the Base Erosion Profit Shifting (BEPS) action plan 15 (Multilateral Instrument on Tax Treaty/MLI) which covers the rationals of Indonesias joining the MLI, the benefits of Indonesias position in the MLI, MLIs implications for the current Indonesias Double Tax Avoidance Agreement (DTA) and also the adequacy of Indonesias position at the MLI in relation to counter the practice of Base Erosion Profit Shifting (BEPS). The method used in this study is descriptive qualitative with qualitative data analysis techniques. Indonesia joined MLI as a manifestation of Indonesias commitment as a member of the G-20, an efficient way to implement BEPS action plans related to DTA, avoiding improper use of DTA by including the provisions of the Anti-Avoidance rule in the form of Principle Purpose Test (PPT) and also improving the current Indonesian DTA which covered in MLI with MLI recommendations. By signing the MLI, the Indonesian DTA covered in MLI will be modified by the MLI recommendation by replacing or adding to the current Indonesian DTA provisions. Indonesias position in MLI is considered quite extensive when compared to other countries, so it is considered relatively optimal to counter the BEPS practice in Indonesia in the context of DTA. However, changes in domestic regulations are needed for MLI can be well-implemented."
[Depok;Depok, Depok]: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lusi Khairani Putri
"Penelitian ini membahas mengenai penerbitan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No. 3 Tahun 2016 yang mewajibkan penyedia layanan OTT asing, termasuk Facebook Singapore, Pte. Ltd. untuk mendirikan BUT di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif-deksriptif dengan pendekatan studi kasus. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No. 3 Tahun 2016 tidak dapat diterapkan di Indonesia karena bertentangan dengan Tax Treaty Indonesia- Singapura berdasarkan teori Tax Treaty Override dan Tax Avoidance, meskipun berdasarkan benefit theory of taxation Indonesia seharusnya dapat mengenakan pajak atas penghasilan Facebook Singapore, Pte. Ltd. yang bersumber dari Indonesia. Selain itu, alternatif kebijakan yang ditawarkan dalam BEPS Action Plan 1 berupa significant economic presence, withholding tax, dan equalization levy masih belum memungkinkan untuk diterapkan di Indonesia tanpa merevisi ketentuan dalam Tax Treaty Indonesia- Singapura.

This study discusses the issuance of Circular Letter of Minister of Communication and Information No. 3 year 2016 which requiring foreign OTT service providers, including Facebook Singapore, Pte. Ltd. to establish BUT in Indonesia. This research is a qualitative descriptive research with case study approach. Based on the results of this study can be concluded that the Circular Letter of Minister of Communication and Information No. 3 year 2016 cannot be applied in Indonesia because it is contradictory to Tax Treaty Indonesia Singapore based on Tax Treaty Override and Tax Avoidance theory, although based on benefit theory of taxation Indonesia should be able to impose tax on income of Facebook Singapore, Pte. Ltd. sourced from Indonesia. In addition, the policy alternatives offered in BEPS Action Plan 1 in the form of significant economic presence, withholding tax, and equalization levy are still not possible to be applied in Indonesia without revising the terms of the Tax Treaty Indonesia Singapore.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jita Shofiyani
"Sebagai negara yang terlibat dalam pembentukkan BEPS Action Plan 14, atas implementasi MAP di Indonesia dinilai sesuai standar dalam BEPS Action Plan 14. Agar semakin baik, Pemerintah juga mengatur MAP dalam Pasal 27C UU HPP. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan BEPS Action Plan 14 pada kebijakan MAP di Indonesia, menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakangi Wajib Pajak untuk mengajukan atau tidak mengajukan MAP di Indonesia, dan menganalisis dasar pertimbangan dicantumkannya klausul MAP dalam UU HPP. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi MAP di Indonesia menunjukkan hasil yang baik karena telah mengadopsi sebanyak 18 rekomendasi BEPS Action Plan 14. Adapun, faktor-faktor yang melatarbelakangi Wajib Pajak untuk mengajukan MAP diantaranya kesempatan menghilangkan double tax, pembaharuan MAP, dapat mengajukan MAP bersamaan dengan domestic remedies, dan lainnya. Sedangkan faktor yang melatarbelakangi untuk tidak mengajukan MAP antara lain hasil keputusan berupa agree to disagree, jangka waktu penyelesaian keberatan dan banding bisa lebih cepat dibandingkan MAP, mutasi pegawai DJP, transparansi DJP dalam proses perundingan, dan lainnya. Selanjutnya, pertimbangan dicantumkannya klausul MAP dalam UU HPP disebabkan terdapat tiga isu yaitu isu administratif, kedudukan MAP dalam hukum pajak di Indonesia, dan permasalahan apabila MAP diajukan bersamaan dengan upaya hukum domestik.

As a country involved in the formation of BEPS Action Plan 14, implementing MAP in Indonesia is assessed based on the BEPS 14 Action Plan standards. To improve the implementation of MAP, the Government also ratified Article 27C of the HPP Law. This research aims to analyze the implementation of BEPS Action Plan 14 on MAP policy in Indonesia, the factors behind taxpayers applying or not applying for MAP in Indonesia, and the reason the MAP clause regulates in the HPP Law. This research uses a qualitative approach with qualitative data collection techniques. The results show that the implementation of MAP in Indonesia has shown good results because it has adopted as many as 18 BEPS Action Plan 14 recommendations. Meanwhile, the factors behind taxpayers submitting a MAP are the opportunity to eliminate double taxation, renewal of MAP, MAP can be submitted together with judicial remedies, etc. Meanwhile, the factors behind not submitting the MAP are the results of the decision agreeing to disagree, the time for resolving objections and appeals can be faster than MAP, employee mutations in the DGT, DGT transparency in the negotiation process, etc. In addition, the basis for considering the inclusion of the MAP clause in the HPP Law is due to three issues: administrative issues, the position of MAP in tax law in Indonesia, and problems if the MAP is filed together with domestic legal remedies."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agnes
"Penelitian ini membahas mengenai implikasi Aksi Base Erosion and Profit Shifting Nomor 13 dalam Regulasi Dokumentasi Transfer Pricing di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik analisis data kualitatif. Implikasi Aksi BEPS 13 dalam regulasi dokumentasi transfer pricing sebagaimana diatur dalam PMK-213/2016, di antaranya adalah bertambahnya compliance cost yang harus ditanggung Wajib Pajak. Implikasi Aksi BEPS 13 dalam regulasi dokumentasi transfer pricing sebagaimana diatur dalam PMK-213/2016 juga terlihat dari pengadopsian beberapa ketentuan baru yaitu penggunaan dokumentasi tiga tingkat three-tiered documentation , penggunaan pendekatan arm's length price setting atau ex-ante basis, nilai threshold atau ambang batas yang baru, pengaturan kerangka waktu ketersediaan dokumentasi transfer pricing, dan penggunaan bahasa dalam dokumentasi transfer pricing. Untuk mengurangi cost of compliance yang harus ditanggung oleh Wajib Pajak, dibutuhkan simplification measures berupa safe harbors yang mengatur jenis-jenis transaksi afiliasi tertentu saja yang diwajibkan untuk menyelenggarakan dokumentasi transfer pricing seperti jenis transaksi afiliasi yang berpotensi melakukan penghindaran pajak.

This study focuses on the implications of Base Erosion and Profit Shifting Action Number 13 in transfer pricing documentation regulation in Indonesia. The research method used in this study is descriptive qualitative with qualitative data analysis technique. The implication of BEPS Action 13 in transfer pricing documentation regulation as stipulated in PMK 213 2016 is the increase of compliance cost that must be borne by Taxpayer. The other implication of BEPS Action 13 in transfer pricing documentation regulation as stipulated in PMK 213 2016 is the adoption of several new provisions, such as the use of three tiered documentation, the use of arm 39 s length price setting approach or ex ante basis, the use of new thresholds, the time frame of the availability of transfer pricing documentation, and the use of language in transfer pricing documentation. To reduce the cost of compliance that must be borne by Taxpayer, it is necessary to set out simplification measures in the form of safe harbors arranging certain types of affiliated transactions that are required to prepare transfer pricing documentation such as affiliated transaction that has the potential to do tax avoidance."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Afianti Fajriyan
"Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap key informant.Penelitian ini menghasilkan tiga hasil penelitian. Pertama, terdapat beberapa kelemahan pada CFC rules Indonesia antara lain terbatasnya definisi kontrol, tidak adanya definisi low tax juridiction, tidak terdapat ketentuan penghitungan besar dividen. Kedua, terdapat beberapa perbedaan ketentuan CFC Indonesia dengan Tiongkok antara lain tentang definisi kontrol, definisi low tax juridiction, pengecualian penerapan CFC rules. Ketiga, terdapat beberapa rekomendasi OECD yang dapat dilakukan pertimbangan adopsi antara lain perluasan definisi kontrol, pembuatan ketentuan tentang low tax juridiction dan penghitungan atribusi CFC berdasarkan persentase dan periode kepemilikan.

This research uses qualitative approach. Data were collected through in depth interviews of key informants. This study yields three research results. First, there are some weaknesses in CFC rules of Indonesia such as limited definition of control, there is no definition of low tax juridiction, there is no provision of large dividend calculation. Secondly, there are some differences between CFC rules in Indonesia and Tiongkok such as definition of control, definition of low tax juridiction, exemption of CFC rules implementation. Third, there are some OECD recommendations that can be taken into consideration of adoption such as the expansion of the definition of control, the preparation of low tax juridiction and the calculation of CFC attribution based on the percentage and period of ownership.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2017
T48729
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aderua Katinus
"ABSTRACT
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan gambaran umum implementasi peraturan country-by-country report di Indonesia, menganalisis manfaat dari informasi yang terkandung dalam CbC Report bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan implikasi kewajiban pelaporan CbC Report bagi Wajib Pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif desktiptif dengan teknik analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini, terdapat perbedaan ketentuan antara PER-29/PJ/2017 dengan PMK-213/PMK.03/2016 dalam hal notifikasi dan batas waktu penyampaian CbC Report Tahun Pajak 2016. Informasi yang terkandung dalam CbC Report bisa dimanfaatkan oleh DJP untuk melakukan penilaian risiko transfer pricing dan aktivitas lainnya yang terkait dengan BEPS. Namun, hingga tulisan ini dibuat, DJP belum memanfaatkan CbC Report. Padahal, kewajiban pelaporan CbC Report telah menambah compliance cost yang harus ditanggung oleh WP.

ABSTRACT
The objectives of this research are to describe the implementation of country-by-country report regulation in Indonesia, to analyze the use of information contained in CbC Report for Directorate General of Taxes (DGT), and the implication of CbC Report filing obligation to qualified taxpayers. The research method used in this research is descriptive qualitative with qualitative data analysis technique. The result of this research indicates that there are different rules between PER-29/PJ/2017 from PMK-213/PMK.03/2016 in terms of notification and the deadline to file the CbC Report for fiscal year 2016. Information contained in CbC Report can be used in conducting the risk assessment to transfer pricing and other BEPS-related risks. DGT has not used the CbC Report in fact that the CbC Report filing obligation increases the compliance cost of qualified taxpayers."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>