Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 107796 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Arsuendi Cahyadi
"Kasus sengketa banding koreksi peredaran usaha PT ABC atas transaksi yang dilakukan dengan pihak afiliasinya. Pemeriksa tidak menyetujui 2 dua dari 5 lima perusahaan yang dijadikan pembanding dalam dokumentasi transfer pricing PT ABC dengan alasan extreme result. Perbedaan penafsiran juga terjadi dalam penentuan nilai rentang interkuartil, dimana rentang interkuartil yang dianggap wajar oleh pemeriksa yaitu berada pada Q1 sementara menurut wajib pajak rentang interkuartil yang dianggap wajar adalah yang berada diantara Q1 sampai dengan Q3. Metodologi yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka dan studi lapangan. Untuk dapat mengeluarkan 2 perusahaan pembanding diantara perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai pembanding pemeriksa harus memiliki alasan yang melatarbelakangi perusahaan tersebut dianggap sebagai perusahaan yang memiliki extreme results. Hasil penelitian menunjukan bahwa keputusan Majelis Hakim hanya didasari oleh argumentasi antara kedua belah pihak terkait dengan pembuktian extreme result. Dalam menentukan nilai rentang kewajaran, dasar pertimbangan Majelis Hakim telah sesuai dengan prinsip dan peraturan perpajakan yang berlaku.

The case of such dispute appeal decision of the correction on the dissemination of business PT ABC for a transaction conducted by its affiliation. The examiners did not approve 2 two of the 5 five companies used as a comparison in the documentation of transfer pricing PT ABC for an extreme result reason. The Differences of interpretation also occur in determining the value of the interquartile range, where the reasonable interquartile range considered by the examiner is at Q1 while according to the taxpayer the reasonable interquartile range is among Q1 to Q3. This research used a methodology in qualitative method in form of library research and field study. To be able to issue 2 comparison companies among the companies used as comparison examiner should have a reason behind the company is considered a company that has extreme results. The result of this study shows that the judgement of such case just based on the arguments between the two sides associated with the proof of extreme result. In determining value range reasonableness, considerations of the judges have been in accordance with the principles and tax laws applicable.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lulu Purwanti
"Sengketa terjadi atas koreksi biaya royalti penggunaan trademark antara Direktorat Jenderal Pajak dan PT A Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian koreksi biaya royalti dengan Arm’s Length Principle  (ALP) dan kesesuaian dasar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Konsep yang digunakan adalah ALP atas transfer harta tidak berwujud menurut ketentuan perpajakan domestik dan OECD Transfer Pricing Guideline. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa koreksi yang dilakukan oleh DJP tidak sesuai dengan ALP dan dasar pertimbangan Majelis Hakim telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Saran dari penulis agar ketentuan TP di Indonesia lebih diperjelas guna mencegah terjadinya sengketa.

The dispute arise upon the correction to royalty expense for the use of trademark between PT A Indonesia and Directorate General of Taxes (DGT). This research aims to analyze comfirmity between the correction to royalty expense and the ALP. Also it is to analyze the consideration basis of the Judges at the Indonesia Tax Court in settling  the appeal dispute according to the prevailing tax regulation. The consept use in this research is the ALP of intangible asset transfer according to the domestic tax regulation and OECD Transfer Pricing Guideline. This research use the quantitative method approach. The result shows that the correction to royalty expense conducted by DGT is not complied with ALP and the consideration basis of the Judges’s decision in appeal dispute is in accordance with the prevaling tax regulation. This research suggested it is important to make clearer transfer pricing regulation in Indonesia to avoid any unnecessary disputes."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saraswati Aisya
"Risiko pemeriksaan atas transfer pricing masih menjadi salah satu isu yang menjadi kekhawatiran di kalangan eksekutif perpajakan dan keuangan masuk ke dalam posisi teratas dalam survei Ernest & Young tahun 2023. Selain itu, isu ini masih menjadi pembahasan antara OECD dan negara yang tergabung dalam G20 Inclusive Framework on BEPS yang mana mereka mulai mengembangkan pendekatan Pillar One & Pillar Two untuk salah satunya untuk mengatasi sengketa pajak transfer pricing. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik wajib pajak sebagai indikator penting untuk menentukan pemenuhan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Selain itu, penelitian ini menganalisis penyebab sengketa pajak pada seluruh jenis transaksi afiliasi yang mengalami sengketa pajak transfer pricing sehingga memperoleh hasil analisis yang lebih luas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa setiap jenis transaksi afiliasi yang mengalami sengketa pajak transfer pricing memiliki karakteristik wajib pajak dengan kondisi industri dan kondisi transaksi afiliasi yang berbeda-beda. Selain itu, hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa setiap jenis transaksi afiliasi memiliki penyebab sengketa pajak transfer pricing berbeda tergantung pada indikator-indikator prinsip kewajaran dan kelaziman usaha yang paling dominan menimbulkan sengketa pajak. Penelitian ini diharapkan bisa menjadi acuan informasi bagi pemeriksa pajak untuk melakukan evaluasi atas proses pemeriksaan ketika dalam menentukan koreksi sengketa pajak transfer pricing, serta mendorong wajib pajak untuk membuat dokumentasi transfer pricing yang benar, jelas, dan komprehensif.

The risk of transfer pricing’s audit is still the main issues and concerns among and finance executives according to the 2023 survey by Ernest & Young. Furthermore, this issue is still hot topic for discussion between the OECD and the members of the G20 that join in Inclusive Framework on BEPS (IF). One of the topics of discussion is related to dispute resolution with the Pillar One & Pillar Two approach developed by OECD to resolve transfer pricing tax disputes. Therefore, this study aims to analysis the characteristics of taxpayers as important indicator in the application of arm’s length principle. Furthermore, this study aims to analyzes the causes of tax disputes according to all types of affiliate transactions that experience transfer pricing tax disputes to obtain extensive analysis. The results of this study show that each type of affiliates transactions that experiences a transfer pricing tax dispute have the different characteristics of taxpayers with different industry conditions and affiliate transactions. The results of this study also show that each type of affiliates transaction has different causes of tax disputes according to the indicators of arm’s length principles. Hereinafter, this study should be become an information reference for tax auditors to evaluate the audit process when determining corrections to transfer pricing tax disputes, as well as encourage taxpayers to prepare correctly, clear, and comprehensive transfer pricing documentation."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Haniifah Pritty Salsabila
"Peningkatan pemeriksaan terhadap transaksi transfer pricing turut meningkatkan jumlah sengketa transfer pricing, salah satunya sengketa mengenai multiple year data. Sengketa multiple year data umumnya terjadi karena isu waktu. Pada penelitian ini sengketa transfer pricing timbul karena hasil yang berbeda dalam menentukan jumlah tahun yang digunakan untuk multiple year data atas sengketa pajak PT X Tahun 2015. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesebandingan berdasarkan lima faktor kesebandingan dan mengetahui apa saja faktor yang menjadi dasar PT X menggunakan multiple year data. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan studi literatur dan studi lapangan. Pada penelitian ini pemeriksa dan PT X menggunakan multiple year data untuk meningkatkan analisis kesebandingan yang lebih andal namun jumlah tahun yang digunakan berbeda. Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa PT X melakukan analisis kesebandingan dengan memperhatikan lima faktor kesebandingan, yaitu karakteristik barang atau jasa, analisis fungsional, ketentuan kontrak, keadaan ekonomi, dan strategi bisnis. Pada proses penelitian ditemukan bahwa pemeriksa menggunakan multiple year data 3 tahun sementara PT X menggunakan multiple year data 5 tahun. Saran yang dapat diberikan adalah analisis kesebandingan harus dilakukan dengan benar sesuai keadaan dan kondisi yang sebenarnya. Proses dalam menentukan jumlah tahun yang digunakan dalam multiple year data harus dengan alasan yang sesuai dengan karakteristik fungsi dan industri Wajib Pajak.

Increased checks on transfer pricing transactions also increase the number of transfer pricing disputes, one of which is disputes regarding multiple-year data. Multiple-year data disputes generally occur due to time issues. In this study, transfer pricing disputes arise due to different results in determining the number of years used for multiple year data on PT X tax disputes in 2015. This study aims to analyze the comparison based on five factors of comparison and find out what are the factors that are the basis of PT X using multiple year data. This research uses a qualitative approach by conducting literature studies and field studies. In this study the examiner and PT X used multiple year data to improve the analysis of more reliable comparedness but the number of years used was different. Based on research found that PT X conducted a comparable analysis by paying attention to five comparable factors, namely the characteristics of goods or services, functional analysis, contract provisions, economic circumstances, and business strategy. In the research process it was found that the examiner used multiple year data of 3 years while PT X used multiple year data of 5 years. The advice that can be given is that the analysis of the match must be done correctly according to the actual circumstances and conditions. The process in determining the number of years used in multiple years of data must be for reasons that correspond to the characteristics of the taxpayer's function and industry."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Ihsan
"Isu transfer pricing pada pembayaran royalti atas pemanfaatan know-how tidak hanya berfokus pada penetapan harga transfer atau penentuan tarif royalti. Sebelum menentukan kewajaran dan kelaziman pembayaran royalti, terlebih dulu harus dibuktikan eksistensi transfer know-how. Tujuan dari penilitian ini yaitu untuk menganalisis argumentasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PT X serta pendapat Majelis Hakim mengenai sengketa pembayaran royalti atas pemanfaatan know-how yang dilakukan oleh PT X serta menganalisis eksistensi transfer know-how sebagai dasar pembayaran royalti PT X. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukan eksitensi transfer know-how sebagai dasar pembayaran royalti PT X dapat dibuktikan dengan dasar adanya keberadaan know-how, kepemilikan know-how, skema transaksi yang tetap mempertahankan nilai know-how, kelayakan pembayaran royalti, dan manfaat eknomis atas transfer know-how. Sehingga koreksi DJP yang mengatakan know-how tersebut tidak eksis adalah tidak tepat.

Transfer pricing issues in royalty payments on the use of know-how do not only focus on transfer price or determining royalty rates. Before determining the arm’s length of royalty payments, it must first be proven the existence of transfer know-how. The purpose of this thesis is to analyze the arguments of the Directorate General of Taxes (DGT) and PT X as well as the opinion of the Panel of Judges regarding the royalty payment dispute over the use of know-how carried out by PT X and to analyze the existence of the transfer of know-how as the basis for PT X's royalty payments. This research was conducted with a qualitative approach to data collection techniques through literature studies and field studies. The results showed the existence of transfer of know-how as the basis for payment of PT X royalties can be proven by the existence of know-how, ownership of know-how, transaction schemes that maintain the value of know-how, the feasibility of paying royalties, and the economic benefits of transferring know-how. Therefore, the DGT's correction saying the know-how does not exist is incorrect."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farhan Farras Supangkat
"Indonesia telah menjadikan pajak sebagai instrumen utama penerimaan negara dengan kontribusi di atas 75% dari seluruh penerimaan negara. Salah satu sistem pemungutan pajak yang diadopsi dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak adalah sistem self assessment. Penggunaan sistem tersebut sangat berguna untuk membantu otoritas pajak dalam mengawasi transaksi yang dilakukan Wajib Pajak, khususnya transaksi afiliasi. Transaksi afiliasi telah menjadi praktik yang umum di era globalisasi ini karena praktik pembentukan grup usaha sudah menjadi praktik yang lazim dilakukan oleh berbagai perusahaan. Akan tetapi, penggunaan sistem tersebut rawan terhadap terjadinya sengketa pajak. Penelitian ini membahas terkait dengan kasus sengketa pajak yang melibatkan PT XYZ. Dalam laporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2019, PT XYZ melakukan permohonan restitusi atas kelebihan pembayarannya. Oleh karena itu, Fiskus melakukan pemeriksaan rutin dan ditemukan bahwa atas transaksi jasa intra grup yang dilakukan PT XYZ tidak memenuhi uji eksistensi dan uji manfaat. Dalam penelitian ini, dilakukan analisis ketepatan atas uji eksistensi dan uji manfaat tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan berdasar pada studi kasus PT XYZ. Teknik pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa atas koreksi dengan dasar uji eksistensi tidak tepat. Hal ini didapat setelah dibuktikan dengan beberapa dokumen pembuktian bahwa jasa telah benar-benar diberikan. Selain itu, dilakukan juga pengujian dari segi eksistensi jasa, legal, finansial, dan akuntansi, serta penjabaran argumentasi menurut Pemohon Banding, Terbanding, dan pertimbangan hukum dari Majelis Hakim. Terkait dengan uji manfaat, analisis dilakukan dengan mengacu pada peraturan terkait negative list jasa intra grup. Dilakukan juga analisis dari segi konsep matching cost against revenue yang mana sesuai konsep tersebut pembebanan biaya oleh PT XYZ sudah sesuai dengan prinsip 3M. Selain itu, diberikan juga fakta bahwa atas jasa yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh PT XYZ dengan penjabaran berupa beberapa manfaat dari divisi yang diberikan oleh PT BCD. Oleh karena itu, hasil analisis atas ketepatan koreksi dengan dasar uji manfaat adalah tidak tepat.

Indonesia has made taxes the main instrument of state revenue with a contribution of more than 75% of all state revenue. One of the tax collection systems adopted in order to optimize tax revenues is the self-assessment system. The use of this system is very useful to assist tax authorities in monitoring transactions carried out by taxpayers, especially affiliate transactions. Affiliate transactions have become a common practice in this era of globalization because the practice of forming business groups has become a common practice for various companies. However, the use of this system is prone to tax disputes. This research discusses the tax dispute case involving PT XYZ. In the 2019 Annual Corporate Income Tax Report, PT XYZ submitted a request for restitution for its overpayment. Therefore, the tax authorities carried out routine checks and it was found that the intra-group service transactions carried out by PT XYZ did not meet the existence test and benefit test. In this research, an analysis was carried out related to the accuracy of the existence test and benefit test as the basis for the tax authorities correction. This research uses a qualitative approach based on the case study of PT XYZ. Data collection techniques include document study and in-depth interviews. The results of this research show that corrections based on the existence test are not appropriate. This is obtained after being proven by several documents proving that the services have actually been provided. Apart from that, testing was also carried out in terms of the existence of services, legal, financial and accounting, as well as an explanation of the arguments according to the Appellant, the Appellee, and the legal considerations of the Panel of Judges. Regarding the benefits test, the analysis is carried out by referring to regulations regarding the negative list of intra-group services. An analysis was also carried out in terms of the concept of matching costs against revenue, where according to this concept, cost charging by PT XYZ was in accordance with 3M principles. Apart from that, the fact was also given that the services provided were truly felt by the entity Therefore, the results of the analysis of the accuracy of corrections based on the benefit test are incorrect."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dalimunthe, Nikmatullah
"Skripsi ini membahas mengenai pelaksanaan penyelesaian sengketa banding peredaran usaha yang dihadapi oleh PT ABC di Pengadilan Pajak. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan studi lapangan. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: (i) Apakah perbedaan argumentasi antara PT ABC dan pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam upaya penyelesaian sengketa pajak terkait koreksi peredaran usaha dan (ii) Bagaimana penyelesaian sengketa banding PT ABC ditinjau dari asas kepastian hukum. Hasil penelitian ini (i) terdapat perbedaan pendapat antara DJP dan Wajib Pajak dalam memahami penyebab kerugian salah satu divisi PT ABC dan (ii) Putusan pengadilan pajak telah memenuhi asas kepastian hukum menurut indikator subjek pajak, tarif pajak, dan prosedur proses banding namun tidak untuk objek pajak. Penelitian ini menyarankan agar (i) Fiskus bisa bersikap lebih objektif dalam mengambil sebuah keputusan dan PT ABC bisa lebih komunikatif dalam penyampaian penjelasan terkait sengketa, dan (ii) Untuk menghindari kasus serupa, tepatnya dalam mengeliminasi perbedaan pendapat di dalam analisis transfer pricing di Indonesia, seharusnya ada peraturan tambahan yang mengakomodir lebih jelas dan lebih rinci. Hal ini dibutuhkan demi tercapainya kepastian hukum baik bagi Wajib Pajak maupun bagi fiskus.

This research aims to explore the appeal process on dispute of sales PT ABC at tax court. This research use quantitative descriptive strategy which is aims to collect and analyze data such as literature studies and field research. The main issues discussed on this research are: (i) the different argumentation between PT ABC and Director General of Taxes (DGT) on understanding the causes of loss of one of the division PT ABC and (ii) how the dispute resolution on appeal process of sales PT ABC in terms of the principle of certainty of law. Based on analysis (i) there is different argumentation between DGT and PT ABC that causes of loss of on one of division PT ABC and (ii) Tax Verdict has fulfilled the principle of certainty of law according to the indicator of tax subject, tax rate, and appeal process procedure. However, it does not apply for the tax object. This research suggest that (i) the tax authorities can be more objective on decision making and PT ABC could be more communicative in the delivery of an explanation regarding the dispute, and (ii) To avoid similar cases, specifically in eliminating dissent in the transfer pricing analysis in Indonesia, there should be additional regulations that accommodate a clearer and more detailed explanation and instruction. This is necessary in order to achieve certainty of law both for the taxpayer and the tax authorities."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2015
S61830
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Amiroh Utami
"Sengketa transfer pricing terhadap pembayaran royalti atas pemanfaatan harta tidak berwujud dan know-how tidak hanya berfokus pada penentuan harga transfer atas royalti. Sebelum menguji kewajaran dan kelaziman pembayaran royalti, terlebih dahulu harus dibuktikan eksistensi dan kepemilikan harta tidak berwujud dan manfaat ekonomis atas pembayaran royalti. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa pajak berdasarkan koreksi Otoritas Pajak (DJP) dan argumentasi Wajib Pajak yang didasarkan pada 5 (lima) putusan pengadilan pajak, serta memperoleh lesson learned berupa faktor-faktor substansial dalam transaksi pembayaran royalti kepada pihak yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa. Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan kualitatif dengan melakukan studi literatur dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa didasari oleh pembuktian atas eksistensi dan kepemilikan, manfaat ekonomis, dan kewajaran harga royalti dari masing-masing pihak yang bersengketa dalam mempertahankan argumentasinya serta kesesuaian bukti dengan regulasi yang berlaku. Tax planning, penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha yang baik dan benar, kolaborasi dalam perumusan regulasi, dan standarisasi pemeriksaan menjadi solusi untuk meminimalisir jumlah sengketa transfer pricing atas pembayaran royalti.

Transfer pricing disputes concerning royalty payments for the use of intangible assets and know-how do not solely focus on determining the transfer price of royalties. Before assessing the fairness and reasonableness of royalty payments, the existence and ownership of the intangible assets and the economic benefits of the royalty payments must first be proven. This research aims to analyze the judges' considerations in resolving tax disputes based on corrections by the Tax Authority (DJP) and the taxpayer's arguments, as reflected in five tax court rulings. Additionally, the research seeks to derive lessons learned regarding the substantial factors in royalty payment transactions involving related parties. The research method used is a qualitative approach, involving literature review and field studies. The findings indicate that the judges' considerations in resolving disputes are based on the proof of existence and ownership, economic benefits, and the fairness of royalty prices from each disputing party in defending their arguments, as well as the conformity of evidence with applicable regulations. Tax planning, the application of proper and accurate arm's length principles, collaboration in regulatory formulation, and standardized audits are proposed as solutions to minimize the number of transfer pricing disputes over royalty payments."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khalisa Zahra Savira
"Advance Pricing Agreement (APA) merupakan salah satu alternatif penyelesaian
sengketa Transfer Pricing dengan bentuk perjanjian yang mengatur ketentuan harga
wajar sesuai dengan Arm's Length Principles untuk transaksi pada tahun yang
disepakati. Adapun alternatif lain yang dapat ditempuh oleh Wajib Pajak dalam
penyelesaian sengketa Transfer Pricing yaitu dengan Mutual Agreement Procedure
(MAP) atau penyelesaian sengketa sesuai Undang-Undang KUP Pajak seperti
upaya keberatan dan banding (dispute settlement). Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis penggunaan APA sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa
Transfer Pricing berdasarkan analisis biaya dan manfaat dengan menggunakan
studi kasus pada PT X. PT X merupakan anak perusahaan dari induk perusahaannya
yang berada di Jepang. PT X dalam prakteknya menjalankan fungsi pabrikasi atau
sebagai contract manufacturer. Berdasarkan skema bisnis yang dijalankan ini,
maka permasalahan Transfer Pricing menjadi suatu permasalahan yang selalu
dihadapi PT X pada setiap pemerikaan pajak. Analisis biaya dan manfaat dilakukan
dengan membandingkan komponen biaya dan manfaat dalam bentuk berwujud
(tangible) maupun tidak berwujud (intangible) dari setiap alternatif. Rekomendasi
penelitian ini adalah menjelaskan mengapa APA merupakan alternatif yang terbaik
bagi PT X diantara alternatif lainnya dalam menghadapi sengketa Transfer Pricing

Advance Pricing Agreement (APA) is an alternative for Transfer Pricing disputes
through an agreement that regulates fair price provisions in accordance with the
Arm's Length Principles for transactions in the agreed year. Other alternatives can
be reached by taxpayers in the settlement of Transfer Pricing disputes, such as the
Mutual Agreement Procedure (MAP) or dispute settlement in accordance with the
KUP Tax Law such as objection and appeal. This study aims to analyze the use of
APA as an alternative to transfer pricing dispute based on cost and benefit analysis
using a case study at PT X. PT X is a subsidiary of its parent company in Japan. In
practice, PT X performs the function a contract manufacturer. Based on this
business scheme, the Transfer Pricing problem is a problem that is always found in
every tax examination. The cost and benefit analysis is conducted by comparing the
components of costs and benefits in tangible and intangible forms of each
alternative. The recommendation of this research is to explain why APA is the best
alternative for PT X among other alternatives in dealing with Transfer Pricing
disputes
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kirey Angelica
"Praktik transfer pricing di Indonesia berkembang pesat beriringan dengan perkembangan perusahaan multinasional. Berkaitan dengan hal ini, baik DJP maupun Wajib Pajak harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menerapkan PKKU pada praktik transfer pricing. Namun, tidak jarang ditemukan baik DJP maupun Wajib Pajak belum dapat mengimplementasikan ketentuan-ketentuan tersebut, yang kemudian mengarah kepada terjadinya sengketa pajak. Salah satu isu yang diangkat dalam penelitian ini berfokus pada analisis koreksi biaya bunga pinjaman dan penerapan secondary adjustment dalam konteks keputusan Pengadilan Pajak atas permohonan Banding PT WBI. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kesesuaian putusan Pengadilan Pajak terhadap PKKU dalam koreksi yang dilakukan oleh DJP serta penerapan secondary adjustment. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi lapangan dan studi pustaka, yang menggabungkan analisis dokumen dengan wawancara mendalam terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam kasus ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah mempertimbangkan argumen DJP dan Wajib Pajak dalam memutus sengketa dengan tetap memperhatikan regulasi yang ada. Koreksi yang dilakukan oleh DJP tidak didukung oleh bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan pembatalan primary adjustment dan mempengaruhi kelayakan secondary adjustment yang diterapkan. Kesimpulannya, Majelis Hakim telah mengambil keputusan sejalan dengan PKKU, serta secondary adjustment dibatalkan karena pengaruh dari pembatalan primary adjustment. Namun demikian, penerapan secondary adjustment tetap harus diperhatikan karena tidak dapat diterapkan kepada seluruh Wajib Pajak. Kebutuhan akan kejelasan lebih lanjut bahwa penerapan secondary adjustment kepada selain pemegang saham diperlukan untuk mencegah sengketa pajak di masa mendatang.

The practice of transfer pricing in Indonesia has developed rapidly along with the growth of multinational companies. In this context, both the Directorate General of Taxes (DJP) and taxpayers are required to comply with applicable laws and regulations in implementing the General Provisions of Tax Procedures (PKKU) in transfer pricing practices. However, it is not uncommon to find that both the DJP and taxpayers have not yet implemented these provisions, leading to tax disputes. One issue addressed in this research focuses on the analysis of interest expense corrections and the application of secondary adjustments in the context of the Tax Court's decision on PT WBI's appeal. The objective of this study is to evaluate the consistency of the Tax Court's decision with PKKU in the corrections made by the DJP and the application of secondary adjustments. The method used is a qualitative approach with field studies and literature studies, combining document analysis with in-depth interviews with various parties involved in this case. The research findings indicate that the panel of judges considered the arguments of both the DJP and the taxpayers in resolving the dispute while still considering the existing regulations. The corrections made by the DJP were not supported by sufficient evidence, resulting in the annulment of the primary adjustment and affecting the feasibility of the secondary adjustment applied. In conclusion, the panel of judges made decisions in line with PKKU, and the secondary adjustment was canceled due to the impact of the annulment of the primary adjustment. However, the application of secondary adjustments must still be considered as they cannot be applied to all taxpayers. A further need for clarity that the application of secondary adjustments to parties other than shareholders is necessary to prevent future tax disputes."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>