Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 183543 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Arief Ainul Yaqin
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang gagasan pelembagaan constitutional question di Indonesia melalui perluasan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menyertakan pula pendekatan perbandingan di negara-negara yang telah mengadopsi lembaga constitutional question. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa lembaga constitutional question itu dapat ditempatkan sebagai bagian dari kewenangan pengujian konstitusional yang telah dimiliki Mahkamah Konstitusi berdasarkan ketentuan Pasal 24C ayat 1 UUD 1945. Selain itu hasil penelitian ini juga menunjukan bahwa terdapat kebutuhan atau urgensi, baik dari segi teori maupun praktek untuk melembagakan mekanisme constitutional question di Mahkamah Konstitusi. Oleh sebab itu pada bagian akhir penelitian ini dikemukakan suatu kesimpulan dan rekomendasi bahwa lembaga constitutional question ini sangat perlu dan sangat prospektif untuk segera diterapkan di Indonesia. Caranya cukup dengan melakukan perubahan terhadap undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi dengan mengatur dan memasukan mekanisme constitutional question ini ke dalam undang-undang yang dimaksud, tanpa harus mengadakan perubahan terhadap UUD 1945.

ABSTRACT
This thesis will discuss the concept of constitutional question institutionalization in Indonesia by expanding the Constitutional Court s constitutional review authority against the Constitution. The method used in this research is juridical normative, which includes a comparative approach within countries that have adopted the constitutional question institution. The research shows that the constitutional question institution can be placed as part of the Constitutional Court s constitutional review method based on Article 24C 1 1945 Constitution. Moreover, the research also shows that there is a need or urgency, in both theory and practice, to institutionalize the constitutional question mechanism in the Constitutional Court. Therefore, this research concludes that the constitutional question is inevitable, and that is recommended to be immediately adopted in Indonesia. One of the possible methods to implement the mechanism is through the Constitutional Court law revision, which includes the constitutional question mechanism, without amending the Constitution. "
2017
T47518
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rafli Fadilah Achmad
"Pengujian undang-undang merupakan kewenangan yang paling dominan terjadi di Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi hingga empat belas tahun Mahkamah Konstitusi dibentuk belum ada ketentuan yang secara khusus mengatur mengenai batas waktu penyelesaiannya. Tesis ini membahas sekaligus merumuskan urgensi batas waktu penyelesaian pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang disempurnakan dengan perbandingan lima negara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa telah terjadi standar ganda antara batas waktu pengujian undang-undang dengan sengketa yang lain dimana sengketa pembubaran partai politik, perselisihan hasil pemilihan umum dan impeachment memiliki batas waktu penyelesaian sedangkan pengujian undang-undang yang notabenenya adalah kewenangan dominan dari Mahkamah Konstitusi justru tidak memiliki batas waktu penyelesaiannya.Selain itu ketiadaan batas waktu penyelesaian juga terbukti menciptakan suatu kondisi yang dinamakan justice delayed is justice denied, dimana baik Pemohon, Masyarakat dan Mahkamah Agung tidak mengetahui kepastian waktu tentang putusan pengujian undang-undang akan memiliki kekuatan hukum tetap. Kasus korupsi mantan Hakim Konstitusi berinisial "PA" juga menjadi studi dalam penelitian ini yang membuktikan bahwa ketiadaan batas waktu menciptakan ruang negosiasi antara para pihak dan oknum pengadilan untuk melakukan tindakan koruptif. Maka dari itu perlu adanya upaya untuk merevisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dengan menambahkan tiga formulasi batas waktu penyelesaian pengujian undang-undang dalam suatu rumusan norma. Ketiga rumusan tersebut adalah batas waktu pengujian undang-undang yang bersifat kerugian potensial terhadap peristiwa konkret, batas waktu penyelesaian terhadap PERPU, dan batas waktu secara umum. Apabila Mahkamah Konstitusi memutus lebih dari waktu yang telah ditentukan maka terdapat konsekuensi hukum yang harus dilakukan berupa melakukan notifikasi dan penjelasan yang rasional kepada Pemohon dan Masyarakat.

Judicial Review represents the most dominant authority at the Constitutional Court. However, it has been fourteen years since the establishment of the Constitutional Court and the regulation to specifically determine a definite deadline for case resolution has yet to be issued. This theses discusses and also formulate the urgency to establish case resolution deadline for judicial review at the Constitutional Court of the Republic of Indonesia. The research method applied utilizes normative research method improvised with comparative study from three countries. Research results revealed signs of double standards between the deadlines for judicial review with other judicial disputes, whereas political party dissolution dispute, general election results dispute and impeachment presented definite deadline for case resolution while judicial review which supposedly represents the domain jurisdiction of the Constitutional Court fails to submit any deadline for case resolution. In alternative, that the vacuum in such deadline has generated the condition known as "justice delayed is justice denied", in which the Applicant, Public and the Supreme Court is shrouded concerning the definite deadline for the judicial review, to interpret any legal binding effect out of it. The corruption case of "PA" as former Constitutional Court was also investigated in this research as an evidence that the vacuum in the deadline has in turn created a negotiation room between parties and court officials to conduct corruptive actions. As such, the necessity to revised the Law on Constitutional Court is of paramount importance by adding three formula on deadline for case resolution within a normative framework. Those three formulations constitutes deadline in judicial review for laws with potential laws in nature to concrete events, deadline in judicial review to PERPU, and general deadline. In the event that the Constitutional Court issued a decision for such case beyond the agreed deadline, then such act will trigger mandatory legal consequences comprised of issuing notification and rational reasoning to the Applicant and Public at large.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50182
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aziz Fauzi
"Pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) merupakan kewenangan yang diberikan UUD NRI Tahun 1945 kepada Mahkamah Konstitusi. Akibat hukum dari pengujian suatu undang-undang yang tidak sesuai dengan konstitusi ditentukan lebih lanjut dalam Pasal 56 dan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, yaitu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Suatu undang-undang dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, dikarenakan prosedur pembentukan tidak sesuai UUD NRI Tahun 1945 atau materi muatan ayat, pasal, dan/atau bagian dari undang-undang bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Mendasari ketentuan Pasal 56 dan Pasal 57 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi tersebut dapat dipahami bahwa inti dari kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang adalah untuk membatalkan norma yang bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Akan tetapi, dalam beberapa putusannya, Mahkamah Konstitusi tidak hanya membatalkan norma, melainkan juga membuat norma yang berakibat pada terjadinya perubahan UUD NRI Tahun 1945 melalui penafsiran. Kendati perubahan UUD NRI Tahun 1945 melalui penafsiran Mahkamah Konstitusi tersebut tidak ditentukan dalam UUD NRI Tahun 1945, namun hal tersebut diperlukan untuk memastikan UUD NRI Tahun 1945 tetap sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ketatanegaraan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tesis ini akan menjelaskan 2 (dua) pokok bahasan. Pertama, sebab terjadinya perubahan UUD NRI Tahun 1945 melalui penafsiran Mahkamah Konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi melakukan penafsiran konstitusi dalam pengujian undang-undang dengan memberikan makna tekstual (textual meaning) terhadap UUD NRI Tahun 1945 melalui pemaknaan yang berbeda dari makna asli (original meaning) UUD NRI Tahun 1945. Sehingga, secara materiil terjadi perubahan UUD NRI Tahun 1945 yang disebabkan adanya penafsiran Mahkamah Konstitusi yang menganggap kalimat konstitusi tidak jelas atau tidak memberikan jalan keluar. Kedua, akibat hukum perubahan UUD NRI Tahun 1945 melalui penafsiran Mahkamah Konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (i) terjadi perubahan makna tekstual terhadap UUD NRI Tahun 1945 yang berakibat pada terjadinya perubahan implementasi ketentuan UUD NRI Tahun 1945; dan (ii) wewenang MPR untuk mengubah UUD NRI Tahun 1945 tidak menjadi hilang setalah perubahan UUD NRI Tahun 1945 melalui penafsiran Mahkamah Konstitusi. Sebab, wewenang MPR untuk mengubah UUD NRI Tahun 1945 merupakan wewenang atribusi yang bersumber dari UUD NRI Tahun 1945, sehingga tidak akan hilang sepanjang tidak dihapus dari UUD NRI Tahun 1945.

The judicial review of the Constitution of the Republic of Indonesia 1945 (UUD NRI Tahun 1945) is an authority given to the Constitutional Court by the UUD NRI Tahun 1945. The legal consequences of reviewing a law that is inconsistent with the constitution are further specified in Article 56 and Article 57 of Law Number 24 of 2003 concerning the Constitutional Court, namely that they do not have binding legal force. A law is declared to have no binding legal force because its formulation is not in accordance with the UUD NRI Tahun 1945 or the contents of paragraphs, articles and/or parts of the procedural law are contrary to the UUD NRI Tahun 1945. Based on the provisions of Article 56 and Article 57 of the Law It can be understood that the essence of the Constitutional Court's authority in reviewing laws is to abolish norms that are contrary to the UUD NRI Tahun 1945. However, in several of its decisions, the Constitutional Court not only annuls norms, but also makes norms that result in fatal in the occurrence of amendments to the UUD NRI Tahun 1945 through monitoring. Although the amendment to the UUD NRI Tahun 1945 through the stipulation of the Constitutional Court was not specified in the UUD NRI Tahun 1945, this was necessary to ensure that the UUD NRI Tahun 1945 remained in accordance with the needs and developments of the state administration. By using normative juridical research methods, this thesis will explain 2 (two) main topics. First, the reason for the amendment to the UUD NRI Tahun 1945 through the interpretation of the Constitutional Court. The results of the study show that the Constitutional Court interprets the constitution in judicial review by giving a textual meaning to the UUD NRI Tahun 1945 through a different meaning from the original meaning of the UUD NRI Tahun 1945. Thus, materially there was a change in the UUD NRI Tahun 1945 due to the interpretation of the Constitutional Court which considered the sentence of the constitution to be unclear or did not provide a way out. Second, the legal consequences of changing the UUD NRI Tahun 1945 through the interpretation of the Constitutional Court. The results showed that: (i) there was a change in the textual meaning of the UUD NRI Tahun 1945 which resulted in a change in the implementation of the provisions of the UUD NRI Tahun 1945; and (ii) the MPR’s authority to amend the UUD NRI Tahun 1945 was not lost after the amendment to the UUD NRI Tahun 1945 was through the interpretation of the Constitutional Court. This is because the MPR’s authority to amend the UUD NRI Tahun 1945 is an attribution authority originating from the UUD NRI Tahun 1945, so it will not be lost as long as it is not removed from the UUD NRI Tahun 1945"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Sudrajat
"Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis tentang peran Mahkamah Konstitusi sebagai Positive Legislator dan implikasinya terhadap proses legislasi di Indonesia. Penulis mempergunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan yang menggabungkan teori pemisahan kekuasaan, fiilosofi pembentukan peradilan konstitusi, konsep negara hukum dengan proses legislasi di Indonesia. Putusan No. 10/PUU-VI/2008 menunjukkan Mahkamah Konstitusi di Indonesia telah berperan sebagai positive legislator (pemuat norma) yang menimbulkan banyak perdebatan secara akademis. Hal ini sejalan dengan perkembangan di beberapa negara yang memungkinkan adanya peran peradilan konstitusinya sebagai positive legislator dalam menjamin hak-hak warga negara. Selain itu, dapat dilihat bagaimana implikasi dari tindakan Mahkamah Konstitusi yang mencantumkan syarat domisili calon anggota DPD terhadap proses legislasi yang dipegang oleh DPR dan Presiden (termasuk DPD).

The purpose of this thesis is to explain and analyse the role of Constitutional Court as Positive Legislator and its implications toward the legislation process in Indonesia. The writer uses the juridical-normative research method alongside bibliographic study which mixes separation of power theory, the forming of constitutional tribunal philosophy, the state of law concept with the legislation process in Indonesia. From the Judgment No.10/PUU-VI/2008, it can be concluded that the Indonesian Constitutional Court has its role as a positive legislator. This is consistent with the developments among some States which permit the existence of a role of a positive legislator from a constitutional tribunal in guaranteeing the rights of citizens. Besides, this thesis will bring into focus the implications from the acts of Constitutional Court which has the domicile requirements written down for the candidates of DPD to the legislation process which is held by DPR and the President (including the DPD)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42534
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Rianita Rehulina
"Sebelum adanya Putusan MK Nomor 33/PUU-XIV/2016, dalam prakteknya, Mahkamah Agung (MA) pernah menerima pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara pidana yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengajuan PK tersebut menimbulkan pro dan kontra karena kekaburan norma sehingga mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam implementasinya. Dalam perkembangannya, dibentuk UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (UU Kejaksaan), peraturan ini memberikan kewenangan kepada JPU untuk mengajukan PK dalam perkara pidana. Munculnya UU Kejaksaan dengan tidak memperhatikan Putusan MK Nomor 33/PUU-XIV/2016 selanjutnya akan dilakukan pengkajian, terutama menyangkut bagaimana kekuatan final dan mengikat serta keberlakuan Putusan MK Nomor Nomor 33/PUU-XIV/2016 pasca terbitnya UU Kejaksaan. Lebih lanjut penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, dengan hasil penelitian sebagai berikut: kekuatan final dan mengikat Putusan MK Nomor 33/PUU-XIV/2016 menjadi hapus (tidak lagi menjadi final dan mengikat) dan Putusan MK Nomor 33/PUU-XIV/2016 menjadi tidak berlaku pasca diterbitkannya UU Kejaksaan sehingga yang disampaikan MK dalam pertimbangannya bahwa JPU tidak berwenang mengajukan PK dalam perkara pidana telah menjadi konstitusional dan dibenarkan menurut hukum sejak terbitnya UU Kejaksaan.

Prior to the Constitutional Court's Decision Number 33/PUU-XIV/2016, in practice, the Supreme Court (MA) had received a judicial review (PK) in a criminal case submitted by the Public Prosecutor (JPU). The submission of the PK raises pros and cons because of the ambiguity of norms, resulting in legal uncertainty in its implementation. In its development, Law Number 11 of 2021 concerning Amendments to Law Number 16 of 2004 concerning the Prosecutor's Office (AGO) was formed. The emergence of the Prosecutor's Law without paying attention to the Constitutional Court's Decision Number 33/PUU-XIV/2016 will then be studied, especially regarding how the final and binding force and the enforceability of the Constitutional Court's Decision Number 33/PUU-XIV/2016 after the issuance of the Prosecutor Law. Furthermore, this research uses normative juridical law research with a statutory approach and a conceptual approach, with the following research results: the final and binding force of the Constitutional Court Decision Number 33/PUU-XIV/2016 becomes null and void (no longer final and binding) and The Constitutional Court Number 33/PUU- XIV/2016 became invalid after the issuance of the Prosecutor's Law so that what was conveyed by the Court in its consideration that the Public Prosecutor was not authorized to file a PK in a criminal case had become constitutional and justified according to law since the issuance of the Prosecutor's Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Demadevina
"Skripsi ini membahas dua permasalahan: alasan mengapa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu memiliki kewenangan untuk mengadili perkara pengaduan konstitusional; dan bagaimana seharusnya mengatur penambahan kewenangan tersebut. Hasil penelitian ini adalah: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu mendapatkan kewenangan ini demi menjalankan prinsip negara hukum yang dianut Republik Indonesia, melindungi Hak Asasi Manusia, menegakkan supremasi konstitusi, menjalankan checks and balances, memenuhi esensi pendirian mahkamah konstitusi di dunia, menjalankan fungsi pengujian konstitusional secara utuh, dan secara empiris banyak kasus yang bersubstansi pengaduan konstitusional sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia; dan penambahan kewenangan tersebut hanya bisa dilakukan dengan amandemen undang-undang dasar.

This thesis mainly discusses two problems: the urgency of giving the jurisdiction for constitutional court of Republic of Indonesia over constitutional complaint; and how the jurisdiction is supposedly given. This thesis concludes that: constitutional court should have jurisdiction over constitutional complaint in order to implement the principles of ‘rule of law’, protect human rights, uphold the supremacy of constitution, maintain checks and balances function, fulfill the essence of establishing constitutional court, and completely implement the function of constitutional review, and empirically there has been many cases in constitutional court of Republic of Indonesia that contain constitutional complaint substance; and the only way to give the jurisdiction to constitutional court of Republic of Indonesia is to amend the constitution.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58266
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Innasprilla
"Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga tinggi negara  yang bertugas untuk menjaga konstitusi. Hakim Mahkamah Konstitusi  yang merupakan pejabat negara dan dapat memutus perkara yang berkaitan dengan konstitusionalisme  dan memiliki dampak secara nasional menempatkan posisi Hakim Mahkamah Konstitusi pada posisi yang krusial. Pemberhentian yang dilakukan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi memiliki pengaturan yang rinci, terutama prosedur pemberhentian tidak dengan hormat. Dalam prosedur pemberhentian tidak dengan hormat terdapat suatu mekanisme yaitu  pemberhentian sementara. Pemberhentian sementara memberikan kesempatan bagi hakim untuk membela diri dan memberikan kesempatan pada Mahkamah Konstitusi untuk tetap menjaga marwah integritas yang dimiliki dengan menonaktifkan hakim yang bermasalah terlebih dahulu. Posisi yang abu-abu terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi berimbas pada kurangnya hakim yang mengadili dan akhirnya berimbas pada proses persidangan.  Oleh karena itu, penulis akan menjelaskan tentang mekanisme pemberhentian sementara Hakim Mahkamah Konstitusi dan  implikasinya pada persidangan di Mahkamah Konstitusi. Penggunaan  metode yuridis normatif untuk menjawab dampak dari pemberhentian sementara pada persidangan  guna mengetahui  penyesuaian pelaksanaan dalam praktiknya.

Judges of the Constitutional Court who are state officials and can decide cases related to constitutionalism and have a national impact place the position of Constitutional Court Judges in a crucial position. The dismissal of Constitutional Court Judges has detailed arrangements, especially the procedure for dishonourable dismissal. In the procedure for dishonourable dismissal there is a mechanism, namely temporary dismissal. Temporary dismissal provides an opportunity for judges to defend themselves and provides an opportunity for the Constitutional Court to maintain the dignity of its integrity by deactivating problematic judges first. The grey position of the Constitutional Court judges has an impact on the lack of judges who hear cases and ultimately affects the trial process.  Therefore, the author will explain the mechanism for the temporary dismissal of Constitutional Court Judges and its implications for trials at the Constitutional Court. The use of normative juridical methods to answer the impact of temporary dismissal on the trial in order to find out the implementation adjustments in practice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dodi Haryono
"Penafsiran konstitusi berdasarkan Pancasila harus dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) dalam pengujian undang-undang terhadap UUD 1945. Hal itu hendaknya dilakukan dengan menggunakan suatu pendekatan penafsiran yang holistis, integratif dan dinamis. Jika hal tersebut tidak dipenuhi akan cenderung menghasilkan putusan yang parsial, nonintegratif, statis, dan/atau liar. Implikasinya adalah justifikasi dan legitimasi normatif putusan-putusan MK-RI akan menjadi lemah. Untuk itu, penelitian disertasi ini mengangkat permasalahan konsepsi penafsiran konstitusi berdasarkan Pancasila secara teoritis maupun praktis, dan menawarkan suatu pendekatan baru dalam penafsiran konstitusi yang mampu menjawab permasalahan yang dikaji. Adapun pokok permasalahan yang diangkat dalam penelitian disertasi ini berfokus pada empat hal penting. Pertama, penjelasan mengenai konsepsi penafsiran purposif Aharon Barak berikut keunggulannya dalam upaya mewujudkan suatu pendekatan penafsiran konstitusi yang holistis, integratif, dan dinamis. Kedua, argumentasi penafsiran konstitusi berdasarkan Pancasila harus diterapkan oleh MK-RI dalam pengujian undang-undang terhadap UUD 1945. Ketiga, analisis penafsiran konstitusi berdasarkan Pancasila dalam pertimbangan hukum beberapa Putusan MK-RI Periode 2015-2018 terkait pengujian undang-undang terhadap UUD 1945. Keempat, relevansi penafsiran purposif Aharon Barak bagi upaya mewujudkan suatu pendekatan penafsiran konstitusi berdasarkan Pancasila secara holistis, integratif, dan dinamis dalam pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 di MK-RI, berikut konstruksinya. Keempat pokok permasalahan tersebut dikaji dengan mengacu pada tiga teori utama, yakni: teori konstitusi, teori penafsiran konstitusi, dan teori penafsiran purposif Aharon Barak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan filsafat hukum, sejarah hukum, dan kasus. Sedangkan analisis data dilakukan secara deskriptif dan kualitatif. Penelitian disertasi ini menyimpulkan bahwa penafsiran purposif Barak bersifat eklektik yang holistis, integratif dan dinamis serta memiliki keunggulannya tersendiri dibandingkan penafsiran konstitusi lainnya dalam aliran orisinalisme, nonorisinalisme, maupun eklektisisme. Adapun penafsiran konstitusi berdasarkan Pancasila harus diterapkan oleh MK-RI dalam pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 didasarkan pada alasan filosofis, yuridis, dan sosiologis. Hal itu hendaknya dilakukan dengan pendekatan penafsiran yang holistis, integratif, dan dinamis. Pernyataan tersebut selaras dengan pandangan MK-RI yang menegaskan perlunya penafsiran konstitusi berdasarkan Pancasila secara holistis, integratif dan dinamis. Hanya saja penafsiran konstitusi yang dilakukan oleh MK-RI Periode 2015-2018 belum menjamin akan terwujudnya suatu penafsiran yang holistis, integratif, dan dinamis. Berdasarkan analisis sebanyak 225 putusan MK-RI terkait pengujian konstitusional dari tahun 2015-2018 dengan menggunakan penafsiran purposif Aharon Barak, masih ditemukan sebanyak 74 putusan MK-RI yang belum memenuhi prinsip penafsiran holistis, integratif, dan dinamis. Untuk itu, penelitian ini mengajukan pendekatan penafsiran konstitusi berdasarkan Pancasila secara holistis, integratif, dan dinamis dengan mengembangkan penafsiran purposif Aharon Barak. Meskipun penafsiran purposif Aharon Barak ini relevan untuk dikembangkan di Indonesia, namun perlu diselaraskan dengan konteks sistem hukum Indonesia yang berbasis pada Pancasila. Pendekatan ini bertumpu pada tiga komponen utama, yaitu semantik, tujuan (tujuan subjektif, objektif, dan Pancasila), dan diskresi yudisial yang dapat mengakomodir ragam metode penafsiran konstitusi pada umumnya. Dengan demikian, hasil penafsiran konstitusi oleh MK-RI akan memiliki landasan justifikasi dan legitimasi yang kuat secara normatif.

Constitutional interpretation based on Pancasila must be performed by the Constitutional Court of Indonesia (MK-RI) in reviewing laws against the 1945 Constitution. It requires a holistic, integrative, and dynamic interpretation approach. If it does not run well, it will produce a partial, non-integrative, static, and/or wild decision. It implicates that normative justification and legitimacy of the Constitutional Court's decision to be weak. Therefore, this dissertation research explains the constitutional interpretation concept based on Pancasila theoretically and practically, and then to propose a new approach in constitutional interpretation to solve the research problems. There are four main issues in this dissertation research. First, the conception of Aharon Barak’s purposive interpretation and its advantages to realize a holistic, integrative, and dynamic approach in constitutional interpretation. Second, argument of the constitutional interpretation based on Pancasila must be applied by the MK-RI in reviewing laws against the 1945 Constitution. Third, analysis of constitutional interpretation based on Pancasila in law consideration of some decision of MK-RI during 2015-2018 is related to judicial review of 1945 Constitution. Fourth, relevancy of Aharon Barak's purposive interpretation to realize a holistic, integrative, and dynamic constitutional interpretation approach based on Pancasila in examining laws against the 1945 Constitution at the MK-RI and its construction. The four main problems are studied by referring to three main theories: theory of constitutional, theory of constitutional interpretation and theory of purposive interpretation of Aharon Barak. The research method used is normative legal research by law philosophy, legal history, and case study approach. Meanwhile, data analysis was carried out descriptively and qualitatively. This research concludes that Barak's purposive interpretation is eclecticism that is holistic, integrative, and dynamic as well as it has special advantages compared to other constitution interpretation in originalism, non-originalism, and eclecticism. Interpretation of the constitution based on Pancasila must be applied by the MK-RI in judicial review of the 1945 Constitution based on philosophical, juridical, and sociological reasons by applying a holistic, integral, and dynamic interpretation approach. This statement is in line with the opinion of MK-RI to confirm the need of that approach when they interpret the 1945 Constitution. However, the constitutional interpretation carried out by the MK-RI during 2015-2018 did not assure the realization of a holistic, integrative, and dynamic interpretation. Based on Aharon Barak's purposive interpretation to analyze 225 of MK-RI decisions related to the constitutional review during 2015-2018, there were 74 Constitutional Court decisions that have not fulfil the holistic, integrative, and dynamic interpretation principles. For this reason, this study proposes the interpretation of the constitution based on Pancasila in holistic, integral, and dynamic approach by developing Aharon Barak's purposive interpretation. However, this interpretation should be harmonized by the Indonesian legal system which is based on Pancasila. This approach is based on three main components, which are semantic, purposes (subjective, objective, and Pancasila), and judicial discretion that is able to accommodate variety of constitutional interpretation methods in general. Thus, the results of the constitutional interpretation by the MK-RI will have a strong normative justification and legitimacy basis"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tigor Einstein
"

Sejak tahun 2009 hingga tahun 2018, terdapat 21 Permohonan Pengujian Perppu yang pernah  diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun, tidak ada satupun  yang diuji secara substantif.  Dengan kata lain, selama ini  tidak pernah ada permohonan yang dikabulkan atau ditolak oleh MK. Hal ini boleh jadi disebabkan oleh adanya kewenangan konstitusional yang dimiliki DPR sebagaimana ketentuan Pasal 22 UUD 1945 untuk menyetujui atau tidaknya suatu Perppu menjadi undang-undang. Penelitian ini  adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan tipologi penelitian preskriptif dan menggunakan data sekunder  serta  merujuk peraturan perundang-undangan,  yang mana dari penelitian ini, telah diketahui bahwa pengaturan mengenai pengujian terhadap Perppu baru muncul setelah adanya amandemen terhadap UUD 1945, tepatnya setelah adanya Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2000. Menurut Ketetapan MPR tersebut, pengujian Perppu dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA). Namun  sejak tahun 2000 hingga tahun 2009, setelah MK terbentuk, baik MK maupun MA belum pernah melakukan pengujian terhadap Perppu. Baru sejak  tahun 2009, MK mulai melakukan pengujian terhadap Perppu dan menghasilkan  Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 putusan mana selanjutnya menjadi “pintu masuk” untuk melakukan pengujian-pengujian  Perppu berikutnya meskipun sesungguhnya hanya akan sia-sia jika DPR ternyata menentukan sebaliknya. Jika bangsa ini sungguh-sungguh menghendaki MK memiliki kewenangan untuk menguji Perppu, maka kewenangan konstitusional yang dimiliki DPR tersebut  mau tidak mau harus dihapuskan. Selanjutnya, untuk meneguhkan adanya kewenangan MK tersebut, tentunya harus diberikan berdasarkan UUD.

 

Kata Kunci:

Judicial Review Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; Mahkamah Konstitusi; Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009.


Since 2009 until 2018, there are 21 applications for testing the Perppu that have been submitted to the Constitutional Court (MK), however, none of them have been substantively tested. In other words, so far there has never been a request that was granted or rejected by the Constitutional Court. This may be due to the existence of constitutional authority owned by the DPR as stipulated in Article 22 of the 1945 Constitution to approve or not a Perppu to become a law. This research is a normative legal research using prescriptive research typology and using secondary data and referring to laws and regulations, which from this research, it is known that the regulation regarding the reviewing of Perppu only appeared after the amendments to the UUD 1945, precisely after the MPR Decree Number III / MPR / 2000. According to the MPR Decree, the Perppu review was conducted by the Supreme Court (MA). However, from 2000 to 2009, after the Constitutional Court was formed, both the Constitutional Court and the Supreme Court have never reviewed Perppu. It was only since 2009 that the Constitutional Court began to reviewing  Perppu and resulted in the verdict of The Constitutional Court Number 138 / PUU-VII / 2009 which subsequently became the "entrance" to conduct subsequent Perppu reveiew even though it would only be in vain if the DPR turned out to determine otherwise. If this nation truly wants the Constitutional Court to have the authority to review Perppu, then the constitutional authority possessed by the DPR must inevitably be eliminated. Furthermore, to confirm the existence of the Constitutional Court's authority, of course it must be given based on the Constitution.

"
2019
T53598
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizka Khaira
"Penelitian ini didasarkan pada bentuk badan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia terlebih khusus Badan Hukum Pendidikan yang diatur dalam UU No.9 Tahun 2009 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11-14-21-126- 136/PUU-VII/2009 tentang Pengujian Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang membatalkan UU tersebut beserta implikasinya terhadap status hukum Universitas Indonesia.
Penelitian ini membahas dua permasalahan utama. Pertama, status perguruan Tinggi di Indonesia setelah lahirnya UU BHP. Kedua, implikasi dari keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11-14-21-126- 136/PUU-VII/2009 yang memutus tentang pembatalan UU BHP terhadap status hukum Universitas Indonesia (UI).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang menggunakan data sekunder dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status perguruan tinggi di Indonesia setelah lahirnya UU BHP terhadap perguruan tinggi berbadan hukum milik negara (PT BHMN) siap bertransformasi menjadi perguruan tinggi berbadan hukum pendidikan (PT BHP), sedangkan perguruan tinggi bersistem pengelolaan keuangan badan layanan umum (PT PK-BLU) tidak terpengaruh dengan adanya UU BHP ini. UU BHP telah diajukan kepada Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan pengujian.
Hasil dari pengujian tersebut adalah pembatalan UU BHP yang kemudian berimplikasi terhadap status hukum UI. Status UI pasca pembatalan UU BHP tetap PT BHMN namun bersistem pengelolaan keuangan badan layanan umum (PK-BLU) sebagaimana diamanatkan PP No.66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

This study is based on the implementation of higher education entity in Indonesia; especially Law for Educational Entity (BHP) regulated by Law Number 9 year 2009 and the Constitutional Court decision Number 11-14-21-126- 136/PUU-VII/2009 on judicial review which invalidated the Law for Educational Legal Entity (UU BHP) as well as its implication on the legal status of University of Indonesia.
This study discusses two main problems; first, the legal status of Higher Educations in Indonesia after the issuance of the Law for Educational Legal Entity; second, the implications of the Constitutional Court decision Number 11-14-21-126-136/PUU-VII/2009 on the invalidation of the law for Educational Legal Entity on the legal status of University of Indonesia (UI).
The method of this study is normative legal research using two secondary data and comparative approach. The findings show that the status of higher education in Indonesia after the issuance of the Law for Educational Legal Entity for the State Owned Legal Enterprises (PT BHMN) university is the transformation of the university into Educational Legal Entity (PT BHP) University. Meanwhile, the university with the system of Financial Management of General Service Agency (PT PK-BLU) is not influenced by the Law for Educational Legal Entity. This law has been proposed to the Constitutional Court to conduct judicial review.
The result of the judicial review is the invalidation of the Law for Educational Entity which gives impact on the legal status of UI. The status of UI after the invalidation is PT BHMN with the system of Financial Management of General Service Agency (PK-BLU) as mandated by PP Number 66 year 20120 on the amendment of PP Number 17 year 20120 on the Management and Education Implementation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43767
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>