Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 113053 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Efril Maulana
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rekomendasi OECD dalam BEPS action plan 12 terkait Mandatory Disclosure Rule sebagai cara untuk mendapatkan informasi dini praktik perencanaan pajak agresif serta penerapannya kedalam peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia. Pendekatan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa MDR adalah strategi untuk mencegah penghindaran pajak dengan cara mendapatkan informasi dini atas praktik perencanaan pajak agresif yang paling efektif. Dalam penerapannya kedalam peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia, belum ada dasar hukum yang mengatur serta definisi dan karakterisasi dari perencanaan pajak agresif. Ketentuan MDR juga harus diatur dan disesuaikan dengan kondisi perpajakan Indonesia berdasarkan rekomendasi OECD dalam BEPS action plan 12.

ABSTRACT
The purpose of this study is to analyze the recommendations by OECD under BEPS action plan 12 Mandatory Dicslosure Rule as a way to obtain early information regarding aggressive tax planning practice, and its implementation into Indonesian taxation regulation. The approach in this study is qualitative with descriptive analysis. The result of this study indicate that MDR is the most effective strategy for prevent tax avoidance by obtain early information regarding aggressive tax planning practice. In its application into Indonesian regulation, there is no legal basis for MDR implementation and definition and characterization of Aggressive Tax Planning. MDR provisions should also be regulated and adjusted to the conditions of taxation Indonesia based on the recommendations under the OECD BEPS action plan 12."
2017
S66277
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puspita Dewi Susanti
"Globalisasi terjadi hampir di semua aspek kehidupan manusia termasuk dalam bidang ekonomi. Salah satu produk globalisasi adalah munculnya perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan transaksi lintas batas negara dalam kegiatan ekonominya.. Penggerusan basis pajak dengan cara memindahkan keuntungan ini menggerakkan negara-negara yang tergabung dalam G20 bersama OECD untuk membuat aksi anti BEPS ( Base Erosion Profit Shifting) yang memuat lima belas aksi, salah satunya adalah aksi Kewajiban Pengungkapan Perencanaan Pajak (Mandatory Disclosure Rule) yang dirancang untuk menghindari perencanaan pajak agresif. Selain kewajiban pengungkapan perencanaan pajak (Mandatory Disclosure Rule), OECD juga merekomendasikan kepatuhan kooperatif (Cooperative Compliance) untuk antisipasi perencanaan pajak agresif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan MDR di Negara Inggris, keterkaitan pengungkapan perencanaan pajak dan kepatuhan kooperatif dalam upaya mengantisipasi perencanaan pajak agresif serta potensi hambatan yang akan dihadapi jika diterapkan di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif.
Hasil penelitiannya adalahpenerapan kewajiban pengungkapan perencanaan pajak di negara Inggris yang lebih dikenal dengan Disclosure of Tax Avoidance Scheme (DOTAS) belum sempurna karena peraturan masih rumit dipahami, berbiaya kepatuhan tinggi, belum menjamin kepastian bagi wajib pajak. Sementara itu keterkaitan antara kewajiban pengungkapan perencanaan pajak dengan kepatuhan kooperatif  adalah pada komponen 'disclosure' dan 'transparency'. Potensi hambatan yang akan dihadapi jika diterapkan di Indonesia antara lain belum sempurnanya peraturan domestik perpajakan Indonesia, Wajib pajak yang masih rendah kepatuhannya, dan sumber daya manusia di otoritas pajak yang memahami perpajakan internasional sangat terbatas.

Globalization occurs in almost all aspects of human life, including in the economic field. One of the products of globalization is the emergence of multinational companies that carry out cross-border transactions in their economic activities. The erosion of the tax base by transferring these profits drives countries that are members of the G20 together with the OECD to create anti-BEPS (Base Erosion Profit Shifting) actions. which contains fifteen actions, one of which is the action of the Mandatory Disclosure Rule which is designed to avoid aggressive tax planning. In addition to the Mandatory Disclosure Rule, the OECD also recommends Cooperative Compliance to anticipate aggressive tax planning. This study aims to analyze the application of MDR in the United Kingdom, the relevance of tax planning disclosures and cooperative compliance in an effort to anticipate aggressive tax planning and potential obstacles that will be faced if applied in Indonesia. The approach used in this study is a qualitative approach.
The results of this study are the application of tax planning disclosure obligations in the UK which is better known as the Disclosure of Tax Avoidance Scheme (DOTAS) is not yet perfect because the regulations are still complicated to understand, with high compliance costs, not guarantee certainty for taxpayers. with cooperative compliance is the component of 'disclosure' and 'transparency'. Potential barriers that will be faced if applied in Indonesia are, among others, incomplete Indonesian domestic tax regulations, taxpayers who are still lazy with compliance, and human resources in tax authorities who understand international taxation are very limited.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2018
T51981
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yusuf Mawardi
"Tesis ini membahas tentang skema-skema penghindaran pajak melalui praktik pembebanan bunga yang berlebihan dan thin capitalization yang dilakukan oleh Wajib Pajak di Indonesia, serta perbandingan ketentuan pembatasan beban bunga interest limitation rule di negara Jepang serta menganalisis rekomendasi Rencana Aksi 4 Base Erosion and Profit Shifting BEPS terkait dengan ketentuan pembatasan beban bunga interest limitation rule di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan cara menganalisis data kualitatif dengan tipe penelitian deskripif. Hasil penelitian menyatakan bahwa terdapat skema-skema yang dilakukan oleh Wajib Pajak dalam melakukan praktik penghindaran pajak melalui thin capitalization di Indonesia, terdapat kelemahan dan kelebihan interest limitation rule yang saat ini berlaku di Indonesia, serta hal-hal yang terkait dengan rekomendasi rencana aksi 4 BEPS.

This thesis describes tax avoidance schemes through excessive interest practices and thin capitalization by Indonesian taxpayers, as well as comparison of interest limitation rule in Japan and analyzes recommendations of Base Erosion and Profit Shifting BEPS Action Plan 4 is related to the interest limitation rule in Indonesia. This research approach used shall be a qualitative research. The result research result that there are schemes by Taxpayers in doing tax avoidance practices through thin capitalization in Indonesia, there are weaknesses and advantages of interest limitation rule currently in Indonesia, as well as related to the recommendation of BEPS Action Plan 4.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2017
T48280
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Palupi, Dyah Santi
"ABSTRAK
Pada tahun 2015, negara-negara yang tergabung dalam Organization of Economic Co-operation and Development dan G20 termasuk Indonesia sepakat menjalankan 15 rencana aksi yang disebut Base Erosion and Profit Shifting BEPS Action Plan untuk mengatasi masalah penggerusan basis pajak dan pengalihan laba. Salah rencana aksinya adalah BEPS Action Plan 12: Mandatory Disclosure Rules untuk menangkal aggressive tax planning. BEPS Action Plan 12: Mandatory Disclosure Rules merupakan pelaporan wajib bagi Wajib Pajak dan promotor untuk mengungkap skema perencanaan pajak tax planning yang dijalankan dalam rangka mendapat informasi dini mengenai perencanaan pajak agresif aggressive tax planning . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tantangan yang dihadapi dalam pengimplementasian, bentuk dan kerangka desain implementasi yang sesuai, serta dampak dari pengimplementasian rekomendasi BEPS Action Plan 12: Mandatory Disclosure Rules di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan pengumpulan data yang dilakukan berupa studi kepustakaan dan wawancara mendalam dengan praktisi, akademisi dan otoritas pajak di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan tantangan utama yang dihadapi adalah landasan hukum, bentuk implementasi berupa Peraturan Menteri Keuangan, dan pengimplementasian menimbulkan dampak positif dan negatif.

ABSTRACT
In 2015, countries in the Organization of Economic Co operation and Development OECD and G20 including Indonesia have agreed to implement 15 action plans called the Base Erosion and Profit Shifting BEPS Action Plan to address the problem of the tax base erosion and profit shifting. One of the action plans is BEPS Action Plan 12 Mandatory Disclosure Rules to counter aggressive tax planning. BEPS Action Plan 12 Mandatory Disclosure Rules is mandatory reporting for Taxpayers and promoters to disclose tax planning schemes undertaken in order to obtain early information on aggressive tax planning. This study aims to determine the challenges faced in implementing, the form and design framework of the appropriate implementation, and the impact of the implementation of BEPS Action Plan 12 Mandatory Disclosure Rules in Indonesia. The research is conducted with qualitative approach and data collection is conducted through literature review and in depth interview with practitioner, academics and tax authority in Indonesia. The results of this study indicate the main challenges faced is the legal basis, the form of implementation is Regulation of the Minister of Finance, and the implementation has positive and negative impacts."
2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syarifa Aulia Putri
"Berkembangnya globalisasi semakin membuka peluang bagi negara-negara dunia untuk melakukan transaksi lintas batas oleh perusahaan multinasional (Multinational Enterprises atau MNEs). Namun, transaksi yang dilakukan MNEs tersebut sering kali menyebabkan pengikisan basis pajak perusahaan melalui praktik perencanaan pajak agresif, yang pada gilirannya menyebabkan penurunan penerimaan negara. Untuk mengatasi hal ini, OECD dan negara-negara anggota G20 berupaya untuk menangkal praktik perencanaan pajak agresif melalui Base Erosion and Profit Shifting Project (BEPS Project). Salah satu dari 15 rencana aksi dalam BEPS Project, yang merekomendasikan kebijakan Mandatory Disclosure Rules (MDR) untuk menangkal perencanaan pajak agresif melalui pengungkapan skema perencanaan pajak agresif oleh Wajib Pajak dan promotor, yaitu Rencana Aksi 12. Penelitian ini ditujukan untuk menjelaskan peluang dan tantangan, serta mengetahui faktor-faktor pendukung implementasi kebijakan MDR di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif serta menggunakan studi literatur dan wawancara mendalam dalam pengumpulan datanya.  Hasil analisis menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan MDR sangat beragam dan kompleks dibandingkan dengan peluang yang tersedia. Meskipun demikian, terdapat beberapa faktor yang dapat mendukung implementasi kebijakan MDR di Indonesia, baik yang secara nyata ada maupun yang dapat diupayakan, seperti eksistensi General Anti-Avoidance Rules (GAAR), program daftar prioritas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan pembuatan tim khusus yang menangani kebijakan MDR. 

The development of globalization increasingly opens opportunities for countries worldwide to engage in cross-border transactions by multinational enterprises (MNEs). However, these MNEs transactions often result in the erosion of a company’s tax base through aggressive tax planning practices, leading to a decrease in government revenue. To address this issue, the OECD and G20 member countries are striving to counter aggressive tax planning through the Base Erosion and Profit Shifting Project (BEPS Project). One of the 15 action plans within the BEPS Project is Action 12, which recommends the implementation of Mandatory Disclosure Rules (MDR) to combat aggressive tax planning by requiring taxpayers and promoters to disclose aggressive tax planning schemes. This research aims to explain the opportunities and challenges involved in implementing MDR in Indonesia, as well as identify the supporting factors that influence the implementation of these policies. The study utilizes a qualitative approach, incorporating the literature review and in-depth interviews for data collection. The analysis results indicate that Indonesia faces diverse and complex challenges in implementing MDR compared to the available opportunities. Nonetheless, there are several factors that can support the implementation of MDR in Indonesia, both existing factors and those that can be pursued. These include the existence of General Anti-Avoidance Rules (GAAR), priority programs by the Directorate General of Taxes (DJP), and the establishment of specialized teams to handle MDR. "
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Errine Nessy
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penghindaran pajak dengan skema hybrid mismatch arrangements yang dilakukan di Indonesia, dan menganalisis hambatan-hambatan yang akan dihadapi apabila Indonesia mengadopsi rekomendasi BEPS Action Plan 2. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dengan pengumpulan data melalui studi literatur, dan studi lapangan melalui wawancara mendalam dengan para praktisi, akademisi, dan otoritas pajak di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penghindaran pajak umumnya dilakukan menggunakan instrumen keuangan debt/equity hybrid dengan Wajib Pajak Indonesia sebagai pihak pembayar. Meskipun masih jarang digunakan dan ditemukan, skema dengan hybrid transfers dan imported mismatch juga digunakan di Indonesia. Skema substitute payments dan pembayaran kepada reverse hybrid belum ditemukan atau digunakan di Indonesia, namun dengan sistem perpajakan di Indonesia sekarang ini, skema tersebut mungkin untuk digunakan. Sementara itu, hambatan yang akan dihadapi apabila Indonesia mengadopsi rekomendasi BEPS Action Plan 2 adalah kompleksitas dalam perumusan dan implementasinya, implementasi sangat bergantung pada Exchange of Information EOI , tingginya biaya administrasi dan kepatuhan, adanya potensi kehilangan daya tarik investasi, dan ruang lingkup structured arrangements yang belum ada sebelumnya di Indonesia.

ABSTRACT
The purpose of this study is to find out the practice of tax avoidance using hybrid mismatch arrangement schemes that are used in Indonesia. This study is conducted with a qualitative approach, with data collection through library and field study. The field study is conducted through in depth interviews with some key informants that represent practitioners, academics, and tax authorities in Indonesia. The results of this study show that the practice of tax avoidance using hybrid mismatch arrangements in Indonesia generally used debt equity hybrid financial instrument by involving Indonesian corporations as the payer. Moreover, imported mismatch and hybrid transfer schemes are also used in Indonesia. Substitute payment and payment made to reverse hybrid schemes have not been found, nonetheless these schemes are likely to be used in Indonesia under current regulations and taxation system. Meanwhile, the obstacles if Indonesia adopts BEPS Action Plan 2 recommendations are complexity in formulating and implementing recommended rules, implementation of the rules depends on the Exchange of Information EOI , higher administrative and compliance costs, potential loss of investment attractiveness, and the scope of structured arrangements that have not existed before."
2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dealita Tiara Oktaviani
"Advance Pricing Agreement (APA) merupakan salah satu instrumen untuk meminimalisir sengketa transfer pricing. Di Indonesia ketentuan mengenai APA pertama kali diadopsi dalam UU Nomor 17 tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan dalam pasal 18 ayat (3a) kemudian dikeluarkannya peraturan pelaksana melalui PER Nomot 69/PJ/2010. Namun selama masa itu, perkembangan APA di Indonesia masih lambat dan sampai dengan tahun 2015 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum dapat menyepakati satu pun APA. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan pelaksanaan APA di Indonesia pasca penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.03/2015 memilki peningkatan. Berdasarkan statistik APA setelah tahun 2016 terjadi peningkatan pengajuan APA dan adanya beberapa APA yang dapat disepakati oleh DJP dan pelaksanaan APA di Indonesia berdasarkan rekomendasri BEPS Action Plan 14 telah menerapkan best practice 4 dan best practice 11. Namun, disamping itu dalam pelaksanaan APA di Indoensia masih memiliki beberapa kendala antara lain permasalahan mengenai transparansi dan kepastian mengenai penyelesaian APA. Menanggapi hal tersebut pemerintah telah melakukan beberapa upaya antara lain, peningkatan sumber daya manusia dan penyempurnaan peraturan.

Advance Pricing Agreement (APA) is one of the fiscal instruments for minimizing transfer pricing disputes. In Indonesia, the regulation of APA first adopted in UU Nomor 17 tahun 2000 about Income Tax, provision 18 (3a) and later issued implementation regulation through PER Number 69/PJ/2010. However, during that period the development of APA in Indonesia still passive. In 2015 Directorate General of Taxation (DGT) has not able to agree on any APA. This thesis is descriptive qualitative reasearch with data collection techniques through literature study and field study conducted by interviews with relevant parties.
The result of this research shows that the development of APA implementation after the issuance of Minister of Finance Regulation No 7/PMK.03/2015 has increased. Based on statistics of APA in Indonesia after 2016 there was an increase in the APA submissions and the DGT has sucsessfully conclude some APAs and the APA implementation in Indonesia based on BEPS Action Plan 14 shows that Indonesia has applied best practice 4 and best practice 11. However, there are problems that still occured in the implementations of APA such as transparency and certainty regarding the APA process. Responding to these matters DGT has made several attempts such as, improving human resources and strengthening the regulatory.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jita Shofiyani
"Sebagai negara yang terlibat dalam pembentukkan BEPS Action Plan 14, atas implementasi MAP di Indonesia dinilai sesuai standar dalam BEPS Action Plan 14. Agar semakin baik, Pemerintah juga mengatur MAP dalam Pasal 27C UU HPP. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan BEPS Action Plan 14 pada kebijakan MAP di Indonesia, menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakangi Wajib Pajak untuk mengajukan atau tidak mengajukan MAP di Indonesia, dan menganalisis dasar pertimbangan dicantumkannya klausul MAP dalam UU HPP. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi MAP di Indonesia menunjukkan hasil yang baik karena telah mengadopsi sebanyak 18 rekomendasi BEPS Action Plan 14. Adapun, faktor-faktor yang melatarbelakangi Wajib Pajak untuk mengajukan MAP diantaranya kesempatan menghilangkan double tax, pembaharuan MAP, dapat mengajukan MAP bersamaan dengan domestic remedies, dan lainnya. Sedangkan faktor yang melatarbelakangi untuk tidak mengajukan MAP antara lain hasil keputusan berupa agree to disagree, jangka waktu penyelesaian keberatan dan banding bisa lebih cepat dibandingkan MAP, mutasi pegawai DJP, transparansi DJP dalam proses perundingan, dan lainnya. Selanjutnya, pertimbangan dicantumkannya klausul MAP dalam UU HPP disebabkan terdapat tiga isu yaitu isu administratif, kedudukan MAP dalam hukum pajak di Indonesia, dan permasalahan apabila MAP diajukan bersamaan dengan upaya hukum domestik.

As a country involved in the formation of BEPS Action Plan 14, implementing MAP in Indonesia is assessed based on the BEPS 14 Action Plan standards. To improve the implementation of MAP, the Government also ratified Article 27C of the HPP Law. This research aims to analyze the implementation of BEPS Action Plan 14 on MAP policy in Indonesia, the factors behind taxpayers applying or not applying for MAP in Indonesia, and the reason the MAP clause regulates in the HPP Law. This research uses a qualitative approach with qualitative data collection techniques. The results show that the implementation of MAP in Indonesia has shown good results because it has adopted as many as 18 BEPS Action Plan 14 recommendations. Meanwhile, the factors behind taxpayers submitting a MAP are the opportunity to eliminate double taxation, renewal of MAP, MAP can be submitted together with judicial remedies, etc. Meanwhile, the factors behind not submitting the MAP are the results of the decision agreeing to disagree, the time for resolving objections and appeals can be faster than MAP, employee mutations in the DGT, DGT transparency in the negotiation process, etc. In addition, the basis for considering the inclusion of the MAP clause in the HPP Law is due to three issues: administrative issues, the position of MAP in tax law in Indonesia, and problems if the MAP is filed together with domestic legal remedies."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lusi Khairani Putri
"Penelitian ini membahas mengenai penerbitan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No. 3 Tahun 2016 yang mewajibkan penyedia layanan OTT asing, termasuk Facebook Singapore, Pte. Ltd. untuk mendirikan BUT di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif-deksriptif dengan pendekatan studi kasus. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No. 3 Tahun 2016 tidak dapat diterapkan di Indonesia karena bertentangan dengan Tax Treaty Indonesia- Singapura berdasarkan teori Tax Treaty Override dan Tax Avoidance, meskipun berdasarkan benefit theory of taxation Indonesia seharusnya dapat mengenakan pajak atas penghasilan Facebook Singapore, Pte. Ltd. yang bersumber dari Indonesia. Selain itu, alternatif kebijakan yang ditawarkan dalam BEPS Action Plan 1 berupa significant economic presence, withholding tax, dan equalization levy masih belum memungkinkan untuk diterapkan di Indonesia tanpa merevisi ketentuan dalam Tax Treaty Indonesia- Singapura.

This study discusses the issuance of Circular Letter of Minister of Communication and Information No. 3 year 2016 which requiring foreign OTT service providers, including Facebook Singapore, Pte. Ltd. to establish BUT in Indonesia. This research is a qualitative descriptive research with case study approach. Based on the results of this study can be concluded that the Circular Letter of Minister of Communication and Information No. 3 year 2016 cannot be applied in Indonesia because it is contradictory to Tax Treaty Indonesia Singapore based on Tax Treaty Override and Tax Avoidance theory, although based on benefit theory of taxation Indonesia should be able to impose tax on income of Facebook Singapore, Pte. Ltd. sourced from Indonesia. In addition, the policy alternatives offered in BEPS Action Plan 1 in the form of significant economic presence, withholding tax, and equalization levy are still not possible to be applied in Indonesia without revising the terms of the Tax Treaty Indonesia Singapore.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Wahyuningsih Attas
"Tesis ini bertujuan mengetahui rencana aksi pelayanan berkesinambungan di rawat jalan RSUP Fatmawati guna meningkatkan citra RS Fatmawati. Analisis dilakukan secara mikro melalui wawancara pasien, manajemen, serta petugas kesehatan dan secara makro melalui analisis kebijakan.
Hasil menunjukkan bahwa gap pada pelayananan rawat jalan terdapat pada kesesuaian kualitas (kecepatan layanan, kelengkapan obat, kenyamanan) dan komunikasi. Masalah ketidakpuasan yang terjadi di Fatmawati merupakan pengembangan dari akar masalah yaitu meningkatnya kunjungan pasien akibat sistem rujukan yang tidak berjalan.
Rencana aksi yang dirancang dibuat secara makro yaitu memperbaiki sistem rujukan dengan fokus menyeimbangkan peran Unit Kesehatan Masyarakat dan Unit Kesehatan Perseorangan dan juga secara mikro melalui perbaikan internal rumah sakit.

This thesis aims to find the continuous action plan in the Fatmawati general hospital outpatient services in order to increase the Fatmawati General Hospital's image. The micro-analysis was conducted by interviewing patients, managements, health workers and the macro analysis was done through policy analysis.
The results showed that the gap in outpatient service were in the compatibility quality (service speed, drug completeness, comfort) and communication. The dissatisfaction problems that occur in Fatmawati general hospitals was the cultivation of the main root problem which was the rising number of patients as a result of the referral system ineffectiveness.
The action plan designed in a macro scale is to improve the referral system with a focus on balancing the role of public health unit and individual health unit, in the micro scale the action plan is conducted through out hospitals internal improvements. This efforts also needs to be strengthened with Primary Health Care System as a strategy to ensure the affordability of essential health services provided universally to the public in order to achieve the common goal of a better health
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>