Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 28006 dokumen yang sesuai dengan query
cover
K. Fathurahman P.N.J.
"ABSTRAK
Kontrak konstruksi merupakan jenis kontrak yang dinamis. Kompleksitas
pekerjaan dan keterlibatan berbagai kepentingan menjadikan kontrak konstruksi
memiliki potensi sengketa di setiap tahapan konstruksi. Oleh karena itu, para pihak
dalam kontrak konstruksi harus mencari metode penyelesaian sengketa memastikan
tidak terhambatnya kegiatan konstruksi. Dalam FIDIC General Conditions of
Contract For Construction (1st Edition, 1999) dikenal mekanisme penyelesaian
sengketa dalam bentuk Dispute Adjudication Board yang putusannya bersifat
mengikat dan harus dijalankan terlebih dahulu oleh para pihak meskipun ada
keberatan dari salah satu pihak. Dari sini terdapat dua permasalahan yang dijadikan
objek penelitian, Pertama, kedudukan Dispute Adjudication Board dalam Undang-
Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian
Sengketa; Kedua, sifat putusan Dispute Adjudication Board yang harus dijalankan
terlebih dahulu dibandingkan dengan putusan pengadilan yang bersifat serta merta
berdasarkan Hukum Acara Perdata Indonesia dan pelaksanaannya berdasarkan sifat
putusan yang diterapkan oleh beberapa lembaga adjudikasi di Indonesia. Penelitian
ini merupakan penelitian yuridis normatif yang ditopang oleh analisa terhadap
peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum. Berdasarkan penelitian,
ditemukan bahwa mekanisme Adjudikasi yang melandasi Dispute Adjudication
Board belum diatur oleh UU Arbitrase. Meskipun demikian, terdapat beberapa
peraturan sektoral yang mengatur serta beberapa institusi alternatif penyelesaian
sengketa menjalankan adjudikasi. Terkait dengan putusan serta merta Dispute
Adjudication Board dalam FIDIC General Conditions of Contract For
Construction (1st Edition, 1999) dapat disimpulkan hal tersebut merupakan
kewajiban kontraktual yang ditetapkan para pihak diawal kontrak. Hal ini yang
membedakannya dengan putusan serta merta yang dianut dalam Hukum Acara
Perdata Indonesia di mana putusan serta merta tersebut merupakan kewenangan
hakim untuk menilai dapat atau tidaknya suatu putusan dijalankan terlebih dahulu.
Disamping itu, baik dalam peraturan sektoral yang telah mengatur adjudikasi
maupun peraturan institusi alternatif penyelesaian sengketa dan arbitrase yang
memberikan layanan adjudikasi pada umumnya menentukan putusan adjudikasi
bersifat mengikat namun tidak selalu bersifat serta merta.

ABSTRACT
Construction contract is a dynamic contract. The complexity of the work and the
involvement of many interests make a construction contract has potential disputes
at every stages. Therefore, the parties to the construction contract should seek the
method of dispute resolution which can ensure that the dispute does not hamper the
ongoing work. The FIDIC General Conditions of Contract for Construction (1st
Edition, 1999), recognized a mechanism of alternative dispute resolution by the
form of Dispute Adjudication Board whose decision is binding and the parties shall
give promptly effect to it regardless any objections raised by one of the parties.
From that point, there are two identified issues, as the object of this research, First,
the position of Dispute Adjudication Board under The Law Number 30 of 1999
Regarding Arbitration And Alternative Dispute Settlement; Second, comparison the
nature of immediate binding effect decision between the the Dispute Adjudication
Board's decision under The FIDIC General Conditions of Contract for
Construction (1st Edition, 1999) and court?s decision under the Civil Procedure
Code Indonesia. The comparison also considering the implementation of
adjudication?s decision by several adjudication institutions in Indonesia. The type
of research is legal reseach by analyzing the regulations and law doctrine related
to the issues. The result of this research are, First, the underlying mechanism of
Dispute Adjudication Board, has not been regulated and governed under the
Arbitration Act. Nonetheless, there are some sectoral rules which has govern the
adjudication procedures and has also been conducted by several institutions of
alternative dispute resolution and arbitration in Indonesia as part of their services.
Second, the immediate binding effect of Dispute Adjudication Board's decision can
be concluded as contractual obligations for the parties as set forth at the beginning
of the contract. This is what distinguishes it from the immediate binding effect of
court?s decision as in the Civil Procedure Code Indonesia where the decision is
under the judges authority. Besides that, both in the sectoral regulations that have
been set and/or institutional adjudication of alternative dispute resolution and
arbitration rules, in general, determine that the adjudication decision is binding
but does not necessarily have immediate binding effect"
2016
T45896
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Burr, Andrew
New York NY : Informa Law from Routledge, 2017
343.078 BUR i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Renny Susilo Lonardo
"Teknologi digital yang sangat maju telah mengubah pola masyarakat dalam melakukan perdagangan. Jika sebelumnya jual beli hanya dilakukan secara langsung di tempat tertentu, sekarang dapat dilakukan dari mana saja dengan bantuan teknologi dan jaringan internet atau secara elektronik. Perdagangan elektronik atau dikenal e-commerce merupakan proses pembelian dan penjualan barang dan jasa secara elektronik dengan menggunakan jaringan internet dan teknologi digital. Konsep bisnis e-commerce yang cukup diminati oleh perusahaan start-up di Indonesia menggunakan konsep bisnis marketplace yang merupakan tempat atau wadah untuk memasarkan produk secara elektronik dan mempertemukan penjual dan pembeli secara tidak langsung. Shopee merupakan marketplace yang sangat diminati oleh banyaknya konsumen hal ini dikarenakan banyaknya manfaat dan keuntungan dalam melaksanakan transaksi jual beli secara elektronik. Namun tidak menutup kemungkinan dengan melakukan transaksi jual beli secara elektronik memiliki risiko kerugian. Untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan transaksi jual beli secara elektronik melalui marketplace, Marketplace X menyediakan fitur resolusi atau bantuan penyelesaian masalah dengan cara mediasi pengembalian barang dan/atau dana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan syarat layanan dan proses penyelesaian sengketa konsumen melalui “mediasi” yang diselenggarakan oleh Marketplace X terkait dengan pengajuan pengembalian barang dan/atau dana. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan diatas, bahwa kebijakan syarat layanan yang ditetapkan oleh Marketplace X telah melindungi hak dan kewajiban konsumen maupun penjual sebagai pengguna atas layanan yang disedikan oleh Marketplace X, namun proses penyelesaian sengketa konsumen melalui “mediasi” yang diselenggarakan oleh Marketplace X tidak dapat dikatakan sebagai “mediasi” hal ini dikarenakan pada hakikatnya “mediasi” dibantu oleh pihak ketiga selaku moderator yang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan dan memaksa pihak yang bersengketa untuk tunduk terhadap keputusan melainkan harus berdasarkan kesepakatan bersama yang disepakati oleh para pihak yang bersengketa.

Highly advanced digital technology has changed people's patterns of trading. If previously buying and selling was only done in person in certain places, now it can be done from anywhere with the help of technology and the internet or electronically. Electronic commerce, also known as e-commerce, is the process of buying and selling goods and services electronically using the internet and digital technology. The e- commerce business concept that is quite attractive to start-up companies in Indonesia uses the marketplace business concept which is a place or container for marketing products electronically and indirectly bringing together sellers and buyers. Shopee is a marketplace that is in great demand by many consumers, this is due to the many benefits and advantages of carrying out electronic buying and selling transactions. But do not rule out the possibility of making buying and selling transactions electronically has a risk of loss. To be able to resolve problems that arise in carrying out electronic buying and selling transactions through the marketplace, Marketplace X provides resolution features or problem-solving assistance by mediating the return of goods and/or funds. This study aims to analyze the policy terms of service and the process of resolving consumer disputes through "mediation" organized by the Marketplace X related to submitting returns of goods and/or funds. The research method used by the authors in this study is a normative juridical research method that uses a statutory approach and a conceptual approach with primary legal materials and secondary legal materials. Based on the results of the research, the authors obtained answers to the problems above, that the service terms policies set by the Marketplace X have protected the rights and obligations of consumers and sellers as users of the services provided by the Marketplace X, but the process of resolving consumer disputes through "mediation" organized by the Marketplace X cannot be said to be "mediation"."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Nabila Kurnia Arsyad
"Alternatif Penyelesaian Sengketa atau Alternative Dispute Resolution terdiri dari berbagai macam pilihan, salah satunya adalah arbitrase, yang dapat dilakukan dengan arbitrase nasional maupun arbitrase internasional. Putusan yang dibuat melalui arbitrase bersifat final dan binding, sehingga menutup kemungkinan bagi pihak yang bersengketa untuk memohonkan upaya hukum lainnya atas putusan arbitrase, baik banding, kasasi maupun peninjauan kembali. Namun, pada kenyataannya masih ditemui banyak upaya hukum yang dilakukan terhadap putusan arbitrase seperti pembatalan. Putusan arbitrase internasional yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa diharuskan mendapat eksekuator dari lembaga peradilan Indonesia terlebih dahulu, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu syarat agar suatu putusan arbitrase internasional dapat dilaksanakan adalah tidak melanggar ketertiban umum. Tidak adanya pembatasan maupun definisi yang kongkret atas ketertiban umum, menjadikan celah hukum bagi pihak yang merasa tidak puas dengan suatu putusan arbitrase internasional mengajukan upaya pembatalan putusan arbitrase tersebut. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia saat ini sedang melakukan upaya baik secara perdata maupun pidana atas pembatalan putusan arbitrase internasional dengan alasan melanggar ketertiban umum atas kasusnya dengan Navayo International AG dan Hungarian Export Credit Insurance PTE LTD yang mana telah diputus dengan Putusan International Chamber of Commerce Nomor 20472/HTG tertanggal 22 April 2021. Hal ini didasari karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian kerjasama pengadaan satelit komunikasi pertahanan. Guna menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak diperlukannya penegasan terkait definisi kongkret dari pelanggaran ketertiban umum serta batasan-batasan yang menjadikan terkategori melanggar ketertiban umum.

Alternative Dispute Resolution consists of various options, one of which is arbitration, which can be carried out by national arbitration or international arbitration. Decisions made through arbitration are final and binding, thus closing the possibility for disputing parties to apply for other legal remedies for arbitration awards, whether appeal, cassation or review. However, in reality there are still many legal efforts made against arbitral awards such as annulment. International arbitral awards mandated by Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution are required to get an executor from an Indonesian judicial institution first, namely the Central Jakarta District Court. One of the conditions for an international arbitral award to be enforceable is not to violate public order and/or public policy. The absence of concrete limitations or definitions of public order creates a legal loophole for a party who is dissatisfied with an international arbitral award submitting an effort to annul the arbitral award. The Ministry of Defense of the Republic of Indonesia is currently making efforts both civilly and criminally to annul the international arbitration award on the grounds of violating public order in its case with Navayo International AG and Hungarian Export Credit Insurance PTE LTD which has been decided by International Chamber of Commerce Decision Number 20472/ HTG dated April 22, 2021. This was based on allegations of corruption in the cooperation agreement for the procurement of defense communication satellites. In order to create legal certainty for all parties, it is necessary to affirm the concrete definition of a violation of public order and the limitations that make it categorized as a violation of public order."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Angela Yohanna
"Tulisan ini menganalisis efektivitas pemilihan penyelesaian sengketa Arbitrase dalam Kontrak Baku Elektronik dan bagaimana implementasi Arbitrase Online sebagai bentuk dari Online Dispute Resolution di Indonesia dibandingkan dengan di Singapura dalam menyelesaikan sengketa bisnis e-commerce. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal yang bersifat normatif kualitatif. Perkembangan teknologi yang berdampak kepada kegiatan transaksi jual-beli menjadi hal yang tidak terlepaskan dari kebutuhan masa kini. Kehadiran penyelesaian sengketa dengan media online menjadi suatu urgensi untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum dalam menjawab sengketa yang berpotensi timbul di kemudian hari. Peneliti berfokus pada penyelesaian sengketa arbitrase online karena umumnya e-commerce menuangkan Klausula Arbitrase sebagai pilihan penyelesaian sengketa di dalam kontrak baku elektronik yang sudah mereka standarisasi. Dalam praktiknya keabsahan Klausula Arbitrase dalam Kontrak Baku Elektronik dapat dipertanggungjawabkan karena sudah selaras dengan peraturan perundang-undangan serta asas-asas hukum yang berlaku di Indonesia. Terkait implementasi Arbitrase Online di Indonesia dibandingkan dengan Singapura sudah dapat terlihat jelas melalui regulasi terkait prosedur pelaksanaan arbitrase online yang terdapat dalam lembaga-lembaga arbitrase yang ada di kedua negara. Melalui perbandingan antara kebijakan yang berlaku di kedua negara tersebut tulisan ini dapat memberikan gambaran bagaimana bentuk pelaksanaan arbitrase online yang dapat menjamin keefektifan dalam menyelesaikan sengketa bisnis e-commerce.

This paper analyzes the effectiveness of Arbitration dispute resolution selection in Electronic Standard Contracts and how the implementation of Online Arbitration as a form of Online Dispute Resolution in Indonesia compared to Singapore in resolving e-commerce business disputes. This research is prepared by using a normative qualitative doctrinal research method. The development of technology that has an impact on buying and selling transaction activities is something that cannot be separated from today's needs. The presence of dispute resolution with online media is an urgency to ensure legal certainty and protection in answering disputes that could potentially arise in the future. Researchers focus on online arbitration dispute resolution because e- commerce generally includes the Arbitration Clause as an option for dispute resolution in the electronic standard contract that they have standardized. In practice, the validity of the Arbitration Clause in the Electronic Standard Contract can be accounted for because it is in line with the laws and regulations and legal principles applicable in Indonesia. Regarding the anticipation of Online Arbitration in Indonesia compared to Singapore, it can be clearly seen through regulations related to the procedures for implementing online arbitration contained in arbitration institutions in both countries. Through a comparison between the policies that apply in the two countries, this paper can provide an overview of how the form of implementation of online arbitration can guarantee effectiveness in resolving e-commerce business disputes."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rangga Iswara
"Penelitian ini mengidentifikasi dampak dari jumlah Anggota BPSK dan jumlah beban kasus di BPSK terhadap rasio penyelesaian sengketa di BPSK. Kerangka pemikiran konseptual untuk menganalisa perilaku Anggota BPSK dilakukan dalam kerangka utility theory dan didasarkan atas teori tentang perilaku hakim di pengadilan. Hasil yang ditemukan adalah: (1) bertambahnya jumlah beban kasus akan meningkatkan produktivitas dari BPSK, akan tetapi belum tentu meningkatkan rasio penyelesaian sengketa di BPSK; (2) bertambahnya Anggota baru di BPSK bersifat destruktif.

This research identifies the impacts of the number of BPSK's member and the amount of BPSK's caseload related to BPSK?s dispute settlement ratio. The conceptual framework to analyze BPSK's members behaviour is based on utility theory framework and judge behaviour theory. The results are: (1) Increasing caseload will increase BPSK?s productivity, however it is not give assurance to the excalation of BPSK?s dispute sattlement ratio; (2) The more member employed, will give destructive impact to BPSK."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T45023
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simamora, Petronella Maytea Lantio
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aspek hukum dari keputusan dan pelaksanaan arbitrase di Indonesia dengan maksud untuk mempelajari penegakan arbitrase, upaya hukum terhadap putusan arbitrase serta kendala dalam pelaksanaan putusan arbitrase di Indonesia. Pasal 60 UU No. 30/1999 (UU Arbitrase dan APS) menyatakan bahwa putusan arbitrase bersifat final dan mengikat para pihak, artinya putusan tersebut tidak dapat diajukan banding, kasasi dan peninjauan kembali. Akan tetapi, berdasarkan Pasal 70 putusan arbitrase dapat dibatalkan. Selain itu, pelaksanaan putusan arbitase masih menghadapi kendala di dalam praktek. Penyelesaian sengketa melalui arbitrase hanya akan efektif jika para pihak yang terlibat sengketa adalah para pihak yang bona fide, pihak yang menang berusaha supaya putusan arbitrase didaftarkan pada pengadilan negeri agar memiliki kekuatan hukum, dan pihak yang kalah tetap menghormati dan tidak menghalanghalangi eksekusi. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian yang bersifat deskriptif dimaksudkan untuk menggambarkan serta menguraikan semua data yang diperoleh, terkait dengan permasalahan yang diteliti. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu dengan menganalisis putusan pengadilan serta membuat catatan dari buku literatur, peraturan perundang-undangan, dokumen dan hal-hal lain yang relevan dengan masalah yang diteliti. Selanjutnya data yang diperoleh diolah dan dianalisis lebih lanjut untuk menjawab permasalahan yang diteliti.

ABSTRACT
This study aimed to find out how the legal aspects of the decision and enforcement of arbitration in Indonesia with a view to study the enforcement of arbitration, the legal effort against the decision of arbitration as well as constraints in the execution of arbitration decision in Indonesia. Article 60 of Law No. 30/1999 (Arbitration and ADR Law) states that arbitral award is final and legally binding the parties, which means that the award could not be corrected by an appeal, cassation and review. However, in accordance with the Article 70 of the arbitration law the arbitral award can be annulled. Furthermore, the decision of arbitration is very hard to be implemented. It is due to the settlement of disputes through arbitration that will only be effective if the parties involved in the dispute are bona fide parties. The winning party tried to keep the decision of the Arbitration filed in state court in order to have legal force, and the losing party still respects and does not hinder the execution. This research includes the study of normative and descriptive legal. The research which is descriptive of this study are intended to illustrate and describe all the data obtained, related to the problem being investigated. In this research, data collection techniques used are literature studies, namely by analyzing court decisions and make notes of books of literature, legislation, documents and other matters relevant to the issues being investigated."
2016
T46529
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iman Nul Islam
"ABSTRAK
Tujuan dalam penelitian ini akan menerangkan salah satu permasalahan apakah pengadilan negeri dapat memeriksa dan mengadili tuntutan ingkar. Yaitu suatu hak yang diberikan oleh Undang-undang bagi para pihak yang berkepentingan apabila terdapat dugaan arbiter dalam melaksanakan tugasnya tidak bebas dan akan berpihak seperti yang dimaksud dalam pasal 22 UU No. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa UU Arbitrase . Di dalam pasal 25 UU Arbitrase pengadilan negeri melalui Ketua Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksanya, namun di sisi lain ada pasal-pasal lain yang seolah-olah bertabrakan dengan Pasal 25 UU Arbitrase seperti pasal 34 UU Arbitrase yang menyebutkan harus menggunakan acara yang di pilih yang seakan-akan menyatakan pengadilan tidak melibatkan terlalu jauh di dalam proses arbitrase sebab Arbitrase memiliki asas lex arbitri yang sedari awal sudah menundukkan diri dengan suatu ketentuan yang telah disepakati bersama. Kata kunci: Arbitrase, Penyelesaian Sengekta di Luar Pengadilan, Tuntutan Ingkar. PT. CTPI VS PT Berkah Karya Bersama.

ABSTRACT
The purpose of this research is to explain one of the problems whether the district court can examine and rule the request for recusal which is the right granted by the Law to the parties if there is an allegation to the arbitrator in carrying out his her duties independently or will be biased as contemplated in Article 22 Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution Arbitration Law . In Article 25 of Arbitration Law, the district court through the Chairman of a District Court has an authority to examine the request for recusal, but on the other hand there are other articles that seems overlapping with Article 25 of Arbitration Law such as Article 34 of Arbitration Law which states shall be done according to the chosen procedures as if the district court is not very much involved in arbitration proceedings since the arbitration has a principle called Lex Arbitri which from the outset has subject to a provision that has beed agreed. Keywords Arbitration, Alternative Dispute Resolution, Request for Recusal, PT. CTPI VS PT Berkah Karya Bersama."
2016
T47535
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dioputra Ilham
"Party Autonomy Principles ensure that arbitration remains flexible in its nature and by ensuring an integral part of the proceedings namely the parties ability to tailor the procedure of their arbitration to their needs. This autonomy also includes the basic right of parties to be able to freely appoint, constitute, challenge and remove arbitrators commonly referred to as Rules Governing Arbitrators. BANI, the oldest arbitral institution in Indonesia, however, is known for having policy and implementation in its governing regulations which undermine party autonomy. This research discusses firstly, the differences of party autonomy in regulations governing BANI Arbitration Centre (hereinafter shall be called BANI) proceedings in comparison to Singapore International Arbitration (SIAC) proceedings in both arbitration law and rules. Secondly, this research discusses the necessity in the reform of regulations governing BANI proceedings. By conducting a juridical normative legal research, applying a comparative approach, it can be concluded that institutional arbitration at BANI still hinders party autonomy by having increased thresholds of qualifications for arbitrators and challenge requirements as well as inability to be able to nominate a presiding arbitrator, making the usage of BANI unpopular in the region as opposed to SIAC. Secondly, regulations governing BANI proceedings must be reformed for reasons of flexibility, certainty and efficiency. The suggestion would be to reform in terms of arbitration law, for Indonesia to adopt with modifications provisions in regard to the appointment, selection and challenge of arbitrators in the UNCITRAL Model Law.

Prinsip party autonomy, kemampuan para pihak untuk menyesuaikan prosedur arbitrase mereka dengan kebutuhan dan maksud mereka dan mencakup hak dasar para pihak untuk dapat secara bebas menunjuk membentuk majelis mengajukan keberatan terhadap; dan memecat arbiter, dalam arbitrase memastikan bahwa proses arbitrase tetap fleksibel namun BANI, sebagai institusi arbitrase tertua di Indonesia, terkenal mempunyai pengaturan dan implementasi yang merendahkan party autonomy. Penelitian ini membahas perbedaan yang berkaitan dengan party autonomy dalam peraturan perundang-undangan dan arbitration rules yang mengatur proses beracara di BANI dibandingkan dengan SIAC. Penelitian ini juga membahas keperluan reformasi peraturan yang mengatur proses beracara di BANI. Penelitian dengan metode yuridis normatif yang menggunakan pendekatan komparatif ini menyimpulkan bahwa arbitrase institusional di BANI berbeda dengan SIAC, yang mana arbitrase institusional di BANI masih menghalangi party autonomy dalam hal ambang kualifikasi untuk arbiter, persyaratan keberatan terhadap arbiter dan ketidakmampuan untuk dapat menunjuk atau bahkan menominasikan seorang arbiter ketiga dalam suatu sidang membuat penggunaan BANI sangat tidak populer di wilayah Asia dibandingkan dengan SIAC. Peraturan yang mengatur proses beracara di BANI harus direformasi untuk meningkatkan fleksibilitas, kepastian hukum dan efisiensi dalam prosedur beracara BANI. Saran dalam penelitian ini adalah untuk merevisi UU No. 30 Tahun 1999 dan peraturan beracara di BANI dengan mengadopsi UNCITRAL Model Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Faruq Sulaiman
"Ketidakjelasan bunyi Pasal 175 angka 7 ayat (4) dan (5) Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker No. 6 tahun 2023), dimaknai secara parsial oleh sebagian kalangan sebagai norma yang menghapus konsep keputusan fiktif positif dan menghilangkan kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam mengadilinya, seiring dengan dilimpahkan kewenangan terkait ke instansi pemerintahan. Berdasarkan penelitian doktrinal dengan pendekatan integral terhadap ketiga UU yang mendasarinya, diperoleh pemahaman bahwa sebenarnya dilakukan modifikasi teknis yudisial dalam menyelesaikan sengketa TUN yang ditimbulkan dari keputusan fiktif positif, menjadi berjenjang dengan menempuh upaya administrasi di instansi pemerintahan terlebih dahulu (primum remedium). Bilamana ternyata tidak mendapatkan solusi sebagaimana mestinya, barulah masyarakat yang dirugikan dapat menempuh upaya hukum (gugatan tindakan factual) ke PTUN sebagai jalan terakhirnya (ultimum remedium).

The unclear sound of Article 175 number 7 paragraphs (4) and (5) of the Law on Job Creation (UU Ciptaker No. 6 of 2023), is partially interpreted by some groups as a norm that eliminates the concept of positive fictitious decisions and eliminates the competence of the Administrative Court. The State (PTUN) in adjudicating him, along with the delegation of relevant authority to government agencies. Based on doctrinal research with an integral approach to the three underlying laws, an understanding was obtained that judicial technical modifications were actually carried out in resolving TUN disputes arising from positive fictitious decisions, in stages by taking administrative efforts in government agencies first (primum remedium). If it turns out that the appropriate solution has not been obtained, then the aggrieved community can take legal action (factual action lawsuit) to the PTUN as their last resort (ultimum remedium)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>