Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 75907 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"the class action is a new dimention of the civil procedure in Indonesia has been provided just in Human Environmental act (UU No.23 tahun 1997) to settle environmental suit action where numerous persons or society are participated therein. Class action has not been provided et in the other legislation out side of human environmental act (UU No.23 tahun 1997). That fact has been taken as a consideration by judge of pengadilan negeri of south jakarta not to accept the class action suit procedure that bought by YLKI againts PLN as defendant in consumers suit action.
that judgement may raise a question wether the judge could not accept that class action procedure by doing the "law making".
That question could be answered by making an analysis to the possibility of accepting class action procedure in another suit action out side of environmental suit action, based on the "law making" methode.
By making that analysis, it has given the result that , Theoritically the judge could accept class action procedure in another suit action out sde of environmental suit action by "law making" based on analogical methode, futurity interpretation methode or another methode that has been known in the "law making". The acceptence of class action procedure in another suit action out side of environmental suit action not only give a contribution for the law development, but also give protection for human interest. The law is reated ro protect human interest."
346 JEPX 4 (1998)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Susanti Adi Nugroho
Jakarta: Kencana, 2010
347.053 SUS c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Farah Primadini
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai penggabungan pemeriksaan perkara gugatan class action yang terjadi di (2) dua Pengadilan Negeri yang berbeda kompetensi relatifnya, studi kasus Class Action Telkomsel. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, sedangkan metode analisis datanya adalah metode kualitatif. Hasil penelitian ini menyarankan agar Pemerintah membentuk suatu Undang-undang yang secara rinci dan jelas mengatur mengenai acara pengajuan gugatan secara class action yang dapat mengakomodir kepentingan para pencari keadilan dalam perkara yang melibatkan orang banyak, sebagai pengganti dan/atau pelengkap peraturan perundang-undangan yang berlaku saat. ini yaitu PERMA No. 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok.

ABSTRACT
The focus of this study is about the annexation of class action lawsuit investigation that happens in (2) two District Court which different in relative competence, Class Action Telkomsel case study. This is a juridicial normative research, and it will be analyzed qualitatively. The result of this research is to suggest government to create a specific and arranged rule about submission accusation agenda, according to class action which could accommodate the justice finder in lawsuit that involve so many people, as the substitute and compliment of law regulation which happen nowadays that is PERMA no. 1 year of 2002 about Submission Delegation of Group Agenda."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, ], [2009;2009;2009;2009;2009;2009, 2009]
S22588
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1999
S21968
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kendenan, Florensani
"Gugatan perwakilan (kelompok) atau yang dikenal dengan class action merupakan bentuk prosedur beracara, yang dilakukan dalam perkara perdata, yang memberikan hak prosedural kepada satu orang atau sejumlah orang, untuk dapat bertindak sebagai penggugat, guna memperjuangkan kepentingannya dan kepentingan kelompoknya, yang merasa telah dirugikan.
Bagi Indonesia kehadiran gugatan class action diatur secara khusus dalam UU No. 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 18 Tahun 1997 tentang Jasa Konstruksi. Tanggal 26 April 2002 Ketua Mahkamah Agung RI mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No.l Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok.
Adapun manfaat mengajukan gugatan secara class action adalah :
Pertama, sarana pengadilan dapat dimanfaatkan lebih efektif dan efisien, karena Class Action mengurangi biaya yang dikeluarkan, yang bila diajukan secara individual menjadi mahal, sebab biaya proses berperkara menjadi tidak ekonomis (judicial economy), karenanya Class Action memberikan akses yang lebih Iuas kepada pencari keadilan untuk mengajukan gugatan dengan cara cost efficiency.
Kedua, putusan yang bertentangan atau tidak konsisten mengenai tuntutan sejenis dapat dihindari.
Ketiga, gugatan perwakilan mempermudah penyelesaian tuntutan yang menyangkut ganti kerugian uang, serta menjamin bahwa tuntutan terhadap tergugat yang kemampuan membayarnya terbatas dapat diselesaikan dengan adil.
Keempat, Gugatan perwakilan mencegah pengulangan (repetition) gugatan sejenis, apabila gugatan sejenis tersebut ditangani satu persatu.
Kelima, akses ke pengadilan melalui gugatan perwakilan berpeluang mendorong perubahan sikap (behaviour modification) dari pihak pelaku perbuatan yang melanggar hukum."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T17972
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
E. Sundari
Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 2002
347.05 SUN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Anita
Depok: Universitas Indonesia, 2004
S23773
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Kurniawan
"Perkeretaapian di Indonesia yang merupakan sebagai salah satu moda transportasi nasional diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, serta keseimbangan dan kepentingan umum untuk memperlancar perpindahan orang dan/atau barang secara massal, untuk menunjang pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas serta sebagai pendorong dan penggerak pembangunan Nasional. Pelayanan yang kurang memuaskan, khususnya terhadap penumpang kelas ekonomi dan sering terjadinya kecelakaan kereta api di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, maka perkeretaapian di Indonesia tidak lagi memenuhi asas dan tujuan yang tercantum di dalam Undang-Undang Perkeretaapian. Dengan terjadinya kecelakaan kereta api, siapakah pihak yang harus bertanggung jawab atas. kerugian yang diderita oLeh korban dan bagaimanakah bentuk ganti rugi yang diberikan oleh PT. KAI kepada para korban/ahli waris korban. Selain itu, karena jumlah korban yang bersifat massal, apakah dapat juga diajukan gugatan class action. Jawaban atas ketiga permasalahan tersebut adalah dalam terjadinya kecelakaan kereta api, pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh korban ada lah PT. KAI, Menhub RI, Menneg Pendayagunaan BUMN, dan Menteri Keuangan RI. Sedangkan bentuk ganti rugi yang diberikan oleh PT. KAI berupa santunan asuransi jasa raharja. Dan gugatan secara class action dapat diajukan oleh korban atau ahli waris korban kecelakaan kereta api kepada para pihak yang dapat dipertanggung jawabkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21114
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwiana Anugrahwati
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36642
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>