Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 189172 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Urban Sector Development Unit, Infrastructure Department, East Asia and Pacific Region, World Bank, 2003
384WORK001
Multimedia  Universitas Indonesia Library
cover
Hania Rahma
"Seiring dengan penerapan desentralisasi sejak Januari 2001 lalu, penyelenggaraan asas dekonsentrasi di Indonesia juga mengalami perubahan mendasar baik dalam tata aturan penyelenggaraannya maupun dalam luas cakupan bidang kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan. Penerapan dekonsentrasi di Indonesia pada era desentralisasi ditujukan untuk melaksanakan sejumlah kewenangan di bidang lain yang masih dimiliki Pemerintah Pusat, selain lima bidang kewenangan utama yang tidak diserahkan ke daerah, yang lokasi pelaksanaannya berada di daerah. Kewenangan Pemerintah tersebut menurut UU 22/1999 dilimpahkan kepada gubernur dan atau perangkat pusat di daerah. Untuk kewenangan yang dilimpahkan kepada gubernur, pelaksanaannya berada pada dinas propinsi.
Desentralisasi seharusnya berimplikasi pada berkurangnya secara signifikan anggaran pembangunan sektoral yang dikelola Pemerintah Pusat mengingat mekanisme pembiayaan yang dianut Indonesia adalah money follows function. Namun yang terjadi saat ini adalah terdapatnya hubungan yang tidak sejalan antara arah dan besar perubahan kewenangan dalam penyelenggaraan pembangunan dengan arah dan besar perubahan anggaran yang dialokasikan untuk melaksanaan kewenangan tersebut. Hal ini rnenimbulkan sejumlah pertanyaan yaitu: bagaimana dekonsentrasi diatur dalam peraturan perundangan yang ada saat ini, sejauh mana pelaksanaan dekonsentrasi di Indonesia dalam konteks desentralisasi secara umum, sejauh mana praktek dekonsentrasi telah sejalan dengan peraturan perundangan yang ada, implikasi apa yang timbul dari praktek dekonsentrasi yang terjadi selama ini, dan faktor-faktor apa yang mempengaruhinya?
Hingga saat ini tidak banyak studi atau kajian mengenai dekonsentrasi. Di Indonesia, bahkan belum ada studi yang secara khusus membahas persoalan dekonsentrasi pada era desentralisasi. Berangkat dad permasalahan di atas dan adanya keinginan untuk memberikan sumbangan pemikiran bagi penyempurnaan peraturan perundangan dan pelaksanaan dekonsentrasi di Indonesia, kajian ini ditujukan untuk mempelajari pelaksanaan dekonsentrasi dengan membandingkan praktek dekonsentrasi yang terjadi dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, serta mengidentifikasi faktorfaktor yang mempengaruhi tingkat pelaksanaan dekonsentrasi di Indonesia pada era desentraliasasi.
Studi ini menggunakan variabel pengeluaran pembangunan APBN, terutama yang dikategorikan sebagai anggaran dekonsentrasi, sebagai indikator utama dalam menilal pelaksanaan dekonsentrasi. Selain APBN digunakan juga variabel pengeluaran pembangunan yang berasal dari APBD. Untuk menilai praktek dekonsentrasi yang dijalankan oleh departemen pusat, Departemen Pertanian diambil sebagai contoh kasus.
Secara keseluruhan, hasil studi menyimpulkan bahwa penyelenggaraan dekonsentrasi pada era desentralisasi masih jauh dari kondisi yang ditetapkan oleh peraturan perundangan dan masih di bawah kondisi yang diharapkan dari penyelenggaraan desentralisasi secara umum. Keseluruhan hasil studi menunjukkan:
Masih terdapat ketidakseimbangan dalam pola pembiayaan pembangunan antara pusat dan daerah yang dicerminkan oleh masih tingginya kontribusi APBN dalam pembiayaan penyelenggaraan pembangunan secara keseluruhan, terus meningkatnya pengeluaran pembangunan APBN selama era desentralisasi dengan tingkat kenaikan yang lebih besar dibanding tingkat kenaikan dana perimbangan yang ditransfer ke daerah otonom, terjadinya pergeseran dalam aiokasi pengeluaran pembangunan APBN dari yang tadinya secara dominan diselenggarakan di daerah menjadi lebih banyak dilaksanakan langsung oleh kantor pusat,
Terdapat ketimpangan antara anggaran dekonsentrasi dengan anggaran pembangunan yang berasal dari APBD dan juga dengan dana perimbangan yang diterima daerah yang ditunjukkan oleh tingginya anggaran dekonsentrasi (mencapai 2-4 kali lipat) dibanding anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD, tidak seimbangnya besaran pembiayaan dengan besaran kewenangan yang diserahkan/dilimpahkan sebagaimana ditunjukkan oleh tingginya anggaran dekonsentrasi dibanding dana perimbangan yang diterima daerah, tidakterdapatnya pola, kriteria maupun mekanisme distribusi anggaran dekonsentrasi di antara propinsi,
Terdapat penyimpangan dalam praktek dekonsentrasi yang dijalankan departemen/LPND yang ditunjukkan oleh fakta bahwa sebanyak 73,5% anggaran pembangunan APBN dan 94% anggaran dekonsentrasi justru diserap oleh kelompok departemen/LPND yang tidak terkait dengan bidang kewenangan utama yang tidak diserahkan ke daerah, lebih dari 98% anggaran dekonsentrasi digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan yang bersifat pelaksanaan di daerah hanya 0,4% yang dialokasikan untuk penyelenggaraan kewenangan yang bersifat penetapan kebijakan, sebagian besar kegiatan dekonsentrasi diselenggarakan di tingkat kabupaten/kota dengan melibatkan dinas pemerintah daerah setempat, tidak ada perubahan yang terjadi dalam mekanisme dan pendekatan yang digunakan oleh Departemen/LPND dalam merumuskan kegiatan dan menyusun anggaran dekonsentrasi dibanding sebelum desentralisasi.
Dari kasus Departemen Pertanian (Deptan) diketahui bahwa lebih dari separuh anggaran dekonsentrasi Deptan dialokasikan untuk penyelenggaraan proyek di 337 kabupaten/kota dengan rata-rata nilai proyek sebesar Rp 2,1 milyar per kabupaten/kota, Deptan masih menjadikan dekonsentrasi sebagai pendistribusian tugas penyelenggaraan pembangunan antara pusat dan daerah tanpa memperhatikan apakah sesuai atau tidak dengan bidang kewenangan yang dimiliki, Iebih dari 98% anggaran dekonsentrasi Deptan digunakan untuk membiayai kegiatan proyek pembangunan pertanian yang ruang lingkup kewenangannya bukan lagi milik Deptan berdasarkan peraturan perundangan yang ada, anggaran dekonsentrasi Deptan yang sangat tinggi (rata-rata 3 kali lipat dari anggaran pembangunan sektor pertanian yang dibiayai APED) berpeluang mengganggu penyelenggaraan kegiatan dinas propinsi dalam rangka desentralisasi.
Kondisi di atas disebabkan oleh sejumlah faktor yang bersumber dari: (1) peraturan perundangan yang ada yaitu berupa (i) kelemahan ketentuan pasal-pasal dalam UU dan PP yang berlaku saat ini, (ii) adanya gap antara ketentuan dalam peraturan perundangan yang berlaku saat ini dengan terminologi dalam teori dekonsentrasi, dan (iii) terdapatnya inkonsistenasi di antara pasal-pasal yang terkait dengan dekonsentrasi yang terdapat daiam UU dan PP serta peraturan lain yang menyertainya, serta (2) pelaksanaan peraturan perundangan di lapangan yaitu berupa (i) adanya resistensi yang kuat dari pemerintah pusat untuk menyerahkan kewenangan berikut pembiayaannya kepada daerah, (ii) tidak berperannya Departemen Keuangan sebagai katup akhir penentuan keputusan pengalokasian penggunaan pengeluaran negara, (iii) hampir tidakadanya departemen/LPND yang melakukan penyesuaian tugas pokok dan fungsi dengan perubahan bidang kewenangan paska desentralisasi, (iv) rendahnya pemahaman para penyelenggara pemerintahan di pusat dan daerah mengenai dekonsentrasi, (v) rasa kecurigaan yang beriebihan berkaitan dengan rendahnya kepercayaan antar berbagai tingkatan pemerintahan, (vi) ketidakseimbangan antara transfer jumlah dan bobot kewenangan dengan pembiayaan, serta (vii) keteriambatan pusat dalam mengeluarkan peraturan perundangan lanjutan yang mendukung pencapaian efektifitas penyelenggaraan dekonsentrasi.
Studi ini mengusulkan kepada Pemerintah untuk: (1) melakukan berbagai perubahan dan penyempurnaan peraturan perundangan yang mengatur penyelenggaraan dekonsentrasi dalam konteks desentralisasi secara luas yaitu dengan mengembalikan ketentuan mengenai dekonsentrasi kepada terminologi yang sebenarnya dan melakukan penyempurnaan peraturan perundangan tentang pembagian bidang kewenangan antara pusat dan daerah, (2) melakukan evaluasi dan koreksi terhadap alokasi anggaran pengeluaran negara, terutama pengeluaran pembanguan dan dana perimbangan, (3) menetapkan departemen/LPND yang bertugas menindakianjuti ketentuan-ketentuan peraturan perundangan mengenai penyelenggaraan dekonsentrasi dikaitkan dengan konteks desentralisasi secara luas serta melakukan pengawasan dan penilaian terhadap praktek dekonsentrasi pada setiap departemen/LPND, serta (4) meningkatkan sosialisasi kepada para pejabat terkait di pusat dan saerah mengenai penyelenggaraan asas dekonsentrasi."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T13293
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alma`arif
"ABSTRAK
Penelitian ini menganalisis praktek pengelolaan irigasi, pendidikan dan perdagangan bebas dihubungkan dengan konsep desentralisasi fungsional dalam kerangka kebijakan desentralisasi di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konstruktivis yang biasa juga disebut pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tidak diadopsinya desentralisasi fungsional dalam kebijakan desentralisasi di Indonesia pada urusan pengairan, pendidikan, dan perdagangan bebas. Tidak diakomodasinya lembaga politik, independensi petani, integrasi sungai dan jaringan irigasi, dan konstitusi negara merupakan faktor-faktor dari urusan irigasi. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan desentralisasi fungsional tidak diadopsi pada urusan pendidikan adalah eksistensi dewan pendidikan, independensi sekolah, devolusi pengelolaan pendidikan, dan konstitusi negara. Sementara untuk urusan perdagangan bebas, faktor kelembagaan pemerintahan Batam, struktur keanggotaan dewan kawasan, ketidakjelasan BP. Batam dalam sistem ketatanegaraan, serta konstitusi negara menjadi faktor tidak diakomodasinya desentralisasi fungsional pada urusan perdagangan bebas. Pada umumnya, pengaturan oleh konstitusi merupakan penyebab umum tidak diadopsinya desentralisasi fungsional. Konstruksi tata kelola desentralisasi dalam kebijakan desentralisasi di Indonesia kedepan khususnya pada sektor irigasi, pendidikan, dan perdagangan bebas dapat dilakukan secara bertahap dimulai dari kerjasama antar daerah, kolaborasi pusat dan daerah dalam bentuk dewan hingga menuju pembentukan lembaga berbasis desentralisasi fungsional.

ABSTRACT
This research analyze the practice of irrigation, education, and free trade governance linked with functional decentralization concept in Indonesia decentralization policy frame. This research use constructivist approach and qualitative descriptive method. Research result find several factors that cause functional decentralization in Indonesia decentralization policy for irrigation, education, and free trade is not adopted. Political institution is not adopted, independence of the farmers, integration of river and irrigation web, and state constitution, are the factors from irrigation side. Several factors in education are the existence of educational boards, the independence of school, devolution in education governance, and state constitution. For free trade, the institution of Batam governance, members structure in Batam boards, the uncertainty of BP. Batam in Indonesia administration structure, and state constitution, which make functional decentralization is not adopted. Generally, state constitution is major factor of functional decentralization is not adopted.The Construction of Decentralization in the Future of Indonesia Decentralization Policy especially in irrigation, education, and free trade can be done gradually begin from inter local government cooperation, state local collaboration in boards until establishing the functional decentralization organization."
[;;;, ]: 2017
T48777
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Didiet Naharani Bahariyanti Purnama Dewi
"Tesis ini membahas mengenai liberalisasi sektor telekomunikasi di Indonesia sebagai bentuk komitmen Indonesia di WTO, khususnya ketentuan General Agreement on Trade in Services (GATS) dengan melihat pada Schedule of Commitment dan regulasi domestik Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode nonnatif preskriptif untuk melihat scjauh mana perkembangan liberalisasi sektor telekomunikasi di Indonesia serta kesiapan Indonesia dalam rnenghadapi liberaJisasi agar dapat memanfuatkan peluang sekaligus melindungi kepentingan nasional Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa liberalisasi sektor telekornunikasi di Indonesia telah dimulai dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi serta berakhimya konsep monopoli di sektor telekomunikasi Indonesia. Dalam perkembangannya pemerintah telah melakukan upaya yang cukup menunjang dalam rangka menghadapi liberalisasi agar dapat efektif memanfaatkan hasil libernlisasi.

This thesis is concerning about liberalization of telecommunication sector in Indonesia as Indonesian's commitment in WTO, especially stipulation in General Agreement on Trade in Services (GATS) by refers on Schedule of Commitment and domestic regulation in Indonesia. This research is conducted using nonnative prescriptive methods to discover how far are the liberalizations of telecommunication sector development in Indonesia and the preparation of the country in dealing with liberalization so it will be able to take advantage of opportunities and also to protect Indonesia’s interests. The result of the research shows that the liberalizations of telecommunication sector in Indonesia has initiated by the Act no 36, 1999 About Telecommunication and the end of monopoly concept in Telecommunication sector of Indonesia. Within the development, the govermment conducted moderate value of supporting effort in order to deal with liberalization to be effective in utilize liberalization output."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T 25137
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nurkholis
"ABSTRAK
Kebijakan desentralisasi di Indonesia secara tegas mulai dilaksanakan pada tahun 2001, dan telah membawa perubahan yang besar terhadap kondisi perekonomian daerah. Saiah satu usaha dalam meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat pembangunan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah, dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat di samping sebagai sarana percepatan pertumbuhan kehidupan berdemokrasi dalam era desentralisasi adalah kebijakan pembentukan daerah. Pembentukan daerah yang secara massive terjadi adalah berupa pemekaran wilayah, khususnya wilayah Kabupaten/Kota. Terkait dengan kebijakan desentralisasi dan pembentukan daerah, ukuran yang optimal bagi pemerintahan daerah menemukan urgensinya karena memiliki keserasian dan kesinergian dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi daerah. Studi ini berusaha mengidentifikasi faktor-faktor yang signifikan dipertimbangkan dalam proses pemekaran daerah selama ini dan mengukur ukuran optimal bagi pemerintahan Kabupaten/Kota yang mendukung terwujud dan tercapainya tujuan dari kebijakan desentralisasi. Dari hasil studi ini, nantinya akan dapat disimpulkan bagaimana pola reformasi terhadap pemerintahan Kabupaten/Kota di Indonesia yang sehanisnya dilakukan. Hasil analisis dengan menggunakan model probit menunjukkan bahwa suatu wilayah Kabupaten/Kota akan memiliki peluang besar/kecenderungan untuk dimekarkan selama ini adalah apabila daerah tersebut (berdasarkan urutan bobot pertimbangan, dari yang terbesar sampai terkecil): a) terletak di luar Jawa dan Bali; b) daerah berstatus Kabupaten; c) memiliki rasio PDS terhadap pengeluaran total yang besar; d) bukan daerah Baru basil pemekaran; e) memiliki PDRB yang berkontribusi besar terhadap PDRB total (atas dasar harga berlaku) seluruh Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi; f) mempunyai jumlah penduduk yang besar; g) mempunyai wilayah yang cukup luas; h) mendapatkan alokasi DAU yang besar; dan i) memiliki nilai PDRB yang relatif kecil. Dari faktor-faktor yang signifikan menjadi pertimbangan dilakukannya pemekaran wilayah selama ini tersebut, terlihat bahwa kinerja dari pembangunan daerah masih belum/tidak signifikan untuk dipertimbangkan. Hasil regresi fungsi translog dan fungsi kuadratik dengan menggunakan pendekatan minimisasi pengeluaran per kapita menunjukkan eksistensi economies of scale dari besarnya jumlah penduduk Kabupaten/Kota. Dengan menggunakan pendekatan maksimisasi, ditunjukkan pula bahwa pengeluaran Pemerintah KabupatenlKota selama ini belum efisien dan belum mendukung upaya pencapaian kinerja pembangunan seperti yang dicita-citakan.
Dengan berbagai ketentuan, variabel yang signifikan digunakan dalam pengukuran ukuran optimal adalah jumlah penduduk. Berdasarkan hasil perhitungan dengan menggunakan pendekatan minimisasi dan maksimisasi, ukuran optimal bagi KabupatenlKota yang diperoleh tidak tunggal (berbeda-beda), baik antara Kabupaten dan Kota, antar setiap jenis pengeluaran per kapita, maupun antar waktu. Hasil perhitungan dengan pendekatan maksimisasi dan minimisasi menunjukkan adanya sating kesinergian. Secara umum, ukuran jumlah penduduk yang optimal bagi daerah KabupatenlKota agar pengeluaran per kapita dapat minimum dan jumlah penduduk minimal agar PDRB per kapita dapat meningkat adalah sekitar 2 (dua) juta jiwa. Realitas ukuran Pemerintah Kabupaten/Kota yang secara umum relatif kecil dibandingkan dengan ukuran optimal dan ukuran minimal, menunjukkan masih belum efisiennya pengeluaran Pemerintah Kabupaten/Kota, dan juga belum mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, kebijakan pemekaran wilayah yang dilakukan selama ini justru membuat semakin tidak tercapainya tujuan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T17157
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bintoro Ariyanto
"Desentralisasi fiskal di Indonesia ditandai dengan lahirnya UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999. Transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah meningkat secara signifikan dari tahun 2000 sampai tahun 2002. Pada tahun anggaran 2000 transfer pemerintah berjumlah Rp 34 trilyun atau 17% dari total belanja pemerintah pusat, transfer pemerintah untuk tahun 2001 berjumlah Rp 81 trilyun atau 24% dari total belanja sebesar Rp 340 trilyun, dan pada tahun 2002 transfer pemerintah direncanakan berjumlah Rp 98 trilyun atau sekitar 29% dari total APBN.
Masalah pokok yang akan dibahas dalam tesis ini adalah apakah transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dalam bentuk dana perimbangan yang terdiri dari DAU, DAK, BHP dan BHSDA akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi disparitas pendapatan antar daerah, mendorong investasi dan konsumsi swasta daerah. juga di lakukan simulasi DAK dengan tiga formulasi yang berbeda dan simulasi dengan PBB menjadi local tax untuk melihat pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi dart disparitas pendapatan.
Studi ini mengambil data makro ekonomi dan keuangan daerah dari tahun 1996 sampan dengan tahun 2000, serta dana perimbangan tahun 2001. Model ekonometrik simultan terdiri dari 10 persamaan perilaku dari 9 persamaan identitas yang menunjukkan hubungan antara variabel-variabel makro ekonomi dengan variabel-variabel keuangan daerah.
Model ekonometrik yang ada telah memenuhi berbagai kriteria ekonomi, statistik dan ekonometrik, sehingga model dapat digunakan untuk proyeksi dan simulasi kebijakan transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah dalam bentuk dana perimbangan.
Simulasi untuk melihat pertumbuhan ekonomi daerah menggunakan tingkat pertumbuhan PDRB. Hasil simulasi model menunjukkan bahwa desentralisasi fiskal secara tidak langsung mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah Hasil simiilasi menunjukkan bahwa dengan secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dari alokasi transfer pemerintah dalam bentuk dana perimbangan akan memberikan pertumbuhan ekonomi untuk setiap daerah di Indonesia dengan pertumbuhan rata-rata 2,896% dibanding tahun sebelumnya.
Simulasi untuk melihat disparitas pendapatan antar daerah menggunakan indeks Williamson (IAFrlIiamson index) dan koefisien variasi (o dent of variation) PDRB perkapita antar daerah propinsi. Hasil simulasi model yang memasukkan alokasi BHP saja sebagai variabel shock menghasilkan indeks Williamson dan koefisien variasi yang meningkat dibandingkan dengan simulasi historis, demikian juga untuk alokasi BHSDA. Sementara untuk alokasi DAK nilai indeks Williamson menurun tapi nilai koefisien variasi meningkat. Secara umum menunjukkan bahwa keseimbangan antar daerah cenderung memburuk akibat dari alokasi BHP, BHSDA dan DAK. Sementara basil simulasi model yang memasukkan DAU saja sebagai variabel shock menghasilkan penurunan indeks Williamson dan nilai koefisien variasi PDRB perkapita dibandingkan simulasi historis. Dengan kata lain alokasi DAU mampu meningkatkan keseimbangan pendapatan antar daerah. Hasil simulasi dengan variabel shock DP menghasilkan indeks Williamson dan nilai koefisien variasi yang lebih rendah daripada simulasi historis tapi lebih tinggi dan nilai koefisien alokasi DAU. Hal itu menunjukkan bahwa alokasi DAU berfungsi sebagai penetralisir alokasi BHP, BHSDA dan DAK yang tidak merata antar daerah.
Penyebab memburuknya keseimbangan pendapatan antar daerah karena BHP, BHSDA dan DAK disebabkan oleh persebaran yang tidak merata untuk setiap daerah di Indonesia. Alokasi BHP lebih menguntungkan daerah metropolitan seperti DKI Jakarta. Alokasi BHSDA hanya menguntungkan untuk daerah-daerah penghasil SDA seperti DI Aceh, Riau dan Kalimantan Timur. Sementara alokasi DAK hanya menguntungkan untuk daerah yang melakukan aktivitas kehutanan yang tinggi, karena masih merupakan DAK reboisasi.
Simulasi untuk melihat pertumbuhan investasi dan konsumsi swasta daerah menggunakan tingkat pertumbuhan investasi dan konsumsi swasta daerah. Hasil simulasi model ekonometrik menunjukkan bahwa desentralisasi fiskal secara tidak langsung mendorong peningkatan investasi dan konsumsi swasta daerah dengan tingkat pertumbuhan yang bervariasi.
Simulasi dengan menggunakan tiga formulasi DAK yaitu DAK sekarang, DAK bagi rata dan DAK berdasar tingkat kemakmuran daerah menunjukkan hasil hahwa dengan formulasi DAK berdasar kemakmuran daerah akan sangat menguntungkan karena akan menurunkan disparitas pendapatan antar daerah serta menyumbang pertumbuhan ekonomi paling besar dibanding simulasi dengan formulasi DAK lainnya.
Simulasi PBB sebagai local tax, dengan dua kondisi yaitu jika PBB yang diperoleh daerah naik dan jika PBB yang diperoleh daerah turun, ternyata menunjukkan bahwa dengan peningkatan local tax (basis pajak daerah) akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus akan mengurangi disparitas pendapatan antar daerah."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T20112
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gidion P. Adirinekso
"Tujuan dari studi adalah: pertama, mengetahui dan menganalisis taktor-faktor apa yang mendorong optimasi pertumbuhan ekonomi daerah; kedua, mengetahui dan menganalisis besarnya alokasi pengeluaran pemerintah pusat untuk daerah dan pengeluaran daerah yang mengoptimalkan pertumbuhan ekonominya; ketiga, mengetahui dan menganalisis tingkat desentralisasi yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Studi ini didasarkan pada studi Tao Zang dan Heng-fu Zou dari Bank Dunia, dengan kasus China. Masalah pokok yang hendak dikaji adalah apakah desentralisasi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan seberapa besar pengeluaran pemerintah pusat ke daerah dan pengeluaran pemerintah daerah yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta berapa tingkat desentralisasi yang optimal.
Studi terhadap Indonesia dilakukan dengan mengambil periode 1986-1996 dan mencakup 27 propinsi di Indonesia. Studi ini akan 1). mengestimasi faktor-faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan 2). mengestimasi besarnya pengeluaran pemerintah pusat ke daerah dan pengeluaran pemerintah daerah yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah. 3) mengestimasi tingkat desentralisasi yang optimal.
Beberapa faktor yang diperkirakan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Indonesia mencakup 3 faktor besar, yaitu Sumber Daya, Keterbukaan daerah dan Kebijakan. Faktor sumber daya mencakup sumber daya alam, keuangan daerah dan sumber daya manusia, Sedangkan faktor kebijakan terdiri dari Upah dan Desentralisasi. Estimasi dilakukan dengan menggunakan teknik panel data.
Dalam menyelesaikan model optimasi pertumbuhan, akan digunakan model optimasi pertumbuhan ekonomi neoklasik. Untuk itu perlu diestimasi terlebih dahulu besarnya stok modal swasta dengan menggunakan Perpetual Inventory Method (PIM). Spesifikasi fungsi produksi diestimasi dengan teknik panel data.
Hasil estimasi terhadap faktor-faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan bahwa faktor sumber daya alam, sumber daya keuangan, keterbukaan suatu daerah, upah dan desentralisasi fiskal mendorong perturnbuhan ekonomi daerah secara signifikan. Faktor sumber daya manusia tidak signifikan secara statistik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Faktor Desentralisasi secara umum mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Indonesia. Desentralisasi akan semakin sensitif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya untuk daerah di Iuar Pulau Jawa dan Sumatera, daerah dengan tingkat pendapatan rendah, daerah dengan tingkat pendapatan dan penduduk rendah, serta daerah dengan kesenjangan pendapatan rendah.
Nilai konsumsi optimal (c*), stok modal swasta optimal (k*), Pengeluaran pemerintah pusat ke daerah optimal (s*) dan pengeluaran pemerintah daerah optimal (p*) membentuk pola yang sama. Pada periode 1986-1996, ternyata besarnya stok modal swasta, pengeluaran pemerintah pusat ke daerah dan pengeluaran pemerintah daerah masih dibawah tingkat optimalnya pada saat kondisi "steady state", terlebih pada saat kondisi "Golden Rule" tercapai.
Tingkat desentralisasi optimal untuk mencapai pertumbuhan yang mengoptimalkan konsumsi masyarakatnya ternyata lebih tinggi dibandingkan tingkat desentralisasi aktualnya. Ini menunjukkan bahwa tingkat desentralisasi yang terjadi pada periode yang diamati belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah mencapai kondisi yang mengoptimalkan konsumsi masyarakatnya. Implikasinya, bagaimana pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan kapabilitasnya dalam menarik investor ke daerah sehingga terjadi peningkatan permintaan (konsumsi) masyarakat dan menggali sumber-sumber penerimaan daerah yang lebih besar untuk pertumbuhan.
Dari studi ini setidaknya masih bisa dilakukan penelitian lanjutan berkaitan dengan dua hal. Pertama, proksi yang dipakai untuk mengukur sumber daya manusia, mungkin bisa mempergunakan rasio Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Kedua, berkenaan dengan fungsi produksi, meskipun dalam studi ini akhirnya menggunakan fungsi produksi Cobb-Douglas yang lebih sesuai dibandingkan fungsi produksi CES, mungkin perlu dilakukan pengujian khusus atas kedua fungsi tersebut dalam kaitannya dengan masalah pertumbuhan ekonomi."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T20628
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suahasil Nazara
"This study tries to measure the optimum size of local government (municipality and city) which will support the accomplishment of decentralization policy 's objectives. The result of this study will be beneficial to know how the reformation pattern toward local government in Indonesia should lie done. The regression result of translog and quadratic functions using cost per capita minimization approach shows the existence of economy of scale from the size of municipality/city?s population. Using maximization approach, it is also shown that local ,government expenditure is not efficient yet and has H01 supported the efforts to accomplish the desired development performance. With various regulations, the significant variable used in the measurement of optimum size is the number of population.
The result of using minimization and maximization approaches show that the optimum size for local government is d@rent between municipality and city; among each kind of per capita expenditure, and across time. Generally the optimum size of population for local government such that per capita expenditure can be minimized and minimum size of population such that Regional GDP per capita can be increased are approximately two million people. The reality of local government's size, which in general is relatively small compared to the optimum and minimum measurement shows the inefficiency of local government expenditure, and its ineffectiveness to improve the welfare of society. Hence, local government fragmentation policy that has been done so far is actually worsening the accomplishment of decentralization policy's objectives."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
JEPI-7-2-Jan2007-1
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ukik Kusuma Kurniawan
"Keberhasilan program KB mengendalikan tingkat kelahiran di Indonesia selama lebih dari tiga dekade tidak terlepas dari peran petugas Penyuluh Keluarga Berencana (PKB). Di Rwanda, keaktifan penyuluhan oleh PKB dapat meningkatkan prevalensi kesertaan akseptor hingga 29%. Sejak tahun 2004, pascakebijakan desentralisasi di Indonesia, jumlah PKB menurun drastis hingga menyisakan dua pertiga dari jumlah awal sekitar 3.500 petugas. Dampak perubahan tersebut tercermin pada angka fertilitas total (TFR) Indonesia berdasarkan data SDKI 2007 yang bertahan sama dengan data SDKI 2002-2003 (2,6 anak per wanita). Hal tersebut dikhawatirkan dapat semakin meningkat apabila kinerja program KB termasuk kinerja petugas PKB tidak mendapat perhatian. Peningkatan TFR mengancam ledakan penduduk yang dapat menghabiskan sumber daya alam yang terbatas dengan segala konsekuensi negatif. Hal tersebut juga dapat memperberat sasaran BKKBN mencapai pertumbuhan penduduk yang seimbang pada tahun 2015. Direkomendasikan untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dalam lingkungan strategis yang terus berubah sejak kebijakan desentralisasi program KB, antara lain melalui sistem reward dan model pelaporan berbasis teknologi informasi."
Jakarta: Direktorat Pemaduan Kebijakan Program, Kantor BKKBN Pusat, 2010
AJ-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Semua proses politik dan lembaga-lembaga pemerintahan berjalan seiring dengan jalannya demokrasi. Perkembangan hukum dipengaruhi oleh masyarakat, yang berati hukum itu merupakan manifestasi dari filsafat hidup, tata nilai, rasa susila, rasa kesopanan dari masyarakat dimana hukum-hukum itu berlaku. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah desentralisasi dalam undang-undang otonomi daerah di era reformasi. Gagasan desentralisasi kerakyatan antara lain adalah ide mengenai legislasi kerakyatan. Sistem legislasi kerakyatan adalah sistem yang memeberikan ruang penuh bagi rakyat dalam menjalankan komunitas pemerintahan sendiri (self governing community). Partisipasi publik harus diberikan tidak saja dalam arti prosedural, tetapi juga harus dilembagakan sebagai hak-hak rakyat yang dijamin secara normatif. Partisipasi masyarakat memang menjadi isi yang terus berkembang dan diperbincangkan oleh banyak orang. Berbagai program pembangunan maupun program pemberdayaan baik yang dilakukan pemerintah maupun lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), menekankan bahkan mensyaratkan adanya partisipasi masyarakat dalam setiap tahap program baik pada perencanaan , pelaksanaan maupun evaluasi."
348 JHUSR 8:1 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>