Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 221996 dokumen yang sesuai dengan query
cover
I Wayan Juniantara
"Tesis ini membahas tentang praktek take over kredit yang melibatkan peran dan tanggung jawab dari Notaris dan PPAT. Notaris dan PPAT sering dihadapkan dengan permasalahan teknis dalam take over kredit yang mana apabila tidak dilakukan dengan benar maka dapat menimbulkan permasalahan hukum. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dengan bentuk laporan bersifat eksplanatoris deskriptif-analitis. Hasil penelitianmenyarankan bahwa dalam take over kredit agar dilakukan pada hari yang sama sehingga proses take over kredit dapat berjalan sesuai prosedur dan aman.

This thesis discusses the practice of credit take over which involve the role and responsibilities of the Notary and PPAT. Notary and PPAT often faced with technical problems in credit take over which, if it is not taken properly it would cause legal problems. This study is a normative legal research, the research results were analyzed qualitatively with the form of the report is explanatory descriptive-analytic. The results of the study suggest that in credit take over should made on the same day so that the process of credit take over can run properly and safely."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45440
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Ayu Kartikasari
"Produk hukum yang dikeluarkan oleh Notaris adalah berupa akta-akta yang memiliki sifat otentik dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Dari sekian banyak akta dan surat yang dibuat oleh Notaris / PPAT, yaitu Cover Note. Dalam peraturan jabatan Notaris terutama tentang kewenangan Notaris, tidak ditentukan bahwa Notaris / PPAT berhak untuk membuat Cover Note, hanya saja disebutkan pada Pasal 15 ayat (2) (UUJN) nomor 30 tahun 2004 bahwa Notaris berhak membuat surat-surat dibawah tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan, dalam surat yang bersangkutan. Penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hukum secara tertulis dengan cara mempelajari dan melakukan penelitian terhadap permasalahan dengan berbagai literatur.
Penulis menganalisa permasalahan Mengapa Cover Note Notaris dianggap sah sebagai pengganti dokumen pada saat realisasi kredit perbankan dan Bagaimana penyelesaian jika terjadi konflik antara Notaris dengan pihak Bank yang diakibatkan Cover Note. Notaris adalah salah satu orang yang dapat dipercaya untuk membuat alat bukti secara otentik yang kewenangannya di delegasikan langsung oleh pemerintah sehingga Surat Keterangan dari Notaris dapat dianggap sebagai alat bukti yang sah walaupun Cover Note sendiri tidak mempunyai dasar hukum dan tidak tercantum dalam pasal manapun terutama di Undang-Undang Jabatan Notaris. Permasalahan yang timbul akibat Cover Note dapat dipersoalkan di Pengadilan atau Notarisnya langsung dipanggil untuk dijadikan saksi bahkan seorang Notaris dapat digugat atau dituntut di muka pengadilan.

Legal products that issued by Notary is the form of deeds that have authentic character and perfect strength verification. From many certificates and letters made by Notary / PPAT, there is a statement letter called cover note. In the regulation of Notary position especially on the authority of Notary, is not determined that Notary / PPAT reserve the right to make a cover note, only mentioned in article (Pasal)15 paragraph (Ayat) (2) (UUJN) No.30 of 2004 that Notary has the right to make statement letters of a copy which includes a description as written and illustrated, in the relevant letters. This research uses a method of normative juridical approach that emphasizes on the use of legal norms in writing by way of learning and doing research on the problems withmany literature.
The author analyzes the problems why notary cover note is considered valid as a replacement document upon realization of bank credit and the solution, if there is a conflict between a notary with the bank as a result of cover note. Notary is the only person who can be trusted to make an authentic evidence that authority is delegated directly by the government, so that a statement letter from notary can be considered as a valid evidence even though cover note itself has no legal basis and not listed in any article (Pasal), especially at law regulations of notary position. The problem that arise due to cover note can be disputed in the law court or the notary can be directly called to be a witness even a notary can be sued or prosecuted in law court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39266
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sardi
"Sektor perbankan dewasa ini merupakan lembaga keuangan yang mempunyai peranan yang strategis dalam kegiatan perekonomian Indonesia. Dalam pemberian kredit Bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap kepribadian, kemampuan, modal, kondisi ekonomi serta Jaminan Debitur. Notaris/PPAT merupakan salah satu Pejabat umum yang berhubungan langsung dengan perbankan. Notaris/PPAT dituntut untuk dapat bertindak secara profesional sesuai dengan keahliannya. Ketika seorang Notaris/PPAT mendapatkan order dari suatu Bank, untuk membuat suatu akta atau perbuatan hukum lainnya yang merupakan kewenangannya, sebatas apakah tanggung jawab seorang Notaris/PPAT dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan surat order tersebut. Dapatkah seorang Notaris/PPAT dipersalahkan sehingga harus mengganti kerugian ketika dia lalai melaksanakan tugas yang diberikannya, dan sebatas apa kelalaian tersebut sehinga dia harus memberikan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Berdasarkan latar belakang hal tersebut maka yang menjadi pokok permasalahan dalam tesis ini pertama mengapa pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan harus diawali dengan Perjanjian Kredit, khususnya dalam prakteknya di PT. Bank BNI (Persero), Tbk dan kedua Bagaimana apabila Notaris/PPAT serta pihak Bank lalai membuat APHT berdasaran SKMHT dalam kasus debitur Bank BNI (Persero), Tbk. Dalam penulisan Tesis ini metodenya adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif. Alat pengumpulan datanya studi dokumen, dengan wawancara kepada nara sumber atau informan. Metode analisisnya bersifat kwalitatif, sehingga basil penelitiannya Evaluatif Analitis. Akta Pemberian Hak Tanggungan harus didahului oleh perjanjian utang-piutang atau perjanjian lain yang menyebabkan adanya utang, tidak ada APHT tanpa adanya utang yang dijamin. Kelahiran, peralihan, eksekusi dan hapusnya Hak Tanggungan ditentukan oleh adanya dan hapusnya piutang kreditur yang dijamin. Notaris/PPAT adalah Pejabat Umum yang berwenang membuat akta otentik. Dalam menjalankan jabatan dia harus bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan masyarakat yang dilayani, kecuali ada alasan untuk menolaknya. Bilamana dalam menjalankan jabatannya Notaris/PPAT terbukti telah melakukan kelalaian atau kekhilafan dan mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, maka atas kerugian tersebut dia harus memberikan ganti rugi. Notaris mempunyai tanggung jawab baik secara moral maupun secara hukum. Bagi pihak Bank kelalaian atau kekhilafan merupakan suatu resiko yang akan ditanggung, jika mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatannya. Notaris/PPAT dan Bank merupakan patner atau mitra kerja, oleh karena itu keduanya dituntut dapat menciptakan hubungan yang baik dan harmonis."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16436
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Angga Julvira Iskandar
"Penelitian ini membahas mengenai peran dan tanggung jawab notaris dalam membuat akta terkait pengambilalihan agunan (AYDA) sebagai alternatif penyelesaian kredit macet. Bank dalam menyalurkan kreditnya membutuhkan notaris sebagai rekanan bank yang berperan membuat akta-akta terkait perkreditan. Salah satu penyelesaian kredit macet pada bank adalah dengan melakukan AYDA yaitu suatu aktiva yang diperoleh bank baik melalui pelelangan maupun di luar pelelangan dari pemilik agunan, jika pemilik agunan/ debitur lalai dalam memenuhi kewajibannya. Dalam praktek seringkali pelaksanaan AYDA menimbulkan permasalahan dalam penyelesaiannya karena agunan tersebut non-marketable, sehingga dalam proses penjualan agunan pihak bank mengalami kesulitan dalam pencairannya. Permasalahan yang diangkat penulis yaitu mengenai pelaksanaan penyelesaian kredit macet pada bank M di Palembang melalui pengambilalihan agunan debitur (AYDA); dan peran serta tanggung jawab Notaris dalam membuat akta terkait dengan pengambilalihan agunan debitur. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipologi eksplanatoris. Adapun analisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan dalam penyelesaian kredit macet pada bank M, bank memberi penawaran berupa pelunasan seluruh utang debitur, debitur menjual sendiri agunannya selama tempo waktu yang disepakati atau take over kredit ke bank lain, jika penawaran tersebut tidak menemukan hasil, bank harus melakukan AYDA. Pada agunan yang sulit dicairkan dan tidak dapat menutup seluruh utang debitur maka bank berupaya melalui agunan tambahan dan melakukan penjualan cepat. Notaris sebagai rekanan bank bertanggung jawab atas resiko yang timbul dalam akta yang dibuatnya. Oleh sebab itu, notaris harus teliti dan menjunjung tinggi etika profesinya agar tidak menyimpang dari kewenangannya.

This study discusses the role and the responsibility of a notary in making a deed related to the takeover of collateral (AYDA) as an alternative settlement of bad loans. Banks in channeling credit certainly need a notary as a bank partner who plays a role in making credit-related deeds. One of the settlements of bad loans at banks is by AYDA, which is an asset obtained by the bank either through auction or outside the auction from the owner of the collateral, if the owner of the collateral/debtor is negligent in fulfilling his obligations. On practice, the implementation of AYDA often causes problems in settlement because the collateral is non-marketable, so that in the process of selling the collateral the bank has difficulty in disbursing it. The problems raised by the author are regarding the implementation of the settlement of bad loans at M banks in Palembang through the takeover of debtor's collateral (AYDA); and the role and responsibilities of the Notary in making the deed related to the takeover of the debtor's collateral. To answer this problem, a normative juridical legal research method with an explanatory typology is used. The data analysis was carried out qualitatively. The results showed that in the settlement of bad loans in M bank, the bank made an offer in the form of paying off all debtor's debts, the debtor sold the collateral himself during the agreed time period or took over the credit to another bank, if the offer did not find results, the bank had to do AYDA. In the case of collateral that is difficult to disburse and cannot cover all of the debtor's debt, the bank seeks to add additional collateral and make quick sales. Notaries as bank partners are responsible for the risks that arise in the deed they make. Therefore, a notary must be careful and uphold his professional ethics so as not to deviate from his authority."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Algy Belamy Deseandre
"Rumah adalah kebutuhan primer bagi sebagian besar keluarga, baik yang tinggal di pedesaan maupun di perkotaan yang merupakan suatu kebutuhan primer. Pemenuhan kebutuhan primer tersebut, tidak dapat dipenuhi oleh semua orang untuk membeli secara tunai. Oleh karena itu, diperlukan suatu lembaga keuangan untuk memberikan bantuan dana dalam bentuk penyaluran kredit terutama dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan Notaris dalam hal pembuatan akta yang berkaitan dengan jual beli dengan pembiayaan Bank pada Bank CIMB Niaga di kota Bandar Lampung dan bagaimana pengawasan pihak Bank dalam proses pencairan dana. Dalam perkreditan, Notaris tidak boleh menolak membuat aktaakta yang diperlukan kecuali ada alasan-alasan yang mendasar. Dalam membuat akta perjanjian jual beli, Notaris harus memperhatikan peraturan dan norma yang berlaku.
Peranan Notaris dalam proses jual beli diantaranya membuat akta pengikatan jual beli, penerbitan covernote untuk pihak Bank. Akta-akta tersebut akan menjadi alat bukti dalam proses peralihan hak atas objek jual beli. Perihal adanya kekeliruan identitas para penghadap yang tercantum dalam akta, Bank sengaja maupun tidak sengaja, maka terjadilah suatu kekeliruan atau penipuan, yang dapat menimbulkan tidak sahnya akta Notaris sebagai akta otentik.

House represent primary requirement for most family, both for living in rural and also in urban which representing primary requirement. Accomplishment of primary requirement, cannot fulfill by everybody to buy cash. Therefore, needed an monetary institute to give fund aid in the form channeling of credit especially in House Ownership Credit (KPR).
This study aims to determine how the role of Notaries in the deed relating to the sale and purchase with bank financing at Bank CIMB Niaga in the city of Bandar Lampung, and how the supervision of the Bank in the disbursement process. In lending, Notaries may not refuse to make the necessary certificates unless there are fundamental reasons. In making the deed of sale and purchase agreement, the Notary must pay attention to rules and norms.
Notary role in the process of buying and selling them to make the deed binding sale and purchase, publishing covernote to the Bank. Acts will be evidence in the transition process right to purchase the object. Mistake concerning the identity of the penghadap listed in the deed, the Bank intentionally or unintentionally, then there was a mistake or fraud, which can cause it unlawful for an authentic deed notary deed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30080
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Angelina
"ABSTRAK
Tesis ini membahas kasus penggelapan BPHTB yang dilakukan oleh
notaris/PPAT ASD. Pokok permasalahan yang penulis angkat adalah bagaimana
tanggung jawab hukum notaris/PPAT ASD yang melakukan penggelapan BPHTB
ditinjau dari hukum pidana dan kode etik PPAT serta apakah penggelapan
BPHTB yang dilakukan oleh notaris/PPAT ASD dapat dikategorikan sebagai
pelanggaran kode etik ataukah hanya pelanggaran pidana. Dari sudut pandang
hukum pidana, sanksi bagi notaris/PPAT ASD yang melakukan penggelapan
BPHTB diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
sedangkan dari sudut pandang kode etik, penulis mengkategorikan penggelapan
BPHTB sebagai pelanggaran kode etik PPAT karena penggelapan BPHTB telah
melanggar prinsip kejujuran dan prinsip bertanggung jawab yang harus dimiliki
oleh notaris/PPAT serta melanggar isi sumpah jabatan PPAT terkait dengan
pelecehan terhadap martabat PPAT. Pada intinya, kode etik dan hukum saling
terkait. Dalam hal terjadi pelanggaran kode etik maka sepanjang pelanggaran yang
dilakukan tersebut juga menyangkut pelanggaran terhadap hukum negara, maka
notaris/PPAT yang bersangkutan juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Penulisan tesis ini memakai metode yuridis normatif dimana penulis akan
membahas semua permasalahan yang ada dengan cara menganalisis kasus dan
mengkaitkannya dengan peraturan perundangan sedangkan kesimpulan diambil
dengan menggunakan pola pikir induktif.

ABSTRACT
This thesis discussed about the embezzlement case of BPHTB1 by a notary
public/PPAT2, ASD3. The core issues of this thesis are to observe how the notary,
who carried out BPHTB embezzlement, be held responsible by law and PPAT’s
code of ethics. The other one will be: should the BPHTB embezzlement be
categorized as violating the PPAT’s code of ethics or is it only a matter of
criminal law violation. From criminal law point of view, the penalty for notary
who embezzles BPHTB is regulated on Article 372 Criminal Code. While from
point of view of ethical code, researcher categorizes the BPHTB embezzlement as
violation of PPAT ethical code. Since the act of BPHTB embezzlement violates
the principles of honesty and responsibility, which all notaries ought to have, also
it violates the oath of PPAT regarding the abuse of PPAT’s values. The code of
ethic and law are mutually bound. If an ethical code violation was to happen, then
as long as all following violations relate to the state law violation, then the
concerned notary/PPAT is to be penalized to criminal sanctions. Researcher
applies the normative judicial method in this thesis where research questions are
explored, discussed and analyzed through case study in relation to relevant laws.
Conclusion of the thesis is presented through inductive method."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39037
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aliva Diestika
"Dalam menjalankan jabatan sebagai seorang Notaris dan juga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), seorang Notaris/PPAT dituntut untuk selalu memperhatikan batasan-batasan dalam melaksanakan jabatannya. Profesionalitas dalam melaksanakan jabatan harus sama-sama dijunjung oleh Notaris/PPAT tetap sama dengan mematuhi koridor-koridor yang telah diatur. Dalam hal melaksanakan tugasnya Notaris/PPAT bisa saja tidak terlepas dari melakukan pelanggaran kode etik contohnya berupa pelanggaran kode etik berupa kelalaian dalam penyelesaian akta dalam proses balik nama. Pada putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Nomor 14/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/XII/2018, adapun masalah yang diteliti adalah tanggung jawab PPAT atas kelalaian proses balik nama sertipikat pada kantor pertanahan terkait perilaku dalam jabatannya selaku Notaris dan kompetensi serta peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dalam kasus ini. MPD dan MPW berkompetensi dalam memeriksa dan memberi sanksi dalam kasus ini karena terkait dengan perilaku Notaris dalam menjalankan jabatan lain sebagai PPAT. Seharusnya pada saat kasus ini terjadi, yang lebih tepat untuk memeriksa dan memberi sanksi kepada Notaris/PPAT tersebut adalah Majelis Kehormatan Notaris. Saat ini Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah sudah memiliki alat perlengkapan organisasi yang bertujuan untuk melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan yaitu Majelis Pembina dan Pengawas PPAT (MPPP) guna membantu Menteri melakukan pembinaan dan pengawasan. Dengan demikian diharapkan keberadaan MPPP beserta dengan MPN dapat berjalan secara beriringan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT yang juga merangkap jabatan sebagai Notaris.

In carrying out his position as a Notary and also a Land Deed Making Officer (PPAT), a Notary/PPAT is required to always pay attention to the limitations in carrying out his position. Professionalism in carrying out the position must be equally upheld by the Notary/PPAT remain the same by complying with the corridors that have been regulated. In terms of carrying out their duties, the Notary/PPAT may not be separated from violating the code of ethics, for example in the form of a violation of the code of ethics in the form of negligence in completing the deed in the transfer of name process. In the decision of the Notary Regional Supervisory Council Number 14/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/XII/2018, the problem being studied is PPAT's responsibility for the negligence of the certificate transfer process at the land office related to behavior in his position as a notary and his competence and role. Regional Supervisory Council (MPD) and Regional Supervisory Council (MPW) in this case. MPD and MPW are competent in examining and imposing sanctions in this case because it is related to the behavior of a Notary in carrying out other positions as PPAT. At the time this case occurred, it was more appropriate to examine and sanction the Notary/PPAT it was the Notary Honorary Council. Currently, the Association of Land Deed Maker Officials already has organizational equipment that aims to carry out the function of guidance and supervision, namely the PPAT Guidance and Supervisory Council (MPPP) to assist the Minister in conducting guidance and supervision. In this way, it is hoped that the existence of MPPP along with MPN must go hand in hand in conducting guidance and supervision of PPAT who also serves as a Notary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmat Wahyudi Hidayat
"Perkembangan yang pesat di industri perbankan memaksa bank-bank untuk sating bersaing menawarkan berbagai produk dan jasanya. Pelayanan jasa bank melalui penyaluran kredit kepada nasabah merupakan salah satu upaya bank untuk dapat dikatakan eksis di industri perbankan. Namun seringkali penyaluran kredit itu kurang memperhatikan prinsip-prinsip perbankan yang ada. Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) dan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan (Prudential Banking) adalah dua prinsip yang paling sering tidak diperhatikan oleh bank-bank dalam menyalurkan kreditnya. Hal ini juga ditambah lagi dengan kurangnya pengawasan dart lembaga yang berwenang dalam hal ini Bank Indonesia. Penyaluran kredit melalui mekanisme "take over" merupakan salah satu bentuk persaingan yang terjadi antar bank untuk mengambil alih nasabah/debitur dari bank lain untuk menjadi nasabah/kreditur di bank tersebut (jika tidak dapat dikatakan sebagai merebut).
Take Over atau pengalihan kreditur pada dasarnya diperkenankan selama bank-bank yang melakukan take over tersebut memperhatikan prinsip-prinsip perbankan yang sehat serta aspek pelayanan kepada nasabahnya. Keberhasilan suatu bank dalam bisnis persaingan di industri perbankan tidak dilihat dart banyaknya bank tersebut menjaring nasabah, tetapi dilihat dari bagaimana cara bank tersebut mendapatkan serta me-maintaince nasabahnya, yang pada akhirnya nasabah-nasabah yang kreditnya dikategorikan sebagai kredit macet (Non Performing Loan/NFL) dapat dikurangi seminimal mungkin. Upaya pemerintah untuk menjadikan iklim perbankan Indonesia sebagai iklim perbankan yang sehat tidak hanya menjadikan bank sebagai Agent of Trust dari nasabahnya, tetapi juga mampu membentuk karakter bank yang bisa mendorong pembangunan ekonomi di negeri ini (Agent Of Development).

Fast Growth in banking industry force bank in competition to offer various product and its service. Bank service activities through giving of credit to client represent one of the bank efforts to be told "exists" in banking industry. But oftentimes in giving of that credit, do not obey of banking principles. Know Your Customer Principles and Prudential Banking Principles are two most principle often do not be paid attention by bank in giving its credit. This matter is also added again with lack of observation from institute in charge in the case of Bank Indonesia. Channeling of Credit through mechanism ?takes over" representing one of the emulation form that happened between bank to take over client/debtor from one bank to become client/creditor in another the bank (otherwise can not be told as grabbing).
Take Over or acquisition of debtor is basically allowed as long as the bank conducting the "take over" obey healthy banking principles and also service aspect to its client/debtor. Efficacy a bank in emulation business in banking industry do not be seen from the number of the bank net client, but seen from how they get and also maintain their client/debtor, which is on finally client which its credit is categorized as Non Performing Loan/NPL) can lessen as minimum as possible. Governmental effort to make Indonesia banking climate as healthy banking climate do not only making bank as Agent of Trust from its client, but also can form bank character which can support economic development in this country (Agent Of Development).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19530
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ruth Patricia Habigael
"Tesis ini membahas mengenai seorang notaris yang cuti karena menjabat sebagai pejabat negara, dan membuat akta jual beli atas jabatannya selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Apakah pembuatan Akta Jual Beli oleh PPAT dalam masa cuti Notaris sah kekuatan pembuktian hukumnya dan apakah perbuatan Notaris/ PPAT tersebut termasuk pelanggaran Jabatan? Dan bagaimana penerapan sanksi terhadap perbuatan Notaris/PPAT dalam hal ini? Akta yang dibuat dalam hal ini tergolong Akta Partij, yaitu akta yang dibuat oleh Notaris/ PPAT berdasarkan keterangan para pihak yang mana para pihak menjamin apa yang dinyatakan adalah benar dan tidak ada penipuan di dalamnya. Apabila di kemudian waktu ternyata ada pihak yang merasa dirugikan atas pembuatan akta tersebut, maka Notaris/PPAT tidak dapat dimintakan tanggung jawab atas akta tersebut.

This thesis discusses about a notary who take leave because serving as a state officer, and made deed of sale and purchase as a Land Deed Official (Pejabat Pembuat Akta Tanah/ "PPAT"). Is the making of deed of sale and purchase by PPAT during leave period as a Notary have legal probative force and whether the action of the Notary/PPAT may include as a violation of occupation? And how is the application of sanctions against such acts by Notary/PPAT in this case? In such event, would the deed be considered as Deed of Partij, which is a deed made by Notary/PPAT based on the statements of the parties where the parties guarantee what is stated is true and there is no fraud in it. And if in the future there are parties who feel disadvantaged by the making of the deed, then the Notary/PPAT shall not be responsible for the deed."
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39040
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Rafi Fakhrudin
"Dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Notaris dengan Bank dan developer, Notaris dan PPAT seharusnya memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan. Karena jika tidak dikerjakan maka Notaris dan PPAT telah lalai dan melakukan perbuatan melawan hukum. Permasalahan yang timbul akibat hukum bagi Notaris dan PPAT yang tidak melaksanakan sesuai dalam perjanjian kerja sama dengan bank terkait objek jaminan kredit perbankan dan tanggung jawab Notaris dan PPAT terhadap kelalaian Notaris PPAT dalam Perjanjian Kerja Sama. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian doktrinal, dengan tipologi penelitian berbentuk deskriptif analitis. Notaris harus memenuhi rasa tanggung jawab sesuai Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris bahwa Notaris wajib bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum dan Kode Etik Notaris telah mengatur mengenai perilaku Notaris. Pasal 1365 KUHPerdata Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut terdapat kewajiban untuk membayar ganti rugi. Notaris dan PPAT harus memenuhi dengan penuh rasa tanggung jawab Perlu ditingkatkan mengenai kehati-hatian oleh para pihak objek jaminan kredit perbankan perlu pengawasan yang lebih optimal oleh Majelis Pengawas Daerah, Wilayah, dan Pusat, Pihak Bank harus hati-hati dalam memberikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terhadap Notaris dan PPAT.

In In the Notary's Cooperation Agreement (PKS) with the Bank and developer, the Notary and PPAT should have full responsibility for the work. Because if this is not done, the Notary and PPAT will be negligent and will commit an unlawful act. Problems arising from legal consequences for Notaries and PPATs who do not comply with the cooperation agreement with the bank regarding the object of banking credit guarantees and the responsibility of the Notary and PPAT for the negligence of the PPAT Notary in the Cooperation Agreement. The form of research used in this research is doctrinal research, with a descriptive analytical research typology. Notaries must fulfill a sense of responsibility in accordance with Article 16 paragraph (1) letter a of the Law on the Position of Notaries that Notaries are obliged to act in a trustworthy, honest, thorough, independent, impartial manner and safeguard the interests of parties involved in legal actions and the Notary's Code of Ethics has regulated regarding Notary behavior. Article 1365 Civil Code: Every act that violates the law and causes loss to another person requires the person who caused the loss through his fault to compensate for the loss, there is an obligation to pay compensation. Notaries and PPATs must comply with a full sense of responsibility. There needs to be increased caution by the parties regarding banking credit collateral objects. There needs to be more optimal supervision by the Regional, Regional and Central Supervisory Councils. Banks must be careful in providing Cooperation Agreements ( PKS) towards Notary and PPAT.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>