Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 55055 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fariz Rizki N.
"Skripsi ini membahas mengenai kemungkinan penerapan pengaturan instrumen Cross Border Insolvency atau Kepailitan Lintas Batas dalam lingkup negara- negara anggota ASEAN terkait dengan keberlakuan ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN. Penelitian ini berbentuk yuridis- normatif dengan desain deskriptif preskriptif, yang bertujuan untuk pemahaman lebih lanjut mengenai konsep penerapan instrumen Cross Border Insolvency, terutama penerapannya pada ruang lingkup ASEAN. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan mengenai kemungkinan penerapan instrumen Cross Border Insolvency terkait keberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN, negara-negara ASEAN untuk saat dapat dikatakan masih belum siap dalam memberlakukan pengaturan ini, namun hal ini bukan berarti bahwa penerapan instrumen Cross Border Insolvency ini mustahil untuk diberlakukan dalam ruang lingkup ASEAN.

The focus of this study is about reviewing the possibility of applying Cross Border Insolvency instrument regarding the enforceability of ASEAN Economic Community. This normative juridicial with anaylitic prescriptive, is aimed for the further understanding of the implementation concept of Cross Border Insolvency instrument, specifically within the scope of ASEAN. Based on the analysis that had been done regarding the possibility of applying the Cross Border Insolvency instrument in the case of the ASEAN Economic Community, most of member states in ASEAN, for now, are still not capable of applying the Cross Border Insolvency. But, that does not mean that the implementation of the Cross Border Insolvency is impossible to be applied in the scope of ASEAN.;"
2016
S62435
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arindra Maharany
"Dalam perkembangan ekonomi global dan transaksi bisnis internasional isu kepailitan lintas batas sering kali ditemukan dan menjadi masalah global. Berlakunya prinsip teritorialitas dan prinsip kedaulatan negara pada sebagian besar negara civil law maupun common law menyebabkan tidak dapatnya suatu putusan pailit diakui dan dieksekusi di negara lain sehingga aset debitor pailit yang terdapat di luar wilayah tempat putusan pailit ditetapkan tidak tercakup kedalam boedel pailit. Hal tersebut menyebabkan berkurangnya jumlah harta pailit yang akan dipergunakan untuk membayar sejumlah utang kepada para kreditor, sehingga tidak terpenuhinya hak pembayaran kreditor. Begitu juga di Indonesia, berdasarkan Pasal 436 Rv suatu putusan asing tidak dapat diakui dan dilaksanakan di wilayah Indonesia sehingga berlaku prinsip teritorialitas terhadap putusan pengadilan asing. Hal tersebut menyebabkan tidak dapat diakuinya putusan pailit asing di Indonesia dan juga sebaliknya terhadap putusan pailit Indonesia di negara asing.
Terjadinya krisis ekonomi global di Asia pada 1997, telah memacu berbagai negara di Asia untuk melakukan reformasi hukum kepailitannya terutama dalam kepailitan lintas batas. Dalam menghadapi isu kepailitan lintas batas tersebut, Singapura dan Malaysia mengadakan insolvency agreement secara resiprositas sedangkan Korea Selatan, Jepang, dan Thailand berupaya dengan memperbaiki instrumen hukum kepailitan negaranya dengan mengacu pada UNCITRAL Model Law On Cross-Border Insolvency with Guide to Enactment yang dikeluarkan oleh United Nations. Maka dari itu penting juga bagi Indonesia untuk turut melakukan reformasi terhadap instrumen hukumnya dalam mengatasi masalah kepailitan lintas batas tersebut baik dengan mengadakan dan meratifikasi perjanjian internasional maupun memperbaiki insturmen hukum nasionalnya dengan mengacu pada Model Law, mengingat belum adanya pengaturan khusus mengenai kepailitan lintas batas di Indonesia baik dalam instrumen hukum nasional maupun internasional.

In the development of global economy and international business transactions, cross-border insolvency issues are often found and become a global problem. Applicability of the territoriality principle and the state sovereignty principle in most civil law and common law countries causes a bankruptcy judicial decision unable to be recognized and executed in another country, so that the assets of debtors located outside the region cannot be included into the set of the bankrupt's property. It'll cause reduction sum of the bankruptcy's property which will be used to pay a sum of debt to the creditors, so that, fulfillment of the rights of creditors payments won't be accomplished. Similarly in Indonesia, based on Article 436 Rv, a foreign judicial decision cannot be recognized and executed in Indonesia appropriate with territoriality principle. It'll cause a foreign bankruptcy judicial decision cannot be recognized in Indonesia and so does with Indonesia bankruptcy judicial decision in a foreign country.
The Asia global economic crisis in 1997 has spurred many countries in Asia to make bankruptcy law reform, especially in cross-border insolvency regulation. In order to face the cross-border insolvency issues, Singapore and Malaysia arranged a reciprocal insolvency agreement, while South Korea, Japan, and Thailand tried to fix the local bankruptcy law refer to the UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency with Guide to Enactment issued by the United Nations. Knowing that there aren't any local or international regulation about cross-border insolvency in Indonesia yet, it's also important for Indonesia to take part in reforming the legal instruments to deal with cross-border insolvency problems by conduct and ratify international treaties or arrange It's local bankruptcy law refers to the Model Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S317
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sianipar, Samuel
"Tulisan ini menganalisis tentang bagaimana pengaturan tentang pelunasan piutang atas beban harta Debitor yang berada di luar negeri berdasarkan undang-undang kepailitan dan bagaimana upaya kerjasama antarnegara untuk dapat meningkatkan efektifitas kewenangan kurator dalam menangani pelunasan piutang Kreditor dalam konteks Cross Border Insolvency. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Pelunasan utang atas harta debitor di luar negeri berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang terbatasi oleh prinsip teritorialitas, sehingga menghalangi eksekusi keputusan pengadilan asing di Indonesia. Pasal 436 Rv menegaskan bahwa keputusan hakim asing tidak berlaku kecuali ditentukan oleh undang-undang tertentu. Prinsip ini menyulitkan kurator dan merugikan kreditur. Penyelesaian sengketa kepailitan lintas batas dapat dilakukan melalui hukum dalam perjanjian utang-piutang, pengadilan umum, perjanjian bilateral, hubungan diplomatik, atau UNCITRAL Model Law on Cross Border Insolvency, dengan prinsip universalitas dan teritorialitas. Undang-Undang Kepailitan Indonesia saat ini terbatas dalam menangani kasus kepailitan yang melibatkan aset di luar negeri, dengan keputusan pengadilan asing tidak diakui di Indonesia. Diperlukan peningkatan kerjasama hukum internasional, terutama melalui adopsi Model Law dari UNCITRAL, yang sedang dalam tahap finalisasi. Fokusnya termasuk penelusuran aset digital di luar negeri, yang menghadapi tantangan teknis. Harmonisasi hukum kepailitan internasional diakui sebagai kunci untuk mengatasi hambatan dari perbedaan hukum nasional dan memfasilitasi penyelesaian aset pailit lintas batas. Pentingnya Mutual Legal Assistance (MLA) untuk pertukaran informasi adalah untuk memperkuat penegakan hukum kolaboratif di luar yurisdiksi tunggal, dapat dilakukan melalui perjanjian bilateral atau multilateral proaktif.

This text analyzes the regulations regarding the repayment of debts against the debtor's assets located abroad based on bankruptcy laws and efforts of international cooperation to enhance the effectiveness of the curator's authority in handling creditor repayment in the context of Cross Border Insolvency. The research is conducted using a doctrinal research method. The repayment of debts on debtor's assets abroad under Law No. 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment is limited by the principle of territoriality, which hinders the execution of foreign court decisions in Indonesia. Article 436 Rv asserts that foreign court decisions do not apply unless specified by specific laws. This principle complicates the curator's role and harms creditors. Resolution of cross-border bankruptcy disputes can be conducted through laws in credit agreements, general courts, bilateral agreements, diplomatic relations, or the UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency, based on the principles of universality and territoriality. Indonesia's Bankruptcy Law currently has limitations in handling cases involving assets abroad, with foreign court decisions not recognized in Indonesia. Enhanced international legal cooperation is needed, particularly through the adoption of the UNCITRAL Model Law, which is currently in its finalization stage. The focus includes tracing digital assets abroad, facing numerous technical challenges. Harmonization of international bankruptcy laws is recognized as crucial to overcoming national legal differences and facilitating the resolution of cross-border insolvent assets. The importance of Mutual Legal Assistance (MLA) for information exchange is to strengthen collaborative law enforcement outside single jurisdictions, achievable through proactive bilateral or multilateral agreements."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulhansyah Caesar
"Seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi dunia maka hal ini berdampak pada transaski eknonomi aritara pelaku usaha yang memiliki kewarganegaraan yang berbeda-beda. Kegiatan perdagangan yang ada kemudian dilakukan dengan melintasi batas-batas negara. Materi yang termuat dalam kegiatan perdagangan lintas batas tersebut salah satunya adalah masalah di bidang hukum perdata internasional. Dalam hal demikian maka subyek hukum pelaku kegiatan usaha akan terkena beberapa peraturan perundang-undangan nasional suatu negara, salah satunya adalah peraturan kepailitan. Dalam hal kasus kepailitan yang dialami oleh pelaku usaha atau pihak lain yang ada unsur asing didalamnya maka kaidah-kaidah hukum yang akan dipakai adalah kaidah hukum perdata internasional. Dengan masuknya kaidah hukum perdata internasional dalam suatu perkara kepailitian maka kemudian hukum kepailitan lintas batas menjadi permasalahan yang penting. Tidak terkecuali di Indonesia, persoalan tentang hukum kepailitan yang memiliki unsur internasional didalamnya kerap muncul dalam perkara-perkara kepailitan yang diselesaikan melalui forum pengadilan Niaga sebagai badan peradilan yang memiliki kompetensi absolut di Indonesia untuk memeriksa dan mengadili perkara-perkara kepailitan tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18393
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
London: Global Law and Business, 2012
346.2 CRO
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Alfredo Joshua Bernando
"Penerapan hukum kepailitan di Indonesia untuk menyatakan pailitnya seseorang atau suatu perusahaan membutuhkan pembuktian sederhana, dimana hanya membutuhkan syarat mempunyi dua atau lebih kreditur dan mempunyai setidaknya satu hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Pembuktian yang sangat sederhana ini tidak menyertakan insolvency test sebagai salah satu syarat untuk mendasari pertimbangan Majelis Hakim untuk memutus pailit dalam putusan pengadilan niaga. Hal ini cenderung tidak proporsional karena merugikan pihak debitur, dimana Prinsip Keadilan adalah salah satu Prinsip atau Asas yang mendasari Hukum Kepailitan di Indonesia yakni Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Adanya insolvency test dapat menunjukan bahwa seseorang atau suatu perusahaan sebagai debitur dalam keadaan solven atau insolven, sehingga dapat dipertimbangkan apakah aset-aset yang dimiliki oleh debitur dapat membayar utang-utangnya atau tidak. Tidak adanya penerapan insolvency test dalam proses kepailitan menutup kemungkinan untuk melihat hal-hal tersebut sehingga debitur dapat dengan mudah untuk dipailitkan. Sehingga, insolvency test perlu untuk diterapkan dalam proses kepailitan serta diperbaharui peraturannya agar tidak menciderai prinsip keadilan yang menjadi dasar dari hukum kepailitan di Indonesia.

The application of bankruptcy law in Indonesia to declare someone or a company bankrupt requires simple proof, where it only needs the condition of having two or more creditors and at least one debt that has matured and is demandable. This very simple proof does not include the insolvency test as one of the conditions to substantiate the consideration of the Judges' Panel to decide bankruptcy in a commercial court ruling. This tends to be disproportionate as it harms the debtor, where the Principle of Justice is one of the principles underlying Bankruptcy Law in Indonesia, namely Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligations. The existence of an insolvency test can show that an individual or a company as a debtor is in a solvent or insolvent condition, so it can be considered whether the assets owned by the debtor can pay off its debts or not. The lack of the application of the insolvency test in the bankruptcy process closes the possibility of examining these matters, making it easy to declare bankruptcy for debtors. Thus, the insolvency test needs to be applied in the bankruptcy process and its regulations need to be updated to avoid undermining the principle of justice that is the basis of bankruptcy law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natarina Syahputri Sidharta
"Dengan semakin meningkatnya transaksi bisnis internasional, maka semakin meningkat pula kemungkinan terjadinya kepailitan lintas batas. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu pengaturan kepailitan lintas batas yang memadai. Suatu negara dapat mengadopsi salah satu instrumen hukum internasional, yaitu UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency, ke dalam hukum kepailitannya guna menghadapi kasus kepailitan lintas batas. Skripsi ini membahas mengenai langkah Singapura dan Jepang dalam menghadapi kasus-kasus kepailitan lintas batas dengan mengadopsi UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency dan bagaimana UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency tersebut diterapkan dalam pengaturan kepailitan lintas batas di masing-masing negara. Skripsi ini juga akan membahas mengenai kemungkinan penerapan UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency dalam hukum kepailitan di Indonesia sebagai solusi dalam menghadapi permasalahan kasus kepailitan lintas batas dengan melihat Singapura dan Jepang sebagai acuan.

With the ever-increasing number of international business transactions, the possibility of cross-border insolvency also increases. Therefore, an adequate cross-border insolvency regulation is needed. A country can adopt one of the international law instruments, namely the UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency, into their insolvency law to deal with cross-border insolvency cases. The study will discuss about Singapore and Japan's steps in facing cross-border insolvency cases by adopting the UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency and how the UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency is applied in cross-border insolvency regulation in each country. This study will also discuss about the possibility of adopting the UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency in Indonesia's insolvency law as the solution to facing cross-border insolvency cases by looking at Singapore and Japan as a reference."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ammar
"ABSTRAK
Anggota direksi dalam melaksanakan tugasnya memiliki resiko bertanggung jawab secara pribadi. Saat ini terdapat kecenderungan anggota direksi melakukan perjanjian pisah harta untuk membatasi tanggung jawab pribadinya. Tesis ini mengkaji tentang keberadaan perjanjian pisah harta untuk membatasi pertanggung jawaban anggota direksi dalam hal perseroan terbatas merugi akibat kelalaian anggota direksi tersebut dan perlindungan hukum terhadap kreditur apabila anggota direksi tersebut memiliki perjanjian pisah harta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pisah harta yang dilakukan anggota direksi yang bersalah atau lalai yang menyebabkan perseroan terbatas rugi dapat membatasi tanggung jawab anggota direksi tersebut apabila perjanjian pisah harta dibuat sebelum perkawinan dilakukan dan dalam bentuk akta notaries. Kreditur memang tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai dalam hal anggota direksi memiliki perjanjian pisah harta. Namun demikian kreditur tetap dapat melakukan upaya hukum lainnya agar kepentingannya terlindungi dengan meminta dibuatnya asuransi jabatan direksi atau melakukan gugatan Actio Pauliana. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif, dengan bahan hukum sekunder sebagai bahan utama

ABSTRACT
Board of directors in carrying out their duties have personal responsibility risk. Currently, there is a tendency of the directors entered into a separation of property agreement to limit personal liability. This thesis examines the existence of separate property agreement to limit liability of the directors in terms of a limited liability company lost due to the negligence of the directors and the legal protection of creditors if the board member has a separate property agreement. The results showed that the separation of property agreement of the members of the board of directors at fault or negligence which causes loss of limited liability may limit the liability of directors when the separation of property agreement made ​​before marriage done and in a notary deed. The lender did not obtain adequate legal protection in the event a director has an agreement separate property. However, lenders can still make other remedies that protected its interests by requiring insurers made ​​the position of directors or making claims Actio Pauliana. The research was conducted by using normative juridical, with secondary materials as the main materials"
Universitas Indonesia, 2013
T33138
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pita Permatasari
"[Tesis ini bertujuan untuk melakukan analisa terhadap perlindungan hukum Pihak Ketiga akibat putusan pailit yang dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dimana hal tersebut dibahas salah satunya di penjelasan Pasal 3 ayat (1) UUKPKPU tentang “hal lain-lain”. Tesis ini menggunakan metode analisa terhadap gugatan Pihak Ketiga kepada Kurator dengan berbagai dasar gugatan, yang meliputi : Pertama (1) Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Panca Wiratama Sakti Tbk (Dalam Pailit) mengenai sewa menyewa tanah. Kedua (2) Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Mitra Safir Sejahtera (Dalam Pailit), mengenai sertifikat tanah. Ketiga (3), Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Bendi Oetama Raya (Dalam Pailit), mengenai kepemilikan tanah yang telah dijaminkan Hak Tanggungan. Keempat (4), Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Sinar Central Rejeki (Dalam Pailit), mengenai sebagian tanah dan bangunan. Kelima (5), Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas (Dalam Pailit), mengenai jual beli barang yang dilakukan oleh Debitor Pailit. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ternyata belum mampu menyelesaikan permasalahan kepailitan karena masih ada pihak yang mengajukan gugatan atas harta pailit Debitor Pailit. Hak dan kewajiban Pihak Ketiga yang diatur diluar maupun didalam UUKPKPU belum cukup melindungi segala hak-haknya, terlebih dalam kasus kepailitan karena banyaknya dampak yang terjadi setelah Debitor dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga. Hal ini tidak cukup menyelesaikan permasalahan mengenai adanya perikatan yang dilakukan Pihak Ketiga dan Debitor Pailit sehingga diperlukannya peraturan perundang-undangan yang mendukung Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang mana bertujuan untuk pemberesan harta pailit Debitor Pailit;This Research purpose is to analyze legal protection for Third Party as a consequence of insolvency verdict on Statute number 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law (“UUKPKPU”), whereas it was covered on explanation of clause 3 paragraph (1) regarding “Other matters”. This research use analyzing method on several Third Party lawsuit to the Curator with variety of basis for the lawsuit, that includes : First (1) Third Party Vs PT Panca Wiratama Sakti Tbk (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land lease. Second (2) Third Party Vs PT Mitra Safir Sejahtera (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land sertificate. Third (3) Third Party Vs PT Bendi Oetama Raya (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land and building ownership that has being mortage. Fourth (4) Third Party Vs PT Sinar Central Rejeki (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding partial land and building ownership. Fifth (5), Third Party Vs PT Surabaya Agung Industri Pulp and Kertas (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding commodity selling by Bankrupt Debtor. Result of the research shows that Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law still unable to solve the problem of bankruptcy, because there are parties that still filed lawsuit against bankruptcy assets of Bankrupt Debtors. Third Parties rights and obligation that set on Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law are not sufficient enough to protect their rights, especially in the Bankruptcy case impact will be perceived after the debtor decided bankrupt by the commercial court. It is not enough solve the problems concerning of Third Party agreement with the Bankrupt Debtors and thus the need for legislation that supports Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law on settlement of bankruptcy assets Bankrupt Debtor.
, This Research purpose is to analyze legal protection for Third Party as a consequence of insolvency verdict on Statute number 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law (“UUKPKPU”), whereas it was covered on explanation of clause 3 paragraph (1) regarding “Other matters”. This research use analyzing method on several Third Party lawsuit to the Curator with variety of basis for the lawsuit, that includes : First (1) Third Party Vs PT Panca Wiratama Sakti Tbk (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land lease. Second (2) Third Party Vs PT Mitra Safir Sejahtera (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land sertificate. Third (3) Third Party Vs PT Bendi Oetama Raya (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land and building ownership that has being mortage. Fourth (4) Third Party Vs PT Sinar Central Rejeki (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding partial land and building ownership. Fifth (5), Third Party Vs PT Surabaya Agung Industri Pulp and Kertas (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding commodity selling by Bankrupt Debtor. Result of the research shows that Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law still unable to solve the problem of bankruptcy, because there are parties that still filed lawsuit against bankruptcy assets of Bankrupt Debtors. Third Parties rights and obligation that set on Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law are not sufficient enough to protect their rights, especially in the Bankruptcy case impact will be perceived after the debtor decided bankrupt by the commercial court. It is not enough solve the problems concerning of Third Party agreement with the Bankrupt Debtors and thus the need for legislation that supports Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law on settlement of bankruptcy assets Bankrupt Debtor.
]"
Universitas Indonesia, 2015
T44700
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nikiyuluw, James Christian
"Permasalahannya sering dijumpai oleh kreditur dewasa ini ketika ingin mengajukan permohonan pailit adalah informasi apakah debitur memiliki hutang yang telah jatuh tempo terhadap kreditur lain. Ketidaktahuan kreditur terhadap informasi tersebut seringkali menghambat kreditur untuk mengajukan permohonan pailit terhadap debiturnya. Permasalahan tersebut ternyata dapat diatasi oleh penasehat hukum kreditur, dengan cara melakukan perjanjian pengalihan sebagian piutang secara cessie. Akibat hukum dengan adanya perjanjian pengalihan sebagian piutang secara cessie tersebut adalah munculnya kreditur baru. Dengan adanya kreditur baru tersebut maka terpenuhilah persyaratan permohonan pailit yang diatur dalam Undang-Undang Kepailitan yaitu memiliki hutang yang sudah jatuh tempo kepada 2 kreditor atau lebih, sehingga debitur dapat dipailitkan ke pengadilan Niaga.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan cessie atas sebagian piutang yang dilakukan sebagai upaya untuk mempailitkan debitur, serta mencoba untuk membuktikan bahwa pembeli sebagian piutang tersebut adalah badan hukum yang memang secara sengaja dibentuk oleh kreditur utama, khususnya dalam kasus cessie atas sebagian piutang PT Daya Satya Abrasives atas PT Saint Gobain Abrasives Indonesia kepada PT Multi Karya Usaha Bersama. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan metode penelitian normatif dikarenakan menggunakan data sekunder sebagai alat pengumpulan datanya, diantaranya peraturan perundangundangan dan buku-buku terkait.
Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa pada dasarnya perjanjian pengalihan sebagian piutang secara cessie tersebut adalah tidak sah (batal demi hukum) karena pelaksanaan perjanjian pengalihan sebagian piutang secara cessie tersebut telah melanggar peraturan perundangundangan, didasarkan pada itikad tidak baik dan telah merugikan pihak ketiga yaitu PT Saint Gobain Abrasives Indonesia yang telah kehilangan haknya dalam bidang harta kekayaan karena status kepailitan yang diperolehnya.

The problem often encountered by creditors today when they want to file for bankruptcy is information on whether the debtor has debts that are due to other creditors. Ignorance creditors to such information often prevent creditors to file a bankruptcy petition against the debtor. Those problems can be overcome by legal counsel creditor, by way of transfer of some receivables agreement with cessie. The legal consequences with their transfer agreement cessie portion of the receivables is the emergence of new creditors.With the new creditor of the bankruptcy petition it fulfilled the requirements set out in the Insolvency Act is a debt that is due to two or more creditors, so that the debtor can bankrupt the court to Commerce.
This study aims to determine the validity of part cessie receivables as part of efforts to mempailitkan debtors, as well as trying to prove that the buyer majority of these receivables is a legal entity that intentionally formed by the main creditor, in particular in the case of a portion of receivables cessie PT Daya Satya Abrasives on PT Saint Gobain Abrasives Indonesia to PT Multi Usaha Karya Bersama. This research was conducted qualitatively by normative research methods because using secondary data as a means of collecting data , including legislation and related books.
Results of this study we concluded that basically transfer agreement cessie most receivables are invalid ( void ) due to the implementation of the agreement transfer of some receivables cessie had violated laws and regulations , based on bad faith and has been detrimental to a third party, namely PT Saint Gobain Abrasives Indonesia who have lost their rights in the field of wealth because bankruptcy status gained.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44325
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>