Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 182465 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gerin Baskara
"Sektor jasa keuangan merupakan sektor yang penting terhadap perekonomian suatu negara. Indonesia sebagai negara berkembang merasakan sektor jasa keuangannya banyak terpengaruh oleh perkembangan sistem, kebiasaan, dan cara kerja yang diterapkan di negara maju, salah satu contohnya adalah praktik dari model usaha yang dinamakan private equity. Private equity adalah model usaha yang mengumpulkan modal dari investor untuk di investasikan dengan cara melakukan akuisisi. Berawal dari Amerika dan merambah kenegara-negara maju lainnya seperti Singapura, private equity menjadi lembaga jasa keuangan yang berdampak signifikan bagi perekonomian suatu negara. Indonesia dewasa ini sudah memahami pentingnya pengaturan mengenai private equity dan menerbitkan peraturan yang mengaturnya, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Reksa Dana Penyertaan Terbatas. Penulis mencoba membahas peraturan tersebut dan membandingkan dengan peraturan dari negara Singapura, yang mana peraturannya dapat dikatakan merepresentasikan pengaturan private equity tradisional yang diterapkan dinegara-negara maju lainnya. Penelitian akan dilakukan dengan menggunakan metode normatif-yuridis.

The financial services sector holds a great importance for the economy of a country. Indonesia as a developing country felt their financial services sector much affected by the system, customs, and ways of working that are practiced in developed countries, one example is the practice of a business model called private equity. Private equity is a business model which raises capital from investors to be invested through acquisition. Private equity first developed in the U.S and spread to other developed countries such as Singapore, its role as a financial services institutions have a significant impact on the economy of a country. Indonesia today has understands the importance of regulating the practice of private equity arrangements. Financial Services Authority or Otoritas Jasa Keuangan, has issued the regulation to accomodate private equity practice in Indonesia, which named Limited Mutual Funds, or Reksa Dana Penyertaan Terbatas. The author tries to examine the rules and regulations in Indonesia and compared it with Singapore, which is where the rules represent a traditional private equity arrangements applied between a numbers of other developed countries. Research will be conducted using the method of normative-juridical."
2016
S62180
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chairia Meidi Rifada
"Setidaknya terdapat 41 perusahaan yang melakukan tindakan go private sejak tahun 1997, beberapa diantaranya secara finansial merupakan perusahaan sehat. Akan tetapi hingga saat ini pengaturan mengenai tindakan go private masih tersebar-sebar dan bukan merupakan pengaturan yang secara langsung membahas mengenai tindakan go private. Skripsi ini membahas mengenai perbandingan mekanisme tindakan go private atau perubahan status perusahaan yang mengajukan diri menjadi perusahaan terbuka kembali menjadi perusahaan tertutup di Negara Indonesia, Singapura dan Hong Kong. Pelaksanaan tindakan go private yang tidak secara tegas diatur memberikan kesempatan bagi perusahaan yang secara finansial dikatakan perusahaan sehat keluar dari pasar modal. Penentuan suatu perusahaan dalam keadaan sehat, menggunakan rasio likuiditas terhadap laporan keuangan perusahaan. Adapun negara Singapura dan Hong Kong saat ini memiliki suatu regulasi yang secara ketat mengatur pelaksanaan go private guna meminimalisir pelaksanaan go private. Penelitian penulisan dilakukan menggunakan metode yuridis-normatif dengan membandingkan regulasi mekanisme go private. Perbandingan pengaturan mekanisme yang berlaku di Singapura dan Hong Kong kemudian dijadikan suatu acuan norma hukum yang dapat diimplementasikan terhadap pembentukan pengaturan yang lebih komprehensif dalam pengaturan pelaksanaan go private di Indonesia.

At least 41 companies have gone private since 1997, some of which are sustainable companies. However, until now the regulation regarding the act of going private is still scattered and is not a regulation that directly discusses the act of going private. This thesis discusses the comparison of the mechanism of action to go private or change the status of a company that proposes to become a public company back into a closed company in Indonesia, Singapore and Hong Kong. The implementation of the go private action which is still scattered in various regulations provides an opportunity for companies that are said to be financially sound companies to exit the capital market. Determination of a company in good health, using the ratio of liquidity to the company's financial statements. Singapore and Hong Kong currently have a regulation that strictly regulates the implementation of going private in order to minimize the implementation of going private. The research was conducted using the normative juridical method by comparing the regulation of  go private mechanisms. The comparison of regulatory arrangements in Singapore and Hong Kong is then used as a reference to legal norms that can be implemented towards the establishment of more comprehensive arrangements for regulating the implementation of going private in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Adzkia Fatah
"Aksi korporasi go private merupakan sesuatu yang tidak asing lagi di dunia pasar modal Indonesia. Meskipun demikian, sampai saat ini Indonesia tidak memiliki regulasi khusus mengenai aksi korporasi semacam ini. Peraturan tentang go private seyogyanya dibuat sedemikian rupa agar sedapat mungkin tidak memudahkan suatu perusahaan terbuka untuk melakukan go private agar cita-cita pasar modal secara umum dapat terlaksana, dan sekaligus melindungi kepentingan pemegang saham minoritas pada khususnya. Regulasi yang digunakan di Indonesia tersebar dalam berbagai peraturan yang secara tidak langsung mengatur mengenai aksi korporasi go private. Sebagai perbandingan, India mempunyai peraturan tersendiri yang mengatur mengenai aksi korporasi go private, khususnya dengan mengatur mengenai delisting perusahaan tercatat dari bursa. Delisting merupakan prosedur utama dalam aksi korporasi go private yang mana artinya melepas saham-saham perusahaan dari papan bursa yang awalnya membutuhkan persetujuan pemegang saham minoritas untuk pelaksanaannya, dan diakhiri dengan merubah status perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup dengan adanya privatisasi kepemilikan saham yang didahului dengan voluntary delisting. Untuk menjamin kepastian hukum dalam ranah pasar modal di Indonesia, perlulah sekiranya untuk membuat peraturan khusus mengenai aksi korporasi go private dalam bentuk tertentu seperti yang ada di India.

Corporate action to go private is something familiar in the sphere of the Indonesian capital market. However, up until now, Indonesia does not have specific regulations regarding this kind of corporate action. Regulations regarding go private actions should be made in such a way that it will not facilitate and encouraging a public company to go private, so that the ideals of capital market in a general perspective can be accomplished, and at the same time protecting the interests of minority shareholders in particular. Regulations that are used in Indonesia spread in various forms of regulations which indirectly regulate the corporate action to go private. In comparison, India has its own rules governing corporate actions to go private, especially by regulating listed companies to perform delisting from the stock exchange. Delisting is the major procedure in the corporate action to go private which means removing stocks from the stock board, which initially requires minority shareholders approval for its implementation, and ends with changing the status of a public company into a private company, with share ownership privatization preceded by voluntary delisting. To ensure legal certainty in the realm of capital markets in Indonesia, it is necessary to make specific laws regarding corporate actions to go private in a particular form like the one in India."
2014
S53589
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manurung, Sandra Christy
"Penyertaan Terbatas atau yang biasa disingkat dengan RDPT. Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. IV.C.5 yang mengatur tentang Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas ini disebutkan bahwa Unit Penyertaan dari reksa dana ini hanya dapat ditawarkan kepada para Pemodal Profesional dan dilarang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan tidak dapat dimiliki oleh lebih dari 50 pihak. Reksa Dana KIK Penyertaan Terbatas ini dimaksudkan untuk menjadi salah satu alternatif investasi dalam rangka membiayai kebutuhan pembangunan di Indonesia khususnya di bidang sektor riil. Skripsi ini meninjau secara hukum produk Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas yang dikeluarkan oleh PT. Syailendra Capital, salah satu perusahaan Manajer Investasi yang berhasil dengan produk Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas-nya di Indonesia.

This thesis discusses about the Private Equity Fund which is usually abbreviated with PEF. Based on the Ministry Of Finance Of The Republic of Indonesia Captial Market and Financial Institutions Supervisory Agency Rule Number IV.C.5 concerning Private Equity Fund mentions that the Participation Units of this fund may only be offered to Professional Investors and are not allowed to be offered through Public Offering and or are not allowed to be owned by 50 (fifty) Person or more. The Private Equity Fund is aimed to be one of the alternative investments in financing the development needs in Indonesia especially in the real sector businesses. This thesis reviews the legal aspect of the Private Equity Fund on PT. Syailendra Capital, one of the Investment Manager in Indonesia, successful with its Private Equity Fund product."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S338
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rahma Madania
"Skripsi ini membahas mengenai perbandingan penentuan besaran nafkah anak pasca perceraian berdasarkan berbagai peraturan di Indonesia dan Singapura, serta praktiknya di Indonesia dengan menggunakan Putusan No. 359/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pembahasan akan menganalisa perbedaan dan persamaan mengenai pengaturan penentuan besaran nafkah anak pasca cerai di Indonesia dan Singapura, serta menganalisa ketepatan putusan Majelis Hakim dalam menentukan besaran nafkah anak pada Putusan No. 359/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst. Penelitian ini dimaksudkan agar masyarakat dapat memahami bahwa hukum telah menjamin hak anak pasca perceraian melalui adanya kewajiban pemberian nafkah anak, dan oleh karenanya pelaksanaan hal tersebut dapat dituntut dalam proses perceraian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ronaldo Heinrich Herman
"Skripsi ini membahas mengenai perbandingan prosedur legalisasi dokumen privat antara Indonesia dengan Singapura. Legalisasi dokumen merupakan tindakan yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang untuk mengesahkan suatu dokumen, sehingga dokumen yang diterbitkan di suatu negara dapat digunakan di negara lainnya. Dokumen privat merupakan dokumen yang berkaitan dengan keberadaan diri seseorang sehingga bersifat lebih tertutup dan dapat diarsipkan. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis-normatif berupa penelitian perbandingan hukum, yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam penelitian ini. Alat pengumpulan data yang digunakan oleh penulis dalam skripsi ini adalah studi dokumen dan wawancara. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana klasifikasi dokumen publik dan privat di Indonesia dan di Singapura, bagaimana persamaan dan perbedaan prosedur legalisasi dokumen privat di Indonesia dan di Singapura, dan hal apa saja yang melatarbelakangi persamaan dan perbedaan tersebut. Diantara prosedur legalisasi dokumen privat di Indonesia dan di Singapura terdapat beberapa persamaan dan perbedaan. Persamaan antara lain mengenai para pihak atau lembaga yang berwenang untuk melegalisasi dokumen privat di Indonesia dan di Singapura, istilah yang digunakan oleh lembaga yang berwenang tersebut untuk melegalisasi dokumen, dan tindakan perbaikan terhadap dokumen jika hasil verifikasi dokumen privat pada lembaga yang berwenang di Indonesia dan di Singapura tidak sesuai. Perbedaan antara lain mengenai mekanisme legalisasi dokumen privat dan jenis dokumen (baik yang dapat dilegalisasi atau yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan legalisasi dokumen) di kedua negara tersebut.

This thesis discusses about comparative law on legalization procedure of private document between Indonesia and Singapore. Legalization of document is an act done by authorized official to legalise a document so that document can be used abroad. Private documents are documents relating to one's own existence so that they are more closed and can be archived. This research was done by using the method of normative-juridical in the form of comparative law research, which the data sources are obtained by collecting data from related literatures. Data collection tools used by the author in this thesis are study of documents and interviews. The main matter of this thesis is how to classify public and private document in Indonesia and Singapore, how the similiarities and differences on legalization procedure of private document between Indonesia and Singapore as well as anything that lies behind the similiarities and differences. There are some similiarities and differences between legalization procedure of private document in Indonesia and Singapore. Similiarities include those with the authority to legalize private documents in Indonesia and in Singapore, the terms used by the authorized institutions to legalize documents, and corrective actions on documents if the results of verification of private documents at the authorized institutions in Indonesia and in Singapore are not appropriate. The differences are about the mechanism of legalization of private documents and types of documents (both of which can be legalized or which is a requirement to get document legalization) in both countries."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astri Widita Kusumowidagdo
"ABSTRAK
Kegiatan leasing merupakan hal yang umum dilakukan di Indonesia dan merupakan
jenis pengadaan utama yang biasanya dilakukan dalam kegiatan komersil terkait
pesawat udara. Perjanjian leasing pesawat udara yang dilakukan di Indonesia
cenderung bersifat melintasi batas negara (internasional) sehingga masuk ke dalam
ruang lingkup Hukum Perdata Internasional (HPI). Aspek-aspek HPI yang terdapat
dalam skripsi ini diantaranya mengenai status personal badan hukum, pengakuan dan
pelaksanaan putusan (Recognition and Enforcement), pilihan hukum dan pilihan
forum dalam kontrak. Skripsi ini termasuk penelitian hukum normatif. Skripsi ini
juga membahas perbandingan ketentuan hukum Indonesia dengan ketentuan
UNIDROIT Model Law on Leasing dan bagaimana leasing internasional diterapkan
di Indonesia.

Abstract
Leasing transactions are common commercial practice and is one of the main
methods of aircraft financing in Indonesia and around the world. Aircraft leasing
agreements in Indonesia commonly have an international or cross-border
characteristic, making it a scope of study in Private International Law (PIL). PIL
aspects analysed in the thesis includes personal status of legal entities, recognition
and enforcement of court judgments, choices of law and forum in a cross-border
commercial agreement. This thesis adopts a normative method for research. This
thesis also includes a comparison of Indonesian Law and the UNIDROIT Model Law
on Leasing and its? implementation in international leasing contracts in Indonesia."
Universitas Indonesia, 2012
S43674
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Partogi, Emanuel Sion
"Kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997, 2015, dan 2019 menyebabkan kerugian bagi masyarakat di Singapura dan Malaysia. Hal ini dapat menjadi dasar menggugat perbuatan melanggar hukum bagi pihak yang merasa dirugikan. Selain itu, tumpahan minyak dalam kasus Sanda v PTTEP Australasia (2009) menyebabkan kerugian bagi sekelompok petani rumput laut di Rote, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Adapun minyak tersebut berasal dari kilang minyak milik PTTEP Australasia yang beroperasi di wilayah Pulau Ashmore dan Cartier, Australia. Adanya pencemaran lintas batas negara menyebabkan suatu persoalan Hukum Perdata Internasional (HPI), jika muncul gugatan perbuatan melanggar hukum atas pencemaran tersebut. Oleh karenanya penting untuk menentukan hukum yang berlaku atas gugatan perbuatan melanggar hukum tersebut. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah pencemaran telah terjadi berdasarkan hukum nasional negara tertentu dan akibat-akibat dari pencemaran tersebut, contohnya pembayaran ganti rugi. Penelitian ini akan membandingkan kaidah HPI Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Australia. 

Forest Fires that occurred in Indonesia in 1997, 2015, and 2019 caused massive losses for the citizens of Singapore and Malaysia. On this basis, the plaintiff can file a tort lawsuit to sue for damages. On the other hand, the oil spill in the case of Sanda v PTTEP Australasia (2009) also caused damage to a group of seaweed farmers in Rote, East Nusa Tenggara, Indonesia. In addition, the oil spills came from the wellhead owned and operated by PTTEP Australasia. The wellhead itself is located in the Territory of Ashmore and Cartier Islands, Australia. The presence of pollution across the nation’s border gives rise to the Private International Law issue if the party files the lawsuit. Therefore, determining the applicable law is foremost to analyse. It aims to know whether environmental damage has occurred regarding certain national laws and the outcomes from the damage, e.g., compensation settlement. This research will compare Indonesian, Singaporean, Malaysian, and Australian Private International Law.  "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Kirana
"Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang medis, memungkinkan terobosan baru di bidang kesehatan. Setiap orang yang mengidap suatu penyakit yang menyerang organ dan atau jaringan tubuhnya kini memiliki harapan baru untuk dapat hidup dengan kehidupan yang lebih berkualitas. Begitu pula dengan seseorang yang telah meninggal dunia, dapat terus berbuat baik dengan menolong sesamanya melalui transplantasi organ dan atau jaringan tubuh manusia. Transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia ini perlu diatur dalam suatu peraturan tertentu karena sarat atas permasalahan hukum. Selayaknya hukum kesehatan, hukum transplantasi organ dan jaringan tubuh memiliki aspek hukum perdata, pidana, dan administrasi. Perbedaan ideologi, budaya, serta kepercayaan yang dianut oleh masing-masing negara menyebabkan perbedaan pengaturan transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia di negara yang satu dengan lainnya. Luasnya aspek hukum yang terdapat dalam transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia, membuat penulis membatasi pembahasan penulisan ini hanya mengenai aspek hukum perdatanya saja. Penulisan ini membahas tentang perbandingan pengaturan transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia di Indonesia dan Singapura ditinjau dari aspek hukum perdata beserta implikasi dari pengaturan tersebut. Perbedaan pengaturan transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia di negara-negara tersebut menyebabkan implikasi yang berbeda pula.

Improving sciences and technologies in medical matters allow us to experience a new miracle. People who are dealing with end-stage organ failures can have a new hope of living in health and meaningful life. In other hand, a deceased people could still also do a favor for others in need by donating his organ or tissue with transplantation. Human organ and tissue transplant needs to be regulated in such regulation in order to maintaining legal issues it may cause. Like medical law, organ and tissue transplant also related with private law, criminal law, and administration law matters. The differences in ideology, cultural, and belief that hold by different countries, lead to a different regulations among countries, not only, but including regulations in human organ and tissue transplant. The wide range of legal aspects in regard with human organ and tissue transplant, require the writer to limit the writing of this paper. The purpose of this writing is to compare the regulations of organ and tissue transplantation in Indonesia and Singapore in terms of private law aspects. Furthermore, this writing is showing the reader about the implication of the different regulations of organ and tissue transplant in those countries."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43122
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"[Kegiatan equity-based crowdfunding yang menawarkan saham kepada investornya dengan beban keterbukaan informasi dan biaya kepatuhan rendah memudahkan Perseroan baru untuk menggalangkan dana cukup besar dalam waktu yang relatif singkat. Diantara negara yang telah mengatur equity-crowdfunding adalah Selandia Baru dan Malaysia, yang menempatkan kegiatan ini pada rezim pasar modal mereka. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa dengan mengacu pada Peraturan Bapepam. IX.A.5, equity-based crowdfunding dapat dijalankan di Indonesia selama nilai penawaran dibawah Rp 1 miliar. Meskipun demikian, saat ini masih terdapat hambatan hukum yang cukup besar dalam rangka memfasilitasi kehadiran para pihak maupun berkaitan dengan teknis pelaksanaan kegiatan equity-based crowdfunding.;Equity-based crowdfunding allows start-up companies to raise sizeable amounts of capital on a short amount of time through the offering of shares to the public with lower disclosure and compliance costs. Among the countries that have implemented equity crowdfunding regulations are New Zealand and Malaysia. In Indonesia, it can be concluded that under Bapepam Regulation Number IX.A.5, it is possible to conduct equity-crowdfunding, as long as the amount issued is lower than Rp 1 billion. However, there are still major hindrances surrounding the legal framework for equity crowdfunding, most notably regarding the facilitation of the parties and other technical issues., Equity-based crowdfunding allows start-up companies to raise sizeable amounts of capital on a short amount of time through the offering of shares to the public with lower disclosure and compliance costs. Among the countries that have implemented equity crowdfunding regulations are New Zealand and Malaysia. In Indonesia, it can be concluded that under Bapepam Regulation Number IX.A.5, it is possible to conduct equity-crowdfunding, as long as the amount issued is lower than Rp 1 billion. However, there are still major hindrances surrounding the legal framework for equity crowdfunding, most notably regarding the facilitation of the parties and other technical issues.]"
Universitas Indonesia, 2016
S61438
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>